Menu Close

Analisis: pemerintah perlu memulangkan keluarga eks ISIS

Perempuan dan anak-anak terancam terlantar di kamp pengungsi di Suriah. Ahmed Mardnli/EPA

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan memulangkan 689 warga negara Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dengan alasan keamanan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pemerintah bertanggung jawab menjaga masyarakat Indonesia dari ‘virus teroris’ yang akan terbawa oleh para mantan pejuang ISIS tersebut.

Ini berarti, perempuan dan anak-anak keluarga eks pejuang ISIS asal Indonesia akan terlantar di tenda-tenda pengungsian Al-Hawl di Suriah.

Populasi pengungsi di tenda-tenda tersebut tercatat berjumlah 74.000 orang pada April 2019, termasuk di dalamnya 20.000 wanita dan 50.000 anak-anak. Tenda-tenda pengungsian dijaga ketat oleh 400 tentara dari Syrian Democratic Force (SDF), pasukan koalisi tentara Kurdis dan Arab yang didukung penuh Amerika Serikat (AS).

Pemerintah memang mengatakan akan mempertimbangkan kasus per kasus anak-anak di bawah 10 tahun untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.

Akan tetapi, pernyataan tersebut tidak disertai mekanisme jelas tentang bagaimana proses pemulangan serta tahapan apa yang akan dijalani oleh anak-anak ketika di Indonesia.

Pertanyaan apakah anak-anak ini akan kembali bersama orang tua mereka yang sudah terlibat aksi kekerasan, menjadi pertimbangan dilematis dari proses pemulangan tersebut.

Khawatir akan timbulnya krisis kemanusiaan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyerukan agar negara-negara asal pejuang ISIS memulangkan penduduk mereka.

Masalah-masalah seperti malnutrisi, sanitasi, cuaca yang tidak bersahabat, dan akses terhadap pendidikan dapat menjadi dampak langsung dari krisis tersebut.

Secara keseluruhan, pengalaman ini dapat meninggalkan trauma khususnya bagi anak-anak serta memunculkan dendam yang didasari kebencian terhadap pemerintah Indonesia. Ini justru melanggengkan rantai terorisme.


Read more: Kematian Baghdadi adalah pukulan besar bagi ISIS, tapi bukan berarti dunia akan jadi lebih aman


Anak dan transmisi ideologi berbasis kebencian

Dalam proses transmisi ideologi, anak-anak selalu berposisi sebagai ‘penerima’, baik transmisi dari orangtua atau dari lingkungan sekitar.

Kita bisa tengok Khaled Sharrouf, seorang teroris asal Australia yang memajang foto bersama anak laki-lakinya sambil memegang kepala manusia korban ISIS.

Kasus Khaled memperlihatkan anak sebagai korban dari transmisi ideologi ekstrem orang tua. Ideologi tersebut semakin tumbuh kuat jika ditopang dengan lingkungan yang juga mendukung.

Anak-anak yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah ISIS, sudah mengalami sistem pendidikan, sosial dan ekonomi ISIS. Mereka telah menyerap doktrin-doktrin kekerasan, konsep Islam murni ala ISIS, dan pentingnya berperang melawan musuh-musuh Islam.

Menurut Jerrold M. Post, profesor psikiatri, psikologi politik dan hubungan internasional di Universitas George Washington, AS, doktrin-doktrin semacam ini menyebabkan apa yang ia sebut sebagai ‘hatred is bred in the bone’ atau kebencian yang berkembang biak dalam tubuh. Menurut Post, anak-anak kerap melanjutkan misi orang tua mereka sebagai bentuk ‘kesetiaan’ mereka terhadap orang tua.

Contoh lain adalah transmisi ideologi kebencian Imam Samudra kepada anaknya, Umar Jundul Haq, yang tewas berperang bersama ISIS di Suriah pada 2015.

Mendiang Angus Mcintyre, peneliti terorisme dari Universitas La Trobe, Australia, dalam bukunya ‘Imam Samudra’s Revenge’ menyebut bahwa 25 bom yang diledakkan pada malam Natal tahun 2000 merupakan balas dendam Imam terhadap 250 Muslim yang terbunuh di Ambon dan Poso di tahun 1999-2000. Keputusan pemerintah menghukum mati Imam menjadi motivasi Umar untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Aksi terorisme atau keinginan untuk berjihad melawan orang kafir juga mendorong warga Indonesia yang berjihad ke Afghanistan di tahun 1980-an.

Dalam penelitian yang sedang saya lakukan mengenai peran keluarga dalam menciptakan pejuang jihad, saya mewawancarai lebih dari 30 orang pelaku termasuk diantaranya para veteran Afghanistan. Salah satu dari mereka mengatakan bahwa:

“Kami punya perasaan yang sama yaitu kebencian terhadap pemerintah dan kami ingin membalas dendam atas perlakuan negara yang telah menangkap dan menganiaya ratusan Muslim di Tanjung Priok tahun 1984, hingga membunuh lebih dari 100 Muslim.”

Kasus-kasus ini menggambarkan bagaimana dendam yang didasari kebencian dapat menjadi faktor pendahulu terjadinya aksi-aksi terorisme di masa depan. Dengan demikian, keputusan tidak memulangkan keluarga mantan pendukung ISIS menjadi penting untuk ditimbang ulang.


Read more: Melarang cadar dan celana cingkrang tidak efektif menangkal radikalisme


Program rehabilitasi sosial anak di Indonesia

Sejak gelombang pertama kembalinya mantan pendukung ISIS ke Indonesia pada pertengahan 2017, pemerintah menempatkan mereka dalam program rehabilitasi yang diselenggarakan Kementerian Sosial dibawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Khusus bagi anak-anak, Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” menjadi institusi pertama dilakukannya program deradikalisasi.

Setidaknya 87 anak-anak mantan pendukung ISIS menjalani rehabilitasi sosial. Mereka tinggal di rumah aman (safe house) Handayani selama 3 sampai 6 bulan.

Proses deradikalisasi yang dilakukan mengikuti aturan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme, yaitu pertama identifikasi dan penilaian; kemudian rehabilitasi; re-edukasi; dan terakhir re-integrasi sosial.

Sayangnya, pemerintah dalam – hal ini Kementerian Sosial – belum memiliki alat ukur untuk mengukur keberhasilan program deradikalisasi. Selama ini, evaluasi dilakukan dengan menggunakan alat ukur psikologi untuk menilai keberhasilan terapi yang sudah dilakukan.

Menurut teori proses sosialisasi oleh John A. Clausen, profesor di bidang Sosiologi Universitas California, AS, ada proses yang terjadi seumur hidup dalam mewariskan dan menyebarluaskan norma, kebiasaan, dan ideologi. Di sini, orangtua merupakan agen utama sosialisasi.

Karena itu, keberhasilan proses rehabilitasi anak ditopang oleh berhasil-tidaknya rehabilitasi orang tua.


Read more: Neurosains terorisme: Temuan dari riset perdana tentang pemindaian otak orang-orang radikal


Yang dapat dilakukan

Berbekal pengalaman menjalankan program deradikalisasi, pemerintah dapat melanjutkan program yang telah ada serta memperhatikan beberapa hal sebelum memulangkan eks pejuang dan pendukung ISIS.

Pertama, pemerintah harus memetakan motivasi keterlibatan warga Indonesia di dalam ISIS. Tiap orang memiliki motivasi yang beragam, mulai dari ingin mati syahid, ikut anggota keluarga, hingga mencari kehidupan yang lebih baik sebagai seorang Muslim.

Tidak semua mereka merupakan pelaku aktif atau telah memiliki ideologi ekstrem ISIS. Pemetaan ini sebaiknya dilakukan sebelum proses pemulangan untuk menghindari kegagalan identifikasi dan penilaian.

Upaya tersebut membutuhkan peran dari berbagai pihak, mulai dari psikolog, kriminolog, ahli hukum hingga aparat keamanan agar pemetaan terhadap motivasi seseorang dapat dilakukan secara komprehensif berdasarkan analisa kejiwaan, hukum dan keamanan.

Kedua, rehabilitasi terbaik bagi anak-anak adalah yang dilakukan orang tua mereka sendiri. Ini tentu tidak bisa dilakukan jika orang tua masih tetap menganut teguh ideologi ISIS.

Oleh karena itu, program deradikalisasi harus dilakukan secara efektif kepada orang tua. Jika orang tua telah melepaskan diri dari ideologi ekstrim, proses rehabilitasi terhadap anak-anak mereka akan lebih mudah.

Dalam penelitian yang sedang saya lakukan, saya menemukan beberapa pelaku jihad yang telah melepaskan diri dari ideologi jihad ekstrem setelah menjalani program deradikalisasi di dalam penjara yang diselenggarakan oleh BNPT.

Setelah bebas dari penjara, mereka mengubah pola pengasuhan terhadap anak-anak mereka dengan menciptakan kondisi deradikalisasi dini di dalam keluarga.

Ideologi jihad mereka mungkin berbeda dengan ideologi ISIS, tapi setidaknya ada keberhasilan dari program BNPT yang bisa menjadi acuan.

Ketiga, dengan mempertimbangkan poin kedua, proses deradikalisasi juga perlu melibatkan konsultan keluarga untuk melaksanakan terapi keluarga. Dengan demikian, proses deradikalisasi perlu menjadi bagian dari urusan keluarga.

Sejak awal, propaganda ISIS selalu melibatkan keluarga. ISIS telah mendorong pendukungnya untuk hijrah ke Suriah bersama keluarga mereka, dan menjadikan jihad mereka sebagai upaya untuk syahid bersama dan masuk surga bersama keluarga.


Ikuti perkembangan terbaru seputar isu politik dan masyarakat selama sepekan terakhir. Daftarkan email Anda di sini.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,000 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now