Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Nasional Disabilitas dapat berperan memberi panduan dan mengontrol aksesibilitas teknologi informasi di Indonesia.
Bukannya menjadi pilihan transportasi yang lebih murah dan lebih aman, menggunakan taksi online nyatanya bisa berbahaya bagi orang-orang dengan disabilitas di mana “zona merah” diberlakukan.