Menu Close

Riset: Pandangan soal “keperawanan” turut berperan dalam kerentanan remaja yang dilacurkan

Kasus prostitusi anak yang dibongkar polisi di Kelapa Gading, Jakarta, awal bulan ini menambah rentetan kekerasan serius pada anak Indonesia.

Di Indonesia, diperkirakan 40 sampai 70 ribu anak perempuan (di bawah 18 tahun) menjadi korban eksploitasi dan perdagangan seksual tiap tahun.

Konvensi Hak Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun memiliki kapasitas rasional yang terbatas dalam mengambil keputusan, dengan berbagai risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, keterlibatan anak dan remaja dalam industri adalah bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap mereka.

Ada banyak faktor risiko personal dan sosial yang menyebabkan anak dan remaja perempuan menjadi korban eksploitasi seksual komersial. Faktor-faktor itu antara lain tempat tinggal yang berpindah-pindah, penggunaan obat-obatan terlarang pada usia dini, kekerasan anak, hubungan seksual di usia dini, kenakalan remaja, serta terkoneksi dengan kelompok-kelompok yang melakukan perilaku berisiko lainnya.

Namun, pandangan budaya yang dianut masyarakat dapat juga mendorong keterlibatan mereka dalam prostitusi.

Saya melakukan penelitian terhadap perempuan remaja dan dewasa muda (18-24 tahun) yang terlibat prostitusi sejak usia mereka masih di bawah 18 tahun. Saya menemukan bahwa pandangan budaya terkait “keperawanan” memiliki peran dalam kerentanan mereka terhadap prostitusi.

Menurut saya, pandangan ini berakar pada ketidaksetaraan gender dan patut dipertimbangkan dalam upaya-upaya mencegah anak dan remaja perempuan dieksploitasi dalam prostitusi.


Read more: Prostitusi online dan kasus VA: Siapa yang dapat dihukum?


Moral patriarkis

Nilai-nilai moral dalam masyarakat–seperti nilai kesucian dan keperawanan–memainkan peranan penting pada seksualitas perempuan. Meskipun terdapat berbagai pandangan terkait kondisi “perawan” bagi perempuan, namun dalam konteks budaya, seperti adanya dominasi budaya patriarki yang membentuk konsep yang menempatkan keperawanan sebagai kondisi sempurna yang harus dipatuhi oleh seorang perempuan yang belum menikah.

Dalam konteks seperti itu, perempuan yang belum menikah dan masih perawan–belum pernah berhubungan seksual–berarti memiliki moral dan harga diri yang tinggi, sebab keperawanan adalah simbol kesucian dan harga diri wanita.

Namun setelah “keperawanan hilang”, perempuan mungkin akan memandang diri mereka tidak layak, yang kemudian mempengaruhi harga diri mereka.

Perempuan yang merasa sudah “tidak perawan” mungkin merasa akan direndahkan atau dihina. Penistaan atau penghinaan seksual semacam ini, dapat menyebabkan kecenderungan perempuan untuk melibatkan diri dalam prostitusi.

Kondisi yang “memaksa”

Penelitian kualitatif yang saya lakukan di Bandung Jawa barat pada 2016 dan 2017 bertujuan memahami secara mendalam tentang dinamika keterlibatan remaja perempuan yang tanpa ancaman atau tekanan dari pihak lain masuk ke dalam dunia prostitusi.

Saya melakukan wawancara mendalam terhadap delapan perempuan berusia 18-24 tahun yang terlibat prostitusi sebelum usia mereka 18 tahun, serta melakukan obsevasi partisipatif dan non-partisipatif. Partisipan berasal dari keluarga yang tidak mengalami kesulitan ekonomi pada saat mereka terlibat prostitusi. Mereka juga terlibat prostitusi tanpa adanya ancaman atau tekanan pihak lain.

Dari penelitian tersebut, saya temukan pengalaman hidup yang kompleks khususnya dalam interaksi dengan keluarga, karakteristik usia remaja yang ingin diterima oleh teman sepergaulan, dan kondisi “tidak perawan” pada remaja perempuan, merupakan beberapa kondisi yang mendorong mereka menjadi rentan terlibat ke dalam dunia prostitusi.

Pengalaman hidup yang kompleks terkait dengan permasalahan di dalam keluarga, keterlibatan remaja dalam tingkah laku berisiko, serta kebutuhan-kebutuhan psikologis yang dimiliki, menyebabkan remaja berada di dalam lingkaran permasalahan yang tidak kunjung selesai.

Situasi ini membuat remaja sulit untuk memikirkan solusi terbaik atas masalah mereka tersebut.

Mereka juga berada dalam kondisi membutuhkan uang untuk memenuhi segala keperluan hidup, baik kebutuhan pokok ataupun yang bersifat hedonisme. Kondisi ini antara lain juga disebabkan karena persepsi positif remaja terhadap lingkungan pertemanan. Remaja menganggap teman mampu memberikan kehangatan dan kenyamanan yang mereka butuhkan.

Persepsi tersebut akhirnya membuat remaja menginternalisasi nilai hidup yang sama dengan lingkungan temannya, yaitu mengarah pada perilaku hedonisme.

Faktor dominan yang juga berpengaruh pada keputusan mereka adalah rasa tidak berharga akibat “kehilangan keperawanan”.

Rasa kehilangan ini berperan terhadap keterlibatan remaja ke dalam prostitusi karena mereka menganggap bahwa harga diri mereka telah turun atau bahkan hilang.

Rasa kehilangan tersebut sepertinya dipengaruhi oleh pandangan budaya, karena pandangan ini merupakan sistem kepercayaan dan telah diinternalisasi dalam masyarakat.

Beberapa pandangan menyatakan bahwa hubungan seksual adalah sesuatu yang sakral dan hanya dilakukan dengan pasangan dalam ikatan pernikahan.

Dalam situasi masyarakat yang demikian, seorang perempuan akan dihargai hanya ketika dia berhasil mempertahankan keperawanannya sampai pernikahan. Akibatnya, seorang perempuan yang kehilangan keperawanannya sebelum menikah akan dipandang kurang berharga.

Keyakinan tentang pandangan nilai “keperawanan” ini mungkin tidak akan muncul dalam proses wawancara saya dengan partisipan penelitian apabila di dalam lingkungan masyarakat mereka tidak ada pandangan atau keyakinan tentang nilai tersebut.


Read more: Mendorong peran hakim dalam mencegah perkawinan anak


Pencegahan pada anak dan remaja

Apapun alasan yang melatarbelakangi seseorang terlibat dalam prostitusi, industri prostitusi merupakan salah satu bentuk perdagangan manusia untuk tujuan seksual komersial.

Nyatanya, walaupun ada remaja yang tidak berada di bawah ancaman atau tekanan pihak lain, ada kondisi-kondisi yang menyebabkan mereka rentan untuk menjadi korban perdagangan seksual komersial, terutama terkait dengan kondisi psikologisnya.

Selain upaya penanganan, upaya-upaya pencegahan juga sangat penting untuk dilakukan. Upaya ini membutuhkan kerja sama dari banyak pihak untuk terlibat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, bahkan pemerintah.

Kebijakan yang dapat diterjemahkan menjadi program-program untuk pencegahan hendaknya terus dikembangkan, terutama program yang berkaitan dengan faktor-faktor kerentanan remaja.

Pengetahuan tentang parenting dan perkembangan aspek-aspek psikologis pada remaja perlu diberikan kepada orangtua, serta guru sebagai wali orang tua di sekolah.


Read more: Peran penting guru BK dalam mendeteksi depresi pada remaja


Remaja tidak saja rentan menjadi korban prostitusi, namun juga rentan melakukan tingkah laku berisiko lainnya, seperti keterlibatan dalam kenakalan remaja.

Wadah kegiatan-kegiatan bagi para remaja perlu terus dikembangkan, hal ini dilakukan supaya remaja dapat menyalurkan energi dan pikiran pada kegiatan yang positif.

Selain kegiatan yang dapat mengasah kemampuan fisik dan kreativitasnya, perlu juga dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan karakter remaja. Satu contoh adalah dengan melatih kemampuan untuk berpikir rasional sebelum melakukan sesuatu, terutama aktivitas yang berdampak merugikan.


Ikuti perkembangan terbaru seputar isu politik dan masyarakat selama sepekan terakhir. Daftarkan email Anda di sini.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now