Menu Close

Soemadipradja & Taher

Soemadipradja & Taher (S&T) yang didirikan pada tahun 1991 dikenal sebagai salah satu kantor Advokat dengan layanan menyeluruh terkemuka di Indonesia. Dengan delapan mitra, empat konsultan hukum asing dan 38 Advokat dan Asisten Advokat yang berpengalaman dalam memberi advis untuk transaksi-transaksi dan perselisihan-perselisihan yang signifikan dan kompleks di Indonesia, memberi arahan strategi dan solusi yang aplikatif secara komersial serta kuat secara hukum, S&T senantiasa memperoleh peringkat tinggi pada direktori-direktori internasional kantor-kantor Advokat dunia.

S&T menjalin hubungan professional dengan kantor-kantor konsultan hukum internasional yang terkemuka, khususnya Freshfields Bruckhaus Deringer, Corrs Chambers Westgarth serta Nagashima Ohno & Tsunematsu. Di dalam praktek hukum Indonesia yang dinamis, S&T membantu klien-klien dalam menjelajahi kompleksitas hukum, budaya dan perniagaan yang ada, dengan tetap menjunjung standar-standar etika dan profesional yang tertinggi