Menu Close

‘Penjajahan Digital’: alasan Indonesia dan India boikot deklarasi internasional soal arus data

knyazevfoto/Shutterstock

Ada perseteruan global yang sedang berlangsung atas penyimpananan data kita. Pada penutupan Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada bulan Juni di Jepang, beberapa negara berkembang menolak menandatangani deklarasi internasional soal arus data.

Sejumlah 50 negara telah menandatangani deklarasi yang disebut Osaka Track ini, menunjukkan niat negara-negara tersebut untuk bernegosiasi lebih lanjut.

Namun, negara-negara seperti Indonesia, India, dan Afrika Selatan memboikot deklarasi ini karena mereka tidak mendapat kesempatan untuk memasukkan kepentingan mereka di dokumen tersebut. Boikot negara-negara itu menunjukkan perjuangan mereka untuk mengklaim data yang dihasilkan oleh rakyat mereka.

Pada masa 2016, data digadang-gadang sebagai komoditas berharga dan disebut-sebut sebagai minyak baru. Meski metafora itu kemudian terbantahkan, tapi ia tetap bisa membantu kita memahami ekonomi digital dunia.

Sekarang, seiring sengitnya negosiasi internasional atas arus data, perbandingan dengan minyak itu membantu menjelaskan aspek ekonomi terkait “lokalisasi data"–yaitu upaya untuk menjaga data rakyat tetap berada di dalam wilayah negara mereka.

Seperti layaknya negara-negara penghasil minyak mendorong pembangunan pengolahan minyak untuk meningkatkan nilai tambah minyak mentah, negara-negara saat ini meminta perusahaan Raksasa Teknologi untuk membangun pusat-pusat data di wilayah mereka.

Kumpulan data yang memutar industri teknologi dunia saat ini berada di pusat-pusat data yang ada di Eropa utara dan pesisir Amerika Serikat. Namun, di saat yang bersamaan, perusahaan Raksasa Teknologi AS kini memusatkan pengembangan bisnis mereka ke pasar di belahan selatan Bumi seiring sejumlah besar populasi muda dan melek teknologi menggunakan internet.

Tuduhan ‘imperialisme digital’

Kasus Facebook contohnya. India adalah negara dengan jumlah pengguna Facebook terbesar, tapi dari 15 lokasi pusat data Facebook, 10 ada di AS dan Kanada, empat di Eropa, dan hanya satu di Asia – di Singapura.

Negara dengan jumlah pengguna Facebook terbesar pada 2019. We Are Social, DataReportal, Hootsuite, Facebook via Statista

Adanya jarak antara sumber-sumber data baru dan letak pusat data memunculkan tuduhan dari negara seperti India akan adanya "penjajahan data” dan “penjajahan digital”.

Argumen ekonomi yang dipakai negara-negara di belahan selatan untuk memiliki lebih banyak pusat data adalah bahwa itu akan mendorong industrialisasi digital dengan menciptakan keuntungan kompetitif untuk perusahaan data setempat, dan mengembangkan area-area lain di sektor informasi dan teknologi setempat.

Banyak negara sudah mencoba mengeluarkan peraturan terkait data apa saja yang harus disimpan setempat. Beberapa hanya mewajibkan di beberapa sektor, misalnya kesehatan, seperti Australia. Yang lain, seperti Korea Selatan, mewajibkan persetujuan orang yang terkait dengan data tersebut untuk penyimpanan di luar negeri.

Prancis sedang membangun infrastruktur pusat datanya sendiri, yang disebut “le cloud souverain”, walau beberapa perusahaan dibalik upaya awal ini sudah tutup. Peraturan-peraturan paling komprehensif ada di Cina dan Rusia, di sana data personal dalam banyak sektor wajib disimpan setempat.

Negara seperti India dan Indonesia yang memiliki populasi online yang sangat besar dan terus tumbuh akan sangat diuntungkan secara ekonomi dari peraturan semacam ini karena mereka saat ini hanya memperoleh investasi infrastruktur yang kecil dari para raksasa teknologi dibanding jumlah pengguna yang ada.

Aspek ekonomi kurang jelas

Pendukung lokalisasi data menyebut negara-negara berkembang memiliki ketergantungan struktural pada infrastruktur digital milik asing dan tidak mendapat keuntungan secara adil dari industri.

Mereka ingin menggunakan lokalisasi data untuk memaksa perusahaan teknologi menjadi bagian permanen di dalam negeri dan nantinya meningkatkan besaran pajak yang bisa dikenakan.

Mereka yang menolak mengatakan bahwa pengadaan peladen (server) lokal memiliki biaya tinggi, tidak hanya bagi perusahaan teknologi raksasa, tapi juga bagi perusahaan start up digital yang ingin didorong oleh pemerintah setempat.

Mereka berpendapat bahwa peraturan lokalisasi berbenturan dengan inovasi global, susah dilaksanakan, dan tidak menghiraukan persyaratan teknis pusat data, yaitu dekat dengan kabel fiber optik yang menjadi tulang punggung internet, memiliki sumber listrik yang stabil, dan suhu udara atau air rendah untuk mendinginkan peladen raksasa.

Data: berapa harganya? Robsonphoto/Shutterstock

Upaya untuk mengukur dampak ekonomi lokalisasi dilakukan secara sangat partisan. Studi yang paling banyak dikutip dilakukan pada 2014 dengan metodologi yang tidak transparan dan dikeluarkan oleh European Centre for International Political Economy, sebuah think-tank perdagangan bebas yang berpusat di Brussles–yang sumber pendanaannya berasal dari perusahaan multinasional yang tidak disebut secara jelas.

Tidak mengagetkan, studi itu menyebut negara-negara yang mempertimbangkan lokalisasi data akan mengalami kerugian besar.

Namun, sebuah penelitian pada 2018 yang didanai oleh Facebook menemukan bahwa pusat data di AS telah menciptakan puluhan ribu pekerjaan, mendukung investasi energi terbarukan, dan berkontribusi sebesar $5.8 milyar (hampir Rp82 trilyun) ke PDB AS hanya dalam enam tahun.

Seperti halnya argumen pro dan kontra terhadap perdagangan bebas, menggunakan posisi dogmatis terhadap isu ini menutupi kerumitan yang ada di lapangan.

Biaya dan keuntungan ekonomi bergantung pada beberapa faktor, misalnya, jenis data apa yang disimpan, apakah data asli atau salinan, tingkat dukungan pemerintah untuk subsidi infrastruktur yang lebih besar.

India adalah pendukung lokalisasi yang paling vokal, mempromosikan regulasi yang mereka miliki sebagai “contoh untuk negara-negara dunia berkembang”, tapi India memiliki posisi yang kuat karena industrialisasi digital dan tenaga kerja teknis yang dimiliki cukup maju.

Negara berkembang dengan populasi besar lain, seperti Indonesia, tidak yakin dengan peraturan lokalisasi yang dimiliki karena tekanan dari pemerintah AS yang mengancam akan membatalkan beberapa kesepakatan dagang dalam bidang barang dan jasa jika Indonesia memberlakukan peraturan yang lebih keras.

Apa yang dilakukan pemerintah pada data

Aspek ekonomi internasional terkait data pribadi mungkin mirip dengan dinamika umum produksi minyak, tapi data pada dasarnya beda dengan minyak.

Data berfungsi ganda, bisa memiliki nilai finansial bagi pebisnis, tapi juga sarana pengawasan bagi pemerintah.

Beberapa aktivis sosial yang saya temui dalam penelitian saya di India dan Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak yakin akan narasi yang dikemukakan oleh pemerintah mereka terkait penjajahan data, mereka justru khawatir lokalisasi membuat pemerintah semakin mudah mengakses informasi pribadi yang sensitif.

Bukan hanya perusahaan besar dan pemerintah saja yang bergerak dalam isu “kedaulatan akan data”.

Pengembang teknologi sedang mencari cara melindungi hak individu atas data pribadi lewat platform seperti databox, yang menyediakan semacam jasa untuk memiliki peladen pribadi.

Teknologi ini masih dalam pengembangan tapi banyak uji coba bermunculan –- kebanyakan di Eropa -– yang tidak hanya memberikan kuasa lebih banyak pada orang atas data pribadi mereka, tapi juga bermaksud menghasilkan nilai sosial alih-alih laba.

Eksperimen semacam ini mungkin akan mendapat tempat juga di negara-negara berkembang seiring upaya yang dilakukan pemerintah dan perusahaan.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,000 academics and researchers from 4,940 institutions.

Register now