Menu Close

Di balik imbauan MUI soal salam lintas agama, ada ancaman terhadap multikulturalisme Indonesia

Adi Weda/EPA

Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan imbauan agar umat Islam tidak mengucapkan salam lintas agama-kombinasi ucapan salam dari berbagai agama.

Alasan mereka, salam adalah doa, yakni ibadah yang tidak boleh dicampur aduk demi menjaga kemurnian akidah atau teologi.

MUI pusat mendukung imbauan MUI Jawa Timur. Menurut MUI, mencampuradukkan salam adalah tindakan yang mengarah pada sinkretisme dan pluralisme agama yang mengakui kesederajatan klaim kebenaran semua agama-sesuatu yang mereka tolak.

Sebaliknya, menurut Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, salam lintas agama adalah simbol toleransi untuk mempererat persaudaraan bangsa dan tidak mengganggu akidah.

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kedua pendapat di atas tidak salah.

Polemik ini mencerminkan menguatnya penggunaan agama secara berlebihan di ruang publik dan mengerasnya politik identitas, dan adalah bagian dari ancaman terhadap multikulturalisme di Indonesia.

Di balik polemik

Menurut saya, ada empat hal yang melatarbelakangi polemik penggunaan salam di ruang publik.

Pertama, sejak 1990an kelompok Islam mulai mendominasi ruang publik dan mengubah penggunaan salam.

Penggunaan “assalamu’alaikum” dalam pidato resmi untuk khalayak plural menjadi populer menjelang 1990-an. Ini muncul bersamaan dengan makin maraknya pemakaian jilbab, meningkatnya jumlah masjid/musala di kantor-kantor pemerintah dan menjamurnya berbagai sekolah, media massa, buku, rumah sakit, bank, butik, busana, sinetron, serta produk atau acara berlabel Islam.

Salam ini adalah bagian dari pasang naik gelombang reislamisasi seiring dengan meningkatnya daya tawar umat Islam.

Hingga masa Revolusi, salam yang populer adalah pekik “Merdeka!”. Selama 1970-an, Suharto sangat menjaga jarak bahkan cenderung anti-Islam. Ia sengaja menghindari pemakaian “assalamu’alaikum” dan tak pernah ikut salat Jum’at .

Tidak heran, hingga pertengahan 1980-an, tidak sedikit umat Islam yang merasa canggung mengucap “assalamu’alaikum” di depan umum.

Untuk mengatasi problem “mayoritas bermental minoritas” di kalangan umat Islam, Abdurrahman “Gus Dur” Wahid sempat mengusulkan mengganti “assalamu’alaikum” dengan “selamat pagi” yang kemudian menjadi kontroversi.

Penggunaan “assalamu’alaikum” menjadi populer menjelang 1990-an ketika Suharto makin mesra dengan kelompok Islam seiring dengan pendirian Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan melemahnya dukungan militer terhadap Orde Baru.

Kekuatan kelompok Islam terus meningkat di Indonesia sebagai akibat tak terduga dari rangkaian proyek modernisasi bernama Pembangunan Lima Tahun (Pelita) sejak 1969.

Pelita dilakukan dalam bentuk antara lain layanan pendidikan publik massal, kesehatan umum, pembangunan irigasi, dan transmigrasi. Pemeluk Islam, sebagai penduduk mayoritas, kemudian menikmati hasilnya sebagaimana terlihat dari makin banyaknya generasi Muslim yang masuk universitas sejak 1990-an - sesuatu yang di luar dugaan Suharto yang semula menganaktirikan Islam.

Kekuatan ini kemudian tak mungkin lagi diabaikan. Ia bahkan menjadi pilihan aliansi politik yang amat strategis. Islam yang dulu dianaktirikan kemudian menjadi “anak emas”.

Kedua, dalam masyarakat Indonesia terdapat pluralisme semu dan penggunaan agama berlebihan (over-religionisasi) di ruang publik.

Orang Islam yang dulu merasa canggung, sejak 1990-an menjadi percaya diri menggunakan “assalamu’alaikum” di tengah konstelasi politik dan birokrasi yang semakin menerima kelompok Islam.

Demikian tak terbendungnya dominasi Islam khususnya sejak Reformasi, bahkan sebagian non-Muslim kemudian ikut-ikutan mengadopsi “assalamu’alaikum” sebagai salam pembuka pidato resmi.

Mungkin itu adalah bentuk resistansi kelompok non-Muslim untuk menetralkan “assalamu’alaikum” dan menjadikannya sebagai “milik bersama”, atau tindakan untuk menyamarkan identitas kelompok minoritas demi menghindari konsekuensi negatif.

Dalam konteks itulah, tambahan “salam sejahtera bagi kita semua” kemudian dipopulerkan oleh tokoh seperti Gus Dur dan lain-lain.

Dimulai sejak era presiden Megawati, kemudian Susilo Bambang Yudhoyono dan terutama Joko “Jokowi” Widodo, akhirnya kita mengenal salam lintas agama: “Assalamu’alaikum, salam sejahtera, Om Swastiastu, Syalom, Nammo Budaya, Salam Kebajikan.”

Selain menjadi kian rumit, salam ini sesungguhnya justru menyiratkan problem keragaman agama. Akomodasi simbolik ini tetap tak mampu merangkul semua pihak, khususnya para penganut agama lokal.

Inilah bentuk pluralisme yang semu dan merepotkan. Imbauan MUI Jawa Timur adalah salah satu reaksi ekstrem terhadap fenomena pseudo-pluralisme ini.

Mereka yang menolak usul Gus Dur untuk mengganti “assalamu’alaikum” dengan “selamat pagi” maupun imbauan MUI Jawa Timur sama-sama melihat salam sebagai agama.

Padahal menurut saya, meski bisa bernilai agama, mestinya salam cukup ditempatkan sebagai sopan santun relasi sosial biasa.

Dalam relasi sosial, mestinya ucapan “selamat pagi” sudah cukup. Identitas agama tidak perlu ditonjol-tonjolkan di ruang publik karena menurut saya over-religionisasi ruang publik mengistimewakan kaum mayoritas dan meminggirkan kelompok minoritas.

Perhatikan bagaimana mulai kelompok Islam mendapatkan privilese, mulai dari ucapan “assalamu’alaikum” oleh pilot untuk menyapa para penumpang penerbangan komersial yang plural hingga munculnya kos-kosan, perumahan, dan makam khusus Muslim serta imbauan salat Subuh berjemaah oleh kepala daerah.

Penolakan warga baru karena alasan agama atau pembubaran ritual keagamaan minoritas pun kini semakin tampak “normal”.

Ketiga, politik identitas di Indonesia semakin mengeras. Terlalu besarnya peran agama di ruang publik akhirnya mendorong politik identitas. Dalam konteks itu, sebagai sistem legitimasi paling efektif, agama lalu dengan mudah digunakan oleh sekelompok orang untuk mendesakkan kepentingan.

Sebagian kelompok Islam kerap menjadi terlalu sensitif ketika kepentingan mereka dipertaruhkan, tapi kehilangan kepekaan ketika mereka melanggar kepentingan kelompok lain. Seakan mayoritas otomatis punya hak yang lebih besar, lebih banyak, dan lebih penting. Gerakan 212 dan yang sejenis adalah contohnya.

Keempat, multikulturalisme di Indonesia sedang terancam. Di antara syarat minimal masyarakat multikultural adalah tegaknya prinsip toleransi serta pengakuan dan penghormatan terhadap kelompok lain yang berbeda. Sayangnya, bahkan syarat minimal ini pun sering tak terpenuhi di Indonesia.

Toleransi adalah kemauan dan kemampuan untuk menerima keragaman dan hidup berdampingan secara damai bersama dengan mereka yang berbeda, suka atau tidak suka.

Yang justru banyak berlaku di Indonesia adalah toleransi bersyarat, “asal (minoritas) tidak macam-macam”, seperti tercermin dari sengketa rumah ibadah dan persekusi kelompok mayoritas di luar arus utama di berbagai tempat.

Toleransi bersyarat, penerimaan keragaman sepanjang kaum mayoritas tetap senang, bukanlah toleransi. Di situ tidak ada pengakuan dan penghormatan terhadap pihak lain sebagai anggota yang sederajat.

Agama dalam kebhinnekaan

Polemik salam lintas agama sesungguhnya merupakan bagian dari masalah lebih besar terkait ancaman kelangsungan multikulturalisme di Indonesia.

Di ruang publik, agama harus didorong supaya lebih berperan menyediakan landasan dan orientasi etika demi terwujudnya kehidupan bersama yang adil, toleran dan lapang bagi semua.

Agama yang terlalu sibuk mengurus simbol-simbol akhirnya hanya akan disalahgunakan untuk mempertengkarkan hal-hal kecil dan berebut kepentingan sempit jangka pendek.

Sementara, tanggung jawab fundamental untuk mewujudkan keadilan, persaudaraan dan perdamaian justru terabaikan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,100 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now