tag:theconversation.com,2011:/fr/topics/hak-asasi-manusia-43673/articlesHak Asasi Manusia – The Conversation2024-02-13T21:56:58Ztag:theconversation.com,2011:article/2234692024-02-13T21:56:58Z2024-02-13T21:56:58ZKetiga calon presiden Indonesia masih dihantui catatan HAM yang mengkhawatirkan<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/575453/original/file-20240213-16-94nsrn.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C4%2C2916%2C1143&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption"></span> <span class="attribution"><span class="source">Shinta Saragih/The Conversation Indonesia</span></span></figcaption></figure><p>Rakyat Indonesia pada hari ini, 14 Februari, menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suara mereka dalam Pemilihan Umum (pemilu). Ini disebut-sebut menjadi <a href="https://theconversation.com/indonesia-will-hold-the-worlds-biggest-single-day-election-here-is-what-you-need-to-know-208673">pesta demokrasi terbesar di dunia yang diselenggarakan hanya dalam satu hari</a>. </p>
<p>Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, <a href="https://link.springer.com/chapter/10.1057/9780230285910_4">pernah memiliki trauma otoritarianisme</a>, rezim di bawah pemerintahan Suharto yang berakhir pada <a href="https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/14434318.2021.1934780">tahun 1998 setelah demonstrasi besar-besaran</a>. Trauma masa lalu tersebut menjadi alasan mengapa setiap kandidat capres-cawapres perlu diuji keseriusannya dalam isu-isu hak asasi manusia (HAM).</p>
<p>Visi, misi dan program terkait perlindungan HAM dari ketiga kandidat - Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo - telah menjadi perdebatan sengit di antara calon pemilih dan pendukungnya. Publik kerap menyorot mengenai siapa yang lebih baik dalam menawarkan program perlindungan HAM.</p>
<p>Namun, penting untuk diingat bahwa ketiga kandidat pada dasarnya punya catatan buruk dalam isu-isu HAM.</p>
<h2>Anies dan para pengusungnya</h2>
<p>Anies Baswedan dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar, <a href="https://www.thejakartapost.com/indonesia/2024/02/08/anies-election-dark-horse-who-opposes-moving-capital.html">nampaknya menjadi kuda hitam dalam Pemilu kali ini</a>. Elektabilitas paslon ini terus bertahan di peringkat kedua, menurut jajak pendapat dari mayoritas lembaga survei.</p>
<p>Anies-Muhaimin dalam program mereka menjanjikan adanya penguatan institusi HAM, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan pemulihan sosial-ekonomi bagi para korban pelanggaran HAM.</p>
<p>Di antara dua kandidat lainnya, Anies memang termasuk cukup detail dalam menjabarkan programnya untuk isu HAM. Salah satunya adalah merevisi undang-undang (UU) yang membelenggu kebebasan pers dan kebebasan sipil.</p>
<p>Namun, rekam jejak dan komitmen HAM partai politik pendukungnya atau yang berada dalam koalisinya yang justru perlu dipertanyakan.</p>
<p>Dua partai politik pendukung terbesar Anies, yakni Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), adalah dua partai besar di parlemen yang ikut mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada akhir tahun 2022. Aturan pidana ini secara masif dikritik oleh publik karena memuat pasal-pasal yang berpotensi melanggar HAM dan kebebasan sipil.</p>
<p>Partai lainnya dalam koalisi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), adalah <a href="https://theconversation.com/conservative-rejection-of-indonesias-anti-sexual-violence-bill-misplaced-111683">yang paling keras menentang</a> pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 2022 - UU yang telah lama dinantikan oleh para penyintas kekerasan seksual.</p>
<p>UU TPKS menjadi payung hukum baru untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual, termasuk mengkriminalisasi perkosaan dalam pernikahan dan memberikan perlindungan serta dukungan bagi korban kekerasan seksual. PKS menolak pengesahan UU TPKS karena menganggap aturan ini akan mempromosikan seks bebas.</p>
<p>Anies juga seringkali diasosiasikan dengan <a href="https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JUPE/article/view/677">politik identitas</a> ketika ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Jakarta, yang berdampak pada <a href="https://www.dw.com/id/anies-korbankan-demokrasi-demi-menangkan-pilkada-dki/a-42419515">diskriminasi kelompok minoritas agama dan ras</a>.</p>
<h2>Prabowo dan dosa pelanggaran HAM berat</h2>
<p>Prabowo Subianto, yang maju bersama Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, juga <a href="https://mmc.tirto.id/documents/2023/10/26/1276-visi-misi-indonesia-maju-2024-final.pdf?x=2676">menawarkan janji</a> untuk memperkuat demokrasi melalui perlindungan HAM bagi warga Indonesia.</p>
<p>Pasangan Prabowo-Gibran juga berjanji untuk menghapuskan praktik diskriminasi dan menjamin perlindungan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan. Namun, dibandingkan kandidat lain, Prabowo-Gibran adalah satu-satunya paslon yang tidak memasukkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.</p>
<p>Serupa dengan Pemilu 2014 dan 2019, ketika Prabowo juga maju sebagai capres namun kalah oleh Jokowi, narasi yang mewarnai sosok Prabowo dalam Pemilu kali ini masih seputar bangkitnya <a href="https://www.jstor.org/stable/3351448">memori traumatis kerusuhan Mei 1998</a>. Saat itu, Prabowo adalah Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan diduga kuat <a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44949790">terlibat dalam penculikan sejumlah aktivis pro-demokrasi pada tahun 1998</a>.</p>
<p>Bahkan, beberapa mantan anggota Tim Mawar, pasukan elite yang diduga <a href="https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/15400401/deretan-eks-tim-mawar-yang-kini-tempati-jabatan-penting?page=all">merancang operasi penculikan</a> tersebut, kini <a href="https://wartakota.tribunnews.com/2023/11/01/eks-anggota-tim-mawar-ketuk-palu-dukung-prabowo-gibran-di-pemilu-2024">masuk ke dalam tim kampanye Prabowo-Gibran</a>.</p>
<p>Gerindra, partai politik yang diketuai oleh Prabowo, juga ikut menyetujui pengesahan KUHP baru yang bermasalah. KUHP tersebut merupakan <a href="https://www.hrw.org/news/2022/12/08/indonesia-new-criminal-code-disastrous-rights">malapetaka bagi hak-hak sipil warga</a>, karena mengatur beberapa tindak pidana yang berpotensi melanggar <a href="https://asia.nikkei.com/Politics/Indonesia-s-new-criminal-code-spurs-democracy-business-concerns">hak-hak individu seperti penghinaan terhadap Presiden, seks pranikah dan di luar nikah serta penggunaan alat kontrasepsi</a>.</p>
<p>Kontroversi hukum juga mengiringi pencalonan Prabowo-Gibran melalui <a href="https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesia-judges-receive-reprimand-over-ruling-that-allowed-presidents-son-run-2023-11-07/">pelanggaran etika konstitusional</a>. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia minimum pencalonan capres-cawapres diduga merupakan hasil intervensi Jokowi untuk <a href="https://asia.nikkei.com/Politics/Indonesia-court-removes-barrier-for-Jokowi-son-s-VP-candidacy">meloloskan Gibran agar bisa mendaftar sebagai cawapres</a>.</p>
<h2>Ganjar dan sengketa agraria yang tak kunjung usai</h2>
<p>Ganjar Pranowo beserta pasangannya, Mahfud MD, <a href="https://drive.google.com/file/d/1-olOvmrwXLJjjlE9B_oTnCMMRVQYSuse/view">berjanji untuk menegakkan jaminan kebebasan sipil</a>, termasuk kebebasan berekspresi dan menyebarkan informasi. Namun, janji ini tidak dielaborasi dalam bentuk program yang spesifik.</p>
<p>Ganjar juga ternyata memiliki <a href="https://www.walhi.or.id/chronology-of-event-and-analysis-of-legal-and-human-rights-violation-of-agrarian-conflict-in-wadas">rekam jejak buruk dalam konflik agraria</a> selama ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.</p>
<p>Tahun 2018, Ganjar mengeluarkan izin untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, sebagai bagian dari wilayah penambangan andesit. Izin ini memicu penolakan masif dari warga sekitar karena akan memicu kerusakan lingkungan. Selama bertahun-tahun, warga melakukan protes menolak pembangunan bendungan tersebut.</p>
<p>Puncaknya adalah pada Februari 2022. Lebih dari 60 warga (termasuk anak-anak) dari Desa Wadas <a href="https://en.tempo.co/read/1559004/police-arrest-64-wadas-villagers-10-of-them-are-minors">ditangkap polisi</a> atas tuduhan menolak pengukuran tanah yang akan digunakan untuk pertambangan tersebut.</p>
<p>Pada tahun 2016, Ganjar juga <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2016/12/10/kendeng-farmers-disappointed-with-new-cement-factory-permit.html">mengeluarkan izin</a> atas pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, yang memicu protes para petani lokal atas kerusakan lahan pertanian mereka.</p>
<p>Kasus-kasus tersebut mengindikasikan bagaimana <a href="https://wartaekonomi.co.id/read495827/soroti-kendeng-dan-wadas-walhi-pertanyakan-keberpihakan-ganjar-pranowo-utamakan-rakyat-atau-korporasi">keberpihakan Ganjar kepada korporasi</a>, alih-alih menjamin hak lingkungan para warga. </p>
<p>Ganjar merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai terbesar di parlemen saat ini. PDI-P pula yang <a href="https://kabar24.bisnis.com/read/20160216/16/519552/revisi-uu-kpk-pdip-anggap-kpk-perlu-pengaturan-agar-tak-abuse-of-power">menginisiasi</a> revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK ini telah menyebabkan <a href="https://antikorupsi.org/taxonomy/term/445">demonstrasi besar-besaran di kota-kota besar se-Indonesia</a> karena diyakini akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.</p>
<h2>Tak ada kandidat yang bersih</h2>
<p>Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta para pengusungnya belum sepenuhnya tegas terhadap isu kebebasan sipil dan perlindungan HAM.</p>
<p>Selain itu, pada debat capres pertama pada Desember 2023, yakni saat isu HAM adalah salah satu topik debat utama, ketiga capres <a href="https://www.kompas.id/baca/english/2023/12/13/en-isu-ham-dinilai-masih-sebatas-komoditas-di-debat-capres">gagal menguraikan langkah-langkah spesifik mereka terkait isu-isu HAM</a>.</p>
<p>Merujuk pada rekam jejak tiap capres, para pemilih akan menghadapi tantangan untuk menentukan pilihan mereka, mengingat tidak satu pun kandidat yang benar-benar “bersih” dari kontroversi isu HAM.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/223469/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Eka Nugraha Putra tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Pada 14 Februari, lebih dari 204 juta pemilih di Indonesia menghadapi tantangan untuk memilih capres yang memiliki posisi paling jelas dalam isu-isu HAM.Eka Nugraha Putra, Research Fellow at Centre for Trusted Internet and Community, National University of SingaporeLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2169022023-11-02T07:30:00Z2023-11-02T07:30:00ZStandar ganda Barat lagi-lagi tampak jelas dalam konflik Israel-Hamas<iframe style="width: 100%; height: 100px; border: none; position: relative; z-index: 1;" allowtransparency="" allow="clipboard-read; clipboard-write" src="https://narrations.ad-auris.com/widget/the-conversation-canada/the-wests-double-standards-are-once-again-on-display-in-israel-and-palestine" width="100%" height="400"></iframe>
<p>Presiden Amerika Serikat (AS) <a href="https://theconversation.com/biden-in-israel-how-u-s-foreign-policy-has-played-a-big-role-in-the-israel-hamas-war-215384">Joe Biden</a> adalah salah satu dari sekian pemimpin Barat yang telah mengunjungi Tel Aviv, selama masa perang Israel-Hamas yang kini masih berlangsung, untuk menunjukkan dukungannya pada Israel.</p>
<p>Sebagai pendukung utama Israel, AS telah mengirim <a href="https://apnews.com/article/united-states-israel-military-aid-2211b0c7bc27e13175d179a53fde3ac5">dua kapal induk ke wilayah tersebut dan mengindikasikan bahwa mereka dapat mengerahkan 2.000 tentara AS ke Israel</a> untuk membantu. </p>
<p>Biden sebenarnya juga dijadwalkan untuk bertemu dengan para pemimpin Palestina dan negara-negara Arab di Amman, ibukota Yordania. Namun Yordania <a href="https://www.cbc.ca/news/world/israel-jordan-trip-biden-1.6998441">membatalkan pertemuan tersebut</a> setelah <a href="https://www.aljazeera.com/news/2023/10/18/what-is-israels-narrative-on-the-gaza-hospital-explosion">Israel melakukan serangan udara</a> pada 17 Oktober yang menewaskan sekitar 500 orang di sebuah rumah sakit di Gaza.</p>
<p>Pada hari-hari setelah Hamas melancarkan “<a href="https://theconversation.com/the-unprecedented-attack-against-israel-by-hamas-included-precise-armed-drones-and-thousands-of-rockets-215241">Operasi Badai Al-Aqsa</a>” terhadap Israel, pemerintah Eropa dan Amerika Utara (dengan beberapa pengecualian) dengan cepat memberikan pesan dukungan untuk Israel. </p>
<p>Pesan-pesan tersebut mengandung setidaknya empat elemen yang saling berhubungan: </p>
<ul>
<li><p>Israel adalah korban serangan teroris yang tidak beralasan; </p></li>
<li><p>Israel memiliki <a href="https://www.state.gov/secretary-antony-j-blinken-remarks-to-the-press-on-president-bidens-upcoming-trip-to-israel-and-agreement-with-israel-to-develop-a-humanitarian-aid-plan-for-gaza">hak untuk membela diri</a>; </p></li>
<li><p>Barat sepenuhnya mendukung Israel dalam melawan kekerasan biadab dan sembrono yang dilakukan oleh Hamas-yang kerap dianggap mewakili Palestina;</p></li>
<li><p>Hamas harus disalahkan (baik sebagian atau keseluruhan) atas semua kematian warga sipil di kedua belah pihak karena mereka yang memulai perang ini dan “memaksa” Israel menyerang, sementara mereka “bersembunyi” di balik warga sipil.</p></li>
</ul>
<h2>Palestina disingkirkan</h2>
<p>Ada beberapa hal penting dalam pesan tersebut, tetapi saya ingin fokus pada dua hal yang menyoroti <a href="https://www.theguardian.com/world/2023/oct/11/israel-palestine-war-biden-zelenskiy">standar ganda</a> Barat.</p>
<p>Pertama adalah meningkatnya rasisme anti-Palestina di Barat, yang ciri khasnya sangat terlihat dari adanya <a href="https://doi.org/10.1177/08969205221130415">pembungkaman terhadap kritik-kritik Palestina terhadap Zionisme dan Israel</a>. </p>
<p>Ini adalah sebuah dinamika yang berakar dari <a href="https://theconversation.com/will-a-un-resolution-to-commemorate-the-expulsion-of-palestinians-from-their-lands-change-the-narrative-listen-204799">Nakba (bahasa Arab yang artinya bencana)</a> dan upaya menghapus suara, sejarah, keberadaan, aspirasi, dan identitas Palestina dari wacana publik.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/tantura-new-documentary-sparks-debate-about-israel-and-the-palestinian-nakba-189101">Tantura: New documentary sparks debate about Israel and the Palestinian Nakba</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Lembaga-lembaga politik, media, dan institusi pendidikan di Barat secara terstruktur mengesampingkan dan membungkam orang-orang Palestina dan <a href="https://www.washingtonpost.com/politics/2018/11/29/cnn-fires-marc-lamont-hill-wake-remarks-criticizing-israel-calling-free-palestine/">para pendukungnya</a>. Ini bukan hanya masalah di kalangan sayap kanan atau bahkan sentris, tetapi terjadi di seluruh spektrum politik. Politik sayap kiri, termasuk ruang-ruang progresif, yang mengaku antirasis sering kali <a href="https://thenewpress.com/books/except-for-palestine">ikut memusuhi suara-suara Palestina</a>.</p>
<p>Di Kanada, <a href="https://x.com/MayorOliviaChow/status/1711383767825211520?s=20">Walikota Toronto Olivia Chow</a> mengeluarkan pernyataan progresif, dengan menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa untuk mendukung warga Palestina sama saja dengan dukungan terhadap kekerasan dan ancaman bagi keselamatan dan keamanan warga Yahudi. Pernyataan itu masih ada di akun X-nya. </p>
<p>Inilah salah satu narasi anti-Palestina yang telah merasuk ke Barat selama bertahun-tahun: menganggap bahwa semua dukungan untuk Palestina adalah kekerasan dan didorong oleh kebencian antisemit (anti-Yahudi) yang ditujukan pada semua orang Yahudi. Oleh karena itu, atas nama antirasisme, orang-orang Palestina dan para pendukungnya kerap dikecam <a href="https://www.independent.co.uk/news/uk/politics/israel-palestine-flag-suella-braverman-b2427411.html">dan bahkan dikriminalisasi</a>.</p>
<h2>Reaksi yang berbeda terhadap kematian warga sipil</h2>
<p>Kedua, standar ganda Barat juga terlihat dari reaksi mereka terhadap pembunuhan warga sipil Israel dan reaksi–atau ketiadaan reaksi–terhadap pembunuhan warga sipil Palestina. Banyak pihak yang <a href="https://www.aljazeera.com/news/2023/10/9/western-leaders-accused-of-hypocrisy-over-response-to-palestine-ukraine">menyoroti kemunafikan Barat</a> dengan membandingkannya dengan bagaimana Barat bersikap dalam perang Rusia-Ukraina.</p>
<p>Kita perlu melihat perbedaan bagaimana para pemerintah Barat menanggapi pembunuhan warga sipil Israel versus pembunuhan warga sipil Palestina.</p>
<p>Terhadap Israel dan korban-korban di negara itu, lembaga-lembaga politik, <a href="https://www.aljazeera.com/news/2023/10/9/what-military-aid-the-us-is-sending-to-israel-after-hamas-attack">militer</a>, <a href="https://www.reuters.com/world/us-banks-tech-firms-offer-support-israel-victims-announce-aid-2023-10-13/">ekonomi</a>, <a href="https://globalnews.ca/video/10029957/edmonton-oilers-face-criticism-for-stand-with-israel-message-at-nhl-game">budaya</a> dan <a href="https://www.timesofisrael.com/hollywood-declares-support-for-israel-as-disney-pledges-2-million/">sosial</a> di AS telah dimobilisasi secara penuh untuk memberikan dukungan. </p>
<p>Namun dukungan serupa sama sekali tidak ada untuk rakyat Palestina. Tidak ada evakuasi bagi warga Palestina. Kapal induk tidak dikirim untuk memberikan dukungan militer. Mayoritas wacana politik dan budaya tidak memanusiakan kehidupan Palestina dan tidak berduka atas kematian warga Palestina. </p>
<p><a href="https://www.reuters.com/world/middle-east/trucks-carrying-aid-gaza-strip-arrive-rafah-crossing-witness-2023-10-17/">Bantuan bantuan untuk Palestina ditahan</a> dan digunakan sebagai alat tawar-menawar. Dukungan ekonomi tidak datang. Lembaga-lembaga tidak mengirimkan pesan-pesan dukungan kepada Palestina. </p>
<p>Dalam beberapa hal, sikap diam ini tidak mengejutkan. Tidak ada seorang pun yang menyatakan dukungan terhadap Israel berisiko kehilangan mata pencaharian mereka. Sebaliknya, banyak orang yang menyuarakan solidaritas terhadap Palestina telah <a href="https://www.theguardian.com/media/2023/oct/10/philadelphia-sports-reporter-loses-job-pro-palestinian-comments">kehilangan pekerjaan</a>, <a href="https://nymag.com/intelligencer/2023/10/israel-gaza-war-manufactured-consent.html">ditegur</a>, <a href="https://www.bbc.com/sport/football/67140471">diskors</a> dan <a href="https://theintercept.com/2018/11/22/israel-boycott-canary-mission-blacklist/">mengalami doksing</a>.</p>
<h2>Kepentingan pribadi Barat</h2>
<p>Negara bukanlah entitas moral, tetapi perlu bertindak untuk kepentingan pribadinya. Dalam hal ini, kebebasan dan pembebasan Palestina tidak sejalan dengan <a href="https://theconversation.com/biden-says-the-u-s-would-have-to-invent-an-israel-if-it-didnt-exist-why-210172">kepentingan Barat yang dipimpin AS</a>. </p>
<p>Oleh karena itu, lembaga-lembaga Barat kerap mengulang-ulang pernyataan yang poinnya lemah, yaitu bahwa “terorisme” adalah penyebab dari semua kekerasan. Poin pembicaraan ini digunakan untuk memberi Israel <a href="https://www.nbcnews.com/meet-the-press/video/-biden-is-giving-the-green-light-to-israel-to-kill-civilians-gaza-resident-says-195827781571">lampu hijau</a> untuk melakukan kekerasan tanpa batas terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.</p>
<p>Kebisuan negara-negara Barat terhadap kekerasan yang menimpa warga sipil di Palestina dan kelompok-kelompok lain di seluruh dunia menjadikan gagasan “Barat menentang kekerasan terhadap warga sipil” tidak masuk akal. </p>
<p>Selama beberapa dekade, warga Palestina telah <a href="https://theconversation.com/the-nakba-75-years-after-losing-their-home-the-palestinians-are-still-experiencing-the-catastrophe-205413">diusir dari tanah mereka</a> sendiri, <a href="https://www.washingtonpost.com/news/worldviews/wp/2014/07/11/the-lopsided-death-tolls-in-israel-palestinian-conflicts/">dibunuh dan dilukai</a> dengan <a href="https://www.ochaopt.org/data/casualties">jumlah yang sangat besar</a>, termasuk melalui <a href="https://www.france24.com/en/live-news/20220914-40-years-on-survivors-recall-horror-of-lebanon-s-sabra-and-shatila-massacre">pembantaian massal</a>. Sudah banyak pula dokumentasi tentang kasus kekerasan seksual yang serta <a href="https://www.plutobooks.com/9781783711857/captive-revolution/">penyiksaan di penjara-penjara Israel</a>. Ini hanya sebagian kecil dari kekerasan yang terus menerus dialami oleh warga Palestina–dan telah mereka alami sejak sebelum Hamas terbentuk.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1711115592231719392"}"></div></p>
<p>Palestina terus mengalami apa yang disebut oleh cendekiawan Palestina, Nahla Abdo dan Nur Masalha, sebagai <a href="https://www.bloomsbury.com/ca/oral-history-of-the-palestinian-nakba-9781786993502/">Nakba dan genosida berlanjut</a>. Namun, ketika rakyat Palestina menderita, seperti yang mereka alami di Gaza sekarang, yang disebut oleh sejarawan dan pakar genosida Israel, Raz Segal, sebagai “<a href="https://jewishcurrents.org/a-textbook-case-of-genocide">kasus genosida yang sudah ada dalam buku teks</a>,” pemerintah-pemerintah Barat tetap bungkam. </p>
<p>Barat tidak mengecam ketika Israel <a href="https://www.cnn.com/2023/10/16/middleeast/israel-palestinian-evacuation-orders-invs/index.html">memerintahkan lebih dari satu juta orang Palestina untuk meninggalkan rumah mereka dalam waktu 24 jam</a>. Pada bulan Februari, para pemukim Israel mengamuk <a href="https://www.bbc.co.uk/news/world-middle-east-64784053">selama berjam-jam</a> di kota Huwara, Palestina, setelah dua orang pemukim ditembak oleh seorang warga Palestina. Kecaman Barat terhadap amukan tersebut pun tidak terdengar, bahkan memang tidak ada. </p>
<p>Ratusan akademisi dan pakar hukum internasional, studi konflik, dan studi genosida kini <a href="https://twailr.com/public-statement-scholars-warn-of-potential-genocide-in-gaza/">mengingatkan</a> bahwa pasukan Israel tengah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.</p>
<p>Kisah-kisah tentang kehidupan warga Palestina yang berakhir dengan jatuhnya bom secara tiba-tiba tidak pernah diceritakan. Suara-suara Palestina tentang penjajahan yang mereka derita selalu dikesampingkan. Aspirasi Palestina untuk pembebasan dan dekolonisasi ditolak.</p>
<p>Reaksi Barat tidak hanya munafik, tetapi juga menunjukkan bagaimana keberpihakan pemerintah Barat terhadap masalah Palestina. Barat adalah partisipan aktif dalam penghapusan Palestina, dan ketika momen-momen kekerasan yang meningkat seperti ini terjadi, sikap Barat yang sebenarnya dapat jelas terlihat oleh semua orang.</p>
<p>Namun, <a href="https://www.theguardian.com/world/2023/oct/14/tens-of-thousands-rally-around-the-world-in-support-of-israel-and-palestinians">kekuatan rakyat di seluruh dunia</a>, termasuk <a href="https://www.brookings.edu/articles/is-israel-a-democracy-heres-what-americans-think/">di AS</a>, masih memberikan alasan bagi kita untuk berharap. Kini, semakin banyak orang di Barat yang merasa jijik dan malu dengan penghancuran Palestina dan pembunuhan warga sipil Palestina. </p>
<p>Semakin banyak orang yang bergabung dalam aksi protes dan menyerukan agar pengepungan terhadap Gaza dicabut untuk selamanya. Masih lebih banyak lagi kekuatan rakyat yang dibutuhkan untuk menuntut pemerintah melakukan segala yang mereka bisa untuk menyelesaikan masalah ini. Jalan menuju perdamaian dan keadilan hanya bisa dimulai ketika rakyat Palestina bebas.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/216902/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>M. Muhannad Ayyash tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Sikap dan pernyataan Barat terhadap kematian warga sipil di Israel dan Palestina menunjukkan standar ganda yang telah menyebar ke seluruh pemerintahan dan institusi Barat.M. Muhannad Ayyash, Professor, Sociology, Mount Royal UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2152552023-10-10T08:32:07Z2023-10-10T08:32:07ZNobel Perdamaian: mengenal Narges Mohammadi dan perjuangan HAM ribuan perempuan di Iran<p>Narges Mohammadi, pejuang besar hak-hak perempuan Iran, dianugerahkan Nobel Perdamaian 2023 atas perjuangan panjangnya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran.</p>
<p>Mohammadi sendiri saat ini tengah menjalani hukuman kurungan di penjara Evin di Teheran, ibu kota Iran, atas tuduhan menyebarkan propaganda melawan negara. Komite Nobel Norwegia <a href="https://www.nobelprize.org/prizes/peace/2023/press-release/">menghadiahkan nobel bergengsi tersebut</a> untuk “perjuangannya melawan penindasan perempuan di Iran dan untuk mempromosikan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan untuk semua”. </p>
<p>Penghargaan ini diberikan ketika para perempuan di seluruh penjuru Iran dan bahkan di seluruh dunia terus memprotes intimidasi yang terjadi setelah kematian <a href="https://theconversation.com/mahsa-amini-a-year-into-the-protest-movement-in-iran-this-is-whats-changed-212661">Mahsa Amini</a> di tangan “polisi moral” Iran, karena diduga melanggar aturan berpakaian perempuan di Republik Islam tersebut.</p>
<p>Komite mengatakan: “Moto yang diadopsi oleh para demonstran, ‘Kebebasan Hidup Perempuan”, dengan tepat mengekspresikan dedikasi dan karya Narges Mohammadi.“</p>
<p>Protes "Kebebasan Hidup Perempuan” (<em>Woman-Life-Freedom</em>) untuk menentang penindasan negara yang telah berlangsung begitu lama merupakan hal yang luar biasa. Namun, protes yang berlangsung selama setahun ini, gelombang terbaru dari beberapa dekade pertempuran yang dilakukan oleh para perempuan melawan otoritarianisme agama di Iran, tampaknya akan berubah menjadi pergeseran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam “perang” melawan salah satu rezim yang paling represif dalam sejarah modern ini.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/the-protests-in-iran-are-part-of-a-long-history-of-womens-resistance-191551">The protests in Iran are part of a long history of women's resistance</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Setelah revolusi 1979 di Iran, para ulama Islam yang dipimpin oleh <a href="https://www.britannica.com/summary/Ruhollah-Khomeini">Ayatollah Ruhollah Khomeini</a> merebut kekuasaan pemerintahan. Rezim ini dengan cepat mengesahkan serangkaian undang-undang yang menindas <a href="https://www.jstor.org/stable/pdf/162994.pdf">ditujukan khusus untuk perempuan</a>. Namun, terlepas dari <a href="https://women.ncr-iran.org/2020/11/22/violence-against-women-in-iran/">kekerasan terhadap perempuan oleh rezim tersebut</a>, perempuan di Iran terus berada di garis depan dalam melawan penindasan.</p>
<p>Narges Mohammadi bergabung dalam perjuangan ini ketika masih menjadi mahasiswa pada awal tahun 1990-an. Setelah lulus dari jurusan fisika dan bekerja sebagai insinyur, ia mulai menyuarakan hak-hak perempuan dan menulis kolom di koran-koran reformis. </p>
<p>Mohammadi pertama kali ditangkap pada tahun 1998 akibat <a href="https://iliberty.org.uk/wp-content/uploads/2016/07/Narges-Mohammadi.pdf">kritiknya terhadap pemerintah Iran</a>. Pada tahun 2003, ia bekerja di Pusat Pembela HAM di Teheran, yang didirikan oleh Shirin Ebadi, pemenang Nobel perdamaian pada tahun itu sekaligus perempuan pertama dari dunia Islam yang <a href="https://www.nobelprize.org/prizes/peace/2003/ebadi/facts/">menerima penghargaan tersebut</a>.</p>
<p>Ia pernah ditangkap 13 kali dan dihukum lima kali sebelum akhirnya dijatuhi hukuman total <a href="https://www.nobelprize.org/prizes/peace/2023/press-release/">31 tahun penjara dan 154 kali cambukan</a>. Ia dipenjara di Teheran pada tahun 2022 ketika gelombang protes <em>Woman-Life-Freedom</em> mulai mendapatkan pengakuan global. </p>
<p>Mohammadi mengorganisir aksi solidaritas dengan sesama narapidana sehingga ia dihukum oleh otoritas penjara dan dilarang menerima pengunjung dan telepon. Meskipun demikian, ia berhasil menyelundupkan sebuah artikel yang ia tulis untuk <a href="https://www.nytimes.com/2023/09/16/opinion/narges-mohammadi-iran-women.html">New York Times</a>, yang terbit pada September 2023 dengan judul: “Semakin mereka mengurung kita, semakin kita kuat.”</p>
<h2>Suara perempuan bergema dalam protes</h2>
<p>Gerakan-gerakan yang dipimpin oleh perempuan sering kali efektif dalam memaksa perubahan demokratis. Banyak contohnya sepanjang sejarah dan terus berlanjut hingga saat ini. </p>
<p>Di Argentina dalam beberapa tahun terakhir, gerakan <em>#NiUnaMenos</em> (<em>Not One Less</em>, yang artinya “tidak boleh ada (perempuan) yang dibunuh”) oleh perempuan dan anak perempuan dalam <a href="https://www.opensocietyfoundations.org/voices/the-womens-movement-is-leading-reform-in-argentina">mencari keadilan atas rangkaian kejadian femisida</a> pada tahun 2019 langsung berujung pada pembentukan Kementerian Perempuan, Gender, dan Keberagaman yang baru oleh pemerintahan Presiden Alberto Fernández. Berkat kegigihan para perempuan Argentina dalam menyuarakan pendapat mereka, negara ini mulai menapaki jalan menuju perubahan. </p>
<p>Perempuan juga telah berperan penting dalam perjuangan HAM di Chili, baik sebelum maupun sesudah masa pemerintahan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Military_dictatorship_of_Chile">diktator Pinochet</a>. Namun, gerakan feminis di Chili saat ini, yang juga sangat memperjuangkan hak-hak aborsi, sangat dipengaruhi oleh gerakan <em>#NiUnaMenos</em>. </p>
<p>Gerakan mereka membuahkan hasil, dengan dimasukannya perlindungan hukum untuk aborsi ke dalam konstitusi baru yang <a href="https://www.reuters.com/world/americas/chile-abortion-debate-gets-key-place-constitution-redraft-2022-03-16/">pada 2022</a> untuk menggantikan konstitusi yang sudah berumur puluhan tahun yang dibuat oleh rezim Pinochet.</p>
<p>Sebuah pemungutan suara telah menolak rancangan ulang konstitusi tersebut pada September 2022, tetapi perempuan terus berada di garis depan dalam perjuangan HAM <a href="https://www.reuters.com/world/americas/chile-voters-sour-right-wing-constitution-abortion-clause-stirs-debate-2023-10-06/">di tengah perdebatan yang terus berlanjut</a>.</p>
<h2>'Woman-Life-Freedom’</h2>
<p>Para perempuan Iran masih terus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Satu tahun setelah munculnya gerakan <em>Woman-Life-Freedom</em>, masih belum dapat diprediksi apakah mereka akan berhasil menghadapi penindasan kejam dari kelompok ulama dan pendukung konservatifnya. </p>
<p>Namun, rasa tak terkalahkan rezim yang berkuasa serta marjinalisasi perempuan dari politik perlahan mulai berhasil diguncang. Bahkan ketika pihak keamanan mencoba menindak tegas para pengunjuk rasa, perjuangan melawan rezim patriarki akan terus berlanjut. </p>
<p>Bahkan jika protes tidak berujung pada runtuhnya rezim, suara-suara perempuan yang menuntut kebebasan berbicara, otonomi tubuh, dan keterlibatan politik mungkin dapat <a href="https://www.hrw.org/news/2023/06/26/unveiling-resistance-struggle-womens-rights-iran">mengubah lanskap sosial dan politik</a> di Iran. </p>
<p>Panel hadiah Nobel memberikan penghargaan kepada Narges Mohammadi atas kiprahnya selama lebih dari 30 tahun dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Iran. Namun, panel tersebut juga <a href="https://www.nobelprize.org/prizes/peace/2023/press-release/">menjelaskan</a> bahwa penghargaan ini juga diperuntukkan bagi “ratusan ribu orang yang pada tahun sebelumnya telah berdemonstrasi menentang kebijakan rezim teokratis yang melakukan diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan”.</p>
<p>Suara-suara perempuan kini menjadi ancaman serius bagi legitimasi teokrasi Iran. Orang-orang yang skeptis mungkin mengatakan bahwa di masa lalu, rezim ini selalu berhasil menggunakan kekerasan dan sensor untuk membungkam protes. </p>
<p>Namun gelombang protes baru ini telah bergema di seluruh dunia, meningkatkan profil perjuangan perempuan di jalan-jalan kota Iran dan mendorong perempuan di seluruh dunia untuk memperjuangkan hak-hak dan kebebasan mereka.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/215255/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Hind Elhinnawy tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Komite Nobel mengatakan bahwa Narges Mohammadi mewakili perjuangan ribuan wanita pemberani yang memperjuangkan hak-hak mereka.Hind Elhinnawy, Senior Lecturer, School of Social Sciences, Nottingham Trent UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2091872023-07-23T12:03:15Z2023-07-23T12:03:15ZIndonesia sudah lama punya Pengadilan HAM sendiri. Mengapa kiprahnya jarang terdengar?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/538814/original/file-20230722-26-luo5v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C0%2C5881%2C3147&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">llustrasi pengadilan.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/law-theme-mallet-judge-enforcement-officers-1906650211">photobyphotoboy/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Pemerintah meluncurkan <em>kick off</em> <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cd1znxvxzggo">Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat</a> pada 27 Juni 2023. Langkah ini diambil atas rekomendasi <a href="https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/10564941/jokowi-resmi-bentuk-tim-penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-masa#:%7E:text=Adapun%209%20Anggota%20Tim%20Pelaksana,%2C%20Komaruddin%20Hidayat%2C%20dan%20Rahayu.">Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PPHAM)</a>, yang diketuai oleh Profesor Makarim Wibisono, pakar hukum HAM sekaligus eks duta besar RI.</p>
<p>Hingga kini, setidaknya ada <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230111104824-12-898847/daftar-12-kasus-pelanggaran-ham-berat-yang-diakui-jokowi">12 kasus</a> pelanggaran HAM berat yang masih mangkrak. Padahal, mungkin tidak banyak yang tahu, Indonesia memiliki <a href="https://referensi.elsam.or.id/2014/09/pengadilan-ham-di-indonesia/">Pengadilan HAM sendiri</a> yang mengadili kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Lembaga ini sudah berdiri sejak lebih dari 20 tahun silam.</p>
<p>Pengadilan HAM Indonesia pernah menjadi ‘primadona’ perbincangan akademisi pada kurun tahun 2000-an. Setelah itu, seakan tertidur tak terdengar kembali rimbanya.</p>
<p>Pengadilan HAM Indonesia dibentuk melalui <a href="https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2000_26.pdf.">Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000</a> (UU Pengadilan HAM). Menurut ketentuannya, Pengadilan HAM merupakan bagian dari Peradilan Umum.</p>
<p>Indonesia saat ini memiliki empat Pengadilan HAM permanen yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, PN Surabaya, PN Makassar, dan PN Medan. Selain itu, juga pernah dibentuk dua Pengadilan HAM <em>ad hoc</em> untuk menangani kasus pelanggaran sebelum tahun 2000.</p>
<p>Ketika ramai diberitakan tentang mekanisme nonyudisial terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, para aktivis HAM kembali “mencolek” keberadaan Pengadilan HAM ini. <a href="https://www.amnesty.id/penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-perlu-diikuti-pengungkapan-kasus-dan-pelurusan-sejarah/">Amnesty International Indonesia</a>, misalnya, masih vokal mendorong dilangsungkannya peradilan melalui Pengadilan HAM.</p>
<p>Jika kita punya Pengadilan HAM, mengapa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat harus diselesaikan melalui mekanisme nonyudisial?</p>
<h2>Sempitnya yurisdiksi</h2>
<p>Setelah dibentuk pada tahun 2000, kritik terbesar bagi Pengadilan HAM adalah bahwa kompetensi kasus yang diadili terlalu sempit.</p>
<p>Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) <a href="https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pusat/index.php?p=show_detail&id=14597&keywords=">Suparman Marzuki</a> pernah mengkritik bahwa menunggu Pengadilan HAM menyelesaikan kasus pelanggaran di Indonesia hanyalah “harapan semu”, karena terlalu tinggi dan sempitnya level kejahatan yang dapat diadili Pengadilan HAM.</p>
<p>Ini karena yurisdiksi Pengadilan HAM hanya mencakup kejahatan genosida dan kemanusiaan – tipikal kejahatan yang hanya terjadi pada kondisi konflik bersenjata, atau minimal situasi <em><a href="https://casebook.icrc.org/a_to_z/glossary/internal-disturbances-and-tensions">internal disturbance</a></em> (gangguan keamanan tingkat tinggi) semata. Sederhananya, kasus yang diadili oleh Pengadilan HAM hanya akan terjadi jika Indonesia sedang mengalami kekacauan keamanan.</p>
<p>Terbukti, Pengadilan HAM, baik <em>ad hoc</em> maupun permanen, sedikitnya baru menyelesaikan empat kasus saja sejak dibentuk. Dua pengadilan HAM <em>ad hoc</em> pernah mengadili <a href="https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83457">kasus Timor Timur</a> dan <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjujYj_4KSAAxUMSmwGHd6FD1UQFnoECDgQAQ&url=https%3A%2F%2Fjurnal.uin-antasari.ac.id%2Findex.php%2Fjils%2Farticle%2Fdownload%2F5793%2F2751&usg=AOvVaw1aKil-OjeRORvJP9KV6_2j&opi=89978449">Tanjung Priok</a>. Sementara Pengadilan HAM Permanen pernah menangani dua kasus, yaitu kasus <a href="https://perpustakaan.elsam.or.id/index.php?p=show_detail&id=13580#:%7E:text=Peristiwa%20Abepura%20berawal%20pada%20tanggal,3%20orang%20lainnya%20luka%2Dluka.">Abepura</a> dan <a href="https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/16373911/detik-detik-pelanggaran-ham-berat-di-paniai-oknum-tni-tembak-warga-dan-tikam">Paniai</a> di Provinsi Papua. Keduanya terjadi setelah tahun 2000.</p>
<p>Padahal, setidaknya ada <a href="https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/14015421/dari-15-kasus-pelanggaran-ham-berat-hanya-3-perkara-yang-tuntas">15 kasus</a> pelanggaran HAM yang telah diproses Kejaksaan dan seharusnya masuk menjadi kompetensi Pengadilan HAM. Artinya, ada 11 kasus yang menunggu untuk diselesaikan.</p>
<h2>Pengadilan sandiwara</h2>
<p>Pengadilan HAM juga banyak mendapat kritik dari kelompok pembela HAM karena dianggap sebagai “<a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/c10p7389pjpo">pengadilan sandiwara</a>” dan penuh rekayasa. Nyaris semua kasus yang ditangani Pengadilan HAM hanya <a href="https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/view/1200">dianggap sandiwara semata</a> dan cenderung memberikan kekebalan hukum pada aparat negara yang seharusnya bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran HAM.</p>
<p>Dalam kasus <a href="https://nasional.tempo.co/read/66321/terdakwa-pelanggar-ham-abepura-divonis-bebas">Abepura</a> dan <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/putusan-bebas-kasus-pelanggaran-ham-berat-paniai/">Paniai</a>, Pengadilan HAM memvonis bebas para terdakwa yang merupakan personil TNI dan Polri.</p>
<p>Kasus Abepura merupakan kasus pelanggaran HAM pertama yang diselesaikan oleh Pengadilan HAM permanen. Peristiwa ini terjadi pada 7 Desember 2000. Bermula ketika sejumlah massa tak dikenal menyerang Markas Polsek Abepura yang mengakibatkan satu orang polisi meninggal dunia. Merespons penyerangan itu, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan penahanan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat.</p>
<p>Dalam pengejaran dan penahanan yang dilakukan polisi itulah diyakini telah terjadi kejahatan kemanusiaan, mengakibatkan setidaknya dua mahasiswa Papua tewas dan puluhan warga sipil luka-luka.</p>
<p>Saat itu, Pengadilan HAM menjadi harapan banyak masyarakat, terutama para korban dan keluarga korban peristiwa Abepura. Namun, majelis hakim Pengadilan HAM pada tahun 2005 justru memutus bahwa dua terdakwa yang merupakan personel aktif Polri tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM.</p>
<p>Putusan bebas ini <a href="https://kontras.org/2005/09/09/putusan-bebas-dalam-pengadilan-ham-abepura/">membuat publik pesimis</a> bahwa eksistensi Pengadilan HAM akan membawa kemajuan bagi penegakkan keadilan dalam kasus pelanggaran HAM. Sebaliknya, kasus ini justru menegaskan impunitas aparat keamanan terhadap institusi peradilan.</p>
<p>Sementara itu, peristiwa Paniai <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220921130532-12-850711/jejak-kasus-paniai-berdarah-2014-hingga-disidangkan-hari-ini.">terjadi</a> pada Desember 2014. Saat itu, warga sipil sedang melakukan aksi protes terkait pengeroyokan oleh aparat TNI terhadap sekelompok pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai. Namun, pasukan militer malah menembaki warga sipil di sana. Empat pelajar tewas di tempat, satu tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit, dan belasan orang lainnya luka-luka.</p>
<p>Pada 2022, majelis hakim Pengadilan HAM di Makassar memvonis bebas terdakwa tunggal yang seorang pensiunan TNI. Putusan ini <a href="https://www.amnesty.id/tanggapan-koalisi-masyarakat-sipil-terhadap-vonis-bebas-pengadilan-ham-paniai/">dikecam</a> banyak kelompok masyarakat sipil. Proses persidangan dianggap tidak berkualitas, penuh kejanggalan, dan seakan memang sejak awal <a href="https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/95588">dimaksudkan untuk gagal</a> (<em>intended to fail</em>).</p>
<h2>Carut marut konsep sejak pembentukannya</h2>
<p>Patut dicurigai lemahnya taring lembaga Pengadilan HAM <a href="https://koran.tempo.co/read/editorial/478777/betulkah-pengadilan-ham-kasus-paniai-hanya-sandiwara">sudah “terdesain”</a> sejak pertama dibentuk. Dengan <a href="https://repository.unpar.ac.id/bitstream/handle/123456789/5720/Soedjono_91413-p.pdf?sequence=1&isAllowed=y">kentalnya pelibatan TNI dan Polri</a> dalam perumusannya, UU Pengadilan HAM justru berpotensi memberikan impunitas hukum bagi para pelaku pelanggaran HAM berat, khususnya yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut.</p>
<p>Jika demikian, pantas saja kemauan politik (<em>political will</em>) untuk menuntaskan penanganan kasus pelanggaran HAM oleh negara selama ini sangat lemah.</p>
<p>Ketika pertama dibahas, konsep Pengadilan HAM digadang-gadang bertujuan untuk menangani tuntutan warga negara yang tidak terpenuhi hak-haknya. Namun, hasil pembahasan justru menyatakan bahwa lembaga ini hanya mengadili dua bentuk kejahatan semata, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan. Kedua kompetensi ini sangat mirip dengan kompetensi yang dimiliki oleh <a href="https://www.icc-cpi.int/about/how-the-court-works">Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC)</a> yang dapat mengadili empat jenis kejahatan: genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.</p>
<p>Ketika UU Pengadilan HAM masih dalam tahap pembahasan pada 1999, dunia internasional tengah <a href="https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/341/275.">mendesak</a> Indonesia untuk mengadopsi dan mengakui yurisdiksi ICC guna menangani kasus pasca-disintegrasi Timor Timur.</p>
<p>Pun pada akhirnya, Indonesia menolak mengakui yurisdiksi ICC dan <a href="https://journal.ilininstitute.com/index.php/IJoCL/article/view/355">memilih</a> membentuk Pengadilan HAM nasionalnya sendiri yang memiliki yurisdiksi yang mirip.</p>
<p>Padahal dua kompetensi tersebut telah dikritik sejak dalam pembahasan awal. Dalam catatan <a href="https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/21076">Pemandangan Umum</a> Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, dikhawatirkan “pada masa yang akan datang bisa jadi Pengadilan HAM tidak akan dapat bekerja secara efektif, karena langkanya perkara”.</p>
<p>Kritik-kritik ini akhirnya menjadi kenyataan.</p>
<p>Hari ini, kita semakin jarang mendengar kiprah Pengadilan HAM. Sayangnya, hal ini tidak bisa serta-merta kita artikan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi semakin sedikit, karena yang terjadi adalah <a href="https://nasional.tempo.co/read/1727979/25-tahun-reformasi-127-pembela-ham-alami-serangan-sepanjang-januari-mei-2023">sebaliknya</a>.</p>
<p>Label pengadilan sandiwara pun masih tersemat. Jika masalah-masalah ini tak segera dituntaskan, bukan tidak mungkin penanganan kasus melalui Pengadilan HAM akan semakin ditinggalkan. Akibatnya, harapan untuk memenuhi rasa keadilan para korban pelanggaran HAM akan semakin menjadi mimpi belaka.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/209187/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Rahadian Diffaul Barraq Suwartono tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Jika kita punya Pengadilan HAM, mengapa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat harus diselesaikan melalui mekanisme non-yudisial?Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, Pengajar di Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) YogyakartaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2088742023-07-11T08:13:50Z2023-07-11T08:13:50ZSiapa yang paling diuntungkan dari kebebasan berpendapat: si kaya atau si miskin?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/536285/original/file-20230707-29-fswcxe.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C1%2C667%2C347&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Ilustrasi pembungkaman kebebasan berbicara.</span> <span class="attribution"><span class="source">Getty Images</span></span></figcaption></figure><p>Di berbagai negara, baik melalui represi kekuasaan rezim otoriter maupun <a href="https://www.pewresearch.org/internet/2021/05/19/americans-and-cancel-culture-where-some-see-calls-for-accountability-others-see-censorship-punishment/"><em>cancel culture</em></a> (budaya penolakan), pentingnya kebebasan berekspresi kini tengah <a href="http://www.article19.org">diperdebatkan dengan sengit</a>. Namun, apakah kebebasan berpendapat menguntungkan semua kelompok secara setara?</p>
<p>Lewat <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0167268123002007">penelitian</a> yang terbit baru-baru ini, kami menjawab pertanyaan tentang siapa yang paling diuntungkan dari kebebasan berpendapat. Apakah individu yang memiliki sumber daya paling banyak-–secara pendapatan ataupun pendidikan-–yang lebih diuntungkan, atau justru individu yang memiliki sedikit sumber daya?</p>
<p>Gagasan bahwa mereka yang memiliki sumber daya adalah yang paling diuntungkan sejalan dengan konsep <a href="https://www.simplypsychology.org/maslow.html">hierarki kebutuhan</a> yang dikembangkan oleh psikolog Amerika Serikat (AS) Abraham Maslow. Dia berargumen bahwa orang akan berusaha memenuhi kebutuhan yang paling mendesak-–seperti makanan dan tempat tinggal-–sebelum berupaya mendapatkan ‘kemewahan’ seperti kebebasan berpendapat.</p>
<p>Walau begitu, pandangan bahwa kebebasan berpendapat paling menguntungkan untuk mereka yang memiliki sedikit sumber daya pun konsisten dengan gagasan: orang-orang yang terpinggirkan memiliki ruang lingkup yang lebih kecil untuk memengaruhi keputusan dalam masyarakat jika harus menggunakan dana atau jaringan mereka. Mereka membutuhkan kebebasan berpendapat untuk memengaruhi keputusan dalam kebijakan publik.</p>
<h2>Hak untuk mengatakan apapun</h2>
<p>Prinsip kebebasan berpendapat yang (mungkin) paling tepat telah digambarkan pada 1906 oleh penulis Evelyn Beatrice Hall. Dia memparafrasekan filsuf Prancis Voltaire. Dia menulis:</p>
<blockquote>
<p>Saya tidak setuju dengan pendapatmu, tetapi saya akan membela sampai mati hakmu untuk mengungkapkannya.</p>
</blockquote>
<p>Kebebasan berpendapat telah ditetapkan sebagai hak oleh PBB dan tercantum dalam Pasal 19 <a href="https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights">Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia</a> 1948, yang bunyinya:</p>
<blockquote>
<p>Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah).</p>
</blockquote>
<p>Namun, perlu diakui bahwa bahkan di negara-negara dengan tingkat kebebasan berpendapat yang tinggi tetap punya batasan terhadap <a href="https://lawecommons.luc.edu/cgi/viewcontent.cgi?referer=&httpsredir=1&article=1040&context=facpubs">ujaran kebencian, terorisme, dan pengkhianatan negara</a>. Setelah tragedi pembantaian Christchurch di Selandia Baru, contohnya, manifesto dan video oleh para pelaku teror itu diklasifikasikan sebagai dokumen terlarang untuk ditayangkan dan <a href="https://www.dia.govt.nz/Response-to-the-Christchurch-terrorism-attack-video">didistribusikan</a> di negara tersebut.</p>
<p>Meskipun berbagai negara telah “mengabadikan” hak atas kebebasan berekspresi dalam konstitusi mereka, masih banyak orang di banyak negara lainnya yang mengalami pembatasan berpendapat. Selama proses penobatan Raja Charles baru-baru ini, misalnya, <a href="https://newrepublic.com/article/172508/hold-coronation-britain-suppressed-free-speech-thats-insane">52 pengunjuk rasa di Inggris ditangkap</a>, bahkan sebelum memulai aksi protes. Penangkapan ini dikritik sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat publik.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/533360/original/file-20230622-25-z8x16t.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Para pengunjuk rasa ditangkap selama proses penobatan Raja Charles, termasuk penangkapan awal terhadap aktivis antimonarki di London.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Wiktor Szymanowicz/Getty Images</span></span>
</figcaption>
</figure>
<h2>Kebebasan berpendapat dan kesejahteraan</h2>
<p>Penelitian kami menguji apakah perubahan pembatasan kebebasan berpendapat berkaitan dengan naik-turunnya kesejahteraan orang-orang yang memiliki banyak sumber daya dibandingkan dengan orang-orang dengan sedikit sumber daya di suatu negara.</p>
<p>Analisis kami melibatkan 300 ribu responden lebih dari 90 negara selama 40 tahun. Kami menggunakan data kesejahteraan dan data individual lainnya dari <a href="https://www.worldvaluessurvey.org/wvs.jsp">World Values Survey</a> dan survei <a href="https://www.latinobarometro.org/lat.jsp">Latino Barometer</a>. Kesejahteraan diukur dengan bagaimana orang-orang menilai kualitas hidup mereka secara keseluruhan.</p>
<p>Kami melengkapi data kesejahteraan individu menggunakan ukuran kebebasan berpendapat dan HAM tingkat negara. Sumbernya dari dua <em>database</em> yang disusun secara independen (oleh <a href="https://cirights.com/">CIRIGHTS</a> dan <a href="https://v-dem.net/">VDEM</a>). Banyak negara dalam survei-survei tersebut yang menunjukkan perubahan tingkat kebebasan berpendapat selama masa penelitian berlangsung.</p>
<p>Penelitian kami menghasilkan dua temuan kunci.</p>
<p>Pertama, orang-orang dengan lebih banyak sumber daya menempatkan memprioritaskan kebebasan berpendapat (ketika mereka diminta mengurutkan kepentingannya).</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/oath-keepers-convictions-shed-light-on-the-limits-of-free-speech-and-the-threat-posed-by-militias-195616">Oath Keepers convictions shed light on the limits of free speech – and the threat posed by militias</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Kedua, orang-orang dengan sedikit sumber dayalah yang sebenarnya paling diuntungkan dari kebebasan berpendapat. Hasil riset menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat membuat orang-orang ini menjadi lebih berdaya. Kebebasan pun lebih berpeluang meningkatkan kesejahteraan orang-orang yang terpinggirkan. </p>
<p>Dua temuan tersebut tidak bertentangan: orang-orang dengan sumber daya yang lebih sedikit mungkin perlu memprioritaskan kebutuhan dasar lebih dari “kemewahan” seperti kebebasan berpendapat. Namun, karena berada dalam lingkup populasi yang terpinggirkan, mereka menjadi penerima manfaat paling besar dari kebebasan berekspresi.</p>
<p>Riset kami juga menemukan bahwa orang-orang yang menghargai kebebasan berpendapat merasa diuntungkan dengan tinggal di negara-negara dengan kebebasan berpendapat. Preferensi terhadap kebebasan berpendapat pun bervariasi: tergantung karakter-karakter tertentu dalam suatu populasi (selain pendapatan dan pendidikan).</p>
<p>Ada beberapa kelompok masyarakat yang cenderung memprioritaskan kebebasan berpendapat: kaum muda, pelajar, orang yang tidak menganut agama, dan mereka yang berada di spektrum politik kiri. </p>
<p>Preferensi juga mencerminkan keadaan negara. Masyarakat di negara-negara Barat cenderung lebih mendukung kebebasan berpendapat ketimbang masyarakat lainnya di dunia.</p>
<h2>Mempertahankan “pasar gagasan”</h2>
<p>Di dunia di mana kebebasan berpendapat semakin terancam, penting untuk melindungi “<a href="https://rdi.org/defining-democracy-marketplace-of-ideas/">pasar gagasan</a>”. Menurut pemikir abad ke-19, John Stuart Mill, gagasan harus “bersaing” di pasar terbuka dan diuji oleh publik untuk menentukan gagasan mana yang akan menang.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/there-are-differences-between-free-speech-hate-speech-and-academic-freedom-and-they-matter-124764">There are differences between free speech, hate speech and academic freedom – and they matter</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Terlepas dari risiko dengan adanya <a href="https://www.pnas.org/doi/10.1073/pnas.2023301118"><em>echo-chambers</em></a> (ruang gema) media sosial kini, pemikiran Mill masih relevan. Seseorang harus dapat mengungkapkan pandangannya dan menerima pandangan orang lain secara terbuka.</p>
<p>Deklarasi HAM PBB menekankan kebebasan berekspresi yang dua arah. Artinya, setiap orang memiliki “hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dan gagasan”.</p>
<p>Undang-undang negara harus mencerminkan desakan Hall tentang kebebasan berekspresi. Di tingkat nasional, kita harus membela hak orang lain untuk mengatakan apa yang mereka inginkan. Sementara, di tingkat personal, kita juga harus menghormati pentingnya menjadi pendengar yang baik, bahkan ketika kita tidak menyetujui apa yang dikatakan orang lain.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/208874/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Arthur Grimes menerima dana dari Victoria University of Wellington dan dari Motu Research untuk penelitian ini.</span></em></p>Riset terbaru menyoroti bagaimana orang yang menghargai kebebasan berpendapat mungkin bukan orang yang paling diuntungkan dari kebebasan itu.Arthur Grimes, Professor of Wellbeing and Public Policy, Te Herenga Waka — Victoria University of WellingtonLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2054112023-05-11T02:04:32Z2023-05-11T02:04:32ZMenambah energi terbarukan sama dengan menambah pertambangan: aksi iklim jangan sampai menumbalkan masyarakat<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/525337/original/file-20230510-25-1wvk1l.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Shutterstock
</span> </figcaption></figure><p>Banyak negara berlomba-lomba memperbanyak penggunaan energi terbarukan. Industri bahan bakar fosil kian surut. Namun, apa yang akan terjadi terhadap tenaga kerja lokal, komunitas, ataupun bisnis yang bergantung padanya?</p>
<p>Dalam konferensi iklim global di Glasgow (COP26) tahun 2021 lalu, perwakilan dunia usaha, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil <a href="https://www.ihrb.org/focus-areas/just-transitions/cop26-high-level-dialogue-on-business-and-human-rights-in-the-just-transition">mendiskusikan</a> bagaimana “<em>just transition</em>” atau “transisi berkeadilan” dapat mengatasi tantangan-tantangan di atas. </p>
<p>Harapannya, proses peralihan ke energi terbarukan ini turut menjamin kepastian pekerjaan yang layak nan pantas bagi pekerja di tambang batu bara, kilang minyak, pembangkit listrik yang segera berakhir. </p>
<p>Walau begitu, <a href="https://doi.org/10.1002/sd.2163">penelitian kami</a> menekankan gagasan transisi berkeadilan harus diperluas. Pasalnya, banyak tambang baru yang harus dibuka demi memenuhi kebutuhan bahan mineral untuk infrastruktur energi terbarukan. </p>
<p>Tambang-tambang ini dapat <a href="https://www.nature.com/articles/s41467-020-18661-9">berdampak besar</a> bagi masyarakat, seperti menghasilkan ketimpangan baru, eksklusi sosial, maupun gangguan terhadap sumber daya alam daratan daratan.</p>
<p>Kegagalan menyeimbangkan dampak sosial akibat perubahan iklim dengan aksi yang bertanggung jawab sama saja dengan menukar masalah; bukan mengakhirinya.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=502&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=502&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/429870/original/file-20211103-17-1mcko7y.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=502&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Tambang tembaga terbuka di Spanyol. Lebih banyak tembaga dibutuhkan untuk infrastruktur listrik terbarukan.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Shutterstock</span></span>
</figcaption>
</figure>
<h2>Keadilan dalam transisi energi</h2>
<p>Dunia akan membutuhkan banyak sekali bahan <a href="https://pubs.acs.org/doi/abs/10.1021/acs.est.9b02808">mineral serta logam</a> untuk teknologi bersih. Misalnya, bijih besi untuk pembangkit listrik tenaga surya maupun angin, tembaga untuk sistem kelistrikan, ataupun nikel untuk baterai.</p>
<p>Sementara, tambang-tambang yang ada saat ini terletak jauh di bawah permukaan tanah, bermutu rendah, lebih boros air dan energi. Tak sedikit pula yang berlokasi di tanah masyarakat adat. Aktivitas pengerukan ataupun pengolahan barang tambang akan memproduksi lebih banyak sisa hasil pertambangan ataupun limbah <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1002/bse.2613">berbahaya dan beracun</a>. </p>
<p>Proyek-proyek energi bersih seperti panel surya dan kincir angin juga berdampak <a href="https://theconversation.com/why-most-aboriginal-people-have-little-say-over-clean-energy-projects-planned-for-their-land-139119">sosial dan lingkungan</a>. Pasalnya, proyek ini membutuhkan lahan yang besar, sehingga bisa membatasi hak-hak ulayat kaum adat.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/bank-tanah-lembaga-baru-yang-mubazir-dan-mengancam-masyarakat-adat-akademisi-179297">Bank Tanah lembaga baru yang mubazir dan mengancam masyarakat adat: akademisi</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Badan Energi Internasional (IEA) memprediksi keuntungan dari industri <em>critical mineral</em> (sumber daya mineral yang penting bagi infrastruktur teknologi bersih) akan melampaui <a href="https://www.iea.org/news/clean-energy-demand-for-critical-minerals-set-to-soar-as-the-world-pursues-net-zero-goals">pendapatan industri bahan bakar fosil</a> sebelum 2040. Pertumbuhan fantastis ini akan merangsang pemerintah untuk membuka keran <a href="https://www.forbes.com/sites/sorensonimpact/2021/10/28/impact-investors-can-catalyze-a-just-transition-to-net-zero-emissions/?sh=3fb098d351f3">investasi sederas mungkin</a> dan menyetujui proyek pertambangan baru.</p>
<p>Nah, ambisi besar pada investasi akan menguji kepatutan pelaksanaan konsultasi publik, terutama upaya mendapatkan persetujuan informasi yang tanpa paksaan <a href="https://www.oxfam.org.au/what-we-do/economic-inequality/mining/free-prior-and-informed-consent/">(<em>free, prior and informed consent</em>)</a> dari masyarakat adat.</p>
<p>Pertambangan besar baru juga berisiko memicu <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0301420718303842?via%3Dihub">kerugian pascatambang</a>. Sejak dulu, pemulihan lingkungan akibat <a href="https://theconversation.com/what-should-we-do-with-australias-50-000-abandoned-mines-18197">tambang-tambang terlantar menjadi masalah global</a>. Sebab, batuan yang ditambang menghasilkan air asam dan logam berat yang mencemari aliran air selama berpuluh-puluh tahun. Penambangan baru akan memperberat masalah ini.</p>
<p>Salah satu dampak dari penambangan mineral untuk transisi energi terjadi di Australia. Di Sungai McArthur, masyarakat adat setempat terus <a href="https://www.theguardian.com/australia-news/2020/dec/20/lead-in-my-grandmothers-body-damage-from-mining-reflected-in-northern-territory-exhibition">menolak</a> penambangan timbal dan seng di daerah Borroloola karena merugikan lingkungan dan penduduk setempat. </p>
<p>Penambangan ini mengakibatkan pencemaran <a href="https://www.abc.net.au/news/2021-05-21/nt-mcarthur-river-mine-road-train-spills/100153646">bahan berbahaya</a> serta <a href="https://www.abc.net.au/news/2014-07-27/mcarthur-river-mine-gulf-of-carpentaria-anger-smoke-plume/5625484">limbah batuan panas</a>.</p>
<p>Beberapa negara tengah berjuang mengamankan material yang dibutuhkan untuk transisi energi mereka. Cina, misalnya, yang <a href="https://www.marketwatch.com/story/u-s-looks-to-ease-chinas-monopoly-on-rare-earths-11615568838">memonopoli</a> produksi <a href="https://kleinmanenergy.upenn.edu/research/publications/rare-earth-elements-a-resource-constraint-of-the-energy-transition/">mineral tanah jarang (<em>rare earth</em>)</a>, seperti neodymium yang penting bagi teknologi terbarukan seperti turbin dan kendaraan listrik.</p>
<p>Ketidakpastian pasokan mineral dapat memicu <a href="https://asialink.unimelb.edu.au/insights/critical-minerals-and-the-new-geopolitics">konflik geopolitik baru</a> yang mengganggu era pasar bebas dalam perdagangan komoditas global. Gangguan ini dapat merusak iklim transparansi, sehingga meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam rantai nilai industri.</p>
<p>Transisi berkeadilan harus menghindari risiko-risiko di atas. Masyarakat di kawasan pertambangan terpencil maupun sepanjang rantai pasok global <a href="https://lawjournal.mcgill.ca/article/sacrifice-zones-in-the-green-energy-economy-toward-an-environmental-justice-framework/">tidak boleh menjadi tumbal</a> atas nama aksi iklim. </p>
<h2>Memperluas jangkauan transisi berkeadilan</h2>
<p>Istilah transisi berkeadilan dikenalkan pertama kali oleh <a href="https://www.gov.scot/publications/transitions-comparative-perspective/pages/3/">pergerakan serikat pekerja</a> pada dekade 1970-an. Istilah ini juga disebutkan dalam mukadimah <a href="https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement/the-paris-agreement">Perjanjian Paris</a> dan diperkuat dalam <a href="https://cop24.gov.pl/presidency/initiatives/just-transition-declaration/">Deklarasi Silesia tahun 2018</a>. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/riset-mayoritas-sertifikat-energi-terbarukan-tak-efektif-mengurangi-emisi-cuma-pencitraan-korporasi-185698">Riset: mayoritas sertifikat energi terbarukan tak efektif mengurangi emisi, cuma pencitraan korporasi</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Perundingan di Glasgow pada 2021 lalu menjadi pemicu karena menempatkan ide transisi berkeadilan sebagai salah satu agenda pembahasan. Dalam pembukaan konferensi, eks presiden dan pengampanye keadilan iklim, <a href="https://www.mrfcj.org/">Mary Robinson</a>, menyatakan bahwa transisi energi harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan hak pekerja di seluruh dunia.</p>
<p>Senada dengan Mary, Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation–konfederasi serikat pekerja global–<a href="https://www.ituc-csi.org/sharan-burrow-6329">Sharan Burrow</a>, <a href="https://www.oecd.org/environment/cc/g20-climate/collapsecontents/Just-Transition-Centre-report-just-transition.pdf">mengatakan</a> bahwa aksi iklim harus menyejahterakan pekerja maupun komunitas dalam <a href="https://www.unep.org/regions/asia-and-pacific/regional-initiatives/supporting-resource-efficiency/green-economy">perekonomian hijau</a> yang inklusif (melibatkan semua golongan).</p>
<p>Pernyataan mereka menambah gaung seputar <a href="https://www.theguardian.com/environment/2021/jul/19/politicians-from-across-world-call-for-global-green-deal-to-tackle-climate-crisis"><em>Green New Deal</em> (paket kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan)</a> di berbagai negara.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1455618575998365699"}"></div></p>
<p><a href="https://www.ihrb.org/">Institute for Human Rights and Business</a>, lembaga internasional yang mendukung bisnis berkelanjutan, yang mengadakan pertemuan pada COP26 juga berencana <a href="https://twitter.com/Jomo1966/status/1455688952132866050?s=20">menjadi tuan rumah</a> dalam perbincangan seputar transisi energi berkeadilan di setiap konferensi iklim PBB.</p>
<h2>Apa yang harus kita lakukan?</h2>
<p>Butuh waktu puluhan tahun untuk kita mengangkat dampak sosial perubahan iklim menjadi agenda global. Kini, kita harus <a href="https://www.undp.org/blog/energy-transition-urgently-essential-will-raise-series-justice-questions">lebih berfokus</a> pada dampak sosial aksi iklim. </p>
<p><a href="https://www.ohchr.org/Documents/Publications/GuidingPrinciplesBusinessHR_EN.pdf">Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia</a> bisa menjadi acuan. Instrumen ini sangat penting agar perusahaan—pertambangan, teknologi energi terbarukan, dan keuangan— lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mereka timbulkan.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/warga-vs-hotel-bagaimana-pendekatan-ham-dapat-atasi-masalah-pengelolaan-air-warga-di-sekitar-hotel-191777">Warga vs Hotel: bagaimana pendekatan HAM dapat atasi masalah pengelolaan air warga di sekitar hotel</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Prinsip-prinsip di atas mewajibkan sektor bisnis melakukan <a href="https://www.ohchr.org/EN/Issues/Business/Pages/CorporateHRDueDiligence.aspx">uji tuntas seputar pemenuhan HAM</a>. Harapannya, usaha mereka tidak membahayakan pekerja, warga lokal, ataupun orang-orang lainnya di sepanjang rantai pasok. Prinsip tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk memahami hal apa saja yang berisiko dilanggar HAM, sekaligus bertindak jika ada pelanggaran.</p>
<p>Prinsip ini senada dengan gagasan untuk <a href="https://www.openglobalrights.org/the-doughnut-approach-how-to-climatize-human-rights/?lang=English">meng-iklim-kan HAM</a>, maksudnya para peserta bertanggung jawab secara hukum terhadap aksi iklim yang mereka lakukan ataupun dampaknya.</p>
<p>Uni Eropa pun sedang mempertimbangkan <a href="https://www.business-humanrights.org/en/latest-news/eu-commissioner-for-justice-commits-to-legislation-on-mandatory-due-diligence-for-companies/">aturan</a> kewajiban uji tuntas HAM. Harapannya, pelaku bisnis—mulai dari penambang mineral hingga kontraktor proyek energi terbarukan—dapat mengevaluasi dampak sosial dan HAM atas aksi iklim mereka. Usulan ini menjadi langkah penting agar aksi iklim lebih menghargai HAM.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1455083754402238469"}"></div></p>
<p>Inisiatif-inisiatif di atas menjadi batu loncatan kita untuk berubah. Kini, yang kita perlukan adalah langkah nyata untuk mengavaluasi pemenuhan HAM setiap aspek transisi energi.</p>
<p>Itulah mengapa pemantauan progres menjadi penting. Aliansi untuk penerapan bisnis berkelanjutan—-The World Benchmarking Alliance telah meluncurkan <a href="https://www.worldbenchmarkingalliance.org/research/2021-just-transition-assessment/">alat penilaian transisi energi</a>. </p>
<p>Temuan mereka mencengangkan: korporasi penghasil besar emisi gas rumah kaca gagal memakai pengaruh mereka untuk melindungi masyarakat, mengelola dampak sosial, dan <a href="https://earthworks.org/campaigns/making-clean-energy-clean/declaration-on-mining-and-the-energy-transition-for-cop26/">mengadvokasi transisi berkeadilan</a>. </p>
<p>Situasi tersebut perlu segera diubah, seiring naiknya angka pengerukan sumber daya alam di tengah tekanan perubahan iklim yang berisiko menciptakan <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2212420919306648">petaka baru</a>.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/205411/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Deanna adalah kepala penyelidik hibah ARC Linkage untuk penyelidikan publik-swasta di bidang pertambangan; anggota panel peninjau ahli independen Dewan Pertambangan dan Logam Internasional; dan wali dan anggota dewan penasehat internasional untuk Institut Hak Asasi Manusia dan Bisnis. Dia adalah Direktur Pusat Tanggung Jawab Sosial di Pertambangan (CSRM) di The University of Queensland (UQ). CSRM melakukan penelitian terapan dengan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan pertambangan.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Nick Bainton tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Jika kita gagal menyeimbangkan dampak sosial dari perubahan iklim dengan tindakan iklim yang bertanggung jawab, kita berisiko mengganti satu jenis bahaya dengan yang lain – dan ini akan menjadi bencana baru.Nick Bainton, Associate Professor, The University of QueenslandDeanna Kemp, Professor and Director, Centre for Social Responsibility in Mining, The University of QueenslandLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1992162023-02-07T15:45:09Z2023-02-07T15:45:09ZApa kata hukum internasional tentang rencana Israel menghancurkan rumah penyerang asal Palestina?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/508568/original/file-20230207-13-jvu68x.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&rect=3%2C0%2C664%2C444&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Warga Palestina memblokir jalan untuk memprotes penghancuran rumah oleh pemerintah Israel.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.gettyimages.com/detail/news-photo/palestinian-man-crosses-a-blocked-street-during-a-strike-news-photo/1246688007?phrase=East%20jerusalem%20palestinian%20home&adppopup=true">Ahmad Gharabli/AFP via Getty Images)</a></span></figcaption></figure><p>Pascaserangan mematikan <a href="https://www.bbc.com/news/world-middle-east-64430491">yang menewaskan tujuh orang</a> di luar sinagoge (tempat ibadah umat Yahudi) di Yerusalem Timur, pemerintah Israel <a href="https://www.reuters.com/world/middle-east/israel-seals-off-home-palestinian-synagogue-shooter-2023-01-29/">menyegel rumah</a> pelaku penyerangan, yang merupakan warga Palestina, dan <a href="https://www.aljazeera.com/news/2023/1/29/israel-prepares-to-demolish-family-home-of-palestinian-gunman">bersiap untuk menghancurkannya</a>. Secara terpisah, rumah keluarga dari seorang anak berusia 13 tahun yang dituduh melakukan penembakan di Yerusalem Timur <a href="https://www.pbs.org/newshour/world/israel-prepares-to-demolish-home-of-palestinian-gunman-who-killed-7-in-east-jerusalem">juga telah ditandai untuk dihancurkan</a>.</p>
<p>Ini hal biasa. Israel telah <a href="https://statistics.btselem.org/ar/demolitions/demolition-as-punishment?tab=overview&demoScopeSensor=%22false%22">menghancurkan rumah-rumah ribuan warga Palestina</a> dalam beberapa tahun terakhir. <a href="https://www.timesofisrael.com/in-apparent-shift-us-pushing-israel-to-stop-demolishing-terrorists-homes/">Menghancurkan properti mereka yang dianggap bertanggung jawab</a> atas tindakan kekerasan terhadap warga Israel, <a href="https://abcnews.go.com/International/story?id=79877&page=1">atau untuk mencegah tindakan semacam itu</a>, telah lama menjadi kebijakan pemerintah Israel.</p>
<p>Padahal, menurut hukum internasional, cara tersebut <a href="https://news.un.org/en/story/2015/11/515632">ilegal</a>. Sebagai <a href="https://www.wcl.american.edu/community/faculty/profile/goldman/bio">pakar hukum kemanusiaan internasional</a>, saya tahu bahwa meminta pertanggungjawaban keluarga pelaku atas tindakan mereka – bagaimanapun kejinya kejahatan yang diperbuat si pelaku itu – masuk dalam kategori <a href="https://casebook.icrc.org/glossary/collective-punishments">hukuman kolektif</a>. Dan sudah lebih dari 70 tahun terakhir, hukum internasional sudah menegaskan bahwa hukuman kolektif dilarang keras di hampir semua keadaan.</p>
<p>Sayangnya, terkait penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel, badan-badan internasional tidak dapat menegakkan larangan tersebut.</p>
<h2>Tidak perlu dan tidak sah</h2>
<p>Aturan soal bagaimana otoritas pendudukan (<em>occupying powers</em>, negara yang menduduki suatu teritori) harus memperlakukan warga sipil yang diduduki tercakup dalam Konvensi Jenewa Keempat - salah satu dari empat perjanjian yang diadopsi setelah berakhirnya Perang Dunia II sebagai respons atas penjajahan yang mengerikan dan melampaui batas oleh tentara Jepang dan Jerman.</p>
<p><a href="https://ihl-databases.icrc.org/en/ihl-treaties/gciv-1949/article-33#:%7E:text=No%20protected%20person%20may%20be,and%20their%20property%20are%20prohibited.">Pasal 33</a> dari Konvensi 1949 itu menyatakan: “Tidak ada individu yang dilindungi yang boleh dihukum atas pelanggaran yang tidak dilakukannya sendiri. Hukuman kolektif serta semua tindakan intimidasi atau terorisme sepenuhnya dilarang.” Pasal tersebut juga menegaskan: “Pembalasan terhadap individu yang dilindungi dan properti mereka adalah tindakan yang dilarang.”</p>
<p>Karena Israel adalah otoritas pendudukan di mata <a href="https://news.un.org/en/tags/occupied-palestinian-territories">Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)</a>, serta di bawah ketentuan Konvensi Jenewa Keempat dan Konvensi Den Haag 1907, maka warga sipil Palestina di bawah pendudukan Israel termasuk dalam kelompok “individu yang dilindungi” oleh Konvensi Jenewa.</p>
<p>Lebih lanjut, Konvensi Jenewa menegaskan kembali tentang orang-orang yang dilindungi dalam <a href="https://ihl-databases.icrc.org/en/ihl-treaties/gciv-1949/article-53">Pasal 53</a>: “Segala bentuk perusakan terhadap properti pribadi atau properti pribadi kolektif […] dilarang, kecuali penghancuran tersebut benar-benar diperlukan guna kepentingan operasi militer.”</p>
<p>Peringatan kecil macam itu biasanya berlaku untuk kasus-kasus ketika, misalnya, kelompok perlawanan bersenjata menggunakan rumah milik individu yang dilindungi untuk menembaki pasukan pendudukan. Tapi ini jelas kasus yang berbeda dengan yang terjadi saat ini, karena si pelaku yang melancarkan serangannya di tempat lain.</p>
<p>Hukuman kolektif dilarang tidak hanya oleh instrumen hukum kemanusiaan internasional, tetapi juga oleh konvensi hak asasi manusia (HAM) yang berlaku selama masa damai dan berlangsungnya konflik bersenjata, termasuk selama pendudukan militer.</p>
<p>Dan larangan semacam itu bukan hanya ada dalam hukum internasional, tapi sudah umum di <a href="https://www.taylorfrancis.com/books/mono/10.4324/9780429318986/collective-punishment-human-rights-law-cornelia-klocker">hampir semua sistem hukum</a> di dunia.</p>
<h2>Tafsir sempit</h2>
<p>Melihat betapa jelasnya hukum internasional, muncul pertanyaan: Bagaimana Israel mencocokkan praktik hukuman penghancuran rumah dengan hukum internasional? </p>
<p>Berdasarkan pandangan sebagian besar <a href="https://www.ohchr.org/en/press-releases/2022/10/commission-inquiry-finds-israeli-occupation-unlawful-under-international-law">ahli hukum kemanusiaan internasional</a> dan <a href="https://www.hrw.org/news/2014/11/21/israel-stop-punitive-home-demolitions">pengamat HAM</a>, jawabannya tidak terlalu memuaskan. </p>
<p>Israel <a href="https://ihl-databases.icrc.org/en/ihl-treaties/gciii-1949/state-parties/IL">meratifikasi Konvensi Jenewa pada tahun 1951</a>. Tetapi pemerintah Israel selalu mengklaim bahwa mereka yang tinggal di wilayah Palestina <a href="https://www.bbc.com/news/world-middle-east-38458884">tidak termasuk dalam objek yang dilindungi</a> oleh Konvensi tersebut karena status teritorinya dipersengketakan. </p>
<p>Argumentasi lainnya <a href="https://reliefweb.int/report/israel/opt-legality-house-demolitions-under-international-humanitarian-law#:%7E:text=Houses%20can%20be%20demolished%20only,purposes%20as%20a%20military%20operation.">yang dikemukakan oleh pemerintah Israel untuk membela diri</a> adalah bahwa mereka hanya menghancurkan properti individu yang terlibat dalam terorisme, sehingga tujuannya adalah pencegahan (<em>deterrence</em>), bukan hukuman.</p>
<p>Namun sejak tahun 1968, Theodor Meron, penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel, <a href="https://www.haaretz.com/opinion/2015-05-19/ty-article/.premium/israel-knew-all-along-that-settlements-were-illegal/0000017f-e70e-d62c-a1ff-ff7f9ff80000">memperingatkan bahwa menurutnya</a>, penghancuran rumah tersangka teror di wilayah pendudukan bertentangan dengan Konvensi Jenewa. Dalam dokumen yang sangat rahasia, Meron menolak interpretasi hukum internasional yang “sempit dan literal” tentang penghancuran rumah.</p>
<h2>PBB kalah oleh kekuatan veto AS</h2>
<p>PBB telah lama mengutuk penghancuran rumah warga Palestina. Pelapor Khusus PBB, Michael Lynk, <a href="https://www.un.org/unispal/document/israels-collective-punishment-of-palestinians-illegal-and-an-affront-to-justice-special-rapporteur-on-the-situation-of-human-rights-in-the-opt-press-release/">berulang kali menekankan</a> bahwa hukuman kolektif melanggar aturan hukum internasional.</p>
<p>Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu malah menampik kecaman PBB tersebut dan mengklaim bahwa <a href="https://www.timesofisrael.com/netanyahu-pans-despicable-un-vote-says-jews-cannot-be-occupiers-in-their-own-land/">badan internasional itu telah bersikap bias dan “anti-Israel”</a>.</p>
<p>Bagaimana pun juga, PBB tidak berada dalam posisi yang kuat untuk mengambil tindakan. Dewan Keamanan PBB adalah satu-satunya badan internasional yang dapat mengambil tindakan efektif untuk mengecam dan koersif terhadap negara-negara anggota. Tetapi AS kerap <a href="https://www.aljazeera.com/news/2021/5/19/a-history-of-the-us-blocking-un-resolutions-against-israel">memveto resolusi-resolusi</a> yang mengkritisi sekutunya, Israel. AS juga tidak mungkin menekan Israel untuk mengakhiri praktik penghancuran rumah yang menjadi kebijakannya saat ini.</p>
<p>Mahkamah Pidana Internasional <a href="https://www.nytimes.com/2021/02/05/world/middleeast/icc-israel-war-crimes.html">memutuskan pada 2021</a> bahwa pihaknya memiliki dasar yurisdiksi atas apa yang terjadi di wilayah yang diduduki oleh Israel, tetapi penyelidikan apa pun kemungkinan besar akan terhambat oleh sikap tidak kooperatif pemerintah Israel, yang kerap <a href="https://www.bbc.com/news/world-middle-east-56687437">menolak untuk mengakui otoritas pengadilan</a>.</p>
<p>Akibatnya, meskipun penghancuran rumah bertentangan dengan isi dan semangat Konvensi Jenewa, sangat sedikit yang dapat mencegah pemerintah Israel untuk melakukannya.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/199216/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Robert Goldman terafiliasi dengan International Commission of Jurists (organisasi internasional para ahli hukum)</span></em></p>Keputusan untuk menghancurkan rumah milik keluarga seorang pria yang dituduh membunuh tujuh orang di Yerusalem Timur telah memicu pertanyaan tentang legalitas kebijakan Israel.Robert Goldman, Professor of Law, American UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1973482023-01-06T09:42:18Z2023-01-06T09:42:18ZTwitter dan Elon Musk: mengapa ‘absolutisme’ kebebasan berbicara bisa mengancam hak asasi manusia<p>Meski Elon Musk adalah sosok yang telah sukses membangun kekayaan dari berbagai bisnis termasuk mobil listrik, proses pengambilalihan Twitter selama beberapa bulan ke belakang tampaknya tak semulus yang ia harapkan.</p>
<p>Tak lama setelah ia <a href="https://www.theguardian.com/technology/2022/oct/27/elon-musk-completes-twitter-takeover">membeli platform media sosial tersebut</a> seharga US$ 44 miliar (hampir Rp 700 triliun), Musk mengatakan dirinya “<a href="https://www.bbc.co.uk/news/business-63524219">tak punya pilihan</a>” selain memecat ribuan pegawai Twitter.</p>
<p>Musk kemudian menuai kiritik atas keputusannya mengubah lencana verifikasi “centang biru” menjadi layanan langganan bulanan. Sosok yang kerap menganggap dirinya sebagai seseorang yang percaya bahwa “kebebasan berbicara adalah harga mati” (<a href="https://www.theguardian.com/technology/2022/apr/14/how-free-speech-absolutist-elon-musk-would-transform-twitter">“<em>free speech absolutism</em>”</a>) itu juga memiliki rencana untuk <a href="https://time.com/6227031/twitter-misinformation-midterm-elections/">mengurangi moderasi konten</a> – dan ini patut dikhawatirkan oleh para pengguna.</p>
<p>Moderasi, yakni proses skrining dan pemblokiran <a href="https://yalebooks.yale.edu/book/9780300261431/custodians-internet/">konten <em>online</em> yang tidak bisa diterima</a>, telah ada sejak awal hadirnya internet. Ia berevolusi menjadi <a href="https://www.siliconrepublic.com/business/facebook-content-moderation-automated">fitur yang penting dan canggih</a> seiring meningkatnya ujaran kebencian, misinformasi, dan konten ilegal. Proses ini tak semestinya dikerdilkan begitu saja.</p>
<p>Langkah-langkah yang dirancang untuk memperlemah filter ini berpotensi memunculkan lebih banyak konten yang berdampak buruk terhadap psikis atau bahkan fisik seseorang (<em>harmful content</em>). Ini bisa punya dampak serius terhadap hak asasi manusia (HAM), baik di dunia maya maupun nyata.</p>
<p>Tak hanya pemerintah yang mengemban tanggung jawab untuk melindungi HAM – <a href="https://www.ohchr.org/sites/default/files/Documents/Publications/GuidingPrinciplesBusinessHR_EN.pdf">bisnis pun juga</a>. Saat beberapa jenis HAM yang berbeda bertabrakan, sebagaimana seringkali terjadi, konflik perlu dikelola dan ditengahi dengan baik.</p>
<p>Media sosial kini telah menjadi cara yang luar biasa ampuh bagi orang di seluruh dunia untuk menikmati hak asasi mereka akan kebebasan berekspresi. Ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, maupun membagikan berbagai jenis informasi dan ide.</p>
<p>Tapi, kebebasan berekspresi juga bukan tanpa batasan. Hukum HAM internasional melarang propaganda perang, sekaligus advokasi terkait kebencian berbasis bangsa, ras, atau agama yang memuat ajakan aktif untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan. Ini juga termasuk batasan-batasan untuk <a href="https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights">menjamin penghormatan</a> atas hak atau reputasi seseorang dari serangan tak berdasar.</p>
<p>Jadi, Twitter, serupa dengan platform <em>online</em> lainnya, punya tanggung jawab untuk menghormati kebebasan berekspresi. Tapi di saat yang sama, ia juga punya tanggung jawab untuk tak membiarkan kebebasan tersebut sepenuhnya <a href="https://documents-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/G18/096/72/PDF/G1809672.pdf?OpenElement">melangkahi hak asasi lain</a>.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1588591603622772736"}"></div></p>
<p>Selama ini, misalnya, orang sering menggunakan <em>harmful content</em> untuk meredam kebebasan berekspresi orang lain. Terkadang, ancaman daring bisa tumpah ke dunia nyata dan menimbulkan <a href="https://www.ohchr.org/en/statements/2022/02/statement-irene-khan-special-rapporteur-promotion-and-protection-freedom-opinion">dampak emosional dan fisik yang besar</a>.</p>
<p>Langkah-langkah untuk menhilangkan moderasi konten, pada akhirnya berisiko melemahkan tanggung jawab perusahaan untuk melindungi HAM. Bagi beberapa pihak, kebebasan berekspresi yang tak terbatas hampir pasti berujung pada terlanggarnya kebebasan yang sama pada pihak lain. Dampak buruknya pun belum tentu berhenti di situ.</p>
<p>Musk mengklaim bahwa Twitter akan menjadi suatu “balai kota” (<em>town square</em>) yang lebih demokratis. Tapi, tanpa moderasi konten, balai kota versi Musk ini bisa menjadi <a href="https://www.theguardian.com/commentisfree/2022/oct/01/molly-russell-was-trapped-by-the-cruel-algorithms-of-pinterest-and-instagram">disfungsional dan berbahaya</a>.</p>
<p>Twitter – lagi-lagi, seperti kebanyakan platform media sosial lainnya – telah lama dihubungkan dengan <a href="https://journals.sagepub.com/doi/full/10.1177/0170840621994501">ujaran-ujaran rasis dan misoginis</a>. Setelah munculnya <a href="https://www.washingtonpost.com/technology/2022/10/28/musk-twitter-racist-posts/">pengumuman resmi bahwa Musk membeli Twitter</a>, cuitan rasis pun kembali bertebaran.</p>
<p>Meski Musk berupaya meyakinkan kita bahwa Twitter tidak akan <a href="https://www.irishtimes.com/business/2022/11/03/twitter-wont-be-a-hellscape-musk-promises-advertisers-theyre-not-so-sure/">menjadi “neraka”</a>, penting untuk mengingat bahwa moderasi konten tak sama dengan penyensoran. Bahkan, moderasi justru bisa <a href="https://www.techdirt.com/2022/03/30/why-moderating-content-actually-does-more-to-support-the-principles-of-free-speech/">memfasilitasi dialog yang otentik dan jujur</a> karena meredam spam dan ungkapan-ungkapan toksik yang seringkali merusak komunikasi di media sosial.</p>
<h2>Ramah pengguna?</h2>
<p>Moderasi juga menawarkan perlindungan. Tanpanya, Twitter rawan kehilangan pengguna yang bisa hengkang ke platform-platform alternatif yang mereka anggap lebih aman dan <a href="https://www.forbes.com/sites/jemimamcevoy/2021/06/17/last-years-advertising-boycott-of-facebook-led-to-change-but-not-where-you-think-report-finds/?sh=34321b754522">lebih cocok secara ideologis</a>.</p>
<p>Pengiklan-pengiklan yang berharga juga <a href="https://theconversation.com/tech-giants-need-to-take-more-responsibility-for-the-advertising-that-makes-them-billions-107025">akan mudah pergi</a> dari ruang <em>online</em> yang mereka rasa memecah belah dan riskan. General Motors merupakan salah satu perusahaan besar yang pertama mengumumkan <a href="https://www.cnbc.com/2022/10/28/gm-temporarily-suspends-advertising-on-twitter-following-elon-musk-takeover.html">pemberhentian sementara</a> iklan di Twitter selepas Musk menjadi bos Twitter.</p>
<p>Tentu saja, kita tidak tahu pasti Twitter versi Musk pada akhirnya akan berujung seperti apa. Tapi ada <a href="https://www.nytimes.com/2022/10/28/technology/twitter-elon-musk-content-moderation.html">beberapa kabar</a> yang telah muncul bahwa tim moderasi konten akan dibubarkan dan diganti dengan suatu “dewan moderasi”.</p>
<p>Jika ini mirip dengan konsep dewan pengawas (<a href="https://about.meta.com/actions/oversight-board-facts/"><em>oversight board</em></a>) di Meta, keputusan terkait konten akan dialihdayakan ke suatu kelompok eksternal yang mewakili pandangan-pandangan yang beragam. Tapi jika kendali internal dan akuntabilitas di Twitter lebih buruk, <em>harmful content</em> bisa menjadi monster yang lebih susah untuk ditaklukkan.</p>
<p>Pengabaian tanggung jawab semacam itu beresiko melanggar kewajiban Twitter untuk melindungi HAM, dan efek negatif terhadap individu yang terdampak <em>harmful content</em> maupun pendekatan HAM secara umum yang dipakai oleh platform daring.</p>
<p>Jadi, ketika seorang pebisnis yang (amat) kaya mengklaim bahwa ia “membebaskan” Twitter demi kemanusiaan, ia juga memperoleh kendali komersial atas suatu ruang sosial yang selama ini dianggap relatif demokratis. Apa yang ia lakukan di beberapa waktu ke depan akan punya dampak serius terhadap <a href="https://profilebooks.com/work/the-age-of-surveillance-capitalism/">HAM di era digital</a>.</p>
<p>Moderasi konten sama sekali bukan “panasea” (obat mujarab penyembuh segalanya), dan anggapan bahwa media sosial adalah “<a href="https://www.theguardian.com/technology/2020/may/28/zuckerberg-facebook-police-online-speech-trump">hakim kebenaran</a>” merupakan klaim yang problematik karena berbagai alasan. Kita pun tak boleh lupa dampak emosional dan psikis yang harus dialami pekerja moderator konten, yang tiap hari mengawasi “<a href="https://yalebooks.yale.edu/book/9780300261479/behind-the-screen/">sisi terburuk dari umat manusia</a>” demi melindungi layar-layar kita.</p>
<p><a href="https://theconversation.com/au/topics/social-media-and-society-125586" target="_blank"><img src="https://images.theconversation.com/files/479539/original/file-20220817-20-g5jxhm.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=144&fit=crop&dpr=1" width="100%"></a></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/197348/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Sarah Glozer menerima dana dari Economic and Social Research Council (ESRC) Inggris. </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Emily Jane Godwin menerima dana dari Engineering and Physical Sciences Research Council (EPSRC) untuk posisinya sebagai mahasiswa PhD.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Rita Mota tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Moderasi konten masih akan tetap memegang peranan penting pada era digital.Sarah Glozer, Senior Lecturer in Marketing & Society, University of BathEmily Jane Godwin, PhD Candidate in Cyber Security, University of BathRita Mota, Assistant Professor, Department of Society, Politics and Sustainability, ESADELicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1882392022-08-05T01:10:37Z2022-08-05T01:10:37ZPernikahan beda agama: Apakah perlu diatur dalam UU Perkawinan?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/477613/original/file-20220804-25-gwa1qd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Photo by : Irina Iriser (pexels)</span> </figcaption></figure><iframe style="border-radius:12px" src="https://open.spotify.com/embed/episode/7tvALd7v1qn97sfOZJ5OXF?utm_source=generator" width="100%" height="232" frameborder="0" allowfullscreen="" allow="autoplay; clipboard-write; encrypted-media; fullscreen; picture-in-picture"></iframe>
<p><a href="https://theconversation.com/pakar-menjawab-seberapa-rumit-pernikahan-beda-agama-di-indonesia-dan-perlukah-merevisi-aturan-hukumnya-180542">Pernikahan beda agama di Indonesia</a> sering menjadi kontroversi yang diperdebatkan oleh masyarakat lintas golongan. Banyak yang menganggap bahwa ini bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan dan merupakah pilihan personal setiap individu, namun tidak sedikit juga orang yang menganggap ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, entah aturan negara maupun agama.</p>
<p>Banyak pasangan yang memutuskan untuk <a href="https://inlis.kemenpppa.go.id/opac/detail-opac?id=2582">menikah di luar negeri</a> agar pernikahannya dianggap sah, lalu mencatatkannya di kantor catatan sipil di Indonesia. Ada pula yang melakukan perubahan identitas agama sementara agar pernikahan bisa tetap terselenggara.</p>
<p>Apakah praktik-praktik tersebut menjadi indikasi bahwa sudah saatnya pemerintah merevisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974">Undang-Undang (UU) Perkawinan</a>? Apa saja dampak yang akan terjadi apabila pemerintah gagal mengatur dengan tepat pernikahan beda agama? </p>
<p>Dalam episode terbaru SuarAkademia, kami berbicara dengan Patrick Humbertus, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya.</p>
<p>Ia menceritakan adanya kenaikan jumlah perkawinan beda agama dan betapa pentingnya pemerintah untuk mengubah aturan terkait pernikahan beda agama agar bisa melindungi dan memberikan rasa nyaman terhadap seluruh masyarakat.</p>
<p>Simak selengkapnya hanya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/188239/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
Banyak pasangan yang menikah di luar negeri lalu mencatatkannya di kantor catatan sipil di Indonesia. Ada pula yang mengubah identitas agama resminya di KTP.Nurul Fitri Ramadhani, Politics + Society Editor, The Conversation IndonesiaMuammar Syarif, Podcast ProducerLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1744092022-04-22T12:45:35Z2022-04-22T12:45:35ZAktivisme mahasiswa 10 tahun terakhir: banyak golput, menjaga jarak dari politik praktis, tapi peka isu demokrasi dan HAM<p>Mahasiswa punya peran penting dalam proses demokrasi. Partisipasi mereka selalu menarik untuk dilihat dan dipelajari terutama terkait dengan aktivisme sosial politik.</p>
<p>Di Indonesia, mahasiswa tampil dalam berbagai momen yang menentukan arah bangsa, dari <a href="https://tirto.id/sejarah-demonstrasi-mahasiswa-yang-mengancam-menumbangkan-rezim-eiBo">Era Tritura 1966</a> yang diikuti berdirinya rezim Orde Baru sampai gerakan <a href="https://historia.id/galeri/articles/potret-demonstrasi-dari-masa-ke-masa-PyjRo">Reformasi 1998</a> yang menandai lahirnya rezim demokrasi.</p>
<p>Bagaimana potret aktivisme mahasiswa pada era modern?</p>
<p>Saya bersama tim dari Program Studi Ilmu Politik di Universitas Brawijaya menggelar <a href="https://www.researchgate.net/publication/356775084_Aktivisme_dan_Partisipasi_Mahasiswa_Pasca_Reformasi_Kajian_Awal">survei</a> tentang aktivisme mahasiswa untuk mendapatkan gambaran termutakhir mengenai pola partisipasi politik mereka, identifikasi ideologi dan keyakinan, dan penilaian umum mereka terhadap rezim politik – terutama dalam 10 tahun terakhir.</p>
<p>Survei ini kami lakukan secara daring pada periode Agustus-Oktober 2020 terhadap mahasiswa aktif minimal semester 3 yang tersebar di 26 perguruan tinggi di Indonesia baik swasta, negeri, umum ataupun keagamaan.</p>
<p>Terdapat 497 responden yang mengisi kuisioner secara lengkap dan terverifikasi. </p>
<p>Kami menemukan bahwa aktivisme mahasiswa tampak masih menjaga jarak dari politik elektoral (pemilu) dan segenap kegiatan perebutan kekuasaan melalui partai politik, namun peka terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).</p>
<h2>Partisipasi elektoral yang rendah</h2>
<p>Pertama, kami menanyakan mahasiswa mengenai keterlibatan aktif mereka dalam proses politik elektoral, dalam hal ini pemilu selama satu dekade ke belakang.</p>
<p>Dari jawaban yang disampaikan, jumlah mahasiswa yang mencoblos hanya 27%, sementara 73% lainnya mengaku tidak terlibat (golput). Ini senada dengan <a href="https://www.republika.co.id/berita/qmprp1428/lsi-partisipasi-pemilih-berpendidikan-rendah-tertinggi">temuan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI)</a> yang menemukan partisipasi pemilih berusia di bawah 21 tahun saat Pilkada 2020 hanya sebesar 39%. </p>
<p>Menurut saya, partisipasi elektoral yang rendah ini bisa jadi disebabkan dua kondisi: mahasiswa mungkin menolak terlibat dalam politik partisan, atau ingin menegaskan independensi mereka dari mobilisasi politik.</p>
<p>Selain itu, terdapat juga indikasi kuat bahwa mahasiswa yang merantau memiliki keterbatasan dalam mengurus pendaftaran pemilu.</p>
<p>Studi tahun 2019 di Malang, Jawa Timur, misalnya, menemukan bahwa lebih dari setengah (51,6%) mahasiswa responden <a href="https://core.ac.uk/download/pdf/229621922.pdf">kekurangan informasi mengenai formulir A5</a> (memilih di lokasi berbeda dari domisili asal), dan sebagian lainnya memilih golput karena malas melalui tahapan administrasi untuk formulir tersebut.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=490&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=490&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=490&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=616&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=616&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/459299/original/file-20220422-18-cb8nhf.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=616&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Gambar 1: Keterlibatan dalam politik elektoral.</span>
<span class="attribution"><span class="source">(Aminuddin & Ramadlan, 2021(</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Bagi mereka yang terlibat dalam pemilu pun, secara umum kami menemukan tiga pola penting.</p>
<p>Pertama, para mahasiswa tersebut menyatakan pentingnya keterlibatan dalam politik elektoral dengan cara mencoblos saat pemilu atau pilkada (total 97% setuju).</p>
<p>Banyak dari mereka menganggap ajang tersebut sebagai satu-satunya mekanisme yang sah dalam perebutan kekuasaan (total 83% setuju).</p>
<p>Kedua, meski demikian, para mahasiswa memiliki tingkat persetujuan yang sangat rendah terkait keterlibatan dalam mobilisasi atau kampanye politik (total 55% tidak setuju), menjadi <em>buzzer</em> atau konsultan politik (total 67% tidak setuju), serta relawan bagi partai dan kandidat (total 51% tidak setuju).</p>
<p>Mereka bahkan cenderung tidak ingin terlibat dalam gugatan sengketa pemilu (total 64% tidak setuju).</p>
<p>Sekalipun mereka terlibat mobilisasi, para mahasiswa melakukannya sebatas sebagai bentuk <a href="https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/30478/29359">solidaritas kekerabatan</a> yang kuat dengan sesama mahasiswa, atau terlibat secara tidak langsung seperti memberi dukungan logistik ke tempat pemungutan suara (TPS). </p>
<p>Ketiga, mahasiswa cenderung lebih menyetujui keterlibatan dalam bentuk aktivitas pengawasan pemilu, serta pemberian edukasi dan literasi politik terhadap masyarakat (total 88% setuju).</p>
<p>Ini adalah tanda bahwa idealisme mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemilu yang berkualitas sebenarnya masih sangat tinggi.</p>
<p>Di sini, sosialisasi dan ajakan yang masif dari lembaga seperti <a href="https://bawaslu.go.id/en/berita/tiga-pilihan-partisipasi-mahasiswa-dalam-pilkada-2020">Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)</a> menjadi penting agar mahasiswa mendapat pengetahuan dan akses untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.</p>
<p>Sementara, perluasan edukasi dan literasi politik lebih banyak berkaitan dengan kampanye anti politik uang (<em>money politics</em>) yang masif melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan, termasuk pengabdian masyarakat dan <a href="https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/611">Kuliah Kerja Nyata (KKN)</a>. </p>
<p>Berdasarkan hal-hal di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa sikap apolitis mahasiswa terhadap proses elektoral lebih banyak disebabkan upaya mereka untuk menjaga jarak dari tarikan kepentingan aktor politik praktis – terutama partai politik beserta caleg yang mereka usung.</p>
<h2>Peka isu demokrasi dan HAM</h2>
<p>Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, muncul gejolak demonstrasi mahasiswa bersama dengan gerakan buruh dan kelompok masyarakat lainnya dalam menyuarakan isu-isu nasional.</p>
<p>Gerakan mahasiswa ini terlihat saat muncul upaya <a href="https://www.antaranews.com/berita/2472481/tujuh-tahun-jokowi-ratusan-mahasiswa-gelar-aksi-sampaikan-12-tuntutan">pelemahan KPK</a>, terganggunya hak pekerja akibat <a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54611952">UU Cipta Kerja</a>, serta <a href="https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/kemunduran-demokrasi-di-bawah-kepemimpinan-jokowi/1">merosotnya kebebasan berekspresi</a> di Indonesia.</p>
<p>Secara umum, isu-isu tersebut terkait erat dengan demokrasi dan HAM, serta mendapatkan respons serta sambutan luas di berbagai daerah. </p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=463&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=463&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=463&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=582&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=582&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/459300/original/file-20220422-16-egvfdt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=582&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Gambar 2: Pandangan terhadap rezim politik.</span>
<span class="attribution"><span class="source">(Aminuddin & Ramadlan, 2021)</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Penilaian mahasiswa terhadap kinerja rezim politik memperlihatkan hal yang tidak jauh berbeda dengan berbagai demonstrasi di atas.</p>
<p>Para responden dalam survei kami menyatakan penolakan (total 65% tidak setuju) saat kami tanya apakah kehidupan politik di Indonesia semakin demokratis dalam satu dekade terakhir.</p>
<p>Mereka juga mendukung pernyataan bahwa penegakan keadilan hukum berjalan dengan buruk (total 80% setuju) selama periode ini.</p>
<p>Tren di atas bisa jadi merupakan cerminan dari ideologi sosial politik mahasiswa. Berdasarkan survei kami, mahasiswa memang cenderung punya preferensi yang kuat terhadap isu-isu demokrasi dan HAM.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=806&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=806&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=806&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=1013&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=1013&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/459302/original/file-20220422-18-obztzn.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=1013&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Gambar 3: Tingkat kesetujuan terhadap isu sosial politik.</span>
<span class="attribution"><span class="source">(Aminuddin & Ramadlan, 2021)</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Para responden, misalnya, menyatakan dukungan kuat terhadap kebebasan berbicara dan berorganisasi (total 97,5% setuju), pembatasan terhadap keistimewaan pejabat (total 94,7% setuju), kebebasan memilih agama dan kepercayaan (total 81,7% setuju), hingga kebebasan untuk menentukan orientasi seksual dan gender (total 71,4% setuju).</p>
<p>Bahkan, mayoritas juga menolak menguatnya peran oligarki (total 58% tidak setuju) hingga menguatnya pengaruh otoritas keagamaan dalam urusan politik (total 65,4% tidak setuju).</p>
<h2>Kekuatan politik yang masih signifikan</h2>
<p>Penelitian ini memberikan potret terkini terhadap aktivisme politik mahasiswa dalam kurun 10 tahun terakhir. Di sini, kita bisa melihat beberapa kesimpulan umum.</p>
<p>Terlepas dari tingginya angka golput di kalangan mahasiswa, mereka sebenarnya masih mempertahankan idealisme dengan cara menjaga jarak dengan politik praktis.</p>
<p>Idealisme ini juga terlihat dari kenyataan bahwa mereka lebih suka terlibat dalam pemberian edukasi dan penguatan literasi politik, ketimbang masuk dalam pusaran mobilisasi dan dukungan terhadap partai dan kandidat.</p>
<p>Hal ini juga terwujud dalam berbagai pilihan aksi – mulai demonstrasi sampai perdebatan publik di media sosial – terutama terkait topik yang erat dengan kualitas demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.</p>
<p>Idealisme ini, beserta jumlah mereka yang juga cukup besar, membuat mahasiswa tetap sebagai kekuatan politik yang signifikan dan patut diperhitungkan dalam perpolitikan Indonesia ke depannya.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/174409/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p>Riset kami menemukan bahwa aktivisme mahasiswa masih menjaga jarak dari politik elektoral dan perebutan kekuasaan melalui partai politik, namun peka terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).M Faishal Aminuddin, Senior Lecturer, Department of Political Science, Universitas BrawijayaM Fajar Shodiq Ramadlan, Dosen, Universitas BrawijayaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1724162021-11-23T09:53:57Z2021-11-23T09:53:57ZBagaimana ‘big tech’ menentukan siapa yang berkuasa atas hak dan kebebasan kita<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/433407/original/file-20211123-21-7neib9.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C6%2C4631%2C2585&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/big-five-companies-tech-company-logos-1643544484">Ascannio/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Sejak akhir abad ke-20, bagi sebagian besar dari kita, kehidupan sehari-hari telah semakin banyak berpindah ke ranah digital. Ini telah mendorong munculnya sesuatu yang disebut dimensi “<a href="https://link.springer.com/book/10.1007/978-3-319-04093-6">onlife</a>”, yang menyimbolkan betapa eratnya kehidupan <em>online</em> dan <em>offline</em> kita.</p>
<p>Suatu hari nanti, kita mungkin akan melihat hadirnya <a href="https://theconversation.com/what-is-the-metaverse-2-media-and-information-experts-explain-165731">metaverse</a>, sebuah dunia <em>online</em> yang tidak pernah mati yang menyediakan ruang-ruang digital baru untuk orang berinteraksi, bekerja, dan bermain lewat avatar.</p>
<p>Dampaknya adalah hak dan kebebasan orang semakin dibentuk oleh aturan-aturan yang ditentukan oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar (<em>big tech</em>). Keputusan Twitter untuk membungkam mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setelah <a href="https://www.bbc.com/news/technology-57018148">kekerasan di Capitol Hill</a>, <a href="https://verfassungsblog.de/facebook-flexing/">Facebook</a> melarang konten dari penerbit Australia, dan YouTube memblok <a href="https://edition.cnn.com/2021/09/29/tech/youtube-vaccine-misinformation/index.html">konten antivaksin</a> adalah beberapa contoh bagaimana perusahaan teknologi melebarkan peran tidak hanya sebagai penjaga gerbang (<em>gatekeepers</em>) informasi global tapi juga sebagai institusi kekuasaan privat.</p>
<p>Contoh-contoh ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan konstitusional tentang siapa yang memiliki legitimasi, siapa yang memiliki kuasa, dan bagaimana demokrasi bisa berjalan pada era digital. Ini mengarah pada bangkitnya <a href="https://academic.oup.com/icon/article/19/1/41/6224442">konstitusionalisme digital</a>, sebuah fase baru ketika hak-hak individu dan kekuasaan publik “dipindahtangankan” di antara kelompok-kelompok baru - misalnya perusahaan digital - di skala global.</p>
<h2>Permainan kekuasaan baru</h2>
<p>Konstitusionalisme digital tidak berarti merevolusi akar <a href="https://www.britannica.com/topic/constitutionalism">konstitualisme</a> modern, yaitu prinsip-prinsip yang mencakup pemerintahan yang bertanggung jawab dan akuntabel, hak-hak individu, dan negara berdasarkan hukum (<em>rule of law</em>). Namun, konstitusionalisme digital menempatkan rangka baru pada peran hukum konstitusional pada era digital.</p>
<p>Konstitualisme modern selalu mengejar dua misi: melindungi hak-hak fundamental dan membatasi kekuasaan lewat <em>checks and balances</em>.</p>
<p>Pda era digital, salah satu kekhawatiran utama adalah tentang penggunaan <a href="https://ijoc.org/index.php/ijoc/article/view/13752">kekuasaan publik</a> yang mengancam hak dan kebebasan, misalnya pembatasan internet atau pengawasan. Ini menjadi mencolok dalam <a href="https://www.theguardian.com/us-news/the-nsa-files">kasus Snowden</a> yang melibatkan seorang pegawai badan intelijen CIA membocorkan dokumen yang menunjukkan pengawasan oleh National Security Agency (NSA) di AS, yang menimbulkan perdebatan antara keamanan nasional dan privasi individu.</p>
<p>Namun perusahaan swasta kini mendominasi internet dan menerapkan aturan layanan atau panduan komunitas yang berlaku pada miliaran pengguna di seluruh dunia. Aturan ini menjadi patokan alternatif menyaingi perlindungan konstitusional atas hak-hak fundamental dan nilai-nilai demokrasi.</p>
<p>Tantangan terhadap demokrasi konstitusional tidak lagi datang dari otoritas negara. Kekhawatiran besar kini muncul dari institusi yang secara formal bersifat privat tapi mengendalikan hal-hal yang secara tradisional diatur oleh otoritas publik - tanpa batasan. Kemampuan perusahaan teknologi untuk menentukan dan memaksakan hak-hak dan kebebasan pada level global adalah wujud bertumbuhnya kekuasaan mereka atas publik.</p>
<p>Misalnya, saat Facebook atau Google memoderasi konten online, mereka membuat keputusan atas kebebasan berekspresi dan hak-hak individu lain atau kepentingan publik berdasarkan standar privat yang belum tentu sesuai dengan aturan konstitusional. Dan keputusan-keputusan ini diterapkan langsung oleh mereka, bukan oleh pengadilan.</p>
<p>Situasi ini telah memicu desakan untuk transparansi dan akuntabilitas. Skandal <a href="https://www.theguardian.com/news/2018/mar/17/cambridge-analytica-facebook-influence-us-election">Cambridge Analytica</a> yang menunjukkan betapa masifnya pengumpulan data pribadi untuk kepentingan pengiklanan politik, dan temuan dari penelitian Facebook sendiri yang menunjukkan potensi dampak berbahaya media sosial pada <a href="https://www.theguardian.com/technology/2021/sep/29/facebook-hearing-latest-children-impact">kesehatan mental anak muda</a> telah memanaskan debat terkait tanggung jawab <em>big tech</em>.</p>
<h2>Menangani kekuasaan <em>big tech</em></h2>
<p>Institusi-institusi demokrasi konstitusional masih mencari tahu bagaimana harus berhadapan dengan kekuaasan perusahaan teknologi. Dan walau negara-negara menghadapi tantangan global yang sama, reaksi mereka tidak selalu sama. Bahkan walau negara-negara demokrasi konstitusional secara umum melindungi hak-hak dan kebebasan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat demokratis, bukan berarti perlindungan ini besarnya merata di seluruh dunia. </p>
<p>Di Eropa, aturan <a href="https://eur-lex.europa.eu/legal-content/en/TXT/?uri=COM%3A2020%3A825%3AFIN">Digital Services Act</a> dan <a href="https://eur-lex.europa.eu/eli/reg/2016/679/oj">General Data Protection Regulation</a> muncul dari keinginan untuk membuat perusahaan teknologi lebih akuntabel dalam hal moderasi konten dan perlindangan data.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="Mark Zuckerberg giving a speech against a blue background." src="https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/431538/original/file-20211111-6892-xbd77p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Mark Zuckerberg belum lama ini meluncurkan Oversight Board sebagai tanggapan atas munculnya kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas Facebook.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/paris-france-may-24-2018-facebook-1098814607">Frederick Legrand/Shutterstock</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Namun AS masih melihat <em>self-regulation</em> sebagai pendekatan terbaik untuk melindungi kebebasan berekspresi pada era digital. Bahkan <a href="https://supreme.justia.com/cases/federal/us/582/15-1194/#tab-opinion-3749201">Mahkamah Agung AS</a> telah menggarisbawahi bahwa internet - terutama media sosial - memainkan peran penting sebagai forum demokratis.</p>
<p>Oleh karena itu, platform daring tidak buang waktu dalam mengkonsolidasikan kebijakan mereka. Hadirnya dewan-dewan media sosial seperti <a href="https://oversightboard.com">Facebook Oversight Board</a> telah diterima sebagai langkah baik menuju transparansi dan akuntabilitas. Namun ini juga bisa dilihat sebagai langkah untuk memperkuat kekuasaan dengan menampilkan citra yang meniru sistem konsitusional seperti “<a href="https://theconversation.com/why-facebook-created-its-own-supreme-court-for-judging-content-6-questions-answered-160349">mahkamah agung</a>”, sebagaimana yang Facebook telah lakukan.</p>
<p>Konstitusionalisme digital menawarkan beragam perspektif untuk menganalisis perlindungan hak-hak dan penggunaan kekuasaan oleh perusahaan <em>big tech</em>. Konstitusionalisme digital juga mendorong kita untuk melakukan perdebatan lebih dalam tentang bagaimana hak-hak individu dan kebebasan bukan lagi objek dalam kekuasaan negara, tapi juga bagi perusahaan <em>big tech</em>.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/172416/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Giovanni De Gregorio tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Big tech semakin memanfaatkan kesempatan untuk memperkuat kekuasaan mereka. Banyak pertanyaan kini timbul tentang bagaimana legitimasi, hak-hak dan demokrasi di era digital.Giovanni De Gregorio, Postdoctoral Researcher in Socio-Legal Studies, University of OxfordLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1692552021-11-18T09:34:39Z2021-11-18T09:34:39ZFacebook kerap menghapus bukti tindak kekejaman di negara seperti Suriah dan Myanmar – tapi kita tetap bisa mengamankannya<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/424636/original/file-20211005-17-ldzstq.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&rect=8%2C35%2C5955%2C3871&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/march-20-2021-taunggyi-myanmar-army-1979560676">R. Bociaga/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Hampir setengah dari populasi dunia <a href="https://www.bankmycell.com/blog/how-many-phones-are-in-the-world">memiliki <em>smartphone</em> (ponsel pintar)</a>. Bagi mereka yang tinggal di zona konflik, atau mengalami pelanggaran hak asasi manusia, perangkat ini sangatlah <a href="https://www.un.org/en/academic-impact/harnessing-power-internet-support-human-rights">penting</a>. Perangkat ini membantu masyarakat awam merekam dan membagikan bukti kekejaman yang mereka saksikan – memperingatkan dunia tentang keadaan buruk yang sedang terjadi, dan menuntut pertanggungjawaban atas berbagai kejahatan kemanusiaan di sekitar mereka.</p>
<p>Namun, setelah mereka mengunggah bukti digital penting di platform media sosial, mereka kerap mendapati unggahan mereka disensor dan <a href="https://www.hrw.org/news/2020/09/10/social-media-platforms-remove-war-crimes-evidence">dihapus secara permanen</a>.</p>
<p>Perusahaan seperti Facebook – yang kini korporasi induknya dinamai <a href="https://theconversation.com/facebook-relaunches-itself-as-meta-in-a-clear-bid-to-dominate-the-metaverse-170543">“Meta”</a> – memang tidak memiliki kewajiban untuk menyimpan bukti semacam itu, dan di sisi lain mereka juga <a href="https://www.law.georgetown.edu/georgetown-law-journal/wp-content/uploads/sites/26/2018/07/Regulating-Online-Content-Moderation.pdf">telah dituduh</a> terburu-buru memoderasi konten secara ad hoc, dan terkadang secara tidak konsisten.</p>
<p>Human Rights Watch sendiri menyebut kekejaman di seluruh dunia sebagai “<a href="https://www.hrw.org/world-report/2019/country-chapters/global-2">new normal</a>” di era modern. Oleh karena itu, kita perlu segera menciptakan sistem di mana masyarakat di seluruh dunia dapat menjaga, membagi, dan mempublikasikan bukti digital kekejaman tanpa takut akan pembalasan atau sensor.</p>
<p>Kejadian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa perusahaan media sosial tidak dapat dipercaya untuk menjaga bukti digital terkait tindak kekejaman.</p>
<p>Kita bisa ambil contoh dari peran Facebook di Myanmar. Facebook telah <a href="https://www.dw.com/en/facebook-bans-all-myanmar-military-linked-accounts/a-56682648">memblokir akun</a> yang terafiliasi dengan militer Myanmar sebagai respons terhadap <a href="https://theconversation.com/myanmar-coup-how-the-military-has-held-onto-power-for-60-years-154526">kudeta</a> Februari 2021.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/kudeta-myanmar-militer-kembali-berkuasa-membuat-demokrasi-myanmar-semakin-rapuh-154384">Kudeta Myanmar: militer kembali berkuasa, membuat demokrasi Myanmar semakin rapuh</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Facebook sendiri telah mengakui “<a href="https://about.fb.com/news/2018/08/removing-myanmar-officials/">keterlambatan mereka untuk bertindak</a>” atas kasus Myanmar, meski perusahaan itu mengaku telah mengembangkan teknologi yang lebih baik dan kini mempekerjakan lebih banyak peninjau konten untuk mencegah penyebaran kebencian di negara tersebut.</p>
<p>Penyensoran yang subjektif ini tidak hanya terjadi di Myanmar.</p>
<p>Dalam konflik terkini antara Gaza dan Israel, Facebook membungkam pandangan kritis, <a href="https://www.aljazeera.com/news/2016/9/26/is-facebook-neutral-on-palestine-israel%20-conflict">memblokir akun editor</a> di kantor berita Shehab News yang berbasis di Gaza. YouTube juga telah dituduh secara rutin <a href="https://theintercept.com/2017/11/02/war-crimes-youtube-facebook-syria-rohingya/">menghapus bukti</a> atas kekejaman selama gelombang revolusi Arab (<em>Arab Spring</em>) pada awal 2010-an dan juga perang saudara Suriah.</p>
<p>Konten tersebut telah secara salah ditandai oleh algoritme dan dianggap melanggar pedoman YouTube. Kesalahan ini diakui oleh Google – perusahaan induk Youtube – yang mengatakan bahwa “<a href="https://www.wired.co.uk/article/chemical-weapons-in-%20syria-youtube-algorithm-delete-video">algoritme tidak selalu benar</a>”, namun tetap menganggap insiden seperti ini “sangat serius”.</p>
<p>Untuk mengatasi masalah ini, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) dalam beberapa tahun terakhir telah membentuk mekanisme untuk mengumpulkan, memperkuat, menjaga, dan menganalisis bukti yang berkaitan dengan kejahatan internasional yang serius. Untuk Suriah, upaya ini disebut <a href="https://iiim.un.org/faq/">IIIM</a> dan untuk Myanmar disebut <a href="https://iimm.un.org/what-is-the-independent-investigative-%20mekanisme-untuk-myanmar/">IIMM</a>.</p>
<p>Mekanisme khusus ini telah mengadopsi pendekatan media tradisional, di mana penyelidik yang berpengalaman secara strategis memilih individu dan mengurai bukti dari mereka. Materi dipilih berdasarkan kekuatannya untuk digunakan sebagai bukti dalam proses pengadilan di masa depan, di mana pelaku kekejaman dapat dimintai pertanggungjawaban.</p>
<p>Di tempat lain, organisasi jurnalisme masyarakat global seperti <a href="https://www.bellingcat.com/">Bellingcat</a> menggunakan pendekatan yang berbeda. Mereka mengumpulkan bukti dari berbagai platform media sosial dan menggunakan jaringan sukarelawan untuk menganalisis dan menyelidikinya.</p>
<p>Sebagai contoh, <a href="https://www.bbc.co.uk/news/uk-45665380">Bellingcat</a> berperan di balik <a href="https://www.bellingcat.com/news/uk-and-%20europe/2018/09/26/skripal-suspect-boshirov-identified-gru-colonel-anatoliy-chepiga/">pembukaan kedok</a> laki-laki Rusia yang dituduh meracuni Sergei Skripal, seorang agen ganda yang bekerja untuk intelejen Ingrris, dan juga putrinya Yulia di kota Salisbury, Inggris pada tahun 2018.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1045189449770881024"}"></div></p>
<h2>Sistem yang cacat</h2>
<p>Meski baik, pendekatan seperti ini memiliki kekurangan. Salah satunya adalah bahwa sifatnya terpusat. Hal ini meningkatkan risiko bahwa identitas warga negara dapat terungkap (melalui peretasan, misalnya) yang sering membuat orang enggan untuk maju dan memberikan bukti tindak kekejaman.</p>
<p>Sistem investigasi yang terpusat juga rentan terhadap kompromi, subjektivitas, diskriminasi, atau bahkan kehancuran data.</p>
<p>Perangkat komputer yang berisi bukti dari pelapor Edward Snowden, misalnya, <a href="https://www.theguardian.com/world/video/2014/jan/31/snowden-files-computer-destroyed-guardian-gchq-basement-video">dihancurkan</a> oleh media The Guardian, di bawah pengawasan pejabat dari badan intelijen Inggris (GCHQ) pada tahun 2013. Baru-baru ini, angkatan bersenjata Israel <a href="https://www.reuters.com/world/middle-east/gaza-tower%20-housing-ap-al-jazeera-collapses-after-missile-strike-witness-2021-05-15/">mengebom</a> kantor Associated Press dan Al Jazeera di Gaza pada Mei 2021, menghancurkan semua bukti yang disimpan oleh kantor tersebut.</p>
<p>Jelas bahwa kita membutuhkan platform terdesentralisasi, tanpa penjaga gerbang atau potensi kegagalan tunggal, untuk melestarikan bukti digital kekejaman orang dengan baik. Ini bisa dikatakan mirip dengan Wikipedia: sifatnya terdistribusi dan tidak berada di bawah kendali langsung oleh siapa pun.</p>
<p>Namun, tidak seperti Wikipedia, platform semacam itu harus dapat menjamin anonimitas untuk melindungi warga dari paparan dan pembalasan di masa depan.</p>
<p>Setelah bukti diunggah, bukti tersebut perlu diberi stempel waktu dan dibuat tidak dapat diubah, sehingga tidak seorang pun (termasuk penyedia bukti) dapat mengedit atau menghapus bukti tersebut. Platform itu sendiri juga harus tahan terhadap segala bentuk serangan siber, sehingga tidak dapat ditutup (<em>take down</em>). Semua ini membutuhkan keterlibatan teknologi baru.</p>
<h2>Pelestarian bukti yang kuat</h2>
<p>Membuat situs web yang terdistribusi sebenarnya relatif mudah.</p>
<p>Situs web konvensional menggunakan apa yang disebut <em>hypertext transfer protocol</em> (<a href="https://techterms.com/definition/http">HTTP</a>), yang menyimpan file situs web di server pusat atau komputer. Tetapi ada alternatif, seperti protokol <em>peer-to-peer</em> (seperti <a href="https://hackernoon.com/a-beginners-guide-to-ipfs-20673fedd3f">IPFS</a>, misalnya) yang memungkinkan file situs web disimpan di banyak komputer. Ini berarti tidak ada otoritas yang bisa menutupnya. Demikian pula, IPFS juga dapat digunakan untuk menyimpan file terkait bukti secara terdistribusi dan terdesentralisasi.</p>
<p>Membuat proses pembagian bukti tindak kekejaman yang bersifat anonim, hanya membutuhkan situs web yang terintegrasi dengan semacam portal unggahan bukti yang didukung oleh <a href="https://www.torproject.org/">Tor</a> – teknologi ini membuat perangkat lunak yang terbuka dan gratis untuk komunikasi anonim. Outlet berita seperti The Guardian dan New York Times, misalnya, sudah menggunakan Tor untuk <a href="https://www.theguardian.com/technology/2014/jun/05/guardian-launches-securedrop-whistleblowers-documents">pembagian file anonim</a>. Warga juga harus didorong untuk menggunakan <a href="https://vpnooverview.com/privacy/anonymous-browsing/tor/">browser anonim Tor</a> untuk melindungi diri dari pelacakan perusahaan dan pengawasan pemerintah.</p>
<p>Terakhir, tidak seperti sistem terpusat, bukti yang diunggah secara anonim ke sistem file terdistribusi (IPFS) ini harus tetap dibuat tidak boleh diubah dan tidak dapat dihancurkan.</p>
<p>Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan jaringan <a href="https://www.investopedia.com/terms/b/blockchain.asp"><em>blockchain</em></a>, yang merupakan teknologi di balik <a href="https://www.bankofengland.co.uk/working-paper/2020/blockchain-structure-and-cryptocurrency-prices">mata uang kripto</a>.</p>
<p>Blockchain adalah sistem pencatatan atau sistem data terdistribusi yang terbuka, di mana salinan catatan yang selalu diperbarui tersedia untuk semua pemangku kepentingan, dan dapat diakses setiap saat di seluruh dunia. Hal ini membuat hampir tidak mungkin bagi satu orang atau perusahaan untuk meretas catatan aktivitas semua orang, sehingga memastikan keamanan terhadap serangan siber. Data ini menyimpan data transaksi mata uang kripto – tetapi <em>blockchain</em> juga dapat menyimpan bukti digital.</p>
<h2>Melawan ketidakadilan dan kekejaman</h2>
<p>Situs web untuk mengirim bukti-bukti yang kami usulkan ini memberikan kesempatan kepada korban dan saksi untuk mengunggah bukti mereka <a href="https://www.icj.org/on-video-how-can-the-un-respond-effectively-to-crimes%20-di%20bawah-hukum-internasional-dalam-situasi-krisis/">ketika krisis terjadi</a>, dan jika situasinya mendukung, data tersebut dapat digunakan oleh jurnalis investigasi atau oleh penuntut umum di Mahkamah Internasional.</p>
<p>Situs web semacam itu akan memberdayakan masyarakat awam dan pelapor untuk melawan ketidakadilan dan kekejaman.</p>
<p>Pada saat yang sama, penyebarannya akan memberikan tekanan psikologis pada pelaku, yang lambat laun akan mengetahui bahwa ada bukti kejahatan mereka yang tidak dapat dihancurkan, diubah, atau dibatalkan. Pergeseran kekuasaan dan pola pikir ini dapat merombak hubungan antara penindas dan yang tertindas, memutar balik makna “<em>new normal</em>” atas kekejaman yang telah terjadi di seluruh dunia.</p>
<hr>
<p><em>Rachel Noorajavi menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/169255/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p>Video amatir pun dapat digunakan sebagai bukti untut menuntut pelaku tindak kekejaman di seluruh dunia – namun bukti digital ini harus bisa disimpan dengan baik.Imtiaz Khan, Reader (Associate Professor) in Data Science, Cardiff Metropolitan UniversityAli Shahaab, PhD Candidate, Distributed Ledgers / Blockchain Technology, Cardiff Metropolitan UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1709672021-11-02T05:10:02Z2021-11-02T05:10:02ZCina dituduh mengekspor teknologi otoriter. Tapi negara-negara Barat juga diam-diam melakukan hal serupa<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/429692/original/file-20211102-25-1li74v8.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><span class="source">Ng Han Guan/AP</span></span></figcaption></figure><p>Teknologi 5G milik Cina kini telah dilarang di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Australia, Selandia Baru, dan banyak negara di Uni Eropa. Pada 2019, laporan <a href="https://ccdcoe.org/library/publications/huawei-5g-and-china-as-a-security-threat/">NATO Cyber Defence Centre</a> menyebut teknologi 5G Huawei sebagai sebuah risiko keamanan.</p>
<p>Sejak September, penyedia layanan telekomunikasi di AS menyediakan kompensasi lewat program senilai 1,9 miliar dolar AS (Rp 27,12 triliun) untuk “<a href="https://www.scmp.com/news/china/article/3150345/us-instructs-rural-carriers-how-apply-funding-remove-huawei-and-zte">mencopot dan menggantikan</a>” peralatan Huawei dan ZTE yang dianggap <a href="https://consumer.huawei.com/ph/community/details/US-FCC-votes-to-advance-proposed-ban-on-Huawei-ZTE-gear/topicId_133468/">mengancam keamanan nasional</a>.</p>
<p>Namun ketakutan terhadap upaya Cina mengekspor teknologi digital dan pengawasan (<em>surveillance</em>) miliknya bukan hanya terkait Huawei dan 5G. Cina telah dituduh mengekspor “<a href="https://www.washingtonpost.com/opinions/china-is-exporting-its-digital-authoritarianism/2020/08/05/f14df896-d047-11ea-8c55-61e7fa5e82ab_story.html">otoritarianisme digital</a>” dan menyebarkan “<a href="https://www.hrw.org/news/2021/04/08/chinas-techno-authoritarianism-has-gone-global"><em>techno-authoritarianism</em> ke seluruh dunia</a>”. </p>
<p>Cina telah dinyatakan sebagai ancaman untuk seluruh dunia.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=398&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=398&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=398&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=501&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=501&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/428150/original/file-20211025-15-pc3d9v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=501&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Pemindai wajah memindai seorang pengunjung di pameran teknologi di Beijing.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Song Fan/AP</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Dalam <a href="https://www.crimejusticejournal.com/article/view/1908">penelitian saya</a>, saya berargumen bahwa otoritarianisme digital tidaklah sesederhana itu.</p>
<p>Teknologi yang membantu pemimpin otoriter mengumpulkan informasi dan mengendalikan rakyat mereka telah diekspor dengan mudah selama berpuluh-puluh tahun. Cina memang mengekspor sistem pengawasan siap-guna pada pemerintah-pemerintah yang dianggap opresif; namun negara-negara di Eropa dan Amerika utara telah melakukan hal yang sama secara sembunyi-sembunyi.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/dari-pembobolan-rekening-hingga-pemerasan-seksual-4-risiko-kebocoran-data-pribadi-dan-cara-mudah-mengantisipasinya-163879">Dari pembobolan rekening hingga pemerasan seksual: 4 risiko kebocoran data pribadi dan cara mudah mengantisipasinya</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Cina mendukung ekspor <em>surveillance</em>, tidak peduli ke mana</h2>
<p>Dalam hal ini, Cina memang sasaran kritik yang sangat jelas.</p>
<p>Pertama, negara ini menganut sistem otoriter. Dalam <a href="http://www.xinhuanet.com/english/2018-04/15/c_137112987.htm">kumpulan pidato</a> Presiden Xi Jinping dari 2012-2018, ia mengkritik sistem politik Barat dan menyerukan kerja sama lebih luas dalam “<a href="http://www.chinadaily.com.cn/a/202107/09/WS60e6957ca310efa1bd66094e.html">kolaborasi Selatan-Selatan</a>” antara Cina dan negara-negara berkembang di dunia.</p>
<p>Pandangan-pandangan ini telah menjadi bagian ideologi nasional baru dan dalam proyeknya yang berpengaruh, yaitu Belt and Road Initiative.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/428137/original/file-20211024-19-opsokb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Presiden Xi Jinping, kanan, berjalan bersama Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa saat konferensi tingkat tinggi Cina-Afrika pada 2018.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Lintao Zhang/AP</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Kedua, baik <a href="https://www.globaltimes.cn/content/1146179.shtml">perusahaan</a> maupun <a href="http://www.xinhuanet.com/english/2018-04/15/c_137112987.htm">pemerintah</a> Cina telah menekankan terus-menerus bahwa negara-negara lain bebas dalam memutuskan untuk apa teknolgi yang mereka beli dari Cina akan mereka gunakan. Pemerintah dan para perusahaan Cina adalah aktor netral yang menjual teknologi netral pada negara lain.</p>
<p>Cina adalah eksportir terbesar peralatan <a href="https://www.wto.org/english/res_e/statis_e/statis_bis_e.htm">telekomunikasi</a>, komputer, dan telepon di dunia; dan <a href="https://oec.world/en/profile/country/chn?viztypeSelector=trendsType1">AS adalah negara tujuan utamanya</a>. Cina juga telah mengekspor infrastruktur digital ke lebih <a href="https://www.washingtonpost.com/opinions/china-is-exporting-its-digital-authoritarianism/2020/08/05/f14df896-d047-11ea-8c55-61e7fa5e82ab_story.html">dari 60 negara yang sebagian besar adalah negara berkembang</a> lewat Belt and Road Initiative.</p>
<p>Sebagian dari produk-produk ekspor teknolgi <em>surveillance</em> Cina yang paling bermasalah termasuk:</p>
<ul>
<li><p>basis data pengenalan wajah milik <a href="https://www.aspi.org.au/report/mapping-more-chinas-tech-giants">CloudWalk’s</a> di Zimbabwe, yang <a href="https://www.thestandard.co.zw/2020/03/01/creating-surveillance-state-ed-govt-zooms-critics-chinese-help/">dianggap</a> dapat digunakan untuk mengawasi pengkritik pemerintah di sana.</p></li>
<li><p>teknisi-teknisi dari Huawei <a href="https://www.wsj.com/articles/huawei-technicians-helped-african-governments-spy-on-political-opponents-11565793017">yang terlibat dalam</a> upaya mata-mata politis di Uganda dan Zambia.</p></li>
<li><p>pengembangan “<a href="https://www.reuters.com/investigates/special-report/venezuela-zte/">kartu tanah air</a>” yang kontroversial untuk mengawasi aktivitas penduduk sipil di Venezuela.</p></li>
<li><p>penjualan <a href="https://www.nytimes.com/2019/04/24/technology/ecuador-surveillance-cameras-police-government.html">teknologi pengawasan video pintar</a> pada pemerintah Ekuador sebelum yang sekarang, yang cenderung otoriter.</p></li>
</ul>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"985953873922875393"}"></div></p>
<h2>Tabir “netralitas teknologi” untuk perusahaan Barat</h2>
<p>Namun, perusahaan Cina bukanlah satu-satunya pelaku di arena perdagangan global yang mendapatkan keuntungan dari pernyataan “netralitas teknologi”.</p>
<p>Perusahaan-perusahaan dari Eropa dan Amerika Utara bertindak cepat begitu mereka punya kesempatan untuk menjual sistem pengawasan ke Cina pada awal 2000-an. Banyak dari teknologi ini turut memperkuat sistem sensor online di Cina.</p>
<p>Dalam sebuah laporan mengejutkan pada 2001, peneliti independen <a href="https://publications.gc.ca/site/eng/9.696199/publication.html">Greg Walton</a> menunjukkan bahwa perusahaan internasional memulai memasaran produk mereka ke institusi keamanan publik Cina paling tidak sejak tahun 2000 ketika sebuah pameran keamanan besar diadakan di Beijing. <a href="http://www.chinaexhibition.com/Official_Site/11-9828-CPSE_2019_-_The_17th_China_Public_Security_Expo.html">Pameran rutin</a> terus menarik perusahaan internastional hingga pandemi membuat perjalanan menjadi sulit pada 2020.</p>
<p>Pada <a href="https://www.jamestgriffiths.com/">2006</a>, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyelidiki Cisco karena menjual teknologi pengawasan ke Cina. Perusahan itu membela diri dengan menekankan mereka punya hak melakukan perdagangan internasional dan atas netralitas teknologi.</p>
<p>Beberapa tahun kemudian, Cisco <a href="https://www.crn.com/news/networking/207801396/cisco-denies-aiding-chinese-web-censorship.htm">kembali membela haknya</a> untuk menjual ke Cina dalam sebuah pertemuan dengan Subkomite Yudisial untuk Hak Asasi Manusia di Senat AS. Seorang perwakilan dari perusahaan itu <a href="https://www.forbes.com/2007/11/01/cisco-china-investments-markets-equity-cx_ml_1101markets17.html?sh=43e3cf8d4e74">berargumen</a>:</p>
<blockquote>
<p>Satu hal yang perusahaan teknologi tidak boleh lakukan, menurut saya, adalah terlibat dalam politik suatu negara.</p>
</blockquote>
<p>Awal tahun ini, wartawan investigatif Mara Hvistendahl juga <a href="https://theintercept.com/2021/05/25/oracle-social-media-surveillance-protests-endeca/">melaporkan</a> bahwa Oracle (perusahaan yang <a href="https://www.nytimes.com/2020/09/13/technology/tiktok-microsoft-oracle-bytedance.html">memenangkan tender</a> untuk menjadi <em>host</em> data TikTok di AS) telah menawarkan alat analisis pemolisian prediktif pada badan-badan keamanan publik di Cina.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1397234095931920392"}"></div></p>
<p>Pada 2019, Inggris diketahui mengekspor peralatan pencegat telekomunikasi ke berbagai negara, termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.</p>
<p>Peneliti ilmu politik dari University of Cape Town, <a href="https://blogs.lse.ac.uk/africaatlse/2021/09/09/dont-blame-china-for-rise-of-digital-authoritarianism-africa-surveillance-capitalism/">Mandira Bagwandeen</a> berargumen bahwa menuding Cina memang mudah, mengalihkan perhatian dari negara lain.</p>
<blockquote>
<p>Jujur saja, kalau memang AS benar-benar serius membatasi apa yang disebut sebagai ‘teknologi otoriter’, maka AS juga harus melakukan penanganan dan pembatasan komprehensif baik pada produser demokratis maupun otokratik.</p>
</blockquote>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/bagaimana-negara-negara-menggunakan-identitas-digital-untuk-meminggirkan-kelompok-rentan-di-seluruh-dunia-166185">Bagaimana negara-negara menggunakan identitas digital untuk meminggirkan kelompok rentan di seluruh dunia</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Kita perlu memonitor perdagangan teknologi <em>surveillance</em> lebih baik</h2>
<p>Faktanya, teknologi pengawasan yang mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang orang pada dasarnya <a href="https://www.crimejusticejournal.com/article/view/1908/1107">bersifat politis</a>.</p>
<p>Xu Xu, profesor di Princeton University, <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1111/ajps.12514">berargumen</a> bahwa pengawasan digital menjadi solusi “masalah informasi” di negara-negara otoriter karena membuat diktator mampu mengenali dengan lebih mudah pihak-pihak yang berseberangan dengan rezim.</p>
<p>Namun mengatur teknologi baru itu sulit, termasuk di negara demokratis. Australia sedang mengalami ini dengan penggunaan <a href="https://theconversation.com/number-plate-recognition-the-technology-behind-the-rhetoric-17572">teknologi pengenal plat nomor kendaraan</a> oleh kepolisian tanpa izin untuk memonitor kepatuhan <em>lockdown</em>.</p>
<p>Polisi di sana juga telah <a href="https://www.smh.com.au/politics/federal/contact-tracing-and-nothing-else-greens-bid-to-ban-police-from-qr-code-data-20211006-p58xmo.html">mencoba menggunakan</a> data kode QR <em>check-in</em> COVID untuk melakukan penyidikan kriminal.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1415101596048846851"}"></div></p>
<p>Berbeda dengan peralatan elektronik lainnya, teknologi pengawasan memiliki kemampuan untuk membentuk dan membatasi hidup, hak, dan kebebasan warga negara. Inilah mengapa penting untuk mengatur teknologi ini.</p>
<p>Walau menerapkan sebuah <a href="https://www.oecd-ilibrary.org/sites/bb167041-en/1/3/1/index.html?itemId=/content/publication/bb167041-en&_csp_=509e10cb8ea8559b6f9cc53015e8814d&itemIGO=oecd&itemContentType=book#section-14">set aturan scara internasional</a> mungkin sulit mengingat ketegangan antara Cina dan Barat saat ini, pengawasan dan peraturan lebih baik di level domestik mungkin bisa menjadi langkah ke depan.</p>
<p>Satu contoh inisiatif besar adalah proyek multi-tahun oleh Australian Strategic Policy Institute (ASPI) untuk memetakan <a href="https://chinatechmap.aspi.org.au/#/homepage">ekspansi internasional perusahaan teknologi Cina</a>.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1402114458793635844"}"></div></p>
<p>Proyek ini membantu memonitor aktivitas perusahaan teknologi Cina dan menyediakan data bagi untuk membuat masukan kebijakan pemerintah. Saat iFlytek, sebuah perusahan teknologi kecerdasan buatan Cina yang terlibat <em>surveillance</em> warga Uighur di Xinjian memasarkan produk mereka ke Selandia Baru, <a href="https://interactives.stuff.co.nz/2021/03/new-zealand-links-to-iflytek/">media mengandalkan temuan ASPI</a> untuk menekan sebuah perusahaan di sana menghentikan kerja sama dengan perusahan Cina itu.</p>
<p>Pada Juni 2021 ,Parlemen Eropa menugaskan dan menerbitkan laporan ekstensif tentang <a href="https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/STUD/2021/662926/IPOL_STU(2021)662926_EN.pdf"><em>artificial intelligence</em></a> , yang merekomendasikan pendirian komisi keamanan dan pusat penelitian baru yang fokus pada isu AI. Belum terlihat apakah laporan itu akan berdampak, namun ini adalah sebuah awal yang kita butuhkan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/170967/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Ausma Bernot tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Menerapkan sebuah aturan berskala global mungkin sulit, tapi masing-masing negara bisa memulai meningkatkan pengawasan dan aturan hukum.Ausma Bernot, PhD Candidate, Griffith UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1682792021-09-29T03:55:17Z2021-09-29T03:55:17ZPentingnya pemerintah menjamin hak asasi nakes: bukan hanya insentif tapi juga hak protes<p>“Pilihannya dua, lanjut mengurus jenazah yang tiada henti atau beralih menolong pasien lain yang masih hidup. Kami memilih fokus menyelamatkan nyawa,” ujar seorang suster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta kepada saya ketika saya harus menjadi salah satu pasien COVID-19 sejak 21 Juli hingga 6 Agustus 2021.</p>
<p>Selama dirawat selama kurang lebih 16 hari di RSUD Tarakan, saya menyaksikan beratnya perjuangan tenaga kesehatan (nakes) bertaruh nyawa menyelamatkan orang lain: menyelamatkan hak asasi manusia yang paling absolut: hak untuk hidup.</p>
<p>Namun tampaknya pemerintah masih menutup sebelah mata terhadap hak-hak mereka, bahkan akibatnya banyak nakes yang meninggal di tengah-tengah perjuangan bangsa ini melawan pandemi.</p>
<p>Per awal September, <a href="https://laporcovid19.org/">LaporCOVID-19</a> mencatat <a href="https://nasional.kompas.com/read/2021/08/27/19573891/hingga-akhir-agustus-2021-1967-tenaga-kesehatan-di-indonesia-meninggal?page=all">1.967</a> tenaga kesehatan kehilangan nyawa, menjadi yang<a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58345226"> tertinggi di Asia</a> dan salah satu yang terbesar di dunia. Sementara kondisi pekerjaan mereka jauh dari layak. Banyak dari mereka yang harus berjibaku dengan meluapnya pasien dan jam kerja panjang terlebih ketika Indonesia mengalami gelombang kedua pandemi COVID-19 beberapa bulan lalu. </p>
<p>Sementara itu, para nakes tersebut tidak mendapat kompensasi yang layak. Amnesty International mencatat, sejak Juni 2020 hingga <a href="https://www.amnesty.id/pastikan-insentif-tenaga-kesehatan-dibayar-secara-penuh-dan-tepat-waktu/">awal Agustus 2021</a>, ada 26.717 tenaga kesehatan di 21 provinsi, tersebar di 36 kabupaten/kota yang pembayaran insentifnya tertunda bahkan ada yang dipotong. Padahal, semua bekerja keras melayani korban pandemi.</p>
<p>Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan hak-hak asasi nakes. Dari mulai pemberian insentif hingga jaminan hak-hak asasi mereka untuk berpendapat dan protes. Pemenuhan hak mereka sama artinya dengan pemenuhan hak asasi manusia dari semua orang.</p>
<h2>Masalah insentif</h2>
<p>Pemerintah pusat perlu lebih serius menyalurkan insentif. Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menjanjikan pembayaran insentif kepada nakes <a href="https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/09561541/jokowi-ungkap-besaran-insentif-untuk-tenaga-medis-yang-tangani-covis-19?page=all">sejak tahun lalu</a>, rinciannya adalah Rp 5 juta untuk para dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi, Rp 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp 5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya.</p>
<p>Namun pembayarannya masih ada yang menunggak. </p>
<p>Contohnya, nakes di <a href="https://radarjombang.jawapos.com/read/2021/07/01/272588/11-bulan-insentif-nakes-belum-dibayar">Jombang</a>, <a href="https://www.rmoljatim.id/2021/08/13/insentif-nakes-penanganan-covid-19-tahun-2021-di-kota-malang-tak-dianggarkan-begini-kata-dinkes">Malang</a>, dan <a href="https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/06/29/271633/pemkab-upayakan-pencairan-insentif-nakes">Banyuwangi</a> Jawa Timur harus menerima kenyataan bahwa pembayaran insentif mereka terkatung-katung selama enam bulan tahun ini, dan baru dibayar Juli 2021.</p>
<p>Data dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa realisasi insentif untuk nakes di daerah hingga Juni 2021 baru mencapai <a href="https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210621000619-78-656997/menkeu-pencairan-insentif-nakes-daerah-baru-57-persen">5,7% dari total Rp 7,6 triliun</a> yang dianggarkan.</p>
<p>Pemerintah beralasan, pencairan terhambat akibat kekeliruan data. Tapi untuk memperbaiki data, nakes harus datang ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. </p>
<p>Apakah kemudian nakes yang berdomisili di luar Jakarta (setidaknya berjumlah <a href="http://bppsdmk.kemkes.go.id/info_sdmk/info/">750.000 orang</a>) harus ke Jakarta sementara pasien sangat membutuhkan mereka? </p>
<p>Hal ini bisa dilakukan dengan mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan dana tambahan dari dana alokasi umum (DAU) yaitu dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk pembangunan. Tambahan dana ini perlu dialokasikan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dalam ini untuk pembayaran insentif. </p>
<p>Aturan hukum tentang otonomi daerah memang dapat menjadi kendala bagi pemerintah pusat untuk memberikan instruksi kepada pemerintah daerah. Tapi dalam urusan kesehatan, apalagi dalam situasi darurat kesehatan berskala nasional seperti pandemi COVID-19, langkah itu semestinya bisa dilakukan. </p>
<p>Sebaliknya pun demikian, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih aktif dalam menjamin terpenuhinya insentif nakes. Sejumlah pemerintah daerah seperti DKI Jakarta relatif lebih baik, tapi masih banyak pemerintah daerah lain yang kinerjanya belum sepenuhnya maksimal. </p>
<p>Penetapan kuota penerima insentif juga harus adil. Contohnya, di Kulon Progo, Yogyakarta, insentif hanya diusulkan untuk nakes yang merawat pasien positif COVID-19. Jadi yang tidak merawat pasien COVID-19 tidak mendapat insentif padahal mereka juga menghadapi risiko terpapar virus. </p>
<h2>Hak berpendapat nakes</h2>
<p>Pemerintah juga harus memberi perlindungan hukum bagi nakes yang ingin protes jika memang insentif menunggak. </p>
<p>Laporan dari Amnesty International <a href="https://www.amnesty.id/pastikan-insentif-tenaga-kesehatan-dibayar-secara-penuh-dan-tepat-waktu/#_ftn4">menunjukkan </a> beberapa tenaga kesehatan yang angkat bicara soal keterlambatan pembayaran menjadi korban intimidasi dan ancaman. </p>
<p>Kasus yang paling menonjol terjadi di Wisma Atlet Darurat Rumah Sakit COVID-19 Kemayoran, Jakarta. <a href="https://laporcovid19.org/">LaporCOVID-19</a> melaporkan, hingga awal Mei 2021, setidaknya 500 tenaga kesehatan – sekitar 75% dari seluruh pekerja – di Wisma Atlet belum menerima pembayaran insentif sejak Desember 2020 yang mendorong mereka untuk melakukan protes. </p>
<p>Hasil wawancara kami menyebutkan bawah para nakes di Wisma Atlet yang mengajukan protes mendapat intimidasi dari pihak kepolisian dan militer setelah aksi protes mereka. Bahkan, ada <a href="https://tirto.id/perawat-yang-vokal-tuntut-insentif-nakes-dipecat-dari-wisma-atlet-gfTg">seorang nakes yang dipecat</a> karena aktif menyuarakan keberatannya. </p>
<p>Pemerintah wajib memenuhi hak-hak nakes, tidak hanya kondisi kerja yang adil, hak kesejahteraan, insentif, tapi juga hak-hak berpendapat. </p>
<p>Hidup kita ditentukan oleh seberapa serius pemerintah menghormati hak-hak nakes yang berjuang menyelamatkan nyawa manusia.</p>
<p>Banyak nyawa telah hilang. Banyak pula yang terselamatkan oleh mereka. Di tengah penuhnya rumah sakit–yang saya rasakan sendiri saat sempat antri dan dirawat di atas velbed dalam tenda darurat RSUD Duren Sawit–saya merasa beruntung karena mendapat akses fasilitas isolasi maupun perawatan dari dua rumah sakit umum milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bahkan selama berhari-hari menjadi pasien RSUD Tarakan, saya merasakan langsung dedikasi para nakes: dokter paru-paru, internis, jantung, darah, gizi, hingga dokter jaga dan suster juga bruder yang merawat siang malam. </p>
<p>Tapi saya tetap gelisah selama pemerintah belum memenuhi hak-hak para nakes yang bekerja keras menyelamatkan banyak nyawa dari pasien COVID-19. Perjuangan nakes itu berada di batas kemanusiaan. Pertaruhan antara hidup dan mati.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/168279/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Usman Hamid terafiliasi dengan Amnesty International. </span></em></p>Pemerintah harus memperhatikan hak-hak asasi tenaga kesehatanUsman Hamid, Lecturer, Indonesia Jentera School of LawLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1679042021-09-22T04:06:13Z2021-09-22T04:06:13Z‘Overcrowding’ adalah akar masalah berbagai persoalan di lapas dan rutan, termasuk risiko kebakaran fatal<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/422284/original/file-20210921-13-1rji0vc.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C0%2C1940%2C1363&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Petugas memadamkan Kebakaran di Lapas Kelas IIA Banceuy di Bandung, Jawa Barat menyusul sebuah kerusuhan di dalam lapas pada April 2016.</span> <span class="attribution"><span class="source">Agus Bebeng/Antara Foto</span></span></figcaption></figure><p>Awal bulan ini, sebuah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, <a href="https://metro.tempo.co/read/1508234/polisi-tetapkan-3-sipir-jadi-tersangka-kasus-kebakaran-lapas-tangerang/full&view=ok">menewaskan setidaknya 49 orang narapidana</a> dan menyebabkan lebih dari 70 orang lainnya terluka. </p>
<p>Namun, wacana kebakaran di Lapas Tangerang tidak boleh berhenti hanya korban dan kerugian. Harus ada dorongan untuk memahami mengapa tragedi tersebut terjadi dan bagaimana tidak terus berulang.</p>
<p>Nyata bahwa kebakaran di lapas atau rumah tahanan (rutan) kerap terjadi. Pemantauan oleh koalisi masyarakat sipil mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir saja terjadi <a href="https://nasional.tempo.co/read/1504543/13-kebakaran-lapas-dalam-3-tahun-terakhir-10-di-antaranya-over-kapasitas">13 kasus kebakaran di lapas</a>. </p>
<p>Sebelum itu, ada juga beberapa kasus kerusuhan yang berujung pada kebakaran seperti di <a href="https://nasional.tempo.co/read/495696/ini-penyebab-rusuh-dan-kebakaran-tanjung-gusta">Lapas Tanjung Gusta di Sumatera Utara pada 2013</a> dan <a href="https://news.detik.com/berita/d-3175472/5-napi-tewas-saat-rutan-bengkulu-terbakar-ini-penjelasan-lengkap-kapolda-bengkulu">Rutan di Bengkulu pada 2016</a>.</p>
<p>Pemicu kebakaran di lapas atau rutan tidaklah seragam. Kebakaran dapat dipicu oleh <a href="https://katadata.co.id/rezzaaji/berita/61386cc5c9b6c/penyebab-kebakaran-lapas-dari-kerusuhan-hingga-korsleting-listrik">kerusuhan di dalam, bagian upaya melarikan diri, masalah kompor gas, hingga arus pendek listrik</a>. </p>
<p>Pemicu kebakaran penting untuk diketahui. Tapi, penyebab paling mendasar (<a href="https://digitalcommons.nyls.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1190&context=journal_of_human_rights"><em>cause of the causes</em></a>) dari kasus-kasus kebakaran di lapas atau rutan adalah jumlah penghuni melebihi daya tampung (<em>overcrowding</em>).</p>
<p>Masalah mendasar ini sudah sejak lama menyebabkan berbagai masalah lain, seperti ketidaklayakan kondisi hunian, kesulitan dalam pengendalian keamanan dan ketertiban, serta terhambatnya pelaksanaan keselamatan (<em>safety</em>) dan keamanan (<em>security</em>).</p>
<p>Tulisan ini akan menjelaskan tentang permasalahan <em>overcrowding</em> sebagai penyebab dasar yang tidak boleh diabaikan, dampaknya terhadap aspek keselamatan dan keamanan di lapas, serta pertanggungjawaban atas kebakaran yang terjadi.</p>
<h2><em>Overcrowding</em> dan kebakaran</h2>
<p>Menteri Hukum dan HAM <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210908205134-12-691689/yasonna-tuding-uu-narkotika-biang-kerok-lapas-over-kapasitas">Yasonna Laoly</a> mengakui bahwa membludaknya narapidana narkotika berkontribusi besar terhadap <em>overcrowding</em>, yang kemudian menjadi faktor penting dalam terjadinya kebakaran. </p>
<p>Kelompok masyarakat sipil <a href="https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/20063661/koalisi-masyarakat-sipil-tiga-tahun-terakhir-13-lapas-terbakar?page=all">menggarisbawahi</a> bahwa kasus kebakaran lapas yang terjadi tidak boleh dilepaskan dari masalah kronis ini pada lapas dan rutan di Indonesia.</p>
<p>Kelebihan penghuni memang bukanlah penyebab langsung dari kebakaran yang terjadi, tapi ia menimbulkan beberapa faktor pemicu kebakaran seperti kerusuhan, upaya melarikan diri oleh tahanan, dan arus pendek listrik.</p>
<p><em>Overcrowding</em> membuat narapidana — yang berbagai hak dasarnya telah tercabut ketika masuk ke dalam sistem pemasyarakatan — tidak menerima hak dan kebutuhan mereka dengan semestinya.</p>
<p>Kualitas hidup narapidana yang buruk dapat memicu ketidakpercayaan kepada petugas dan institusi lapas, yang berujung pada <a href="https://www.ojp.gov/pdffiles1/Photocopy/148286NCJRS.pdf">perlawanan terhadap otoritas</a>.</p>
<p>Di antara para narapidana, kondisi hidup yang buruk disertai kepadatan hunian yang sangat tinggi membuat gesekan lebih mudah terjadi. </p>
<p>Sebagaimana sering dikemukakan para petugas di lapangan, “saling bertukar pandang biasa pun dapat berujung pada perkelahian.” </p>
<p>Ketika terjadi kerusuhan atau perkelahian berskala besar dan terdapat sumber api, maka peluang terjadinya kebakaran menjadi lebih tinggi.</p>
<p>Selain itu, <em>overcrowding</em> juga membuat petugas menjadi lebih kesulitan untuk mengawasi dan memeriksa setiap ruangan, tempat, dan narapidana di lapas. </p>
<p>Akibatnya, narapidana dapat mencuri-curi sambungan listrik tanpa sepengetahuan petugas lapas. Ketika terdapat penggunaan listrik yang terlalu besar, lalu terjadi korsleting, maka terjadi apa yang <a href="https://www.merdeka.com/peristiwa/kebakaran-lapas-tangerang-diduga-dari-handphone-kemenkum-ham-serahkan-ke-polisi.html">diduga</a> sebagai arus pendek listrik yang menyebabkan kebakaran.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/mau-dibawa-ke-mana-penjara-kita-100821">Mau dibawa ke mana penjara kita?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Aspek keselamatan dan keamanan</h2>
<p>Peristiwa kebakaran yang terjadi menunjukkan kegagalan dalam melaksanakan penyelamatan dan pengamanan di lapas.</p>
<p>Dari sisi keselamatan, sarana dan prasarana menjadi faktor yang sangat berpengaruh. </p>
<p>Pada kasus Lapas Tangerang, usia bangunan yang sudah tua membuat bangunan menjadi lebih rentan terhadap api dan kebakaran besar. Kemudian ada juga permasalahan alat pemadam kebakaran di lapas yang tidak tersedia atau berfungsi dengan baik. </p>
<p>Selanjutnya, ada kekurangan kemampuan personil untuk menghadapi bencana kebakaran. Di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sebetulnya sudah ada “<a href="https://e-sop.kemenkumham.go.id/direktorat-jenderal-pemasyarakatan/direktorat-keamanan-dan-ketertiban/kelompok-jabatan-fungsional/send/202-kelompok-jabatan-fungsional/1663-sop-penanggulangan-bencana">Panduan Penanggulangan Bencana</a>”, yang di dalamnya mencakup prosedur penanganan kebakaran. Apakah prosedur tersebut sudah dipahami dengan baik oleh petugas?</p>
<p>Keberadaan prosedur tidak akan efektif tanpa penguatan kapasitas petugas untuk menjalankannya. </p>
<p>Petugas jadi diminta melakukan sesuatu yang sebetulnya tidak sepenuhnya mereka mengerti, sehingga sumber kesalahan tidak semata-mata dapat diarahkan kepada petugas, tapi juga kepada ketiadaan pelatihan yang sistematis dan berkelanjutan.</p>
<p>Dari sisi keamanan, harus dipahami bahwa dalam sistem pemasyarakatan, keamanan adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dari ketertiban. Kondisi aman yang tidak tertib, menciptakan keamanan semu. Sementara kondisi tertib, tidak akan tercapai bila tidak ada rasa aman. </p>
<p>Di tengah kondisi lapas melebihi kapasitas, petugas dipaksa untuk memberi penekanan yang besar pada keamanan. </p>
<p>Untuk menghindari kerusuhan karena komposisi petugas dan narapidana yang sangat timpang, tidak jarang petugas dipaksa berkompromi.</p>
<p>Akibat kompromi ini, kondisi lapas mungkin saja aman, tapi belum tentu tertib.</p>
<p>Ini yang tampaknya terjadi di Lapas Tangerang. Kondisi <em>overcrowding</em> yang mencapai <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/432131/komnas-ham-lp-kelas-i-tangerang-over-kapasitas-240">240%</a> membuat pemeriksaan atas penyalahgunaan alat elektronik dan saluran listrik terabaikan. Selama narapidana tidak berulah, maka petugas mungkin membiarkan pelanggaran tersebut sebagai bentuk kompromi.</p>
<p>Lebih lanjut, pengamanan dan penguncian bukan hal yang sama. Jika narapidana terkunci di dalam kamarnya, maka bukan berarti kondisi lapas sudah aman. </p>
<p>Karena sumber gangguan keamanan tidak selalu berasal dari narapidana, tapi bisa saja dari benda-benda lain yang ada di dalam kamar, seperti saluran listrik tadi. </p>
<p>Oleh sebab itu, sistem penguncian, konsolidasi kunci, dan langkah cepat pembukaan pintu kamar dalam keadaan darurat seharusnya menjadi bagian tidak terpisahkan dari keamanan.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/mencegah-penyebaran-covid-19-di-penjara-tidak-cukup-hanya-dengan-membebaskan-narapidana-135820">Mencegah penyebaran COVID-19 di penjara tidak cukup hanya dengan membebaskan narapidana</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Pertanggungjawaban</h2>
<p>Kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang adalah tanggung jawab negara. Dalam kerangka <a href="https://www.jstor.org/stable/29768358"><em>state crime</em>,</a>, negara telah melakukan kejahatan terhadap para narapidana dengan membiarkan kondisi <em>overcrowding</em> terus berlanjut. </p>
<p><em>Overcrowding</em> penjara menyebabkan <a href="https://scielo.isciii.es/pdf/sanipe/v14n3/en_06_revision2.pdf">kesehatan fisik dan mental dari narapidana memburuk</a>; pada kasus paling ekstrem bahkan “membunuh” narapidana melalui penyakit menular, kerusuhan, atau kebakaran.</p>
<p>Kita harus menagih pada negara agar penegak hukum mengurangi kegemaran mereka untuk mengirim orang ke lapas. </p>
<p>Pengurangan arus masuk manusia ke lapas harus diperkecil, dimulai dengan tidak memenjarakan pengguna dan pecandu narkotika, serta mengoptimalkan implementasi hukuman non-penjara untuk pidana-pidana ringan. </p>
<p>Kita perlu menuntut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menyamakan persepsi penegak hukum agar tidak terus-menerus berorientasi pada pemenjaraan.</p>
<p>Masyarakat perlu mempertanyakan pada Menteri Hukum dan HAM mengapa penyelenggaraan hukum masih membuat lapas menanggung beban yang begitu berat, sehingga terdapat potensi bencana kemanusiaan yang besar. </p>
<p>Kita perlu mendorong Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya untuk memperbaiki kondisi hunian di lapas, memeriksa kondisi lapas secara berkala, dan juga memberi hak integrasi bagi para narapidana yang sudah memenuhi persyaratan, sehingga arus keluar penjara dapat lebih besar.</p>
<p>Pengurangan arus masuk dan optimalisasi pengeluaran narapidana <a href="https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/09/15/hingga-2025-lapas-tetap-overcrowding-perlu-suntikan-dana-rp-382-triliun-untuk-tambah-kapasitas/">belum mampu menyelesaikan masalah <em>overcrowding</em> dalam lima tahun ke depan</a>. Namun, ini setidaknya dapat menghambat laju penambahan jumlah penghuni yang sejak lima tahun terakhir sudah tidak terkendali.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/167904/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Center for Detention Studies merupakan salah satu mitra kunci Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam reformasi pemasyarakatan Indonesia.</span></em></p>Harus ada pertanggung jawaban dari pemerintah atas kebakaran di lapas dengan menyelesaikan penyebab mendasarnya: overcrowding.Iwa Maulana, Researcher, Center for Detention Studies Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1666762021-08-26T02:34:35Z2021-08-26T02:34:35ZCOVID-19 di Asia Tenggara: bukan ‘sekadar’ krisis kesehatan<p>Kasus COVID-19 telah <a href="https://www.thejakartapost.com/seasia/2021/07/28/southeast-asia-sees-surge-in-covid-19-cases.html">meningkat begitu drastis</a> di Asia Tenggara beberapa bulan terakhir – bahkan pada bulan Juli, kawasan ini mencatat laju kematian <a href="https://www.bloomberg.com/news/articles/2021-07-15/delta-engulfs-southeast-asia-with-world%20-s-tumbuh-tercepat-kematian">paling cepat</a> di dunia. Dengan merebaknya varian Delta, Asia Tenggara dan 655 juta penduduknya kini telah menjadi <a href="https://www.nature.com/articles/s41591-021-01471-x">pusat pandemi</a> akibat faktor geografis, politik, dan faktor sosial ekonomi yang ada.</p>
<p>Seperti terjadi di berbagai tempat lain di dunia, pandemi di Asia Tenggara mengungkap <a href="https://time.com/6046172/southeast-asia-covid/">kebobrokan sistem</a>.</p>
<p>Pandemi menunjukkan betapa negara-negara lebih mengutamakan kepentingan ekonomi ketimbang kerusakan lingkungan dan bencana kesehatan yang meningkat pesat di wilayahnya.</p>
<p>Tata kelola politik yang berpusat di elite dan meningkatnya halangan bagi masyarakat sipil semakin mempersulit warga Asia Tenggara untuk terlibat dengan pemerintah dalam mengatasi krisis ini.</p>
<h2>Mengungkap dampak sistemik</h2>
<p>Di Asia Tenggara, banyak sisi sosial dan budaya dalam pada masa pandemi ini tertutupi. Suara-suara dari pakar humaniora dan ilmu sosial, dan bahkan pakar kesehatan masyarakat tampaknya tidak didengar.</p>
<p>Pemerintah-pemerintah telah menerapkan langkah-langkah <em>top-down</em> tanpa mendiskusikan dengan mendalam apakah langkah-langkah tersebut sesuai dengan konteks, implikasi, dan dampak yang ada. </p>
<p>Krisis ini kompleks dan sistemik, maka perlu dibedah dari beberapa sudut.</p>
<p>Yang utama, faktor-faktor sosial ekonomi dan politik dalam pandemi <a href="https://doi.org/10.1016/j.ssaho.2020.100058">perlu dipahami dan ditangani dengan lebih baik</a>.</p>
<p>Pemerintah di Asia Tenggara dengan gencar mendorong upaya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, mereka secara tidak langsung telah mengabaikan upaya-upaya alternatif untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam masyarakat dan memajukan keberlanjutan sumber daya alam.</p>
<p>Dalam menghadapi dampak pandemi, bantuan jangka pendek bukanlah solusi pengganti untuk penguatan perlindungan sosial dan adanya mekanisme redistribusi yang justru sangat dibutuhkan.</p>
<p>Kelompok masyarakat di seluruh Asia Tenggara memanfaatkan modal budaya dan sosial mereka untuk mengatasi masalah yang belum pernah terjadi sebelumnya – COVID-19 telah mengubah cara hidup dan mata pencaharian mereka sehari-hari. </p>
<p>Mereka mencoba untuk menumbuhkan budaya ketahanan bersama-sama dalam situasi yang penuh batasan. Namun mereka sedikit mendapat perhatian atau dukungan dari lembaga pemerintah.</p>
<p>Semua permasalahan ini membutuhkan diskusi publik terbuka dan pengambilan keputusan yang transparan. Sedang realitanya, kita melihat ruang sipil menyusut akibat gencarnya langkah-langkah keamanan dan teknologi invasif dengan kedok kesehatan oleh pihak berkuasa.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/aspek-keadilan-sering-dilupakan-dalam-pembuatan-kebijakan-pembangunan-infrastruktur-di-indonesia-105584">Aspek keadilan sering dilupakan dalam pembuatan kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Politik pandemi dan hak asasi manusia</h2>
<p>Salah satu karakter menonjol di Asia Tenggara adalah sebagian besar memiliki pemerintahan demokratis yang otoriter atau parsial.</p>
<p>Krisis kesehatan memberi rezim-rezim ini <a href="https://blogs.lse.ac.uk/seac/2020/10/01/southeast-asias-pandemic-politics-and-human-rights-trends-and-%20pelajaran/">peluang</a> untuk semakin menekan perbedaan pendapat politik dan mengkonsolidasikan kekuasaan mereka.</p>
<p>Dominasi oligarki dan kelompok elite dalam keuangan negara membentuk arah pemerintahan.</p>
<p>Pemerintah cenderung menjadikan masalah kesehatan dan sosial sebagai masalah keamanan yang memerlukan langkah <a href="https://freedomhouse.org/article/coronavirus-shows-need-human-rights-based-approach-public-health-crises">pengamanan</a> besar-besaran, persenjataan, dan militerisasi. Kami melihat ini terjadi di Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Filipina.</p>
<p>Langkah-langkah ini dilakukan melalui metode yang beragam; termasuk pengawasan dan kriminalisasi warga. Secara khusus, kelompok minoritas dan populasi rentan – dari pengungsi dan migran hingga komunitas agama minoritas – menjadi kambing hitam.</p>
<p>Penggunaan teknologi untuk pelacakan kontak menciptakan ketidakpastian dalam perlindungan hak individu dan hak kolektif atas kesehatan. </p>
<p>Ini terjadi seiring dengan adanya pembatasan kebebasan sipil seperti kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan kebebasan informasi; kita bisa lihat ini terjadi di Kamboja, Thailand, dan secara brutal terjadi di <a href="https://fb.watch/4QpjKVIxzL/">Myanmar</a>.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/pembatasan-internet-setelah-kerusuhan-22-mei-keamanan-publik-lebih-utama-ketimbang-kebebasan-bermedia-sosial-117830">Pembatasan internet setelah kerusuhan 22 Mei: Keamanan publik lebih utama ketimbang kebebasan bermedia sosial</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Sistem solidaritas lokal</h2>
<p>Menghadapi gejala otoriter ini, rakyat Asia Tenggara bergantung pada <a href="https://www.newmandala.org/covid-19-in-southeast-asia-public-health-social-impacts-and-political-attitudes/">upaya-upaya lokal, rahasia, atau sembunyi-sembunyi</a> untuk menjaga dan mempertahankan ekonomi lokal dan sistem kekayaan swadaya masyarakat.</p>
<p>Krisis COVID-19 berdampak buruk pada ratusan ribu orang yang mencari nafkah dari ekonomi jalanan. </p>
<p>Sebuah studi yang mempelajari <a href="https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/covid-19-inequality-and-jakartas-urban-poor-resilient-but-at-great-risk/">kelompok miskin kota Jakarta</a> menunjukkan kemampuan mereka bertahan dalam menghadapi kelambanan pemerintah dan risiko tinggi untuk terus bertahan hidup.</p>
<p>Risiko utama adalah ancaman kesehatan bagi kelompok miskin Jakarta karena tingkat tes COVID-19 yang sangat rendah dan akses minim ke alat pelindung.</p>
<p>Perubahan cepat kondisi Ibu Kota Indonesia – yang sebelum pandemi saja sudah genting – membuat banyak orang tidak memiliki banyak pilihan. Banyak yang kembali ke kota dan desa asal. Beberapa kemungkinan membawa virus.</p>
<p>Kelompok miskin juga rentan terhadap rentenir. Para rentenir ini memanfaatkan adanya kebutuhan masyarakat demi uang tunai, menambah jumlah utang yang kerap sangat melumpuhkan.</p>
<p>Kelambanan pemerintah serta komnbinasi ancaman penyakit dan kehancuran ekonomi mengharuskan warga untuk akhirnya bergantung pada diri mereka sendiri dan pada satu sama lain demi bertahan hidup.</p>
<p>Mereka mengembangkan jaringan yang <a href="http://seajunction.org/special-initiatives/#.YHSpL-gzaUn">saling mendukung dan berswadaya</a> untuk memberikan perlindungan bersama.</p>
<p>Namun karena dampak pembatasan sosial dan penutupan terus berlanjut, peluang sosial dan ekonomi semakin menyusut. Jaringan swadaya saja tidak cukup.</p>
<p>Di Indonesia, sebagaimana negara Asia Tenggara lainnya, intervensi mendasar pemerintah diperlukan segera agar penduduk miskin dapat melewati krisis ini.</p>
<p>Orang miskin sangat membutuhkan <em>rapid test</em>, bahan makanan yang cukup dan berkelanjutan, subsidi tunai tanpa birokrasi berbelit, infrastruktur dasar termasuk pasokan air bersih, dan penghentian penggusuran dan pembayaran utang. Tanpa langkah-langkah ini, mereka akan menjadi kelompok paling menderita dalam pandemi.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/aspek-keadilan-sering-dilupakan-dalam-pembuatan-kebijakan-pembangunan-infrastruktur-di-indonesia-105584">Aspek keadilan sering dilupakan dalam pembuatan kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Kemanusiaan dalam masa krisis</h2>
<p>Sebuah analisis menunjukkan bahwa masalah dalam pengelolaan pandemi di Asia Tenggara pada dasarnya bersifat institusional. </p>
<p>Krisis ini mengungkapkan kegagalan struktural yang berhubungan dengan <a href="http://www.irasec.com/page526">kepentingan khusus elit</a> dan pengabaian terhadap sebagian besar penduduk.</p>
<p>Dengan demikian, tantangan bagi masyarakat sipil adalah untuk mengungkap dan mengatasi dimensi kemanusiaan pada masa krisis. Dimensi ini adalah sebuah spektrum yang tersusun atas penyedotan tanpa henti yang merusak lingkungan, keserakahan buta demi keuntungan ekonomi, dan politik yang menghalangi warga negara mengambil kendali atas nasib bersama.</p>
<p>Perspektif ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mereka dapat bertindak bersama-sama untuk mengatasi pandemi dan untuk melindungi kebutuhan bersama untuk kepentingan generasi mendatang.</p>
<hr>
<p><em>Rachel Noorajavi menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/166676/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p>Tata kelola politik yang berpusat di elite dan meningkatnya halangan bagi masyarakat sipil semakin mempersulit warga Asia Tenggara di tengah krisis.Gabriel Facal, Postdoc, Centre national de la recherche scientifique (CNRS)Ian Wilson, Senior Lecturer, Politics and Security Studies, Murdoch UniversityKhoo Ying Hooi, Senior Lecturer in International Relations, University of MalayaRosalia Sciortino, Associate Professor on Population and Social Research, Mahidol UniversitySarah Andrieu, Associate researcher, Centre Asie du sud-est (CASE), École des Hautes Études en Sciences Sociales (EHESS)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1664072021-08-24T04:00:50Z2021-08-24T04:00:50ZTaliban berkuasa kembali: kemajuan selama 20 tahun bagi perempuan Afghanistan tampaknya akan terhapus begitu saja<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/416924/original/file-20210819-17-9ldsz2.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><span class="source">Michael Reynolds/EPA/AAP</span></span></figcaption></figure><p>Seiring Taliban <a href="https://www.aljazeera.com/gallery/2021/8/15/in-pictures-taliban-fighters-enter-afghan-presidential-palace">mengambil alih kendali</a> negara, Afghanistan telah kembali menjadi <a href="https://time.com/5472411/afghanistan-women-justice-war/">lokasi yang sangat berbahaya</a> bagi perempuan.</p>
<p>Bahkan sebelum jatuhnya Kabul pada 15 Agustus, situasi telah <a href="https://www.hrw.org/report/2020/06/30/you-have-no-right-complain/education-social-restrictions%20-and-justice-taliban-held#_ftn231">memburuk dengan cepat</a> dan semakin buruk dengan adanya rencana penarikan semua personel militer asing dan <a href="https://www.hrw.org/news/2021/05/06/afghanistan-health-care-women-hit-aid-cuts">bantuan internasional</a>.</p>
<p>Dalam beberapa minggu terakhir saja, ada <a href="https://www.wsj.com/articles/afghans-tell-of-executions-forced-marriages-in-taliban-held-areas-11628780820">banyak laporan</a> jatuhnya korban dan kekerasan. Sementara itu, ratusan ribu orang telah meninggalkan rumah mereka. Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR)<a href="https://www.unhcr.org/en-au/news/briefing/2021/8/611617c55/unhcr-warns-afghanistans-conflict-taking-heaviest-toll-displaced-women%20.html">mengatakan</a> sekitar 80% dari mereka yang melarikan diri sejak akhir Mei adalah perempuan dan anak-anak.</p>
<p>Apa arti kembalinya Taliban bagi para perempuan di Afghanistan?</p>
<h2>Sejarah Taliban</h2>
<p>Taliban mengambil alih Afghanistan pada 1996, menciptakan <a href="https://www.amnesty.org.uk/womens-rights-afghanistan-history">situasi penuh kekerasan</a> dan menerapkan peraturan ketat atas interpretasi radikal mereka atas hukum Islam. </p>
<figure class="align-center ">
<img alt="Kerumunan pejuang dan pendukung Taliban." src="https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/416238/original/file-20210816-21-dk4x0m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Taliban telah mengambil kembali kendali atas Afghanistan setelah penarikan pasukan asing.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Rahmut Gul/AP/AAP</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Di bawah kekuasaan mereka, perempuan <a href="https://www.amnesty.org.uk/womens-rights-afghanistan-history">wajib</a> menutup diri mereka dan hanya diperbolehkan untuk keluar bila ditemani oleh kerabat laki-laki. Taliban juga melarang anak-anak perempuan untuk bersekolah, dan melarang perempuan untuk bekerja di luar rumah. Mereka juga dilarang untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. </p>
<p>Perempuan dikenakan hukuman kejam karena tidak mematuhi aturan ini, termasuk dipukuli dan dicambuk, serta dirajam sampai mati jika terbukti melakukan perzinahan. Afghanistan saat itu memiliki <a href="https://data.worldbank.org/indicator/SH.STA.MMRT?locations=AF">angka kematian perempuan</a> tertinggi di dunia.</p>
<h2>Kondisi 20 tahun terakhir</h2>
<p>Dengan jatuhnya Taliban pada 2001, kesejahteraan para perempuan meningkat drastis, meski peningkatan ini parsial dan rapuh. </p>
<p>Perempuan sekarang memegang posisi sebagai duta besar, menteri, gubernur, anggota polisi, dan pasukan keamanan. Pada 2003, pemerintahan baru turut mengesahkan <a href="https://www.skp-ham.org/wp-content/uploads/2015/05/Konvensi-Mengenai-Penghapusan-Segala-Bentuk-Diskriminasi-Terhadap-Perempuan.pdf">Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan</a>, yang mengharuskan negara-negara untuk memasukkan kesetaraan gender ke dalam hukum yang berlaku di dalam negeri.</p>
<p>Konstitusi Afghanistan 2004 menyatakan bahwa “warga Afghanistan, laki-laki dan perempuan, memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum”. Sementara itu, sebuah <a href="https://www.ilo.org/dyn/natlex/natlex4.detail?p_lang=en&p_isn=102060&p_country=AFG&p_count=82&p_classification=01.04&p_classcount=10">undang-undang pada 2009</a> diperkenalkan untuk melindungi perempuan dari kawin paksa dan kawin bawah umur, dan kekerasan.</p>
<p>Menurut Human Rights Watch, undang-undang tersebut berdampak pada <a href="https://www.hrw.org/report/2021/08/05/i-thought-our-life-might-get-better/implementing-afghanistans-%20penghapusan">kenaikan</a> dalam laporan, investigasi, dan - pada tingkat yang lebih rendah - hukuman atas kejahatan kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p>Walau negara ini telah berubah dari hampir tidak ada anak perempuan yang sekolah hingga memiliki puluhan ribu siswa perempuan di <a href="https://blogs.worldbank.org/endpovertyinsouthasia/making-higher-education-accessible-afghan-women">universitas</a>, kemajuan yang selama ini terjadi termasuk lambat dan tidak stabil. UNICEF <a href="https://www.unicef.org/afghanistan/education">melaporkan</a> bahwa dari 3,7 juta anak Afghanistan yang putus sekolah, sekitar 60% adalah perempuan. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/bagaimana-jurnalis-perempuan-memperjuangkan-kesetaraan-gender-antara-jurnalisme-dan-advokasi-149901">Bagaimana jurnalis perempuan memperjuangkan kesetaraan gender: antara jurnalisme dan advokasi</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Kembali ke masa kegelapan</h2>
<p>Secara resmi, pemimpin Taliban <a href="https://theconversation.com/taliban-has-not-changed-say-women-facing-subjugation-in-areas-of-afghanistan-under-its-extremist-rule-164760">menyampaikan</a> bahwa mereka berkeinginan untuk memberikan hak-hak perempuan “sesuai dengan Islam”. Tapi pernyataan ini disambut dengan keraguan besar, termasuk oleh para pemimpin perempuan di Afghanistan. Nyatanya, Taliban sejauh ini menunjukkan bahwa mereka akan menerapkan kembali rezim represif.</p>
<p>Pada Juli, PBB <a href="https://unama.unmissions.org/sites/default/files/unama_poc_midyear_report_2021_26_july.pdf">melaporkan</a> bahwa jumlah perempuan dan anak perempuan yang terbunuh dan terluka dalam setengah tahun pertama 2021 hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.</p>
<p>Di daerah yang berada <a href="https://www.theguardian.com/global-development/2021/aug/12/i-worry-my-daughters-will-never-know-peace-women-flee-%20the-taliban-again-afghanistan">di bawah kendali Taliban</a>, anak perempuan dilarang bersekolah dan kebebasan bergerak mereka dibatasi. Ada juga <a href="https://www.wsj.com/articles/afghans-tell-of-executions-forced-marriages-in-taliban-held-areas-11628780820">laporan</a> terjadi perkawinan paksa.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="Seorang wanita Afghanistan menatap keluar jendela." src="https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=394&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=394&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=394&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=495&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=495&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/416235/original/file-20210816-28-1f5mf3o.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=495&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Perempuan Afghanistan dan kelompok hak asasi manusia menyerukan peringatan kembalinya Taliban.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Hedayatullah Amid/EPA/AAP</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Para perempuan mengenakan kembali cadar dan berusaha <a href="https://www.theguardian.com/world/2021/aug/15/an-afghan-woman-in-kabul-now-i-have-to-%20membakar-semua-yang-saya-capai">menghilangkan bukti-bukti</a> mereka pernah mendapat pendidikan dan tentang kehidupan mereka di luar rumah demi melindungi diri dari Taliban.</p>
<p>Seorang perempuan Afghanistan anonim <a href="https://www.theguardian.com/world/2021/aug/15/an-afghan-woman-in-kabul-now-i-have-to-burn-everything-i%20-achieved">menulis</a> di <em>The Guardian</em>:</p>
<blockquote>
<p>Saya tidak menyangka bahwa kami akan kehilangan semua hak dasar kami lagi dan mundur ke masa 20 tahun yang lalu. Setelah 20 tahun memperjuangkan hak dan kebebasan kami, kami harus segera mengenakan burkak dan menyembunyikan identitas kami.</p>
</blockquote>
<p>Banyak warga Afghanistan marah dengan kembalinya Taliban dan bagaimana komunitas internasional mengabaikan mereka. Terjadi <a href="https://www.aljazeera.com/news/2021/8/3/afghans-chant-allahu-akbar-in-defiant-protests-against-taliban">protes di jalanan</a>. Perempuan bahkan <a href="https://www.theguardian.com/world/2021/jul/07/armed-afghan-women-take-to-streets-in-show-of-defiance-against-taliban">mengangkat senjata</a> untuk menunjukkan penolakan - sesuatu yang yang langka terjadi.</p>
<p>Tapi, ini semua tidak akan cukup untuk melindungi para perempuan dan anak-anak perempuan. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/krisis-suriah-senjata-kimia-dan-batas-batas-hukum-internasional-95564">Krisis Suriah, senjata kimia, dan batas-batas hukum internasional</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Dunia menolak melihat</h2>
<p>Saat ini, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya terlibat dalam <a href="https://theconversation.com/in-kabuls-saigon-moment-australia-faces-the-shame-of-repeating-its-mistakes-exiting-%20the-vietnam-war-166163">operasi penyelamatan besar</a> untuk mengeluarkan warga dan staf mereka dari Afghanistan. Tapi bagaimana dengan warga Afghanistan dan masa depan mereka?</p>
<p>Presiden AS Joe Biden cenderung tetap tidak tergerak oleh pergerakan Taliban dan krisis kemanusiaan yang memburuk. Dalam <a href="https://www.whitehouse.gov/briefing-room/statements-releases/2021/08/14/statement-by-president-joe-biden-on-afghanistan/">pernyataan</a> pada 14 Agustus, ia mengatakan:</p>
<blockquote>
<p>Saya tidak dapat menerima Amerika terus-menerus hadir di tengah konflik sipil negara lain.</p>
</blockquote>
<p>Padahal, AS dan sekutunya datang ke Afghanistan 20 tahun yang lalu dengan <a href="https://www.washingtonpost.com/wp-srv/nation/specials/attacked/transcripts/laurabushtext_111701.html" title=" ">rencana</a> untuk menyingkirkan Taliban dan melindungi hak-hak perempuan. Namun, hingga saat ini kebanyakan orang Afghanistan merasa <a href="https://www.aihrc.org.af/media/files/ENLGISH.pdf">tidak pernah</a> merasakan kedamaian selama hidup mereka.</p>
<p>Seiring Taliban menegaskan kembali kendali penuh atas negara itu, pencapaian selama 20 tahun terakhir, terutama yang dibuat untuk melindungi hak-hak dan kesetaraan perempuan, terancam jika komunitas internasional sekali lagi meninggalkan Afghanistan.</p>
<p>Para perempuan benar-benar <a href="https://www.bbc.com/news/world-asia-58205062">memohon bantuan</a>. Kita berharap dunia akan mendengarkan.</p>
<hr>
<p><em>Rachel Noorajavi menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/166407/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Jenna Sapiano menerima dana dari Australian Research Council Discovery Project DP210103549 untuk proyek berjudul 'Gendering Peace Mediation'.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Azadah Raz Mohammad tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Taliban telah menunjukkan indikasi kekerasan dan penindasan terhadap perempuan seiring dengan kembalinya Taliban menguasai Afghanistan.Azadah Raz Mohammad, PhD student, The University of MelbourneJenna Sapiano, Australia Research Council Postdoctoral Research Associate and Lecturer, Monash Gender Peace & Security Centre, Monash UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1661112021-08-16T09:17:49Z2021-08-16T09:17:49ZBagaimana cara kerja ‘spyware’ Pegasus, dan bagaimana risikonya bagi ponsel kita?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/415998/original/file-20210813-13-7gczaj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&rect=262%2C27%2C4341%2C3037&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><span class="source">Shutterstock</span></span></figcaption></figure><p>Sebuah <a href="https://www.washingtonpost.com/technology/2021/07/18/reactions-pegasus-project-nso/">investigasi jurnalistik</a> serius telah menemukan bukti penggunaan perangkat lunak berbahaya oleh pemerintah-pemerintah di seluruh dunia, termasuk bukti dugaan penyadapan individu terkemuka.</p>
<p>Dari daftar yang mencangkup lebih dari <a href="https://www.amnesty.org/en/latest/news/2021/07/pegasus-project-apple-iphones-compromised-by-nso-spyware/">50.000 nomor telepon</a>, para jurnalis telah mengidentifikasi lebih dari 1.000 <a href="https://www.smh.com.au/world/middle-east/journalists-activists-and-leaders-targets-of-mass-pegasus-hacks-20210719-p58au7.html">orang di 50 negara</a> diduga diawasi dengan <em>spyware</em> (perangkat pengintai) Pegasus. Perangkat lunak ini dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO Group dan dijual kepada klien-klien pemerintah.</p>
<p>Di antara nama-nama target <em>spyware</em> yang dilaporkan, terdapat nama-nama jurnalis, politikus, pejabat pemerintah, pemimpin, dan aktivis hak asasi manusia.</p>
<p>Laporan-laporan ini menunjukkan adanya upaya pengintaian yang mengingatkan pada <a href="https://books.google.com.au/books?hl=en&lr=&id=8OVYU1dze2wC&oi=fnd&pg=PT3&dq=orwell+1984+big+brother+surveillance&ots=ExHVODf95v&sig=8uF9PHt-bw8JV2ZVZucEcoxEfZM&redir_esc=y#v=onepage&q=orwell%201984%20big%20brother%20surveillance&f=false">pengawasan Orwellian</a>; <em>spyware</em> dapat mengintai ketikan di gawai, mencegat di jalur komunikasi, melacak perangkat, dan menggunakan kamera dan mikrofon untuk memata-matai pengguna.</p>
<h2>Bagaimana cara kerjanya?</h2>
<p><em>Spyware</em> Pegasus dapat menyusup ke dalam ponsel korban melalui berbagai mekanisme. Beberapa pendekatan mungkin melibatkan pesan singkat (SMS) atau iMessage yang membagikan tautan ke situs web. Jika diklik, tautan ini mengirimkan perangkat lunak yang dapat menjebol perangkat.</p>
<p>Selain itu, ada juga mekanisme serangan “<a href="https://9to5mac.com/2021/07/19/zero-click-imessage-exploit/">zero-click</a>” yang lebih mengkhawatirkan karena memanfaatkan lubang dalam layanan iMessage di iPhone memungkinkan penyusupan terjadi hanya dengan menerima pesan; tanpa membutuhkan interaksi dan meminta konfirmasi kepada pengguna.</p>
<p>Tujuannya adalah untuk mengambil kendali penuh atas sistem operasi perangkat seluler, baik dengan <em>rooting</em> (pada perangkat Android) atau <em>jailbreaking</em> (pada perangkat Apple iOS).</p>
<p>Biasanya, <a href="https://www.digitaltrends.com/mobile/how-to-root-android/"><em>rooting</em></a> pada perangkat Android dilakukan oleh pengguna untuk menginstal aplikasi dan game tidak resmi, atau mengaktifkan kembali fungsi-funsgi yang dinonaktifkan oleh pabrikan.</p>
<p>Seperti halnya dengan <em>rooting</em>, <a href="https://www.digitaltrends.com/mobile/how-to-jailbreak-your-iphone/"><em>jailbreak</em></a> dapat diterapkan pada perangkat Apple untuk memungkinkan pemasangan aplikasi yang tidak tersedia di Apple App Store, atau untuk membuka kunci ponsel guna menyambungkan pada jaringan seluler alternatif. Banyak cara menjalankan <em>jailbreak</em> yang mengharuskan ponsel terhubung ke komputer setiap kali dihidupkan (disebut sebagai “<a href="https://www.diffen.com/difference/Tethered_Jailbreak_vs_Untethered_Jailbreak"><em>tethered jailbreak</em></a> ”).</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/menakar-dampak-ruu-cipta-kerja-pada-industri-pers-indonesia-132868">Menakar dampak RUU Cipta Kerja pada industri pers Indonesia</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p><em>Rooting</em> dan <em>jailbreaking</em> menghapus kontrol keamanan yang tertanam di sistem operasi Android atau iOS. Kedua cara ini biasanya melibatkan perubahan konfigurasi dan “peretasan” elemen inti dari sistem operasi untuk menjalankan kode yang dimodifikasi.</p>
<p>Dalam kasus <em>spyware</em>, setelah perangkat dibuka kuncinya, pelaku dapat menyebarkan perangkat lunak lebih lanjut untuk mengamankan akses jarak jauh ke data dan fungsi perangkat. Pengguna kemungkinan sama sekali tidak sadar ini terjadi.</p>
<p>Sebagian besar laporan media tentang Pegasus berhubungan dengan penyusupan perangkat Apple. <em>Spyware</em> ini menginfeksi perangkat Android juga, tapi <a href="https://www.kaspersky.com.au/blog/pegasus-spyware/14604/">tidak secara efektif</a> karena penyusupan ini bergantung pada teknik <em>rooting</em> yang tidak dapat 100% diandalkan. Ketika upaya penyusupan gawai gagal, <em>spyware</em> akan meminta pengguna untuk memberikan izin yang dibutuhkan sehingga dapat digunakan secara efektif.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1417188924087160841"}"></div></p>
<h2>Bukankah perangkat Apple lebih aman?</h2>
<p>Perangkat Apple <a href="https://us.norton.com/internetsecurity-mobile-android-vs-ios-which-is-more-secure.html">umumnya lebih aman</a> daripada perangkat Android dan lainnya, tapi sesungguhnya tidak ada perangkat yang 100% aman.</p>
<p>Apple menerapkan kontrol tingkat tinggi pada kode sistem operasi dan aplikasi yang ada di Apple App Store. Ini menciptakan sebuah sistem tertutup yang biasa disebut sebagai “<a href="https://www.bcs.org/content-hub/security-through-obscurity/">security by obscurity</a>” (keamanan lewat ketertutupan). Apple juga mengkontrol penuh perangkat saat melakukan <em>update</em>, untuk kemudian segera <a href="https://9to5mac.com/2020/09/21/ios-14-adoption-after-5-days/">digunakan oleh pengguna</a>.</p>
<p>Perangkat Apple sering diperbarui ke versi iOS terbaru melalui instalasi <em>patch</em> otomatis. Hal ini membantu meningkatkan keamanan dan mempermudah perangkat untuk menginstal versi iOS terbaru, sebagaimana pengguna di seluruh dunia akan terus meng-update versi iOS nya.</p>
<p>Di sisi lain, perangkat Android didasarkan pada konsep <em>open-sources</em>, sehingga produsen gawai dapat <a href="https://www.makeuseof.com/tag/android-differs-hardware-manufacturer/">menyesuaikan sistem operasi</a> untuk menambahkan fitur tambahan atau mengoptimalkan kinerja. Banyak perangkat Android biasanya menjalankan berbagai versi —- yang secara tidak langsung juga menghasilkan perangkat tidak aman dan menguntungkan penjahat siber.</p>
<p>Pada akhirnya, kedua platform rentan atas penyusupan. Faktor utamanya ialah kenyamanan dan motivasi. Meski mengembangkan alat <em>malware</em> iOS memerlukan waktu, tenaga, dan uang yang lebih besar, jika memiliki banyak perangkat yang berjalan di sistem yang sama —- seperti yang dilakukan oleh Android, penyerang akan memiliki peluang keberhasilan yang lebih besar pada skala yang signifikan.</p>
<p>Meski banyak perangkat Android kemungkinan rentan untuk disusupi, keragaman perangkat keras dan perangkat lunak yang ada pada Android mengurangi kemungkinan atas penyebaran kejahatan siber bagi banyak pengguna.</p>
<h2>Bagaimana kita bisa tahu kita sedang diintai?</h2>
<p>Meskipun jumlah lebih dari 50.000 nomor telepon yang diduga disusupi tampak banyak, <em>spyware</em> Pegasus dianggap tidak mungkin digunakan untuk memantau individual yang tidak aktif di publik atau politik.</p>
<p><em>Spyware</em> diciptakan untuk berusaha tetap terselubung dan tidak terdeteksi oleh perangkat. Namun, ada mekanisme pada perangkat kita yang dapat memberitahu saat perangkat kita dibobol. </p>
<p>Cara yang relatif mudah untuk mengetahui adalah dengan menggunakan <a href="https://www.amnesty.org/en/latest/research/2021/07/forensic-methodology-report-how-to-catch-nso-groups-pegasus/">Amnesty International Mobile Verification Toolkit (MVT)</a>. Alat ini dapat berjalan di Linux atau MacOS dan dapat memeriksa file dan konfigurasi perangkat seluler kita dengan menganalisis data cadangan yang diambil dari gawai.</p>
<p>Meski analisis MVT tidak akan memastikan apakah perangkat diretas, analisis ini mendeteksi “<a href="https://github.com/AmnestyTech/investigations/tree/master/2021-07-18_nso">indikator penyusupan</a>” yang dapat memberikan bukti penyusupan.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1417235912677855240"}"></div></p>
<p>Secara khusus, alat ini dapat mendeteksi keberadaan <a href="https://github.com/AmnestyTech/investigations/blob/master/2021-07-18_nso/processes.txt">(proses-proses) aplikasi</a> pada perangkat, serta berbagai <a href="https://github.com/AmnestyTech/investigations/tree/master/2021-07-18_nso">domain</a> yang digunakan sebagai bagian dari infrastruktur global yang mendukung jaringan <em>spyware</em>.</p>
<h2>Apa yang perlu kita lakukan agar lebih terlindung?</h2>
<p>Sayangnya, saat ini masih belum ada solusi untuk serangan <em>zero-click</em>. Namun, ada langkah-langkah sederhana yang dapat kita ambil untuk meminimalkan potensi penyusupan -— tidak hanya serangan oleh Pegasus tetapi juga serangan berbahaya lainnya.</p>
<p><strong>1)</strong> Hanya buka tautan dari kontak dan sumber yang dikenal dan tepercaya di perangkat kita. <em>Spyware</em> Pegasus disebarkan ke perangkat Apple melalui tautan iMessage. Dan ini adalah teknik yang sama yang digunakan oleh banyak <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s12117-020-09397-5">penjahat siber</a> untuk mendistribusi malware dan melakukan penipuan yang lebih sederhana. Saran yang sama berlaku untuk tautan yang dikirim melalui email atau aplikasi pesan lainnya.</p>
<p><strong>2)</strong> Pastikan perangkat kita diperbarui dengan bantuan keamanan sistem dan peningkatan yang relevan. Peranti tetap dapat terinfeksi oleh serangan penjahat siber walau kita melakukan ini. Namun, pembaharuan sistem masih merupakan <a href="https://us.norton.com/internetsecurity-how-to-the-importance-of-general-software-updates-and-patches.html">pertahanan terbaik</a>.</p>
<p>Jika kita menggunakan Android, jangan mengandalkan pemberitahuan untuk versi baru sistem operasi. Periksa sendiri versi terbarunya, karena pabrikan perangkat <a href="https://www.avg.com/en/signal/why-is-my-android-phone-not-getting-updates">mungkin tidak menyediakan pembaruan</a>.</p>
<p><strong>3)</strong> Sepertinya ini saran yang jelas, tapi kita harus membatasi akses fisik ke telepon kita. Lakukan ini dengan mengaktifkan pin, sidik jari, atau deteksi wajah untuk penguncian perangkat. Situs web <a href="https://www.esafety.gov.au/key-issues/domestic-family-violence/video-library">eSafety Commissioner</a> memiliki serangkaian video yang menjelaskan cara mengonfigurasi perangkat kita dengan aman.</p>
<p><strong>4)</strong> Hindari layanan WiFi publik dan gratis (<a href="https://www.techrepublic.com/article/wi-fi-security-fbi-warns-of-risks-of-using-wireless-hotel-networks/">termasuk di hotel</a>), terutama saat mengakses informasi sensitif. Penggunaan VPN adalah solusi yang baik ketika kita perlu menggunakan jaringan semacam itu.</p>
<p><strong>5)</strong> <a href="https://spreadprivacy.com/how-to-encrypt-devices/">Enkripsi data perangkat kita</a> dan aktifkan <a href="https://www.lifewire.com/install-or-enable-remote-wipe-on-your-smartphone-2377851">fitur penghapusan jarak jauh</a> jika tersedia. Jika perangkat kita hilang atau dicuri, kita akan mendapatkan kepastian bahwa data dapat tetap aman.</p>
<hr>
<p><em>Rachel Noorajavi menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/166111/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p>Spyware Pegasus dapat mengintai ketikan, mencegat komunikasi, melacak perangkat, serta menggunakan kamera dan mikrofon.Paul Haskell-Dowland, Associate Dean (Computing and Security), Edith Cowan UniversityRoberto Musotto, Research fellow, Edith Cowan UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1620372021-06-04T07:54:55Z2021-06-04T07:54:55ZPerintah Pengadilan Belanda agar Shell menurunkan emisi bisa berlaku bagi perusahaan di seluruh dunia<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/404262/original/file-20210603-23-1ruoidr.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=11%2C0%2C3973%2C2736&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><span class="source">Graham Toney /Alamy</span></span></figcaption></figure><p>Pengadilan Belanda telah memerintahkan perusahaan minyak dan gas, Royal Dutch Shell, untuk menerapkan penurunan emisi karbon dioksida yang ketat dalam beberapa tahun ke depan.</p>
<p>Keputusan ini akan memberikan pengaruh yang luas. </p>
<p>Enam tahun lalu, hakim di pengadilan Den Haag (ibu kota pemerintahan Belanda) memberikan <a href="https://theconversation.com/dutch-courts-climate-ruling-may-force-other-states-to-cut-emissions-or-else-43882%22%22">keputusan pertama terkait dengan isu perubahan iklim</a> terhadap pemerintah Belanda. </p>
<p>Kini, pengadilan Den Haag kembali mengejutkan dunia dengan <a href="https://www.rechtspraak.nl/Organisatie-en-contact/Organisatie/Rechtbanken/Rechtbank-Den%20-Haag/Nieuws/Paginas/Royal-Dutch-Shell-must-reduce-CO2-emissions.aspx%22%22">memerintahkan</a> perusahaan Royal Dutch Shell untuk mengurangi emisi langsung dan tidak langsung setidaknya 45% pada akhir tahun 2030, relatif terhadap tingkat 2019.</p>
<p>Hasil keputusan pengadilan itu menjadi penting. Apabila ditegakkan, seperti keputusan tahun 2015, muncul pertanyaan apakah keputusan hakim Belanda ini berlaku bagi perusahaan mana pun di dunia untuk mengurangi emisi mereka.</p>
<p>Beberapa pihak mungkin menganggap ini aneh, tetapi tidak ada hal baru yang terjadi di sini secara hukum. </p>
<p>Belanda tidak tiba-tiba memilih untuk memasukkan isu keselamatan Bumi ke dalam undang-undang mereka, seperti <a href="https://www.climate-laws.org/geographies/bolivia/laws/the-mother-earth-law-and-integral-%20development-to-live-well-law-no-300%22%22">Bolivia</a>.</p>
<p>Sebaliknya, pengadilan di Belanda telah mengakui aksi-aksi penurunan emisi untuk menjaga suhu global di bawah batas aman berdasarkan <a href="http://ipcc.ch/report/sr15%22%22">laporan dari IPCC</a>.</p>
<p>Pada prinsipnya, setiap emisi CO₂ di masa depan dari entitas berbadan hukum apa pun (perusahaan atau bahkan pemerintah) di mana pun di dunia yang melebihi tingkat aman tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang salah terhadap warga negara Belanda.</p>
<p>Dalam praktiknya, kita tidak bisa mengharapkan pemerintah dan perusahaan berubah arah hanya karena satu keputusan dari pengadilan di Belanda.</p>
<p>Selain akan butuh waktu lama untuk menyelesaikan proses pengadilan hingga tingkat akhir, masih belum pasti bagaimana keputusan ini akan ditegakkan secara global.</p>
<p>Tetapi, kemungkinan banyak kasus semacam ini akan muncul, baik di Belanda dan tempat lain, dan kekuatan logika hukum akan memberikan tekanan tambahan bagi politikus dan pebisnis untuk mencapai transisi rendah karbon lebih cepat.</p>
<h2>Perubahan iklim masuk hak asasi manusia</h2>
<p>Jadi, apa logika hukum yang digunakan dalam kasus ini?</p>
<p>Secara sederhana, penafsiran hak asasi manusia telah bergerak secara internasional untuk memasukkan perubahan iklim.</p>
<p>Baik pemerintah, bisnis, atau organisasi mana pun dapat dimintai pertanggungjawaban oleh warga yang berisiko menjadi korban untuk mencegah terjadinya dampak perubahan iklim yang terlalu besar.</p>
<p>Tentu saja, agar sebuah kasus berhasil dibawa ke pengadilan, maka emisi harus besar dan tanggung jawab harus jelas.</p>
<p>Yang jelas, tidak perlu ada peraturan yang berlaku sebelumnya untuk menetapkan tanggung jawab hukum.</p>
<p>Penurunan emisi yang diharapkan dari setiap organisasi membentuk semacam “<a href="https://theconversation.com/dutch-courts-climate-ruling-may-force-other-states-to-cut-emissions%20-atau-lain-43882">standar tidak tertulis</a>”.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="Kota apung di Belanda dan langit" src="https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=402&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=402&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=402&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=505&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=505&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/403379/original/file-20210528-24-adrv37.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=505&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Den Haag merupakan pusat pemerintahan Belanda dan lokasi Mahkamah Pidana Internasional.</span>
<span class="attribution"><span class="source">NAPA/shutterstock</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Berdasarkan perincian hasil keputusan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa untuk memiliki kedudukan hukum di Belanda untuk kasus jenis ini, penggugat harus mewakili kepentingan kolektif Belanda, yaitu hak asasi warga negara Belanda saat ini dan di masa depan.</p>
<p>Pengadilan juga menegaskan bahwa, sesuai dengan hukum Eropa, penggugat dapat memilih negara tempat terjadinya kerusakan iklim (dalam hal ini, Belanda) sebagai yurisdiksi yang berlaku.</p>
<p>Ini terlepas dari di mana organisasi dan emisi berada di seluruh dunia. </p>
<p>Untuk kasus Shell, kebetulan saja, bukan suatu persyaratan, bahwa perusahaan induk yang bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan Grup Shell, juga berada di Belanda.</p>
<h2>Shell masih memiliki ruang gerak</h2>
<p>Apa yang akan terjadi dengan Shell? Ini masih belum dapat terlihat. Sementara proses banding akan berlangsung selama beberapa tahun ke depan, perusahaan harus mengubah kebijakannya secara drastis.</p>
<p>Kepatuhan akan keputusan hukum perlu ditegakkan segera karena perintah tersebut sudah bisa berlaku sementara.</p>
<p>Namun, ada banyak ruang gerak untuk Shell. Sejauh ini, sebagian besar (85%) emisi yang menjadi tanggung jawab Shell adalah emisi tidak langsung, termasuk dari produk yang dijual oleh Shell, seperti bensin yang kemudian dibakar oleh pengguna mobil.</p>
<p>Untuk emisi tidak langsung ini, perintah pengadilan hanya menetapkan “kewajiban upaya terbaik yang signifikan”, bukan kewajiban mutlak.</p>
<p>Seandainya Shell benar-benar melakukan yang terbaik untuk bekerja dengan organisasi lain, termasuk pemerintah, untuk mempercepat transisi rendah karbon dalam 9 tahun ke depan, perusahaan ini mungkin “diselamatkan” dari keharusan untuk memenuhi target yang ditetapkan secara ketat.</p>
<p>Dalam proses banding, total penurunan emisi yang diperintahkan (45%) dapat dibatalkan dan diturunkan menjadi 35% atau bahkan 25%.</p>
<p>Pengadilan memutuskan bahwa penurunan emisi global setidaknya hinggahingga 45% untuk menghindari pemanasan 1,5°C. </p>
<p>Jika tidak terjadi, maka merugikan hak asasi manusia (dalam hal ini, warga Belanda). </p>
<p>Dasar penilaian untuk angka-angka tersebut berasal dari untuk angka-angka tersebut berasal dari konsensus antara para ilmuwan, pembuat kebijakan dan berbagai organisasi swasta.</p>
<p>Namun, seperti yang telah saya tunjukkan <a href="https://theconversation.com/climate-change-1-5-c-is-worth-striving-for-but-is-it-feasible-104668%22%22">sebelumnya</a>, mencapai 1,5°C mungkin merupakan mimpi belaka dan hanya berujung kepada ketidakpastian. </p>
<p>Ketidakpastian tentang angka-angka seharusnya tidak mengurangi kekuatan logika hukum. Ini hanya berarti bahwa penurunan emisi yang diperlukan dari Shell, dan dari perusahaan lain dalam kasus lain, dapat berbeda-beda. </p>
<p>Namun, karena pengadilan dapat memerintahkan perusahaan mana pun untuk mengubah model bisnis secara mendasar karena bahaya iklim maka seharusnya ini menjadi kesempatan kepada perusahaan di seluruh dunia untuk memikirkan kembali komitmen mereka (atau kurangnya komitmen) terhadap transisi rendah karbon.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/162037/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Arthur Petersen tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Pengadilan di Belanda memutuskan perusahaan raksasa minyak harus memotong emisi hingga 45%.Arthur Petersen, Professor of Science, Technology and Public Policy, UCLLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1576052021-04-06T07:52:14Z2021-04-06T07:52:14ZMendorong polisi virtual melakukan edukasi, bukan pengawasan yang represif<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/391617/original/file-20210325-21-18n6uc7.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://pixabay.com/illustrations/social-media-internet-security-1679307/">Pixabay</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><p>Belum lama ini, kepolisian Indonesia membentuk satuan tugas digital – kerap disebut sebagai <a href="https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/26/083100665/3-hal-yang-perlu-diketahui-soal-apa-itu-polisi-virtual-dari-tugas-hingga?page=all">polisi virtual</a> – dengan tujuan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konten-konten negatif yang beredar di internet. </p>
<p>Akan tetapi, dalam aktivitasnya, alih-alih memberi edukasi, polisi virtual justru fokus pada pemberian peringatan dan melakukan proses interogasi terhadap masyarakat. </p>
<p>Polisi virtual seharusnya mengambil peran penting dalam edukasi literasi digital.</p>
<p>Dengan begitu, satuan tugas digital ini tidak menjadi instrumen represi baru.</p>
<h2>Apa itu polisi virtual?</h2>
<p>Polisi virtual adalah bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber pada Badan Reserse Kriminal. </p>
<p>Satuan ini mulai aktif sejak <a href="https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/18103521/polri-se-kapolri-berlaku-juga-untuk-kasus-uu-ite-yang-sedang-diproses">19 Februari 2021</a>. </p>
<p>Berbeda dengan polisi siber yang bertugas untuk menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), polisi virtual memiliki tujuan utama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. </p>
<p>Polisi virtual bekerja melewati <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210225093152-12-610643/cara-kerja-virtual-police-peringatan-polisi-dikirim-via-dm">dua tahap</a>. </p>
<p>Pada tahap pertama, polisi virtual memantau unggahan-unggahan media sosial. Jika mereka menemukan unggahan yang mengandung unsur fitnah; suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); hoaks; ujaran kebencian – khususnya yang melanggar UU ITE dan sebagainya, mereka akan berkonsultasi dengan tim yang terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE. </p>
<p>Tahap kedua, setelah menetapkan bahwa unggahan tersebut merupakan sebuah pelanggaran (dalam definisi pelanggaran UU ITE), polisi virtual kemudian akan menghubungi pelaku melalui pesan langsung (<em>direct message</em> atau DM). </p>
<p>Tidak semua akun yang berada dalam pantauan maupun dilaporkan akan diproses secara langsung. Polisi virtual menyeleksi akun mana yang akan dikirim DM dan mana yang tidak. </p>
<p>Pengiriman kemungkinan besar hanya berlaku bagi akun yang bisa menerima DM dari akun polisi virtual , atau akun yang bersifat <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210225093152-12-610643/cara-kerja-virtual-police-peringatan-polisi-dikirim-via-dm">publik</a>.</p>
<p>Polisi virtual mengirim DM juga dalam dua tahap. </p>
<p>Pada tahap pertama, polisi virtual akan memberikan peringatan kepada pelaku unggahan untuk menghapus unggahan tersebut dalam periode tertentu, yakni dalam 1 x x 24 jam. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka polisi mengirim peringatan lanjutan. </p>
<p>Di tahap kedua, jika konten tersebut tetap belum diturunkan, maka polisi virtual akan mengirim surat panggilan pada terduga pelaku untuk sesi interogasi di kantor polisi. </p>
<p>Sejauh ini, sudah ada satu kasus seseorang yang dipanggil untuk diinterogasi, yakni pada kasus dugaan penghinaan terhadap <a href="https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210315155630-12-617683/polisi-virtual-ciduk-warga-slawi-karena-mengolok-olok-gibran/">Gibran Rakabuming, Walikota Surakarta di Jawa Tengah</a>.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/mengapa-polisi-cenderung-menggunakan-tindakan-represif-untuk-menyelesaikan-masalah-140769">Mengapa polisi cenderung menggunakan tindakan represif untuk menyelesaikan masalah?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Praktik di Indonesia</h2>
<p>Hingga pertengahan Maret, polisi virtual telah memberikan peringatan kepada <a href="https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/17320661/virtual-police-telah-kirim-peringatan-ke-89-akun-media-sosial">89 akun media sosial</a>. </p>
<p>Akun-akun yang diberi peringatan berasal dari berbagai macam media sosial, baik itu Twitter, Facebook, Instagram, dan media sosial publik lainnya. </p>
<p>Namun, jaring-jaring polisi virtual tidak hanya terbatas pada media sosial publik saja. Mereka juga memantau aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pemantauan WhatsApp ini hanya dilakukan berbasis laporan dari individu. </p>
<p>Meskipun polisi virtual tidak dapat melihat isi WhatsApp kita secara langsung, orang lain bisa saja <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210317162147-12-618720/polisi-virtual-selidiki-konten-whatsapp-jika-terima-laporan">melaporkan isi</a> percakapan tersebut dengan dugaan pelanggaran UU ITE.</p>
<p>Praktik ini tentunya cukup meresahkan. Apalagi kini polisi virtual mendorong masyarakat untuk melaporkan konten negatif di internet dengan memberikan penghargaan berupa <a href="https://tirto.id/polri-benarkan-program-badge-awards-bagi-pelapor-pidana-siber-gbdm">lencana atau <em>badge</em></a> kepada pelapor.</p>
<p><em>Badge</em> hanya diberikan kepada pelapor yang laporannya sudah terverifikasi, dianggap sebagai <a href="https://news.detik.com/berita/d-5498348/dirsiber-bareskrim-badge-awards-hanya-untuk-pelapor-kasus-yang-sulit-diungkap">kasus yang sulit diungkap</a>, dan kasusnya sudah mendapat vonis pengadilan. Polisi juga akan merahasiakan identitas pelapor.</p>
<p>Pemberian lencana ini mengkhawatirkan, karena dapat mendorong masyarakat untuk saling melaporkan dan yang akan terjadi adalah timbul rasa ketakutan untuk berpendapat. </p>
<p>Perkembangan tersebut tentunya akan mengancam upaya perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. </p>
<h2>Praktik di negara lain</h2>
<p>Mengingat kemungkinan berbagai kejahatan yang dapat terjadi di dunia maya seperti <a href="https://lokadata.beritagar.id/chart/preview/jenis-kejahatan-siber-di-indonesia-2019-2020-1590136655">penipuan <em>online</em>, penyebaran konten provokatif, dan akses ilegal</a>, maka sebetulnya keberadaan polisi virtual bukanlah hal yang baru di dunia. </p>
<p>Cina, misalnya yang <a href="https://www.chinadaily.com.cn/china/2007-08/29/content_6066310.htm">sejak tahun 2007</a> telah memiliki instrumen serupa. </p>
<p>Di sana, patroli dilakukan dengan <a href="https://www.chinadaily.com.cn/china/2007-08/29/content_6066310.htm">memunculkan ikon polisi</a> setiap setengah jam di layar gawai pengguna pada portal-portal yang sering diakses masyarakat, seperti Sohu dan Sina. </p>
<p>Dalam perkembangannya, pemerintah Cina merencanakan ikon polisi virtual itu akan muncul pada <a href="https://www.nbcnews.com/id/wbna20477258">semua website</a> yang terdaftar pada server yang berlokasi di Beijing.</p>
<p>Praktik ini dinilai berhasil untuk mengerem persebaran konten negatif dan perbuatan kejahatan di internet.</p>
<p>Akan tetapi, pada perkembangannya, polisi virtual kian menjadi momok bagi masyarakat di Cina dengan semakin invasifnya jangkauan polisi dan meningkatnya upaya sensor konten. </p>
<p>Praktik polisi virtual yang cukup menarik terjadi di Spanyol. Di sana, polisi virtual menggunakan jalur media sosial untuk <a href="https://www.consumersinternational.org/media/293343/social-media-scams-final-245.pdf">membagikan konten-konten edukatif </a> yang didukung oleh tingkat interaksi yang tinggi di antara polisi dan masyarakat. </p>
<p>Praktik inilah yang menurut kami dapat menjadi contoh bagi polisi virtual di Indonesia untuk mencapai tujuan bersifat mendidik. </p>
<p>Jangan sampai, alih-alih meningkatkan strategi komunikasi, fokus kegiatan yang justru ke arah pengawasan yang represif sebagaimana yang terjadi di Cina.</p>
<p>Pengawasan semacam ini mengingatkan kita pada <a href="https://majalah.tempo.co/read/selingan/8673/stasi-polisi-rahasia-jerman-timur-memburu-sampai-ke-kamar-kecil">operasi Stasi di Jerman Timur</a> pada masa Perang Dingin. Ratusan ribu warga Jerman Timur menjadi informan-informan Stasi untuk melaporkan tindak-tanduk dan gerak-gerik sesama warga.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/empat-alasan-di-balik-tren-meningkatnya-pencalonan-mantan-perwira-militer-dan-polisi-dalam-pilkada-156756">Empat alasan di balik tren meningkatnya pencalonan mantan perwira militer dan polisi dalam pilkada</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Edukasi, bukan represi</h2>
<p>Persebaran konten misinformasi, disinformasi, dan hoaks merupakan <a href="https://www.thejakartapost.com/academia/2019/02/19/in-indonesia-young-and-old-share-fake-news-on-social-media.html">permasalahan serius</a> yang perlu ditangani pemerintah. </p>
<p>Terlebih, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia <a href="https://theconversation.com/researchers-find-indonesia-needs-more-digital-literacy-education-84570">masih rendah</a>. </p>
<p>Ini menunjukkan pentingnya edukasi yang inklusif tentang cara mencari, mengakses, mengevaluasi konten bermutu di ruang maya, bagaimana memproduksi konten yang akurat, dan bahaya menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial. </p>
<p>Dalam mengatasi permasalahan ini, <a href="https://theconversation.com/melawan-persebaran-disinformasi-di-indonesia-119285">kolaborasi</a> antara platform penyedia media sosial, pemerintah, dan juga kelompok masyarakat sipil penting untuk dilakukan. </p>
<p>Edukasi terkait literasi digital dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktis masyarakat dalam mengolah informasi dan menggunakan perangkat digital. </p>
<p>Hasilnya, masyarakat diharapkan mampu untuk memilah dan memilih informasi yang benar dan baik, sehingga mengurangi jumlah persebaran konten-konten berbahaya pada internet. </p>
<p>Polisi virtual diharapkan dapat menjadi institusi yang berperan aktif dalam mendorong upaya edukasi ini melalui aktivitas produksi konten-konten yang edukatif dan interaktif mengenai konten-konten berbahaya di internet. </p>
<p>Tindakan-tindakan reaktif berupa pemberian peringatan, interogasi, dan publikasi permohonan maaf individu secara publik hanya akan memberi efek jera secara jangka pendek dan memperkuat kesan represif dari polisi virtual. </p>
<p>Padahal, pendekatan pencegahan, yakni edukasi masyarakat, akan mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan sehat secara berkelanjutan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/157605/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p>Polisi virtual seharusnya mengambil peran penting dalam edukasi literasi digital dan tidak menjadi instrumen represi baru.Treviliana Eka Putri, Lecturer at Department of International Relations, Researcher at Center for Digital Society, Universitas Gadjah Mada Muhammad Perdana Sasmita-Jati Karim, Research Assistant, Universitas Gadjah Mada Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1565762021-03-18T06:51:47Z2021-03-18T06:51:47ZNapi terorisme perempuan: dianggap berperan kecil di jaringan teroris, terpinggirkan di penjara<p>Perkembangan sistem penanganan napi teroris perempuan tidak secepat peningkatan jumlah. Stereotip keliru tentang napi terorisme perempuan - antara kolaborator pasif atau monster dengan gangguan jiwa - serta jumlah mereka yang relatif sedikit membuat mereka bukan prioritas. </p>
<p>Akibatnya, pembinaan napi teroris perempuan dibebankan secara tidak seimbang kepada lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya wali pemasyarakatan. Mereka harus berinovasi dari prosedur yang ada dan mencoba berbagai cara untuk membina napi teroris. </p>
<p>Padahal, itu tidak cukup untuk mengakomodasi kebutuhan dan memonitor dinamika napi teroris perempuan dalam penjara, misalnya mengasuh anak, pentingnya menjaga aurat, dan berinteraksi dengan lawan jenis. </p>
<p>Namun, sebuah peraturan presiden baru tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (<a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/157948/perpres-no-7-tahun-2021">RAN-PE</a>), yang disahkan Januari ini, diharapkan bisa mengatasi hal ini. </p>
<h2>Perempuan dalam jaringan kekerasan</h2>
<p><a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44097913">Aksi Bom Surabaya</a> di Jawa Timur pada 2018 yang dilakukan satu keluarga, termasuk ibu dan anak-anaknya, cukup membuka mata publik akan peran perempuan dalam aksi teror. </p>
<p>Sayangnya, stereotip bahwa perempuan hanya berperan sebagai pemeran pendukung dan tidak memiliki keberdayaan masih kental. Selama ini, citra perempuan dalam jaringan terorisme terkesan liyan. </p>
<p>Perempuan seringkali dianggap secara naluriah cinta damai dan diposisikan sebagai <a href="https://genderandsecurity.org/projects-resources/research/duped-examining-gender-stereotypes-disengagement-and-deradicalization">korban yang mudah terperdaya</a>. </p>
<p>Mereka dianggap tidak berdaya dan hanya dimanfaatkan oleh jaringannya karena <a href="https://www.liputan6.com/news/read/4283057/bnpt-perempuan-banyak-dilibatkan-dalam-terorisme-karena-setia">loyal, setia, dan patuh</a> terhadap suami dan ajaran agama.</p>
<p><a href="https://asumsi.co/post/riset-bnpt-2020-perempuan-paling-potensial-terpapar-radikalisme">Riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun lalu</a> menyatakan perempuan paling potensial terpapar radikalisme karena mudah mendapat pengaruh dari sekitar. Padahal perbedaan jumlah perempuan dan laki-laki yang terpapar radikalisme dalam riset itu hanya 0.2%. </p>
<p>Kalaupun ada kasus perempuan yang terlibat aktif dalam aksi kekerasan, sosoknya digambarkan <a href="https://tirto.id/polisi-terduga-teroris-perempuan-lebih-militan-dibanding-laki-laki-djwU">lebih militan</a>, seperti monster, bahkan memiliki gangguan kejiwaan. </p>
<p>Asumsi pasifnya peran perempuan dalam kelompok ekstremis kekerasan sebenarnya sudah <a href="http://www.understandingconflict.org/en/conflict/read/58/Mothers-to-Bombers-The-Evolution-of-Indonesian-Women-Extremists">sangat usang</a>.</p>
<p>Stereotip lama yang terus menjadi dasar pengambilan kebijakan berpotensi menghambat upaya pencegahan dan deradikalisasi. </p>
<p>Peran perempuan dalam kelompok teror disepelekan; ini mempermudah kelompok teror untuk memanfaatkan mereka dalam aksi-aksinya. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/pentingnya-melibatkan-organisasi-masyarakat-sipil-dalam-program-deradikalisasi-pemerintah-132363">Pentingnya melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam program deradikalisasi pemerintah</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Penanganan dan pembinaan dalam Lapas</h2>
<p>Dalam lima tahun ke belakang, jumlah tahanan dan napi teroris perempuan meningkat signifikan. Institute for Policy Analysis for Conflict (IPAC) <a href="http://www.understandingconflict.org/en/conflict/read/97/Extremist-Women-Behind-Bars-in-Indonesia">mencatat</a> jumlah tahanan dan napi teroris perempuan mencapai 39 orang antara tahun 2000-2020. Di tahun 2018-2019 saja, kepolisian menangkap lebih dari 30 terduga teroris perempuan. </p>
<p>Sebagian besar tahanan perempuan ditempatkan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, sementara 11 narapidana per akhir 2020 ditempatkan di sembilan lembaga permasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. </p>
<p>Ini berarti hanya satu atau dua orang napi terorisme perempuan di setiap lapas, dan memudahkan pengawasan dan pembinaan secara intensif. </p>
<p>Namun, kemampuan lapas dalam menangani napi terorisme perempuan tidak seragam. </p>
<p>Absennya standar prosedur operasi untuk napi terorisme perempuan menjadikan penanganan semakin pelik.</p>
<p>Petugas lapas, yaitu wali pemasyarakatan, pada akhirnya harus berinovasi dalam mengembangkan program pembinaan bagi napi terorisme perempuan.</p>
<p>Beberapa wali lebih berpengalaman karena beberapa kali mendampingi napi teroris dan telah mengikuti pelatihan khusus, tapi sebagian besar lainnya tidak. </p>
<p>Peran wali sangat krusial dalam program pembinaan karena mereka yang sehari-hari berinteraksi dengan napi. </p>
<p>Rasa percaya dan komunikasi yang terus mereka bangun dengan napi, dalam banyak kasus, mampu mengubah kerasnya hati napi menjadi lebih terbuka. </p>
<p>Hal ini dibantu dengan lingkungan dan teman-teman satu sel yang mendukung perkembangan napi, serta kontrol lapas untuk menjauhkan mereka dari pengaruh kelompok ekstremis, dan menghubungkan kembali dengan keluarga dan relasi lama dari luar kelompok ekstremis. </p>
<p>Upaya-upaya seperti ini seringkali <a href="http://www.understandingconflict.org/en/conflict/read/97/Extremist-Women-Behind-Bars-in-Indonesia">lebih efektif</a> dibandingkan program formal seperti konseling keagamaan dan wawasan kebangsaan yang menekankan pada ‘NKRI harga mati’. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/bagaimana-propaganda-teroris-meradikalisasi-perempuan-98773">Bagaimana propaganda teroris meradikalisasi perempuan</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Aspek penting lainnya adalah pengukuran risiko yang mencakup penilaian psikologis dan tingkat radikalisme. </p>
<p>Hasil pengukuran ini digunakan untuk penempatan napi dalam sel, derajat keamanan yang perlu dipersiapkan lapas, serta penyusunan program pembinaan dalam lapas. </p>
<p>Hingga saat ini, <a href="https://journals.sfu.ca/jd/index.php/jd/article/view/317">belum ada kesepakatan</a> instrumen pengukuran risiko yang paling efektif dan efisien untuk digunakan pada napi terorisme di lapas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak. </p>
<p>Isu-isu ini tidak terlepas dari permasalahan umum di lapas perempuan: <a href="https://www.insideindonesia.org/overcrowding-crisis">kelebihan kapasitas</a>, <a href="https://www.ombudsman.go.id/produk/lihat/321/SUB_BL_5a25a712a8fc9_file_20200127_162304.pdf">maraknya korupsi</a>, minimnya <a href="https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/IJPH-06-2017-0031/full/html">fasilitas kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui</a>, serta kurangnya perhatian pada kesehatan mental napi. </p>
<p>Berdasarkan <a href="https://www.who.int/bulletin/volumes/87/6/09-066928/en/">studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)</a> pada 2009, napi perempuan lebih rentan mengalami permasalahan psikologis karena berbagai faktor, termasuk di antaranya pengalaman kekerasan serta rasa cemas dan trauma setelah berpisah dengan anak. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/analisis-pemerintah-perlu-memulangkan-keluarga-eks-isis-132001">Analisis: pemerintah perlu memulangkan keluarga eks ISIS</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Acuan penanggulangan dan pencegahan ektremisme</h2>
<p>Setelah tertunda lebih satu tahun karena pandemi COVID-19, Januari kemarin, pemerintah akhirnya mengesahkan <a href="https://setkab.go.id/inilah-perpres-rencana-aksi-nasional-pencegahan-dan-penanggulangan-ekstremisme-berbasis-kekerasan/">acuan</a> untuk pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang melibatkan kekerasan dan mengarah pada terorisme. </p>
<p>Salah satu fokus dalam RAN-PE adalah pentingnya pengembangan mekanisme pengukuran risiko dan pengelolaan napi teroris perempuan dan anak yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). </p>
<p>Hal tersebut sedikit banyak menjawab permasalahan sistem penanganan tahanan dan napi teroris perempuan yang sejauh ini belum komprehensif. </p>
<p>Perubahan penanganan napi teroris perempuan tidak hanya melibatkan aspek teknis-administratif, tetapi juga persoalan cara pikir.</p>
<p>Pemerintah di segala lini perlu memahami bahwa perempuan memiliki peran yang sama aktifnya dengan laki-laki. Oleh karena itu, pendalaman pada peran dan jaringan perempuan juga sama diperlukannya seperti jaringan laki-laki. </p>
<p>Perlunya pemahaman ini juga memperkuat alasan untuk meningkatkan kemampuan personel, baik di kepolisian maupun petugas lapas terkait perspektif gender. </p>
<p>Ini bukan berarti menambah personel perempuan semata, seperti yang telah dilakukan beberapa tahun ke belakang, melainkan memastikan bahwa petugas mampu membuat inovasi program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan napi teroris perempuan. </p>
<p>Terkait penanganan dalam lapas, Ditjenpas perlu mengembangkan standar prosedur penanganan napi terorisme perempuan yang mengakomodasi aspek hak asasi manusia perempuan, sambil mempertimbangkan aspek keamanan dan efektivitas program pembinaan. </p>
<p>Sistem pemberian insentif kepada wali/pamong yang kreatif dan inovatif juga diperlukan untuk memberikan dorongan kepada mereka.</p>
<p>Ditjenpas dan BNPT juga perlu sepakat bahwa pakta setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan menjadi tujuan utama dalam program pembinaan, melainkan rasa percaya dan terbangunnya hubungan yang baik dengan napi sehingga ada perubahan sikap dari menerima ke menolak kekerasan. </p>
<p>Terakhir, kita perlu memastikan proses reintegrasi ke masyarakat dapat berjalan dengan baik. </p>
<p>Stigma dan pelabelan pada napi teroris perempuan dan istri napi teroris mempersulit ruang gerak mereka untuk berfungsi dalam masyarakat seperti biasa. </p>
<p>Akibatnya, mereka akan kembali ke jaringan lama yang pasti akan menerima mereka. Di sinilah, peran aktif kita diperlukan untuk merangkul mereka kembali.</p>
<hr>
<p><em>Catatan penulis: tulisan ini disusun berdasarkan laporan IPAC <a href="http://www.understandingconflict.org/en/conflict/read/97/Extremist-Women-Behind-Bars-in-Indonesia">“Extremist Women Behind Bars in Indonesia</a>” yang terbit pada 21 September 2020.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/156576/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Dyah Ayu Kartika tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Penanganan secara komprehensif mencakup penentuan instrumen penilaian tingkat radikalisasi dan risiko keamanan, penanganan dalam lapas, pembinaan napi, dan program reintegrasi pasca bebas.Dyah Ayu Kartika, Analis, Institute for Policy Analysis of Conflict Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1561322021-03-12T07:13:27Z2021-03-12T07:13:27ZApakah semua ujaran kebencian perlu dipidana? Catatan untuk revisi UU ITE<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/388466/original/file-20210309-15-1d9lvkd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://pixabay.com/photos/legal-right-justice-law-of-nature-5293009/">Ezequiel Octaviano/Pixabay</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><p>Bulan lalu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210217205421-32-607611/jokowi-sudah-minta-menkumham-siapkan-revisi-uu-ite">mengarahkan</a> Kementerian Hukum dan HAM untuk menyiapkan revisi <a href="https://badanpendapatan.riau.go.id/home/hukum/8495315769-doc-20170202-wa0015.pdf">Undang-Undang</a> tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) dan <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210218120427-20-607829/pedoman-interpretasi-uu-ite-di-tengah-desakan-revisi-pasal">kepolisian</a> untuk membuat pedoman interpretasi terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU tersebut. </p>
<p>Jokowi melihat langkah ini perlu karena ada beberapa pasal dalam aturan tersebut yang dianggap multitafsir, termasuk pasal yang mengatur tentang ujaran kebencian.</p>
<p>Inisiatif Jokowi ini datang setelah bertahun-tahun aktivis hak asasi manusia (HAM) <a href="https://theconversation.com/uu-ite-dan-merosotnya-kebebasan-berekspresi-individu-di-indonesia-126043">mengkritik</a> adanya <a href="https://theconversation.com/bagaimana-mereformasi-uu-ite-dan-hukum-pidana-penghinaan-yang-lain-di-indonesia-125204">pasal-pasal karet</a> dalam UU tersebut, dan penggunaannya dalam <a href="https://theconversation.com/definisi-ujaran-kebencian-di-indonesia-terlalu-luas-gampang-dimanfaatkan-150743">mengkriminalisasi</a> pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah. </p>
<p>Menurut data yang dihimpun <a href="https://icjr.or.id/rilis-koalisi-masyarakat-sipil-presiden-jokowi-segera-cabut-pasal-karet-uu-ite-rakyat-mendesak-dan-siap-mengawal/">koalisi masyarakat sipil</a>, dari 2016 sampai Februari 2020, ada 744 kasus pemidanaan terkait pasal-pasal itu – 676 berakhir dengan pemenjaraan.</p>
<p>Menurut saya, ada dua hal penting tentang ujaran kebencian yang perlu dipertimbangkan dari segi HAM guna memperbaiki UU ITE: jenis-jenis ujaran kebencian yang bisa dipidana dan faktor-faktor dalam menjatuhkan hukuman.</p>
<h2>Multitafsir</h2>
<p>Dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).” </p>
<p>Ujaran kebencian mencakup <a href="https://books.google.co.id/books/about/Hate_Crimes.html?id=G6V0Qb4GtNUC&redir_esc=y">spektrum yang luas</a>, mulai dari ucapan kasar terhadap orang lain, ucapan kebencian, hasutan kebencian, perkataan bias yang ekstrim, sampai hasutan kebencian yang berujung pada kekerasan.</p>
<p>Ada dua unsur dalam rumusan Pasal 28 Ayat 2 yang mungkin menyebabkan multitafsir.</p>
<p><em>Pertama</em>, frase “menyebarkan informasi”. </p>
<p>Sejauh mana suatu informasi harus menyebar sehingga dapat dikatakan memenuhi unsur ini? Apakah terbatas pada penyampaian informasi dalam forum publik yang dapat diakses dan dibaca oleh siapa pun?</p>
<p>Atau termasuk penyampaian informasi dalam forum publik yang aksesnya dibatasi dengan cara misalnya jika disetel privat? Atau termasuk juga penyampaian informasi dalam grup chat privat?</p>
<p><em>Kedua</em>, standar “rasa kebencian”. </p>
<p>Menurut <a href="https://law.yale.edu/robert-c-post">Robert Post</a>, profesor hukum di Yale Law School, Amerika Serikat (AS), dalam <a href="https://books.google.co.id/books/about/Extreme_Speech_and_Democracy.html?id=euF2bfrzY80C&redir_esc=y">buku <em>Extreme Speech and Democracy</em></a>, suatu ucapan harus memenuhi standar intensitas tertentu agar dapat dikualifikasikan sebagai ujaran kebencian yang dapat dipidana. </p>
<p>Dengan kata lain, tidak semua ujaran kebencian dapat dipidana.</p>
<p>Dalam rumusan Pasal 28 Ayat 2, unsur “rasa kebencian” tidak dijelaskan ukurannya. Ini berpotensi menyamaratakan semua jenis ucapan kebencian tanpa melihat intensitasnya.</p>
<p>Walaupun cakupan ujaran kebencian dapat merujuk ke <a href="https://uu.direktorimu.com/kuhp/buku-kedua/bab-5-kejahatan-terhadap-ketertiban-umum/#Pasal_157">Pasal 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana</a> namun penegasan tentang ukuran ujaran kebencian yang dapat dipidana masih diperlukan.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/uu-ite-dan-merosotnya-kebebasan-berekspresi-individu-di-indonesia-126043">UU ITE dan merosotnya kebebasan berekspresi individu di Indonesia</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Klasifikasi jenis ujaran kebencian</h2>
<p>Kita bisa merujuk pada dokumen <a href="https://www.ohchr.org/Documents/Issues/Opinion/SeminarRabat/Rabat_draft_outcome.pdf">Rabat Plan of Action</a> yang disusun oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (Office of the High Commissioner for Human Rights atau OHCHR) pada 2012 untuk membedakan antara perkataan yang dilindungi oleh hak mengeluarkan pendapat dan ujaran kebencian dalam media sosial. </p>
<p>OHCHR menyarankan tiga klasifikasi ujaran kebencian, yaitu penyampaian pendapat yang harus diancam pidana; penyampaian pendapat yang dapat diancam dengan sanksi administrasi atau digugat secara perdata; dan penyampaian pendapat yang tidak dapat diancam sanksi apapun namun dapat ditangani dengan pendekatan lainnya melalui kebijakan pemerintah.</p>
<p>Penyampaian pendapat yang harus diancam pidana adalah hasutan untuk melakukan genosida, hasutan kekerasan, dan hasutan yang menyerukan kebencian berdasarkan dua peraturan internasional berikut.</p>
<ul>
<li><p>Pasal 20 Ayat 2 <a href="https://treaties.un.org/doc/publication/unts/volume%20999/volume-999-i-14668-english.pdf">International Covenant on Civil and Political Rights</a> (ICCPR) yang mengatur bahwa ajakan kebencian terhadap suatu bangsa, ras, atau agama yang menghasut perbuatan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan harus dilarang oleh hukum.</p></li>
<li><p>Pasal 4 <a href="https://www.coe.int/en/web/compass/148">International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination</a> (ICERD) yang mengatur bahwa setiap Negara Anggota harus melarang segala bentuk propaganda yang didasarkan pada pemahaman yang berusaha untuk membenarkan atau menganjurkan kebencian terhadap ras dan diskriminasi dalam bentuk apapun.</p></li>
</ul>
<p>Indonesia sudah meratifikasi kedua konvensi tersebut, pada <a href="https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_1999_29.pdf">1999</a> untuk ICERD dan <a href="https://advokasi.elsam.or.id/assets/2015/09/20050000_UU-12-2005-Ratifikasi-ICCPR.pdf">2005</a> untuk ICCPR.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/bagaimana-mereformasi-uu-ite-dan-hukum-pidana-penghinaan-yang-lain-di-indonesia-125204">Bagaimana mereformasi UU ITE dan hukum pidana penghinaan yang lain di Indonesia</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Berikutnya, penyampaian pendapat yang dapat diancam dengan sanksi administrasi atau digugat secara perdata, atau bahkan diselesaikan melalui keadilan restoratif yang menitikberatkan pada peranan pelaku dan korban dalam penyelesaian masalah. </p>
<p>Ujaran kebencian yang termasuk kategori ini adalah ucapan yang mengandung kebencian didasarkan pada Pasal 19 Ayat 3 ICCPR yang mengatur bahwa hak mengeluarkan pendapat dapat dibatasi untuk melindungi hak dan reputasi orang lain, keamanan negara atau ketertiban umum, kesehatan publik, atau untuk kepentingan moral.</p>
<p>Kemudian penyampaian pendapat yang tidak dapat diancam sanksi apapun adalah perkataan yang menurut Post merupakan sekadar bentuk dari sifat intoleransi dan perasaan tidak suka yang dimiliki seseorang. </p>
<p>Penyampaian pendapat yang demikian kurang tepat untuk diatur dalam ranah hukum pidana.</p>
<p>Pendekatan yang lebih tepat adalah lewat kebijakan edukasi dan pencegahan misalnya dengan advokasi penggunaan media sosial secara sehat yang didukung dengan <em>censorship</em> yang lebih peka terhadap indikasi ujaran kebencian dalam sosial media.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/definisi-ujaran-kebencian-di-indonesia-terlalu-luas-gampang-dimanfaatkan-150743">Definisi 'ujaran kebencian' di Indonesia terlalu luas, gampang dimanfaatkan</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Memperhitungkan proporsi dan keperluan</h2>
<p>OHCHR menegaskan bahwa larangan beserta sanksi yang ditetapkan terhadap ujaran kebencian harus berdasarkan asas proporsionalitas, dan keperluan atau <em>neccessity</em> yang dapat dinilai berdasarkan enam faktor.</p>
<ol>
<li><p>Konteks, yaitu suatu ujaran kebencian harus berkaitan dengan konteks sosial atau politik tertentu pada saat ucapan itu dibuat dan disebarluaskan.</p></li>
<li><p>Status atau posisi pelaku ujaran kebencian dalam suatu organisasi atau jabatan publik yang harus dipertimbangkan.</p></li>
<li><p>Kesengajaan. Merujuk pada Pasal 20 ICCPR, istilah “menganjurkan” dan “menghasut” mengisyaratkan adanya hubungan antara pelaku dan audiens, dalam arti, pelaku bermaksud dan sengaja untuk menggerakkan orang lain.</p></li>
<li><p>Konten dan bentuk. Artinya, suatu ucapan ujaran kebencian harus dinilai sejauh mana ucapan tersebut bersifat langsung dan provokatif, serta bentuk, gaya, sifat argumen yang digunakan. </p></li>
<li><p>Jangkauan ujaran kebencian yang melibatkan penilaian terhadap sifat audiens yang dituju, keluasan audiens, metode penyampaian ujaran kebencian, tempat dan frekuensi penyampaiannya.</p></li>
<li><p>Kemungkinan munculnya dampak dari suatu ujaran kebencian dan seberapa besar kemungkinan tersebut. </p></li>
</ol>
<p>Mengingat bahwa hukum pidana bersifat <em>ultimum remedium</em> atau sarana terakhir, maka pemerintah perlu menyusun ulang kualifikasi dan ruang lingkup ujaran kebencian. </p>
<p>Pemerintah perlu memulai menerapkan pendekatan lain untuk mencegah dan menyelesaikan kasus ujaran kebencian tanpa penyalahgunaan hukum pidana.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/156132/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Devita Putri tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Dua hal penting tentang dengan ujaran kebencian yang perlu dipertimbangkan guna memperbaiki UU ITE: jenis-jenis ujaran kebencian yang bisa dipidana dan faktor-faktor dalam menjatuhkan hukuman.Devita Putri, Lecturer of Criminal Law, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1508412021-01-05T06:38:58Z2021-01-05T06:38:58ZKebijakan pro kesetaraan gender Indonesia: maju di luar negeri, mundur di dalam negeri<p>Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan luar negeri Indonesia aktif mendorong implementasi kesetaraan gender dalam hubungan internasional. Indonesia, misalnya, mendorong peningkatan jumlah perempuan di pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).</p>
<p>Namun, kebijakan luar negeri pro kesetaraan gender tersebut tidak diikuti oleh upaya serupa di dalam negeri. </p>
<p>Sebelum abad ke-19, <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/14616742.2018.1483206">perempuan telah memiliki peran diplomatik</a>. Namun, profesionalisasi dan modernisasi diplomasi di abad ke-20 meminggirkan perempuan dari dunia diplomasi. </p>
<p>Masuknya ide-ide feminis ke dalam kebijakan luar negeri dalam beberapa tahun terakhir mengubah situasi tersebut. Pengarusutamaan kesetaraan <a href="https://muse.jhu.edu/article/733457">gender menjadi norma baru</a> di dalam kebijakan luar negeri. </p>
<p>Perubahan ini melahirkan kebijakan luar negeri berbasis gender di <a href="https://foreignpolicy.com/2019/01/30/sweden-feminist-foreignpolicy/">Swedia</a>, <a href="https://www.international.gc.ca/world-monde/issues_development-enjeux_developpement/priorities-priorites/policy-politique.aspx?lang=eng">Kanada</a>, <a href="https://www.diplomatie.gouv.fr/en/french-foreign-policy/feminist-diplomacy/">Perancis</a>, dan <a href="https://www.nytimes.com/2020/07/21/us/sweden-feminist-foreign-policy.html">Meksiko</a>. </p>
<p>Sebagai contoh, <a href="https://www.government.se/information-material/2017/10/swedens-feminist-foreign-policy--examples-from-three-years-of-implementation/">Swedia</a> mendorong partisipasi perempuan yang lebih besar dalam proses perdamaian di Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika. Swedia juga berusaha memperkuat peran dan hak-hak pekerja perempuan di Kroasia, Kamboja, Turki, dan Polandia melalui kerjasama bilateral.</p>
<p>Di dunia, jumlah perempuan menjabat menteri luar negeri juga meningkat signifikan dalam 20 tahun terakhir.</p>
<p>Dalam pengamatan saya, sejak 2000 hingga 2020, perempuan dari berbagai belahan dunia telah menduduki posisi tersebut sebanyak 195 kali. Sementara, di periode 1947 hingga 1999, perempuan hanya menduduki jabatan tersebut sebanyak 51 kali.</p>
<h2>Gender dalam kebijakan luar negeri Indonesia</h2>
<p>Indonesia telah berusaha menyelaraskan kebijakan luar negerinya dengan prinsip dan norma kesetaraan gender. </p>
<p>Dalam kebijakan luar negeri yang pro kesetaraan gender ini, Indonesia fokus pada peningkatan peran perempuan sebagai agen perdamaian serta memperbesar jumlah personil perempuan pasukan penjaga perdamaian PBB. </p>
<p>Untuk meningkatkan peran perempuan dalam proses perdamaian, tahun 2019, Indonesia menyelenggarakan <a href="https://kemlu.go.id/portal/en/read/174/berita/regional-training-on-women-peace-and-security-womens-important-roles-as-global-peace-agents">pelatihan regional</a> peningkatan kapasitas diplomat perempuan dalam menganalisis dan mencegah konflik, dan membangun perdamaian pascakonflik. </p>
<p>Pada tahun yang sama, Indonesia juga melaksanakan <a href="https://www.thejakartapost.com/academia/2020/07/07/women-peace-and-security-and-indonesias-foreign-policy.html">Dialogue on the Role of Women in Building and Sustaining Peace</a> untuk mendorong dan meningkatkan peran serta kapasitas perempuan Afghanistan dalam proses perdamaian di negara mereka. </p>
<p>Kegiatan ini diikuti oleh penyelenggaraan <a href="https://www.thejakartapost.com/academia/2020/07/07/women-peace-and-security-and-indonesias-foreign-policy.html">Afghanistan-Indonesia Women’s Solidarity Network</a> di Kabul, Afghanistan, tahun 2020. </p>
<p>Sementara, untuk meningkatkan peran perempuan di pasukan perdamaian PBB, Indonesia memulainya dengan <a href="https://www.beritasatu.com/beritasatu/nasional/38317/permintaan-prajurit-perempuan-indonesia-meningkat">mengirimkan personil perempuan</a> sebagai pengamat militer pada misi PBB di Kongo tahun 2005. Indonesia menargetkan untuk meningkatkan jumlah personil perempuan pasukan perdamaiannya dari <a href="https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/asia/ptpdzz366/indonesia-tambah-personel-perempuan-pasukan-perdamaian-dunia">4% menjadi 7%</a>. </p>
<p>Secara global, jumlah personil perempuan pasukan perdamaian PBB hanya <a href="https://www.voaindonesia.com/a/personil-perempuan-pasukan-penjaga-perdamaian-pbb-disayang-dan-disegani-warga/5548378.html">6,4% dari 82.245</a> personil pasukan perdamaian PBB. </p>
<p>Jumlah ini jauh dari harapan negara-negara anggota PBB, yaitu <a href="https://www.voaindonesia.com/a/personil-perempuan-pasukan-penjaga-perdamaian-pbb-disayang-dan-disegani-warga/5548378.html">minimal 20% </a>. </p>
<p>Untuk mewujudkannya, Indonesia mengajukan resolusi penambahan personil perempuan pasukan perdamaian PBB saat menjabat Presidensi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) Agustus 2020. </p>
<p>Resolusi ini <a href="https://www.kominfo.go.id/content/detail/29017/dk-pbb-sahkan-resolusi-indonesia-tentang-penjaga-perdamaian-dunia-perempuan/0/berita">disahkan</a> oleh DK PBB pada 28 Agustus 2020 dan menjadi <a href="http://www.unscr.com/en/resolutions/2538">Resolusi 2538</a>. </p>
<p>Menurut saya, ada tiga faktor yang mempengaruhi orientasi feminis Indonesia tersebut. </p>
<p><em>Pertama</em>, adanya tren internasional untuk mengadopsi ide-ide feminis ke dalam kebijakan luar negeri. Selain, kebutuhan penerapan <a href="https://www.unwomen.org/en/docs/2000/10/un-security-council-resolution-1325">Resolusi 1325</a> terkait perempuan, perdamaian, dan keamanan yang telah diadopsi oleh Indonesia. </p>
<p><em>Kedua</em>, adanya <a href="https://hukumonline.com/pusatdata/detail/lt553a2c5333378/node/lt51f1152a8fbb3/inpres-no-9-tahun-2000-pengarusutamaan-gender-dalam-pembangunan-nasional">Instruksi Presiden No 9 tahun 2000</a> yang menginstruksikan penerapan pengarusutamaan gender di seluruh kementerian dan lembaga negara. </p>
<p><em>Ketiga</em>, faktor latar belakang Retno Marsudi, yang menjabat Menteri Luar Negeri sejak 2014. Retno memiliki pendidikan, pengalaman, dan perhatian pada isu hak asasi manusia (HAM) dan gender. </p>
<p>Ia menyelesaikan pendidikan magisternya di <a href="https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/tokoh/retno-marsudi">bidang undang-undang Uni Eropa</a> di The Hague University of Applied Sciences, Belanda, dan juga <a href="https://voi.id/aktual/7240/siapa-retno-marsudi">belajar HAM</a> di University of Oslo, Norwegia. </p>
<p>Tahun 2004, ia terlibat di <a href="https://voi.id/aktual/7240/siapa-retno-marsudi">Tim Pencari Fakta Munir S. Thalib</a>. Perhatiannya pada isu gender terlihat dari tulisannya berjudul “Indonesian female diplomats and gender mainstreaming in diplomacy” yang dimuat oleh The Jakarta Post tahun 2005. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/bagaimana-jurnalis-perempuan-memperjuangkan-kesetaraan-gender-antara-jurnalisme-dan-advokasi-149901">Bagaimana jurnalis perempuan memperjuangkan kesetaraan gender: antara jurnalisme dan advokasi</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Isu gender di dalam negeri</h2>
<p>Di dalam negeri, gender masih menjadi persoalan besar. Diskriminasi terhadap perempuan masih jamak terjadi. </p>
<p>Diskriminasi ini terlihat dari perilaku misoginis masyarakat yang <a href="https://www.rappler.com/world/kenapa-perempuan-korban-pemerkosaan-selalu-disalahkan">sering menyalahkan</a> perempuan korban kekerasan seksual. Bahkan, sikap ini juga dipertontonkan oleh <a href="https://www.dw.com/id/kekerasan-terhadap-perempuan-persoalan-kultur-dan-cara-pandang/a-16657403">pejabat negara</a>. </p>
<p>Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat angka kekerasan seksual di Indonesia meningkat <a href="http://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-delapan-kali-lipat-selama-12-tahun-terakhir">sebesar 792%</a> dalam 12 tahun terakhir serta lebih dari <a href="https://www.voaindonesia.com/a/survei-93-persen-pemerkosaan-tidak-dilaporkan/3434933.html">90% kasus perkosaan</a> di Indonesia tidak pernah dilaporkan karena korban takut menerima stigma dan disalahkan oleh masyarakat. </p>
<p>Alih-alih merespons situasi tersebut dengan memberikan jaminan hukum dan keamanan bagi perempuan, negara malah memperkuat potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan lewat upaya <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200921145635-32-548979/dpr-kembali-bahas-ruu-ketahanan-keluarga">pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga</a> yang <a href="https://news.detik.com/kolom/d-4908580/ruu-ketahanan-keluarga-ketimpangan-dan-domestikasi-perempuan">bias gender</a>. </p>
<p>Sebaliknya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender yang berusaha melindungi perempuan hilang dari pembahasan di parlemen.</p>
<p>World Economic Forum (WEF) melaporkan kesenjangan gender di Indonesia makin memburuk sejak 2006. <a href="https://www.weforum.org/reports/global-gender-gap-report-2006">Pada 2006</a>, Indonesia menduduki peringkat 68 dari seluruh negara yang ada. </p>
<p>Namun, <a href="https://www.weforum.org/reports/gender-gap-2020-report-100-years-pay-equality">pada 2020</a>, peringkat Indonesia merosot ke 85. Dari empat indikator (partisipasi ekonomi, akses pendidikan, akses kesehatan, dan partisipasi politik) yang dipakai oleh WEF, Indonesia mengalami penurunan hampir di seluruh indikator. </p>
<p>Sekalipun Indonesia telah mengadopsi prinsip dan norma feminis dalam kebijakan luar negerinya, representasi perempuan di jajaran puncak Kementerian Luar Negeri jumlahnya masih kecil walaupun ada <a href="https://kyotoreview.org/trendsetters/gender-awareness-and-equality-in-indonesian-foreign-policy/">peningkatan signifikan</a> dalam jumlah perempuan yang diterima sebagai diplomat. </p>
<p>Saat ini, jumlah perempuan yang menduduki jabatan puncak (eselon 1 dan 2) Kementerian Luar Negeri Indonesia <a href="https://kemlu.go.id/portal/id/read/45/tentang_kami/pengarusutamaan-gender">hanya 14%</a> dari total pejabat di posisi puncak tersebut.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/semua-partai-telah-memenuhi-kuota-caleg-perempuan-tapi-mengapa-jumlah-perempuan-di-parlemen-tetap-sedikit-147292">Semua partai telah memenuhi kuota caleg perempuan, tapi mengapa jumlah perempuan di parlemen tetap sedikit?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Yang perlu dilakukan</h2>
<p>Jelas ada ketimpangan dalam implementasi prinsip dan norma kesetaraan gender di Indonesia. </p>
<p>Indonesia aktif mendorong implementasi prinsip dan norma kesetaraan gender di dalam hubungan internasional. Namun, di dalam negeri, penerapan prinsip dan norma gender mengalami kemunduran. </p>
<p>Pemerintah dan masyarakat perlu mengatasi ketimpangan ini demi meningkatkan akses dan perlindungan bagi perempuan di Indonesia, dan menjaga citra dan upaya Indonesia dalam mempromosikan gender di level internasional. </p>
<p>Ada beberapa cara yang dapat diambil. </p>
<p><em>Pertama</em>, pemerintah perlu aktif meningkatkan kesadaran gender di kalangan elite politik dan aparat negara. Penghambat utama kesadaran gender di level negara adalah pola pikir patriarki atau maskulin yang berkembang di kalangan elite politik dan aparat pemerintah. </p>
<p><em>Kedua</em>, pemerintah juga harus memperbanyak hukum dan peraturan yang pro kesetaraan gender untuk mewujudkan hubungan gender yang berkeadilan. Di sisi lain, masyarakat perlu secara berkesinambungan menyuarakan dan mendesak pemerintah untuk lebih peduli pada persoalan gender. </p>
<p><em>Terakhir</em>, masyarakat juga perlu menyelenggarakan pendidikan dan/atau kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kesadaran gender anggota masyarakat lainnya.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/150841/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Wendy Andhika Prajuli tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Di luar negeri Indonesia aktif mendorong implementasi gender di dalam hubungan internasional. Namun, upaya serupa tidak dilakukan di dalam negeri.Wendy Andhika Prajuli, Lecturer in International Relations, Binus UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1507582020-12-15T04:13:45Z2020-12-15T04:13:45ZImpunitas, ketidakadilan, dan pengabaian hak asasi manusia dalam peradilan militer terus berlangsung<p>Bulan lalu Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan <a href="https://news.detik.com/berita/d-5269415/keroyok-jusni-hingga-tewas-11-tni-divonis-bui-paling-lama-12-tahun">vonis ringan </a> kepada 11 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengeroyokan seorang laki-laki yang kemudian tewas di Tanjung Priok, Jakarta, pada Februari. </p>
<p>Para prajurit itu dijatuhi vonis paling lama 1 tahun 2 bulan penjara. Hanya dua dari mereka dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari kedinasan TNI Angkatan Darat (AD).</p>
<p>Para pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian - yang menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://jdih.mahkamahagung.go.id/index.php/hukum-acara/func-download/2453/chk,8380cf682b410e66a885001bb40c53f5/no_html,1/">KUHP</a>) dapat dihukum penjara paling lama tujuh tahun. </p>
<p>Mereka bahkan mendapatkan <a href="https://news.detik.com/berita/d-5258649/11-prajurit-tni-yang-keroyok-jusni-hingga-tewas-dituntut-1-2-tahun-bui">rekomendasi</a> peringanan hukuman dari atasan mereka, Mayor Jenderal (Mayjen) Isdarmawan Ganemoeljo, lewat surat Kapusbekangad R/622.06/12/293/subditpamoster tanggal 30 Juni 2020.</p>
<p>Lebih lanjut, respons Markas Besar (Mabes) TNI tidak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan <a href="https://tirto.id/keadilan-telah-runtuh-hukuman-ringan-tni-yang-siksa-bunuh-jusni-f7ed">tak ada yang salah dari rekomendasi itu</a>. </p>
<p>Vonis ringan dan tidak berkeadilan ini menunjukkan kembali perlunya revisi <a href="http://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2014/10/UU-31-thn-1997-ttg-Peradilan-Militer.pdf">Undang-Undang No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer</a> dengan segera. </p>
<h2>Mandeknya revisi UU Peradilan Militer</h2>
<p>Dalam hal revisi UU Peradilan Militer, dua dekade reformasi TNI masih menemui jalan buntu. </p>
<p><a href="https://kontras.org/wp-content/uploads/2019/07/menerobos-jalan-buntu.pdf">Sejak 2005</a>, desakan untuk merevisi UU itu telah mengemuka lantaran dianggap menjadi alat langgengnya impunitas: peradilan militer memiliki kewenangan mengadili aparat militer yang melakukan tindak pidana umum. </p>
<p>Padahal, idealnya mereka harus diadili di pengadilan umum. </p>
<p>Alhasil, berbagai kasus pelanggaran HAM berat justru diadili di pengadilan militer. </p>
<p>Prosesnya tertutup, tidak transparan, dan tidak mengakomodisai kepentingan korban sehingga hasilnya mudah ditebak. Pelaku yang diadili hanyalah pelaku lapangan alih-alih atasan mereka yang memberi perintah, pelaku juga mendapat hukuman rendah, sementara kebenaran tidak terungkap. </p>
<p>Lebih jauh, hak-hak korban juga <a href="https://kontras.org/wp-content/uploads/2019/07/menerobos-jalan-buntu.pdf">tak kunjung dipenuhi</a>. </p>
<p>Pada <a href="https://news.detik.com/berita/d-555979/pembahasan-ruu-peradilan-militer-alot">2006</a>, pembahasan rancangan UU (RUU) Peradilan Militer tidak menemukan titik temu. </p>
<p>Semua fraksi DPR berpendapat tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit harus diadili dalam lingkup peradilan umum. </p>
<p>Di pihak lain, pemerintah menghendaki semua tindak pidana yang dilakukan oleh semua prajurit TNI dibawa ke <a href="https://news.detik.com/berita/d-555979/pembahasan-ruu-peradilan-militer-alot">pengadilan militer</a>. </p>
<p>Memasuki dekade kedua Reformasi, pembahasan revisi UU Peradilan Militer tidak menemui kemajuan. </p>
<p>RUU Peradilan Militer bahkan tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) <a href="https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54dc94356eb98/prolegnas-2015-2019-periode-krusial-dalam-pembaharuan-hukum-dan-ham/">2015-2019</a>. Padahal, revisi itu selalu tercantum pada Prolegnas sebelumnya. </p>
<p>Revisi UU Peradilan Militer juga tak disinggung lagi dalam <a href="https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55026782e5658/revisi-uu-peradilan-militer-hilang-dari-prolegnas/">Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional</a> (RPJMN). </p>
<p>Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan justru mengusulkan RUU Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara kembali masuk daftar Prolegnas 2015-2019. Padahal, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sudah lama memprotes dan mengingatkan pemerintah tentang bahaya kedua RUU tersebut. </p>
<p>Militer <a href="https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55026782e5658/revisi-uu-peradilan-militer-hilang-dari-prolegnas/">dikhawatirkan</a> mencoba masuk ke ranah keamanan dalam negeri dengan cara menjalin kesepakatan dengan sejumlah lembaga pemerintahan dan lewat proses legislasi dengan masuknya dua RUU itu ke dalam RPJMN dan Prolegnas. </p>
<p>RUU Kamnas juga dikhawatirkan akan digunakan untuk menggabungkan TNI dan polisi seperti masa Orde Baru; atau memberikan kewenangan kepada TNI agar bisa bertindak seperti polisi yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. </p>
<p>Hal ini mengancam kebebasan sipil masyarakat Indonesia dan meningkatkan risiko pelanggaran hak sipil dan hak asasi negara oleh tentara.</p>
<p>Pada <a href="https://nasional.tempo.co/read/442504/29-tokoh-masyarakat-tolak-ruu-keamanan-nasional">2012</a>, sejumlah tokoh pembela hak asasi manusia seperti Usman Hamid dan Todung Mulya Lubis menolak RUU Keamanan Nasional. </p>
<p>Mereka mendesak parlemen mengembalikan usulan RUU itu ke pemerintah karena tak jelas maksudnya, dipenuhi pasal karet, bertentangan dengan UU lain, dan dinilai dapat mengancam hak asasi manusia serta demokrasi. </p>
<p>RUU Keamanan Nasional, misalnya memberikan presiden wewenang untuk mengerahkan TNI dalam status tertib sipil tanpa melalui pertimbangan parlemen dalam menghadapi ancaman keamanan nasional. </p>
<p>Ini bertolak belakang dengan UU TNI bahwa pengerahan kekuatan TNI harus didasarkan kepada keputusan politik negara, yang berarti harus mendapat pertimbangan dari parlemen.</p>
<p>Kegagalan revisi sistem peradilan militer yang ada menjadi penanda bagaimana akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat militer masih menjadi masalah besar. </p>
<p>Dalam Almanak Hak Asasi Manusia di Sektor Keamanan Indonesia pada 2014 yang dikeluarkan lembaga kajian Institute for Defense, Security, and Peace Studies, dijelaskan bahwa menurut standar HAM internasional, sistem peradilan militer seharusnya dikesampingkan atau bahkan tidak diperkenankan untuk mengadili personel militer yang diduga melakukan pelanggaran HAM serius, seperti penghilangan paksa, eksekusi di luar hukum, dan penyiksaan. </p>
<p>Peradilan militer juga tidak diperkenankan untuk menuntut dan mengadili orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan semacam itu. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/55-tahun-impunitas-membawa-mundur-indonesia-sejak-tragedi-1965-147181">55 tahun impunitas membawa mundur Indonesia sejak tragedi 1965</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Amanat perundang-undangan</h2>
<p>Dalam laporan <a href="http://setara-institute.org/en/jalan-sunyi-reformasi-tni/">dua dekade reformasi TNI</a> pada 2019, SETARA Institute mencatat bahwa reformasi TNI belum menyentuh titik-titik penting.</p>
<p>Salah satunya adalah penyelesaian dan pertanggung-jawaban hukum terhadap kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti kasus kekerasan, penganiayaan, dan penembakan dalam kerusuhan Mei 1998; kasus Trisakti; penghilangan atau penculikan aktivis 1997/1998, Semanggi I dan II, serta deretan kasus lainnya di Aceh dan Papua ada dalam daftar kasus kekerasan dan pelanggaran HAM berat masa lalu yang diduga melibatkan aparat militer. </p>
<p>Mandeknya revisi UU Peradilan Militer juga termasuk titik-titik penting itu.</p>
<p>Selain kegagalan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, kegagalan revisi sistem peradilan militer menjadi penanda bahwa akuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat militer masih menjadi masalah besar.</p>
<p>Patut diakui, TNI telah melakukan beberapa upaya penguatan pemahaman berkaitan dengan HAM dan hukum kemanusiaan. </p>
<p>Misalnya, pada 2011, TNI AD dan Komisi Nasional (Komnas) HAM meningkatkan kerja sama <a href="https://nasional.kompas.com/read/2011/04/09/02591697/twitter.com">pendidikan HAM dan hukum bagi para prajurit TNI</a>. </p>
<p>Namun, amanat agar TNI tunduk kepada peradilan umum jika melakukan tindak pidana di wilayah sipil merupakan amanat peraturan perundang-undangan. </p>
<p>Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No. <a href="https://m.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4ffe81e8bf92e/nprt/657/tap-mpr-no-vii_mpr_2000-tahun-2000-peran-tentara-nasional-indonesia-dan-peran-kepolisian-negara-republik-indonesia">VII/MPR/2000</a> pada tahun 2000 telah menyatakan bahwa prajurit TNI tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer, dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. </p>
<p><a href="https://referensi.elsam.or.id/2014/10/uu-nomor-34-tahun-2004-tentang-tentara-nasional-indonesia/">UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI</a> juga mengatur hal yang sama.</p>
<p>Amanat undang-undang tersebut adalah perwujudan prinsip kesamaan di muka hukum (<em>equality before the law</em>). </p>
<p>Dengan demikian, tentu sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi revisi UU Peradilan Militer ini tidak dilakukan.</p>
<hr>
<p><em>Ignatius Raditya Nugraha membantu penerbitan artikel ini.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/150758/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Ikhsan Yosarie tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Revisi Undang-Undang Peradilan Militer, yang menjadi alat melanggengkan impunitas aparat, masih mandek setelah dua dekade Reformasi.Ikhsan Yosarie, Peneliti, Setara InstituteLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1514852020-12-07T09:15:29Z2020-12-07T09:15:29ZRongrongan terhadap hak-hak sipil di dunia maya meningkat selama pandemi<p><em>Artikel ini adalah bagian dari seri “Sembilan Bulan Pandemi di Indonesia”.</em></p>
<hr>
<p>Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak sangat parah pada kesehatan publik di Indonesia tapi juga terhadap hak-hak asasi manusia (HAM).</p>
<p>Pandemi telah menjadi justifikasi bagi pemerintah di seluruh dunia untuk membatasi hak-hak tertentu. Ini dilakukan antara lain lewat karantina atau isolasi yang membatasi kebebasan bergerak, dan juga menerobos ranah pribadi atas nama “pelacakan kontak” (<em>contact tracing</em>).</p>
<p>Pada Maret, ahli-ahli HAM dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) <a href="https://www.ohchr.org/EN/NewsEvents/Pages/DisplayNews.aspx?NewsID=25722">mendesak</a> bahwa penerapan status darurat berdasarkan wabah COVID-19 tidak selayaknya digunakan untuk menjadi dasar dalam menarget individu, kelompok, atau kelompok minoritas tertentu.</p>
<p>Walau tidak menyebut negara tertentu, para ahli itu menyatakan bahwa status darurat seharusnya tidak berfungsi sebagai alasan untuk tindakan-tindakan represif di balik selubung perlindungan kesehatan atau digunakan untuk membungkam pembela HAM. </p>
<p>Sebuah investigasi dari Amnesty International mengungkapkan pada Juni aplikasi <em>contact-tracing</em> yang digunakan di Bahrain, Kuwait, dan Norwegia termasuk yang <a href="https://www.amnesty.org/en/latest/news/2020/06/bahrain-kuwait-norway-contact-tracing-apps-danger-for-privacy/">paling invasif</a>. Aplikasi-aplikasi tersebut membuat privasi dan keamanan ratusan ribu orang dalam risiko.</p>
<p>Hampir semua negara menghadapi ketidakpastian dalam menangani wabah ini dan telah menggunakan cara-cara yang keras.</p>
<p>Bahkan negara-negara yang telah memiliki standar tinggi penanganan krisis tampaknya terpaksa mengeluarkan kebijakan yang cenderung <a href="https://doi.org/10.19184/jseahr.v4i1.18244">represif</a>. <a href="https://analysis.covid19healthsystem.org/index.php/2020/05/29/what-is-the-role-of-the-military-in-covid-19-response/">Kanada dan Swedia</a>, misalnya, telah menggunakan penanganan krisis lewat kendali militer. Pemerintah Brasil telah dituduh <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/06/09/brazil-accused-of-manipulating-coronavirus-toll.html">memanipulasi angka kematian.</a></p>
<p>Di Indonesia, hanya beberapa minggu setelah mengumumkan kasus COVID-19 pertama di awal Maret, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mempertimbangkan menggunakan <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/03/30/jokowi-refuses-to-impose-lockdown-on-jakarta.html">kebijakan darurat sipil</a>, yang kemudian dengan cepat banyak dikritik.</p>
<p>Pada akhir Maret, Jokowi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat. Pada April, ia menetapkan wabah itu sebagai “bencana nasional non-alam” lewat Keputusan Presiden.</p>
<p>Selama sembilan bulan pandemi, Indonesia telah menyaksikan ancaman-ancaman serius terhadap kebebasan sipil. Ancaman ini tidak hanya terhadap privasi, tapi juga kebebasan berpendapat dan kebebasan pers di ranah digital, yang ditujukan pada orang-orang dan institusi yang kritis terhadap cara pemerintah menangani krisis.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/sembilan-bulan-dan-masih-gagal-apa-yang-salah-dalam-penanggulangan-covid-19-di-indonesia-dan-apa-yang-harus-dilakukan-151215">'Sembilan bulan dan masih gagal': apa yang salah dalam penanggulangan COVID-19 di Indonesia dan apa yang harus dilakukan</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Serangan digital</h2>
<p>Kita telah menyaksikan pelanggaran HAM dilakukan lewat serangan digital dalam berbagai bentuk, termasuk peretasan, <a href="https://theconversation.com/what-is-doxxing-and-why-is-it-so-scary-95848"><em>doxxing</em></a>, penuntutan dan mematai-matai.</p>
<p>Misalnya, pada April, Ravio Patra, aktivis yang gencar mengkritik pemerintah <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/06/04/i-was-kidnapped-govt-critic-ravio-patra-files-pretrial-motion-against-police.html">ditahan dan dituduh</a> menghasut orang untuk berbuat onar, menyebarkan kabar bohong, dan melakukan ujaran kebencian. Sebelum itu aplikasi WhatsApp miliknya diduga diretas.</p>
<p>Pada Mei, Universitas Gadjah Mada membatalkan diskusi online tentang cara-cara konstitusional untuk memberhentikan seorang presiden setelah beberapa mahasiswa menerima <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/05/31/ugm-students-receive-death-threats-over-discussion-on-removing-presidents-from-office.html">ancaman pembunuhan</a> dan intimidasi lain.</p>
<p>Bulan Agustus, Pandu Riono, epidemiolog dari Universitas Indonesia yang vokal mengkritik pemerintah dalam penanganan pandemi, melaporkan bahwa <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/08/20/epidemiologist-pandu-rionos-twitter-account-hacked.html">akun Twitter miliknya diretas</a>. Sebelum peretasan, Pandu mengkritik penelitian obat COVID-19 yang dilakukan oleh Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Nasional (BIN)</p>
<p>Indonesia belum memiliki hukum spesifik soal perlindungan data pribadi. Beberapa peraturan lain memiliki <a href="https://elsam.or.id/urgensi-regulasi-perlindungan-data-pribadi-di-indonesia/">aturan khusus</a> soal perlindungan data pribadi, tapi mekanismenya terbatas dan akuntabilitasnya diragukan.</p>
<p>Ini artinya data pribadi di Indonesia rentan terhadap serangan digital.</p>
<p>Seiring meningkatnya penggunaan internet selama pandemi, serangan juga terjadi dalam banyak bentuk lain. Ini termasuk pesan sampah, “zoombombing”, dan aplikasi pihak ketiga yang mengklaim mampu melacak orang yang terinfeksi tapi mengandung malware pencuri data.</p>
<p>Serangan-serangan digital ini mudah diluncurkan karena keterbatasan infrastruktur keamanan digital di seluruh dunia.</p>
<p>Menurut International Telecommunication Union, lebih dari 90% negara di dunia memiliki perhatian kecil terhadap pentingnya keamanan siber.</p>
<p>Indonesia termasuk di dalamnya. <a href="https://www.itu.int/dms_pub/itu-d/opb/str/D-STR-GCI.01-2018-PDF-E.pdf">Laporan Global Cybersecurity Index 2018</a> menempatkan Indonesia di peringkat ke-41 dari 175 negara - jauh dari aman.</p>
<p>Serangan digital juga telah menarget perusahaan media yang memiliki kelemahan keamanan siber.</p>
<p>Pada Agustus, situs berita <a href="https://www.tempo.co/">tempo.co</a> dan <a href="https://tirto.id/">tirto.id</a> <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/08/25/tempo-co-tirto-id-report-cyberattacks-to-jakarta-police.html">melaporkan</a> serangan siber yang menyasar media media mereka.</p>
<p>Tirto.id melaporkan bahwa peretas menghapus setidaknya tujuh artikel, termasuk beberapa yang membahas aoal penelitian obat yang melibatkan tentara dan badan intelijen.</p>
<p>Serangan-serangan ini tidak hanya menunjukkan kelemahan keamanan di media tapi juga serangan langsung pada demokrasi dan kebebasan pers.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/penanganan-covid-19-yang-buruk-melukai-citra-indonesia-di-pentas-global-151379">Penanganan COVID-19 yang buruk melukai citra Indonesia di pentas global</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Kecenderungan otoriter</h2>
<p>Negara-negara seringkali menggunakan keadaan darurat atau konflik sebagai justifikasi politik untuk mengangkangi perlindungan HAM.</p>
<p>Tanpa undang-undang perlindungan data pribadi yang komprehensif dan peraturan pembatasan tindakan pengawasan sesuai hukum yang jelas, maka ancaman dan serangan terhadap HAM di Indonesia akan berlanjut.</p>
<p>Pengawasan atas aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah meningkat selama pandemi.</p>
<p>Lebih buruk lagi, pembuatan kebijakan keamanan siber sering hanya fokus pada konflik siber (misalnya perseteruan <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2019/11/19/the-rise-of-kadrun-and-togog-why-political-polarization-in-indonesia-is-far-from-over.html"><em>cebong</em> vs <em>kampret</em> di Twitter</a> dan perundungan sosial media) dan sedikit memberi perhatian pada elemen-eleman lain keamanan siber.</p>
<p>Satu pertanda lain meningkatnya kecenderungan pendekatan otoriter dalam kebijakan digital adalah <a href="http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/RJ1-20190617-025848-5506.pdf">Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertahanan dan Keamanan Siber</a> yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.</p>
<p>RUU ini <a href="https://tirto.id/elsam-kritisi-isi-pasal-dalam-ruu-pertahanan-dan-keamanan-siber-ehAf">dikritik</a> karena memberikan kekuasaan berlebih pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang didirikan pada 2017. </p>
<p>Dalam RUU itu, kekuasaan yang diberikan pada BSSN termasuk memblokir konten internet yang dianggap berbahaya - tanpa batasan yang jelas - dan memonitor lalu-lintas internet dan data.</p>
<p>Dengan lebih banyak fokus pada masalah keamanan, ketimbang perlindungan HAM, maka RUU ini kalau disahkan akan mengungkung hak-hak sipil lebih ketat - terutama di dalam situasi darurat, seperti pandemi yang kita alami hari ini.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/151485/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Herlambang P Wiratraman tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Selama sembilan bulan pandemi, kita telah menyaksikan ancaman serius terhadap kebebasan sipil - ini tidak hanya terhadap privasi, tapi juga kebebasan berpendapat dan kebebasan pers di ranah digital.Herlambang P Wiratraman, Lecturer of Constitutional Law, Universitas AirlanggaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.