Menu Close

Pahit manis hubungan UMKM dan ojek online: antara beban komisi dan dongkrak pasar

Pahit manis hubungan UMKM dan ojek online: antara beban komisi dan dongkrak pasar

Semenjak akhir tahun lalu, petisi dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bergulir menentang komisi yang diberlakukan oleh platform ojek daring.

Pasalnya, hal ini dianggap memberatkan pelaku usaha yang terpaksa menaikkan harga produk mereka dan membebani konsumen. Pengusaha khawatir bahwa pungutan ini dapat membuat konsumen mengurungkan niat membeli makanan dan minuman dari lapak mereka.

Bahkan, seorang influencer sekaligus pengusaha makanan sempat menghentikan penjualannya di GoFood, salah satu layanan platform Gojek. Imbal hasil yang tidak imbang dengan komisi, ditambah kekhawatiran membebani konsumen, menjadi alasan utama. Sebagai sindiran, ia menghapus semua produk di lapak GoFood dan hanya menyisakan air mineral yang dihargai Rp 30.000.

Pihak Gojek menilai skema komisi merupakan hal yang lazim diberlakukan untuk kegiatan transaksi di platform penyedia jasa daring. Mereka berdalih bahwa komisi ini bersifat opsional tergantung skala usaha pengguna.

Dalam episode podcast SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan peneliti senior SMERU, Palmira Permata Bachtiar.

Palmira menceritakan manfaat platform online bagi pemasaran produk, upaya adaptasi digital UMKM, skema komisi yang menguntungkan kedua belah pihak, hingga bagaimana pelaku usaha bisa mencari alternatif digital yang lebih sesuai alih-alih sekadar bergantung pada platform ojek online.

Simak diskusi lengkapnya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now