Menu Close

Bagaimana COVID-19 menciptakan normal baru bagi media dan jurnalis

existentist/flickr, CC BY-SA

Pandemi COVID-19 telah menjadi disrupsi yang membawa dampak negatif bagi banyak sektor usaha di seluruh dunia, termasuk industri media. Setidaknya ada dua hal yang bisa disorot, yaitu bagaimana wabah ini telah mengubah cara industri ini bekerja beserta para pekerja di dalamnya.

Pandemi telah menurunkan omset usaha para pengiklan, mengakibatkan anggaran iklan di berbagai platform media semakin berkurang.

Nielsen Indonesia, sebuah perusahaan data dan pengukuran, melaporkan bahwa total belanja iklan turun 25% menjadi Rp 3,5 triliun pada minggu ketiga April 2020, setelah sebelumnya meningkat stabil pra COVID-19.

Kajian terbaru di Indonesia yang dilakukan secara terpisah oleh tiga lembaga, yakni Center for Economic Development Study (CEDS) Universitas Padjadjaran, Dewan Pers, dan Serikat Perusahaan Pers (SPS), memberi gambaran adanya ancaman keberlangsungan industri media dan kerentanan psikologi jurnalis di masa pandemi.

Beberapa media dengan skala bisnis menengah dan kecil saat ini sudah tidak mampu membayar gaji karyawan dan bahkan mulai memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Menurut SPS, setengah dari sekitar 400 anggota SPS, saat ini sudah memotong gaji karyawan.

Pukulan terbesar dialami oleh media cetak. Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar AS semakin menaikkan harga kertas koran membuat biaya produksi koran dan majalah meningkat. Sebelumnya sudah banyak media cetak yang menetapkan harga jual produknya di bawah ongkos produksi dan distribusi.

Bahkan media online yang dianggap primadona baru media mainstream juga terdampak. Meski traffic kunjungan meningkat saat pandemi, pendapatan iklan justru menurun. Hal itu disebabkan banyak perusahaan menghemat anggaran beriklan untuk penyesuaian operasional menghadapi dampak krisis.

Selain masalah di atas, pandemi COVID-19 ini juga memengaruhi kehidupan personal atau pun komunal jurnalis. Survei yang dilakukan CEDS pada tanggal 2 sampai 10 April 2020 terhadap 98 jurnalis dari berbagai daerah saat wabah COVID-19, mengungkap 45,92% jurnalis mengalami gejala depresi. Gejala yang dialami dari ketakutan, tidur gelisah, sampai merasa tertekan.

Selain itu, 57,14% jurnalis mengalami kejenuhan bekerja. Meskipun mereka tetap melakukan peliputan dari rumah dan mengirim berita, ruang gerak fisik yang terbatas dan isu yang monoton tiap harinya membuat jurnalis tidak bisa mengembangkan ide-ide baru.

Terus-menerus meliput tentang pandemi juga mempengaruhi mental mereka dalam melihat realitas kehidupan sehari-hari, misalnya mudah terganggu dengan hal-hal kecil yang biasa terjadi di lingkungan sekitar.

Jurnalis sedang bekerja. esthervargasc/flickr, CC BY

Normal baru, akumulasi persoalan lama

Disinyalir setelah pandemi, situasi ini sedikit banyak akan berlanjut disertai anomali baru yang tidak terduga sebelumnya. Kondisi yang banyak ahli disebut sebagai normal baru.

Kehidupan normal baru bagi jurnalis, tidak semata-mata terbiasa dengan gaya liputan “non-lapangan”, koordinasi dan rapat redaksi yang berlangsung virtual, serta keterampilan yang meningkat dalam pemanfaatan perangkat teknologi.

Pengalaman meliput dengan variasi turun langsung ke lapangan atau meliput dari rumah, termasuk riset data juga akan memberi warna baru tata kelola redaksi, standar reportase, dan peliputan mendalam.

Fokus media selama berbulan-bulan dengan satu isu besar tentang COVID-19, akan mendefinisikan ulang nilai berita dan pengaruh media. Jika sebelumnya tema liputan lebih bersifat acak, maka untuk beberapa tahun ke depan, soal vaksin dan wajah dunia setelah pandemi tetap akan menjadi sorotan utama.

Tinjauan tentang prosedur baru standar keselamatan, asuransi dan jaminan keselamatan jurnalis saat meliput, serta protokol interaksi dengan sesama jurnalis dan narasumber berita akan menjadi isu yang lebih banyak didiskusikan.

Tantangan lain yang akan tetap dihadapi jurnalis adalah persoalan-persoalan yang sudah dihadapi jurnalis sebelum era pandemi, misalnya minimnya kesejahteraan, tindakan kekerasan yang dialami, dan intervensi pemilik media yang mencederai kebebasan menulis berita.

Bagi perusahaan media, normal baru juga menjadi akumulasi berbagai persoalan dan tantangan sebelumnya yang sudah dihadapi, terutama ketatnya persaingan bisnis media, disrupsi teknologi digital, dan ketergantungan pada iklan.

Kondisi ini ditambah dengan sinisme sebagian masyarakat yang melihat media hanya melakukan eksploitasi informasi atas isu COVID-19.

Sebagian masyarakat juga melihat peran media (khususnya media sosial) dalam memberi andil menyuburkan ketakuan daripada optimisme dan kewaspadaan. Ditambah lagi, banyaknya penyebaran hoaks tentang COVID-19 yang terjadi selama pandemi. Tantangan ini akan memaksa media memulihkan kepercayaan publik dengan menyajikan berita-berita yang akurat sehingga mengurangi ketergantungan dengan media sosial.

Ketergantungan terhadap iklan

Sebelum pandemi, berkembangnya media digital telah mengurangi pendapatan media yang bersumber dari pengiklan. Dengan jumlah plafon anggaran yang terbatas untuk beriklan bagi perusahaan, prioritas akan bergeser dari media konvensional ke media baru yang dianggap paling banyak diakses masyarakat, contohnya media online.

Di sisi lain, tokoh publik atau selebriti yang lahir atau populer di media sosial, dikenal dengan istilah influencer juga menggerus pendapatan iklan media konvensional seperti televisi, radio, dan suratkabar. Di era pandemi, para influencer banyak berperan memengaruhi opini publik, bersanding dengan informasi di media mainstream.

Banyak pengiklan memilih influencer di media sosial daripada institusi media mainstream-konvensional, misalnya televisi. Mereka bahkan rela membayar influencer lebih tinggi daripada tarif iklan di media mainstream. Perlahan namun pasti, jumlah dan harga iklan di media konvensional akan terus berkurang.

Influencer di Youtube atau Instagram semakin populer dan memiliki banyak pelanggan (subscribers) atau pengikut (followers) yang mengalahkan jumlah pelanggan dan pembaca media cetak.

Contohnya Raffi Ahmad yang sejauh ini memiliki lebih dari 40 juta pengikut di Instagram dan Atta Halilintar yang memiliki lebih dari 20 juta subscribers. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah pembaca media yang hanya 6 juta orang untuk digital dan 4,5 juta orang untuk cetak di tahun 2017.

Menunggu insentif pemerintah

Menyikapi dampak disrupsi ini, negara perlu memberikan insentif ekonomi kepada perusahaan pers, baik di tingkat pusat ataupun daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan, pemerintah telah memastikan perusahaan pers di Indonesia akan mendapatkan insentif pajak untuk keberlangsungan industri media yang terdampak pandemi COVID-19.

Di satu sisi, permintaan insentif menjadikan media terkesan cengeng, namun melihat kondisi nyata di lapangan, sudah saatnya pemerintah perlu memberi insentif agar keberlangsungan hidup pers dapat terjaga. Namun, upaya ini tidak boleh dimaknai oleh pemerintah sebagai strategi untuk mengontrol media.

Sebaliknya, meskipun mendapat insentif oleh pemerintah, media harus tetap independen dan bersikap kritis terhadap kebijakan pemeritah. Dengan demikian media dapat terus menjalankan fungsinya menyuarakan kepentingan publik.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,000 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now