Menu Close
Semakin besar jumlah uang tunai yang beredar, semakin besar ekonomi bawah tanah, dengan asumsi transaksi bawah tanah umumnya terjadi dalam betuk pembayaran tunai, sehingga tidak meninggalkan jejak untuk pejabat berwenang. www.shutterstock.com/Wara1982

E-government’ dapat mengurangi ekonomi bawah tanah dan meningkatkan penerimaan pajak

Indonesia mengklaim program amnesti pajaknya tersukses di dunia. Namun ekonomi bawah tanahnya—berbagai aktivitas yang tidak masuk pencatatan negara—menghambat Indonesia mencapai potensi penerimaan pajak.

Tahun lalu, Indonesia memperkenalkan amnesti pajak untuk menaikkan pendapatan pajak negara yang kecil. Sampai dengan Maret 2017—ketika program berakhir—Indonesia mengumpulkan Rp147 triliun atau sekitar 1,1% PDB. Ini dianggap pencapaian amnesti pajak tertinggi di dunia.

Namun Indonesia sebenarnya dapat meraih pendapatan lebih hingga AS$18 miliar, atau Rp237 triliun, jika pemerintah dapat mengatasi kegiatan “shadow economy” atau ekonomi bawah tanah.

Ekonomi bawah tanah

Beberapa peneliti mendefinisikan ekonomi bawah tanah sebagai semua kegiatan ekonomi yang tak terdaftar. Ini bisa apa pun dari pedagang kaki lima dan industri rumah tangga hingga pabrik besar yang tak terdaftar.

Ekonom Friedrich Schneider mendefinisikan ekonomi bawah tanah sebagai kegiatan yang sengaja disembunyikan dari pejabat berwenang untuk menghindari pembayaran pajak dan tanggung jawab lainnya.

Ekonomi bawah tanah Indonesia antara 2003 dan 2013 rata-rata sebesar 19% dari PDB, menurut laporan Schneider untuk Bank Dunia. Dengan PDB sebesar AS$861,9 miliar di 2015, menurut Bank Dunia, artinya ekonomi bawah tanah Indonesia bernilai sekitar AS$164 miliar.

Estimasi pendapatan pajak tambahan sebesar AS$18 miliar dihitung dengan memperhitungkan rasio pajak-ke-PDB sebesar 11%.

Memperkirakan seberapa besar ekonomi bawah tanah

Kita dapat memperkirakan ekonomi bawah tanah melalui indikator-indikator seperti:

  • beban pajak: semakin besar perbedaan antara biaya tenaga kerja total dan pendapatan sesudah pajak, semakin besar insentif untuk kerja di bawah tanah

  • indeks kemudahan berbisnis: semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk membuka usaha dan semakin tinggi biaya untuk memulai usaha atau mendapatkan izin, semakin rendah kemudahan berbisnis dalam suatu negara—situasi yang membuat banyak bisnis lebih memilih bekerja di bawah tanah

  • jumlah uang yang beredar: semakin besar jumlah uang tunai yang beredar, semakin besar ekonomi bawah tanah, dengan asumsi transaksi bawah tanah umumnya terjadi dalam bentuk pembayaran tunai, sehingga tidak meninggalkan jejak untuk pejabat berwenang

  • tingkat pengangguran: tingkat pengangguran tinggi dapat mendorong orang untuk bekerja dalam kegiatan bawah tanah.

Ekonomi bawah tanah Indonesia lebih kecil dari negara berkembang lainnya di wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia (35% dari PDB), Filipina (37%), dan Thailand (57%). Singapura di 13% dan Vietnam di 18% adalah negara-negara di ASEAN yang memiliki rasio ekonomi bawah tanah lebih kecil dari Indonesia.

Meski demikian, dengan PDB terbesar di wilayah Asia Tenggara, nilai ekonomi bawah tanah Indonesia jauh lebih besar dibandingkan tetangga-tetangga ini.

Yang dibutuhkan untuk membuka usaha di Indonesia

Biaya tinggi untuk memulai usaha berhubungan erat dengan ukuran ekonomi yang tak resmi.

Di Indonesia, biaya untuk prosedur membuka usaha) di 2016 sekitar 20,3% of pendapatan nasional kotor (PNB) per kapita. Itu termasuk tertinggi di wilayah Asia Tenggara; bandingkan dengan Malaysia (6,2%), Thailand (6,6%) dan Vietnam (4,6%).


Baca juga: Teknologi blockchain untuk mengawal penerimaan negara dari PPN


Artinya seseorang yang hendak menjadi wirausahawan perlu menyiapkan sekitar 20,3% dari pendapatan tahunan mereka hanya untuk memperoleh izin atau mendaftarkan usaha baru mereka, ditambah dengan modal untuk menjalankan usaha.

Di luar program amnesti pajak, perlu ada reformasi yang lebih besar untuk mengurangi biaya untuk berbisnis.

Pemerintah dapat meningkatkan jumlah wajib pajak dan mengurangi besarnya ekonomi bawah tanah dengan mengurangi jumlah hari, prosedur, dan kunjungan kantor yang dibutuhkan untuk mendaftarkan sebuah usaha.

Peran ‘e-government’

Banyak penelitian telah menemukan bahwa menerapkan e-government dapat memudahkan pelaksanaan tugas-tugas administratif, mengurangi biaya dan merampingkan prosedur administratif dengan mengikuti prinsip “sekali-saja” (once-only principle) .

Dalam prinsip sekali-saja warga dan unit usaha hanya perlu memberikan informasi ke kantor pemerintahan sekali saja. Kantor-kantor pemerintahan akan membagi informasi ini secara internal melalui sistem e-government mereka.

Dengan menyatukan sistem data, pemerintah mengurangi kebutuhan mereka untuk meminta data kepada warga berulang kali. Di negara seperti Swedia, misalnya, warga hanya perlu mendaftarkan keberadaan mereka sekali di kantor pajak (Skatteverket). Data ini akan dibagi di antara lembaga pemerintahan.

Ketika warga perlu mendapatkan akses pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perpajakan, ia hanya perlu menyebutkan nomor individu mereka (personnummer). Ini berlaku juga untuk tujuan bisnis.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta suatu inisiatif yang bagus untuk menyediakan satu titik untuk mengakses berbagai pelayanan publik (pendaftaran bisnis, dll).

Namun Indonesia masih termasuk yang terburuk dalam kinerja penerapan e-government di wilayah Asia. Indonesia di atas Myanmar, Laos, dan Kamboja, tapi di bawah Cina, India, dan tetangga di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Data dari United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA) menunjukkan indeks e-government Indonesia dengan nilai 0,45 menempatkannya di posisi 116 dari 193 negara.

Menuju ‘e-government’ yang lebih baik

Di 2014, pemerintah mengeluarkan Rencana Pitalebar Indonesia yang memiliki visi e-government yang lebih baik. Rencana ini bertujuan meningkatkan akses warga ke pendidikan dan kesehatan serta memudahkan usaha dalam kegiatan logistik dan penyediaan barang dan jasa.

Rencana ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan (seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bank Indonesia). Namun, tak jelas dalam rencana ini institusi mana yang memimpin koordinasi antar lembaga.

Melihat pentingnya strategi e-government yang baik, penting bagi pemerintah untuk menyiapkan sebuah unit khusus untuk mengarahkan strategi dan memastikan semua lembaga yang terlibat melaksanakannya. Apakah unit tersebut sebuah satuan baru setingkat kementerian atau ditempatkan di bawah kementerian yang sudah ada, sangat penting bagi unit ini memiliki mandat yang jelas, kuat, dan diakui.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,000 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now