Di Indonesia, paradiplomasi muncul sebagai produk desentralisasi atau otonomi daerah yang memberdayakan pemerintah daerah dan memberi mereka kewenangan untuk terlibat dalam hubungan internasional.
Duta besar perempuan cenderung tidak ditempatkan di negara-negara strategis. Duta besar perempuan juga kerap ditempatkan di negara dengan kesetaraan gender cukup tinggi.
Butuh 11 tahun untuk Indonesia meratifikasi perjanjian ini. Dan dua tahun berselang sejak ratifikasi, Indonesia belum juga mengeluarkan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional dan daerah.