Menu Close

Mengapa peneliti asing dipersulit untuk mengakses museum militer di Indonesia?

Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) Chris Woodrich/Wikimedia Commons , CC BY-NC-ND

Persyaratan bagi peneliti asing untuk mendapatkan izin memasuki museum yang dikelola oleh militer Indonesia merupakan upaya untuk melanggengkan narasi era Soeharto tentang sejarah Indonesia.

Tentara Nasional Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa peneliti asing harus meminta izin kepada asisten intelijen komandan militer untuk mengunjungi museum-museum demi kepentingan riset. Museum tersebut di antaranya Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) di Jakarta Timur, yang membahas peristiwa yang sangat dipertentangkan dalam sejarah politik Indonesia, dan Museum Satriamandala di Jakarta Selatan, museum militer utama Indonesia.

Peristiwa 1965

Museum Pengkhianatan PKI (Komunis), yang dibangun selama masa kediktatoran Soeharto, menggambarkan narasi rezim tersebut mengenai 1965, yang masih dianut oleh TNI.

Pada tahun itu, prajurit dari Pasukan Pengawal Presiden Soekarno menculik dan membunuh tujuh perwira militer Indonesia. Operasi ini disebut Gerakan 30 September.

Angkatan Darat yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto segera menumpas gerakan ini. Tentara kemudian menyatakan bahwa PKI mendalangi penculikan para jenderal.

Tentara saat itu kemudian melaksanakan kampanye pemusnahan PKI dengan bantuan dari kelompok-kelompok para-militer. Sedikitnya 500.000 anggota PKI, orang-orang yang diduga komunis, dan anggota organisasi yang berafiliasi dengan PKI, dibunuh. Tentara juga memenjarakan banyak orang tanpa pengadilan. Kesaksian dari perempuan penyintas mengungkapkan pemerkosaan terhadap perempuan anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), organisasi perempuan kiri, dan perempuan yang dianggap terkait dengan kelompok kiri.

Museum Pengkhianatan PKI (Komunis), melalui diorama dan keterangannya, melukiskan PKI sebagai dalang penculikan para jenderal, dan karenanya merupakan ancaman bagi Indonesia.

Narasi ini bermasalah.

Sejarawan masih belum memahami dengan jelas hingga sejauh mana PKI terlibat dalam Gerakan 30 September. Narasi di museum tersebut memperkuat stereotipe era Soeharto tentang PKI sebagai manusia “jahat dan tidak manusiawi”. Karena itu, menurut sejarawan terkemuka Katharine McGregor, sama halnya dengan rezim Soeharto, museum ini mencari pembenaran atas pembunuhan massal yang terjadi setelahnya sebagai hal yang “legal dan diperlukan”.

Sebagai penanggung jawab museum tersebut, TNI secara tidak langsung menggunakan narasi dalam museum tersebut untuk membenarkan keterlibatan mereka dalam pembunuhan massal. Meski belum ada pelaku pembunuhan yang telah dituntut, pembunuhan massal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang melanggar hukum internasional, terutama Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Museum ini juga menggambarkan narasi 1965 secara selektif dan menyensor beberapa bagian sejarah 1965. Meski museum berusaha membenarkan pembunuhan massal pada 1965-66, namun museum tersebut tidak menampilkan pembunuhan massal tersebut melalui diorama atau teks.

Pendekatan ini mencerminkan fokus rezim Soeharto yang tajam terhadap pembunuhan tujuh perwira militer melalui peringatan tahunan dan pembangunan monumen peringatan untuk mereka, ketimbang pembununan 500.000 orang Indonesia oleh tentara Indonesia dan organisasi massa.

Kemungkinan dampak peraturan TNI

Juru bicara TNI berpendapat bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk “memastikan penelitian tidak dilakukan secara sembarangan” dan tidak memihak.

Namun, peraturan ini memungkinkan TNI menolak untuk memberikan izin bagi peneliti asing yang telah, melalui pekerjaan akademis mereka, mempertanyakan 1965 versi era Soeharto, mengutuk pembunuhan massal, atau menunjukkan simpati pada korban pembunuhan massal, pemenjaraan, dan pemerkosaan yang berlangsung dari 1965 sampai 1966.

Mungkin juga TNI akan menolak memberikan izin bagi akademisi yang telah mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh TNI di Papua yang bergejolak, dan selama pendudukan Indonesia di Timor Timur 1975-99.

Bila tindakan semacam itu dilakukan, ini merupakan upaya untuk menyensor sejarah dan mengurangi penelitian asing terhadap TNI.

Apa selanjutnya?

Pada 2017, TNI memerintahkan personelnya untuk membatasi upaya untuk memutar secara publik film Senyap, sebuah film dokumenter yang menampilkan anggota para-militer yang bangga akan keterlibatan mereka dalam pembunuhan massal dan menyelenggarakan nonton bareng Pengkhianatan G30S/PKI, film pemerintahan Soeharto yang menjustifikasi pembunuhan.

Akibatnya, peraturan ini perlu dilihat sebagai bagian dari kampanye terpadu TNI untuk menunjang narasi hegemoni soal 1965, dan membungkam kontra-narasi.

TNI juga bisa memperluas peraturan ini meliputi museum TNI lainnya yang menggambarkan peristiwa 1965, terutama Monumen Pancasila Sakti.

Namun demikian, tindakan seperti itu tidaklah bijaksana.

Ketimbang memperluas peraturan, TNI seharusnya benar-benar menghapusnya. Peraturan tersebut merongrong demokrasi Indonesia, makin menodai reputasi TNI di mata internasional, serta mengancam kebebasan akademis.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,100 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now