Menu Close

Potret prekariat sukarela di sektor kreatif Indonesia

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) berdemo saat May Day 2017. Sindikasi

Siapa prekariat di Indonesia? Apakah hanya buruh alih daya dan buruh berupah minimum? Ataukah kita semua? Apa yang mencirikan seorang prekariat? Apakah derajat kerentanan para prekariat adalah sama? Dan seperti apa kira-kira perjuangan politik prekariat yang mampu mengevakuasi para pekerja dari kondisi perentanan sistemik?

Pertanyaan-pertanyaan ini tentunya hanya bisa kita jawab dengan melakukan penelisikan terhadap kondisi aktual prekarisasi dan kehidupan para prekariat itu sendiri.

Saya melakukan penelitian dengan topik prekariat terhadap 36 pekerja di sektor kreatif. Paparan berikut merupakan ekstrapolasi awal dari hasil penelitian sedang berjalan yang saya dan beberapa rekan di Koperasi Riset Purusha lakukan mengenai kondisi ekonomi dan pekerja di sektor kreatif.

Dalam penelitian ini kami mewawancarai, beberapa secara mendalam, 36 pekerja (pegiat) di sektor kreatif di Indonesia. Mereka adalah mahasiswa, seniman media, perupa, pelukis, seniman pertunjukan, penampil, pemain teater, perancang grafis, penulis, kurator, manajer, dan juga jenis pekerjaan yang paling menarik perhatian kami: pekerja “bantu-bantu saja”.

Kami bertanya dan mendiskusikan pengalaman mereka dalam mengalami prekarisasi, dan bagaimana upaya mereka untuk bertahan (atau menyerang balik) sembari tetap menghasilkan karya kreatifnya.

Dari hasil sementara analisis terhadap hasil wawancara dalam penelitian, terlihat sebuah pola dan kekhususan di sekitar fenomena prekariat yaitu aspek subjektivitas sang prekariat, proses prekarisasi, dan tingkat prekarisasi.

Secara umum, terdapat dua ranah terjadinya proses prekarisasi: ranah individu (subjektif) dan ranah sistemik (objektif). Tulisan-tulisan oleh Guy Standing dan Judith Butler bisa digunakan untuk menjelaskan proses prekarisasi akibat sistem (neoliberal).

Kami mencoba mengeksplorasi ranah subjektif. Di ranah ini, prekarisasi terjadi di setidaknya empat aspek: subsistensi (penghidupan), pemaknaan kehidupan, kognisi (pengetahuan), dan afeksi (emosi atau mental).

Kami menggunakan sejumlah kerangka teori dari Guy Standing, Judith Butler, juga Michael Hardt dan Antonio Negri dan menyusun tiga dimensi prekarisasi: kerapuhan eksistensi, ketakmenentuan atau ketakberlanjutan, dan potensi kreativitas. Dari empat aspek dan tiga dimensi, saya menyusun 12 pertanyaan seperti di matriks berikut:

Hizkia Yosie Polimpung, Author provided

Derajat prekarisasi

Kembali ke permasalahan penggunaan istilah “prekariat” pada umumnya yang saya bahas di bagian pertama: secara konseptual, ia sama sekali mengabaikan sejarah; secara metodologis, ia mereduksi persoalan; dan secara politis, cenderung berkutat pada dakwaan moralis ketimbang refleksi yang lebih progresif dan tindakan yang strategis dan sistematis.

Bagaimana bisa demikian? Matriks di atas cukup mampu memberi diagnosis awal. Dari 12 kuadran, saya akan fokus pada kolom pertama—kuadran (1), (2), dan (3)—yaitu “subsistensi”. “Subsistensi” adalah aspek prekarisasi yang paling mendasar, bahkan bisa dibilang yang paling menentukan bagi kesuksesan proyek prekarisasi subjek itu tersendiri. Dengan merentankan sumber pencaharian dan penghidupan, penguasa dan majikan dapat mengendalikan kepatuhan pekerja.

Dari temuan sementara penelitian kami, tidak satu pun subjek wawancara kami yang mengalami prekarisasi di kuadran (1), ukuran yang paling minimum. Artinya, mereka semua saat diwawancara cukup memiliki asupan nutrisi, cukup mampu untuk memiliki tempat tinggal (entah itu rumah, apartemen, indekos, atau sewa) dan untuk membeli rokok atau kopi dengan harga sekitar Rp20.000 per cangkir.

Seluruh subjek teliti kami berpencar di tempat yang lebih baik, yaitu kuadran (2) dan (3). Mereka yang di kuadran (2) paling banyak. Mereka umumnya masih hidup ditanggung keluarga, bekerja di agensi kecil atau menengah, kerja serabutan sini-sana dan masih mampu membeli kemewahan-kemewahan kecil yang relatif tidak terjangkau prekariat kuadran satu: rokok, kopi lumayan mahal, dan pulsa internet.

Sementara mereka yang berada di kuadran (3), yang subsistensinya relatif paling aman, cenderung merupakan sesepuh dan lebih berumur dan berpengalaman dari segi jam terbang. Atau, jika tidak, memang mewarisi fasilitas berlebih dari orang tuanya.

Penghuni kuadran ini relatif memiliki pekerjaan tetap, atau jejaring pendanaan yang besar dan luas, dan atau juga tabungan yang setidaknya cukup untuk memberi ia waktu (luang) untuk menghasilkan karya-karya “idealis” yang bisa jadi tidak ada lembaga pendana yang mau membiayainya. Tidak jarang pula kuadran ini berisi tokoh dan figur berpengaruh di bidangnya.

Pekerja di kuadran (1) yang tersekap oleh prekarisasi, hampir bisa dipastikan tidak bisa memikirkan hal lain selain mengenyangkan perut di hari ini, dan “hari ini” berikutnya, dan selalu “hari ini”.

Namun begitu ketika ia berhasil lolos dari kuadran (1), maka seluruh kuadran di sampingnya (4, 7, dan 10) dan satu kuadran di bawahnya (2) menjadi terbuka untuk ia pikirkan.

Demikian seterusnya cara bekerja matriks ini: begitu seseorang menjawab ya untuk pertanyaan di kuadran (2), maka seluruh kuadran di sampingnya yang menyangkut pemaknaan hidup, pengetahuan, dan kognisi, dan satu kuadran di bawahnya (3) menjadi terbuka untuk dipikirkan.

Sayangnya, tidak satu pun dari subjek teliti kami yang memenuhi kualifikasi untuk benar-benar “lolos” dari prekarisasi di kuadran (3), sehingga kami belum tahu pasti apa yang akan terjadi apabila ada yang lolos. Pasalnya, hampir seluruhnya tidak mampu memberi jawaban ketika ditanya tentang imajinasi kehidupan dan penghidupan yang di luar dari relasi gaji maupun relasi donor (hibah) eksternal. Bahkan tidak sedikit yang raut wajahnya merengut seraya mengernyitkan dahi, seolah pertanyaan kami adalah pertanyaan yang aneh dan tak terpikirkan untuk ditanyakan.

Sementara sisanya, yaitu yang sudah mampu membayangkan, saat ditanya bagaimana langkah dan strategi yang akan ditempuh secara konkret, semuanya mengalami kesulitan menjawab secara tegas.

Kita bisa melihat korelasi bahwa semakin mapan ekonomi kita (baca: semakin terbebas dari prekarisasi), maka semakin normatif dan tak berjejak pada kenyataan konkret jadinya pemikiran ini.

Subsistensi dianggap bukan urusan politik

Temuan menarik lainnya adalah bahwa soal-soal subsistensi cenderung tidak dikemukakan dalam wacana dan karya-karya subjek teliti kami.

Narasumber cenderung lebih “bersemangat” saat menjelaskan bagaimana kerja dan karya mereka mempertanyakan kembali konsep kehidupan (kolom pemaknaan), atau produksi pengetahuan baru dan ide alternatif (kolom kognisi).

Mereka juga membahas drama-drama keluh kesahnya yang cenderung dibungkus dengan nuansa heroisme (kolom afeksi): “gak masalah kalau gak ada yang mau bayar, gua tetep jalanin yang gua senengin” kata seorang seniman yang memiliki orderan yang “lancar jaya” (yang bersangkutan tergolong prekariat kuadran (3)).

Namun saat disinggung persoalan subsistensi, hampir seluruh subjek menjawabnya dengan singkat-singkat, malu-malu, bahkan beberapa cenderung enggan membahas. Tampak jelas kecenderungan umumnya isu ini dianggap pribadi. Dengan kata lain “urusan saya sendiri” dan urusan “dapur” masing-masing.

Lebih dari itu, ada kecenderungan di antara mereka yang berada di tempat yang lebih baik untuk melupakan (atau bahkan mengabaikan sama sekali) pengalaman-pengalaman sulit orang lain di kuadran sebelumnya. Mereka cenderung melihat prekarisasinya sebagai yang paling parah dan perlu dicarikan solusi. Para prekariat kuadran (3) cenderung paling ulung dalam menjustifikasi ini: menunjukkan bahwa dirinya adalah korban yang terjepit oleh, misalnya, bobroknya sistem pendidikan, korupnya sistem negara, lembamnya masyarakat sipil, dan bengisnya kompetisi ekonomi pasar.

Ini kemudian dapat menjelaskan mengapa kita menjadi lupa bahwa prekariat itu sudah ada bahkan sedari awal negara bangsa dan kapitalisme muncul. Dan juga, akhirnya, melupakan agenda perjuangan prekariat di kuadran (1), seolah yang paling “prekariat” adalah kita sendiri.

Personalisasi dan domestifikasi isu subsistensi inilah yang membawa kita akhirnya pada moralisasi strategi untuk keluar dari prekarisasi. Karena kita melihat terbebasnya kita dari kuadran-kuadran di kolom subsistensi adalah berkat upaya dan etos pribadi, maka setiap upaya eksternal menghalangi upaya kita membebaskan diri dari prekarisasi itu akan cenderung didegradasikan secara moral. Prekarisasi, akhirnya, menjadi isu moral dan etis, ketimbang persoalan politik ekonomi.

Maka para pekerja memprekarisasi dirinya secara sukarela dengan cara melihat kondisi prekaritasnya sebagai permasalahan personal atau domestik (ketimbang kolektif, bahkan sosial), dan sebagai perkara etis dan moral (ketimbang sistem ekonomi politik).

Alhasil, bukankah menjadi sebuah ironi bahwa para pekerja kreatif ini justru melihat persoalan subsistensi sebagai persoalan pribadi dan etis yang jauh dari politis? Bukankah menjadi salah sasaran apabila agenda perlawanan terhadap prekarisasi justru menjauh dari isu subsistensi?

Bukankah malah penomorduaan isu subsistensi justru malah semakin menyukseskan proyek prekarisasi penguasa dan pemodal? Jika demikian, bukankah isu politik paling garda depan dari perjuangan para prekariat seharusnya adalah mengotonomkan sarana-sarana subsistensi terlebih dahulu?

Dan bukankah apabila kita tidak memikirkan pemandirian subsistensi kita secara serius dan terencana, maka kita sebenarnya sedang mempertahankan prekarisasi diri secara sukarela? Mungkin sudah waktunya para prekariat berhenti mengeluhkan kondisi prekaritasnya, dan mulai menyusun strategi perjuangan politiknya tepat dari dapur.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now