Menu Close

Punya rumah pada usia 40: harga tanah melangit, akses rumah murah makin sempit

Punya rumah pada usia 40: harga tanah melangit, akses rumah murah makin sempit

Beberapa saat lalu, media sosial heboh dengan perdebatan tentang apakah anak muda di Indonesia bisa punya rumah pada usia 40 tahun.

Beberapa netizen, misalnya, mengatakan kemampuan ekonomi yang menantang bagi generasi milenial (usia 25-40 tahun) maupun ketimpangan yang besar di antara kelompok anak muda menjadi hambatan bagi mereka untuk memiliki rumah.

Namun, di balik itu juga ada masalah mengenai harga tanah di Indonesia yang senantiasa melambung tinggi setiap tahunnya.

Beberapa akademisi, misalnya, mengatakan bahwa anak muda harus memiliki pendapatan setidaknya Rp 8,7 juta untuk bisa mulai mencicil rumah seharga Rp 300 juta – harga yang saat ini pun sangat langka di berbagai kota di Indonesia.

Untuk memahami lebih dalam tentang tantangan kepemilikan rumah ini, kami berbicara dengan Dwiyanti Kusumaningrum, peneliti di Pusat Penelitian Kependudukan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dwiyanti menjelaskan berbagai hal mulai dari ketimpangan yang lebar pada anak muda, ekonomi politik di balik pengendalian harga tanah yang belum baik di Indonesia, kewajiban pemerintah untuk menyediakan rumah terjangkau, hingga macam-macam inovasi hunian murah yang pernah dicoba beserta berbagai tantangannya.

Dengarkan selengkapnya episode ini di podcast SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,100 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now