Menu Close

Tantangan konservasi orang utan: spesies dilindungi, habitatnya tidak

Ada banyak tantangan terhadap konservasi orang utan di Indonesia. EPA/JAMES ASKEW/Sumatran Orangutan Conservation Program

Pertengahan Januari, jasad orang utan jantan tanpa kepala ditemukan terapung di sungai di Kabupaten Barito, Kalimantan Tengah. Laporan media menyebutkan orang utan di Barito itu diduga dibunuh oleh pekerja perkebunan karet.

Menyusul temuan jasad tersebut Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno mengeluarkan surat edaran menyerukan semua pemangku kepentingan—seperti pemilik konsesi, LSM, pemerintah, serta akademisi—untuk melindungi populasi orang utan di Sumatra dan Kalimantan.

Author provided

Surat edaran tersebut mengimbau masyarakat dan pemilik perkebunan untuk menghubungi call center jika menemukan orang utan di luar habitatnya atau jika terlibat konflik dengan orang utan atau satwa liar lainnya.

Terbitnya surat edaran tersebut menunjukkan pemerintah tanggap mengendalikan kasus kekerasan terhadap satwa liar. Ini langkah yang penting, terutama karena ada banyak tantangan terhadap konservasi orang utan di Indonesia.

Tantangan konservasi orang utan

Di Indonesia, meski spesies orang utan dilindungi, habitatnya tidak dilindungi. Habitat orang utan adalah hutan hujan tropis yang luasnya di dunia terus menyusut.

Saat ini orang utan hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatra dan Borneo (Kalimantan dan teritori negara Malaysia yaitu Serawak dan Sabah).

Di Borneo, 78% sebaran orang utan ada di luar kawasan konservasi. Habitatnya, di pulau ini dan di Sumatra, terfragmentasi, terpisahkan oleh adanya konsesi perkebunan atau infrastruktur lain seperti jalan.

Baik di Indonesia maupun Malaysia, habitat orang utan terancam ekspansi perkebunan kelapa sawit. Indonesia dan Malaysia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Kasus pembunuhan orang utan di perkebunan komoditas komersial seperti karet dan kepala sawit sudah banyak terjadi. Bahkan, tahun lalu ada laporan bahwa pelaku memakan binatang yang dilindungi tersebut.

Bayi orang utan di Medan, Sumatra Utara. Crowdspark.com/Kiki Cahyadi

Selain itu orang utan diburu dan diperdagangkan di pasar online. Lemahnya penegakan hukum membuat kejahatan-kejahatan ini terus berlangsung.

Sulit memperkirakan tingkat kekerasan manusia terhadap orang utan yang disebabkan konflik dengan manusia. Sebuah survei yang dilakukan di Kalimantan pada 2011, yang menggunakan metode wawancara orang lokal, memperkirakan sekitar 1.950 hingga 3.100 orang utan dibunuh dalam setahun dalam jangka waktu usia responden. Penelitian ini mewawancarai 6.983 responden di 687 desa sehingga bisa terjadi bias dari responden.

Kera besar penyendiri

Hanya ada sekitar 71.000 ekor orang utan yang tersisa di Bumi, dan angka ini terus menurun.

Dahulu, mereka tersebar dari Himalaya hingga Cina. Meski dari penelitian morfologi fosil orang utan yang hidup di Himalaya hingga Cina berukuran jauh lebih besar dari orang utan yang hidup saat ini.

Sekitar 10.000-12.000 tahun yang lalu, orang utan juga tersebar di Pulau Jawa. Batasnya adalah sungai Bengawan Solo.

Orang utan termasuk kera besar, primata non-manusia yang memiliki kekerabatan terdekat dengan manusia.

DNA kita berbagi 96,4% dengan orang utan dan 99% dengan simpanse. Artinya, penularan penyakit, baik dari manusia ke satwa atau sebaliknya, dapat terjadi dengan mudah. Namun, kita juga dapat belajar tumbuhan obat dari mereka.

Tidak seperti simpanse atau bonobo yang tinggal berkelompok dalam ikatan sosial yang erat, orang utan senang hidup menyendiri. Masing-masing orang utan menjelajah wilayah yang luas. Peluang mereka untuk bertemu dan bersosialisasi dengan orang utan lain minim. Orang utan jantan yang memiliki pipi lebar adalah yang paling penyendiri. Mereka biasanya bersosialiasi untuk kawin dengan betina dewasa atau remaja.

Orang utan betina mulai bereproduksi pada usia 14-15 tahun. Mereka mengandung selama sembilan bulan, dan mengasuh anaknya selama 6-7 tahun. Jarak antarkelahiran 7-8 tahun. Usia mereka biasanya hingga 50 tahun ke atas.

Apa yang bisa kita lakukan?

Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi orang utan perlu ditingkatkan.

Masyarakat umum dapat mendukung program konservasi baik yang langsung maupun tidak langsung. Misalnya, jika mendapati iklan di media sosial yang menawarkan orang utan atau satwa liar lainnya, segera lapor ke pihak berwenang. Jangan membeli satwa liar yang dilindungi.

Sebagai konsumen, masyarakat bisa memilih untuk hanya membeli produk-produk yang ramah orang utan dan biodiversitas lain yang dilindungi. Ini memang tidak mudah. Untuk melakukan ini konsumen bisa cek situs lembaga-lembaga konservasi seperti Greenpeace dan memeriksa informasi dalam kemasan.

Masyarakat umum juga dapat menyumbang dana atau program untuk masyarakat yang hidup di sekitar habitat orang utan agar mereka tidak berburu.

Jika ingin berwisata melihat orang utan, pilih destinasi tempat orang utan tinggal di habitat alaminya. Wisatawan tidak boleh mengganggu orang utan. Jangan memberi makan, menggendong atau berfoto dengan jarak yang sangat dekat. Karena orang utan berbagi 96,4% DNA manusia, mereka bisa tertular penyakit yang sedang diderita pengunjung.

Untuk pengusaha perkebunan, hindari pemilihan lokasi yang tumpang tindih dengan habitat sebaran orang utan dan biodiversitas lain yang dilindungi.

Pemerintah perlu memaksimalkan kebijakan satu peta. Dengan kebijakan satu peta ini, maka rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW), konsesi wilayah perkebunan dan pertambangan, serta wilayah konservasi orang utan dan keanekaragaman hayati lain yang dilindungi akan mengacu pada satu peta. Ini diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kepentingan, termasuk antara konservasi dan ekonomi, agar dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik.


Jika menemukan orang utan di luar habitatnya atau terjadi konflik dengan satwa liar hubungi call center Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem 0822 9935 1705.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now