Menu Close
Jakarta ada di antara ‘megacity’ dengan populasi lebih dari 10 juta orang. www.shutterstock.com

Mengapa Jokowi tidak bisa “membuang” Jakarta begitu saja demi ibu kota yang baru di Kalimantan

Pemerintah Indonesia mempercepat rencana pemindahan ibu kota negara dari Pulau Jawa yang padat penduduk ke Pulau Kalimantan.

Di tengah-tengah begitu banyaknya produk sekali pakai, rencana pemindahan ibu kota ini memperkuat tren masyarakat global yang cenderung membuang sesuatu yang sudah tidak bisa dipakai lagi. Dalam kasus pemindahan ibu kota ini, Jakarta adalah “kota sekali pakai”.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang melakukan hal ini. Dengan berbagai alasan, termasuk masalah lingkungan, sejumlah negara telah “membuang” ibu kota lama demi mendapat yang baru.

Pada 1960, Brasil memindahkan ibu kotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Tahun 1991, Nigeria menunjuk Abuja sebagai ibu kota baru untuk menggantikan ibu kota lamanya, Lagos.

Sejak 2015, Mesir telah membangun kota pemerintahan sendiri, sekitar 40 kilometer dari Kairo. Ada rencana serupa di Meksiko, yang ingin memindahkan beberapa kantor pemerintahan dari ibu kota ke kota lain.

Rencana pemindahan ibu kota ini menjadi peringatan tentang bagaimana pertumbuhan kota saat ini dan menunjukkan masalah lingkungan akibat cepatnya urbanisasi di negara-negara industri.

Memindahkan ibu kota, bukan masalahnya

Situasi di Jakarta hanyalah contoh terakhir bagaimana suatu negara yang memindahkan ibu kotanya karena sistem perkotaan yang tidak teratur.

Apa kesamaan yang dimiliki Indonesia dengan Brasil, Nigeria, dan Mesir?

Di setiap negara tersebut, para pemimpin negara menghadai masalah lingkungan di wilayah perkotaannya.

Rio de Janeiro memiliki masalah dengan desain kotanya. Kantor pemerintahannya tersebar dan kemacetan di sana parah. Lagos bermasalah dengan pertumbuhan yang tak terencana dan kemacetan. Kairo juga mengalami masalah infrastruktur yang tidak memadai, padatnya penduduk, dan kemacetan lalu lintas.

Adapun Jakarta, situasinya mirip dengan kota-kota tersebut, karena kurangnya perencanaan kota dan infrastruktur publik. Jakarta “sesak, tenggelam, dan berpolusi”. Permasalahannya terbentang dari persebaran kota yang acak, banjir besar, sampai penurunan permukaan tanah

Jakarta disebut sebagai kota dengan kemacetan lalu lintas terburuk di dunia, dan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara.

Ketergantungan yang besar pada kendaraan motor pribadi untuk transportasi dan kegagalan dalam tata kota menjadikannya seolah-olah kota-kota ini muncul dari pola pikir jangka pendek “sekali pakai”.

Para ahli lingkungan telah menyuarakan perhatiannya tentang pemindahan Ibu Kota Jakarta yang dianggap tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya membuat masalah yang sama di ibu kota yang baru.


Read more: Moving Indonesia's capital city won't fix Jakarta's problems and will increase fire risk in Borneo


Masyarakat yang suka membuang

Era modern didorong oleh konsumerisme, disebut dengan istilah “throw-away society” atau masyarakat yang gemar membuang barang.

Agar kita bisa membeli barang baru, maka diciptakanlah barang-barang yang tidak tahan lama dan harus dibuang setelah dipakai sebentar.

Desain produknya memang dirancang demikian. Kita memiliki kamera sekali pakai, perabotan murah dari IKEA, dan di Jepang sudah menjadi kebiasaan bahwa rumah harus diganti setiap 20 tahun.

Kebiasaan yang melekat pada individu ini tidak bisa diaplikasikan untuk sistem perkotaan, karena mereka tidak mudah diganti.

Namun pembangunan kota yang terjadi seolah-olah kota bisa mudah diganti. Kota-kota dirancang dengan sedikit perencanaan dan dibangun dengan material murah. Mereka sangat bergantung pada sumber energi tidak terbarukan dan kendaraan pribadi, alih-alih infrastruktur angkutan massal. Dan karena buruknya perencanaan, banyak kota yang tidak mampu mengatasi pertumbuhan populasi.

Sementara barang sekali pakai dapat kita gunakan untuk beberapa hari, pada skala yang lebih besar, kota “sekali pakai” hanya dapat dihuni selama beberapa tahun atau dekade, bukan satu abad atau lebih.

Perlunya kota yang berkelanjutan

Kota mewakili kehidupan kita hari ini dan masa depan. Jika manusia ingin hidup berkelanjutan, mereka harus mencari cara bagaimana melakukannya di perkotaan. Hampir 55% populasi dunia tinggal di perkotaan. Angka tersebut akan meningkat menjadi 68% pada pertengahan abad ini. Dengan perkiraan populasi global meningkat menjadi 9,7 miliar pada 2050, maka penduduk kota juga akan meningkat dari 4,2 miliar menjadi 6,6 miliar, sebuah peningkatan sebesar 57%.

Jakarta sendiri mewakili kelompok kota dengan populasi lebih dari 10 juta orang, yang sering disebut megapolis. Diperkirakan akan ada 39 megapolis pada 2030, terhitung hampir 10% dari populasi global.

Pertumbuhan penduduk yang berlangsung cepat dan terus-menerus memberikan tantangan dalam “pembangunan berkelanjutan”.

Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai “pembangunan yang mempertemukan kebutuhan masa kini tanpa mengganggu kemampuan generasi masa depan dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri”. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa “pembangunan berkelanjutan ini bergantung pada keberhasilan pemerintah mengendalikan pertumbuhan penduduk”. Salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) pada 2015 fokus untuk menciptakan kota berkelanjutan.

Penelitian menunjukkan “transformasi urbanisasi berkelanjutan” dibutuhkan untuk menjadikan kota-kota yang sudah ada layak huni dalam jangka waktu yang panjang. Transformasi yang dimaksud meliputi pembangunan transportasi inklusif dan sistem pengolahan limbah yang lebih efisien guna meningkatkan efisiensi sumber daya, kualitas hidup, dan ketahanan kota.

Solusi yang ditawarkan

Para ahli meyakini bahwa “buruknya masalah lingkungan di Jakarta sebagian besar disebabkan oleh manusia”, tapi ini berarti manusia juga mampu mengatasi masalah tersebut.

Hal ini juga berlaku pada ibu kota lain. Mengelola sebuah kota membutuhkan perencanaan yang matang agar kota tersebut dapat beroperasi dalam jangka waktu yang panjang.

Langkah yang diambil harus didukung oleh adanya komitmen politis dan sistem pengambilan keputusan yang baik dalam menerapkan desain yang berkelanjutan.

Desain ini dapat mencakup “investasi dalam pengembangan transportasi publik, menciptakan ruang hijau, serta meningkatkan perencanaan dan pengelolaan kota yang inklusif dan partisipatif”.

Solusi lain meliputi “penataan ruang spasial yang strategis”. Perencanaan tersebut akan memastikan “pembangunan infrastruktur dapat mempromosikan bentuk-bentuk perluasan kota yang lebih terpadu dan mengutamakan aksesibilitas dan transportasi publik”.

Bagi Indonesia, memulai dari awal dengan membentuk ibu kota baru adalah sebuah keputusan mudah, namun segala kerumitan yang ada di Jakarta tidak seharusnya membuatnya dibiarkan begitu saja.

Pada akhirnya, kita perlu memperhatikan tanda-tanda kota yang tidak berkelanjutan.

Situasi di Jakarta tidak muncul secara tiba-tiba. Pembahasan tentang rencana pemindahan ibu kota telah ada sejak beberapa dekade terakhir. Namun, pemerintah Indonesia gagal untuk membuat perubahan kebijakan yang dibutuhkan.

Kini, pemindahan ibu kota Indonesia dan negara-negara lain dapat memberikan kesan yang salah, bahwa kota-kota juga dapat dibuang.

Lokasi ibu kota yang baru di Indonesia ini menarik, sebab berlokasi di “provinsi dengan hutan tropis yang kaya sumber daya alam”, tapi tidak setiap negara memiliki lahan dan sumber daya yang memadai untuk memindahkan dan membangun ibu kota yang baru.

Throw-away society” dan model sekali pakai tidak boleh diterapkan di perkotaan. Seperti kata pepatah, “tidak ada planet B”, ini berlaku juga bagi kota-kota kita.

Franklin Ronaldo menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now