Menu Close

Memahami akar masalah Papua dan penyelesaiannya: jangan gegabah

Anggota Palang Merah Indonesia (kanan) membantu warga yang mengosongkan desanya yang dikatakan oleh aparat sedang diduduki separatis bersenjata. Desanya dekat tambang tembaga Grasberg yang dioperasikan Freeport McMoRan Inc, di Kabupaten Mimika, Papua, pada 17 November 2017. Muhammad Yamin/Reuters

Pada awal November, polisi melaporkan sebanyak 1.300-an warga “disandera” oleh “Kelompok Kriminal Bersenjata” di desa-desa sekitar Tembagapura, Papua, wilayah tambang emas dan tembaga yang termasuk terbesar di dunia milik Freeport-McMoran, perusahaan tambang Amerika Serikat.

Media kemudian memberitakan TNI dan Polri “membebaskan” sekitar 300 warga non-Papua. Namun, Komite Nasional Papua Barat, sebuah kelompok politik lokal yang berkampanye untuk penentuan nasib sendiri (referendum) di Papua, mengatakan pemberitaan mengenai penyanderaan tidak benar.

Berita soal Papua ini menggugah keingintahuan publik mengenai pelaku, motif, dan kepentingan dalam kejadian itu. Banyak spekulasi muncul mulai dari alasan ideologi, ancaman nasionalisme, politis berkait gerakan pro kemerdekaan, bahkan pragmatisme bisnis keamanan perusahaan-perusahaan yang melibatkan banyak aktor.

Kalau saja hal itu tidak terjadi di Tanah Papua reaksi publik mungkin tidak akan seramai ini. Sejak 1970-an di Papua terdapat gerakan pro kemerdekaan yang meminta referendum ulang. Hasil referendum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 yang diikuti oleh 1.022 delegasi Papua pilihan pemerintahan di Jakarta mengesahkan masuknya Papua sebagai bagian Indonesia. Tetapi banyak warga pro-kemerdekaan Papua merasa Pepera dilaksanakan di bawah tekanan militer.

Akar masalah Papua

Menentukan strategi yang paling tepat untuk mengatasi masalah keamanan di Tanah Papua dengan mengakhiri aksi-aksi kekerasan oleh siapa pun dan dengan motif apa pun tidak mudah.

Di dalam buku Papua Road Map yang diterbitkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2009 telah dituliskan akar masalah Papua yang meliputi:

  • peminggiran, diskriminasi, termasuk minimnya pengakuan atas kontribusi dan jasa Papua bagi Indonesia,

  • tidak optimalnya pembangunan infrastruktur sosial di Papua, khususnya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan rendahnya keterlibatan pelaku ekonomi asli Papua,

  • proses integrasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang belum tuntas,

  • siklus kekerasan politik yang belum tertangani, bahkan meluas,

  • pelanggaran HAM yang belum dapat diselesaikan, khususnya kasus Wasior, Wamena, dan Paniai.

Jangan buru-buru operasi militer

Kejadian di Tembagapura bisa jadi menunjuk pada hubungan antara bisnis dan keamanan di Papua yang melibatkan berbagai aktor yang cenderung saling memanfaatkan. Perusahaan seperti Freeport kerap mengeluarkan dana khusus untuk memastikan operasi usaha mereka aman, terkadang dengan meminta bantuan TNI dan Polri.

Kasus “penyanderaan” Tembagapura (Banti dan Kimbeli) masih simpang siur, tetapi dia bisa jadi bukan hanya berlatar belakang ekonomi seperti perebutan wilayah penambangan, namun juga bertujuan politis, seperti yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka.

Polisi menyatakan bahwa “penyanderaan” berkaitan dengan perebutan lahan tailing antara warga pendatang dengan orang asli Papua. Jika ini benar, hal ini tepat ditangani oleh pihak kepolisian dalam konteks penegakan hukum.

Namun bila penyanderaan dilakukan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka, seperti diklaim TNI, maka penanganannya menjadi domain Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kombinasi antara kepentingan ideologis politis dengan ekonomi dan pragmatisme di Papua menyebabkan strategi penanganan keamanan di Papua memerlukan perhitungan yang lebih hati-hati.


Baca juga: Di balik keindahan Raja Ampat ada yang miskin dan terlantar


Dalam perspektif negara, tujuan utama penanganan kasus Tembagapura adalah mengembalikan stabilitas dan keamanan secara menyeluruh. Namun bila pemulihan keamanan dilakukan secara berlebihan apalagi dengan invasi militer, maka pemerintah Indonesia akan menuai kritikan sebagai pihak yang tidak konsisten dalam membangun Papua, apalagi bila terjadi pelanggaran HAM.

Dinamika di Papua sangat lekat dengan isu dan kepentingan politik. Konflik kepentingan selama ini telah menciptakan kecurigaan, bahkan rasa tidak percaya (distrust) yang semakin dalam antara pemerintah dengan orang Papua.

Distrust semakin menguatkan justifikasi sepihak yang diskriminatif dan hitam putih. Misalnya klaim aktivis pro-kemerdekaan bahwa Papua adalah “koloni Indonesia”, dan sebaliknya stigmatisasi Papua sebagai separatis oleh para nasionalis. Upaya pemerintah untuk memperbaiki situasi dan kondisi di Papua kerap dicap sebagai peminggiran oleh aktivis HAM dan sebagian warga Papua. Pemerintah beserta investor juga dikritik telah merampas tanah adat masyarakat Papua.

Sebaliknya, ketidakpuasan masyarakat Papua atas kebijakan nasional yang belum menyejahterakan orang Papua secara optimal kerap dijadikan indikasi resistensi terhadap pemerintah, termasuk bagian dari keinginan untuk memisahkan diri secara politik oleh banyak orang Indonesia yang menggunakan jargon nasionalisme.

Kalau bukan operasi militer, apa langkahnya?

Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan dan stabilitas di Papua?

Pertama, tidak perlu bersikap berlebihan. Kasus Tembagapura kemungkinan besar sarat dengan pragmatisme dari pihak-pihak yang terlibat.

Kedua, pemerintah perlu mengimbangi pendekatan keamanan negara dengan pendekatan keamanan manusia. Keselamatan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik ini secara langsung harus menjadi yang utama tanpa membeda-bedakan suku dan ras antara penduduk asli dan pendatang.

Ketiga, dalam jangka panjang pemerintah perlu membangun dialog dan negosiasi menuju rekonsiliasi. Secara bertahap atau simultan perlu diupayakan ruang-ruang dialog untuk mencegah meluasnya kecurigaan dan rasa tidak percaya, khususnya antara masyarakat pendatang dan penduduk asli Papua maupun antara pihak aparat dengan masyarakat.

Pada 15 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo dan para tokoh agama, adat, dan pegiat HAM Papua bertemu di Istana Negara Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Koordinator Jaringan Damai Papua kemudian ditetapkan sebagai “person in charge (PiC”) untuk mempersiapkan dialog sektoral terkait penyelesaian berbagai hal termasuk hak asasi manusia dan akar masalah keamanan di Papua.

Keempat, pemerintah daerah, baik gubernur dan bupati perlu lebih proaktif dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mengembalikan dan menciptakan kembali suasana yang kondusif.

Kelima, tiga pilar di Tanah Papua (pemerintah daerah, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua) perlu membangun koordinasi dan sinergi dalam membangun kesejahteraan seluruh masyarakat di Papua, baik secara fisik maupun non-fisik.

Dialog masih relevan dan mendesak

Meskipun tidak juga ditemukan pendekatan “baru” untuk membangun perdamaian di Tanah Papua dan ada pemahaman yang berbeda mengenai urgensi dialog, bukan berarti dialog tidak relevan bagi Papua.

Hal utama yang sangat diperlukan untuk mewujudkannya adalah dengan membangun common ground dan kepentingan bersama bagi Papua yang lebih demokratis dan sejahtera. Ini bukan semata-mata untuk menjaga keutuhan Indonesia, namun terlebih untuk menghargai dan menghormati martabat Papua di dalam kemajemukan masyarakat Indonesia.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now