Menu Close
Formasi sawah yang indah di Argapura Majalengka Jawa Barat. Muhana Syafiquddary/Shutterstock

Yang luput dari debat capres: alih fungsi lahan sawah potensial ancam produksi pangan

Walau dalam debat kedua calon presiden 17 Februari lalu Joko Widodo dan Prabowo Subianto menjanjikan ketersediaan pangan dan swasembada pangan, mereka tidak menunjukkan strategi yang lebih detail untuk mewujudkannya.

Bahkan kata “sawah” hanya disebut sekali oleh Jokowi saat mengatakan pemerintahannya telah membangun 49 waduk untuk pengairan lahan pertanian. Jokowi menonjolkan program sertifikasi tanah secara massal dan gratis yang tampaknya lebih taktis untuk meraih suara pada pemilihan presiden April nanti.

Yang luput dari debat tersebut adalah peralihan fungsi lahan sawah menjadi perkebunan dan non-pertanian sedang “mengancam” kita karena alih fungsi tersebut berpotensi menurunkan produksi pangan. Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang menunjukkan dalam enam tahun terakhir, 2013-2018, luas baku sawah secara nasional menyusut cukup signifikan, 8,32% atau sekitar 645 ribu hektare. Sedangkan luas area cetak sawah baru pada 2014-2018 hanya sekitar 215 ribu hektare.

Angka laju alih fungsi lahan sawah ini sangat tinggi dan mengkhawatirkan karena tak akan terkejar oleh usaha pencetakan sawah baru. Riset di Pasaman Barat, Sumatra Barat, yang saya pimpin, dengan bantuan teknologi penginderaan mutakhir, menunjukkan persentase penyusutan sawah baku di sana lebih tinggi (40%) dari rata-rata nasional. Lahan sawah berubah jadi kebun sawit.

Bila penyusutan lahan sawah Indonesia tidak dihentikan, Bangladesh yang mempunyai luas sawah 12 juta hektare dan Thailand 9,65 juta hektare akan menggeser posisi Indonesia (12,16 juta hektare) dalam hal luas sawah dan produktivitas padi.

Data tak akurat

Beras merupakan bahan makanan utama penduduk Indonesia. Pada 2017, di Indonesia rata-rata satu orang mengkonsumsi beras sebanyak 114,6 kilogram dalam satu tahun. Maka, untuk memenuhi konsumsi 250 juta rakyatnya Indonesia membutuhkan 28,65 juta ton beras per tahun. Produksi padi Indonesia pada 2015, misalnya, mencapai 75,4 juta ton gabah kering, setara dengan 48,25 juta ton beras. Dari data ini Indonesia sebenarnya surplus beras dan tidak perlu lagi impor beras. Kebutuhan beras hanya 60% dari total produksi nasional.

Sampai saat ini, produktivitas lahan sawah dipimpin oleh para petani Pulau Jawa (5 ton per hektare), disusul petani Bali dan Nusa Tenggara. Produktivitas petani di Sumatra menempati urutan kelima (4 ton per hektare).

Sayangnya penghitungan data produksi beras diduga tidak akurat. Penghitungan luas sawah dan produksinya dilakukan secara manual sejak 1980, tapi pada 1997 banyak pihak meragukan keakurasian metode pengukurannya. Luas tanah sawah dan produksi padi diukur secara manual dinilai subjektif. Agar datanya akurat dan akuntabel, pengukuran seharusnya dilakukan secara objektif.

Pemetaan lahan sawah yang objektif

Untuk mengamankan dan menjaga ketahanan pangan bagi rakyat Indonesia, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pemetaan tanah adalah tahap pertama yang harus dilakukan untuk implementasi undang-undang ini. Dengan pemetaan tanah, dapat teridentifikasi lahan yang saat ini digunakan untuk budi daya pertanian. Pihak yang bertanggungjawab adalah Dinas Pertanian kabupaten dan kota.

Dengan dukungan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas (Unand) dan pemerintah daerah, saya memimpin pemetaan tanah sawah yang ada saat ini untuk kajian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Pasaman Barat pada 2015. Selama 6 bulan, tim kami bekerja melibatkan 3 dosen dan lebih dari 20 mahasiswa.

Data citra satelit SPOT-6 kami gunakan sebagai dasar digitalisasi pemetaan petak-petak sawah yang sudah ada di sana. Kami menggunakan citra satelit terbaru dari Lembaga Penerbangan dan Antarika Nasional (LAPAN) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Data lain yang dijadikan dasar adalah peta digital sawah yang diterbitkan Kementerian Pertanian pada 2012.

Perguruan tinggi menjadi simpul penting pada pemetaan LP2B ini karena menyediakan keahlian untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan kredibel. Ketika melakukan digitalisasi petak-petak sawah di sana, tim Unand dengan jelas melihat dari citra satelit SPOT bahwa telah banyak terjadi alih fungsi lahan di Pasaman Barat.

Saat peta sawah terbitan Kementerian Pertanian kami tumpang-tindihkan dengan citra satelit, data poligon dari hamparan sawah sudah berada di atas perkebunan kelapa sawit. Terlihat jelas bentuk khas kanopi dari kelapa sawit yaitu mozaik berbentuk bintang bergaris delapan. Sebagian kanopi itu sudah tertutup rapat, mengindikasikan tanaman kelapa sawit sudah berumur lebih dari 10 tahun. Artinya telah terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Alih fungsi lahan sawah di Pasaman Barat. Data vektor sawah Kementan 2012, overlay dengan Google earth oleh Dian Fiantis

Setelah petak-petak sawah didigitalisasi berdasarkan citra satelit terbaru dari LAPAN terlihat penurunan luas sawah sekitar 40 persen dari data peta sawah yang dibuat Kementerian Pertanian pada 2012. Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Pasaman Barat menyadari hal ini dan lalu ditindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan daerah baru tahun berikutnya untuk mencegah lahan sawah beralih fungsi. Kita berharap setelah regulasi ini, lahan sawah dan petani di Pasaman Barat tidak beralih fungsi. Ketahanan pangan lokal dan nasional jadi taruhannya.

Hasil digitasi peta sawah di Pasaman Barat. Tim LP2B Universitas Andalas Kabupaten Pasaman Barat, 2015

Perlu data mutakhir

Jika luas lahan sawah sudah didata dengan baik dengan menggunakan teknologi informasi, maka datanya lebih objektif dan terukur. Setelah itu bisa diprediksi hasil panen yang akan datang.

Dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh, proses pemantauan pertumbuhan tanaman jauh lebih cepat dan mutakhir. Perubahan fase pertumbuhan tanaman dapat diamati dengan jelas dan meliputi kawasan yang luas, bisa mencapai 190 km x 195 km untuk citra Landsat. Dengan demikian dapat dipantau perkembangan tanaman dan dilakukan prediksi besarnya panen yang akan didapat petani.

Pertanyaannya, apakah data dari LAPAN dapat diakses dari pelosok negeri? Adakah personel yang terampil di kabupaten dan kota untuk mengamati dan menganalisis data citra satelit ini setiap saat? Itu tantangan ke depan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now