Menu Close
Turis memakai masker di sebuah bandara di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai upaya pencegahan penyebaran coronavirus www.shutterstock.com

Melawan penyebaran hoaks terkait coronavirus Wuhan di Asia Tenggara

Penyebaran berita bohong yang berlebihan terkait penyebaran coronavirus Wuhan di dunia membuat pemerintah seluruh dunia khawatir, termasuk di wilayah Asia Tenggara.

Beberapa minggu terakhir, disinformasi dan misinformasi di media sosial yang membentuk opini publik muncul dan beberapa kali memunculkan rasa panik yang tidak perlu.

Di Malaysia, seseorang mengklaim virus ini bisa membuat orang bertingkah seperti zombie, membuat khawatir para ahli medis setelah videonya viral di Facebook.

Di Indonesia, banyak sekali hoaks yang disebarkan di internet, termasuk yang mengatakan beberapa pasien sudah meninggal setelah terinfeksi virus.

Jenis baru coronavirus yang berasal dari Wuhan, Cina, menyebar dengan cepat di seluruh dunia karena arus globalisasi.

Kurang dari dua bulan sejak kasus pertama dilaporkan di Wuhan, virus ini sudah membunuh lebih dari 900 nyawa dengan lebih dari 40.000 orang yang terinfeksi.

Tapi, kita belum tahu banyak tentang virus ini selain informasi bahwa penyakit ini mematikan jika tidak diatasi dengan baik.

Informasi yang tidak jelas ini menyebabkan munculnya berbagai spekulasi di publik. Hal ini diperburuk dengan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi tentang tentang wabah ini.

Untuk melawan penyebaran hoaks tersebut, pemerintah Asia Tenggara sudah melakukan beberapa tindakan.

Melawan hoaks

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa mereka telah menemukan 54 kasus penyebaran berita menyesatkan tentang coronavirus di situs dan media sosial pada awal Februari.

Pemerintah Indonesia sudah bekerja sama dengan organisasi pemeriksa fakta, termasuk di antaranya dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) untuk melawan penyebaran misinformasi ini.

Sementara itu, pemerintah Malaysia bekerja sama dengan media untuk untuk memberikan informasi yang bisa dipercaya kepada publik karena mereka tidak memiliki lembaga seperti MAFINDO di Indonesia. Institusi lainnya, seperti Suruhanjaya Komunikasi and Multimedia Malaysia (Dewan Media dan Komunikasi Malaysia) lewat situsnya, Sebenarnya.my, menyajikan layanan untuk dapat memeriksa kebenaran dari informasi yang ramai dibicarakan di media sosial.

Sementara di Filipina, lembaga hukumnya baru saja menugaskan Biro Penyelidikan Nasional (National Bureau of Investigation untuk menangkap pembuat isu hoaks medis.

Misinformasi dan disinformasi di tengah penyebaran coronavirus tahun 2019. Nuurrianti Jalli

Pendekatan lebih keras

Parahnya penyebaran informasi yang menyesatkan terkait dengan coronavirus mendesak pemerintahan negara-negara di Asia Tenggara untuk menggunakan cara hukum karena dampaknya penyebaran hoaks telah menyebabkan kepanikan masal.

Di Malaysia, misalnya, upaya untuk melarang total kehadiran turis Cina berasal dari hoaks yang tersebar di media sosial.

Tren serupa juga ditemukan di Indonesia, yang memiliki sejarah adanya sentimen terhadap etnik Cina. Ketakutan terhadap bangsa asing (xenofobia), yaitu Cina, juga terjadi di luar Asia Tenggara selama penyebaran wabah ini.

Dalam mengambil tindakan serius melawan distribusi hoaks tentang wabah ini, penegak hukum di Asia Tenggara sudah menangkap beberapa pelaku yang diduga menyebarkan informasi palsu tentang coronavirus.

Kepolisian Malaysia telah menahan 12 orang karena menyebarkan berita bohong tentang virus ini. Jika bersalah, mereka bisa dituntut lebih dari dua tahun penjara atau denda maksimal RM 50.000 (sekitar Rp 165 juta) atau keduanya.

Pemerintah Thailand telah menahan dua orang dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Kejahatan Komputer. Sementara di Indonesia, pemerintah telah menahan dua perempuan di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena alasan yang sama.

Apa yang dipertaruhkan

Penyebaran misinformasi dan disinformasi medis adalah dua komponen dari penyebaran informasi menyesatkan di Asia Tenggara dan mereka membutuhkan penanganan pemerintah secepatnya.

Informasi yang tidak akurat tentang vaksin dan coronavirus membutuhkan rencana penanganan yang matang agar kondisi tidak bertambah parah.

Meskipun masyarakat telah menghubungkan upaya penegakan hukum kepada penyebar hoaks bisa mengancam kebebasan berpendapat, dalam krisis medis seperti saat ini, kontrol ketat oleh pemerintah untuk menahan laju penyebaran hoaks sangat dibutuhkan.

Tindakan tidak tegas dari pemerintah bisa memicu kepanikan publik, dan membahayakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus lebih lanjut.

Meskipun demikian, penyebaran misinformasi dan disinformasi masih dapat dengan mudah ditemukan di Asia Tenggara.

Tidak dapat dimungkiri, media sosial membuat penyebaran hoaks medis menjadi mudah. Hal ini diperparah dengan kurangnya kesadaran publik tentang virus baru.

Kehadiran berita-berita sensasional oleh media yang tidak bertanggung jawab turut memperbesar penyebaran misinformasi tentang wabah virus baru.

Di media sosial, masyarakat menyebarkan informasi tanpa mengecek ulang fakta dan diperparah dengan ujaran kebencian pada etnis Cina.

Rekomendasi

Upaya berbagai pemerintah di Asia Tenggara yang disebutkan di atas akan sia-sia jika masyarakat menolak melakukan bagiannya untuk menahan penyebaran misinformasi dan disinformasi di ruang publik.

Saya mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang didapatkan, khususnya yang disebarkan di media sosial. Cara paling mudah untuk mengkonfirmasi informasi dengan menggunakan mesin pencarian Google terkait isu tersebut dan menganalisisnya dari beragam sumber.

Ilmuwan di seluruh dunia tengah bekerja keras untuk menemukan vaksin untuk menyembuhkan virus ini. Publik juga seharusnya mendukung dengan melakukan tindakan yang direkomendasikan oleh para ahli kesehatan, bukan oleh unggahan asal di internet.

Nashya Tamara menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,000 academics and researchers from 4,940 institutions.

Register now