Menu Close
Photo by : Tima Miroshnichenko (pexels)

“Bjorka” bocorkan data : waktunya RUU perlindungan data pribadi disahkan?

“Bjorka” bocorkan data : waktunya RUU perlindungan data pribadi disahkan?

Beberapa waktu yang lalu banyak data pejabat penting Indonesia dibocorkan oleh sosok Bjorka. Menanggapi permasalahan ini, pemerintah membentuk tim khusus untuk menghadapi serangan hacker tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga tidak tinggal diam. Belum lama ini Komisi I DPR RI bersama pemerintah setuju untuk membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke tingkat pembahasan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadi UU.

Apakah ini bentuk panic move dari pemerintah? Meskipun sudah diinisiasi sejak 2012, mengapa proses penyusunan RUU PDP memakan waktu cukup lama?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Faiz Rahman, S.H.,LL.M, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut Faiz, disahkannya RUU PDP akan menjadi sebuah langkah awal yang baik untuk Indonesia meskipun ada beberapa poin yang tetap harus dikawal.

Ia menekankan juga bahwa pihak legislatif juga harus segera mempercepat proses perumusan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat RUU PDP dan memberikan proteksi yang baik untuk masyarakat.

Simak episode selengkapnya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,100 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now