Menu Close

Bagaimana mempensiunkan PLTU akan menguntungkan ekonomi Indonesia ke depan

PLN berhasil uji coba pltu ipp kalbar. PLN

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan rencana moratorium atau penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Proyek PLTU baru akan dihentikan setelah tahun 2025, kecuali beberapa proyek yang sudah terlanjur dalam konstruksi dan tahap penyelesaian akhir.

Hal ini terjadi karena pemerintah Indonesia tengah menghadapi tekanan global perihal pencapaian target penurunan emisi karbon sebesar 29% dengan usaha sendiri (business as usual) dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030.

Namun moratorium bukan akhir dari perjalanan PLTU. Beberapa usaha dapat diintegrasikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah agar PLTU dapat berkontribusi dalam transisi energi, terlebih dalam mengejar target emisi serta mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia.

Riset juga memperlihatkan bahwa moratorium akan meningkatkan investasi di energi baru terbarukan yang akan menguntungkan Indonesia di masa depan.

Ilustrasi batu bara. Pexel, CC BY

Ketergantungan pada PLTU

Indonesia menduduki peringkat ke-7 dunia sebagai negara yang paling banyak menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara pada 2020.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia juga tengah membangun proyek pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW yang akan didominasi oleh PLTU sebesar 20.000 MW.

Selain itu, PLN juga sedang mengembangkan Program Percepatan (FTP) II dengan total 7.000 MW yang didominasi oleh PLTU. Wacana pembangunan 41 GW pembangkit baru, dengan dominasi PLTU sebesar 36%, juga sedang dibicarakan.

PLTU menjadi andalan bagi sumber energi di Indonesia, karena Indonesia adalah salah satu negara dengan cadangan batu bara terbesar di dunia.

Total cadangan batu bara Indonesia hingga akhir 2019 mencapai 37,56 miliar ton, yang sebagian besar didominasi oleh batu bara berkalori rendah dan sedang.

Cadangan Batu Bara Indonesia tahun 2019. PYC Data Center

Indonesia memegang peran penting di pasar batu bara global sebagai peringkat ke-2 negara pengekspor terbesar, dengan 18,2% dari total ekspor batu bara di dunia.

Pada tahun 2019, realisasi produksi batu bara Indonesia sebesar 616 juta ton, dengan 76% dari total produksinya dialokasikan untuk ekspor.

Dengan cadangan yang melimpah, harga yang murah, dan efisiensi yang tinggi, PLTU menjadi pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan sumber energi listrik nasional.

PLTU menyumbang 35.220 MW atau 50% dari jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik PLN hingga Juni 2020.

Di sisi lain, kehadiran PLTU memberikan kerugian bagi sosial dan lingkungan.

Faktanya, pada 2015, emisi karbon yang ditimbulkan dari PLTU batu bara menyumbang 122,5 juta ton CO2e atau 70% dari seluruh emisi karbon pembangkit listrik.

Emisi karbon dari PLTU diprediksi terus meningkat apabila Indonesia terus menggunakan PLTU dalam jangka panjang.

Dengan adanya peningkatan mengurangi dan untuk menekan dampak negatif emisi karbon, maka diperlukan langkah strategis dan salah satunya dengan penerapan moratorium PLTU.

Manfaat ekonomi pada masa mendatang

Moratorium PLTU dapat memberikan keuntungan bagi ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Tren investasi dan ekonomi hijau terlihat semakin berkembang. Para investor juga mulai mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dalam indikator pengambilan keputusan berinvestasi, sehingga proyek-proyek yang ramah lingkungan menjadi prioritas pendanaan.

Terlebih lagi, beberapa negara seperti Inggris dan Jepang serta perusahaan global seperti General Electric asal Amerika Serikat dan Siemes asal Jerman bahkan telah mendeklarasikan komitmennya untuk menghentikan pendanaan proyek-proyek energi fosil termasuk PLTU batu bara.

Sehingga, peluang investasi untuk pengembangan PLTU pada masa depan akan semakin sulit.

Permintaan energi baru terbarukan (EBT) juga diperkirakan akan semakin meningkat dan harganya akan semakin menurun seiring berkembangnya teknologi.

Alhasil, harga listrik dari pembangkit EBT menjadi semakin kompetitif terhadap harga listrik dari PLTU.

Sementara itu, biaya operasional PLTU seperti biaya bahan bakar, biaya operasional dan pemeliharaan akan membebani negara.

Ditambah lagi pemerintah juga harus menanggung biaya dari dampak negatif pada kesehatan manusia yang ditimbulkan akibat emisi karbon dari PLTU.

Meski begitu ancaman kerugian tersebut dapat dikurangi dengan beberapa alternatif usaha agar PLTU tetap dapat berkontribusi bagi ketahanan ekonomi dan ketahanan energi di masa depan.

Moratorium bukanlah akhir perjalanan PLTU

Banyak alternatif usaha yang dapat diterapkan agar PLTU dapat bertahan dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.

Beberapa hal dapat disinergikan oleh PLN dan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif PLTU.

Pertama, PLN perlu mengkaji ulang proporsi PLTU dalam rencana pengembangan 41 GW pembangkit listrik dengan meningkatkan porsi EBT dalam pengembangan tersebut.

Kedua, PLN dapat memikirkan opsi berikut untuk memanfaatkan aset PLTU yang akan terbengkalai.

Alih-alih dibongkar, PLN bisa mengimplementasikan teknologi bersih (clean coal technology) pada PLTU yang telah ada sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.

Selain itu, PLN dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya di bidang energi dalam pengembangan teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mengurangi emisi karbon.

Ketiga, pemerintah Indonesia atau PLN dapat menerbitkan instrumen investasi hijau yang menarik seperti surat utang hijau untuk pembiayaan dalam mengembangkan teknologi tersebut.

Terakhir, cadangan batu bara Indonesia yang besar juga dapat dimanfaatkan untuk program strategis nasional dengan cara diolah kembali. Salah satunya adalah program mengubah batu bara berkalori rendah menjadi gas yang bernama dimethyl ether (DME) yang bisa digunakan untuk mengganti Liquid Petroleum Gas (LPG).

Jelang moratorium PLTU pada 2025, PLN sebaiknya tidak mengambil kesempatan untuk memaksimalkan pembangunan PLTU baru.

Apabila PLN dan pemerintah tidak mampu memanfaatkan momentum moratorium PLTU ini, dapat dipastikan Indonesia tidak hanya gagal mengejar target emisi, namun juga mengancam ketahanan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia pada masa depan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now