tag:theconversation.com,2011:/ca-fr/topics/industri-rokok-54730/articlesIndustri rokok – La Conversation2023-06-16T05:02:57Ztag:theconversation.com,2011:article/2074972023-06-16T05:02:57Z2023-06-16T05:02:57ZRiset: kandungan kimia rokok berperasa di Indonesia kaburkan bahaya rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/532330/original/file-20230616-27-eh6zzx.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Sampel bungkus rokok kretek dan rokok putih yang diteliti. </span> <span class="attribution"><span class="source">Author provided</span></span></figcaption></figure><p>Belum banyak yang memahami bahwa di balik “nikmatnya” hisapan kretek rasa mentol atau rokok dengan kapsul rasa buah-buahan yang bisa dihancurkan seperti “<a href="https://www.blibli.com/p/esse-change-double-click-mangoburst-applecrush-rokok-filter-20-batang-bungkus/ps--BL2-60021-00234">Applecrush</a>”, yang makin digandrungi anak muda, terkandung setidaknya 130 zat kimia.</p>
<p>Salah satu strategi perusahaan rokok di Indonesia untuk memperluas pasar konsumen ke kalangan perokok pemula adalah menambahkan berbagai zat perasa kimia seperti mentol ke dalam rokok. Ini juga strategi mereka untuk mengaburkan risiko kesehatan dari mengisap rokok.</p>
<p>Riset <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2023/04/24/tc-2022-057827">terbaru kami menunjukkan bahwa eugenol</a>, zat aromatik cengkeh yang kuat, ditemukan di semua sampel varian kretek dalam konsentrasi signifikan, yaitu 2,8–33,8 mg per batang. Namun, zat serupa tidak ditemukan sama sekali pada rokok putih. Ini menandakan bahwa eugenol adalah kandungan khas kretek. </p>
<p>Eugenol yang kami temukan di semua varian kretek telah diketahui memiliki <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0273230014002906?via%3Dihub">potensi toksisitas pada hewan dan manusia</a>, misalnya menimbulkan perdarahan paru, infeksi dan peradangan parah pada sistem pernapasan.</p>
<iframe width="100%" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/Y8gV1Kfn0Qw?si=iCmKWfWJoM3Qe9gm" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen=""></iframe>
<p>Kami menganalisis konsentrasi <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2023/04/24/tc-2022-057827">kandungan 180 zat kimia</a> dari total 24 varian kretek dan 9 varian rokok putih berbagai merek yang dibeli pada 2021 dan 2022 di Indonesia. Beberapa zat kimia utama yang kami teliti di antaranya mentol dan 5 zat yang berkaitan dengan cengkeh, yaitu eugenol, methyl eugenol, β-caryophyllene, α-caryophyllene, dan acetyl eugenol.</p>
<p>Mentol ditemukan pada 14 dari 24 varian sampel kretek dengan konsentrasi berkisar 2,8-12,9 mg per batang, dan pada 5 dari 9 sampel rokok putih, dengan konsentrasi 3,6–10,8 mg per batang. Zat perasa lainnya, seperti rasa buah-buahan, juga ditemukan di beberapa sampel kretek dan rokok putih. </p>
<p>Total terdapat 130 zat perasa yang terdeteksi setidaknya sekali di sampel kretek dan rokok putih kami dalam konsentrasi minimal 0,001 mikrogram per batang. </p>
<p>Penemuan zat mentol dan zat perasa lainnya pada produk kretek menandakan bahwa perusahaan rokok dengan sengaja menambahkan zat perasa tersebut ke dalam kretek yang sebenarnya sudah memiliki rasa khas. </p>
<p>Sulit untuk tidak berprasangka bahwa <a href="https://exposetobacco.org/resource/menthol-flavors/">intensi penambahan berbagai zat perasa tersebut</a> adalah upaya perusahaan untuk menjual lebih banyak batang rokok ke pemula mengingat kretek terkenal cukup berat untuk dihisap.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">'Disneyland untuk industri rokok': aturan yang lemah buat generasi muda Indonesia kecanduan rokok</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Bahaya kandungan rokok berperasa</h2>
<p>Penambahan mentol, misalnya, dengan sensasinya yang dingin dan menyegarkan dapat <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/20/Suppl_2/ii1">mengaburkan efek kasar</a> dan iritasi di tenggorokan saat menghisap rokok. Hal ini mempermudah perokok pemula untuk menghabiskan rokoknya. </p>
<p>Selain itu, efek mentol menimbulkan persepsi yang salah bagi perokok bahwa <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/20/Suppl_2/ii1">rokok tersebut kurang berbahaya</a> dibandingkan rokok yang tidak berperasa.</p>
<p>Sedangkan methyl eugenol, zat turunan dari eugenol, telah terbukti <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK373178/">menyebabkan kanker pada hewan dan berpotensi juga pada manusia</a>. Acetyl eugenol, komponen aktif dari eugenol, <a href="http://fragrancematerialsafetyresource.elsevier.com/sites/default/files/93-28-7.pdf">ditemukan bersifat racun bagi organ reproduksi dan pertumbuhan janin hewan coba.</a></p>
<h2>Tak ada pembenaran</h2>
<p><a href="https://fctc.who.int/docs/librariesprovider12/meeting-reports/partial-guidelines-for-implementation-article-9-10-en.pdf?sfvrsn=1ee182e4_31&download=true">Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan</a> bahwa tidak ada pembenaran untuk mengizinkan penggunaan zat perasa di produk tembakau. Sebab, zat perasa dapat membuat produk tersebut makin atraktif dan mendorong konsumsinya, terutama di kalangan anak muda.</p>
<p>Dengan total 68 juta perokok dewasa dan di tengah varian rasa rokok yang membanjiri pasaran, Indonesia belum mengatur produk tembakau yang berperasa atau beraroma.</p>
<p>Per September 2022, semua negara <a href="https://www.tobaccocontrollaws.org/legislation/find-by-policy?policy=cigarette-contents&matrix=contents-and-or-ingredients-of-cigarettes-regulated&handle=cigarette-contents&status=Y">Uni Eropa dan 23 negara lainnya</a> sudah setidaknya membatasi zat perasa, termasuk mentol, dalam produk tembakau. <a href="https://thehill.com/policy/finance/219755-us-indonesia-settle-clove-cigarette-dispute/">Amerika Serikat</a> sejak 2009 telah melarang penjualan kretek di negara tersebut.</p>
<p>Kretek tergolong rokok berperasa karena terbuat dari campuran tembakau dan cengkih yang dipadukan dengan ‘saus’ perasa. Ini merupakan jenis rokok yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia, <a href="https://id.elsevier.com/as/authorization.oauth2?platSite=SD%2Fscience&scope=openid%20email%20profile%20els_auth_info%20els_idp_info%20els_idp_analytics_attrs%20urn%3Acom%3Aelsevier%3Aidp%3Apolicy%3Aproduct%3Ainst_assoc&response_type=code&redirect_uri=https%3A%2F%2Fwww.sciencedirect.com%2Fuser%2Fidentity%2Flanding&authType=SINGLE_SIGN_IN&prompt=none&client_id=SDFE-v3&state=retryCounter%3D0%26csrfToken%3Dcffa7aa2-7784-4599-b317-1585eff7a004%26idpPolicy%3Durn%253Acom%253Aelsevier%253Aidp%253Apolicy%253Aproduct%253Ainst_assoc%26returnUrl%3D%252Fscience%252Farticle%252Fpii%252FS0091743519300647%253Fvia%25253Dihub%26prompt%3Dnone%26cid%3Darp-8c5eda18-2774-49c2-88e6-a46b17767705">sebanyak 73% perokok mengonsumsi kretek</a>. Digadang-gadang dan diklaim sebagai “<a href="https://www.beritasatu.com/kesehatan/361877/rokok-kretek-bukan-warisan-budaya-seperti-borobudur">warisan budaya dan sejarah</a>”, kretek telah diketahui menghasilkan <a href="https://academic.oup.com/ntr/article-abstract/24/5/778/6387828?redirectedFrom=fulltext">partikel polutan halus</a>, nikotin, <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0091305702010766?via%3Dihub">tar, dan karbon monoksida</a> dengan level lebih tinggi dibandingkan rokok biasa (rokok putih). </p>
<p>Selain itu, sudah banyak merek kretek yang diproduksi oleh perusahaan rokok multinasional, seperti Marlboro (Philip Morris International), Esse (Korea Tobacco & Ginseng Corporation), dan Camel (Japan Tobacco International), sehingga membuatnya tidak lagi eksklusif dan identik dengan produk lokal. </p>
<h2>Buku pedoman industri tembakau</h2>
<p>Temuan kami konsisten dengan <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2020-056173">hasil penelitian di Meksiko</a> yang juga menemukan banyaknya kandungan zat perasa tambahan di produk rokok, seperti buah-buahan, vanilla, dan rasa lainnya.</p>
<p>Penelitian lain sebelumnya juga <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0278691507001524?via%3Dihub">menemukan eugenol</a> dalam konsentrasi tinggi di produk kretek. Ini menandakan bahwa industri rokok menggunakan buku pedoman yang sama dalam memproduksi dan memasarkan produknya di berbagai negara.</p>
<p>Meski penelitian kami tidak dapat digeneralisasi ke semua produk rokok di pasaran Indonesia karena pemilihan sampel rokok tidak dilakukan secara acak, temuan kami cukup untuk menunjukkan bahwa dengan jumlah sampel yang kecil, terdapat banyak sekali variasi profil zat kimia perasa di produk rokok yang ditawarkan kepada konsumen.</p>
<p>Riset kami menjawab kelangkaan kajian yang menguak kandungan rokok berperasa di Indonesia secara komprehensif.</p>
<h2>Rokok berperasa perlu diatur</h2>
<p>Temuan kami menunjukkan pentingnya pembatasan, jika bukan pelarangan, zat perasa tambahan untuk semua produk rokok, baik kretek, rokok putih, cerutu, di Indonesia.</p>
<p>Riset menunjukkan bahwa <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2015-052418">pelarangan produk tembakau berperasa</a>, termasuk mentol, dapat mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan usaha berhenti merokok. Dukungan publik untuk <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S009174351930338X?via%3Dihub">meloloskan kebijakan seperti ini juga</a> cukup besar.</p>
<p>Akan lebih baik jika aturan tersebut dapat dibarengi dengan kebijakan terkait kemasan rokok yang mengatur atau membatasi desain, seperti warna, gambar, dan deskripsi di bungkus rokok yang dapat diasosiasikan dengan rasa.</p>
<p>Banyak kemasan rokok di sampel ini yang memiliki warna cerah dan <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2021-056905">desain cukup menarik untuk anak muda</a>. Sudah banyak bukti yang <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/26/3/307">menunjukkan</a> bahwa deskripsi rasa, gambar, dan warna bungkus rokok memengaruhi ketertarikan konsumen terhadap produk tersebut.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/perusahaan-rokok-rayu-anak-muda-dengan-konser-musik-dan-media-sosial-94330">Perusahaan rokok rayu anak muda dengan konser musik dan media sosial</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Oleh karena itu, sudah saatnya kebijakan tentang rokok berperasa dimasukkan ke dalam agenda pengendalian tembakau. </p>
<p>Di negara yang tanpa atau minim aturan, <em>sky is the limit</em> (langit adalah batasan) bagi industri rokok. Mereka akan terus membuat produknya menarik dan diminati banyak kalangan, terutama anak-anak dan remaja yang dibutuhkan oleh bisnis rokok menjadi calon pelanggan tetap. Perusahaan <a href="https://theconversation.com/perusahaan-rokok-rayu-anak-muda-dengan-konser-musik-dan-media-sosial-94330">rokok menarget mereka</a> untuk menggantikan <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">konsumen tua</a> yang meninggal akibat penyakit terkait merokok. </p>
<p>Makin banyaknya generasi muda yang terbuai dan terjerat oleh adiksi rokok adalah hal terakhir yang tidak kita inginkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia 2045.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/207497/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Penelitian ini didanai oleh Bloomberg Philanthropies’ Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use,
Grant No 125086.</span></em></p>Riset kami menjawab kelangkaan kajian yang menguak kandungan rokok berperasa di Indonesia secara komprehensif.Beladenta Amalia, Postdoctoral Fellow at the Institute for Global Tobacco Control, Johns Hopkins UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1979032023-01-17T06:45:43Z2023-01-17T06:45:43ZTak hanya soal rokok batangan: revisi aturan pengendalian tembakau harus lebih keras terhadap industri rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/504812/original/file-20230117-14-ivynyu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Penjual menata rokok elektrik di sebuah toko di Pekayon, Jakarta Timur, 27 Desember 2022. Saat rokok tembakau masih longgar peraturannya, rokok elektrik juga makin mudah diakses.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://branda.antaranews.com/data/content_photo_wire.php?pubid=1672125020&getcod=dom">ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc</a></span></figcaption></figure><p>Larangan penjualan rokok batangan di Indonesia tak akan sebatas wacana. Presiden Joko Widodo <a href="https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221227141202-532-892631/jokowi-tegaskan-bakal-larang-jual-rokok-batangan">menegaskan niat itu</a> dalam sebuah pernyataan akhir tahun lalu.</p>
<p>Pemerintah memang baru saja memberikan sinyal akan merevisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012">Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012)</a> tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Kepastian itu tercantum dalam Keputusan <a href="https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3234">Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023</a>. </p>
<p>Tak hanya soal (1) larangan penjualan rokok secara batangan, <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/revisi-pp-109-2012--pemerintah-bakal-larang-penjualan-rokok-batangan-lt63ad689709f48/">butir-butir pengaturan</a> yang akan dimuat dalam revisi PP 109/2012 juga mencakup beberapa hal: (2) penambahan persentase gambar peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; (3) ketentuan tentang rokok elektronik; (3) larangan iklan, promosi, <em>sponsorship</em> di media teknologi informasi; (4) pengawasan iklan, promosi, <em>sponsorship</em>; (6) penegakan dan penindakan; serta (7) media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok.</p>
<p>Ketujuh butir perubahan tersebut perlu kita kawal ketat agar keberadaan regulasi pengendalian tembakau tak sekadar formalitas, tapi betul-betul dapat dilaksanakan. Tidak menjadi “macan kertas” seperti yang terjadi pada PP 109/2012 selama ini. </p>
<h2>Indonesia paling tertinggal</h2>
<p>Rencana pemerintah untuk merevisi aturan tentang pengendalian tembakau demi menurunkan konsumsi rokok tentu patut diapresiasi. Apalagi, sebelumnya, pemerintah juga sudah menetapkan <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20221219085728-4-398006/sri-mulyani-rilis-aturan-harga-rokok-naik-12-di-2023-2024">kenaikan cukai rokok</a> untuk tahun 2023 dan 2024 sekaligus.</p>
<p>Sejumlah ketentuan dalam <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50ed2c07e648a/nprt/lt4f2a52f2ccd04/peraturan-pemerintah-nomor-109-tahun-2012">PP 109/2012</a> memang perlu diperbarui untuk membuat peraturan ini lebih efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara umum maupun <a href="https://theconversation.com/melindungi-remaja-indonesia-dari-jeratan-industri-rokok-97790">mencegah perokok baru di kalangan remaja</a>.</p>
<p>Terkait kemasan produk tembakau, misalnya, PP 109/2012 mensyaratkan gambar peringatan kesehatan hanya 40% dari luas kemasan produk. Persentase ini merupakan yang terkecil <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA%20ARTICLE%2011%20INDEX_WEB_F.pdf">di antara semua negara ASEAN</a>. </p>
<p><a href="https://www.who.int/thailand/news/feature-stories/detail/thailand-becomes-first-in-asia-to-introduce-tobacco-plain-packaging-who-commends-efforts">Thailand</a> dan <a href="https://www.straitstimes.com/politics/parliament-cigarettes-packs-to-be-sold-in-standardised-plain-packaging">Singapura</a> mengambil langkah paling progresif dengan menyeragamkan semua produk tembakau dalam kemasan polos tanpa logo disertai peringatan kesehatan bergambar dengan proporsi 75-85% dari total luas kemasan.</p>
<p>Mengenai peredaran rokok elektronik, Indonesia bersama Myanmar paling tertinggal di ASEAN karena <a href="https://www.researchgate.net/publication/351188055_E-Cigarette_Markets_and_Policy_Responses_in_Southeast_Asia_A_Scoping_Review">belum memiliki regulasi spesifik</a> tentang produk tersebut. Mayoritas negara di wilayah ini, termasuk Kamboja dan Laos, tegas melarang penjualan dan penggunaan rokok elektronik di negara mereka. </p>
<p>Sementara itu, dalam <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA-Tobacco-advertising-promotion-sponsorship-index.pdf">hal pelarangan iklan produk tembakau di media cetak dan elektronik</a>, hanya Indonesia yang belum menerapkan aturan itu di kawasan ASEAN.</p>
<p>Dalam konteks penegakan, PP 109/2012 selama ini masih lemah. Kasus Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) yang menjadi <a href="https://theconversation.com/lemahnya-aturan-pengendalian-tembakau-di-belakang-polemik-audisi-bulu-tangkis-djarum-123681">sponsor utama kegiatan audisi bulu tangkis untuk anak-anak beberapa tahun silam</a> adalah bukti bahwa regulasi ini kesulitan menjangkau sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan. </p>
<p>Peraturan itu memang sangat longgar dalam membatasi promosi dan <em>sponsorship</em> yang mengatasnamakan tanggung jawab korporasi (CSR) perusahaan tembakau. </p>
<h2>Larangan intervensi industri perlu diatur</h2>
<p>Di luar poin-poin perubahan yang sudah direncanakan pemerintah, masih terdapat hal-hal lain yang seharusnya diatur dalam revisi nanti. </p>
<p>Salah satunya <a href="http://www.tobaccopreventioncessation.com/Conflict-of-interest-and-tobacco-control-Why-does-it-matter-,146893,0,2.html">larangan bagi industri tembakau untuk terlibat</a> atau menjalin relasi dengan pihak pemerintah. Ketentuan semacam itu lumrah diterapkan di banyak negara yang telah meratifikasi atau mengaksesi <a href="https://fctc.who.int/publications/m/item/guidelines-for-implementation-of-article-5.3">Konvensi Organisasi Kesehatan Dunia untuk Pengendalian Tembakau (FCTC WHO)</a>. </p>
<p>Hingga kini, Indonesia masih menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia-Pasifik yang <a href="https://globalizationandhealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12992-022-00810-y">belum mengaksesi FCTC</a>. Salah satu konsekuensinya, <a href="https://theconversation.com/ini-sebab-mengapa-isu-kesehatan-selalu-kalah-saat-berhadapan-dengan-industri-rokok-168575">industri tembakau masih berperan dalam berbagai aktivitas yang bersinggungan dengan pemerintah</a>, termasuk dalam pembentukan kebijakan terkait pengendalian tembakau. </p>
<p>Meski terdengar ironis, fakta ini tidak mengagetkan mengingat <a href="https://www.litbang.kemkes.go.id/perokok-dewasa-di-indonesia-meningkat-dalam-sepuluh-tahun-terakhir/">angka perokok di Indonesia yang terus meningkat</a> seiring dengan lemahnya kebijakan negara dalam mengendalikan dampak tembakau.</p>
<p>Rencana revisi PP 109/2012 perlu dijadikan batu pijakan untuk langkah yang lebih besar pada masa mendatang, yakni menaikkan pengaturan mengenai pengendalian tembakau ke level undang-undang. </p>
<p>Lebih dari satu dekade lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pernah memasukkan <a href="https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/makalah_PERKEMBANGAN_RUU_TENTANG_PENGENDALIAN__DAMPAK_PRODUK_TEMBAKAU_TERHADAP_KESEHATAN__Oleh-_Ignatius_Mulyono.pdf">RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan</a> ke dalam daftar prioritas legislasi. </p>
<p>Namun, RUU itu kemudian dihapus dari daftar dan <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/berita/kronologi-ruu-pertembakauan/">digantikan oleh RUU Pertembakauan</a> yang hingga kini masih tercantum dalam <a href="https://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list">program legislasi nasional lima tahun</a>. RUU Pertembakauan disusun dengan menggunakan <a href="https://theconversation.com/new-bill-will-challenge-tobacco-control-efforts-in-indonesia-40771">perspektif industri</a> yang menginginkan penambahan produksi tembakau. Ini jelas tak sejalan dengan upaya pengendalian tembakau yang mendorong pembatasan konsumsi atas produk tembakau.</p>
<h2>Rancangan peraturan yang harus diwaspadai</h2>
<p>Bersamaan dengan rencana revisi PP 109/2012, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau, sebagaimana tercantum dalam <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/233935/keppres-no-26-tahun-2022">Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023</a>. </p>
<p>Keinginan pemerintah itu janggal karena regulasi dengan substansi yang sama, yakni Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020, telah <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/berita/ma-perintahkan-menperin-cabut-peta-jalan-produksi-rokok/">dibatalkan oleh Mahkamah Agung</a> setelah dianggap bertentangan dengan lima undang-undang.</p>
<p>Langkah pemerintah untuk menyusun kembali kebijakan yang sama, bahkan dengan level peraturan yang lebih tinggi, bukan saja mengkhianati putusan peradilan tetapi juga tak konsisten dengan upaya pemerintah yang ingin memperbaiki regulasi pengendalian tembakau agar lebih berpihak pada kepentingan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Di sisi parlemen, DPR saat ini tengah mengusulkan <a href="https://nasional.tempo.co/read/1666443/lbh-sebut-pembentukan-ruu-kesehatan-tidak-transparan-dan-tidak-partisipatif-karena-metode-omnibus-law">RUU Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus</a>, menggabungkan 13 undang-undang di bidang kesehatan ke dalam satu naskah. </p>
<p>Apabila tidak diawasi oleh masyarakat, proses pembentukan RUU ini berpotensi menjadi bola liar. Belum hilang dari ingatan, ketentuan yang menyebutkan <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/ruu-kesehatan-lt4af7868123a1d?page=all">tembakau sebagai zat adiktif sempat “lenyap”</a> dari naskah akhir <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4af3c27570c04/undangundang-nomor-36-tahun-2009">RUU Kesehatan tahun 2009 setelah disetujui parlemen</a>.</p>
<p>Terlebih lagi, dengan kerumitan metode omnibus, proses penyusunan RUU akan semakin sulit dipantau. Masyarakat sipil harus melawan segala tindakan yang membatasi partisipasi publik dalam proses pembentukan RUU Kesehatan. </p>
<p>Kecenderungan pembatasan itu sangat mungkin dilakukan pemerintah dan DPR demi mempercepat proses pembahasan, seperti yang terjadi pada proses <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/pelanggaran-prosedur-dapat-membuat-uu-cipta-kerja-batal-lt5f87d14085a4c?page=all">legislasi RUU Cipta Kerja</a> dua tahun lalu. </p>
<p>Selain mengawasi proses, advokasi jangka pendek yang bisa dilakukan para akademisi dan aktivis di bidang pengendalian tembakau adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk memasukkan ketentuan tentang rokok dan tembakau ke dalam RUU Kesehatan dengan pengaturan yang jelas dan komprehensif, disertai pencantuman konsekuensi sanksi pidana, administratif, dan perdata yang terukur. </p>
<p>Kita butuh regulasi pengendalian tembakau yang lebih keras terhadap industri tembakau untuk menurunkan kecanduan rokok di masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, revisi PP 109/2012 nantinya dapat difokuskan pada ketentuan teknis untuk mempermudah aparat di lapangan melaksanakan amanat UU Kesehatan tersebut.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/197903/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Rizky Argama tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Rencana revisi PP 109/2012 perlu dijadikan batu pijakan untuk langkah yang lebih besar pada masa mendatang, yakni menaikkan pengaturan mengenai pengendalian tembakau ke level undang-undang.Rizky Argama, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1685752022-03-14T05:24:57Z2022-03-14T05:24:57ZIni sebab mengapa isu kesehatan selalu kalah saat berhadapan dengan industri rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/430993/original/file-20211109-27-1nx3ty9.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Pelajar di Mataram Nusa Tenggara Barat berkampanye menolak menjadi sasaran pemasan industri rokok.</span> <span class="attribution"><span class="source">Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p>Presiden Joko Widodo kerap menyatakan <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/119953/presiden-ingin-kebijakan-pemerintah-berpihak-kepada-rakyat">keberpihakannya</a> pada kepentingan publik dalam menyusun kebijakan, termasuk kesehatan. </p>
<p>Ketika menjadi pembicara dalam Sidang Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Juli tahun lalu, <a href="https://sdgs.bappenas.go.id/jokowi-sampaikan-4-sikap-di-sidang-dewan-ekonomi-sosial-pbb/">Jokowi</a> mengatakan percepatan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan tetap mengutamakan kesehatan serta pembangunan berkelanjutan.</p>
<p>Namun, apakah betul hal tersebut yang terjadi dalam menentukan kebijakan pengendalian tembakau? Selain belum meneken Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO, pemerintah Indonesia juga tidak kunjung menyelesaikan revisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012#:%7E:text=PP%20No.%20109%20Tahun%202012,Bagi%20Kesehatan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D">Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012</a> tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. </p>
<p>Sementara itu, investasi <a href="https://market.bisnis.com/read/20200228/192/1207126/bertemu-jokowi-phillip-morris-lirik-pasar-rokok-elektrik-indonesia">industri rokok multinasional</a> untuk produk tembakau baru berjalan terus, bahkan cenderung <a href="https://ekonomi.bisnis.com/read/20211201/9/1472201/hm-sampoerna-investasi-us1661-juta-ini-komentar-menko-airlangga">dipermudah</a>.</p>
<p>Riset saya pada <a href="https://seatca.org/dmdocuments/Indonesia%20TII%20in%20Tax%20Bahasa.pdf">2019 menunjukkan</a> kuatnya pengaruh industri rokok dalam penyusunan kebijakan terkait dengan cukai tembakau di Indonesia. Lalu mengapa begitu sulit bagi pemerintah untuk lepas dari pengaruh industri rokok dalam pembuatan kebijakan?</p>
<p>Paling tidak ada tiga hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi: <em>pertama</em>, adanya peran aktif industri rokok yang mempengaruhi kebijakan; <em>kedua</em>, persepsi masyarakat termasuk pemerintah yang masih menganggap partisipasi industri rokok sebagai hal yang normal; <em>ketiga</em>, minimnya pemahaman aparatur negara tentang prinsip dasar pencegahan benturan kepentingan dalam membuat kebijakan kesehatan.</p>
<h2>Keterlibatan langsung industri rokok dalam pembuatan kebijakan</h2>
<p>Sebagai produk kena cukai, Indonesia sebenarnya sudah mengakui bahwa industri rokok adalah industri yang memproduksi barang tidak normal dan berdampak negatif pada kesehatan. </p>
<p>Hal tersebut tertulis dalam <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39962/uu-no-39-tahun-2007">Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai</a> yang menyatakan bahwa cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dapat berdampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. </p>
<p>Meski negara mengakui produk tembakau sebagai produk yang berdampak negatif, namun industrinya tidak serta merta menjadi ‘pesakitan’ dalam proses menentukan kebijakan cukai. Dalam undang-undang yang sama, untuk menentukan kebijakan cukai, pemerintah wajib mengundang industri yang memproduksi barang yang dikenai cukai. </p>
<p>Ketentuan yang sangat kontradiktif dengan tujuan pengenaan cukai yaitu pengendalian konsumsi. Pihak yang mendorong konsumsi dan menimbulkan dampak negatif justru diajak terlibat dalam pembahasan aturan pengendalian konsumsi. </p>
<p>Situasi ini berhasil dimanfaatkan oleh industri rokok untuk terlibat secara aktif dalam mempengaruhi kebijakan. Pada 2018, industri rokok berhasil memengaruhi kebijakan cukai dengan memanfaatkan tahun politik. Mereka menyuarakan penolakan kenaikan cukai dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.</p>
<p>Tekanan industri rokok tersebut akhirnya berhasil membuat pemerintah membatalkan aturan penyederhanaan layer cukai yang sudah ditetapkan pada 2017 dan memutuskan tidak menaikkan cukai pada 2019, tahun berlangsungnya pemilihan umum. </p>
<h2>Membeli pengaruh lewat kegiatan CSR</h2>
<p>Selain terlibat langsung dalam kebijakan, industri rokok juga mencoba membeli pengaruh secara tidak langsung lewat program <em>Corporate Social Responsibility</em> (CSR). </p>
<p>Sebagai industri yang memproduksi barang tidak normal, sejak 2004 <a href="https://escholarship.org/content/qt6kf7q7v9/qt6kf7q7v9.pdf?t=krngy6">Badan kesehatan Dunia (WHO)</a> sudah menyatakan bahwa kegiatan CSR industri rokok adalah akal-akalan industri untuk mengaburkan fakta dampak negatif produk tembakau terhadap kesehatan dan lingkungan. </p>
<p>Namun hal tersebut tidak dipahami sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia. Iklan, promosi, sponsor, termasuk publikasi kegiatan CSR industri rokok dibiarkan mempengaruhi masyarakat Indonesia selama puluhan tahun. </p>
<p>Akibatnya masyarakat terlanjur percaya bahwa CSR industri rokok adalah murni niat baik industri, dan seperti pohon yang akarnya kokoh, kepercayaan ini tidak mudah untuk diubah. Sehingga citra baik industri rokok di mata publik mungkin akan bertahan lebih lama dari yang kita harapkan. </p>
<p>Selama pandemi, industri bahkan mampu memanfaatkan situasi sulit di masyarakat pada titik maksimal. Bantuan dan kegiatan CSR dari industri rokok justru ditujukan pada institusi pelayanan kesehatan dan aparat pemerintah. Bantuan tersebut mulai dari makanan, alat pelindung diri, mesin PCR, sampai dengan mobil ambulans. </p>
<p>Berbagai apresiasi kepada industri rokok pun hadir bersamaan dengan munculnya bukti ilmiah tentang adanya hubungan perilaku merokok dengan peningkatan risiko terpapar COVID-19. Sebuah anomali di sektor layanan kesehatan yang seolah biasa dan tidak apa-apa.</p>
<p>Membiarkan industri rokok melakukan publikasi kegiatan CSR bukan hanya memunculkan citra baik industri di mata publik, tapi juga dapat digunakan untuk menekan kebijakan pengendalian tembakau. Salah satunya aturan larangan iklan rokok di luar ruang. </p>
<p>Pada 2020 Bupati Karangasem pernah menerima <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SAMPOERNA_2JUNE%202020.pdf">surat</a> dari manajer hubungan regional dan CSR PT. HM Sampoerna yang meminta pencabutan aturan larangan reklame iklan rokok. Surat tersebut diawali dengan pembukaan manis tentang program CSR Sampoerna di wilayah Karangasem. Sebuah bukti nyata bahwa kegiatan CSR bukan semata-mata lahir dari niatan baik industri, namun bagian dari agenda besar industri rokok dalam memberikan pengaruh di masyarakat dan pemerintah.</p>
<h2>Perang proksi lewat pihak ketiga</h2>
<p>Selain melalui keterlibatan langsung yang memang diperbolehkan oleh undang-undang, industri juga kerap menerapkan strategi perang proksi untuk memengaruhi kebijakan. </p>
<p>Dalam setiap periode penentuan tarif cukai, industri rokok berhasil memobilisasi berbagai suara mulai dari asosiasi industri, lembaga non-pemerintah, sampai politikus dari berbagai partai untuk ramai-ramai menentang kenaikan tarif cukai. Upaya tersebut ditujukan untuk semua pihak, baik untuk mengubah opini publik maupun pembuat kebijakan. Situasi ini tidak jarang membuat kebijakan cukai kurang efektif.</p>
<p>Cara seperti ini sudah lama dilakukan oleh industri rokok dan terjadi di hampir semua negara, yang membedakan hanya bagaimana pemerintah di negara tersebut merespons gangguan industri tersebut. </p>
<p>Merujuk pada laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tentang <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA%202020%20TII%20Index%20in%20ASEAN%20Countries.pdf">indeks campur tangan industri tembakau di ASEAN</a>, sejak 5 tahun terakhir (2015-2019) Indonesia selalu menempati urutan teratas dalam hal campur tangan industri rokok. Ini menjadikan Indonesia sebagai lahan subur bagi industri rokok untuk meraup untung dengan cara mempengaruhi kebijakan kesehatan.</p>
<h2>Lemahnya kebijakan pencegahan dan transparansi</h2>
<p>Hal lain yang masih lemah adalah pemahaman tentang bagaimana pemerintah seharusnya melindungi proses pembuatan kebijakan kesehatan. Selama ini proses tersebut belum merujuk pada prinsip <em>good governance</em> dalam penyusunan kebijakan. Misalnya seputar ketiadaan aturan pencegahan benturan kepentingan dan transparansi terhadapnya. </p>
<p>Lemahnya kebijakan pencegahan dan transparansi dimanfaatkan oleh industri untuk merekrut mantan pejabat pemerintah dan memberikan posisi, baik di dalam asosiasi industri maupun langsung dalam direksi perusahaan. Hal tersebut membuat industri lebih leluasa dalam mempengaruhi kebijakan. Praktik ini terjadi sudah cukup lama dan dibiarkan terus berlangsung sampai hari ini.</p>
<p>Bagi negara-negara anggota FCTC, pedoman Pasal 5.3 sudah dengan jelas mengatur bagaimana seharusnya interaksi dengan industri rokok dilakukan oleh setiap negara. Pedoman tersebut diterapkan demi mencegah gangguan industri terhadap kebijakan kesehatan. Bahkan definisi industri rokok dalam pedoman tersebut mencakup pihak ketiga yang turut bekerja untuk kepentingan industri. Namun sayangnya Indonesia bukanlah anggota FCTC.</p>
<h2>Pentingnya peraturan benturan kepentingan</h2>
<p>Saat ini Indonesia memang belum memiliki instrumen hukum yang melarang partisipasi industri rokok dalam pengembangan kebijakan. Campur tangan industri masih dianggap biasa dan tidak melanggar aturan formal, namun bukan berarti situasi tersebut harus terus dibiarkan. </p>
<p>Jika pemerintah memang benar-benar serius memprioritaskan kepentingan kesehatan, maka sudah saatnya kebijakan kesehatan di lindungi oleh sebuah aturan. Misalnya dengan membuat aturan pedoman penanganan benturan kepentingan (<em>conflict of interest</em>) dengan industri rokok di lingkungan pemerintahan. Sehingga tidak ada lagi keterlibatan industri rokok dalam pembuatan kebijakan kesehatan.</p>
<p>Jika tidak, urusan kesehatan masyarakat akan selalu dikorbankan, dan Indonesia akan terus tertinggal dalam hal keberpihakan terhadap kepentingan publik.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/168575/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Mouhamad Bigwanto tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Sudah saatnya kebijakan kesehatan dilindungi oleh aturan. Salah satunya adalah dengan membuat pedoman penanganan benturan dengan industri tembakau di lingkungan pemerintahan.Mouhamad Bigwanto, Asst. Prof at Faculty of Helath Sciences, Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA and Ph.D Student at Faculty of Education and Psychology ELTE, Eötvös Loránd UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1735002021-12-10T05:42:46Z2021-12-10T05:42:46ZKematian besar tapi tak dilihat: saatnya akhiri rantai pelanggaran HAM industri rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/436764/original/file-20211209-142574-1ipkw5f.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Para siswa berkampanye menolak menjadi target pemasaran industri rokok di Jakarta.</span> <span class="attribution"><span class="source">Copy right: Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p><em>Artikel untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember.</em></p>
<p>Seandainya diadakan ajang penganugerahan bagi pelaku pelanggar hak asasi manusia (HAM), korporasi rokok mungkin akan keluar jadi salah satu pemenang untuk kategori pelaku non-negara. </p>
<p>Sulit untuk tidak menyebut andil industri tembakau atas <a href="https://www.who.int/indonesia/news/campaign/world-no-tobacco-day-2021/more-than-100-reasons">setidaknya 8 juta</a> kematian prematur akibat epidemi rokok global. Di Indonesia, rokok telah merenggut lebih dari <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20210530203619-4-249381/ekonomi-tembakau-dan-konsekuensi-merokok-di-indonesia">300.000 nyawa</a> tiap tahunnya. Angka itu diperkirakan melebihi jumlah korban kematian akibat penyalahgunaan narkotika yang berkisar pada <a href="https://rri.co.id/kendari/kesra/kesehatan/895664/kematian-tinggi-bahaya-narkoba-hampir-sama-covid-19">angka 15 ribu per tahun</a>. Ironisnya, hampir sepertiga dari jumlah korbannya adalah <a href="http://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/pusat-/who-rokok-tetap-jadi-sebab-utama-kematian-dan-penyakit">perokok pasif</a>. </p>
<p>Sementara banyak nyawa tak bersalah melayang, pundi-pundi kekayaan para <a href="https://money.kompas.com/read/2020/12/14/093700426/sosok-2-konglomerat-terkaya-indonesia-dari-jualan-rokok?page=all">konglomerat tembakau</a> justru meningkat berkat bencana besar yang terjadi. Sejarawan sains dari Stanford University Robert Proctor menyebut fenomena ini bagaikan ‘<a href="https://books.google.co.id/books?id=lk37egfoiBoC&printsec=frontcover&hl=id&source=gbs_ge_summary_r&cad=0#v=onepage&q&f=false">Golden Holocaust</a>’.</p>
<p>Namun, situasi di Indonesia lebih seperti anomali. Kendati meninggalkan banyak jejak pelanggaran HAM, watak antagonis konglomerasi rokok di Indonesia kerap terselamatkan oleh banyak pemuja industri tembakau. Tak jarang kita mendengar <a href="https://kemenperin.go.id/artikel/17257/Kontribusi-Besar-Industri-Hasil-Tembakau-Bagi-Ekonomi-Nasional">wacana-wacana mengglorifikasi pelaku industri tembakau</a>. Misalnya, industri rokok berjasa memberi hasil cukai terbesar bagi negara, menyerap banyak tenaga kerja, atau berkontribusi pada prestasi atlit olahraga nasional.</p>
<p>Narasi itu mungkin saja faktual, tapi menyesatkan masyarakat. Sebab, seberapa pun besarnya timbal balik ekonomi yang diberikan dari sektor industri tersebut, manfaatnya tidak pernah sebanding dengan <a href="https://www.suara.com/health/2021/11/11/161430/kemenkes-kerugian-negara-3-kali-lipat-lebih-tinggi-dibanding-keuntungan-dari-cukai-rokok?page=all">biaya-biaya kerugian yang timbul</a> dari bencana sosial dan kesehatan yang diciptakan. Lagi pula yang membayar cukai adalah puluhan juta konsumen, bukan industri rokok.</p>
<h2>Pelanggaran HAM industri tembakau</h2>
<p>Setidaknya ada tiga alasan mengapa industri rokok layak disebut sebagai pelanggar HAM. </p>
<p><em>Pertama</em>, ekspansi industri rokok yang tak terkendali bertolak belakang dengan upaya negara memenuhi standar kehidupan terbaik bagi warganya. Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam <a href="https://www.refworld.org/pdfid/4538838d0.pdf">Komentar Umum Nomor 14 (Pasal 12 Kovenan Internasional Hak Ekosob)</a>, secara khusus menyoroti kewajiban negara mengendalikan konsumsi berisiko akibat industri tembakau, dalam rangka mengupayakan standar kesehatan tertinggi. Salah satu indikator standar hidup yang baik tercermin dari rendahnya angka kematian suatu negara.</p>
<p>Persoalannya, jumlah penjualan produk tembakau di Indonesia terus <a href="https://investasi.kontan.co.id/news/volume-penjualan-hm-sampoerna-hmsp-meningkat-di-semester-i-2021">meningkat</a> dari waktu ke waktu. Sementara, terdapat <a href="https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0242558">korelasi positif</a> antara tingginya angka penjualan produk tembakau di suatu negara dan tingginya angka kematian di negara tersebut. </p>
<p><em>Kedua</em>, jika pun pendukung industri tembakau menyangkal bahwa rokok tidak membunuh, produk tersebut faktanya mengganggu tingkat kesejahteraan banyak orang. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, rutin memasukkan rokok dalam daftar teratas <a href="https://katadata.co.id/ekarina/berita/5e9a50d913e17/bps-rokok-jadi-faktor-penyumbang-kedua-kemiskinan-penduduk">komoditas penyumbang kemiskinan</a> di Indonesia. Tentu ada alasan mengapa rokok dan sejenisnya digolongkan sebagai barang nirmanfaat (<em>demerit goods</em>).</p>
<p>Pada 2012 silam, <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-2539602/rata-rata-konsumsi-rokok-orang-indonesia-satu-bungkus-per-hari">sebuah survei</a> memperkirakan pola konsumsi rokok masyarakat Indonesia mendekati satu bungkus per hari. Pada saat bersamaan, <a href="https://pusdatin.kemkes.go.id/download.php?file=download/pusdatin/infodatin/infodatin-hari-tanpa-tembakau-sedunia.pdf">satu dari tiga orang Indonesia adalah perokok</a>. </p>
<p>Maka, jika diasumsikan harga rokok tiap bungkusnya Rp 20 ribu, dalam sebulan seseorang menghabiskan paling tidak Rp 600 ribu (atau setara dengan Rp 7,2 juta setahun) untuk mengkonsumsi barang nirmanfaat itu. Sementara, <a href="https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/05/1811/ekonomi-indonesia-2020-turun-sebesar-2-07-persen--c-to-c-.html#:%7E:text=Perekonomian%20Indonesia%202020%20yang%20diukur,Juta%20atau%20US%243.911%2C7.">pendapatan per kapita orang Indonesia pada 2020</a> tak lebih dari Rp 56,9 juta per tahun (atau Rp 4,7 juta per bulan). Dengan asumsi demikian, perhitungan kasarnya lebih dari satu bulan gaji yang didapatkan seorang perokok aktif berakhir di kantong pengusaha rokok tiap tahunnya. </p>
<p>Hitungan sebelumnya tentu saja hanya estimasi kasar. Bukan tidak mungkin situasinya akan jauh lebih buruk mengingat kebanyakan populasi perokok di Indonesia bekerja di sektor informal yang terasosiasikan dengan penghasilan di bawah ambang pendapatan per kapita. </p>
<p><em>Ketiga</em>, jika pun rokok ‘belum membunuh’ atau ‘belum memiskinkan seseorang’, efek dari konsumsi jangka panjangnya akan merenggut <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2352853217300019">kehendak bebas seseorang mengendalikan perilaku konsumsinya</a>. Studi menunjukkan bahwa efek dari adiksi rokok berpengaruh negatif pada pilihan konsumsi seseorang. </p>
<p>Di satu sisi, banyak perokok aktif menyangkal imbauan berhenti merokok karena menganggap merokok adalah pilihan. Dalam hemat <a href="https://www.investopedia.com/terms/r/rational-choice-theory.asp"><em>rational choice theory</em></a>, manusia diasumsikan mampu berperilaku rasional dalam memilih kebutuhan dan manfaat yang dikehendaki dalam tiap-tiap keputusan ekonominya. </p>
<p>Namun yang jarang disadari adalah kemampuan rasional itu terganggu ketika <a href="https://harmreductionjournal.biomedcentral.com/articles/10.1186/1477-7517-8-6">seseorang mengalami adiksi</a>. Maka tak jarang kita mendengar anekdot bahwa seseorang lebih rela menghabiskan uang untuk membeli rokok ketimbang kebutuhan primer seperti pangan. Atau, paradoks bahwa seorang perokok mengaku mengetahui akan bahayanya namun tetap memilih untuk terus merokok. Setiap bungkus rokok jelas memberi peringatan bergambar “Merokok membunuhmu” dan pesan sejenis. </p>
<p>Paradoks seperti itu menjelaskan kalau dorongan konsumsi perokok kebanyakan bukan datang dari keputusan rasional, melainkan akibat faktor adiksi. Dan peredaran serta pemasaran produk yang tidak terkendali punya andil menciptakan fenomena demam merokok. </p>
<p>Celakanya, ketika dampak negatif pada akhirnya diderita oleh konsumen akibat konsumsi berkepanjangan, korporasi rokok dapat dengan mudah lepas tangan dan berdalih bahwa risiko yang dialami adalah konsekuensi atas pilihan sadar yang sedari awal diamini konsumennya. </p>
<p>Selain ketiga alasan itu, berbagai penelitian juga menemukan rekam jejak pelanggaran HAM di segala rantai pasok sektor industri rokok. Mulai dari isu <a href="https://www.hrw.org/report/2016/05/24/harvest-my-blood/hazardous-child-labor-tobacco-farming-indonesia">pekerja anak</a>, upah tidak layak, eksploitasi pekerja, <a href="https://www.who.int/fctc/publications/WHO-FCTC-Enviroment-Cigarette-smoking.pdf?ua=1&ua=1">deforestasi</a>, hingga <a href="https://tobacconomics.org/uploads/Analisis%20usaha%20tani%20tembakau%20-%202020.pdf">pencemaran lingkungan</a> darat, udara, dan lautan. </p>
<h2>Uji tuntas HAM industri tembakau</h2>
<p>Bukan cuma negara, sektor privat juga memiliki kewajiban menghormati HAM. Pada 2011, PBB mengeluarkan <a href="https://www.ohchr.org/documents/publications/guidingprinciplesbusinesshr_en.pdf">Prinsip Panduan PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGP)</a>. Instrumen ini sengaja dibuat untuk menyasar kepatuhan korporasi akan HAM dalam operasi bisnisnya. </p>
<p>Meski tergolong hukum yang berdaya laku lunak (<em>soft law</em>), instrumen UNGP dapat menjadi alternatif dalam mendorong pemulihan korban pelanggaran HAM oleh korporasi ketika negara tidak menunjukkan kehendak politik yang positif. </p>
<p>Dalam prinsip operasionalnya, UNGP meminta korporasi untuk senantiasa dan sukarela mengidentifikasi dampak HAM dari bisnis yang dijalankan pada seluruh rantai proses penciptaan nilai dari hulu hingga hilir. Adapun, berbekal temuan pengujian itu korporasi harus memitigasi dengan memberikan pemulihan pada korbannya serta mencegah pelanggaran berulang.</p>
<p>Philip Morris International (PMI), satu dari sekian perusahaan tembakau raksasa dunia dan <a href="https://www.pmi.com/markets/indonesia/en">juga beroperasi di Indonesia</a>, pernah melakukan uji tuntas dampak HAM pada 2017 silam. Temuannya menunjukkan bahwa operasionalisasi bisnis perusahaan tersebut bukan hanya melanggar HAM, namun <a href="https://www.humanrights.dk/news/human-rights-assessment-philip-morris-international">bertentangan dengan agenda hak asasi manusia</a>. Atas temuan itu, tim penguji menyarankan perusahaan asal Amerika Serikat itu menghentikan seluruh produksi dan pemasaranya. </p>
<p>Bagi Indonesia, metode uji tuntas dampak HAM yang diperkenalkan UNGP dapat menjawab semua mitos-mitos yang kerap didengungkan oleh pendukung industri rokok. Perusahaan rokok selama ini kerap berlindung di balik kegiatan-kegiatan filantropi untuk merekayasa reputasi sosialnya. Tentu hal itu bukan tanpa sebab. <a href="https://jurnal.unej.ac.id/index.php/IJLS/article/view/21943/9268">Penelitian saya</a> menunjukkan bahwa semakin seseorang menganggap industri rokok berjasa, semakin minimalis pula standar ekspektasi pertanggung jawaban sosial yang diharapkan dari industri. </p>
<p>Dengan kecenderungan persepsi seperti itu, industri rokok malah diuntungkan karena mampu memanfaatkan kekuatan finansialnya untuk memanipulasi reputasi sosialnya untuk membangun citra seolah-olah berjasa besar bagi bangsa. Pada gilirannya, hal ini berkontribusi membentuk pola pikir permisif dan apologetis masyarakat terhadap berbagai pelanggaran HAM oleh industri rokok. Rokok, merokok dan industri rokok dipandang sebagai hal normal. </p>
<p>Bagaimanapun, pelanggar HAM tidak pantas dipuji atau mendapat tempat di hati masyarakat. Jika negara tidak bisa diandalkan untuk mengambil kebijakan yang konkret, masih banyak cara yang dilakukan. Di antaranya, kita bisa memboikot saham emiten rokok agar korporasi rokok tidak terus berekspansi dengan modal dari publik. Atau, sesederhana mendesak korporasi rokok melakukan uji tuntas dampak HAM. </p>
<p>Sudah waktunya publik menuntut korporasi rokok bertanggung jawab atas tiap jejak pelanggaran HAM yang mereka ciptakan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/173500/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Auditya Saputra terafiliasi dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, yang tergabung dalam Koalisi Pengendalian Tembakau. </span></em></p>Bagaimanapun, pelanggar HAM tidak pantas dipuji atau mendapat tempat di hati masyarakat.Auditya Firza Saputra, Peneliti, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1699532021-10-14T14:07:02Z2021-10-14T14:07:02ZIklan rokok hantui pelajar dan remaja: mengepung sekolah, membombardir media sosial<iframe src="https://open.spotify.com/embed/episode/3do4fE28YtLJp5sj7s4atm" width="100%" height="232" frameborder="0" allowfullscreen="" allow="autoplay; clipboard-write; encrypted-media; fullscreen; picture-in-picture"></iframe>
<p>Dengan penjualan lebih dari 315 miliar batang rokok per tahun, Indonesia merupakan <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">pasar rokok terbesar kedua</a> di dunia setelah Cina.</p>
<p>Untuk mempertahankan dan memperluas pasar ini, berbagai perusahaan rokok gencar mengiklankan dan menjual rokok – terutama pada remaja serta anak muda.</p>
<p>Bahkan, jaringan penjualan industri rokok juga meliputi berbagai <a href="https://theconversation.com/riset-remaja-yang-sekolahnya-dikepung-iklan-rokok-cenderung-lebih-tinggi-merokok-161658">warung dan kios yang sangat dekat dengan lingkungan sekolah</a> di berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Studi tahun 2019 mengungkap bahwa <a href="https://theconversation.com/riset-iklan-rokok-kepung-sepertiga-sekolah-di-surabaya-kenapa-risma-tidak-melarangnya-124707">30% dari hampir 1.200 sekolah</a> di Surabaya terpapar banyak iklan rokok dalam radius 300 meter. Data tahun 2014 dari <a href="https://www.who.int/southeastasia"><em>Global Youth Tobacco Survey</em></a> menunjukkan 64% pelajar di Indonesia dapat membeli rokok dengan sangat mudah.</p>
<p>Untuk membedahnya secara lebih dalam, pada episode <a href="https://open.spotify.com/show/2Iqni2kGMzbzeJxvKiTijD?si=2d49964fd18c4a29">podcast SuarAkademia</a> kali ini, kami ngobrol dengan Putu Ayu Swandewi, peneliti kesehatan publik di Universitas Udayana, Bali.</p>
<p>Ayu menjelaskan studi yang ia lakukan di Denpasar dan Yogyakarta tentang jaringan retail rokok terutama di lingkungan sekolah, mudahnya akses siswa dan remaja dalam membeli rokok, perbandingan aturan iklan rokok di seluruh dunia, serta hal-hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk meregulasi penjualan rokok dengan lebih ketat.</p>
<p>Simak episode lengkapnya di <a href="https://open.spotify.com/show/2Iqni2kGMzbzeJxvKiTijD?si=2d49964fd18c4a29">SuarAkademia</a> – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/169953/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
Pada episode SuarAkademia kali ini, kami ngobrol dengan Putu Ayu Swandewi, peneliti kesehatan publik di Universitas Udayana, Bali tentang maraknya iklan dan penjualan rokok di lingkungan sekolah.Luthfi T. Dzulfikar, Youth + Education EditorLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1247072019-11-21T04:14:24Z2019-11-21T04:14:24ZRiset: iklan rokok kepung sepertiga sekolah di Surabaya, kenapa Risma tidak melarangnya?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/302830/original/file-20191121-491-1mn6czg.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Siswa di warung dekat sekolah yang dipasangi iklan rokok di Kota Surabaya. </span> <span class="attribution"><span class="license">Author provided</span></span></figcaption></figure><p>Hampir sepertiga sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Surabaya dikepung oleh ratusan iklan rokok luar ruang. Tanpa peraturan larangan iklan rokok di tepi jalan-jalan utama dan dekat sekolah, wajah Kota Pahlawan akan terus disesaki oleh promosi produk yang merusak kesehatan penduduk tersebut.</p>
<p>Riset <a href="https://doi.org/10.18332/tpc/112462">terbaru kami membuktikan bahwa</a> mudah sekali melihat dan menemukan iklan rokok di luar ruang di sekitar lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas, di Kota Surabaya. Hampir 30% dari 1199 sekolah negeri dan swasta di kota ini masing-masing terpapar setidaknya oleh satu iklan rokok di lingkungannya. Sekitar 300 meter dari sekolah atau 10 menit dari sekolah, mudah ditemukan papan reklame rokok. Dua pertiga universitas juga “diserbu” oleh iklan tembakau di ruang terbuka. </p>
<p>Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mestinya lebih maju langkahnya dalam melindungi warganya dari paparan iklan tembakau, terutama anak-anak di sekolah, yang mungkin memandang rokok sebagai produk normal seperti teh kemasan. Padahal, jelas bahwa rokok adalah <a href="http://theconversation.com/riset-terbaru-kerugian-ekonomi-di-balik-konsumsi-rokok-di-indonesia-hampir-rp600-triliun-89089">produk tidak normal dan berbahaya baik secara kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi keluarga</a>. Iklan rokok adalah cara industri tembakau untuk “<a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/18/2/98">menormalisasi</a>” perilaku merokok dan menggaet perokok baru.</p>
<p>Walau Kota Surabaya mempunyai <a href="https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perda_99.pdf">Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR)</a> sejak 2008 dan <a href="https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perda_786.pdf">diperbarui tahun ini</a>, regulasi ini tidak melarang iklan rokok di luar ruangan. Melihat kepungan iklan rokok di kawasan sekolah tersebut, maka potensi adanya peningkatan perokok pemula perlu diperhatikan oleh pemerintah Kota Surabaya.</p>
<h2>Perusahaan rokok bebas beriklan</h2>
<p>Indonesia adalah salah satu kontributor utama jumlah perokok di dunia dengan lebih dari 60 juta perokok pada 2018. <a href="http://labdata.litbang.depkes.go.id/riset-badan-litbangkes/menu-riskesnas/menu-riskesdas/426-rkd-2018">Riset Kesehatan Dasar 2018</a> menunjukkan prevalensi merokok di kalangan remaja (10-18 tahun) meningkat sebesar 1,9% (7,2% menjadi 9,1% selama 2013-2018). </p>
<p>Salah satu pemicunya adalah promosi yang agresif melalui iklan di luar ruang. Studi kami menjelaskan posisi geografis dan jarak pandang iklan rokok luar ruang di sekitar sekolah dan universitas di Kota Surabaya. Kami memakai analisis geospasial dengan radius 100 dan 300 meter dan <em>hotspot analysis</em> (daerah yang memiliki kepadatan iklan lebih tinggi).</p>
<p>Data lokasi iklan rokok ukuran besar dan sedang dikumpulkan pada Oktober-November 2018 dengan mensurvei 250 ruas jalan yang boleh dipasangi reklame seperti ditetapkan dalam <a href="https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perwali_530.pdf">Peraturan Wali Kota No. 70 Tahun 2010</a>. Data geocode kami ambil dengan menggunakan aplikasi <em>mobilephone</em> dan dibantu dengan ArcMap 10.6. </p>
<p>Kami menemukan 307 iklan rokok di jalur-jalur tersebut yang meliputi billboard (63%), banner (31%), dan videoboard (7%). Sebagian besar iklan (89%) dimiliki oleh tiga perusahaan terbesar: PT. Djarum (38%) dan PT. Gudang Garam (24%) dan PT HM Sampoerna (Phillip Morris) (27%). Sisanya, 11 persen, milik PT. Bentoel International, PT. Wismilak, PT. Kayadibya Mahardika (Apache), PT Kolang Citra Abadi (Moden), dan PT. Nojorono Tobacco (Minak Djinggo/Class Mild).</p>
<p>Iklan tersebut dipasang di seluruh kota dengan beberapa terkonsentrasi secara strategis di bagian pusat kota (Surabaya tengah). Kami bandingankan data lokasi iklan itu dengan data lokasi sekolah dan universitas negeri dan swasta di kota ini.</p>
<p>Dari data ini tampak ada potensi paparan iklan rokok pada ratusan ribu anak-anak usia sekolah (ada <a href="https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_index.php?kode=050000&level=1">sekitar 470 ribu siswa berusia 5-19 tahun di Kota Surabaya</a>). Dalam hal intensitas iklan, ada 239 iklan rokok (78% dari total) berada dalam jarak 300 meter dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki 10 menit dari sekolah. Iklan mereka paling banyak ditemui di lingkungan sekitar sekolah swasta dan sekolah dasar dan sekolah menengah. Dua pertiga universitas berada di dalam <em>hotspot</em> iklan rokok. </p>
<p>Tingginya visibilitas iklan rokok luar ruang di sekitar fasilitas pendidikan terjadi karena di kota ini tak ada larangan promosi rokok di ruang terbuka. Banyak dari promosi tersebut adalah papan iklan dan papan video besar, yang pesannya lebih mudah diingat orang muda.</p>
<p>Dari data tersebut tampak bahwa tiga perusahaan tembakau terbesar (Djarum, Gudang Garam, dan Sampoerna) memasarkan rokok secara agresif dan menarik, terutama kepada kaum muda. Semua ini mendorong citra merek yang ada dalam materi iklan dan meningkatkan potensi penggunaan tembakau di kalangan muda. </p>
<p>Hasil riset ini juga menunjukkan titik pusat (hotspot) iklan yang signifikan, terutama di daerah tengah kota yang terlihat lebih padat penduduknya dan lebih miskin. Ini dapat berkontribusi pada meningkatnya penggunaan tembakau di antara populasi yang lebih miskin, khususnya kaum muda.</p>
<h2>Lemahnya pengendalian tembakau</h2>
<p>Pemerintah Indonesia begitu <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">lemah mengendalikan tembakau</a>, termasuk tidak ada larangan iklan rokok di luar ruang secara nasional. Padahal, banyak negara telah memberlakukan larangan nasional terhadap iklan tembakau luar ruang termasuk Amerika Serikat (sejak 1998), Inggris (sejak 2003), dan Sri Lanka (sejak 2006).</p>
<p>Di tingkat daerah, <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4395385/wujudkan-kota-layak-anak-6-daerah-ini-sukses-melarang-iklan-rokok">beberapa kabupaten telah melarang iklan rokok di luar ruang tapi masih menemui kendala implementasi</a>. Contohnya, Kabupaten Banyuwangi memberlakukan larangan iklan rokok di jalan utama dan arena olahraga pada 2016, tapi <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/30341088">survei menemukan sekitar 1.300 iklan rokok setahun kemudian</a>. </p>
<p>Riset kami bertujuan untuk memberikan bukti tentang visibilitas iklan rokok luar ruangan di sekitar fasilitas pendidikan di Kota Surabaya yang tidak memiliki peraturan larangan. </p>
<p>Hasil riset ini mendukung peran penting regulasi yang melarang iklan rokok luar ruang dalam mengurangi paparan pemasaran rokok, khususnya bagi kaum muda. Bukti ini seharusnya dapat mengingatkan pemerintah untuk melarang iklan tembakau luar ruangan. </p>
<p>Idealnya iklan rokok di luar ruang dilarang total untuk menghentikan tren peningkatan prevalensi merokok di kalangan kaum muda. </p>
<h2>Belajar dari daerah lain</h2>
<p>Saat ini, hanya sekitar 3% kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki beberapa peraturan untuk melarang iklan tembakau luar ruangan. Upaya terpadu harus dilakukan untuk meluaskan pelarangan iklan rokok di ruang terbuka <a href="http://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/pusat-/berhasil-larang-iklan-rokok-di-wilayahnya-10-daerah-dapat-penghargaan-pastika-awya-pariwara">ke 97% kabupaten lainnya.</a> </p>
<p>Rujukan paling memadai larangan iklan rokok di ruang publik adalah <a href="https://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/23/13152861/Mulai.Tahun.Ini.Reklame.Iklan.Rokok.Dilarang.Beredar.di.Jakarta">DKI Jakarta (sejak 2015)</a>, <a href="https://metro.tempo.co/read/894099/pajak-reklame-kota-bogor-tetap-tinggi-meski-tak-ada-iklan-rokok/full&view=ok">Kota Bogor (sejak 2015)</a> dan <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-2705729/larang-iklan-rokok-bupati-kulonprogo-terima-penghargaan-pengendalian-tembakau">Kulonprogo (sejak 2014)</a>. Pengalaman daerah tanpa iklan di Indonesia tersebut dapat dijadikan acuan berbagai kota lainnya, bahwa iklan rokok bukan satu-satunya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). </p>
<p>Roda <a href="https://jakarta.bisnis.com/read/20170602/383/658727/iklan-rokok-luar-ruang-dilarang-pendapatan-kota-bogor-malah-cemerlang">pemerintahan daerah yang melarang iklan rokok di luar ruang</a> itu tetap berjalan normal. Ruang iklan yang dulu dibeli oleh perusahaan rokok kini tergantikan oleh <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4316657/tolak-iklan-rokok-walikota-bogor-klaim-pendapatan-naik-rp-100-m-pertahun">produk lain non-tembakau</a> seperti telekomunikasi, aplikasi transportasi, perbankan, dan produk lainnya.</p>
<p>Dengan temuan riset ini, kami sangat berharap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera melarang total iklan rokok luar ruang untuk melindungi anak-anak dari paparan promosi rokok di Kota Pahlawan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/124707/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Ilham Akhsanu Ridlo menerima dana riset topik ini dari Universitas Airlangga. </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Hario Megatsari menerima dana riset topik ini dari Universitas Airlangga.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Dian Kusuma tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Roda pemerintahan daerah yang melarang iklan rokok di luar ruang itu tetap berjalan normal. Ruang iklan yang dulu dibeli oleh iklan rokok kini tergantikan oleh produk lain non-tembakau.Ilham Akhsanu Ridlo, Lecturer in Department of Health Policy and Administration, Universitas AirlanggaDian Kusuma, Research associate, Imperial College LondonHario Megatsari, Lecturer in Public Health, Universitas AirlanggaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1236812019-09-20T10:11:22Z2019-09-20T10:11:22ZLemahnya aturan pengendalian tembakau di belakang polemik audisi bulu tangkis Djarum<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/292918/original/file-20190918-149001-jf8285.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Melalui audisi beasiswa bulu tangkis anak-anak ini terpapar merek Djarum dengan citra positif dan tubuh mereka dijadikan media promosi rokok.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="http://www.lenteraanak.org/content/berita_terkini/manipulasi_di_balik_audisi">Lentera Anak</a></span></figcaption></figure><p>Di Indonesia, promosi rokok tidak dilarang; hanya <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50ed2c07e648a/nprt/lt4f2a52f2ccd04/peraturan-pemerintah-nomor-109-tahun-2012/">dibatasi tanpa ada sanksi pidana bagi yang melanggar</a>. </p>
<p>Ini menjadi salah satu kelemahan upaya pemerintah mengendalikan rokok dan melatarbelakangi polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) baru-baru ini soal penggunaan merek rokok di audisi beasiswa bulu tangkis untuk anak-anak. </p>
<p>Lebih dari <a href="https://files.tobaccoatlas.org/wp-content/uploads/pdf/indonesia-country-facts-en.pdf">200.000 penduduk Indonesia meninggal setiap tahun</a> akibat penyakit terkait rokok. Untuk mengendalikan risiko kesehatan akibat rokok, idealnya pengaturan pengendalian tembakau–termasuk promosi rokok–diatur melalui undang-undang agar lebih kuat dan ada sanksi pidana, baik berupa penjara/kurungan maupun denda.</p>
<h2>Eksploitasi anak</h2>
<p>Polemik antara KPAI dan PB Djarum bermula ketika KPAI, didukung <a href="https://nasional.republika.co.id/berita/pxkb4f428/menteri-yohana-sponsor-jangan-langgar-undangundang">Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise</a>, meminta Djarum Foundation, penyelenggara audisi beasiswa bulu tangkis, berhenti memasang merek “Djarum” di kaos anak-anak dan atribut audisi. </p>
<p>Menurut KPAI, selain <a href="https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5d5a8bd7d888e/dugaan-eksploitasi-anak-dalam-penyelenggaraan-beasiswa-bulu-tangkis">melanggar peraturan pemerintah soal promosi rokok</a>, menjadikan tubuh anak sebagai media promosi rokok dengan dalih pembinaan calon atlet bulu tangkis <a href="https://tirto.id/kpai-vs-pb-djarum-asal-usul-polemik-audisi-umum-bulu-tangkis-ehKu">merupakan bentuk eksploitasi anak</a>.</p>
<p>Menanggapi permintaan KPAI, PB Djarum yang telah memberikan beasiswa bulu tangkis sejak 2006 dan mempromosikan rokok “Djarum” di ribuan kaos yang dipakai anak-anak 8-11 tahun peserta audisi, sempat mengatakan akan menghentikan program beasiswa tersebut. </p>
<p>Pro dan kontra di masyarakat mencuat di media sosial. Warganet terbelah menjadi dua kelompok, sebagian membela PB Djarum atas kontribusinya membangun generasi baru atlet Indonesia, sebagian lainnya mendukung sikap KPAI. <a href="https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20190912184733-170-430029/dikunjungi-moeldoko-pb-djarum-siap-lanjutkan-audisi-umum">Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko</a> dan <a href="https://www.liputan6.com/bola/read/4057662/tak-ada-unsur-eksploitasi-anak-menpora-minta-audisi-umum-pb-djarum-dilanjutkan">Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi</a> juga turun tangan dalam masalah ini dan mengklaim <a href="https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20190912184733-170-430029/dikunjungi-moeldoko-pb-djarum-siap-lanjutkan-audisi-umum">tidak ada eksploitasi anak dalam audisi tersebut</a>. </p>
<p>Polemik ini mencapai titik temu setelah PB Djarum <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2019/09/13/pb-djarum-audition-continues-with-new-name.html">setuju membuang kata “Djarum”</a> dari <a href="https://sport.tempo.co/read/1245046/pb-djarum-copot-logo-rokok-di-audisi-badminton-djarum-2019/full&view=ok">kaos peserta audisi</a>. </p>
<h2>Mengendalikan tembakau setengah hati</h2>
<p>Peredaran serta pembatasan iklan dan promosi produk tembakau merupakan bagian krusial dari upaya pengendalian tembakau. </p>
<p>Indonesia mengatur pembatasan promosi rokok melalui <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50ed2c07e648a/nprt/lt4f2a52f2ccd04/peraturan-pemerintah-nomor-109-tahun-2012/">PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan</a> sebagai peraturan pelaksana <a href="http://www.depkes.go.id/resources/download/general/UU%20Nomor%2036%20Tahun2%20009%20tentang%20Kesehatan.pdf">Undang-Undang Kesehatan</a>.</p>
<p>Meskipun terkesan sudah memadai, pengaturan pengendalian tembakau melalui peraturan pemerintah sesungguhnya memiliki kelemahan dibandingkan pengaturan melalui undang-undang. </p>
<p>Kelemahan <strong>pertama</strong>, peraturan pemerintah hanya dapat mengatur sanksi administratif—seperti teguran, penarikan produk, atau rekomendasi penghentian kegiatan—atas setiap pelanggaran. </p>
<p>Jenis peraturan ini tidak dapat memuat sanksi pidana karena berdasarkan <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4e573e59d0487/nprt/lt51f9bde737251/uu-no-12-tahun-2011-pembentukan-peraturan-perundang-undangan/">UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan</a>, sanksi pidana hanya dapat dimuat dalam undang-undang atau peraturan daerah. </p>
<p>Padahal, penerapan sanksi pidana, khususnya berupa denda, penting untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar, terutama jika pelanggar adalah pelaku usaha industri tembakau. </p>
<p>Selain tidak adanya ketentuan pidana, PP No. 109 Tahun 2012 juga memuat sejumlah larangan yang tidak disertai sanksi apa pun atas pelanggarannya. </p>
<p>Dalam peraturan tersebut terdapat larangan pencantuman keterangan menyesatkan atau kata yang bersifat promotif pada kemasan produk tembakau (Pasal 24). Namun, larangan ini tidak disertai sanksi. Begitu pula dengan larangan menjual produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil (Pasal 25). Tidak ada satupun ayat yang mencantumkan sanksi atas pelanggaran ketentuan itu.</p>
<p>Kelemahan <strong>kedua</strong>, peraturan pemerintah merupakan peraturan yang dibentuk oleh presiden tanpa keterlibatan parlemen—berbeda dengan undang-undang yang dibuat parlemen bersama presiden. Karena itu, peraturan pemerintah dapat sewaktu-waktu diubah atau dicabut oleh presiden secara sepihak. </p>
<p>Sejak 1999, terhitung tiga kali peraturan pemerintah tentang pengendalian tembakau diubah atau diganti, yaitu pada 2000, 2003, hingga terakhir pada 2012. </p>
<p>Perubahan yang telah dilakukan dari waktu ke waktu tersebut sejauh ini cenderung positif, antara lain ditunjukkan dengan ditambahkannya ketentuan yang memperluas kawasan dilarang merokok dan kewajiban pencantuman peringatan bergambar pada kemasan produk tembakau. </p>
<p>Namun, tak ada yang dapat menjamin apabila pada masa mendatang pemerintah tidak mengubah arah kebijakannya.</p>
<p>Empat tahun lalu, misalnya, Menteri Perindustrian menerbitkan peraturan <a href="https://kemenperin.sikn.go.id/index.php/peraturan-menteri-perindustrian-no-63-m-ind-per-8-2015">Peta Jalan Industri Hasil Tembakau</a> yang memuat target produksi rokok nasional dengan pertumbuhan 5–7,4% per tahun. <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/berita/ma-perintahkan-menperin-cabut-peta-jalan-produksi-rokok/">Peta jalan itu pada 2016</a> dinyatakan tidak sah secara hukum oleh Mahkamah Agung karena peraturan itu <a href="https://www.suara.com/bisnis/2016/12/13/151334/ma-perintahkan-menperin-cabut-peta-jalan-produksi-rokok">menabrak lima undang-undang</a>. </p>
<p>Lainnya, pada 2015 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan <a href="https://theconversation.com/new-bill-will-challenge-tobacco-control-efforts-in-indonesia-40771">Rancangan Undang-Undang Pertembakauan</a> yang mengatur sekaligus menempatkan komoditas tembakau sebagai kontributor pemasukan negara. RUU ini potensial melemahkan regulasi pengendalian tembakau.</p>
<p>Presiden Joko Widodo sempat menolak RUU itu, tapi pada Maret 2017 <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2017/03/21/jokowi-changes-tack-gives-green-light-for-tobacco-bill-deliberations.html">tetap mengirimkan surat presiden untuk mengutus menteri yang akan membahas RUU itu bersama DPR</a>. </p>
<p>RUU ini masuk dalam <a href="http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas/year/2019">daftar prioritas 2019</a> dan hingga saat ini masih dalam tahap <a href="http://www.dpr.go.id/prolegnas/index/id/22">pembahasan di panitia khusus</a>.</p>
<h2>Belajar dari negara tetangga</h2>
<p>Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi <a href="https://www.who.int/fctc/cop/about/en/">Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC)</a>. </p>
<p>Selama Indonesia belum meratifikasi FCTC, tidak ada daya paksa yang mengikat pemerintah Indonesia untuk membuat kerangka hukum pengendalian tembakau yang komprehensif.</p>
<p><a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4af3c27570c04/node/20/uu-no-36-tahun-2009-kesehatan/">Undang-Undang Kesehatan</a> Indonesia hanya memuat <a href="http://www.depkes.go.id/article/print/2051/pemerintah-terus-berupaya-kendalikan-dampak-merokok.html">beberapa pasal</a> yang mengatur pengendalian tembakau. Dan, meski pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memperbarui perangkat regulasi terkait pengendalian tembakau, tapi pembaruan tersebut amat pelan dan tidak menyeluruh. </p>
<p>Negara-negara tetangga yang telah meratifikasi FCTC, seperti <a href="https://www.tobaccocontrollaws.org/legislation/country/malaysia/laws">Malaysia</a> dan <a href="https://www.channelnewsasia.com/news/asia/thailand-plain-cigarette-packaging-smoking-first-asia-11891800">Thailand</a>, memiliki kebijakan pengendalian tembakau lebih terarah dan jelas berpihak pada kepentingan kesehatan publik. Di Asia, Thailand merupakan negara pertama yang menerapkan <a href="https://www.channelnewsasia.com/news/asia/thailand-plain-cigarette-packaging-smoking-first-asia-11891800">kewajiban rokok berbungkus polos dan seragam secara nasional sejak September 2019</a>.</p>
<p>Keberpihakan negara juga ditunjukkan melalui putusan pengadilan yang mengalahkan industri tembakau dan memenangkan kebijakan negara demi melindungi kesehatan publik. </p>
<p>Contohnya, pengadilan tertinggi Australia menolak <a href="https://www.mccabecentre.org/downloads/liberman_plainly_constitutional_final.pdf">gugatan industri rokok</a> terhadap <a href="https://www.legislation.gov.au/Details/C2011A00148">Undang-Undang Kemasan Polos Rokok 2011</a> yang <a href="https://pursuit.unimelb.edu.au/articles/big-tobacco-vs-australia-s-plain-packaging">mewajibkan produsen produk tembakau</a> menggunakan desain yang sudah ditetapkan pemerintah pada kemasan produknya. </p>
<p>Sehingga, semua bungkus rokok yang beredar legal di Australia memiliki <a href="https://www.acosh.org/law-policy/australian-tobacco-control-legislation/#Plain_packaging">warna dan desain yang seragam</a>, tanpa disertai logo maupun kata/kalimat promotif, hanya dibubuhi merek serta peringatan kesehatan bergambar.</p>
<p>Sementara di Prancis, Pengadilan Tinggi Kota Le Mans <a href="https://www.tobaccocontrollaws.org/files/live/litigation/2651/FR_National%20Committee%20for%20Tobacco.pdf">memenangkan
gugatan komite pengendalian tembakau Prancis terhadap Philip Morris</a> sebagai sponsor kejuaraan balap motor. Salah satu pertimbangan utama putusan itu adalah Philip Morris dan penyelenggara lomba terbukti melanggar UU Kesehatan Publik.</p>
<p>Meskipun kasus audisi PB Djarum tidak berlanjut panjang hingga ke pengadilan, tapi serupa kasus di Australia dan Prancis tersebut, PB Djarum menggunakan <em>brand</em> rokok dalam kegiatan publik. </p>
<p>Dengan pandangan hukum konvensional apabila hanya mendasarkan pada regulasi terkait merek, bisa saja pengadilan di Australia dan Prancis memenangkan dalil perusahaan tembakau. Namun, berkat kerangka regulasi pengendalian tembakau yang memadai, pengadilan di kedua negara tersebut memiliki dasar yang kuat untuk menggunakan perspektif kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam memutus perkara.</p>
<p>Mengharapkan situasi serupa terjadi di Indonesia tentu jauh panggang dari api. </p>
<p>Regulasi yang tidak menggigit, kebijakan yang tak berpihak pada masyarakat, dan sikap gagap pemerintah dalam kasus di atas menunjukkan isu kesehatan publik—khususnya pengendalian tembakau—belum menjadi prioritas dalam arah kebijakan pemerintah Indonesia saat ini. </p>
<p>Mari kita lihat apakah pemerintahan Jokowi di periode kedua ini akan mereformasi regulasi pengendalian tembakau atau membiarkan industri rokok menggerogoti masa depan generasi muda Indonesia sejak anak-anak.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/123681/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Rizky Argama tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Pengadilan di Australia dan Prancis memiliki perspektif kesehatan masyarakat saat mengadili sengketa perusahaan rokok versus kelompok kesehatan masyakat.Rizky Argama, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1023142018-09-10T10:59:01Z2018-09-10T10:59:01ZTemuan baru ungkap perusahaan rokok global melebih-lebihkan keberadaan pasar gelap<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/235090/original/file-20180905-45175-1wqe2yd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Perusahaan tembakau kerap menyebarkan infromasi yang tidak akurat tentang rokok.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/download/success?u=http%3A%2F%2Fdownload.shutterstock.com%2Fgatekeeper%2FW3siZSI6MTUzNjE5NjY3MiwiYyI6Il9waG90b19zZXNzaW9uX2lkIiwiZGMiOiJpZGxfMTgzNTk4OTE5IiwiayI6InBob3RvLzE4MzU5ODkxOS9tZWRpdW0uanBnIiwibSI6MSwiZCI6InNodXR0ZXJzdG9jay1tZWRpYSJ9LCIyQmVYa2hsTUxMNEJ5UlU5V1M3Zm9oUHhjN1UiXQ%2Fshutterstock_183598919.jpg&pi=41133566&m=183598919&src=VXyBXffAvLLpYmU9npakdw-1-72">Underworld/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Seberapa besarkah pasar gelap rokok dan siapa yang ada di belakangnya? Pertanyaan ini telah menghantui pemerintah, advokat kesehatan masyarakat, peneliti, dan industri tembakau selama bertahun-tahun. Perusahaan tembakau terbesar di dunia telah menghabiskan jutaan dolar untuk penelitian guna menghasilkan jawaban, kebanyakan penelitian ini merupakan pesanan yang menggiring pada kesimpulan bahwa perdagangan tembakau ilegal sedang meningkat.</p>
<p>Perusahaan-perusahan rokok besar secara rutin menggunakan penemuan ini untuk menunjukkan bahwa setiap kebijakan pengendalian tembakau akan menyebabkan peningkatan penyelundupan. Mereka mengklaim bahwa pungutan cukai yang lebih tinggi <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1111/add.12159">mendorong</a> lebih banyak orang untuk membeli rokok secara ilegal, misalnya, atau dengan <a href="https://theconversation.com/plain-cigarette-packaging-is-the-government-stalling-as-election-approaches-35438">kemasan polos</a> membuatnya <a href="https://www.bath.ac.uk/case-studies/debunking-big-tobaccos-arguments-against-standardised-packaging/">lebih mudah</a> bagi pemalsu untuk menyalin merek besar.</p>
<p>Namun ada masalah besar dengan temuan data yang dibiayai oleh industri ini. Ketika dibandingkan dengan sumber yang independen, mereka secara konsisten melebih-lebihkan skala tembakau ilegal. Mereka juga berulang kali gagal memenuhi standar kualitas dan keterbukaan penelitian setelah ditelaah kembali. </p>
<p>Ini menimbulkan pertanyaan baru tentang industri yang memiliki <a href="https://theconversation.com/it-was-big-tobacco-not-trump-that-wrote-the-post-truth-rule-book-75782">sejarah panjang</a> penggunaan hasil <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/22/1/1">penelitian</a> dan tidak tahu lagi cara untuk menipu para pembuat kebijakan dan publik. Belum lagi <a href="http://www.who.int/fctc/publications/The_TI_and_the_Illicit_Trade_in_Tobacco_Products.pdf">keterlibatan intim</a> industri ini dengan penyelundupan tembakau yang <a href="http://www.who.int/fctc/publications/The_TI_and_the_Illicit_Trade_in_Tobacco_Products.pdf">diklaim</a> sedang dicegahnya.</p>
<h2>Riset Kami</h2>
<p>Banyak dokumen dan laporan independen telah meninjau data tentang tembakau ilegal yang dibiayai oleh industri. <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2018-054295">Penelitian kami</a>, yang baru diterbitkan dalam <em>Tobacco Control</em>, adalah yang pertama kali meninjau ulang penilaian semacam itu secara sistematis untuk memeriksa kecenderungan yang lebih luas. </p>
<p>Kami mengumpulkan 35 laporan tinjauan, 25 di antaranya fokus riset tentang satu negara – kebanyakan dari Australia atau Inggris – sedangkan sisanya memiliki fokus pada suatu kawasan atau suatu kombinasi beberapa kawasan dan negara. Sebanyak 18 penilaian telah ditinjau kembali oleh rekan sejawat, sementara semua kecuali satu dari sumber data yang dibiayai industri yang mereka tidak periksa. </p>
<p>Dari 31 laporan penilaian, penelitian yang dibiayai oleh perusahaan rokok memperkirakan pasar gelap rokok lebih tinggi dari perkiraan para peninjau - mulai dari 17% lebih tinggi hingga lebih dari 100%. Dalam 29 laporan peninjau, ada kritik terhadap metode yang digunakan untuk mengumpulkan data yang didanai industri. Misalnya, survei terhadap kemasan rokok/kantong tembakau hanya dikumpulkan di kota-kota kecil dan kota-kota besar, tempat produk ilegal cenderung lebih umum ditemukan. </p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/233257/original/file-20180823-149484-3li58p.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Temukan perbedaannya.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/blur-many-cigarettes-on-shelves-sale-559550167?src=VHLjLWg0cXT-oh1tpZAOSw-1-94">khlungcenter</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Permasalahan dengan analisis data juga ditemukan pada 22 laporan peninjauan; sementara 21 memiliki masalah pada penyajiannya, seperti kegagalan untuk menyoroti ketika produk industri tembakau jumlahnya menjadi mayoritas di pasar gelap. Terdapat juga keluhan yang terus terjadi bahwa laporan yang dibiayai oleh industri tidak secara jelas menyampaikan metode penelitian, sehingga lebih sulit untuk membuktikan temuan tersebut secara ilmiah.</p>
<p>Riset kami kami menyimpulkan bahwa “kualitas data industri mengenai tembakau ilegal secara keseluruhan berada di bawah standar yang diharapkan untuk dipertimbangkan dapat diandalkan”. Kami menambahkan bahwa konsistensi ini “dapat menunjukkan bahwa industri tembakau dengan sengaja menghasilkan data yang menyesatkan” terkait topik ini.</p>
<h2>Gambaran yang lebih besar</h2>
<p>Pada era 1990-an, terdapat <a href="http://www.who.int/fctc/publications/The_TI_and_the_Illicit_Trade_in_Tobacco_Products.pdf">banyak bukti</a> bahwa <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Big_Tobacco">Big Tobacco</a> atau perusahaan rokok besar terlibat di pasar rokok ilegal. Merujuk pada <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/tobaccocontrol/7/1/66.full.pdf">perkiraan</a> pada saat itu, sepertiga dari ekspor rokok tahunan global melalui jalur distribusi legal. </p>
<p>Kami telah <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4382920/">menulis di tempat lain</a> mengenai bagaimana ini telah menjadi <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/23/e1/e75">bagian penting</a> strategi bisnis banyak perusahaan rokok. Produk yang dikirim ke pasar sangat sering <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/17/6/399">melampaui</a> tingkat konsumsi rokok penduduk lokal. Dalam beberapa kasus, distributor bahkan <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/13/suppl_2/ii104">ditugaskan secara khusus</a> untuk menyelundupkan produk perusahaan rokok. Alasan perusahaan-perusahaan rokok tertarik pada pasar gelap itu adalah bahwa mereka dibayar ketika mereka menjual produk ke distributor, terlepas bagaimana barang selundupan itu dijual. Karena produk yang dijual ilegal lebih murah, hal ini berpotensi menghasilkan penjualan yang lebih tinggi. </p>
<p>Pada akhir 2000-an, industri harus tunduk pada penyelidikan negara, <a href="https://www.theguardian.com/world/2000/nov/07/smoking.eu">putusan</a> pengadilan, <a href="https://www.reuters.com/article/canada-us-rjreynolds-settlement-idCATRE63C3WC20100413">denda</a> dan banyak publisitas negatif. Empat perusahaan tembakau terbesar dunia - Philip Morris International (PMI), British American Tobacco, Imperial Tobacco, dan Japan Tobacco - telah menandatangani <a href="https://ec.europa.eu/anti-fraud/investigations/eu-revenue/cigarette_smuggling_en">perjanjian hukum</a> dengan Uni Eropa untuk bekerja sama dalam memberantas tembakau ilegal. </p>
<p>Di Kanada, anak perusahaan Japan Tobacco dan British American, dan sebagian perusahaan yang dimiliki oleh PMI telah <a href="https://www.reuters.com/article/canada-us-rjreynolds-settlement-idCATRE63C3WC20100413">mengaku bersalah</a> karena penyelundupan rokok dan telah didenda secara kolektif C$1,7 miliar (£1 miliar).</p>
<p>Sekarang, industri tembakau berpendapat bahwa mereka adalah korban dari pasar gelap, <a href="http://the-tma.org.uk/policy-legislation/tobacco-smuggling-crossborder-shopping/counterfeit/">menekankan dampak negatif</a> rokok tiruan. Namun ada bukti bahwa industri tidak pernah berhenti mendapatkan manfaat dari pasar gelap - meskipun perusahaan-perusahaan besar menyangkalnya. Penelitian yang kami publikasikan baru-baru ini <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/23/e1/e35">menunjukkan</a> bahwa dua per tiga rokok ilegal di seluruh dunia berasal dari perusahaan tembakau itu sendiri, sementara kurang dari satu dari sepuluh adalah tiruan. Pada saat ini, tidak ada data yang cukup andal tentang skala pasar gelap tembakau secara keseluruhan. </p>
<p>Setidaknya, bagaimanapun, perusahaan tembakau gagal mengendalikan rantai pasokan mereka - <a href="https://www.icij.org/investigations/tobacco-underground/ukraines-lost-cigarettes-flood-europe/">kelebihan produksi</a> dan <a href="https://www.theguardian.com/business/2014/nov/16/bat-fined-for-oversupplying-tobacco-in-low-tax-european-jurisdictions">kelebihan pasokan</a> produk tembakau, menyebabkan sebagiannya masuk ke pasar ilegal. Sementara itu, bukti dari <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/06/13/tobaccocontrol-2017-054191#ref-36">dokumen yang bocor</a> dan <a href="https://www.reportingproject.net/troubleswithbigtobacco/">pembocor internal</a> menunjukkan beberapa perusahaan tembakau secara aktif terlibat dalam perdagangan ini baru-baru ini.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/233258/original/file-20180823-149490-mszf5m.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Akan murah.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/cairo-egypt-29122014-kids-smoking-on-1062529136?src=Uvzq1fJ_XiiUcyCr6Zda8g-1-11">Photo Spirit</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Sebagai bagian dari upaya global untuk menangani penyelundupan tembakau, <a href="http://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/80873/9789241505246_eng.pdf?sequence=1">Protokol Pasar Gelap</a> dari <a href="http://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/42811/9241591013.pdf?sequence=1">Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau</a> WHO mulai berlaku pada September ini. Salah satu ukuran kunci dari protokol ini adalah sebuah sistem global untuk melacak dan menelusuri produk tembakau. Sistem ini akan menentukan di mana suatu produk di produksi, memungkinkan penyelidikan jika itu berakhir di pasar gelap.</p>
<p>Protokol ini menetapkan bahwa sistem ini tidak boleh dikontrol oleh perusahaan tembakau. Namun demikian, perusahaan tembakau telah <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/06/13/tobaccocontrol-2017-054191">berulang kali</a> mempromosikan alternatif mereka yang <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/23/e1/e3">tidak memadai</a> dan <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/02/26/tobaccocontrol-2017-053970">tidak efisien</a>. <em><a href="http://tobaccotactics.org/index.php?title=Codentify">Codentify</a></em> (sistem penandaan produk tembakau terpusat) dipatenkan oleh Philip Morris International (PMI) pada pertengahan 2000-an, dan dilisensi secara gratis kepada kompetitor utama perusahaan pada 2010. </p>
<p>Mereka secara <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/06/13/tobaccocontrol-2017-054191#ref-65">kolektif setuju</a> untuk mempromosikan sistem ini kepada pemerintah dengan cara yang membuatnya tampak independen. Ini dilakukan dengan menggunakan <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/06/13/tobaccocontrol-2017-054191">berbagai</a> kelompok pendukung industri rokok dan pihak ketiga.</p>
<p>Keterlibatan industri dalam <em>Codentify</em> nyatanya tetap <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/23/e1/e3">terlihat</a>, sehingga mereka berusaha menjauhkan diri. Pada 2016 sistem itu dijual ke sebuah perusahaan bernama Inexto, dan <a href="https://www.theguardian.com/society/2018/jun/14/tobacco-industry-seeking-to-control-anti-smuggling-measures-say-critics">PMI mengklaim</a> <em>Codentify</em> sekarang memenuhi persyaratan WHO. </p>
<p>Namun beberapa staf <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/06/13/tobaccocontrol-2017-054191">di Inexto</a> tampaknya menjadi karyawan lama PMI yang juga turut menciptakan <em>Codentify</em>, sementara itu juga tampaknya sebuah jaringan kompleks dari kekayaan intelektual bersama ada di antara individu-individu ini dan kedua perusahaan.
Industri tembakau <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/06/13/tobaccocontrol-2017-054191">masih melakukan</a> semua yang dapat menerapkan sistem ini sebagai standar pelacakan dan jejak global.</p>
<p>Temuan baru kami mengenai data industri adalah bukti lebih lanjut bahwa industri tembakau tidak bermain jujur dan baik dalam masalah tembakau ilegal. Data memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk mempromosikan kesimpulan tentang skala dan sifat perdagangan gelap yang tidak dapat dengan mudah dibantah. Ini terutama berfungsi sebagai platform untuk strategi lobi dan hubungan masyarakat industri.</p>
<p>Filantropi <a href="https://www.bath.ac.uk/announcements/major-funding-announcement-puts-bath-tcrg-at-centre-of-new-20-million-global-industry-watchdog/">Bloomberg baru-baru ini mengumumkan</a> investasi sebesar US$20 juta (£16 juta) untuk membuat <a href="https://www.bloomberg.org/program/public-health/stoptobacco/">STOP (The Stopping Tobacco Organizations and Products)</a> - sistem pantauan global untuk mengekspos praktik-praktik seperti ini. <a href="http://www.bath.ac.uk/health/research/tobacco-control/">Organisasi kami Tobacco Control Research Group</a> di University of Bath adalah salah satu dari tiga mitra yang didanai untuk memimpin inisiatif ini. Kami tidak bisa membiarkan industri beroperasi di bawah naungan kegelapan. Hubungan kerja sama baru ini akan berfungsi sebagai sorotan yang diperlukan. </p>
<p>The Tobacco Manufacturers Association, yang mewakili British American Tobacco, Imperial Tobacco, dan anak perusahaan Japan Tobacco Gallaher, mengatakan tidak akan menanggapi artikel ini.</p>
<p>Seorang juru bicara untuk PMI mengatakan:</p>
<blockquote>
<p>Perdagangan rokok ilegal melukai bisnis dan pendapatan kami - kami memiliki kepentingan untuk menguranginya. Kami menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk memastikan kontrol yang kuat dalam rantai pasokan kami dan mengatasi pengalihan produk kami. Kami juga mendukung aturan ketat dan langkah-langkah penegakan hukum.</p>
<p>PMI tidak berada dalam usaha melacak dan menelusuri. Kami percaya bahwa cara terbaik untuk memastikan hal ini adalah melalui serangkaian sistem pelacakan dan jejak standar terbuka yang disetujui secara independen, bersaing di pasar bebas.</p>
</blockquote><img src="https://counter.theconversation.com/content/102314/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Allen Gallagher menerima dana melalui Tobacco Control Research Group (TCRG) dari Bloomberg Philanthropies, Cancer Research UK dan National Institute of Health Research. TCRG adalah bagian dari UK Centre for Tobacco and Alcohol Studies (UKCTAS), UK Centre for Public Health Excellence yang dibiayai oleh UK Clinical Research Collaboration, dan Tobacco Control Capacity Programme dibiayai oleh Research Councils UK sebagai bagian dari Global Challenges Research Fund.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Anna Gilmore menerima dana melalui Tobacco Control Research Group (TCRG) dari Bloomberg Philanthropies, Cancer Research UK dan National Institute of Health Research. TCRG adalah bagian dari UK Centre for Tobacco and Alcohol Studies (UKCTAS), UK Centre for Public Health Excellence yang dibiayai oleh UK Clinical Research Collaboration, dan Tobacco Control Capacity Programme dibiayai oleh Research Councils UK sebagai bagian dari Global Challenges Research Fund.</span></em></p>Bagaimana data mengenai penyelundupan tembakau yang dibiayai industri rokok justru membesar-besarkan skala masalah.Philip Morris International (PMI) telah mengaku bersalah karena penyelundupan rokok.Allen Gallagher, Doctoral Researcher, University of BathAnna Gilmore, Professor of Public Health/Director, Tobacco Control Research Group, University of BathLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/943302018-07-31T09:31:13Z2018-07-31T09:31:13ZPerusahaan rokok rayu anak muda dengan konser musik dan media sosial<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/229931/original/file-20180731-176698-9r4s5j.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=22%2C0%2C4865%2C3270&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">PT HM Sampoerna/Philip Morris International menggunakan pesan-pesan yang mengusung kreativitas dan pemberdayaan untuk memasarkan rokok ke kalangan anak muda. </span> <span class="attribution"><span class="source">www.shutterstock.com</span></span></figcaption></figure><p>Di era <em>selfie</em>, “<em>likes</em>”, dan #tagar, <a href="http://tobaccocontrol.bmj.com/content/21/2/139">industri rokok meluncurkan strategi pemasarannya dengan menggunakan media sosial</a> untuk mempromosikan produk yang menyebabkan kecanduan dan mematikan kepada generasi digital. </p>
<p>Di Australia, <a href="http://tobaccocontrol.bmj.com/content/tobaccocontrol/12/suppl_3/iii87.full.pdf">peraturan pemerintah yang tegas</a> membuat perusahaan rokok tidak lagi mempromosikan rokok di media massa. Namun, di Indonesia, tetangga dekat Australia, lain lagi ceritanya. Industri rokok bisa pasang iklan di televisi, radio, dan papan reklame. Saat ini, mereka menambah saluran untuk memasarkan produk mereka: media sosial. </p>
<p>PT HM Sampoerna / Philip Morris International (di sini disebut sebagai PMI) adalah salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Perusahaan tersebut mensponsori seri konser yang dikenal dengan, Soundrenaline, lalu mengaitkannya dengan aktivitas pemasaran berbasis internet. Kegiatan-kegiatan ini menyasar anak muda agar mereka mengidentikkan rokok dengan musik, kreativitas, dan ekspresi diri.</p>
<h2>Tingginya biaya penggunaan tembakau</h2>
<p>Sejumlah 225.700 orang meninggal dunia karena penggunaan rokok <a href="http://tobaccoatlas.org/country/indonesia/">setiap tahun di Indonesia</a>. <a href="https://seatca.org/dmdocuments/The%20Tobacco%20Control%20Atlas%20ASEAN%20Region%203rd%20Edition%202016.pdf">Dua dari tiga pria dewasa di Indonesia merokok setiap hari</a>.</p>
<p>Anak muda juga merokok. <a href="http://www.searo.who.int/tobacco/documents/ino_gyts_report_2014.pdf">Hampir 20%</a> siswa sekolah menengah pertama (usia 13-15 tahun) merokok. Namun tidak ada yang dapat menggambarkan parahnya rokok di Indonesia sedramatis berita tentang balita yang merokok hingga 40 batang rokok sehari.</p>
<figure>
<iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/x4c_wI6kQyE?wmode=transparent&start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe>
</figure>
<p>Bandingkan ini dengan Australia, di mana kurang dari 5% anak-anak merokok, dan tingkat merokok secara keseluruhan terus menurun selama dua dekade terakhir.</p>
<h2>Larangan iklan tembakau</h2>
<p><a href="http://www.who.int/fctc/guidelines/adopted/article_13/en/">Para pemangku kepentingan kesehatan masyarakat di seluruh dunia setuju</a> bahwa untuk mengatasi epidemi rokok, terutama di kalangan anak muda, iklan, promosi dan sponsorship oleh perusahaan rokok harus dilarang.</p>
<p>Pada 2012, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan pengendalian rokok yang mencakup pembatasan iklan, promosi dan sponsor rokok.</p>
<p>Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan-perusahaan rokok dilarang menjadi sponsor acara-acara yang diliput media. Jika mereka menjadi sponsor acara yang tidak diliput oleh media, merek rokok dan logo perusahaan rokok di acara tersebut tidak boleh dipasang. Iklan luar ruang diizinkan kecuali untuk area bebas asap rokok dan jalan utama. Ukuran maksimum untuk iklan luar ruang adalah 72 m<sup>2.</sup></p>
<p>Untuk pembatasan iklan rokok di media cetak tidak banyak yang terlihat, kecuali bahwa iklan rokok dilarang dipasang di sampul depan publikasi. Sementara iklan online memerlukan verifikasi usia di atas 18 dan gambar dan konten iklan online tidak boleh mendorong merokok. </p>
<p>TV diizinkan menayangkan iklan rokok antara jam 21:30 malam dan 5:00 pagi. Indonesia adalah satu dari sangat sedikit negara di dunia yang masih mengizinkan televisi menyiarkan iklan rokok. Semua iklan rokok harus menunjukkan peringatan kesehatan bergambar, 15% dari permukaan iklan cetak dan 10% dari total waktu iklan siar.</p>
<p>Larangan iklan, promosi dan sponsorship iklan rokok yang tidak menyeluruh ini, ditambah dengan penegakan hukum yang lemah, membuat perusahaan rokok mudah menghindari aturan pengendalian rokok. </p>
<h2>‘Dunia tanpa rokok’ bukan ‘Indonesia tanpa rokok’</h2>
<p>Pada tahun 2017, PMI meluncurkan kampanye global yang mengumumkan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk <a href="https://www.pmi.com/">“masa depan bebas asap rokok”</a>. Sebagai bagian dari upaya ini, PMI mendanai <a href="https://www.smokefreeworld.org/">Foundation for Smoke Free World</a> dengan tujuan “untuk berperan sebagai pengumpul penelitian, dialog, dan ide-ide untuk mengurangi merokok secara global . ”</p>
<p>Tampaknya kampanye “di seluruh dunia” ini tidak berlaku di Indonesia, atau negara berpenghasilan rendah dan menengah <a href="https://www.theguardian.com/world/2018/mar/09/how-children-around-the-world-are-exposed-to-cigarette-advertising">tempat PMI beroperasi</a> lainnya.</p>
<p>Di Indonesia, PMI masih gencar mengiklankan rokok kepada kaum muda. PMI menghabiskan <a href="https://tobaccowatch.seatca.org/index.php/2017/02/16/indonesia-tobacco-companies-spend-big-on-advertising/">AS$94 juta</a> untuk iklan televisi saja pada tahun 2016. Sejak 2002, PMI telah menjadi sponsor seri konser <a href="https://soundrenaline.co.id/">Soundrenaline</a>. Pada 2016, perusahaan tersebut menyelenggarakan <a href="https://www.goaheadpeople.id/whats-on_a/lepwinner">sayembara untuk merancang ulang</a> kemasan salah satu merek andalannya, merek A.</p>
<h2>Studi kasus pemasaran Sampoerna A</h2>
<p>Kami melakukan <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2018/07/24/tobaccocontrol-2017-054131">studi kasus</a> untuk mendokumentasikan penggunaan media konvensional dan baru untuk mempromosikan Sampoerna A. Kami mempelajari bagaimana perusahaan menghindari peraturan yang melarang iklan, promosi dan sponsorship perusahaan rokok. </p>
<p>Pada 2016, strategi pemasaran Sampoerna A mencakup empat pendekatan utama:</p>
<p>1) sponsor dari seri konser musik Soundrenaline</p>
<p>2) sayembara membuat kemasan rokok A Mild edisi terbatas</p>
<p>3) pembuatan dan hosting situs web jejaring sosial </p>
<p>4) posting di saluran media sosial populer yang mempromosikan Soundrenaline.</p>
<p>Pada tahun 2014, PMI menghapus nama merek A Mild dari seri konsernya. Mereka mengganti nama seri konser A Mild Soundrenaline menjadi Soundrenaline saja.</p>
<p>Pada konser tahun 2016, terdapat empat panggung yang menghadirkan berbagai genre musik dan penampil, termasuk tiga band internasional ternama: The Temper Trap dari Australia, Block Party dari Inggris dan Simple Plan dari Kanada.</p>
<p>Para penonton konser disapa oleh pembawa acara dan penampil sebagai “<em>go ahead people</em>”. Tagline dari rokok A adalah “go ahead”. </p>
<p>Seniman muda terkenal, Leonard Theoshabrata, memenangkan sayembara desain kemasan A Mild edisi terbatas. Rancangannya adalah sidik jari merah. Sebuah tagline khusus “go ahead x leo” dikembangkan sebagai bagian dari paket.</p>
<p>Kemasan edisi terbatas tersebut dicetak pada kemasan logam khusus dengan sampul belakang berbahan karton, berisi deskripsi desain dan bagaimana rancangan tersebut mendukung citra merek. Kemasan ini juga dipromosikan di konser Soundrenaline.</p>
<p>PMI menciptakan komunitas jejaring sosial online untuk penggemar rokok mereka dan calon pelanggan. Pada situs goaheadpeople.id, pengunjung dapat mengklik tautan dan memiliki berbagai aktivitas di mana mereka dapat belajar, bertemu, membuat dan menjual produk kreatif dan terlibat dalam proyek atau tantangan.</p>
<p>Sama seperti platform media sosial populer, pengguna dapat mengirim komentar, memberi tanda “like” dan berinteraksi dengan pengguna lain dan berpartisipasi dalam acara pertemuan off-line.</p>
<p>Pesan kreativitas dan pemberdayaan ini tidak hanya disebarkan kepada penonton konser atau anggota situs goaheadpoeple, tetapi juga pada publik yang lebih luas melalui saluran media sosial, Instagram. Kami menemukan lebih dari 65.000 posting Instagram dengan tagar yang berhubungan dengan merek A. </p>
<p>PMI menghindari larangan iklan, promosi dan sponsorship rokok dengan mengubah nama konser, menempatkan peringatan kesehatan pada materi promosi dan membatasi penonton konser dan pengguna situs web promosi untuk usia mereka yang berusia 18+.</p>
<p>Direktur Corporate Affairs PT HM Sampoerna Elvira Lianita kepada The Conversation mengatakan bahwa perusahaan menaati aturan yang ada dan hanya memasarkan dan menjual produk kami ke perokok dewasa berusia 18 tahun ke atas serta memperingatkan adanya efek kesehatan dari rokok. Elvira juga mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan 40,000 peritel rokok untuk menaruh pesan-pesan yang mencegah penjualan rokok pada anak. </p>
<p>Meski demikian, kenyataan di lapangan berbeda dari klarifikasi perusahaan. Penjualan rokok ke anak-anak masih tinggi. Data <a href="http://www.searo.who.int/tobacco/documents/ino_gyts_report_2014.pdf">Global Youth Tobacco Survey</a> 2014 menunjukkan 64% siswa sekolah di Indonesia dapat membeli rokok dengan mudah. </p>
<p>Untuk konser, memang hanya yang berusia 18 tahun ke atas yang bisa masuk. Namun, penggunaan Instagram dalam pemasaran konser tersebut menghilangkan batasan umur dalam paparan terhadap promosi konser yang disponsori perusahaan rokok tersebut.</p>
<h2>Solusi Sederhana</h2>
<p>Kesehatan masyarakat selalu kejar-kejaran dengan taktik industri tembakau. Namun, ada tindakan-tindakan yang mudah diterapkan untuk mencegah cara pemasaran perusahaan PMI berlanjut. </p>
<p>Misalnya, pemerintah daerah di Indonesia memiliki wewenang untuk menolak izin dari setiap acara yang disponsori perusahaan tembakau. Pemerintah lokal juga dapat menetapkan semua tempat konser sebagai bebas asap rokok, sehingga melarang segala jenis promosi rokok di tempat tersebut. </p>
<p>Pemerintah perlu menyiapkan tindakan nyata, untuk mempertegas aturan yang ada saat ini, untuk melarang pomosi rokok secara online.</p>
<p>Terakhir, Indonesia harus bergabung dengan negara-negara lain di <a href="https://seatca.org/">wilayah Asia Tenggara</a>, dan menandatangani perjanjian kesehatan global WHO dan Konvensi Kerangka Kerja tentang Pengendalian Tembakau, untuk menunjukkan komitmen terhadap dunia yang bebas asap rokok.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/94330/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Putu Ayu Swandewi Astuti menerima dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk studi doktoralnya. </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Becky Freeman receives funding from the Australia Indonesia Centre, National Health Medical Research Foundation, Cancer Institute New South Wales, Cancer Council NSW, Cancer Council Australia, and NSW Health.</span></em></p>Di Indonesia perusahaan rokok masih bisa pasang iklan di televisi, radio dan papan reklame. Sekarang mereka menambah satu saluran lagi: media sosial.Putu Ayu Swandewi Astuti, Senior lecturer, Universitas UdayanaBecky Freeman, Associate professor, University of SydneyLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/974062018-07-17T11:02:23Z2018-07-17T11:02:23ZGerakan masyarakat sipil mendorong pengendalian rokok di Indonesia lemah, mengapa?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/227057/original/file-20180711-70066-1orosoe.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/download/confirm/675220474?src=7nOcw4-DMDbA5Chtv5RR-w-4-55&size=medium_jpg">Yuriy Maksymiv/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Perusahaan rokok di Indonesia, termasuk yang <a href="https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/17281561/inilah-4-produsen-rokok-terbesar-di-indonesia">sahamnya mayoritas dimiliki oleh perusahaan dari negara maju</a>, begitu digdaya. Secara bisnis, <a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/2352429/4-miliarder-indonesia-yang-lahir-dari-jual-rokok">keuntungan</a> sektor ini begitu besar karena banyaknya produksi, tingginya konsumsi, dan lemahnya regulasi pengendalian rokok. Inilah yang menjelaskan mengapa industri ini memiliki <a href="https://nasional.kompas.com/read/2016/10/01/20051761/prabowo.disebut.pernah.akui.industri.rokok.berpengaruh.terhadap.politik.ri">pengaruh besar</a> dalam perumusan kebijakan terkait rokok di negeri ini.</p>
<p><a href="https://www.sampoerna.com/sampoerna/id/halamanutama">PT HM Sampoerna</a>, produsen merek Sampoerna, Dji Sam Soe, dan Marlboro, yang pangsa pasarnya paling luas (sekitar 29%), misalnya, tahun lalu mengantongi <a href="https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-3902756/laba-hm-sampoerna-turun-tipis-di-2017">laba bersih Rp 12,67 triliun</a>. Keuntungan perusahaan milik Philip Morris International ini setara dengan sekitar seperenam dari <a href="https://metro.tempo.co/read/1021410/begini-postur-apbd-dki-2017-rp-718-triliun-akhirnya-disahkan">anggaran pemerintah DKI Jakarta </a> atau sekitar seperlima dari <a href="https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3277062/ini-15-kementerian-lembaga-dengan-anggaran-terbesar-di-2017">anggaran Kementerian Kesehatan</a> pada periode yang sama. Masih ada <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">70% pasar rokok</a> yang dikuasai oleh lima perusahaan besar dan beberapa perusahaan lebih kecil lainnya. </p>
<p>Lanskap bisnis seperti itu yang membuat <a href="https://theconversation.com/konsumsi-rokok-remaja-tinggi-menagih-janji-pengendalian-tembakau-jokowi-97205">advokasi pengendalian tembakau di Indonesia </a>jauh tertinggal dibanding di <a href="https://theconversation.com/riset-dari-kuningan-harga-rokok-naik-manjur-turunkan-konsumsi-rokok-remaja-92601">negara-negara lain di Asia Tenggara</a>. Fakta bahwa prevalensi <a href="https://theconversation.com/melindungi-remaja-indonesia-dari-jeratan-industri-rokok-97790">merokok remaja meningkat</a> tidak direspon melalui kebijakan pengendalian rokok yang signifikan.</p>
<p>Walaupun berada dalam kondisi cukup berat, riset yang kami lakukan dengan fokus peran masyarakat sipil dalam advokasi pengendalian tembakau di Indonesia pada periode 2005-2017, menunjukkan ada beberapa capaian yang signifikan dalam gerakan pengendalian tembakau. Kami mewawancarai sejumlah aktor dari kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Tobacco Control Network (ITCN). Jaringan ini bergerak dalam advokasi kebijakan pengendalian rokok. </p>
<p>Setidaknya, ada dua strategi pengendalian rokok yang dilakukan jaringan ini, baik yang dilakukan secara parsial, maupun dalam koalisi: strategi <em>high-level advocacy</em> kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan kampanye publik kepada <em>grassroots</em>. </p>
<p>Walau tidak selalu berhasil sepenuhnya, ada beberapa capaian yang patut diapresiasi, di antaranya seperti mengembalikan ayat yang menjelaskan tentang tembakau dan produk tembakau sebagai zat adiktif dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang sempat hilang sebelumnya. Selain itu, pencapaian lainnya dapat dilihat dari penerapan <a href="https://theconversation.com/konsumsi-rokok-remaja-tinggi-menagih-janji-pengendalian-tembakau-jokowi-97205">kawasan tanpa rokok</a> di beberapa daerah dan pencantuman pictorial health warning (PHW) dengan <a href="https://nasional.tempo.co/read/453415/bungkus-rokok-wajib-ditempeli-peringatan-bergambar">ukuran 40% </a> dari total ukuran kemasan rokok. Berhentinya pembahasan <a href="https://nasional.tempo.co/read/858128/pemerintah-tolak-ruu-pertembakauan-menkes-pesan-presiden-jelas">Rancangan Undang-Undang Pertembakauan</a> yang beberapa tahun ini ramai diperdebatkan juga turut menjadi capaian positif.</p>
<p>Selain berbagai capaian tersebut, ada juga kegagalan yang cukup signifikan. Meskipun kelompok sipil berhasil mendorong <a href="https://www.antaranews.com/berita/517001/ruu-pertembakauan-vs-ruu-pengendalian-tembakau">Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan</a> masuk dalam <a href="http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/makalah_PERKEMBANGAN_RUU_TENTANG_PENGENDALIAN__DAMPAK_PRODUK_TEMBAKAU_TERHADAP_KESEHATAN__Oleh-_Ignatius_Mulyono.pdf">program legislasi nasional</a> 2010-2014, rancangan yang pro kesehatan publik ini tidak pernah disahkan oleh palemen. Sebaliknya, fokus DPR justru bergeser ke pembahasan <a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39179264">RUU Pertembakauan</a>, yang diusulkan oleh <a href="http://www.ylbhi.or.id/2016/06/kronologi-ruu-pertembakauan/">Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) </a> dan dinilai lebih menguntungkan industri rokok.</p>
<h2>Peran aktor non-negara</h2>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">'Disneyland untuk industri rokok': aturan yang lemah buat generasi muda Indonesia kecanduan rokok</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p><a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/14672715.2015.997083#aHR0cHM6Ly93d3cudGFuZGZvbmxpbmUuY29tL2RvaS9wZGYvMTAuMTA4MC8xNDY3MjcxNS4yMDE1Ljk5NzA4Mz9uZWVkQWNjZXNzPXRydWVAQEAw">Andrew Rooser dari Universitas Adelaide Australia dalam penelitiannya</a> mencatat setidaknya ada dua koalisi besar yang bermain dalam isu pengendalian rokok di Indonesia, yakni koalisi industri rokok dan petani tembakau, serta koalisi advokat yang mendorong pengendalian tembakau. Rooser melihat bahwa dua koalisi tersebut berada dalam kontestasi tidak seimbang. Koalisi industri rokok dan petani tembakau memiliki lebih banyak sumber daya ketimbang koalisi advokat. </p>
<p>Namun, analisis Rooser menunjukkan adanya peluang yang lebih besar bagi kelompok advokat anti tembakau di era reformasi untuk mempengaruhi kebijakan dibanding pada masa Orde Baru. </p>
<p>Di Indonesia, koalisi masyarakat sipil pro pengendalian rokok di Indonesia memulai gerakan yang lebih besar <a href="https://nasional.kompas.com/read/2016/10/02/08304251/kisah.batalnya.indonesia.meratifikasi.konvensi.pengendalian.tembakau.jelang.pemilu.2004">saat pemerintah Indonesia batal</a> meratifikasi <a href="http://www.who.int/fctc/about/en/">Framework Convention on Tobacco Control WHO</a> pada 2003, walau pemerintah aktif terlibat dalam proses perumusan pasal-pasal FCTC. Beberapa kelompok kemudian berupaya mencari strategi untuk mendorong aksesi FCTC. Salah satu di antaranya <a href="http://www.iakmi.or.id/web/">Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)</a>. </p>
<p>Pada 2005, Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) dan lembaga donor <a href="https://www.opensocietyfoundations.org/">Open Society Foundations</a> (OSF) berkunjung ke Indonesia untuk melakukan tinjauan terhadap kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pengendalian rokok. </p>
<p>Tindak lanjut dari pertemuan dan <em>assessment</em> tersebut, pemimpin IAKMI kala itu bersama dengan beberapa orang dari organisasi masyarakat sipil lainnya mengikuti pelatihan regional advokasi pengendalian tembakau di Thailand. Sekembalinya dari pelatihan tersebut, IAKMI membentuk Kelompok Kerja Pengendalian Masalah Tembakau (Pokja PMT) pada Juli 2005.</p>
<p>Pada 2006, OSF kembali berkunjung ke Indonesia. Pokja PMT menjadi pihak yang memfasilitasi pertemuan antara OSF dan beberapa organisasi masyarakat sipil. Dari hasil pertemuan tersebut, aksesi <a href="http://www.who.int/fctc/en/">Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO</a> pada 2007 menjadi agenda advokasi utama masyarakat sipil. Selain itu, pertemuan tersebut juga menyepakati empat aktivitas utama, yakni mengembangkan dan memperkuat jaringan (<em>networking</em>), meningkatkan kapasitas aktivis dan lembaga (<em>capacity building atau advocacy training</em>), membuat pusat data tentang tembakau (<em>data center on tobacco</em>), dan aktivitas advokasi melalui lembaga swadaya masyarakat.</p>
<p>Kegiatan pengembangan jaringan sebagai salah satu strategi menjadi cikal bakal lahirnya Indonesia Tobacco Control Network (ITCN) sebagai wadah koalisi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pengendalian rokok.</p>
<p>Selain aksesi FCTC, terdapat lima agenda lain yang menjadi fokus ITCN: </p>
<ul>
<li><p>mendorong Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan di DPR, </p></li>
<li><p>mendorong penerapan kawasan tanpa rokok di daerah, </p></li>
<li><p>pengawasan terhadap <em>tobacco advertisement, promotion, and sponsorship</em> (TAPS),</p></li>
<li><p>mendorong amandemen Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, </p></li>
<li><p>dan riset terhadap cukai rokok dan kaitannya terhadap konsumsi rokok, industri rokok, dan pertanian tembakau.</p></li>
</ul>
<p>Pada 2009, ada 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam ITCN dari awalnya hanya 14 organisasi pada 2007. Beberapa di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), <a href="http://cheps.or.id">Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS)</a> Universitas Indonesia, <a href="http://www.tcsc-indonesia.org">TCSC</a>, <a href="http://www.fakta.or.id">Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)</a>, <a href="https://ylki.or.id/">Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)</a>, Muhammadiyah, <a href="http://www.iakmi.or.id/web/">Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)</a>, <a href="http://www.lenteraanak.org/">Yayasan Lentera Anak</a>, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, <a href="http://ldfebui.org/">Lembaga Demografi Universitas Indonesia</a>. Ada pula koalisi masyarakat sipil lainnya yang dimotori oleh <a href="http://komnaspt.or.id">Komisi Nasional Pengendalian Tembakau</a>. </p>
<h2>Advokasi lemah?</h2>
<p>Sayangnya, advokasi yang dilakukan organisasi masyarakat sipil belum mampu menurunkan laju prevalensi merokok, terutama pada kelompok perokok anak dan remaja. Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi remaja usia 16-19 tahun yang merokok meningkat tiga kali lipat dari 7,1% pada 1995 <a href="http://www.depkes.go.id/article/print/16060300002/htts-2016-suarakan-kebenaran-jangan-bunuh-dirimu-dengan-candu-rokok.html">menjadi 20,5% pada 2014</a>. Selain itu, <a href="https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-39179414">usia perokok pemula</a> juga semakin muda. Perokok pemula usia 10-14 tahun meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% pada 1995 menjadi 18% pada 2013. Cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi yang sekaligus menjadi strategi yang disasar oleh ITCN belum meningkat secara signifikan. </p>
<p>Kondisi ini semakin buruk jika melihat masih maraknya penjualan rokok secara eceran, terutama dalam satuan batang.<a href="https://www.antaranews.com/berita/714647/survei-harga-rokok-masih-terjangkau-anak-anak"> Penelitian </a>yang dilakukan Yayasan Lentera Anak menunjukkan adanya dampak penjualan rokok secara batangan terhadap tingginya angka perokok anak dan remaja. Harga jual rokok per batang sangat terjangkau jika dibandingkan dengan rata-rata uang saku anak.</p>
<p>Mengapa advokasi kelompok masyarakat sipil lebih dari sepuluh tahun terakhir tidak mampu menurunkan prevalensi merokok di Indonesia? Setidaknya ada beberapa faktor yang menjadi jawaban atas pertanyaan ini.</p>
<p><em>Pertama</em>, pluralitas dalam koalisi yang menyebabkan sulitnya menentukan prioritas isu yang diangkat. Kondisi ini terkait erat dengan dimensi luas yang berkelindan dalam isu rokok sehingga membuat semakin banyak aktor dari berbagai latar belakang isu yang hadir. Selain menyebabkan sulitnya menentukan prioritas isu, hal ini juga cenderung membuat masing-masing kelompok untuk bergerak secara parsial di isunya masing-masing sehingga koalisi yang ada terlihat semu.</p>
<p><em>Kedua</em>, isu pengendalian rokok yang menghadirkan diskursus antara kesehatan versus kesejahteraan menimbulkan polarisasi di antara <em>stakeholders</em>. Koalisi masyarakat sipil tidak hanya dihadapkan pada kelompok pemerintah yang belum satu suara dalam menyikapi upaya pengendalian rokok, mereka juga berhadapan dengan kelompok masyarakat sipil yang menolak pengendalian rokok, seperti <a href="https://bolehmerokok.com/tentang-kami/"> Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK)</a> dan <a href="https://komunitaskretek.or.id">Komunitas Kretek</a>. Dengan mengangkat isu perlindungan petani dan kretek sebagai warisan budaya, serta kemampuan kampanye publik yang lebih mumpuni, kelompok pro industri rokok ini berhasil menarik dukungan dari konsumen rokok dan petani tembakau.</p>
<p><em>Ketiga</em>, dominannya strategi <em>high-level advocacy</em> membuat munculnya jarak antara ITCN dengan masyarakat luas. Dari beberapa organisasi anggota ITCN yang disebutkan di atas, hanya FAKTA, Yayasan Lentera Anak, dan Muhammadiyah yang punya basis konstituen yang jelas. Dampaknya adalah kurangnya dukungan yang lebih kuat dari publik terhadap upaya advokasi.</p>
<p><em>Keempat</em>, sulitnya melakukan lobi karena ketiadaan koneksi kepada elit politik, baik di legislatif maupun di eksekutif. Dalam wawancara dengan beberapa organisasi anggota ITCN, mereka mengakui bahwa pada periode 2009-2014, mereka kehilangan aktor-aktor kunci yang biasa mereka sebut sebagai “champion” untuk membantu advokasi. Tantangan ketiga dan keempat di atas membuat ITCN tidak dapat melakukan aktivitas <a href="http://www.icpolicyadvocacy.org/sites/icpa/files/downloads/policy_advocacy_guidebook_-_making_research_evidence_matter_-_young_and_quinn_2012_0.pdf">lobi atau demonstrasi</a> sebagai upaya penekan secara efektif. Padahal, dua aktivitas tersebut merupakan strategi penting yang harusnya dilakukan kelompok masyarakat sipil dalam advokasi kebijakan selain berjejaring.</p>
<p><em>Kelima</em>, keterbatasan sumber daya dalam kontestasi yang tidak seimbang dengan kelompok kontra pengendalian rokok. Keterbatasan sumber daya memang menjadi masalah klasik yang dihadapi hampir seluruh kelompok masyarakat sipil di berbagai negara. Dalam isu pengendalian rokok di Indonesia, kondisi ini diperparah dengan image positif industri rokok yang melekat di masyarakat. Adanya CSR, <em>tobacco advertising and sponsorships</em> (TAPS), dan aktivitas filantropi lainnya membuat industri rokok dipandang positif oleh masyarakat. </p>
<h2>Perlu evaluasi</h2>
<p>Sekalipun berada pada kontestasi tidak seimbang, upaya advokasi kebijakan dalam era demokrasi kondisinya lebih terbuka. Dalam isu pengendalian rokok, langkah awal yang diperlukan adalah mengkaji ulang efektifitas strategi yang selama ini dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil. </p>
<p>Di beberapa negara lain, seperti Thailand, yang cukup berhasil dalam upaya pengendalian rokok, kelompok masyarakat sipil merupakan salah satu aktor penting yang mendorong regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan tembakau. Karena itu, perlu riset perbandingan strategi kelompok masyarakat sipil dengan negara lain untuk mengoptimalkan strategi ke depan dalam upaya menurunkan konsumsi rokok.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/97406/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Harlitus Berniawan Telaumbanua terlibat riset tentang pengendalian tembakau di Indonesia yang didanai oleh Johns Hopkins University. </span></em></p>Berbeda dengan capaian di sektor kebijakan, advokasi yang dilakukan organisasi masyarakat sipil belum mampu menurunkan laju prevalensi merokok, terutama pada kelompok perokok anak dan remaja.Harlitus Berniawan Telaumbanua, Researcher, Center for Political Studies, Department of Political Science, Universitas IndonesiaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/978572018-06-07T10:26:45Z2018-06-07T10:26:45Z‘Disneyland untuk industri rokok’: aturan yang lemah buat generasi muda Indonesia kecanduan rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/221921/original/file-20180606-137285-1xjak0v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=4%2C5%2C920%2C679&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Isapan penuh racun. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.flickr.com/photos/black_claw/18931630679/in/photolist-4k4xMs-3ei5nN-LR2nai-3edFsX-7GSbaH-pVz5MM-u9Bk6h-VtTtUK-Q8XxFA-q4J3Kn-5wNA8E-5tk2CY-5tmJQq-8FRdus-9zSqmn-5tj4Ab-5tfVzt-5tjEna-6y97hd-5tJeYz-rysq64-dwhDDd-7GSbb2-vPNSf-3itgN-9cn2CA-JfNm1k-DmNmT-aqQb3a-H7pspD-3itWC-q4srq1-aqSRh1-sW4Sp3-NtT7L7-vrgRM9-vc8yGa-vc15zm-vtzCCK-uQVyev-L1TYW5-MJgrCf-Lwb5Db-qnKwYs-vc13fm-vc8xjk-vrgPgN-svfxRB-9piGmw-5tjhfj">Farhan Perdana</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/">CC BY-SA</a></span></figcaption></figure><p>Dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta orang, Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Salah satu kekuatan terbesarnya adalah <a href="https://www.indonesia-investments.com/culture/population/item67?">populasi yang muda</a>– 37% penduduknya berusia di bawah 20 tahun. Namun potensi dan produktivitas Indonesia terancam oleh banyaknya kematian karena rokok. </p>
<p>Dari 10% perokok dunia <a href="https://seatca.org/dmdocuments/The%20Tobacco%20Control%20Atlas%20ASEAN%20Region%203rd%20Edition%202016.pdf">yang tinggal</a> di Asia Tenggara, setengahnya ada di Indonesia. Diperkirakan bahwa penyakit yang berhubungan dengan rokok <a href="https://seatca.org/dmdocuments/The%20Tobacco%20Control%20Atlas%20ASEAN%20Region%203rd%20Edition%202016.pdf">menewaskan hampir 250.000 orang Indonesia</a> setiap tahun.</p>
<p>Tujuh puluh enam persen laki-laki berusia 15+ di Indonesia <a href="https://tobaccoatlas.org/country/indonesia/">merokok</a>. Ini tertinggi di dunia. Dan <a href="https://www.tobaccofreekids.org/problem/toll-global/asia/indonesia">generasi berikutnya</a> menunjukkan pertanda mereka akan mengikuti jejak senior mereka. Selain itu, 20% dari anak usia 13-15 tahun merokok, persentase tertinggi di kawasan ini. Bahkan sebelum usia sepuluh tahun, 20% anak-anak telah mencoba sebatang rokok– dan pada usia 13 tahun, lebih dari 90% dari mereka sudah mencoba merokok.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=370&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=370&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=370&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=465&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=465&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/221163/original/file-20180531-69484-k1lfsx.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=465&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Nelayan di Bancar di Jawa Timur.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.flickr.com/photos/adamcohn/28889840024/in/photolist-4k4xMs-3ei5nN-LR2nai-3edFsX-7GSbaH-pVz5MM-u9Bk6h-VtTtUK-Q8XxFA-q4J3Kn-5wNA8E-5tk2CY-5tmJQq-8FRdus-9zSqmn-5tj4Ab-5tfVzt-5tjEna-6y97hd-5tJeYz-rysq64-dwhDDd-7GSbb2-vPNSf-3itgN-9cn2CA-JfNm1k-DmNmT-aqQb3a-H7pspD-3itWC-q4srq1-aqSRh1-sW4Sp3-NtT7L7-vrgRM9-vc8yGa-vc15zm-vtzCCK-uQVyev-L1TYW5-MJgrCf-Lwb5Db-qnKwYs-vc13fm-vc8xjk-vrgPgN-svfxRB-9piGmw-5tjhfj">Adam Cohn</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/">CC BY-SA</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Statistik seperti ini menjelaskan mengapa Indonesia adalah pasar <a href="https://www.tobaccofreekids.org/assets/global/pdfs/en/Global_Cigarette_Industry_pdf.pdf">terbesar kedua</a> untuk tembakau di dunia setelah Cina, dengan <a href="https://www.tobaccofreekids.org/problem/toll-global/asia/indonesia">penjualan</a> lebih dari 315 miliar batang rokok per tahun. Indonesia <a href="https://seatca.org/dmdocuments/The%20Tobacco%20Control%20Atlas%20ASEAN%20Region%203rd%20Edition%202016.pdf">juga mengekspor</a> rokok jauh lebih banyak daripada yang mereka impor. Industri ini menghasilkan <a href="https://www.statista.com/outlook/50010000/120/cigarettes/indonesia#market-revenue">penjualan tahunan</a> lebih dari US$21 miliar, dengan perkiraan pertumbuhan sekitar 5% tahun.</p>
<p>Industri rokok menyumbang <a href="https://www.reuters.com/article/us-indonesia-tobacco/indonesia-tobacco-bill-would-open-tap-for-ads-aimed-at-kids-health-official-says-idUSKBN18S47O">sekitar</a> 10% dari seluruh pendapatan pajak Indonesia dan <a href="http://pubdocs.worldbank.org/PubDocsError.jsp?err_msg=Document%20is%20not%20available%20for%20public%20viewing">memperkerjakan</a> sekitar 2,5 juta pekerja dalam pertanian dan manufaktur. Tidak mengherankan jika negara Indonesia <a href="https://asiapacificreport.nz/2016/06/05/indonesia-on-track-to-having-worlds-highest-smoking-rates/">berencana untuk menggandakan</a> produksi tembakau dalam sepuluh tahun ke depan. </p>
<h2>Pemimpin pasar</h2>
<p>Lima pemain menguasai tiga perempat pasar rokok Indonesia. Pemimpinnya adalah HM Sampoerna, 92,5% dimiliki oleh Philip Morris International –yang juga membuat rokok Marlboro. Mereka diikuti beberapa konglomerat Indonesia: Gudang Garam dan Djarum, keduanya dikenal dengan rokok kretek atau rokok cengkeh. Keempat adalah British American Tobacco. Dan kelompok Indonesia lainnya, Nojorono Tobacco, di urutan kelima (<a href="https://www.tobaccofreekids.org/problem/toll-global/asia/indonesia">sumber</a> dari angka-angka ini adalah kelompok anti-merokok Tobacco Free Kids).</p>
<p><strong>Lima Besar Indonesia</strong></p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=322&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=322&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=322&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=405&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=405&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/221429/original/file-20180602-142089-1vj3vxl.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=405&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption"></span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.tobaccofreekids.org/problem/toll-global/asia/indonesia">Tobacco-Free Kids</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Perusahaan-perusahaan ini punya pengaruh politik dan keuangan yang kuat di Indonesia. Pemerintah berkonsultasi dengan industri rokok tentang perubahan yang diusulkan soal kebijakan tembakau, tetapi aturannya jarang diperketat. </p>
<p>Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang <a href="http://www.who.int/fctc/signatories_parties/en/">belum</a> menandatangani dan meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Kontrol Tembakau (FCTC) World Health Organisation. Cina bahkan sudah bergabung sebagai penandatangan Konvensi dan menunjukkan kemajuan yang stabil. FCTC melingkupi pembatasan sejauh mana perusahaan tembakau dapat melobi pemerintah, serta penjualan kepada anak-anak dan perokok pasif. FCTC juga melihat bahwa cara paling efektif untuk mengurangi jumlah remaja yang mencoba merokok adalah dengan melarang aktivitas pemasaran tembakau. </p>
<p>Pemerintah Indonesia <a href="http://www.thejakartapost.com/news/2017/03/16/16/jokowi-opts-to-kill-tobacco-bill.html">percaya bahwa</a> pengawasan tembakau yang lebih ketat dapat melukai industri, dengan menyoroti rentannya petani dan pekerja tembakau lainnya. Memang sebagian besar buruh tembakau rentan dan hidup dalam kemiskinan, tetapi industri ini juga menopang kekayaan empat konglomerat Indonesia yang pemiliknya memiliki <a href="https://www.forbes.com/indonesia-billionaires/list/#tab:overall">gabungan kekayaan bersih</a> sekitar $ 43 miliar.</p>
<h2>Penargetan anak muda</h2>
<p>Sementara negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei dan Thailand – <a href="https://seatca.org/dmdocuments/The%20Tobacco%20Control%20Atlas%20ASEAN%20Region%203rd%20Edition%202016.pdf">mengimplementasikan</a> kebijakan larangan pemasaran tembakau dengan semakin baik, Indonesia tetap tidak tegas. Karenanya, Indonesia mendapatkan <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3563903/">julukan</a>, “Disneyland industri tembakau”.</p>
<p>Julukan ini terasa tepat mengingat berapa banyak anak-anak yang <a href="https://edition.cnn.com/2017/08/30/health/chain-smoking-children-tobacco-indonesia/index.html">menjadi tertarik</a> untuk merokok. Sebatang rokok dijual dengan harga paling murah kurang dari Rp 1.000. Satu pak Marlboro isi 20 dapat dibeli seharga sekitar Rp 20.000 dibandingkan di Australia yang dijual sekitar Rp 200.000. Undang-undang Indonesia menyatakan bahwa rokok hanya dapat dijual dan dikonsumsi oleh orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, tetapi pengecer yang menjual kepada anak-anak tidak diberi hukuman. </p>
<p><strong>Konsumsi tembakau</strong></p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=275&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=275&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=275&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=346&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=346&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/221176/original/file-20180531-69521-o24ny1.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=346&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption"></span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://tobaccoatlas.org">Tembakau Atlas</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan ini yang masih mengizinkan iklan rokok langsung. Untuk mengurangi paparan iklan rokok pada anak-anak dan remaja, iklan rokok di TV dan radio dibatasi antara pukul 21:30 dan 05:00. Tetapi anak-anak masih terpapar melalui papan iklan, kios di pinggir jalan, konser musik, acara olahraga dan internet. Toko dan restoran dengan iklan rokok ada di mana-mana.</p>
<p>Perusahaan <a href="https://www.ft.com/content/afb09252-b2fb-11e2-95b3-00144feabdc0">rokok</a> <a href="https://www.theguardian.com/world/2018/mar/09/bagaimana-anak-di%20seluruh%20dunia-terpapar-ke-rokok-iklan">menyangkal</a> bahwa <a href="https://abcnews.go.com/International/big-tobacco-targeting-youth-indonesia/story?id=16712181">iklan</a> mereka menyasar anak-anak di bawah 18 tahun. Tapi sangkalan mereka tidak meyakinkan. Iklan mereka menggunakan tema yang cenderung sangat menarik bagi kaum muda, seperti humor, petualangan, keberanian dan kesuksesan. Para desainer muda yang ditampilkan dalam iklan rokok GG Mild Gudang Garam adalah contoh yang baik:</p>
<p><figure>
<iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/_ulaZYgXzdM?wmode=transparent&start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe>
<figcaption><span class="caption"></ movie></span></figcaption>
</figure></p>
<p>Iklan untuk Sampoerna A Mild ini seperti panggilan untuk anak muda dengan dengan moped, gitar, dan akrobat jalanan:</p>
<p><figure>
<iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/KHPtSrS6Ys0?wmode=transparent&start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe>
<figcaption><span class="caption"></ movie></span></figcaption>
</figure></p>
<p>Satu lagi contoh adalah iklan LA Bold dari Djarum. Menggabungkan tinju, laki-laki dengan gaya pakaian necis dikelilingi penggemar perempuan, iklan tersebut menampilkan sulih suara: “I rule the world because I live Bold” atau dalam bahasa Indonesia “Saya menguasai dunia ini karena saya hidup berani”.</p>
<p><figure>
<iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/nQU_emK1WBA?wmode=transparent&start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe>
<figcaption><span class="caption"></ movie></span></figcaption>
</figure></p>
<p>Industri ini juga memposisikan diri sebagai bagian integral dari masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan sponsorship. Banyak dari kegiatan-kegiatan ini secara langsung melibatkan kaum muda. Sampoerna telah mengembangkan jalur pendidikan yang mereka namakan <a href="http://sampoernaschools.com">Sampoerna School System</a>, yang mendistribusikan beasiswa, mendukung sekolah-sekolah kurang mampu dan melatih para guru dan kepala sekolah.</p>
<p>Djarum mensponsori Djarum Superliga Badminton dan <a href="http://www.djarumfoundation.org/program/">mendirikan</a> akademi pelatihan olahraga untuk bakat-bakat muda. Gudang Garam aktif mensponsori acara dan festival yang menargetkan <em>digital natives</em>, merujuk mereka sebagai “<a href="http://growinc.id/portfolio/generation-g-style-new-generation-campaign-case-study/">Generasi G</a>” .</p>
<p>Di Asia Tenggara, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand dan Vietnam telah melarang semua perusahaan tembakau menggunakan kegiatan CSR mereka untuk publisitas, sementara Brunei telah melarang kegiatan tersebut sama sekali. Indonesia memiliki larangan yang sama terhadap publisitas CSR tembakau, tetapi kegiatan semacam itu masih mendapat peliputan di media. Sementara pemerintah <a href="http://www.djarum.com/brands/domestic-brands/djarum-super/">mendukung</a> dan <a href="https://ppksampoerna.com/en/kegiatan-kami/ppk-sampoerna-expo/">bahkan berpartisipasi</a> di dalamnya.</p>
<p>Singkatnya, Indonesia memiliki masalah besar dengan tembakau. Secara khusus, pemerintah perlu segera berbuat lebih banyak untuk melindungi anak-anak, karena mereka tidak cukup berpengalaman untuk membuat pilihan dengan baik. Iklan rokok perlu dilarang secara menyeluruh, dan penjualan harus diperketat–dan betul-betul ditegakkan. Sponsor dan CSR terkait tembakau juga harus dilarang – kontribusi apa pun yang mereka berikan kepada masyarakat tak sepadan dengan kerugiannya.</p>
<p>Pada saat sebagian besar negara di kawasan ini bergerak menuju arah yang benar dalam soal kebijakan rokok, Indonesia perlu mengejar dengan cepat.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/97857/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Nathalia Tjandra menerima dana dari Carnegie Trust. </span></em></p>Negara-negara lain di Asia sudah mencoba mengatasi masalah rokok. Sementara Indonesia masih tetap saja tidak tegas.Nathalia Tjandra, Lecturer in Marketing, Edinburgh Napier UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.