Menu Close

Cek Fakta: Apakah UMKM solusi untuk penciptaan lapangan pekerjaan?

Calon wakil presiden Sandiaga Uno dalam debat beberapa waktu yang lalu. Adi Weda/EPA

Dalam debat calon wakil presiden yang diselenggarakan tanggal 17 Maret yang lalu, Sandiaga Uno, pasangan dari calon presiden Prabowo Subianto mengatakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menjadi solusi dalam mengatasi pengangguran di Indonesia.

Prabowo-Sandi melihat bahwa UMKM adalah solusi untuk penciptaan lapangan pekerjaan. UMKM jumlahnya adalah 99,9% dari unit usaha yang dimiliki bangsa ini dari total 55 juta unit usaha. Mereka (UMKM) belum mendapatkan keberpihakan dari segi kebijakan, padahal 97% lapangan pekerjaan diciptakan oleh sektor UMKM.

The Conversation menghubungi pengamat ekonomi Dandy Rafitrandi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) untuk memeriksa kebenaran klaim Sandiaga tersebut.


Analisis

Data yang disampaikan Sandiaga sudah benar. Dalam data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia ada 62.922.617 (99,99%) UMKM dan hanya ada 5.460 (0,01%) usaha besar di Indonesia. Data yang sama juga menunjukkan bahwa UMKM telah menghasilkan 116.673.416 (97,02%) tenaga kerja, sementara usaha besar menghasilkan 3.586.769 (2,98%) tenaga kerja.

Walau begitu, angka tersebut tidak lantas dapat dijadikan landasan argumen untuk menjadikan UMKM sebagai solusi dari ketenagakerjaan di Indonesia yang demikian kompleks.

Yang perlu dipahami adalah struktur perekonomian yang bertumpu pada banyaknya jumlah UMKM bukanlah satu hal yang baik.

Penelitian RAND, think-tank sektor kebijakan global dari Amerika Serikat, menyimpulkan bahwa meskipun UMKM di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian namun jenis pekerjaan yang dihasilkan biasanya memiliki tingkat upah yang murah dan relatif kurang produktif. Pekerjaan UMKM juga identik dengan pekerja yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga tidak bisa berkembang.

Hal ini menunjukkan keterbatasan UMKM untuk dapat “naik kelas” menjadi usaha yang lebih besar.

Padahal dari segi kualitas penyerapan tenaga kerja, unit usaha yang lebih besar memiliki dampak yang lebih besar dibanding usaha mikro dan kecil. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perusahaan besar dapat menyerap pekerja 28 kali lebih besar per bidang usaha dibandingkan dengan yang kecil. Dengan kata lain, “mesin” pencipta lapangan pekerjaan masih dipegang oleh perusahaan besar.

Tidak hanya itu saja, sistem upah pada perusahaan besar juga lebih baik dari yang kecil. Data menunjukkan upah pekerja pada perusahaan besar juga sekitar 3 kali lebih besar dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan besar cenderung lebih produktif, lebih besar menyerap tenaga kerja serta lebih mampu melakukan ekspor.

Dibandingkan dengan negara lain, data dari Bank Dunia menunjukkan struktur ekonomi di Indonesia yang didukung oleh jumlah UMKM lebih besar dibandingkan unit usaha yang lain merupakan sebuah anomali. Hal ini bisa mendatangkan masalah karena kualitas tenaga kerja UMKM yang rendah. Selain itu perusahaan besar cenderung lebih produktif, lebih besar menyerap tenaga kerja serta lebih mampu melakukan ekspor.

Perbandingan antara jumlah unit usaha besar, menengah dan kecil di berbagai negara. Sumber: World Bank Enterprise Survey 2015

Untuk itu, pemerintah ke depan harus dapat memperbaiki masalah ini.

Fokus yang harus ditekankan pemerintah adalah bagaimana caranya meningkatkan iklim investasi yang mendukung tumbuhnya lapangan kerja yang berkualitas di sektor ketenagakerjaan. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan akses untuk layanan pelatihan dan pendampingan.


Kesimpulan

Secara statistik, data yang diberikan Sandiaga benar. Tetapi terlalu prematur untuk menjadikan UMKM sebagai solusi dari ketenagakerjaan di Indonesia yang demikian kompleks. Data menunjukkan bahwa meski kontribusi tenaga kerja dari sektor UMKM besar, kualitas tenaga kerja yang dihasilkan masih buruk. Hal ini mencerminkan adanya masalah struktural dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, akan lebih baik apabila pemerintah juga fokus mengatasi permasalahan pada pasar tenaga kerja yang belum efisien dan kompetitif serta meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. - Dandi Rafitrandi


Penelaahan sejawat tertutup (blind review)

Ya, saya setuju dengan analisis di atas. Saya sudah melakukan pengecekan dan penelusuran data-data yang dicantumkan oleh sang analis.

Menandaskan bahwa capaian bagi pemberantasan pengangguran hanya dengan mengacu pada penyerapan kerja cukup bermasalah untuk menjadi acuan bagi kesuksesan upaya tersebut.

Perspektif yang disampaikan analis di atas sudah menekankan permasalahannya dari perspektif yang lebih ekonomi nasional (makro). Perspektif lain, khususnya dari perspektif kemasyarakatan, bisa mempertebal permasalahan tersebut.

Persoalan kerja layak perlu juga mendapat perhatian serius. Persis seperti yang baru-baru ini terjadi di World Economic Forum, saat direktur eksekutif Oxfam, Winnie Byanyima, “menampar” seorang mantan direktur keuangan Yahoo Ken Goldman.

Saat itu Goldman mengklaim kesuksesan industri di dunia secara umum untuk mendorong turunnya tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan dunia. Byanyima dengan tepat membalikkan pandangan tersebut. Byanyima mengatakan apa yang dianggap sukses oleh Goldman tersebut sebenarnya adalah hasil eksploitasi tenaga kerja.

Seruan ini seharusnya memberikan “tamparan” tidak hanya Goldman, melainkan kepada siapapun yang selalu menekankan turunnya angka pengangguran dengan menekankan tingginya partisipasi kerja sebagai capaian sukses di bidang ketenagakerjaan.

Di Indonesia, sebagaimana yang dikaji oleh Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK), beberapa kejadian yang menunjukkan kualitas kerja tidak layak masih juga ditemukan. Sekretaris jenderal SERBUK Khamid Istakhori memberikan contoh buruh perempuan kerap kali dirampas cuti haidnya dengan cara-cara mulai memberi kompensasi (mengganti cuti dengan uang) sampai mempermalukan pekerja. Misalnya dengan meminta bukti bahwa sang buruh tersebut sedang haid dengan cara menempelkan kapas ke kemaluan dan menunjukkan darah di kapas tersebut kepada petugas keamanan.

Langkah awal sederhana yang saya usulkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan mengembangkan indikator kerja layak Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang juga sudah diikuti oleh BPS dan Kementerian Tenaga Kerja menjadi suatu acuan. – Hizkia Yosias Polimpung

The Conversation mengecek kebenaran klaim dan pernyataan calon presiden menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pernyataan mereka dianalisis oleh para ahli di bidangnya. Analisis kemudian diberikan ke ahli lainnya untuk ditelaah. Telaah dilakukan tanpa mengetahui siapa penulisnya (blind review).

Reza Pahlevi ikut berkontribusi dalam penerbitan artikel ini

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,100 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now