Menu Close

Dari Hong Kong ke Indonesia: Bagaimana aksi tanpa kekerasan bisa mendukung demokrasi

Salah satu titik kerusuhan di Jakarta setelah aksi unjuk rasa menentang hasil penghitungan suara pemilihan presiden pada 22 Mei 2019. Mast Irham/EPA

Baik di Hong Kong maupun di Jakarta, kita menyaksikan bagaimana aksi protes yang damai bisa berujung pada kekerasan.

Di Hong Kong, pengunjuk rasa yang memprotes rancangan undang-undang ekstradisi ke China harus berhadapan dengan peluru karet dan gas air mata serta penangkapan walau mereka memulai aksi dengan damai.

Sementara, unjuk rasa damai menolak hasil penghitungan suara pemilihan presiden berujung pada kerusuhan di Jakarta pada 21 hingga 22 Mei 2019. Setidaknya sembilan orang diketahui tewas terkena tembakan dalam kejadian itu.

Penelitian yang saya lakukan mengenai Aksi Bela Islam pada tahun 2017 menemukan bahwa kecenderungan untuk menggunakan kekerasan ini terjadi karena terbatasnya perbendaharaan nir-kekerasan bagi kedua pihak yang berseberangan dalam menyuarakan pendapatnya.

Menurut saya, ada perubahan yang harus dilakukan di dalam masyarakat, pemerintah, dan media untuk mendorong tumbuhnya aksi nir-kekerasan dalam menciptakan sistem demokrasi yang mapan.


Read more: Di Hong Kong, pengunjuk rasa melawan pemerintah dengan menguasai ruang publik


Demokrasi tanpa kekerasan

Kita perlu mendorong kesadaran penggunaan aksi nir-kekerasan sebagai cara berkonflik di Indonesia.

Secara teori, aksi nir-kekerasan dapat membantu mewujudkan sistem demokrasi yang paripurna.

Demokrasi merupakan arena yang terbuka luas untuk melakukan pertarungan gagasan dan kepentingan di ruang publik.

Pertarungan gagasan memiliki potensi untuk berubah menjadi konflik karena perbedaan maupun pertentangan ide dan kepentingan.

Ahli ilmu politik dari Belgia, Chantal Mouffe,menekankan pentingnya mengubah kecenderungan hubungan yang saling menghancurkan (antagonistik) menjadi saling mendukung (agonistik) di ruang publik untuk memastikan semua memiliki kesempatan sama.

Menciptakan hubungan agonistik menjadi kunci untuk mewujudkan sistem yang demokratis yang sehat karena pendekatan antagonistik akan meniadakan pihak lain.

Konflik memang bagian tidak terpisahkan dari kenyataan demokrasi. Akan tetapi, di dalam demokrasi, martabat setiap suara itu penting dan perlu dijaga, bahkan dalam konflik sekalipun.

Kita perlu mendorong kesadaran penggunaan aksi nir-kekerasan sebagai cara berkonflik di Indonesia untuk mewujudkan sistem demokrasi yang mapan dengan memastikan semua pihak terakomodasi tanpa adanya kekerasan.

Masalah Indonesia

Unjuk rasa adalah salah satu bentuk aksi tanpa kekerasan di dalam iklim demokrasi, terlebih ketika jalur konstitusional dinilai tidak dapat menyalurkan aspirasi.

Sejarah baru demokrasi di Indonesia dimulai dengan turunnya rezim otoriter melalui aksi nir-kekerasan pada Mei 1998.

Aksi nir-kekerasan masih menghidupi demokrasi di Indonesia hingga saat ini.

Salah satunya adalah aksi Kamisan yang rutin dilakukan selama 12 tahun terakhir di depan Istana Merdeka untuk menuntut penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Namun bisa dilihat bahwa kekerasan masih terjadi dalam aksi-aksi nir-kekerasan yang terjadi di Indonesia. Contoh paling dekat adalah Aksi 22 Mei yang lalu.

Penggunaan kekerasan dianggap normal dan dianggap wajar oleh pelaku aksi walaupun di awal mereka menyatakan bahwa aksi akan dilakukan secara damai.

Selain itu, pihak yang dihadapi seperti aparat kepolisian memiliki keterbatasan menerjemahkan penertiban ke dalam pendekatan nir-kekerasan.

Polisi lebih akrab dengan penggunaan kekerasan. Negara sebagai pemilik wewenang untuk melakukan kekerasan menjadikan kepolisian sebagai perpanjangan tangan melalui pemberian wewenang bertindak represif.

Perubahan di beberapa pihak

Menurut saya, ada tiga pihak yang perlu terlibat untuk mendukung aksi nir-kekerasan: masyarakat, pemerintah lewat aparat, dan media.

Keteguhan masyarakat di jalan nir-kekerasan dapat memengaruhi pihak lawan untuk beradaptasi. Aksi nir-kekerasan dapat meningkatkan daya tawar mereka untuk mendapatkan keinginan mereka.

Para perempuan adat di Mollo, Nusa Tenggara Timur, misalnya, berhasil mengusir perusahaan tambang dengan menenun di atas marmer untuk memprotes dan mengganggu kegiatan tambang.

Beberapa perubahan kebijakan juga dilakukan pemerintah setelah masyarakat mendesak melalui aksi nir-kekerasan. Ini terjadi belum lama ini ketika amnesti diberikan bagi Baiq Nuril–seorang guru perempuan yang diputus bersalah karena menyebarkan konten bermuatan asusila–setelah protes publik lewat petisi.

Dengan keteguhan masyarakat mengambil jalan nir-kekerasan diharapkan pemerintah melakukan adaptasi mengingat biaya politik besar yang akan ditimbulkan jika kekerasan tetap digunakan.

Kedua, perubahan oleh pemerintah dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan resolusi konflik nir-kekerasan pada aparat. Ini dapat menghapuskan penggunaan kekerasan oleh aparat yang berujung pada terjadinya kekerasan yang lebih besar dalam aksi nir-kekerasan.

Selandia Baru melakukan pembatasan atau pelucutan senjata polisi dapat mengurangi insiden kekerasan.

Ketiga, selain komitmen para pihak yang berseteru, pelaksanaan prinsip nir-kekerasan juga membutuhkan dukungan dari media.

Pemberitaan mengenai aksi nir-kekerasan perlu disajikan secara konstruktif. Media perlu menghindari sudut pandang destruktif, misalnya dengan tidak menyebut suatu aksi mengganggu ketertiban umum, bermuara pada kerusuhan, atau lebih banyak menyoroti aspek kekerasan di dalam pemberitaan mereka.

Media perlu meningkatkan perbendaharaan aksi nir-kekerasan di tengah publik dengan mengurangi sinisme terhadap aksi dan menggaris bawahi kemajuan yang dicapai lewat aksi nir-kekekrasan.


Read more: Memasarkan moralitas dalam demokrasi Indonesia


Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now