Menu Close

Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023: bagaimana nasib guru?

Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023: bagaimana nasib guru?

Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) yang terbit pada 31 Mei lalu, pemerintah resmi menghapus tenaga honorer mulai 2023.

Tentu hal ini juga akan memengaruhi nasib para guru honorer – yang jumlahnya ditaksir melebihi 700.000 orang di Indonesia atau setara 24% dari total guru.

Berbagai akademisi mengatakan banyaknya guru honorer ini akibat sistem rekrutmen guru dari pemerintah yang gagal menghitung kebutuhan guru di Indonesia dengan tepat. Lembaga pendidikan di daerah kemudian mengangkat tenaga honorer untuk mengisi kekosongan ini – kerap kali dengan cara yang informal sehingga standar upah maupun kualitas mereka cenderung rendah.

Pemerintah mendorong para guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik via seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, apakah proses transisi ini akan berjalan mulus? Apa saja yang tak boleh luput diperhatikan negara dalam menjawab permasalahan kesejahteraan dan kualitas guru?

Untuk mendalami hal tersebut, dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbicara dengan Ulfah Alifiah, peneliti senior program Research on Improving Systems of Education (RISE) di SMERU Research Institute.

Ulfah menjabarkan lika-liku kondisi guru honorer di Indonesia, lemahnya mekanisme rekrutmen guru di Indonesia yang belum memperhatikan indikator kinerja, sistem jenjang karir guru yang gagal mengembangkan kompetensi mereka, dan risiko kekosongan guru jika pemerintah tidak mengawal kebijakan penghapusan tenaga honorer dengan baik.

Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini bareng akademisi dan peneliti.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 180,900 academics and researchers from 4,919 institutions.

Register now