Menu Close
Pengungsi dari Somalia, Rahma and Anisa duduk di tepian sungai Ciliwung di Jakarta. Aaron Bunch/AAP

Kemenangan Scott Morrison di Australia berdampak buruk pada pengungsi di Indonesia

Kemenangan yang tak terduga bagi Scott Morrison dan koalisi partai yang dipimpinnya pada pemilihan umum (pemilu) di Australia pada 17 Mei lalu akan semakin menyulitkan upaya para pengungsi dalam mencari perlindungan internasional di kawasan Asia Pasifik.

Selama menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Morrison memainkan peran penting dalam merancang kebijakan perlindungan perbatasan Australia yang ketat. Kebijakan yang dikeluarkan Morrison termasuk kebijakan “mengembalikan kapal yang mengangkut pengungsi”. Kebijakan ini membuat pengungsi terjebak di negara-negara transit seperti Indonesia. Bahkan, Morrison menghiasi meja kantornya dengan piala yang menyerupai perahu para pencari suaka yang bertuliskan: “Aku menghentikan ini”. Sekarang setelah Morrison dan partai koalisinya memenangkan pemilihan, kebijakan serupa tentu akan diterapkan.

Dengan sikap pemerintah Australia yang menerapkan kebijakan keras terhadap pengungsi, mungkin saatnya pemerintah Indonesia bertindak untuk melindungi para pengungsi yang tinggal di wilayah Indonesia.

Kebijakan Australia dan pengungsi yang transit di Indonesia

Dalam kampanye pemilihannya, Morrison dan partai koalisinya berjanji untuk tetap menerima 18.750 pengungsi per tahun. Tapi angka tersebut 30% lebih rendah dari yang ditawarkan lawannya Partai Buruh.

Di Indonesia sendiri, 14.067 pengungsi dan pencari suaka telah terdaftar di Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (UNHCR) hingga Januari 2019. Jumlah itu termasuk 4.000 anak-anak. Kebanyakan dari mereka berasal dari Afghanistan, Somalia dan Myanmar.

Morrison sendiri sudah menepati janjinya dalam membatasi pilihan bagi para pengungsi yang terdampar di Indonesia untuk ditempatkan di negara yang baru. Sejak November 2014, pemerintah Australia telah menolak untuk menerima pengungsi yang telah terdaftar dengan UNHCR di Indonesia pada atau setelah awal Juli tahun itu.

Pemerintahannya saat ini juga membatasi jumlah komunitas yang dapat menampung pengungsi hingga 1.000 tempat. Sebelum pemilihan, Partai Buruh telah berjanji meningkatkannya lima kali lipat menjadi 5.000 jika mereka menang. Namun dengan kemenangan Morrison, kuota yang jauh lebih rendahlah yang berlaku.

Dukungan pemerintah Australia terhadap tempat-tempat penampungan masyarakat ini memungkinkan organisasi masyarakat sipil untuk dapat mendatangkan para pengungsi dengan biaya mahal.

Keberadaan tempat penampungan dalam skala yang lebih terjangkau dan jumlah yang lebih besar akan mengurangi risiko pencari suaka membayar penyelundup manusia untuk membawa mereka ke Australia. Keberadaan tempat penampungan tersebut juga membuat pengungsi tidak harus menggunakan sumber daya mereka yang terbatas untuk perjalanan mahal. Mereka dapat menggunakan uang mereka untuk bertahan hidup selama transit yang panjang di Indonesia.

Dukungan dari pemerintah Australia telah mendanai 8.400 pengungsi untuk tinggal di 81 fasilitas penampungan pengungsi di Indonesia. Pada 2014, jumlah fasilitas diperluas secara signifikan setelah penerbitan laporan Human Rights Watch.

Namun, pemerintah Australia telah memotong anggaran tersebut. Pemotongan berarti bahwa sekitar 5.000 pengungsi saat ini tidak menerima dukungan keuangan atau akomodasi di tempat penampungan masyarakat.

Menghalangi kemajuan kebijakan di Indonesia

Banyak pengungsi menunggu hingga 10 tahun di Indonesia sebelum mereka ditempatkan di negara baru. Dalam waktu tersebut, mereka tidak diizinkan untuk bekerja atau berkontribusi pada masyarakat yang menampung mereka.

Selain kesulitan yang dialami oleh para pengungsi di Indonesia, situasi kesehatan mental para pengungsi juga buruk. Upaya bunuh diri dilaporkan semakin sering dan banyak.

Sejak 2018, pemerintah Indonesia telah membuat perubahan kebijakan yang memungkinkan semua pengungsi untuk tinggal di tempat penampungan di masyarakat daripada tersiksa di rumah detensi imigrasi. Perubahan kebijakan ini juga memungkinkan pengungsi anak-anak bisa bersekolah.

Tetapi, pemerintah Indonesia tetap tidak mengizinkan pengungsi untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menopang diri mereka sendiri, sehingga perubahan kebijakan yang dilakukan Indonesia bukan solusi jangka panjang bagi masalah para pengungsi yang terdampar di Indonesia.

Solusi jangka panjang untuk transit lama?

Di Indonesia, ada perlawanan terus-menerus terhadap upaya integrasi para pengungsi ke dalam masyarakat. Sebagai tuan rumah, baik pemerintah Indonesia maupun sebagian besar masyarakat merasa tidak nyaman memberikan perlakuan lebih kepada para pengungsi. Mereka mengutip masalah perbedaan budaya, jumlah penduduk yang semakin meningkat, dan angka pengangguran yang tinggi sebagai alasan dari sikap resistensi mereka.

Semua masalah ini menimbulkan pertanyaan pelik: Jika Australia menolak untuk menerima para pengungsi dan tidak menawarkan solusi alternatif, bukankah seharusnya Indonesia membolehkan pengungsi untuk dapat berintegrasi dengan masyarakat dan berkontribusi lebih besar kepada masyarakat di mana mereka tinggal?

Mungkin ini bukan solusi yang sempurna untuk Indonesia, terutama dengan adanya sikap resistensi dari sebagian besar masyarakat Indonesia.

Tetapi upaya tersebut akan mengakhiri statusnya sebagai negara transit bagi pengungsi yang tidak ada habisnya. Ini juga akan menjadi peluang besar bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil posisi moral yang tinggi, apalagi sekarang Indonesia adalah anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Amira Swastika menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now