Menu Close
Penduduk melintasi banjir di Jalan Daan Mogot Jakarta, 2 Januari 2020. HariPhoto/Shutterstock

Banjir besar di Jakarta awal 2020: penyebab dan saatnya mitigasi bencana secara radikal

Curah hujan pada 1 Januari 2020 di sekitar Jakarta, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), termasuk yang paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu. Banjir yang dipicu hujan besar menenggelamkan sebagian ibukota negara dan kota-kota penyangga sekitarnya.

Sampai hari ini, lebih dari 50 orang tewas dan lebih dari 170 ribu orang menjadi pengungsi dadakan karena rumah mereka tersapu air bah.

Sudah banyak penelitian dan kajian untuk menanggulangi banjir Jabodetabek. Baik pemerintah pusat dan daerah telah memproduksi dokumen perencanaan, tata ruang, master plan dan program.

Namun hanya sedikit dari rencana-rencana tersebut sedikit yang sudah benar-benar terlaksana. Implementasi rencana penanggulangan banjir masih parsial, jangka pendek, dan belum terintegrasi.

Dengan semakin bertambah parahnya cuaca ekstrem akibat efek perubahan iklim seluruh tingkat pemerintahan perlu mengeluarkan kebijakan radikal bekerja sama dengan masyarakat, swasta, LSM dan lembaga serta masyarakat internasional.

Penyebab banjir

Eksploitasi air tanah yang berlebihan di Jakarta menyebabkan ibu kota negara ini terus tenggelam, dengan rata rata-rata laju penurunan tanah sekitar 3-18 cm per tahun . Kondisi ini bertambah memburuk di Jakarta Utara yang berbatasan dengan laut. Tinggi permukaan tanah di wilayah ini 1,5 meter lebih rendah dari permukaan air laut sebagai dampak perubahan iklim. Akibatnya aliran air dari hulu (Bogor dan Depok) pun tidak dapat terbuang ke laut.
Selain penurunan permukaan tanah, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan banjir Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Saluran dan tangkapan air (waduk, sungai, kanal banjir, drainase dan ruang terbuka hijau) yang ada kapasitasnya kurang untuk menampung volume air yang besar akibat curah hujan yang ekstrem. Aliran dan sempadan sungai menyempit karena sebagian sungai di Jabodetabek mengalami pendangkalan. Beberapa daerah resapan dan waduk juga kurang maksimal karena berubah fungsi.

Selain itu saluran-saluran air yang ada tersumbat sampah akibat manajemen sampah yang buruk. DKI Jakarta memproduksi sampah kurang lebih 7,500 ton per hari atau 2,7 juta ton per tahun. Jumlah itu belum termasuk 300-400 ton sampah yang dibuang oleh penduduk ke sungai terutama pada saat musim hujan.

Genangan air juga disebabkan oleh isu lama, yaitu tertutupnya permukaan tanah yang dilapis beton atau material yang menahan air untuk meresap dalam tanah. Pertumbuhan penduduk dan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang massif serta urbanisasi menyebabkan okupasi lahan semakin sempit.

Menurut data Badan Pusat Statisik penduduk Jakarta terus tumbuh, pada 2018 mencapai 10,46 juta jiwa. Hal ini menyebabkan lahan Jakarta terus berkurang. Pada 2014, sekitar 83% dari 674km2 wilayah Jakarta telah terpakai, menurut riset Mathias Garschagen dan koleganya (2008) . Jadi wajar daya dukung kota terus menurun.

Kebijakan radikal mitigasi bencana banjir

Untuk mengelola dan mengurangi aliran air yang berlebihan dari hulu (Bogor dan Depok), maka pemerintah pusat perlu mendukung Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dalam program-program penanggulangan banjir mereka. Selain revitalisasi hutan dan pembatasan pendirian bangunan di kawasan Puncak dan Bogor, penyelesaian waduk Ciawi dan Sukamahi untuk mengurangi air di sungai-sungai besar sangat mendesak.

Dengan tren curah hujan yang terus tinggi, wilayah-wilayah ini perlu memiliki aliran dan penampungan air yang memadai. Dengan istilah apa pun, entah normalisasi, naturalisasi, atau revitalisasi pemerintah perlu mengembalikan fungsi sungai. Pemeliharaan dan pengerukan harus menjadi prioritas dan program wajib dan rutin pemerintah.

Kebijakan yang segera perlu dipercepat adalah realisasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan modern. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah masih menggunakan konsep lama. Misalnya mulai dari pemilahan dan pembuangan masih konvensional. Untuk pembuangan, masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantar Gerbang. Padahal kapasitas TPA ini sudah tidak bisa diandalkan.

Kota sebesar dan sekaya DKI Jakarta mestinya sudah harus memiliki pengolahan sampah sendiri seperti ITF (Intermediate Treatment Facilities). Meskipun ITF ini juga sudah dimulai, tak kalah pentingnya mengubah cara berpikir masyarakat dengan membangun pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang menghasilkan kompos, re-use, dan produk lainnya. Begitu juga dengan sistem pemilahan dan pengumpulan sampah dari rumah tangga ke tempat fasilitas pengolahan.

Dengan terus turunnya permukaan tanah dan meningginya permukaan air laut salah satu caranya adalah dengan membangun dam raksasa di sepanjang wilayah Jakarta Utara. Proyek National Capital Integrated Coastal Development Masterplan (NCICD) yang sudah direncanakan tahun 2011 dan sekarang redup karena efek isu reklamasi Jakarta perlu segera dibahas lagi oleh pemerintah pusat dan daerah. Tentu saja pra-syarat proyek ini adalah penyusunan rencana yang benar-benar komprehensif, terintegrasi dan objektif serta benar-benar memperhitungkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Terakhir, guna mencegah penurunan permukaan tanah DKI Jakarta, harus ada peraturan daerah pelarangan penggunaan air tanah. Saat ini pemerintah DKI baru menerbitkan Peraturan Gubernur No. 38/2017 tentang Pungutan Pajak Air Tanah.

Faktor manusia

Selain kebijakan struktural di atas, untuk mengurangsi risiko banjir adalah perilaku manusia juga perlu berubah. Komitmen, kedisiplinan, dan keberanian serta terobosan pengambil kebijakan sangat diperlukan–termasuk keberanian untuk menegakkan hukum secara konsisten. Saat sidak ke gedung-gedung di Jalan Sudirman Jakarta tahun 2008, misalnya, pemerintah DKI Jakarta hanya mengirimkan surat teguran kepada salah satu hotel yang melanggar peraturan daerah tentang sumur resapan, instalasi pengolahan limbah, dan pemanfaatan air tanah.

Kebijakan dan informasi seperti mitigasi bencana, kesiapsiagaan, peta rawan bencana, rencana evakuasi, peringatan dini harus disosialisasikan kepada masyarakat secara terus menerus. Kita perlu membudayakan kesiapsiagaan bencana.

Pendidikan bencana menjadi kunci ketahanan (bukan kepasrahan) masyarakat menghadapi banjir ke depan. Sikap dan perilaku sadar bencana tidak hanya untuk kesiapsiagaan. Bencana seperti banjir, memerlukan persepsi, kesadaran, kedisiplinan yang terus menerus. Misalnya, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan budaya menjaga lingkungan.

Kini kita menunggu keputusan radikal dari pemerintah agar banjir besar seperti pada 1 Januari lalu tidak berulang.


Dapatkan kumpulan berita lingkungan hidup yang perlu Anda tahu dalam sepekan. Daftar di sini.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,000 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now