Menu Close

Apa itu rupiah digital? Apa manfaatnya? Bagaimana tantangannya?

Rupiah digital
Rupiah akan hadir dalam bentuk digital. Robert Lens/pexels, CC BY-SA

Perkembangan aset kripto sebagai alat tukar dan aset investasi meski kerap tak stabil dan dikendalikan oleh entitas tak dikenal, mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan rupiah digital. Tujuannya, memperkuat ekosistem keuangan digital dan menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman eksternal – seperti dari maraknya penggunaan mata uang kripto yang tak terawasi.

Salah satu alasan bank sentral di dunia mengembangkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah memperluas inklusivitas keuanga, terutama di wilayah terluar yang tak terjangkau layanan perbankan. Penggunaan CBDC akan meningkatkan akses layanan keuangan digital, mencapai efisiensi dalam pembayaran baik secara nasional maupun internasional, dan mengurangi biaya transaksi. Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase pengguna telepon genggam di Indonesia terus bertumbuh dan mencapai 65,87% pada 2021.

Rupiah digital akan melengkapi alat tukar yang sudah lazim digunakan masyarakat seperti uang kertas, uang logam, maupun e-money. Untuk mendukung terbentuknya ekosistem keuangan digital, BI menerbitkan buku putih (CBDC) dan diberi judul “Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah”.

Terobosan yang terbilang unik tentunya banyak menarik perhatian publik. Maka, diskursus tentang implementasi rupiah digital perlu menjadi perhatian dari berbagai pihak, terutama para pelaku pasar, untuk mereduksi interpretasi yang tidak tepat dan menimbulkan kekhawatiran. Namun, optimisme yang tinggi terhadap potensi rupiah digital juga perlu disikapi dengan hati-hati untuk memastikan keamanan dan keberlanjutannya.

Apa itu rupiah digital

Inovasi ini tidak akan melepaskan uang dari marwahnya sebagai alat tukar (medium of exchange), penyimpan nilai (store of value), dan satuan hitung (unit of account). Justru, ini akan membuat transaksi di era digital lebih fleksibel dan efisien karena mampu mengurangi biaya, jika dibandingkan uang kertas atau logam yang memiliki ongkos pembuatan karena harus dicetak terlebih dahulu.

Ada dua desain rupiah digital yang disiapkan oleh BI. Pertama adalah berbasis token (token-based CBDC), yang tergantung pada penerima untuk melakukan verifikasi objek pembayaran dan memungkinkan untuk dapat ditransaksikan secara luring. Metode ini diperuntukkan bagi transaksi hingga ambang batas tertentu dan terekam di alamat dompet pengguna. Kedua adalah berbasis akun (account-based CBDC) yang membutuhkan verifikasi dan validasi identitas untuk melakukan pembayaran atau transfer, dan umumnya untuk transaksi dalam jumlah besar.

Tahapan pertama dalam pengembangan rupiah digital akan diterbitkan dalam jenis Rupiah Digital wholesale (w-Digital Rupiah) atau diluncurkan untuk grosir. BI akan menunjuk badan atau lembaga keuangan bank atau non-bank sesuai kapabilitasnya untuk melakukan konversi rekening giro masing-masing, sehingga dapat mengubah nilai rekening menjadi rupiah digital tanpa mengubah nominal uang yang beredar di Indonesia.

Jenis kedua merupakan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) untuk masyarakat, yang akan melengkapi transaksi penggunaan uang kertas, uang logam, maupun e-money. Masyarakat dapat memiliki r-Digital Rupiah dengan menukarkan pada lembaga yang ditunjuk sebagai grosir. Dengan berpindah ke tangan konsumen, r-Digital rupiah dapat memfasilitasi transaksi keuangan secara nasional maupun internasional dengan cepat dan mudah sehingga mendorong pertumbuhan konsumsi.

Bagaimana hal ini diterapkan di negara lain?

Cina merupakan negara yang terdepan dalam implementasi mata uang digital, atau dikenal dengan Digital Yuan, dengan kombinasi mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral dan sistem pembayaran elektronik yang dikembangkan oleh bank komersial dan perusahaan swasta.

Cina mendalami riset sejak 2014 dan meluncurkan Digital Yuan secara resmi pada 2022, melalui platform Apple App Store dan Android app stores, bersamaan dengan momen pelaksanaan olimpiade musim dingin.

Penerapan Digital Yuan didelegasikan pada dua tingkat lembaga yaitu People’s Bank of China (PBOC) sebagai bank sentrak yang bertanggung jawab pada penerbitan dan regulasi transaksi. Sedangkan pada level dua terdapat peran dari bank komersial, seperti perusahaan penyedia e-wallet Alipay dan WeChat Pay, yang mendistribusikan kepada pengguna individu.

Hingga kini, terdapat 10 wilayah di negara tersebut yang telah menerapkannya untuk transaksi.

Saat ini, 114 negara di dunia – mewakili 95% pendapatan domestik bruto (PDB) global – tengah mempertimbangkan CBDC. Di antara 20 anggota G20, 18 di antaranya tengah memasuki tahap akhir pengembangan mata uang digital, dan tujuh negara – termasuk Jepang, Korea Selatan, Cina, dan India – sudah memasuki tahap pilot. Di ASEAN, proyek pilot CBDC telah diluncurkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Apa manfaatnya? Bagaimana risikonya?

Pengembangan rupiah digital memungkinkan BI untuk semakin memperkuat sistem tersentralisasi berupa mekanisme transmisi kebijakan moneter – proses yang menggambarkan bagaimana kebijakan peredaran uang yang ditempuh bank sentral mempengaruhi berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan – yang lebih efektif. Sebab, kemudahan transaksi dan pendalaman pasar keuangan dapat merangsang produktivitas di berbagai sektor dan menyokong pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Langkah strategis yang dilakukan ini sekaligus menjawab tantangan terhadap fenomena cryptoisation – yaitu berkembangnya kripto sebagai alat bayar di luar mata uang resmi.

Digitalisasi rupiah membawa keunggulan dari sisi pengawasan, yaitu mencakup kepatuhan pajak dan penegakan regulasi anti pencucian uang, yang kerap muncul semenjak munculnya euforia mata uang kripto. Peta jalan yang telah dikembangkan juga mewadahi inovasi seperti fitur smart contract atau kontrak pintar untuk pendalaman pasar keuangan.

Kontrak pintar adalah perjanjian dalam bentuk kode komputer yang terdesentralisasi, diawasi oleh komputer dan tanpa perantara pihak ketiga, dan memungkinkan transaksi yang irit tanpa biaya tambahan dan efisien karena tak memerlukan dokumen fisik.

Berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini beredar, mata uang digital diciptakan secara legal dan dikelola oleh otoritas moneter negara sehingga nilainya diharapkan lebih stabil.

Namun, pengembangan rupiah digital tidak akan terlepas dari risiko keamanan siber seperti gangguan operasional, peretasan data pribadi, permasalahan wewenang dan tanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian materi.

Menghadapi ini, BI berencana menerapkan mitigasi risiko dengan menjamin keamanan informasi lewat tiga prinsip. Pertama, kerahasiaan (confidentiality) yang memastikan akses data hanya dapat dilakukan pihak tertentu sesuai dengan kewenangan. Kedua, integritas (integrity) dengan melindungi data atau informasi sesuai dengan kelengkapan data yang akurat. Ketiga, ketersediaan (availability) yang memastikan data atau informasi selalu tersedia dan dapat diakses sesuai dengan kebutuhan.

Akan tetapi, pengembangan CBDC di beberapa negara menunjukkan adanya kekahwatiran soal kuatnya peran bank sentral dalam mengatur mata uang digital, yang dapat menghalangi inovasi sektor swasta. Sebab, tak seperti kripto, peredarannya berada di bawah pengawasan bank sentral.

Skema mitigasi risiko mata uang digital juga berisiko mendatangkan gangguan privasi dan menyebabkan kerugian bagi beberapa orang karena hilangnya anonimitas, kebebasan, kendali individu, bahkan kendali regulasi.

Hal lain yang terkait dengan keamanan siber tentunya melibatkan pengujian secara berkelanjutan, pengamanan otentifikasi pengguna, dan audit dari pihak eksternal. BI sebagai otoritas moneter juga wajib memastikan bahwa sistem teknologi diimplementasikan untuk mendistribusikan rupiah digital memiliki ketahanan yang tinggi terhadap risiko serangan siber dalam skala global.

Hal yang penting dilakukan BI saat ini adalah melakukan sosialisasi dan menangkap berbagai pandangan dari para pemegang kepentingan yang terlibat dalam pengembangan rupiah digital. Kontribusi dari pelaku pasar sangat diharapkan untuk menangkap pola transaksi dan mengidentifikasi desain yang tepat untuk implementasi rupiah digital.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 180,900 academics and researchers from 4,919 institutions.

Register now