tag:theconversation.com,2011:/id/topics/rokok-45293/articlesRokok – The Conversation2024-02-13T02:14:07Ztag:theconversation.com,2011:article/2226202024-02-13T02:14:07Z2024-02-13T02:14:07ZRiset: rumitnya proses legislasi di daerah menghambat terciptanya kawasan bebas asap rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/573009/original/file-20240109-23-38gv4r.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=18%2C12%2C4180%2C2921&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Illustration of cigarette ban. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.freepik.com/free-photo/front-view-cigarette-bad-habit-concept_8153684.htm#query=no%20smoking%20area&position=5&from_view=search&track=ais">Freepik</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><p>Indonesia menjadi salah satu negara dengan <a href="https://www.who.int/indonesia/news/detail/30-05-2020-statement-world-no-tobacco-day-2020">jumlah perokok tertinggi di dunia</a>. Pada 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan di Indonesia ada <a href="https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/perokok-dewasa-di-indonesia-meningkat-dalam-sepuluh-tahun-terakhir/">69,1 juta perokok</a>, jumlah terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan India.</p>
<p>Selama satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan sebagai upaya mengatasi hal ini. Tahun 2012, pemerintah mengeluarkan <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012">sebuah peraturan</a> untuk mengurangi angka perokok di Indonesia, yang di dalamnya termasuk kewajiban untuk menciptakan kawasan bebas asap rokok di seluruh kabupaten. Namun, untuk bisa memberlakukan aturan, pemerintah daerah diharuskan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur kawasan bebas asap rokok.</p>
<p><a href="https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/18681034231185159">Studi terbaru kami</a> menunjukkan bahwa pembentukan kawasan bebas asap rokok di daerah menghadapi banyak tantangan. Ini karena banyaknya kerumitan dalam proses menerjemahkan UU nasional ke dalam Perda dan hal-hal terkait politik di daerah.</p>
<h2>Tantangan kawasan tanpa rokok: studi di 3 provinsi</h2>
<p><a href="https://www.who.int/europe/health-topics/tobacco/driving-the-creation-of-smoke-free-public-places#tab=tab_1">Kawasan Tanpa Rokok (KTR)</a> adalah tempat umum yang melarang aktivitas merokok. Siapapun yang melanggar peraturan ini dapat dikenakan hukuman, baik dalam bentuk denda maupun penjara, tergantung pada Perdanya. </p>
<p>Kami menganalisis peraturan KTR di tiga provinsi, yakni Aceh, Malang di Jawa Timur, dan Bandung di Jawa Barat, untuk memahami bagaimana konteks lokal memengaruhi proses pembuatan aturan daerah. Ketiga lokasi tersebut mewakili konteks sosial-budaya dan politik yang berbeda di Indonesia. </p>
<p>Aceh menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan <a href="https://www.bps.go.id/indicator/30/1435/1/persentase-merokok-pada-penduduk-umur-15-tahun-menurut-provinsi.html">paling banyak jumlah perokok</a>. Merokok juga memainkan <a href="https://www.insideindonesia.org/forbidden-smoke">peran sosial penting</a> di Aceh. Provinsi ini juga memiliki sistem hukum yang unik berdasarkan hukum Syariah, yang mengharuskan Perdanya merujuk pada hukum Islam. </p>
<p>Malang dianggap sebagai salah satu <a href="https://www.researchgate.net/publication/327701629_The_Dynamics_of_Clove_Cigarette_Industrial_Clusters_In_Indonesia">“klaster industri”</a> terkemuka bagi produksi rokok di Indonesia. </p>
<p>Sementara itu, Bandung memang bukan merupakan pusat industri rokok maupun bagian dari pusat tembakau di Indonesia. Namun, pemimpin daerah di kota ini tidak menunjukkan adanya komitmen kuat <a href="https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-2877174/ridwan-kamil-bandung-menuju-bebas-reklame-rokok">untuk mengurangi konsumsi rokok</a>. </p>
<h2>Perbedaan karakter daerah</h2>
<p>Dalam ketiga kasus tersebut, terdapat kesenjangan yang besar antara waktu penerbitan Perda yang merespons peraturan nasional yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2012. </p>
<p>Malang membutuhkan waktu enam tahun untuk memberlakukan perda tentang KTR. Sementara Aceh dan Bandung baru mengeluarkan perda terkait pada tahun 2021, atau 11 tahun setelah kebijakan awal ditetapkan.</p>
<p>Kami menemukan bahwa alasan utamanya adalah kurangnya dukungan legislatif setempat. Setiap pemerintah daerah harus melalui proses pembuatan Perda yang hampir selalu membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya untuk meneliti serta perlu menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).</p>
<p>Pemerintah daerah juga diharuskan untuk mendiskusikan usulan Raperda tersebut dengan para pemangku kepentingan yang relevan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat setempat terpenuhi.</p>
<p>Meskipun beberapa pemimpin eksekutif dengan penuh semangat memperjuangkan hal ini, kemampuan mereka untuk memengaruhi Perda cenderung terbatas.</p>
<p>Sebagai contoh, mantan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, ketika masih menjabat dengan penuh semangat mendukung peraturan anti-merokok. Ia memperkenalkan Peraturan Walikota pada tahun 2017 dan membentuk gugus tugas KTR. Namun, DPRD kala itu tidak tertarik dan menunda pengesahan peraturan tersebut hingga tahun 2021.</p>
<p>Di Aceh, sebelum tahun 2019, hanya ada sedikit diskusi tentang masalah ini. Ini bukan hal yang mengherankan, mengingat sebagian besar politikus di provinsi ini adalah perokok. </p>
<p>Terdapat juga perbedaan dalam cara memandang hukum ini di tiga daerah tersebut.</p>
<p>Di Aceh, dengan sistem hukum yang didasarkan pada Hukum Syariah, para legislator harus mencari pembenaran agama untuk membangun KTR. Meskipun mereka diharuskan untuk menerapkan hukum sesuai dengan peraturan nasional, para politikus masih harus memberikan alasan agama.</p>
<p>Pada akhirnya, mereka memilih konsep <em>Hibunnas</em>, yang menyatakan bahwa manusia berkewajiban untuk menjaga diri mereka sendiri agar tetap sehat. Berdasarkan konsep tersebut, Perdanya dirancang atas landasan untuk melindungi warga Aceh. Sementara perda di Bandung dan Malang tidak memerlukan pertimbangan semacam itu.</p>
<p>Studi kami juga menunjukkan bahwa isu ini bukan hanya masalah ketidakpedulian masyarakat terhadap pengendalian tembakau, tapi juga menunjukkan adanya kepentingan industri yang turut berperan. </p>
<p>Sebagai contoh, proses penyusunan Perda di Malang cenderung lebih berpihak pada kepentingan perusahaan tembakau dan tidak mengikutsertakan para pemangku kepentingan yang mewakili kepentingan pengendalian tembakau.</p>
<h2>Dinamika politik dan hukum yang ‘tambal sulam’</h2>
<p>Banyak hal yang mengelilingi problematika implementasi kebijakan kawasan bebas asap rokok. Terdapat tambal sulam peraturan dan adopsi yang tidak merata di seluruh negeri.</p>
<p>Terlepas dari peraturan tahun 2012, hanya <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32317061/">345 dari 514 kabupaten di Indonesia</a> yang telah mengeluarkan Perda tentang KTR pada 2018. Pada Juni 2023, lebih dari 10 tahun setelah peraturan tersebut dikeluarkan secara nasional, <a href="https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20230608/3043211/tahun-2023-seluruh-daerah-ditargetkan-miliki-kawasan-tanpa-rokok/">13% kabupaten</a> masih belum membuat Perda tentang KTR. </p>
<p>Diperlukan konsistensi dalam menerjemahkan arahan tingkat pusat ke dalam kebijakan lokal. Pembuatan peraturan terkait juga berhubungan dengan dinamika politik lokal dan hubungan antarpemangku kepentingan. Komitmen politikus di daerah sangat penting untuk mengarahkan aturan, dan menentukan cepat atau tidaknya pembahasan aturan tersebut. </p>
<p>Di samping itu, momen pemilihan umum (pemilu) juga sering kali menjadi titik balik dan mengubah arah penentuan kebijakan.</p>
<p>Pasca-Pemilu 2014, misalnya, di Malang, terjadi pergeseran narasi kebijakan akibat munculnya partai-partai politik yang lebih mendukung KTR. </p>
<p>Pola yang sama juga terlihat di Bandung dan Aceh pasca-Pemilu 2019. Hasil pemilu menggeser komposisi pemerintah daerah ke arah partai politik yang lebih mendukung pengendalian tembakau.</p>
<p>Para aktivis dan birokrat juga memainkan peran penting dalam meloloskan peraturan KTR dengan menjadikan isu ini sebagai agenda politik. </p>
<p>Para pemangku kepentingan dari Kementerian Kesehatan harus sebagai katalisator yang terus mendorong para politikus lokal untuk melakukan pekerjaan mereka. </p>
<p>Sebagai contoh, Dinas Kesehatan Kota Malang secara resmi mengajukan permohonan kepada DPRD untuk mengadvokasi pembuatan peraturan. Di Bandung, sebuah kolaborasi antara petugas dinas kesehatan dan akademisi menghasilkan Perda yang komprehensif. Di Aceh, seorang dokter, kepala gugus tugas KTR, berperan penting dalam mendorong perda terkait KTR.</p>
<h2>Upaya ke depannya</h2>
<p>Penyusunan Perda menjadi rumit akibat warisan keputusan politik yang dibuat beberapa dekade yang lalu, mungkin tanpa pemahaman yang lengkap mengenai konsekuensi dari deregulasi. </p>
<p>Berdasarkan studi kasus kami, hal yang perlu disoroti adalah proses pembuatan peraturan yang rumit yang melibatkan berbagai proses di berbagai lapisan pemerintahan. </p>
<p>Memberikan tanggung jawab kepada politikus lokal untuk membuat Perda berdasarkan peraturan nasional yang sudah ada kadang kala justru menimbulkan lebih banyak masalah, terutama jika mereka tidak menganggap aturan tersebut sebagai prioritas. </p>
<p>Untuk membuat sistem legislasi menjadi lebih efisien, perlu ada langkah-langkah untuk menentukan UU mana yang memerlukan pertimbangan lokal dan mana yang dapat diberlakukan secara nasional, seperti peraturan tahun 2012. Ini diharapkan akan menghemat waktu dan sumber daya, serta menciptakan konsistensi di seluruh daerah di Indonesia.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/222620/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Elisabeth Kramer menerima dana dari Sydney Southeast Asia Centre (SSEAC) di University of Sydney untuk melakukan studi ini.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Anastasia Maria Sri Redjeki, Eni Maryani, Lestari Nurhajati, Masduki, dan Rizanna Rosemary tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Our recent study shows that the creation of local smoke-free areas has faced numerous challenges due to the complexities involved in translating national laws into local laws.Elisabeth Kramer, Scientia Senior Lecturer in Politics and Public Policy, UNSW SydneyAnastasia Maria Sri Redjeki, Dosen, London School of Public Relation (LSPR) JakartaEni Maryani, Dr/Head of Centre for Study of Communication, Media and Culture, Universitas PadjadjaranLestari Nurhajati, Dosen dan Peneliti Kajian Media, London School of Public Relation (LSPR) JakartaMasduki, Pengajar dan Peneliti Kebijakan Media di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia (UII) YogyakartaRizanna Rosemary, PhD Candidate, University of SydneyLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2182992023-12-11T03:21:08Z2023-12-11T03:21:08ZDemam “Gadis Kretek”: ekspor adiksi rokok yang mengancam pengendalian tembakau lintas negara<p>Sambutan meriah <a href="https://www.netflix.com/tw/title/81476989"><em>Gadis Kretek</em></a> dari penonton dan sineas Indonesia tercermin dengan ramainya pemberitaan dan perbincangan di sosial media.</p>
<p>Apalagi dengan tembusnya serial Netflix pertama dari Indonesia ini di <a href="https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5414887/serial-gadis-kretek-tayang-di-busan-international-film-festival-2023-dian-sastrowardoyo-hingga-putri-marino-tampil-memukau-di-red-carpet?page=2">Busan International Film Festival</a> di Korea Selatan. </p>
<p>Namun, di tengah sorotan positif terhadap serial yang mendapat rating usia 13+ atau TV-14 ini, terdapat ‘gajah di dalam ruangan’ yang luput oleh media dan penggemar: kretek itu sendiri.</p>
<p>Sebenarnya, penayangan rokok atau adegan merokok bukan hal baru dalam film layar lebar dan <em>streaming</em>.</p>
<p>Studi <a href="https://truthinitiative.org/tobacco-starring-role">Truth Initiative pada 2021</a> menemukan bahwa dari 15 program <em>streaming</em> yang paling digemari oleh anak muda usia 15-24 tahun di Amerika Serikat (AS), 60% menampilkan produk tembakau, menarik perhatian 25 juta anak muda di negara tersebut.</p>
<p>Ironisnya, fenomena ini terjadi saat sudah <a href="https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/10901981221086944">banyak studi yang menemukan bahwa paparan adegan merokok di film</a> dapat meningkatkan risiko remaja mulai merokok, bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan remaja yang tidak terpapar. </p>
<p>Karena itu, <a href="https://www.who.int/news/item/01-02-2016-films-showing-smoking-scenes-should-be-rated-to-protect-children-from-tobacco-addiction#:%7E:text=Taking%20concrete%20steps%2C%20including%20rating,related%20addiction%2C%20disability%20and%20death.">adegan merokok di film, televisi, dan <em>online streaming</em></a> sudah dianggap sebagai bentuk promosi produk tembakau secara halus tapi efektif. </p>
<p>Taktik ini menjadi cara teranyar untuk mempromosikan adiksi rokok di tengah semakin ketatnya aturan iklan produk tembakau dan nikotin di media konvensional. </p>
<p>Lalu apa yang membuat <em>Gadis Kretek</em> berbeda sekaligus mengkawatirkan? Film ini menyebarkan aura positif industri rokok dan mengekspor adiksi rokok lintas negara via <em>streaming</em>, yang minim regulasi. </p>
<h2>Romantisasi industri rokok</h2>
<p>Berbeda dari sebagian besar hiburan sinematik lainnya yang juga menayangkan adegan merokok, cerita <em>Gadis Kretek</em> berporos pada industri kretek. </p>
<p>Kisah cinta fiktif antara tokoh utama bernama Jeng Yah, seorang peracik saus kretek yang cerdas dan ambisius, dengan Soeraja, yang kemudian menjadi konglomerat perusahaan rokok Indonesia, berlangsung pada era 1960-an saat bisnis rumahan kretek di Indonesia mulai tumbuh subur dan saling berkompetisi. </p>
<p>Penonton diajak melihat ke dalam dunia industri kretek: proses pembuatan dan pemasaran kretek, dari mulai pembelian daun tembakau hingga penyebaran pamflet iklan produk kreteknya.</p>
<p>Sejak serial ini diluncurkan pada awal November lalu, gejala “glamorisasi”–serba gemerlapan, elok, atau menarik–merokok di dunia maya mulai tampak. Fenomena ini berpotensi membentuk citra positif industri rokok yang masih dianggap <a href="https://bmcpublichealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12889-020-08640-6">bisnis normal di Indonesia</a>, bahkan penting bagi perekonomian negara. </p>
<p>Misalnya, viralnya video kompilasi adegan Jeng Yah yang diperankan oleh Dian Sastro, aktris papan atas Indonesia yang banyak diidolakan anak muda, menghisap kretek banyak dikomentari dengan nada kagum oleh warganet dan tidak sedikit yang berkomentar ingin mencoba merokok.</p>
<p>Rokok di serial ini bukan hanya berperan sebagai dekorasi atau mendramatisasi karakter, tapi sentral untuk membangun karakter utama dan cerita serial ini secara keseluruhan.</p>
<p>Di samping itu, anggapan bahwa kretek adalah “warisan budaya” Indonesia yang perlu dilestarikan dapat bangkit kembali dengan diangkatnya aspek historis dan tradisional kretek di serial ini. Di kehidupan nyata, narasi bahwa kretek harus dilindungi kerap <a href="https://bmjopen.bmj.com/content/7/9/e016975">digaungkan untuk menolak usulan kebijakan pengendalian tembakau yang lebih ketat</a>. </p>
<p>Padahal, kretek telah <a href="https://news.detik.com/berita/d-3044064/komisi-x-dpr-ri-hapus-pasal-kretek-dari-ruu-kebudayaan">ditolak</a> untuk dimasukkan ke dalam UU Kebudayaan sebagai warisan budaya pada 2015.</p>
<p>Citra positif kretek bukan tidak mungkin dapat menguntungkan industri rokok secara umum. Hal tersebut dapat mengaburkan fakta industri rokok saat ini yang <a href="https://www.ijhpm.com/article_3834.html">manipulatif dan eksploitatif</a> di sepanjang rantai pasokan dari petani tembakau hingga pemasaran rokok jadi. </p>
<p>Padahal, usaha rokok di Indonesia bukan lagi didominasi oleh perusahaan domestik kecil ala <em>Gadis Kretek</em> melainkan korporat-korporat raksasa yang <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/21/3/306.long">sudah banyak diakuisisi</a> oleh perusahaan transnasional seperti Philip Morris International. </p>
<p>Selain itu, normalisasi rokok dan industrinya akan semakin memuluskan jalan industri untuk mengintervensi kebijakan publik. </p>
<p>Laporan terbaru <a href="https://exposetobacco.org/global-index/">Global Tobacco Industry Interference Index</a> menunjukkan Indonesia selama lima tahun berturut-turut berada pada peringkat lima besar negara dengan campur tangan industri tembakau terbanyak. </p>
<p>Alhasil, intervensi ini senantiasa menghambat penerapan kebijakan pengendalian tembakau yang melindungi dan berpihak kepada kesehatan masyarakat.</p>
<h2>Promosi rokok lintas negara</h2>
<p>Ketika negara lain berlomba menurunkan konsumsi tembakau di kalangan rakyatnya dan melakukan denormalisasi industrinya, Indonesia justru dengan bangga mengekspor banyak adegan merokok melalui serial ini ke luar negeri. </p>
<p>Kenyataan bahwa <em>Gadis Kretek</em> dapat ditonton remaja dan ditayangkan di Netflix mancanegara, bahkan menempati <a href="https://www.jawapos.com/music-movie/013289679/bangga-karya-film-indonesia-gadis-kretek-masuk-dalam-top-10-netflix-series-non-english-di-22-negara">10 teratas di Malaysia dan Amerika Latin,</a> mengindikasikan adanya ekspor promosi benda adiktif ini kepada anak-anak di luar negeri.</p>
<p>Hal ini mengkhawatirkan mengingat <a href="https://untobaccocontrol.org/impldb/indicator-report/?wpdtvar=3.2.7.2.j">belum semua negara melarang promosi dan iklan produk tembakau</a> lintas negara. </p>
<p>Selain itu, Netflix dan media <em>streaming</em> lainnya belum mengatur penayangan adegan merokok atau produknya di program-program mereka.
Pada 2019, Netflix pernah <a href="https://www.npr.org/2019/07/04/738719658/netflix-promises-to-quit-smoking-on-most-original-programming">mengumumkan komitmennya</a> untuk mengeliminasi tayangan rokok di program-program bagi anak milik mereka, tapi hingga kini hanya janji belaka.</p>
<p>Berbagai usaha pun dilakukan oleh kelompok masyarakat termasuk <a href="https://www.markey.senate.gov/news/press-releases/senators-markey-van-hollen-and-blumenthal-push-netflix-on-tobacco-nicotine-and-vaping-imagery-for-young-people">anggota legislatif</a> dan <a href="https://naagweb.wpenginepowered.com/wp-content/uploads/2020/10/2019-08-06-NAAG-Letter-to-Producers-.pdf">badan hukum</a> di AS untuk menekan industri hiburan dan media supaya segera menerapkan aturan yang melindungi anak muda dari paparan promosi rokok.</p>
<p>Hingga saat ini, <a href="https://economictimes.indiatimes.com/news/india/india-becomes-a-global-leader-by-regulating-anti-tobacco-warnings-on-ott-platforms/articleshow/100641978.cms">India</a> adalah satu-satunya negara yang memiliki aturan rokok di media <em>streaming</em>. Mereka mewajibkan penayangan pesan kesehatan anti-tembakau di semua program yang menampilkan produk tembakau atau penggunaannya.</p>
<h2>Perlu aturan yang komprehensif dan kerjasama lintas negara</h2>
<p>Persoalan <em>Gadis Kretek</em> ini merupakan puncak dari gunung es yang perlu diatasi akar permasalahannya: normalisasi, bahkan “glamorisasi”, rokok di Indonesia. Pengendalian tembakau yang lemah, terutama dalam aspek iklan dan promosi rokok, adalah salah satu penyebab utamanya. </p>
<p>Pemerintah dan komunitas media perlu mengambil langkah penting untuk melindungi kesehatan generasi masa depan kita.</p>
<p>Pertama, media <em>streaming</em> perlu menetapkan rating ‘R’ atau ‘18+’ untuk program-program mereka yang menayangkan produk tembakau atau penggunaannya dengan cara memasukkannya sebagai kriteria penentuan rating usia. </p>
<p>Menurut laporan di AS, mengadopsi aturan seperti itu berpotensi mengurangi jumlah merokok pada remaja <a href="https://publications.aap.org/pediatrics/article-abstract/130/2/228/29881/Influence-of-Motion-Picture-Rating-on-Adolescent?redirectedFrom=fulltext">sebanyak 18%</a> atau mencegah hingga <a href="https://www.cdc.gov/tobacco/data_statistics/fact_sheets/youth_data/movies/index.htm#:%7E:text=If%20current%20rates%20continue%2C%205.6,die%20from%20tobacco%20related%20diseases.&text=Giving%20an%20R%20rating%20to,smoking%20among%20children%20alive%20today.">1 juta anak</a> di AS untuk memulai merokok. </p>
<p><a href="https://www.businessinsider.com/disney-bans-smoking-in-movies-2015-3">Disney, contohnya,</a> sejak 2007 telah melarang penayangan adegan merokok atau produknya di film-film mereka yang ditargetkan untuk anak atau remaja (rating PG-13).</p>
<p>Kedua, Indonesia perlu menutup celah dalam kebijakan pengendalian tembakau yang selama ini masih memungkinkan promosi produk tembakau dan nikotin di internet. Peraturan Pemerintah <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012">No. 109 Tahun 2012</a> hanya melarang wujud rokok di ranah film, sinetron, dan acara TV lainnya. Tayangan rokok dan adegan merokok di program <em>streaming</em> dan media digital lainnya belum diatur.</p>
<p>Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO (WHO FCTC) memiliki <a href="https://fctc.who.int/publications/m/item/tobacco-advertising-promotion-and-sponsorship">rekomendasi dan panduan</a> bagi negara-negara anggotanya untuk menerapkan aturan komprehensif terkait promosi dan iklan rokok. Rekomendasinya cukup tegas: larang total penayangan produk tembakau di media digital meskipun tidak memiliki hubungan dengan entitas bisnis produk tersebut. </p>
<p>Larangan bukan hanya pada media <em>streaming</em>, <a href="https://termcommunity.com/issue-brief/66/protecting-youth-from-online-e-cigarette-marketing-findings-from-a-new-study-in-india-indonesia-and-mexico">media sosial</a> dan yang terbaru <a href="https://termcommunity.com/issue-brief/103/the-next-frontier-in-tobacco-marketing-the-metaverse-nfts-advergames-and-more">metaverse</a> juga tidak boleh luput dari peraturan pemerintah. </p>
<p>Penelitian telah menyibak banyaknya konten komersil yang memanfaatkan <em>influencer-influencer</em> di media sosial untuk <a href="https://termcommunity.com/report/95/indonesia-situation-report-march-april-2023-english">mempromosikan produk tembakau</a> atau nikotin lainnya seperti <a href="https://termcommunity.com/issue-brief/22/vape-tricks-in-indonesia-how-e-cigarette-companies-use-social-media-to-hook-youth">rokok elektrik</a>. </p>
<p>Terakhir, kerja sama lintas negara perlu dijalin mengingat <em>Gadis Kretek</em> dan produk hiburan serupa tidak hanya ditonton oleh audiens domestik. </p>
<p>Dalam rekomendasinya, WHO juga mendorong negara-negara untuk memastikan bahwa iklan dan promosi produk tembakau lintas negara yang berasal dari wilayah mereka untuk diatur dengan cara yang sama seperti aturan dalam negeri. </p>
<p>Selain itu, negara perlu menggunakan hak kedaulatan mereka untuk mencegah masuknya iklan dan promosi tembakau ke wilayah mereka.</p>
<p>Hampir <a href="https://untobaccocontrol.org/impldb/indicator-report/?wpdtvar=3.2.7.2.b">setengah dari negara-negara di dunia yang meratifikasi WHO FCTC</a>, tidak termasuk Indonesia, telah melarang iklan dan promosi rokok di internet. <a href="https://health.ec.europa.eu/tobacco/ban-cross-border-tobacco-advertising-and-sponsorship_en#latest-updates">Uni Eropa</a>, misalnya, telah mewajibkan semua negara anggotanya untuk melarang promosi dan iklan produk tembakau antarnegara mereka di berbagai media, termasuk program <em>streaming</em>.</p>
<p>Perusahaan hiburan, kreator, distributor, seniman, aktor, dan para pengambil keputusan di pemerintahan perlu memahami dampak dari industri hiburan terhadap kesehatan masyarakat. </p>
<p>Di Indonesia, konsumsi tembakau telah merenggut nyawa <a href="https://www.tobaccofreekids.org/problem/toll-global/asia/indonesia">290 ribu rakyat</a> setiap tahun dan merugikan negara <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/31/Suppl_2/s133">hingga Rp410 triliun</a>. </p>
<p>Industri hiburan harus menolak platform mereka dimanfaatkan oleh industri tembakau yang menempatkan generasi muda dalam risiko kecanduan nikotin sepanjang hayat yang akan menimbulkan kesakitan dan kematian.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/218299/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Pandangan dan opini yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak selalu mencerminkan opini atau posisi dari institusi yang terafiliasi dengan penulis.</span></em></p>Film ini menyebarkan aura positif industri rokok dan mengekspor adiksi rokok lintas negara via streaming, yang minim regulasi.Beladenta Amalia, Postdoctoral Fellow at the Institute for Global Tobacco Control, Johns Hopkins UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2074972023-06-16T05:02:57Z2023-06-16T05:02:57ZRiset: kandungan kimia rokok berperasa di Indonesia kaburkan bahaya rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/532330/original/file-20230616-27-eh6zzx.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Sampel bungkus rokok kretek dan rokok putih yang diteliti. </span> <span class="attribution"><span class="source">Author provided</span></span></figcaption></figure><p>Belum banyak yang memahami bahwa di balik “nikmatnya” hisapan kretek rasa mentol atau rokok dengan kapsul rasa buah-buahan yang bisa dihancurkan seperti “<a href="https://www.blibli.com/p/esse-change-double-click-mangoburst-applecrush-rokok-filter-20-batang-bungkus/ps--BL2-60021-00234">Applecrush</a>”, yang makin digandrungi anak muda, terkandung setidaknya 130 zat kimia.</p>
<p>Salah satu strategi perusahaan rokok di Indonesia untuk memperluas pasar konsumen ke kalangan perokok pemula adalah menambahkan berbagai zat perasa kimia seperti mentol ke dalam rokok. Ini juga strategi mereka untuk mengaburkan risiko kesehatan dari mengisap rokok.</p>
<p>Riset <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2023/04/24/tc-2022-057827">terbaru kami menunjukkan bahwa eugenol</a>, zat aromatik cengkeh yang kuat, ditemukan di semua sampel varian kretek dalam konsentrasi signifikan, yaitu 2,8–33,8 mg per batang. Namun, zat serupa tidak ditemukan sama sekali pada rokok putih. Ini menandakan bahwa eugenol adalah kandungan khas kretek. </p>
<p>Eugenol yang kami temukan di semua varian kretek telah diketahui memiliki <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0273230014002906?via%3Dihub">potensi toksisitas pada hewan dan manusia</a>, misalnya menimbulkan perdarahan paru, infeksi dan peradangan parah pada sistem pernapasan.</p>
<iframe width="100%" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/Y8gV1Kfn0Qw?si=iCmKWfWJoM3Qe9gm" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen=""></iframe>
<p>Kami menganalisis konsentrasi <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2023/04/24/tc-2022-057827">kandungan 180 zat kimia</a> dari total 24 varian kretek dan 9 varian rokok putih berbagai merek yang dibeli pada 2021 dan 2022 di Indonesia. Beberapa zat kimia utama yang kami teliti di antaranya mentol dan 5 zat yang berkaitan dengan cengkeh, yaitu eugenol, methyl eugenol, β-caryophyllene, α-caryophyllene, dan acetyl eugenol.</p>
<p>Mentol ditemukan pada 14 dari 24 varian sampel kretek dengan konsentrasi berkisar 2,8-12,9 mg per batang, dan pada 5 dari 9 sampel rokok putih, dengan konsentrasi 3,6–10,8 mg per batang. Zat perasa lainnya, seperti rasa buah-buahan, juga ditemukan di beberapa sampel kretek dan rokok putih. </p>
<p>Total terdapat 130 zat perasa yang terdeteksi setidaknya sekali di sampel kretek dan rokok putih kami dalam konsentrasi minimal 0,001 mikrogram per batang. </p>
<p>Penemuan zat mentol dan zat perasa lainnya pada produk kretek menandakan bahwa perusahaan rokok dengan sengaja menambahkan zat perasa tersebut ke dalam kretek yang sebenarnya sudah memiliki rasa khas. </p>
<p>Sulit untuk tidak berprasangka bahwa <a href="https://exposetobacco.org/resource/menthol-flavors/">intensi penambahan berbagai zat perasa tersebut</a> adalah upaya perusahaan untuk menjual lebih banyak batang rokok ke pemula mengingat kretek terkenal cukup berat untuk dihisap.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">'Disneyland untuk industri rokok': aturan yang lemah buat generasi muda Indonesia kecanduan rokok</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Bahaya kandungan rokok berperasa</h2>
<p>Penambahan mentol, misalnya, dengan sensasinya yang dingin dan menyegarkan dapat <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/20/Suppl_2/ii1">mengaburkan efek kasar</a> dan iritasi di tenggorokan saat menghisap rokok. Hal ini mempermudah perokok pemula untuk menghabiskan rokoknya. </p>
<p>Selain itu, efek mentol menimbulkan persepsi yang salah bagi perokok bahwa <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/20/Suppl_2/ii1">rokok tersebut kurang berbahaya</a> dibandingkan rokok yang tidak berperasa.</p>
<p>Sedangkan methyl eugenol, zat turunan dari eugenol, telah terbukti <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK373178/">menyebabkan kanker pada hewan dan berpotensi juga pada manusia</a>. Acetyl eugenol, komponen aktif dari eugenol, <a href="http://fragrancematerialsafetyresource.elsevier.com/sites/default/files/93-28-7.pdf">ditemukan bersifat racun bagi organ reproduksi dan pertumbuhan janin hewan coba.</a></p>
<h2>Tak ada pembenaran</h2>
<p><a href="https://fctc.who.int/docs/librariesprovider12/meeting-reports/partial-guidelines-for-implementation-article-9-10-en.pdf?sfvrsn=1ee182e4_31&download=true">Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan</a> bahwa tidak ada pembenaran untuk mengizinkan penggunaan zat perasa di produk tembakau. Sebab, zat perasa dapat membuat produk tersebut makin atraktif dan mendorong konsumsinya, terutama di kalangan anak muda.</p>
<p>Dengan total 68 juta perokok dewasa dan di tengah varian rasa rokok yang membanjiri pasaran, Indonesia belum mengatur produk tembakau yang berperasa atau beraroma.</p>
<p>Per September 2022, semua negara <a href="https://www.tobaccocontrollaws.org/legislation/find-by-policy?policy=cigarette-contents&matrix=contents-and-or-ingredients-of-cigarettes-regulated&handle=cigarette-contents&status=Y">Uni Eropa dan 23 negara lainnya</a> sudah setidaknya membatasi zat perasa, termasuk mentol, dalam produk tembakau. <a href="https://thehill.com/policy/finance/219755-us-indonesia-settle-clove-cigarette-dispute/">Amerika Serikat</a> sejak 2009 telah melarang penjualan kretek di negara tersebut.</p>
<p>Kretek tergolong rokok berperasa karena terbuat dari campuran tembakau dan cengkih yang dipadukan dengan ‘saus’ perasa. Ini merupakan jenis rokok yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia, <a href="https://id.elsevier.com/as/authorization.oauth2?platSite=SD%2Fscience&scope=openid%20email%20profile%20els_auth_info%20els_idp_info%20els_idp_analytics_attrs%20urn%3Acom%3Aelsevier%3Aidp%3Apolicy%3Aproduct%3Ainst_assoc&response_type=code&redirect_uri=https%3A%2F%2Fwww.sciencedirect.com%2Fuser%2Fidentity%2Flanding&authType=SINGLE_SIGN_IN&prompt=none&client_id=SDFE-v3&state=retryCounter%3D0%26csrfToken%3Dcffa7aa2-7784-4599-b317-1585eff7a004%26idpPolicy%3Durn%253Acom%253Aelsevier%253Aidp%253Apolicy%253Aproduct%253Ainst_assoc%26returnUrl%3D%252Fscience%252Farticle%252Fpii%252FS0091743519300647%253Fvia%25253Dihub%26prompt%3Dnone%26cid%3Darp-8c5eda18-2774-49c2-88e6-a46b17767705">sebanyak 73% perokok mengonsumsi kretek</a>. Digadang-gadang dan diklaim sebagai “<a href="https://www.beritasatu.com/kesehatan/361877/rokok-kretek-bukan-warisan-budaya-seperti-borobudur">warisan budaya dan sejarah</a>”, kretek telah diketahui menghasilkan <a href="https://academic.oup.com/ntr/article-abstract/24/5/778/6387828?redirectedFrom=fulltext">partikel polutan halus</a>, nikotin, <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0091305702010766?via%3Dihub">tar, dan karbon monoksida</a> dengan level lebih tinggi dibandingkan rokok biasa (rokok putih). </p>
<p>Selain itu, sudah banyak merek kretek yang diproduksi oleh perusahaan rokok multinasional, seperti Marlboro (Philip Morris International), Esse (Korea Tobacco & Ginseng Corporation), dan Camel (Japan Tobacco International), sehingga membuatnya tidak lagi eksklusif dan identik dengan produk lokal. </p>
<h2>Buku pedoman industri tembakau</h2>
<p>Temuan kami konsisten dengan <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2020-056173">hasil penelitian di Meksiko</a> yang juga menemukan banyaknya kandungan zat perasa tambahan di produk rokok, seperti buah-buahan, vanilla, dan rasa lainnya.</p>
<p>Penelitian lain sebelumnya juga <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0278691507001524?via%3Dihub">menemukan eugenol</a> dalam konsentrasi tinggi di produk kretek. Ini menandakan bahwa industri rokok menggunakan buku pedoman yang sama dalam memproduksi dan memasarkan produknya di berbagai negara.</p>
<p>Meski penelitian kami tidak dapat digeneralisasi ke semua produk rokok di pasaran Indonesia karena pemilihan sampel rokok tidak dilakukan secara acak, temuan kami cukup untuk menunjukkan bahwa dengan jumlah sampel yang kecil, terdapat banyak sekali variasi profil zat kimia perasa di produk rokok yang ditawarkan kepada konsumen.</p>
<p>Riset kami menjawab kelangkaan kajian yang menguak kandungan rokok berperasa di Indonesia secara komprehensif.</p>
<h2>Rokok berperasa perlu diatur</h2>
<p>Temuan kami menunjukkan pentingnya pembatasan, jika bukan pelarangan, zat perasa tambahan untuk semua produk rokok, baik kretek, rokok putih, cerutu, di Indonesia.</p>
<p>Riset menunjukkan bahwa <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2015-052418">pelarangan produk tembakau berperasa</a>, termasuk mentol, dapat mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan usaha berhenti merokok. Dukungan publik untuk <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S009174351930338X?via%3Dihub">meloloskan kebijakan seperti ini juga</a> cukup besar.</p>
<p>Akan lebih baik jika aturan tersebut dapat dibarengi dengan kebijakan terkait kemasan rokok yang mengatur atau membatasi desain, seperti warna, gambar, dan deskripsi di bungkus rokok yang dapat diasosiasikan dengan rasa.</p>
<p>Banyak kemasan rokok di sampel ini yang memiliki warna cerah dan <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2021-056905">desain cukup menarik untuk anak muda</a>. Sudah banyak bukti yang <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/26/3/307">menunjukkan</a> bahwa deskripsi rasa, gambar, dan warna bungkus rokok memengaruhi ketertarikan konsumen terhadap produk tersebut.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/perusahaan-rokok-rayu-anak-muda-dengan-konser-musik-dan-media-sosial-94330">Perusahaan rokok rayu anak muda dengan konser musik dan media sosial</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Oleh karena itu, sudah saatnya kebijakan tentang rokok berperasa dimasukkan ke dalam agenda pengendalian tembakau. </p>
<p>Di negara yang tanpa atau minim aturan, <em>sky is the limit</em> (langit adalah batasan) bagi industri rokok. Mereka akan terus membuat produknya menarik dan diminati banyak kalangan, terutama anak-anak dan remaja yang dibutuhkan oleh bisnis rokok menjadi calon pelanggan tetap. Perusahaan <a href="https://theconversation.com/perusahaan-rokok-rayu-anak-muda-dengan-konser-musik-dan-media-sosial-94330">rokok menarget mereka</a> untuk menggantikan <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">konsumen tua</a> yang meninggal akibat penyakit terkait merokok. </p>
<p>Makin banyaknya generasi muda yang terbuai dan terjerat oleh adiksi rokok adalah hal terakhir yang tidak kita inginkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia 2045.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/207497/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Penelitian ini didanai oleh Bloomberg Philanthropies’ Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use,
Grant No 125086.</span></em></p>Riset kami menjawab kelangkaan kajian yang menguak kandungan rokok berperasa di Indonesia secara komprehensif.Beladenta Amalia, Postdoctoral Fellow at the Institute for Global Tobacco Control, Johns Hopkins UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2065992023-05-31T07:24:54Z2023-05-31T07:24:54ZTikTok promosikan vaping sebagai hiburan menyenangkan, aman, dan diterima secara sosial – dan menghilangkan bahayanya<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/529219/original/file-20230531-15-d153lv.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Produsen rokok elekrik genjar menyasar anak-anak muda.</span> <span class="attribution"><span class="source">Shutterstock</span></span></figcaption></figure><p><em>Diterbitkan untuk memperingati Hari Tembakau Tanpa Sedunia, 31 Mei.</em></p>
<p>Platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook sangat banyak <a href="https://www.jmir.org/2019/2/e11953/">menampilkan vaping atau rokok elektrik</a> dengan kesan positif. Pesan ini membuat penggunaan rokok elektrik tampak umum dan diterima secara sosial.</p>
<p>Iklan tembakau (rokok) tradisional telah dilarang di Australia selama beberapa dekade. Namun, rokok elektrik <a href="https://theconversation.com/vaping-is-glamourised-on-social-media-putting-youth-in-harms-way-159436">dipromosikan secara luas</a> di media sosial, merusak beberapa pekerjaan positif dekade sebelumnya dalam pengendalian tembakau.</p>
<p>Sebagian besar platform memiliki <a href="https://www.tiktok.com/community-guidelines?lang=en">kebijakan konten</a> yang secara tegas melarang promosi penggunaan produk tembakau, termasuk rokok elektrik. Namun <a href="https://www.mdpi.com/1660-4601/20/10/5761">penelitian baru kami</a>, yang diterbitkan baru-baru ini, menunjukkan bahwa kebijakan ini <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2022/11/03/tc-2022-057348">secara rutin dilanggar</a> dengan sedikit atau tanpa konsekuensi.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/vaping-is-glamourised-on-social-media-putting-youth-in-harms-way-159436">Vaping is glamourised on social media, putting youth in harm's way</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Video positif menghasilkan lebih banyak vaping</h2>
<p>Penggunaan <a href="https://moqc.org/wp-content/uploads/2017/08/Surgeon-General-Report_Use-of-E-cigarettes-Among-Youth-and-Young-Adults-2016.pdf">rokok elektrik</a> oleh kaum muda, <a href="https://theconversation.com/we-asked-over-700-teens-where-they-bought-their-vapes-heres-what-they-said-190669">termasuk di Australia</a>, berkembang pesat. Begitu juga dengan bukti <a href="https://openresearch-repository.anu.edu.au/handle/1885/262914">efek kesehatan dari rokok elektrik</a> yang berbahaya.</p>
<p>Pesan-pesan media sosial yang positif seputar <em>vaping</em> dapat berdampak terutama pada kaum muda, yang paling sering menggunakan media sosial. Dalam beberapa kasus, pesan ini bahkan mengesankan pembuat pesan <a href="https://theconversation.com/e-cigarette-maker-juul-settled-a-lawsuit-over-its-practice-of-targeting-teens-through-social-media-parties-and-models-heres-why-the-company-is-paying-438-5-million-to-dozens-of-states-190399">menargetkan promosinya secara terang-terangan</a> pada remaja.</p>
<p><a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S221133552200362X?via%3Dihub">Penelitian menunjukkan</a> anak muda yang melihat postingan media sosial yang menampilkan rokok elektrik lebih cenderung mengisap vape dan melihat rokok elektrik secara positif. Hal ini berlaku untuk iklan rokok elektrik dan konten buatan pengguna. Kreator <a href="https://www.mdpi.com/1660-4601/19/3/1820">melakukan pekerjaan pemasaran secara efektif</a> untuk perusahaan rokok elektrik .</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1632466603437858817"}"></div></p>
<h2>TikTok menekankan trik dan meremehkan bahaya</h2>
<p>Dalam studi kami yang baru-baru ini diterbitkan, kami melihat cara rokok elektrik diiklankan dan dipromosikan di TikTok. Kami menganalisis 264 video rokok elektrik buatan akun berbahasa Inggris dan mengevaluasinya berdasarkan kebijakan konten TikTok pada Februari 2022.</p>
<p>Kami menemukan sebagian besar video (98%) menggambarkan rokok elektrik secara positif.</p>
<p>Lebih dari seperempat video jelas melanggar kebijakan konten TikTok dan mempromosikan produk vape.</p>
<p>Meskipun beberapa video berisi peringatan kesehatan, hanya 2% konten yang memberi petunjuk kecanduan vape atau nikotin.</p>
<p>Ada sejumlah kecil posting yang merujuk pada profesional kesehatan masyarakat atau mengomentari peraturan rokok elektrik. konten ini relatif kurang populer, menerima proporsi <em>view</em> dan <em>like</em> yang lebih kecil.</p>
<p>Setengah dari total video merujuk pada komunitas vaping. Konten ini sedikit lebih populer daripada yang tidak merujuk pada identitas bersama. Hal ini dapat bertindak untuk <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/32/2/251">membentuk norma</a> seputar penggunaan rokok elektrik dan meningkatkan persepsi bahwa vaping diterima secara sosial.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1570478801548713984"}"></div></p>
<p>Konten populer juga menyertakan referensi tentang trik-trik vape (seperti membuat bentuk dari aerosol yang dihembuskan). Ada <a href="https://www.jahonline.org/article/S1054-139X(17)30215-X/fulltext">riset awal</a> yang menampilkan remaja sering mengidentifikasi trik vaping sebagai alasan mereka mulai menggunakan rokok elektrik. </p>
<p>Konten juga menggunakan humor sebagai <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/32/2/251">alat efektif</a> untuk menjangkau pengguna media sosial muda.</p>
<p>Video yang melanggar kebijakan konten sering memberikan detail tentang cara dan tempat membeli produk rokok elektrik. Ini termasuk menyediakan tautan ke pengecer online dan ke akun media sosial lainnya.</p>
<p>Promosi penawaran seperti hadiah dan harga obral adalah hal biasa, yang secara langsung melanggar kebijakan konten. Banyak konten juga berisi <em>review</em> produk.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/vaping-and-behaviour-in-schools-what-does-the-research-tell-us-204794">Vaping and behaviour in schools: what does the research tell us?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Apa yang perlu kita lakukan?</h2>
<p>Kita tidak dapat mengandalkan platform untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan konten. Kebijakan media sosial biasanya dilanggar dan <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/34907688/">tidak ada konsekuensi besar</a>. Sebab, platform itu sendiri yang memutuskan konsekuensi pelanggaran.</p>
<p>Ini merupakan masalah karena platform media sosial memiliki insentif finansial yang jelas untuk tidak menghukum akun-akun pelanggar.</p>
<p>Kebijakan <a href="https://www.health.gov.au/sites/default/files/2023-05/tackling-smoking-and-vaping-and-improving-cancer-outcomes-budget-2023%20-24.pdf">terkini</a> pemerintah federal Australia untuk membasmi <em>vaping</em> yang bersifat hiburan di kalangan anak muda melalui peraturan, penegakan hukum, pendidikan, kemasan polos, dan larangan penyedap sebenarnya cukup bagus.</p>
<p>Sayangnya, kebijakan ini tidak mencakup pembatasan iklan rokok elektrik, promosi, dan sponsor di media sosial, yang juga <a href="https://apps.who.int/gb/fctc/PDF/cop6/FCTC_COP6(9%20)-en.pdf">jelas diperlukan</a>.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1653932446461878272"}"></div></p>
<p>Kebijakan yang ada harus benar-benar ditegakkan. Ini termasuk mewajibkan platform media sosial untuk melaporkan penegakan aturan internal mereka.</p>
<p>Kebijakan dan proses moderasi saat ini tidak cukup untuk membatasi penyebaran konten pro rokok elektrik di TikTok. Hal ini mengekspos pengguna media sosial muda untuk menggunakan rokok elektrik. Perlu ada regulasi yang lebih besar terhadap konten rokok elektrik dan promosinya, untuk mencegah penggunaan dan bahaya pada masa mendatang bagi kaum muda.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/how-can-i-help-my-teen-quit-vaping-201558">How can I help my teen quit vaping?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<img src="https://counter.theconversation.com/content/206599/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Jonine Jancey receives funding from Healthway and is a Board member of the Australian Council on Smoking and Health.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Renee Carey tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Kami menemukan sebagian besar video (98%) menggambarkan rokok elektrik secara positif. Lebih dari seperempat video jelas melanggar kebijakan konten TikTok dan mempromosikan produk vape untuk dibeli.Renee Carey, Senior Research Fellow, Curtin UniversityJonine Jancey, Academic and Director Collaboration for Evidence, Research and Impact in Public Health, Curtin UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/2049332023-05-05T05:40:01Z2023-05-05T05:40:01ZMengapa peringatan perusahaan tembakau tentang pasar gelap digelembungkan – dan menyesatkan<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/524551/original/file-20230505-38510-15yttd.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Semakin kecil pasar rokok, perdagangan gelap akan semakin tidak menguntungkan.</span> <span class="attribution"><span class="source">Shutterstock/NeydtStock</span></span></figcaption></figure><p>Perusahaan-perusahaan tembakau (rokok) mengklaim mengubah bisnis mereka dengan “<a href="https://www.bat.com/strategy">mengurangi dampak kesehatan</a>” dari produk mereka. Namun mereka sering menentang kebijakan yang dapat mencapai tujuan ini.</p>
<p>British American Tobacco (BAT) Selandia Baru memasok sekitar dua pertiga pasar tembakau Selandia Baru. Perusahaan ini menentang kebijakan yang ditetapkan dalam <a href="https://www.health.govt.nz/our-work/regulation-health-and-disability-system/smoked-tobacco-products/smokefree-environments-and-%20regulated-products-act">undang-undang bebas rokok</a> yang mulai <a href="https://www.smokefree.org.nz/smokefree-environments/legislation">berlaku pada Januari tahun ini</a>. Sebagai gantinya, BAT mengusulkan pendekatan <a href="https://www.parliament.nz/resource/en-NZ/53SCHE_EVI_125245_HE25414/abf1b0ced4ad9093221f13257a0d83f30c0445e5">non-peraturan</a>.</p>
<p>Di antara serangkaian keberatan, perusahaan ini mengklaim denikotinisasi, berkurangnya ketersediaan tembakau, dan pengenalan generasi bebas rokok akan menimbulkan konsekuensi serius yang tidak diinginkan. Misalnya, risiko munculnya pasar gelap tembakau sehingga memicu “<a href="https://www.parliament.nz/resource/en-NZ/53SCHE_EVI_125245_HE25414/abf1b0ced4ad9093221f13257a0d83f30c0445e5">perdagangan narkoba, pencucian uang, dan aktivitas jahat lainnya</a>”.</p>
<p><a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/tobaccocontrol/28/3/334.full.pdf">Penelitian independen</a> menganalisis data yang digunakan perusahaan tembakau untuk mendukung klaim ini telah mendokumentasikan banyak masalah dengan pengumpulan, analisis, dan presentasi. Efeknya adalah penggelembungan atau melebih-lebihkan perkiraan perdagangan tembakau ilegal.</p>
<p><a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/28/2/127">Studi internasional</a> lainnya telah meneliti peran perusahaan tembakau dalam mendukung perdagangan gelap. Para perusahaan mencoba mengendalikan sebuah sistem <em>trace and track</em> global dan merusak <a href="https://fctc.who.int/protocol/overview">Protokol untuk Mengeliminasi Perdagangan Ilegal Produk Tembakau</a>.</p>
<p>Analisis perilaku industri di negara berpenghasilan rendah dan menengah menemukan <a href="https://tinyurl.com/zhmdc3yf">bukti sejarah yang sangat banyak</a> tentang keterlibatan industri dalam perdagangan gelap. </p>
<p>Selama lebih dari dua dekade, <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/tobaccocontrol/7/1/66.full.pdf">penelitian</a> telah mempertanyakan klaim perusahaan tembakau bahwa perdagangan pasar gelap dihasilkan dari pajak yang tinggi dan mencatat bagaimana perusahaan-perusahaan ini seringkali menjadi penerima manfaat utama dari perdagangan gelap.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/smoke-and-mirrors-why-claims-that-nzs-smokefree-policy-could-fuel-an-illicit-tobacco-trade-dont-stack-up-191753">Smoke and mirrors: why claims that NZ’s smokefree policy could fuel an illicit tobacco trade don’t stack up</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Siapa yang diuntungkan dari keresahan pasar gelap?</h2>
<p>Ada risiko yang jelas bahwa kita terlalu mengandalkan bukti yang disajikan oleh industri. Pada 2006, pengadilan Amerika Serikat menemukan perusahaan tembakau internasional bertindak dengan “<a href="https://www.justice.gov/sites/default/files/civil/legacy/2014/09/11/amended%20opinion_0%20.pdf">niat untuk menipu atau mengelabuhi</a>” masyarakat tentang bahaya merokok selama beberapa dekade.</p>
<p>Sebuah kelompok lobi Selandia Baru yang didukung oleh perusahaan tembakau tampaknya tidak meninjau bukti industri secara kritis, tapi malah memperkuat klaim tersebut. Pandangannya selama proses konsultasi untuk undang-undang bebas asap rokok Selandia Baru secara keliru berpendapat bahwa tindakan tersebut akan <a href="https://www.nzinitiative.org.nz/reports-and-media/submissions/submission-21/document/787">menjadi pelarangan</a>. Pandangan itu menarik kesejajaran yang salah dengan larangan alkohol di AS.</p>
<p>Produk-produk nikotin sebenarnya akan tetap tersedia, baik sebagai perawatan yang disetujui (seperti terapi pengganti nikotin) atau melalui produk <em>vaping</em>. Argumen-argumen larangan adalah tidak berdasar karena mereka menyesatkan.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1551821629906616321"}"></div></p>
<h2>Bagaimana para perokok memandang tembakau ilegal?</h2>
<p>Kami baru saja menyelesaikan studi yang melibatkan <a href="https://academic.oup.com/ntr/advance-article/doi/10.1093/ntr/ntad034/7069368">wawancara mendalam</a> dengan 24 orang (partisipan) yang merokok. Sangat sedikit dari mereka yang melaporkan minat pribadi pada produk tembakau ilegal atau telah membeli tembakau impor atau curian secara ilegal. Ketersediaan luas produk nikotin lain di Selandia Baru dapat menjelaskan komentar mereka.</p>
<p>Meski hanya sedikit yang menggunakan tembakau yang diperdagangkan secara ilegal, hampir semuanya mengakses dan merokok tembakau buatan sendiri atau rumahan. Namun, tidak ada yang senang menggunakan apa yang oleh beberapa orang disebut “<em>chop chop</em> atau <em>cepetan</em>” dan sebaliknya menggambarkan tembakau buatan sendiri sebagai “buruk” dan “liar”. </p>
<p>Alih-alih melihat tembakau rumahan sebagai alternatif jangka panjang setelah langkah-langkah di bawah undang-undang bebas rokok diterapkan, para partisipan menganggap penggunaan tembakau ini tidak menyenangkan dan tidak aman.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/forget-tobacco-industry-arguments-about-choice-heres-what-young-people-think-about-nzs-smokefree-generation-policy-193529">Forget tobacco industry arguments about choice. Here's what young people think about NZ's smokefree generation policy</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Kami menemukan banyak kontradiksi dalam cara partisipan memperkirakan pasar gelap berkembang. Beberapa mengira itu akan tumbuh, tapi tidak tahu bagaimana cara mengaksesnya. Beberapa memandang produk pasar gelap lebih mahal, sementara yang lain berpikir harganya akan lebih murah. Beberapa partisipan menyatakan prihatin tentang keamanan sumber dan produk rokok yang diperoleh melalui pasar gelap.</p>
<p>Kontradiksi-kontradiksi ini dan ketidaktahuan para partisipan tentang tembakau yang diimpor secara ilegal menunjukkan bahwa perusahaan tembakau dan kelompok lobi mungkin melebih-lebihkan masalahnya. </p>
<p>Daripada memilih pendekatan <a href="https://www.parliament.nz/resource/en-NZ/53SCHE_EVI_125245_HE25414/abf1b0ced4ad9093221f13257a0d83f30c0445e5">non-peraturan</a> di atas tindakan <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2023/01/10/tc-2022-057655">yang diprediksi akan mengurangi prevalensi merokok</a> dengan sangat cepat, kita seharusnya secara aktif mengendalikan setiap ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh tembakau ilegal.</p>
<p>Pemerintah Selandia Baru telah <a href="https://www.beehive.govt.nz/release/stubbing-out-tobacco-smuggling">mengalokasikan dana</a> kepada satu tim spesialis yang akan memantau dan memberantas tembakau ilegal. Idealnya, pendanaan ini akan memungkinkan pengawasan sinar-X yang lebih besar atas impor dari negara-negara yang teridentifikasi sebagai sumber potensial tembakau ilegal. </p>
<p>Selandia Baru juga dapat menandatangani Protokol untuk Mengeliminasi Perdagangan Ilegal Produk Tembakau untuk mengakses data pasokan ilegal internasional.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/nzs-smokefree-law-will-reduce-the-number-of-tobacco-retailers-heres-what-people-who-smoke-think-of-that-200436">NZ's smokefree law will reduce the number of tobacco retailers – here's what people who smoke think of that</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Upaya meningkatkan pemantauan dan pengawasan itu memang penting. Namun, mengurangi ukuran pasar gelap mana pun bisa dibilang merupakan respons terkuat terhadap ancaman yang dituduhkan. Semakin sedikit orang yang merokok, semakin kecil ukuran pasar potensial. Semakin kecil pasarnya, perdagangan gelap akan semakin tidak menguntungkan.</p>
<p>Tanggapan paling kuat terhadap klaim bahwa perdagangan tembakau ilegal akan meningkat adalah dengan menerapkan langkah-langkah yang diperkirakan akan menyebabkan <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/early/2023/01/10/tc%20-2022-057655">penurunan pesat prevalensi merokok</a>. Jauh dari menciptakan satu kasus untuk membatalkan langkah-langkah yang ditetapkan dalam undang-undang, klaim perusahaan tembakau memberikan alasan kuat untuk menerapkan kebijakan secepat dan sekomprehensif mungkin.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/204933/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Janet Hoek receives funding from the Health Research Council of New Zealand and New Zealand Cancer Society; she has previously received grants from the Royal Society Marsden Fund. She co-directs ASPIRE Aotearoa, a research centre whose members undertake research to inform and evaluate smokefree policies. She is also a member of the Health Coalition of Aotearoa Smokefree Expert Advisory Group.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Anna DeMello tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Meski meningkatkan pemantauan dan pengawasan itu penting, mengurangi ukuran pasar gelap mana pun bisa dibilang merupakan respons terkuat terhadap ancaman yang dituduhkan.Janet Hoek, Professor of Public Health, University of OtagoAnna DeMello, Research Fellow, University of OtagoLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1996792023-03-13T04:10:50Z2023-03-13T04:10:50ZRiset ungkap beberapa pekerja informal sanggup beli rokok, tapi ogah membayar iuran JKN mandiri<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/511338/original/file-20230221-946-rj4jxt.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Penduduk mendaftar peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di halaman Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, Sumatera Utara, 4 Januari 2023.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://branda.antaranews.com/data/content_photo_wire.php?pubid=1672816210&getcod=dom">ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/rwa.</a></span></figcaption></figure><p>Setelah berjalan hampir 10 tahun, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan berhasil mencakup <a href="https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/05/peserta-jkn-capai-24179-juta-jiwa-per-juni-2022">lebih dari 80% </a> penduduk Indonesia. </p>
<p>Jaminan sosial ini bertujuan untuk menyediakan pemeliharaan dan perlindungan dasar kesehatan yang setara bagi seluruh penduduk Indonesia.</p>
<p>Salah satu kelompok penduduk yang <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/23832776/">rentan jatuh miskin</a> akibat biaya pengobatan yang dibutuhkan secara tiba-tiba adalah pekerja informal. </p>
<p>Faktanya, tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh sektor informal, sekitar <a href="https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/mayoritas-tenaga-kerja-ri-dari-sektor-informal-pada-agustus-2022">80,2 juta atau 59,3%</a> dari total penduduk yang bekerja di dalam negeri. Pendapatan pekerja sektor informal cenderung tidak tetap, meski tingkat kesejahteraan mereka cenderung beragam, mulai dari pra-sejahtera hingga sangat sejahtera.</p>
<p>Saat ini, <a href="https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/05/peserta-jkn-capai-24179-juta-jiwa-per-juni-2022">sebagian dari keseluruhan peserta JKN dibiayai oleh negara</a>. Sebagai negara berkembang yang tidak memiliki ruang fiskal yang besar, alangkah baiknya kesinambungan program JKN mulai mengandalkan kontribusi para anggotanya, yaitu masyarakat Indonesia. </p>
<p>Partisipasi aktif masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta dan membayar iuran secara rutin sangat diharapkan. Namun, sekitar 28% pekerja informal masih sulit membayar premi JKN secara teratur dengan <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s40258-019-00518-y">alasan kesulitan keuangan</a>. </p>
<p>Ironisnya, ketika ditanya antara membayar iuran JKN atau membeli rokok, dua hal yang cukup bertolak belakang secara kesehatan, tidak semua pekerja sektor informal dengan yakin memilih untuk membayar iuran JKN. Apa yang sebenarnya terjadi?</p>
<p><a href="http://obor.or.id/JKN-Dalam-Kacamata-Pekerja-Sektor-Informal">Riset kualitatif terbaru kami</a> di tiga daerah di Indonesia (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Sumedang) bertujuan untuk menggali kemauan pekerja sektor informal (khususnya dalam kelompok pra-sejahtera) untuk membayar premi JKN secara mandiri. Riset dilakukan dari Juni ke Juli 2019 dengan melibatkan 33 partisipan. </p>
<p><a href="https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphtr/article/view/13746/8390">Hasilnya,</a> beberapa dari mereka menolak membayar premi JKN secara mandiri dengan berbagai alasan, termasuk ketidakmampuan untuk berhenti merokok, pelayanan kesehatan yang kurang memuaskan, premi JKN yang dianggap memberatkan, serta alasan lainnya.</p>
<p>Pada saat berdiskusi, kami bertanya: “Semisal bapak atau ibu memiliki rezeki lebih dan dalam kondisi mampu (secara finansial), lalu belum mendapat bantuan dari pemerintah, kira-kira bapak atau ibu mau <em>nggak</em> secara mandiri mendaftar BPJS dan membayar iurannya?”</p>
<p>Sayangnya, tidak semua peserta diskusi terarah (FGD) dalam riset ini menyetujui ide tersebut. Ketika dibandingkan dengan pengeluaran membeli rokok, jawaban peserta juga beragam. Ternyata, kondisi ekonomi bukan satu-satunya alasan pekerja sektor informal mau membayar iuran JKN secara mandiri.</p>
<h2>Pendekatan teori perilaku kesehatan</h2>
<p>Menggunakan kerangka <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/25010519/">teori perilaku kesehatan Health Belief Model</a>, kami berupaya menganalisis jawaban yang diberikan oleh peserta diskusi.</p>
<p>Teori Health Belief Model memungkinkan peneliti untuk menganalisis suatu perilaku kesehatan berdasarkan persepsi kerentanan, risiko, manfaat, dan hambatan dari suatu fenomena atau masalah kesehatan. Persepsi seseorang terkait kemampuan dirinya dalam melakukan suatu perilaku kesehatan juga tercakup dalam teori ini.</p>
<p>Ketika memilih antara membayar iuran JKN secara mandiri atau membeli rokok, banyak hal yang mempengaruhi jawaban para peserta diskusi. Bukan hanya kemampuan membayar iuran, kebermanfaatan dan hambatan dalam pelayanan kesehatan serta ketergantungan merokok turut menjadi pertimbangan pekerja sektor informal. </p>
<p>Hampir semua peserta diskusi berpendapat bahwa dengan kondisi ekonomi mereka, mereka membutuhkan JKN yang dapat membantu pengobatan mereka saat sakit. Para peserta diskusi juga menyadari bahwa merokok berdampak buruk pada kesehatan. </p>
<p>Namun demikian, efek adiksi membuat para pekerja sektor informal merasa tidak sanggup berhenti merokok. Selain itu, pasangan dari beberapa pekerja sektor informal cenderung mendorong perilaku merokok suaminya karena dinilai meningkatkan produktivitas mereka.</p>
<p>Di lain pihak, pengalaman kurang memuaskan yang dialami saat mengakses pelayanan kesehatan juga membuat mereka enggan membayar iuran. Tenaga kesehatan setempat dinilai kurang ramah dalam memberikan pelayanan. </p>
<p>Karena adanya program bantuan dari pemerintah, beberapa pekerja sektor informal merasa enggan membayar iuran JKN secara mandiri. “Selama ada yang gratis, kenapa susah-susah bayar,” kata salah satu peserta diskusi.</p>
<p>Keengganan membayar premi JKN secara mandiri mempengaruhi keberlanjutan program JKN yang saat ini masih sangat bergantung pada subsidi pemerintah. “Mental gratisan” yang masih ditemukan di kalangan masyarakat menunjukkan bahwa prinsip gotong-royong yang selama ini digaungkan oleh BPJS Kesehatan belum benar-benar diterima dan diadopsi oleh masyarakat. </p>
<h2>Literasi asuransi kesehatan</h2>
<p><a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/10810730.2010.499985">Literasi kesehatan </a> yang baik menentukan sejauh mana individu dapat memperoleh, memproses, dan memahami informasi serta layanan kesehatan dasar yang diperlukan untuk membuat keputusan kesehatan. </p>
<p>Literasi kesehatan yang baik akan mendukung literasi asuransi guna mengantisipasi kerentanan kesehatan yang mungkin dihadapi pekerja informal di masa depan.</p>
<p><a href="https://www.embroker.com/blog/insurance-literacy-and-why-it-matters/">Literasi asuransi</a> memungkinkan masyarakat untuk memiliki pengetahuan yang secara aktif mampu memilih rencana terbaik untuk kesehatannya. Literasi asuransi adalah kebijakan kunci untuk mendorong pekerja <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2405844020321599#bib31">informal bergabung</a> dan berpartisipasi dalam program JKN. </p>
<p>Pekerja informal yang cenderung miskin biasanya <a href="https://ekbis.sindonews.com/read/818089/34/dirut-bpjs-beli-rokok-rp150-ribu-sebulan-oke-bayar-iuran-rp42-ribu-berat-1657019251">memilih membeli rokok</a> dibandingkan membayar premi JKN. Mereka bahkan tidak segan-segan mengalokasikan <a href="http://jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/view/156">Rp.450 - 750 ribu per bulan</a> untuk membeli rokok dibandingkan membayar premi JKN yang hanya <a href="https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221227092810-83-892479/besaran-iuran-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-3-terkini#:%7E:text=Kelas%203%3A%20Peserta%20BPJS%20Kesehatan,ribu%20per%20orang%20per%20bulan.">Rp 35.000 per bulan per kepala</a> untuk kelas 3 – sebenarnya Rp 42 ribu, dengan Rp 7.000 di antaranya disubsidi pemerintah.</p>
<p>Namun lagi-lagi, kemauan membayar iuran JKN secara mandiri ini tidak hanya berkaitan dengan alasan ekonomi. Ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu ‘penghambat’ masyarakat untuk membayar iuran JKN secara mandiri. </p>
<h2>Gunakan kultur lokal untuk kampanye</h2>
<p>Pemerintah, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, dan asosiasi profesi kesehatan perlu meningkatkan literasi asuransi dalam konteks lokal sesuai kultur setempat. </p>
<p>Kultur Indonesia yang masih membangun relasi intim dengan keluarga bisa dimanfaatkan. Seperti memberikan informasi preventif lewat penyuluhan di puskesmas dengan target peserta ibu-ibu untuk bersama membangun ketidaksukaan terhadap asap rokok di rumah.</p>
<p>Literasi asuransi yang dapat dibangun adalah lebih baik menyisihkan penghasilan demi kepentingan keluarga jika suatu saat terjadi kerentanan kesehatan. </p>
<p>Selain itu, perokok pasif juga mendapatkan potensi penyakit yang biaya pengobatannya tidak sedikit. Dorongan keluarga dapat membuat <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC8316595/">perokok berhenti</a> karena faktor kecintaan dengan keluarga. Dengan begitu, uang untuk membeli rokok bisa dialihkan untuk membayar premi JKN.</p>
<p>Kampanye literasi kesehatan juga dapat menekankan kembali nilai gotong-royong dalam program JKN. Selain itu, kebijakan-kebijakan JKN sebaiknya juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.</p>
<p>Hal ini penting karena peningkatan literasi kesehatan akan terhalang apabila masyarakat masih memelihara <a href="https://www.jstor.org/stable/44132409?casa_token=zvwJOS8AgjEAAAAA%3AgyHyMB3AZSHWaM-jMBn4rti9ErTk18Gp7HYsvo-sFrE1NnotTePFBHv_ZkFtAtDdIjTJns1z1q-MdJ89_BFKT_E7K-e2CTGVDcSIODKhEuK0SIz1tQ&seq=3">stigma</a> mengenai sulitnya mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan merasa tidak puas pada pelayanan kesehatan yang tersedia.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/199679/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Tulisan ini merupakan bagian dari penelitian Prioritas Nasional "Jaminan Sosial" yang didanai oleh Kementerian PPN/ Bappenas pada tahun 2019.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Mochammad Wahyu Ghani tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Kondisi ekonomi bukan satu-satunya alasan pekerja sektor informal mau membayar iuran JKN secara mandiri.Marya Yenita Sitohang, Peneliti Kesehatan Masyarakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1979032023-01-17T06:45:43Z2023-01-17T06:45:43ZTak hanya soal rokok batangan: revisi aturan pengendalian tembakau harus lebih keras terhadap industri rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/504812/original/file-20230117-14-ivynyu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Penjual menata rokok elektrik di sebuah toko di Pekayon, Jakarta Timur, 27 Desember 2022. Saat rokok tembakau masih longgar peraturannya, rokok elektrik juga makin mudah diakses.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://branda.antaranews.com/data/content_photo_wire.php?pubid=1672125020&getcod=dom">ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc</a></span></figcaption></figure><p>Larangan penjualan rokok batangan di Indonesia tak akan sebatas wacana. Presiden Joko Widodo <a href="https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221227141202-532-892631/jokowi-tegaskan-bakal-larang-jual-rokok-batangan">menegaskan niat itu</a> dalam sebuah pernyataan akhir tahun lalu.</p>
<p>Pemerintah memang baru saja memberikan sinyal akan merevisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012">Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012)</a> tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Kepastian itu tercantum dalam Keputusan <a href="https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3234">Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023</a>. </p>
<p>Tak hanya soal (1) larangan penjualan rokok secara batangan, <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/revisi-pp-109-2012--pemerintah-bakal-larang-penjualan-rokok-batangan-lt63ad689709f48/">butir-butir pengaturan</a> yang akan dimuat dalam revisi PP 109/2012 juga mencakup beberapa hal: (2) penambahan persentase gambar peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; (3) ketentuan tentang rokok elektronik; (3) larangan iklan, promosi, <em>sponsorship</em> di media teknologi informasi; (4) pengawasan iklan, promosi, <em>sponsorship</em>; (6) penegakan dan penindakan; serta (7) media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok.</p>
<p>Ketujuh butir perubahan tersebut perlu kita kawal ketat agar keberadaan regulasi pengendalian tembakau tak sekadar formalitas, tapi betul-betul dapat dilaksanakan. Tidak menjadi “macan kertas” seperti yang terjadi pada PP 109/2012 selama ini. </p>
<h2>Indonesia paling tertinggal</h2>
<p>Rencana pemerintah untuk merevisi aturan tentang pengendalian tembakau demi menurunkan konsumsi rokok tentu patut diapresiasi. Apalagi, sebelumnya, pemerintah juga sudah menetapkan <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20221219085728-4-398006/sri-mulyani-rilis-aturan-harga-rokok-naik-12-di-2023-2024">kenaikan cukai rokok</a> untuk tahun 2023 dan 2024 sekaligus.</p>
<p>Sejumlah ketentuan dalam <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50ed2c07e648a/nprt/lt4f2a52f2ccd04/peraturan-pemerintah-nomor-109-tahun-2012">PP 109/2012</a> memang perlu diperbarui untuk membuat peraturan ini lebih efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara umum maupun <a href="https://theconversation.com/melindungi-remaja-indonesia-dari-jeratan-industri-rokok-97790">mencegah perokok baru di kalangan remaja</a>.</p>
<p>Terkait kemasan produk tembakau, misalnya, PP 109/2012 mensyaratkan gambar peringatan kesehatan hanya 40% dari luas kemasan produk. Persentase ini merupakan yang terkecil <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA%20ARTICLE%2011%20INDEX_WEB_F.pdf">di antara semua negara ASEAN</a>. </p>
<p><a href="https://www.who.int/thailand/news/feature-stories/detail/thailand-becomes-first-in-asia-to-introduce-tobacco-plain-packaging-who-commends-efforts">Thailand</a> dan <a href="https://www.straitstimes.com/politics/parliament-cigarettes-packs-to-be-sold-in-standardised-plain-packaging">Singapura</a> mengambil langkah paling progresif dengan menyeragamkan semua produk tembakau dalam kemasan polos tanpa logo disertai peringatan kesehatan bergambar dengan proporsi 75-85% dari total luas kemasan.</p>
<p>Mengenai peredaran rokok elektronik, Indonesia bersama Myanmar paling tertinggal di ASEAN karena <a href="https://www.researchgate.net/publication/351188055_E-Cigarette_Markets_and_Policy_Responses_in_Southeast_Asia_A_Scoping_Review">belum memiliki regulasi spesifik</a> tentang produk tersebut. Mayoritas negara di wilayah ini, termasuk Kamboja dan Laos, tegas melarang penjualan dan penggunaan rokok elektronik di negara mereka. </p>
<p>Sementara itu, dalam <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA-Tobacco-advertising-promotion-sponsorship-index.pdf">hal pelarangan iklan produk tembakau di media cetak dan elektronik</a>, hanya Indonesia yang belum menerapkan aturan itu di kawasan ASEAN.</p>
<p>Dalam konteks penegakan, PP 109/2012 selama ini masih lemah. Kasus Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) yang menjadi <a href="https://theconversation.com/lemahnya-aturan-pengendalian-tembakau-di-belakang-polemik-audisi-bulu-tangkis-djarum-123681">sponsor utama kegiatan audisi bulu tangkis untuk anak-anak beberapa tahun silam</a> adalah bukti bahwa regulasi ini kesulitan menjangkau sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan. </p>
<p>Peraturan itu memang sangat longgar dalam membatasi promosi dan <em>sponsorship</em> yang mengatasnamakan tanggung jawab korporasi (CSR) perusahaan tembakau. </p>
<h2>Larangan intervensi industri perlu diatur</h2>
<p>Di luar poin-poin perubahan yang sudah direncanakan pemerintah, masih terdapat hal-hal lain yang seharusnya diatur dalam revisi nanti. </p>
<p>Salah satunya <a href="http://www.tobaccopreventioncessation.com/Conflict-of-interest-and-tobacco-control-Why-does-it-matter-,146893,0,2.html">larangan bagi industri tembakau untuk terlibat</a> atau menjalin relasi dengan pihak pemerintah. Ketentuan semacam itu lumrah diterapkan di banyak negara yang telah meratifikasi atau mengaksesi <a href="https://fctc.who.int/publications/m/item/guidelines-for-implementation-of-article-5.3">Konvensi Organisasi Kesehatan Dunia untuk Pengendalian Tembakau (FCTC WHO)</a>. </p>
<p>Hingga kini, Indonesia masih menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia-Pasifik yang <a href="https://globalizationandhealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12992-022-00810-y">belum mengaksesi FCTC</a>. Salah satu konsekuensinya, <a href="https://theconversation.com/ini-sebab-mengapa-isu-kesehatan-selalu-kalah-saat-berhadapan-dengan-industri-rokok-168575">industri tembakau masih berperan dalam berbagai aktivitas yang bersinggungan dengan pemerintah</a>, termasuk dalam pembentukan kebijakan terkait pengendalian tembakau. </p>
<p>Meski terdengar ironis, fakta ini tidak mengagetkan mengingat <a href="https://www.litbang.kemkes.go.id/perokok-dewasa-di-indonesia-meningkat-dalam-sepuluh-tahun-terakhir/">angka perokok di Indonesia yang terus meningkat</a> seiring dengan lemahnya kebijakan negara dalam mengendalikan dampak tembakau.</p>
<p>Rencana revisi PP 109/2012 perlu dijadikan batu pijakan untuk langkah yang lebih besar pada masa mendatang, yakni menaikkan pengaturan mengenai pengendalian tembakau ke level undang-undang. </p>
<p>Lebih dari satu dekade lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pernah memasukkan <a href="https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/makalah_PERKEMBANGAN_RUU_TENTANG_PENGENDALIAN__DAMPAK_PRODUK_TEMBAKAU_TERHADAP_KESEHATAN__Oleh-_Ignatius_Mulyono.pdf">RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan</a> ke dalam daftar prioritas legislasi. </p>
<p>Namun, RUU itu kemudian dihapus dari daftar dan <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/berita/kronologi-ruu-pertembakauan/">digantikan oleh RUU Pertembakauan</a> yang hingga kini masih tercantum dalam <a href="https://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list">program legislasi nasional lima tahun</a>. RUU Pertembakauan disusun dengan menggunakan <a href="https://theconversation.com/new-bill-will-challenge-tobacco-control-efforts-in-indonesia-40771">perspektif industri</a> yang menginginkan penambahan produksi tembakau. Ini jelas tak sejalan dengan upaya pengendalian tembakau yang mendorong pembatasan konsumsi atas produk tembakau.</p>
<h2>Rancangan peraturan yang harus diwaspadai</h2>
<p>Bersamaan dengan rencana revisi PP 109/2012, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau, sebagaimana tercantum dalam <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/233935/keppres-no-26-tahun-2022">Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023</a>. </p>
<p>Keinginan pemerintah itu janggal karena regulasi dengan substansi yang sama, yakni Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020, telah <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/berita/ma-perintahkan-menperin-cabut-peta-jalan-produksi-rokok/">dibatalkan oleh Mahkamah Agung</a> setelah dianggap bertentangan dengan lima undang-undang.</p>
<p>Langkah pemerintah untuk menyusun kembali kebijakan yang sama, bahkan dengan level peraturan yang lebih tinggi, bukan saja mengkhianati putusan peradilan tetapi juga tak konsisten dengan upaya pemerintah yang ingin memperbaiki regulasi pengendalian tembakau agar lebih berpihak pada kepentingan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Di sisi parlemen, DPR saat ini tengah mengusulkan <a href="https://nasional.tempo.co/read/1666443/lbh-sebut-pembentukan-ruu-kesehatan-tidak-transparan-dan-tidak-partisipatif-karena-metode-omnibus-law">RUU Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus</a>, menggabungkan 13 undang-undang di bidang kesehatan ke dalam satu naskah. </p>
<p>Apabila tidak diawasi oleh masyarakat, proses pembentukan RUU ini berpotensi menjadi bola liar. Belum hilang dari ingatan, ketentuan yang menyebutkan <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/ruu-kesehatan-lt4af7868123a1d?page=all">tembakau sebagai zat adiktif sempat “lenyap”</a> dari naskah akhir <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4af3c27570c04/undangundang-nomor-36-tahun-2009">RUU Kesehatan tahun 2009 setelah disetujui parlemen</a>.</p>
<p>Terlebih lagi, dengan kerumitan metode omnibus, proses penyusunan RUU akan semakin sulit dipantau. Masyarakat sipil harus melawan segala tindakan yang membatasi partisipasi publik dalam proses pembentukan RUU Kesehatan. </p>
<p>Kecenderungan pembatasan itu sangat mungkin dilakukan pemerintah dan DPR demi mempercepat proses pembahasan, seperti yang terjadi pada proses <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/pelanggaran-prosedur-dapat-membuat-uu-cipta-kerja-batal-lt5f87d14085a4c?page=all">legislasi RUU Cipta Kerja</a> dua tahun lalu. </p>
<p>Selain mengawasi proses, advokasi jangka pendek yang bisa dilakukan para akademisi dan aktivis di bidang pengendalian tembakau adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk memasukkan ketentuan tentang rokok dan tembakau ke dalam RUU Kesehatan dengan pengaturan yang jelas dan komprehensif, disertai pencantuman konsekuensi sanksi pidana, administratif, dan perdata yang terukur. </p>
<p>Kita butuh regulasi pengendalian tembakau yang lebih keras terhadap industri tembakau untuk menurunkan kecanduan rokok di masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, revisi PP 109/2012 nantinya dapat difokuskan pada ketentuan teknis untuk mempermudah aparat di lapangan melaksanakan amanat UU Kesehatan tersebut.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/197903/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Rizky Argama tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Rencana revisi PP 109/2012 perlu dijadikan batu pijakan untuk langkah yang lebih besar pada masa mendatang, yakni menaikkan pengaturan mengenai pengendalian tembakau ke level undang-undang.Rizky Argama, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1968072022-12-22T04:36:41Z2022-12-22T04:36:41ZSelandia Baru resmi melarang penjualan rokok untuk satu generasi: 6 alasan mendukung kebijakan ini<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/502324/original/file-20221221-16-luk24s.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><span class="source">Shutterstock/Pisit Koolplukpol</span></span></figcaption></figure><p>Bayangkanlah sebuah masyarakat di mana tembakau tidak membunuh hampir <a href="https://www.health.govt.nz/your-health/healthy-living/addictions/quitting-smoking/health-efek-merokok">5000 orang setiap tahun</a> di Selandia Baru, maupun lebih dari <a href="https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/tobacco">delapan juta orang di seluruh dunia</a>.</p>
<p>Undang-undang baru pemerintah Selandia Baru, yang dibacakan pertama kali di parlemen Juli lalu, bertujuan untuk menciptakan negara bebas rokok. Mereka memperkenalkan langkah unik untuk melindungi kaum muda dari banyak bahaya akibat merokok. </p>
<p>Merokok pada akhirnya membunuh dua pertiga orang perokok dalam jangka panjang, yang berarti perusahaan tembakau menghadapi pilihan yang sulit. Mereka dapat terus merekrut pengguna baru atau keluar dari bisnis rokok. Sampai saat ini, mereka telah memilih opsi sebelumnya.</p>
<p>Dengan memposisikan merokok sebagai perilaku orang dewasa yang keren, sekaligus <a href="https://www.tobaccofreekids.org/microsites/cancerno9/">mendesain merek yang berorientasi remaja</a>, perusahaan tembakau telah memikat ribuan anak muda menjadi <a href="https://www.who.int/news-room/questions-and-answers/item/tobacco-industry-tactics-to-attract-younger-generations">kecanduan seumur hidup</a> sebagian besar di antara mereka menyesalinya.</p>
<p>Pemerintah di tempat lain telah mempersempit jalur perokok pengganti (perokok muda dan baru) dengan meningkatkan usia pembelian tembakau, yang sekarang menjadi produk R21 (produk yang bisa dibeli orang berusia 21 tahun ke atas) di beberapa <a href="https://www.fda.gov/tobacco-products/retail-sales-tobacco-products/tobacco-21#">yurisdiksi</a> di Amerika Serikat.</p>
<p>Namun Aotearoa (Selandia Baru) mengadopsi pendekatan yang berbeda dengan <a href="https://legislation.govt.nz/bill/government/2022/0143/latest/LMS708154.html">UU Amandemen Lingkungan Bebas Asap dan Produk yang Diatur (Tembakau Asap)</a>, yang akan memperkenalkan <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/23591500/">generasi bebas rokok</a>. Pada 13 Desember lalu, <a href="https://www.beehive.govt.nz/release/thousands-lives-and-billions-dollars-be-saved-smokefree-bill-passing">Selandia Baru mengesahkan undang-undang baru ini.</a></p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/smoking-age-heres-what-effect-raising-it-to-21-could-have-in-england-184874">Smoking age: here's what effect raising it to 21 could have in England</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>UU tersebut mengusulkan pelarangan penjualan produk tembakau kepada orang yang lahir pada tahun 2009 atau setelahnya. Seiring waktu, tindakan ini akan menciptakan <em>a smokefree cohort</em> – sekelompok anak muda yang dilindungi dari rokok.</p>
<p>Dikombinasikan dengan kebijakan lain yang diusulkan – pengurangan kandungan nikotin dalam produk tembakau dan semakin lebih sedikit gerai ritel yang menjual tembakau – generasi bebas rokok akan melihat penggunaan tembakau hampir berakhir.</p>
<p>Tapi mengapa beralih dari memperpanjang batasan usia menjadi menciptakan generasi bebas rokok? Berikut enam alasan utamanya.</p>
<h2>Tindakan untuk melindungi kebebasan</h2>
<p>Sebagian besar orang yang merokok <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/15799597/">menyesalinya</a> dan mengatakan mereka tidak akan merokok jika diberi kesempatan memulai kehidupan lagi.</p>
<p>Generasi tanpa asap rokok mengatasi tingkat atau beban kecanduan pada banyak orang. Ini memberlakukan batasan sesuai usia, dengan cara yang sama pemerintah membatasi aktivitas berisiko lainnya, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk.</p>
<p>Namun, tidak seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, produk tembakau <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/25857449/">menyebabkan kematian dini</a> dari dua pertiga orang yang merokok dalam jangka panjang. Risiko ini jauh lebih besar daripada potensi “manfaat” yang dirasakan di segala usia.</p>
<p>Generasi bebas rokok adalah respons yang proporsional untuk mengelola produk yang sangat berbahaya.</p>
<h2>Merokok bukanlah ‘pilihan berdasarkan informasi’</h2>
<p>Perusahaan tembakau dengan mudah melupakan betapa kerasnya mereka pernah <a href="https://news.stanford.edu/pr/2007/pr-proctor-021407.html">menyangkal bahaya merokok</a>. Mereka sekarang <a href="https://www.batnz.com/group/sites/BAT_9VNKQW.nsf/vwPagesWebLive/DO9T5KJ8?opendocument">mengakui</a> risiko kesehatan yang terkait dengan tembakau.</p>
<p>Pendirian ini memungkinkan mereka untuk mengklaim bahwa merokok adalah “pilihan berdasarkan informasi” dan dengan demikian menyalahkan orang yang merokok atas bahaya yang mereka alami di kemudian hari. Generasi bebas rokok menantang <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/25192770/">retorika ini</a> dan menyadari bahwa tidak ada orang yang dapat secara sukarela memulai kecanduan seumur hidup sebelum mereka memahami dan menerima harga yang harus dibayar.</p>
<h2>Hak atas perlindungan dari produk yang mematikan</h2>
<p>Meski perusahaan tembakau telah melakukan yang terbaik untuk <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/35241613/">memposisikan merokok sebagai praktik yang diterima secara sosial</a> dan tembakau sebagai produk konsumen biasa, tidak ada produk lain yang membunuh penggunanya ketika dikonsumsi persis seperti yang dimaksudkan.</p>
<p>Generasi bebas asap rokok mengakui hak masyarakat atas perlindungan dari produk berbahaya yang unik dan mengatasi anomali sejarah yang memungkinkan penjualan tembakau.</p>
<h2>Pembatasan usia tidak memberikan perlindungan yang memadai</h2>
<p>Kebijakan pembatasan usia berarti bahwa, seiring berlalunya waktu, beberapa anak muda “lulus” melebihi batas usia, yang mungkin secara tidak sengaja membingkai merokok sebagai ritus peralihan.</p>
<p>Generasi bebas rokok menantang persepsi yang salah tentang merokok sebagai ritual kedewasaan dan memperjelas bahwa tidak pernah ada usia yang aman untuk mulai merokok. Dengan secara jelas menandakan bahwa merokok selalu berbahaya, ia menawarkan perlindungan yang jauh lebih besar daripada tindakan pembatasan usia.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/tobacco-killed-500-000-americans-in-2020-is-it-time-to-control-cigarette-makers-153611">Tobacco killed 500,000 Americans in 2020 – is it time to control cigarette-makers?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Mengurangi ketidakadilan yang disebabkan oleh merokok</h2>
<p><a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/28647728/">Studi pemodelan</a> memperkirakan kebijakan generasi bebas rokok dapat mengurangi separuh prevalensi merokok dalam 14 tahun di antara orang berusia 45 tahun ke bawah.</p>
<p>Yang penting, kebijakan ini diperkirakan mencapai peningkatan kesehatan lebih dari lima kali lipat untuk Māori (orang asli Selandia Baru), dibandingkan dengan non-Māori. Perkiraan ini berarti generasi bebas asap rokok akan membantu mengatasi kesenjangan prevalensi merokok dan mengurangi kesenjangan (ketidakadilan) kesehatan yang diakibatkan dari merokok.</p>
<h2>Masyarakat siap menghentikan kebiasaan merokok</h2>
<p>Survei telah melaporkan dukungan yang sangat kuat untuk pendekatan UU tersebut. <a href="https://itcproject.s3.amazonaws.com/uploads/documents/ITC_Data_Briefing_SF2025__ASAP_support__final.pdf">Survei Selandia Baru</a> terhadap orang yang merokok atau baru saja berhenti merokok menemukan bahwa lebih dari tiga perempat mendukung kebijakan ini.</p>
<p>Dukungan untuk generasi bebas asap rokok sekitar 10% lebih tinggi daripada peningkatan usia legal pembelian tembakau dari 18 menjadi 21 tahun. Dukungan di antara populasi umum kemungkinan masih lebih tinggi, membuat generasi bebas rokok menjadi kebijakan yang sangat populer.</p>
<p>Kebijakan tersebut akan melindungi kebebasan kaum muda dan menjaga kesejahteraan masa depan mereka dengan menghapus akses ke produk yang direkayasa untuk membuat mereka kecanduan secepat mungkin. </p>
<p>Dengan membingkai merokok sebagai hal yang tidak dapat diterima secara sosial dan mencegah penjualan rokok ke kaum muda dari waktu ke waktu, generasi bebas rokok akan membantu memastikan prevalensi merokok tidak akan pernah meningkat lagi.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/196807/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Janet Hoek receives funding from the Health Research Council of New Zealand and Cancer Society of New Zealand; she has previously held grants from the Royal Society Marsden Fund. She co-directs ASPIRE 2025, A University of Otago Research Centre whose researchers work to support the Government's Smokefree 2025 goal. She has served on government, crown entity and NGO advisory groups to support public health policy goals and is currently a member of the Health Coalition Aotearoa's Smokefree Expert Advisory Group.</span></em></p>Generasi bebas asap rokok akan membantu mengatasi kesenjangan prevalensi merokok dan mengurangi kesenjangan (ketidakadilan) kesehatan yang diakibatkan dari merokok.Janet Hoek, Professor of Public Health, University of OtagoLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1903732022-11-04T07:31:47Z2022-11-04T07:31:47ZEmpat riset baru bantah argumen industri rokok soal dampak ekonomi dari pengendalian tembakau<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/492954/original/file-20221102-26716-o3g9lu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Warga duduk di taman kawasan tanpa rokok di Bandung, Jawa Barat, 28 Oktober 2022. Belum semua daerah memiliki peraturan kawasan tanpa rokok. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://branda.antaranews.com/data/content_photo_wire.php?pubid=1666948806&getcod=dom">ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.</a></span></figcaption></figure><p>Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia-Pasifik yang belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Salah satu argumen utama penentang ratifikasi FCTC di Indonesia adalah pengendalian tembakau <a href="https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/ybD1z3vk-ratifikasi-fctc-dinilai-mematikan-ekonomi-hasil-tembakau-indonesia">berdampak negatif terhadap ekonomi</a>.</p>
<p>Sebagian pihak, terutama kelompok industri rokok dan pendukungnya, yakin bahwa setiap upaya pengendalian tembakau akan mengurangi jumlah tembakau yang dikonsumsi. Hal ini akan menurunkan permintaan tembakau sehingga berdampak negatif pada petani tembakau lokal dan pekerja industri tembakau. Hasil akhirnya, menurut mereka, ratifikasi FCTC akan berdampak negatif pada perekonomian. </p>
<p>Namun, argumen-argumen ini tidak memiliki bukti yang kuat secara akademis. Sebaliknya, semakin banyak penelitian terbaru membuktikan sebaliknya. </p>
<p>Berikut ini empat studi terbaru sebagai bukti tandingan terhadap argumen industri tembakau dan pendukungnya yang terus menyebarkan narasi palsu seputar dampak ratifikasi FCTC terhadap negara.</p>
<h2>Ratifikasi FCTC tak berdampak pada ekonomi negara</h2>
<p><strong>Pertama</strong>. Studi <a href="https://globalizationandhealth.biomedcentral.com/counter/pdf/10.1186/s12992-022-00810-y.pdf">terbaru yang menyelidiki dampak ratifikasi FCTC</a> pada indikator makroekonomi di Bangladesh, Brazil, Pakistan, dan Indonesia menunjukkan temuan yang bertentangan dengan apa yang dianut oleh industri tembakau. Selain Indonesia, tiga negara tersebut telah meratifikasi FCTC. </p>
<p>Studi tersebut menunjukkan bahwa ratifikasi FCTC tidak berdampak pada <a href="https://www.bps.go.id/subject/11/produk-domestik-bruto--lapangan-usaha-.html">Produk Domestik Bruto (PDB)</a> per kapita di Bangladesh, Brazil, dan Pakistan.</p>
<p>Sebaliknya, ratifikasi FCTC memberikan pedoman yang komprehensif untuk mengurangi prevalensi merokok yang tetap mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi. </p>
<p>Ratifikasi pun bermanfaat bagi sektor kesehatan dan ekonomi jika diterapkan secara komprehensif.</p>
<p><strong>Kedua.</strong> Temuan riset di atas ini didukung oleh penelitian terbaru <a href="http://journal.waocp.org/article_90140.html">tentang dampak industri tembakau terhadap perekonomian</a>. Riset ini membandingkan data periode 2006-2019 di Azerbaijan, Cina, Hong Kong, India, Jepang, Malaysia, Pakistan, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Vietnam. </p>
<p>Mereka semua telah meratifikasi FCTC. <a href="https://www.jt.com/">Jepang</a> dan <a href="https://tobaccotactics.org/wiki/japan-tobacco-international/">Cina,</a> yang memiliki perusahaan rokok global tetap mengimplementasikan konvensi tersebut. Begitu Cina sebagai <a href="https://data.worldbank.org/indicator/SH.PRV.SMOK.MA">pemilik pangsa pasar rokok terbesar di dunia</a>.</p>
<p>Hasil riset ini menunjukkan bahwa industri tembakau tidak berkontribusi yang signifikan terhadap indikator makroekonomi di berbagai negara, terutama di negara dengan industri tembakau yang minim.</p>
<p>Para pendukung berpendapat bahwa perdagangan tembakau memberikan kesempatan kerja yang luas di sektor manufaktur dan komoditas yang menguntungkan petani tembakau. Mereka hakul yakin bahwa setiap upaya pengendalian tembakau akan berdampak buruk bagi perekonomian.</p>
<p>Studi ini membantah klaim ini dengan secara khusus membandingkan dampak tembakau di Indonesia dan Amerika Serikat, sebagai salah satu pasar tembakau terbesar di dunia. Studi ini menunjukkan bahwa meski tembakau berdampak negatif terhadap perekonomian AS pada masa depan, hal itu tidak berdampak dalam konteks Indonesia. </p>
<p>Indonesia dan <a href="https://www.lung.org/research/sotc/tobacco-timeline">Amerika Serikat</a> sama-sama belum meratifikasi FCTC, tapi <a href="https://www.amazon.com/Global-Tobacco-Control-Governance-Transfer/dp/0230200044">kebijakan pengendalian tembakau di negara bagian dan federal Amerika sangat ketat sejak 1970-an</a>. </p>
<h2>Pengendalian tembakau dan petani</h2>
<p>Argumen selanjutnya menyangkut petani tembakau. Para pendukung tembakau sangat percaya bahwa setiap tindakan pengendalian tembakau akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan dan mata pencaharian petani tembakau. Karena itu, mereka mencoba mengganggu agenda pengendalian tembakau pemerintah. </p>
<p>Sebaliknya, banyak penelitian di Indonesia yang membuktikan bahwa argumen tersebut hanyalah mitos belaka.</p>
<p><strong>Ketiga.</strong> Sebuah <a href="https://tobacconomics.org/research/the-economics-of-tobacco-farming-in-indonesia-results-from-two-waves-of-a-farm-level-survey/">studi membandingkan kondisi antara petani tembakau saat ini dan mantan petani tembakau</a> di tiga provinsi penghasil utama tembakau (Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat).</p>
<p>Studi ini menyimpulkan bahwa penanaman tembakau tidak menguntungkan bagi sebagian besar petani. Bahkan, mantan petani tembakau memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik daripada petani tembakau. Angka kemiskinan juga meluas di kalangan petani tembakau, yang terimbas oleh kenaikan produk tembakau impor.</p>
<p><strong>Keempat.</strong> Sebuah <a href="https://globalizationandhealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12992-020-00595-y">studi tahun 2020 membandingkan impor tembakau di Indonesia dan beberapa negara penghasil tembakau</a> (Pakistan, Bangladesh, Zimbabwe, dan Mozambique) menunjukkan bahwa sementara produksi lokal menurun hampir 20% selama 1990-2016, proporsi impor tembakau dari produksi lokal meningkat empat kali lipat dari 17% menjadi 65%. </p>
<p>Selama periode yang sama, rasio impor tembakau terhadap ekspor berbalik dari 70% menjadi 370%. Ini dapat dimaknai bahwa jumlah impor tembakau mencapai 3,7 kali lipat dari jumlah ekspornya. Kondisi ini tidak menguntungkan baik bagi petani lokal maupun kebijakan pengendalian tembakau.</p>
<p>Angka ini tidak akan diperlukan jika Indonesia dapat secara signifikan mengurangi jumlah penggunaan tembakau sehingga menurunkan jumlah impor tembakau dan menyejahterakan petani lokal. </p>
<p>Untuk mencapai itu, Indonesia masih perlu melakukan upaya pengendalian tembakau yang cukup besar.</p>
<h2>Tembakau tidak mempengaruhi perekonomian</h2>
<p>Fakta bahwa kegiatan pengendalian tembakau dan tembakau tidak mempengaruhi perekonomian seharusnya menambah keberanian Indonesia untuk lebih ketat mengendalikan tembakau. Regulasi yang lebih banyak dan lebih kuat akan dibutuhkan untuk mengatasi masalah tingginya konsumsi tembakau di Indonesia.</p>
<p>Kini Indonesia memiliki <a href="https://data.worldbank.org/indicator/SH.PRV.SMOK.MA">prevalensi merokok tertinggi laki-laki di dunia</a>, 71,3% dan negara perokok terbesar kelima di dunia dengan prevalensi <a href="https://data.worldbank.org/indicator/SH.PRV.SMOK.MA">merokok orang dewasa sebesar 36,3%.</a> </p>
<p>Tingginya prevalensi merokok telah menjadi beban ganda bagi sektor kesehatan dan ekonomi. Konsumsi rokok telah membebani belanja kesehatan pemerintah <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC8049109/">hingga Rp 27,7 triliun per tahun</a>. Dari jumlah tersebut, <a href="http://repository.litbang.kemkes.go.id/3016/">56% merupakan biaya pengobatan</a> ditanggung oleh BPJS Kesehatan.</p>
<p>Konsumsi rokok tidak hanya bertanggung jawab atas penyakit tidak menular utama dan kematian dini, tapi juga telah dilaporkan meningkatkan risiko <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s10834-022-09864-x">prevalensi stunting sebesar 3,47%</a>. Saat ini angka <a href="https://stunting.go.id/tahun-2022-angka-prevalensi-stunting-harus-turun-setidaknya-3/">stunting mencapai 24%</a>. Indonesia saat ini menjadi negara dengan <a href="https://data.unicef.org/resources/data_explorer/unicef_f/?ag=UNICEF&df=GLOBAL_DATAFLOW&ver=1.0&dq=.NT_ANT_HAZ_NE2+NT_BW_LBW..&startPeriod=2016&endPeriod=2022">prevalensi stunting tertinggi kelima secara global</a>.</p>
<p>Indikator pengendalian tembakau di Indonesia menunjukkan kemajuan yang stagnan, atau bahkan menurun selama dekade terakhir. Menurut data <a href="http://repository.litbang.kemkes.go.id/3514/">Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan,</a> terdapat peningkatan yang mengkhawatirkan pada prevalensi perokok perempuan yang jumlahnya hampir dua kali lipat dari 2,5% pada 2013 menjadi 4,8% pada 2018. </p>
<p>Data juga menunjukkan peningkatan konsisten dalam prevalensi merokok di antara anak di bawah umur 10-18 tahun, dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.</p>
<p>Saat ini hanya ada empat peraturan utama tentang pengendalian tembakau di Indonesia: cukai tembakau; pembatasan iklan, promosi, dan sponsor tembakau (TAPS); peringatan kesehatan bergambar (PHW); dan kawasan bebas rokok. Peraturan ini, bagaimanapun, masih di bawah standar yang direkomendasikan oleh protokol WHO-FCTC.</p>
<p>Karena itu, Indonesia butuh kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif. Itu bisa terwujud jika Indonesia meratifikasi FCTC dan mengadopsinya dalam undang-undang nasional. Tak ada jalan lain selain itu.</p>
<hr>
<p><em>Nadira Amalia, peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia berkontribusi dalam penulisan artikel ini</em>.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/190373/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Abdillah Ahsan terafiliasi dengan The International Union Against Tuberculosis and Lung Diseases sebagai technical consultant.</span></em></p>Indonesia butuh kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif. Itu bisa terwujud jika Indonesia meratifikasi FCTC dan mengadopsinya dalam undang-undang nasional.Abdillah Ahsan, Lecturer in Department of Economics,, Universitas IndonesiaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1917672022-10-07T06:32:03Z2022-10-07T06:32:03ZRiset baru: iklan rokok secara agresif menargetkan anak-anak di negara berpenghasilan rendah dan menengah<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/488234/original/file-20221005-22-o8c3fm.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Di beberapa negara, rokok dipajang secara mencolok setinggi mata anak-anak.</span> <span class="attribution"><span class="source">Campaign for Tobacco-Free Kids, CC BY-NC-ND</span></span></figcaption></figure><p><em><a href="https://theconversation.com/us/topics/research-brief-83231">Research Brief</a> adalah ringkasan singkat tentang karya akademis yang menarik.</em></p>
<h2>Ide besar</h2>
<p>Perusahaan-perusahaan tembakau multinasional terbesar di dunia mengiklankan rokok untuk anak-anak di dekat taman bermain dan sekolah di 42 negara yang mayoritas berpenghasilan rendah dan menengah. Itulah temuan kunci dari <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2021-057095">riset yang baru-baru ini diterbitkan</a>.</p>
<p>Melalui pengumpulan data lapangan kami di 19.500 titik penjualan, kami mengidentifikasi iklan dan promosi industri tembakau yang menunjukkan empat taktik umum. Ini termasuk memajang rokok di dekat makanan ringan, permen, dan minuman manis; menempatkan iklan rokok setinggi mata anak-anak; memasarkan rokok beraroma melalui iklan dan atau <em>display</em> produk; dan menjual batang rokok tunggal.</p>
<p>Kami mengumpulkan data tentang bagaimana rokok dipasarkan dan dijual dalam jarak 250 meter, atau sekitar 820 kaki, dari satu atau lebih sekolah dan atau taman bermain di lebih dari 100 kota di seluruh dunia. Lokasi termasuk sebagian besar ibu kota dan membentang Afrika, Asia, Amerika Tengah, Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.</p>
<p>Temuan kami sesuai dengan <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tc.2003.006577">penelitian serupa yang dilakukan di negara-negara berpenghasilan tinggi</a>. Secara keseluruhan, penelitian kami dan penelitian lainnya menunjukkan bahwa tanpa adanya pembatasan dan penegakan yang kuat, industri tembakau menggunakan strategi pemasaran serupa di seluruh dunia dengan apa yang kami yakini sebagai <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2021-057026">niat khusus</a> untuk menarik <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2015-052586">dan membuat ketagihan</a> anak-anak dan remaja.</p>
<h2>Mengapa itu penting</h2>
<p>Banyak yurisdiksi di seluruh dunia telah menerapkan undang-undang <a href="https://truthinitiative.org/research-resources/tobacco-industry-marketing/what-do-tobacco-advertising-restrictions-look-today">melarang iklan produk tembakau</a> di radio, televisi dan papan reklame. Akibatnya, peluang titik penjualan <a href="https://apps.who.int/iris/handle/10665/178574">yang hanya memiliki sedikit restriksi</a> telah menjadi komponen penting dari strategi pemasaran perusahaan tembakau. Ini termasuk <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2011-050395">raksasa global “Empat Besar” perusahaan rokok</a>: Philip Morris International, British American Tobacco, Japan Tobacco International, dan Imperial Tobacco.</p>
<p>Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa dalam menghadapi pembatasan iklan, industri tembakau akan <a href="https://ajph.aphapublications.org/doi/full/10.2105/AJPH.92.6.937">memfokuskan kembali upaya pemasarannya – dan dolarnya</a> – pada saluran yang tidak diatur seperti titik penjualan. Perusahaan tembakau sendiri telah <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tc.2006.018978">mengakui keefektifannya</a> saluran titik penjualan, mengembangkan strategi pemasaran yang efektif dan sumber daya yang diarahkan untuk memaksimalkan potensi penjualan. Perusahaan tembakau <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2021-057026">memberikan insentif kepada pengecer untuk memasarkan produk mereka</a> dengan cara ini.</p>
<p>Temuan kami, yang dirangkum di bawah, menunjukkan bahwa industri tembakau menggunakan iklan di tempat penjualan secara luas, dan secara konsisten menargetkan kaum muda.</p>
<p>• Di 90% negara yang kami teliti, rokok dipajang di dekat makanan cepat saji atau minuman manis, termasuk beberapa pajangan swalayan dalam jangkauan anak-anak.</p>
<p>• Kami menemukan iklan atau pajangan yang mempromosikan rokok beraroma, yang <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2016-053196">dikenal menarik bagi anak di bawah umur</a>, di 76% negara yang kami teliti.</p>
<p>• Toko yang menjual tembakau di 78% negara menjual satu batang rokok (secara batangan), <a href="https://doi.org/10.1007%2Fs11524-013-9854-3">membuat produk lebih terjangkau</a>.</p>
<p>• Tempat penjualan di 42 negara mayoritas berpenghasilan rendah dan menengah menampilkan iklan rokok setinggi mata anak-anak, menampilkan produk atau iklan tembakau “Empat Besar”.</p>
<figure>
<iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/booe1PLkdGY?wmode=transparent&start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe>
<figcaption><span class="caption">Studi ini mengidentifikasi empat taktik umum yang digunakan perusahaan tembakau untuk menargetkan anak-anak.</span></figcaption>
</figure>
<p>Penelitian jelas menunjukkan bahwa anak-anak yang sering terpapar iklan dan promosi tembakau di tempat penjualan memiliki <a href="http://dx.doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2015-%20052586">peluang lebih tinggi untuk mencoba merokok dan lebih cenderung rentan</a> untuk merokok pada masa depan dibandingkan dengan mereka yang lebih jarang terpapar. Merokok membunuh <a href="https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/tobacco">8 juta orang di seluruh dunia setiap tahun</a> dan merupakan penyebab utama kematian yang dapat dicegah.</p>
<p>Para ahli juga telah menetapkan hubungan antara iklan di tempat penjualan dan perilaku serta keyakinan terkait merokok, seperti salah persepsi bahwa merokok tidak terlalu berbahaya daripada yang sebenarnya dan <a href="https://doi.org/10.1093%20/ntr/ntn002">kemungkinan yang kecil untuk bisa berhenti merokok</a>.</p>
<h2>Apa berikutnya</h2>
<p>Pekerjaan kami berfokus pada apa yang dilihat konsumen dan tidak membedakan antara produk yang dijual secara legal versus yang dijual secara ilegal.</p>
<p><a href="https://fctc.who.int/who-fctc/overview">Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia</a>, sebuah perjanjian internasional yang diratifikasi oleh 182 negara dan mencakup lebih dari 90% populasi dunia, merekomendasikan berbagai strategi berbasis bukti untuk melawan taktik pemasaran ini. Ini termasuk larangan komprehensif pada iklan tembakau, promosi dan sponsor, kemasan tembakau biasa, peringatan kesehatan gambar besar pada kemasan tembakau, larangan penjualan rokok batangan tunggal, dan pengaturan rasa.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/191767/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>This work was supported with funding from Bloomberg Philanthropies' Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use (bloomberg.org). Jennifer Brown consults with the Campaign for Tobacco-Free Kids.</span></em></p>Tempat penjualan di 42 negara mayoritas berpenghasilan rendah dan menengah menampilkan iklan rokok setinggi mata anak-anak.Jennifer Brown, Researcher in Public Health, Johns Hopkins UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1897822022-09-02T08:23:43Z2022-09-02T08:23:43ZSeberapa sering perempuan muda meninggal karena serangan jantung dan bagaimana cara tingkatkan kesehatan jantung Anda?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/482471/original/file-20220902-20-9cvsrx.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Olahraga teratur bisa menurunkan risiko penyakit jantung. </span> <span class="attribution"><span class="source">Shutterstock</span></span></figcaption></figure><p>Kematian Senator Australia Kimberley Kitching pada Maret 2022 adalah kehilangan tragis yang <a href="https://www.smh.com.au/healthcare/women-can-t-believe-it-when-i-tell-them-they-ve-had-a-heart-attack-20220311-p5a3vk.html">mengejutkan banyak perempuan</a>. Kitching, 52 tahun, diduga meninggal karena serangan jantung.</p>
<p>Pada saat masyarakat sedang bergulat dengan <a href="https://theconversation.com/vale-shane-warne-a-cricketing-genius-who-lived-a-life-of-no-regrets-178603">kematian mendadak pemain kriket kondang Shane Warne, juga pada Maret lalu</a> – dan membuat kita meminta para laki-laki di sekitar kita untuk memperhatikan kesehatan jantung mereka – kematian mendadak Kitching menjadi <a href="https://herheart.org/">peringatan</a> yang jelas dari <a href="https://www.heartfoundation.org.au/conditions/heart-conditions-in-women">risiko penyakit jantung bagi perempuan</a>.</p>
<p><a href="https://www.aihw.gov.au/getmedia/2ba74f7f-d812-4539-a006-ca39b34d8120/aihw-21213.pdf">Risiko</a> ini sering diabaikan, terutama pada perempuan muda, dan gejalanya mungkin berbeda dari yang biasanya terlihat pada laki-laki.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1503166994345971713"}"></div></p>
<h2>Apa risiko terkena serangan jantung?</h2>
<p>Di Australia, penyakit jantung adalah <a href="https://www.aihw.gov.au/reports/heart-stroke-vascular-diseases/hsvd-facts/contents/about">penyebab utama kematian dan kecacatan</a> baik pada perempuan maupun laki-laki.</p>
<p><a href="https://www.aihw.gov.au/getmedia/25915222-41b7-4697-b877-8a8d7daaa836/aihw-cdk-15.pdf.aspx?inline=true">Risiko kejadian akut</a> (termasuk serangan jantung) meningkat seiring bertambahnya usia baik bagi laki-laki mau pun perempuan: dari lima per 100.000 untuk perempuan berusia 25–34 (13 per 100.000 untuk laki-laki) menjadi 2.100 per 100.000 untuk perempuan berusia 85 tahun ke atas (2.900 per 100.000 untuk laki-laki).</p>
<p>Sekitar 14% perempuan berusia 45-74 tahun <a href="https://www.mja.com.au/journal/2016/204/8/absolute-risk-cardiovascular-disease-events-and-blood-pressure-and-lipid">berisiko tinggi</a> dari serangan jantung selama lima tahun berikutnya.</p>
<p>Di semua kelompok umur, 20 perempuan Australia <a href="https://www.heartfoundation.org.au/conditions/heart-conditions-in-women">meninggal karena penyakit jantung setiap hari</a>.</p>
<h2>Bagaimana perempuan mengalami serangan jantung?</h2>
<p>Pengalaman perempuan tentang serangan jantung bisa berbeda dengan laki-laki – mereka cenderung tidak mengalami nyeri dada.</p>
<p>Perempuan <a href="https://www.ahajournals.org/doi/10.1161/JAHA.119.014733">lebih mungkin</a> menderita sesak napas dan nyeri di antara tulang belikat. Mereka juga cenderung mengalami mual atau muntah.</p>
<p>Kita sering mendengar perempuan menunda memanggil ambulans atau menunggu untuk melihat apakah ketidaknyamanan mereda sebelum mereka mencari perawatan.</p>
<p>Perempuan juga <a href="https://www.mja.com.au/journal/2018/209/3/differences-management-and-outcomes-men-and-women-st-elevation-%20miokard">lebih kecil kemungkinannya untuk menerima pengobatan tepat waktu</a>.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/women-who-have-heart-attacks-receive-poorer-care-than-men-100161">Women who have heart attacks receive poorer care than men</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Perawatan yang efektif tersedia di rumah sakit. Tetapi menunda pengobatan dapat mengurangi manfaat terapi dan menyebabkan hasil yang lebih buruk.</p>
<h2>Cara mengurangi risiko serangan jantung</h2>
<p>Mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko penyakit jantung dan serangan jantung adalah penting bagi semua perempuan. Berikut adalah empat hal yang dapat Anda lakukan hari ini:</p>
<p><strong>1. Periksakan kesehatan jantung Anda</strong></p>
<p>Di Australia, warga berusia 45 tahun ke atas dan penduduk asli berusia 30 tahun ke atas dapat memiliki pemeriksaan kesehatan jantung dengan dokter umum yang <a href="https://www.heartfoundation.org.au/heart-health-education/heart-health-checks">didanai Medicare</a>.</p>
<p>Selama pemeriksaan ini, dokter umum Anda akan menghitung risiko Anda terkena serangan jantung dalam lima tahun ke depan. Ini akan dilakukan dengan menggunakan informasi dari riwayat kesehatan Anda, riwayat keluarga, faktor gaya hidup, dan pengukuran seperti tekanan darah dan tes darah.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="Woman gets her blood pressure check." src="https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=401&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=401&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=401&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/452365/original/file-20220316-21-1cy9sz5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Pemeriksaan kesehatan jantung termasuk pemeriksaan tekanan darah.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/doctor-uses-sphygmomanometer-stethoscope-check-patients-1686741997">Shutterstock</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Tes juga dapat mencakup <a href="https://www.heartfoundation.org.au/heart-health-education/medical-tests-coronary-artery-calcium-score">EKG</a> (elektrokardiogram) dan <a href="https://www.mja.com.au/journal/2021/214/9/national-heart-foundation-australia-position-statement-coronary-artery-calcium">skor kalsium CT</a>. EKG melihat ritme jantung Anda, sementara skor kalsium CT mengukur jumlah kalsium di dalam dinding arteri jantung Anda. Ini dapat menunjukkan penumpukan plak (penyumbatan) di dalam pembuluh darah yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung.</p>
<p>Berdasarkan skor risiko Anda, dokter umum akan dapat memberikan saran perawatan untuk mengurangi risiko serangan jantung. Jika skor risiko tinggi, mereka mungkin merekomendasikan obat-obatan tertentu. Pada skor risiko yang lebih rendah, modifikasi gaya hidup – seperti perubahan pola makan, olahraga, dan berhenti merokok – dapat direkomendasikan sebagai pendekatan awal.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/women-have-heart-attacks-too-but-their-symptoms-are-often-dismissed-as-something-else-76083">Women have heart attacks too, but their symptoms are often dismissed as something else</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p><strong>2. Berhenti merokok</strong></p>
<p>Merokok secara substansial meningkatkan risiko penyakit jantung. Ini mempersempit dan menyumbat pembuluh darah, serta mengurangi suplai darah dan oksigen ke seluruh tubuh. Merokok juga membuat pembuluh darah menjadi kaku dan tidak bisa meregang.</p>
<p>Orang yang merokok empat kali lebih mungkin meninggal karena penyakit jantung dan <a href="https://prod.heartfoundation.org.au/heart-health-education/smoking-and-your-heart">tiga kali lebih mungkin</a> meninggal karena serangan jantung.</p>
<p>Berhenti merokok mengarah pada kesehatan keseluruhan yang lebih baik pada usia berapa pun, terutama untuk kesehatan jantung. <a href="https://www.quit.org.au/">Dukungan untuk berhenti merokok</a> tersedia melalui Quit Line – tidak ada kata terlambat untuk berhenti.</p>
<p><strong>3. Berolahraga</strong></p>
<p>Olahraga memiliki banyak manfaat kesehatan fisik dan mental, <a href="https://www.heartfoundation.org.au/Heart-health-education/Physical-Activity-and-Exercise">termasuk</a> menurunkan tekanan darah dan kolesterol.</p>
<p>Jika Anda memiliki penyakit jantung, aktivitas fisik dapat membantu Anda mengelola kondisi tersebut, menurunkan risiko diabetes tipe 2, dan menjaga berat badan Anda tetap terkendali. Mencapai berat badan yang sehat juga <a href="https://www.heartfoundation.org.au/heart-health-education/physical-activity-and-exercise">mengurangi risiko penyakit jantung</a>.</p>
<p>Berjalan adalah cara yang bagus untuk mulai berolahraga dan dapat dilakukan dengan teman untuk memberikan dukungan, atau melalui komunitas <a href="https://walking.heartfoundation.org.au/">kelompok jalan kaki</a>.</p>
<p><strong>4. Tukar makanan tidak sehat</strong></p>
<p>Ganti makanan yang kurang sehat dengan pilihan yang lebih sehat, termasuk sayuran dan buah-buahan, dan kurangi garam dan minuman ringan.</p>
<p>Membuat perubahan bisa jadi sulit, tetapi mulailah dengan beberapa perubahan yang dapat dicapai dan <a href="https://www.heartfoundation.org.au/search/%22recipe-categories%22">resep murah dan sehat</a>.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="Woman pushes a shopping trolly of healthy food." src="https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/452370/original/file-20220316-17-udw2py.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Mulai dengan perubahan kecil.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/woman-buy-products-her-trolley-supermarket-299082896">Shutterstock</a></span>
</figcaption>
</figure>
<h2>Meningkatkan akses ke perawatan</h2>
<p>Akses ke perawatan pencegahan, dukungan spesialis, dan rehabilitasi setelah serangan jantung sangat penting untuk mengurangi kematian dan kecacatan akibat penyakit jantung.</p>
<p>Banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akses ke perawatan, terutama dalam kelompok prioritas seperti perempuan dari komunitas yang beragam secara budaya dan bahasa - seperti wanita Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres - dan perempuan yang tinggal di pedesaan dan terpencil Australia.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/according-to-tv-heart-attack-victims-are-rich-white-men-who-clutch-their-hearts-and-collapse-heres-why-thats-a-worry-120894">According to TV, heart attack victims are rich, white men who clutch their hearts and collapse. Here's why that's a worry</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Akses yang lebih baik ke perawatan memerlukan kepastian kapasitas tenaga kerja perawatan primer, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, serta pendanaan dan kebijakan untuk meningkatkan akses ke perawat perawatan primer, praktisi perawat, dan layanan rehabilitasi jantung.</p>
<p>Telehealth adalah alat yang berharga untuk meningkatkan akses ke dokter umum dan layanan spesialis jantung, terutama di daerah pedesaan dan terpencil.</p>
<p>Semua orang pernah mendapatkan peringatan untuk memperhatikan kesehatan jantung mereka. Mengurangi risiko penyakit jantung dimulai dengan membuat janji dengan dokter umum untuk pemeriksaan kesehatan jantung guna mendapatkan dukungan pribadi untuk menjalani hidup sehat.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/189782/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Sally Inglis currently receives funding from the Heart Foundation in the form of a Future Leader Fellowship. Sally is Chair of the Cardiovascular Nursing Council of the Cardiac Society of Australia and New Zealand (CSANZ) and Deputy Chair of the NSW Cardiovascular Research Network.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Clara Chow has an NHMRC Investigator grant. She is President of the Cardiac Society Australia and New Zealand, a board member of the Western Sydney Local Health District, and on a steering group of the National Health Foundation, which is writing guidelines on cardiovascular risk assessment.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Patricia Davidson has received funding from the ARC, NHMRC and National Institutes of Health in the United States.
Mitra.</span></em></p>Berhenti merokok mengarah pada kesehatan keseluruhan yang lebih baik pada usia berapa pun, dan terutama kesehatan jantung.Sally Inglis, Professor, Heart Foundation Future Leader Fellow, IMPACCT, Faculty of Health, University of Technology SydneyClara Chow, Cardiologist at Westmead Hospital; Director of the Westmead Applied Research Centre, University of SydneyPatricia Davidson, Vice-Chancellor, University of WollongongLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1834452022-06-26T13:06:05Z2022-06-26T13:06:05ZLemahnya regulasi iklan ‘e-cigarette’ di platform Meta tetap jadikan generasi muda Indonesia sasaran empuk produsen rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/470758/original/file-20220624-22-8jkgit.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://pixabay.com/id/photos/eliquid-ejuice-rokok-elektronik-3576069/?download">(Pixabay/Ethan Parsa)</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><p>Seiring <a href="https://www.statista.com/statistics/248769/age-distribution-of-worldwide-instagram-users/">pesatnya penetrasi internet</a>, semakin banyak generasi muda mengakses media sosial – terutama platform besutan Meta. Facebook dan Instagram, misalnya, merupakan salah dua platform terbesar, masing-masing menaungi <a href="https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia">86,6% dan 85,5%</a> dari total pengguna media sosial di Indonesia.</p>
<p>Akibatnya, berbagai pihak tak luput meramaikan para “pasar” raksasa ini, dari konsumen hingga pedagang lapak – dan tak terkecuali produsen rokok.</p>
<p>Instagram, dengan pengguna global yang <a href="https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia">lebih dari separuhnya berusia di bawah 34 tahun</a>, menjadi ladang yang menjanjikan bagi produsen rokok untuk menarik perokok baru, terutama via rokok elektrik (<em>e-cigarette</em>).</p>
<p>Pada 2021, organisasi kesehatan Vital Strategies dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memantau pemasaran rokok elektrik di media sosial selama 6 bulan melalui mesin TERM (<em>Tobacco Enforcement and Reporting Movement</em>). Mereka menemukan sebanyak <a href="https://www.vitalstrategies.org/how-indonesian-youth-are-being-hooked-on-e-cigarettes-through-social-media/">58% pemasaran rokok elektrik</a> ini berlangsung di Instagram.</p>
<p>Ditambah regulasi iklan rokok yang masih lemah di platform besutan Meta, para pengguna muda <a href="https://www.vitalstrategies.org/how-indonesian-youth-are-being-hooked-on-e-cigarettes-through-social-media/">menjadi sasaran empuk</a> para produsen untuk promosi rokok elektrik mereka.</p>
<h2>Aturan iklan rokok di platform Meta</h2>
<p>Platform-platform Meta menerapkan aturan pengiklanan yang menyesuaikan dengan aturan global, terutama hukum di Amerika Serikat (AS), tempat perusahaan ini terdaftar. </p>
<p>Dalam standar komunitas Meta – termasuk Instagram, WhatsApp, dan Facebook – yang mengatur iklan yang diizinkan di platform tersebut, setidaknya ada tiga kebijakan terkait.</p>
<ul>
<li>Secara umum untuk seluruh platform Meta, ada suatu <a href="https://www.facebook.com/policies_center/commerce">kebijakan terkait aktivitas perdagangan</a>.</li>
<li>Sebagai tambahan khusus di Instagram dan Facebook, ada juga <a href="https://www.facebook.com/policies/ads/">kebijakan terkait iklan</a> dan <a href="https://www.facebook.com/business/help/221149188908254/">kebijakan terkait konten bermerek</a>.</li>
</ul>
<p>Dalam kebijakan perdagangan di Instagram dan Facebook, misalnya, poin ke-24 bagian larangan jual beli mengharamkan produk terkait tembakau. Dalam aturan pengiklanan, poin ke-4 pada segmen iklan terlarang juga menyebutkan bahwa pedagang tidak boleh mempromosikan rokok elektronik, <em>vaporizer</em>, atau produk lain yang menyerupai rokok.</p>
<p>Namun demikian, Meta tetap mengizinkan <a href="https://web.facebook.com/policies_center/ads/prohibited_content/tobacco?_rdc=1&_rdr">unggahan yang menghubungkan orang dengan minat yang terkait dengan tembakau</a>, selama unggahan tersebut tidak mengarah ke benar-benar menjual tembakau atau produk terkait.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=383&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=383&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=383&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=481&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=481&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/470947/original/file-20220626-22-k6j5wz.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=481&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Suatu unggahan di Instagram menggambarkan rokok elektrik sebagai alat praktis yang mendukung gaya hidup.</span>
</figcaption>
</figure>
<p>Di sini, “mengarah” merupakan kata yang punya interpretasi beragam. Banyak penjual menggunakan kelemahan ini dengan melakukan pemasaran halus atau “<em>soft-selling</em>”. Mereka kemudian bisa mengajak pengguna untuk mengunjungi situs lain di luar platform Meta, tempat mereka bisa menjual rokok elektrik.</p>
<p>Menurut <a href="https://www.vitalstrategies.org/how-indonesian-youth-are-being-hooked-on-e-cigarettes-through-social-media/">YLKI dan Vital Strategies</a>, banyak konten mencitrakan rokok elektrik sebagai pendukung gaya hidup yang glamor (8%) atau alat canggih yang harus dimiliki (60%), dan dapat digunakan anak muda untuk memeriahkan pesta dan hiburan (13%).</p>
<p>Dengan adanya celah di atas, produsen rokok tetap saja bisa mendulang perokok baru di kalangan anak muda.</p>
<p>Kebijakan Meta lain yang terkait adalah mengenai <a href="https://www.facebook.com/business/help/221149188908254/">konten bermerek</a>.</p>
<p>Meta mendefinisikan konten bermerek sebagai unggahan dari pengguna, kreator, atau <em>influencer</em> yang “menampilkan produk atau dipengaruhi mitra bisnis melalui suatu bayaran, seperti dalam bentuk uang atau hadiah”. Melalui aturan ini, kreator harus menandai produk pihak ketiga, merek, atau mitra bisnis yang menjadi sponsor.</p>
<p>Di dalam aturan ini, ada berbagai produk sponsor yang dilarang, termasuk produk terkait tembakau.</p>
<p>Namun, selama para kreator dan <em>influencer</em> tidak dibayar oleh para produsen rokok, mereka tetap leluasa mengunggah konten yang mempromosikan rokok elektronik – seperti melalui konten ulasan produk.</p>
<p><div data-react-class="InstagramEmbed" data-react-props="{"url":"https://www.instagram.com/p/Cczt6QSv_4w/?igshid=YmMyMTA2M2Y=","accessToken":"127105130696839|b4b75090c9688d81dfd245afe6052f20"}"></div></p>
<p>Bagi konten yang berisi promosi berbayar pun, akademisi mengamati bahwa perusahaan dan <em>influencer</em> seringkali <a href="https://theconversation.com/big-tobacco-wants-social-media-influencers-to-promote-its-products-can-the-platforms-stop-it-129957">menyamarkan kerja sama mereka</a> dan <a href="https://publichealth.jmir.org/2020/4/e15577">tidak selalu menaati standar pengungkapan</a> terkait konten bermerek.</p>
<p>Berkaca dari celah-celah di atas, YLKI menyiratkan bahwa platform besutan Mark Zuckerberg telah <a href="https://www.youtube.com/watch?v=hV5hds49dHs">“gagal” mengatasi penyebarluasan rokok elektronik</a> di Indonesia.</p>
<h2>Minimnya aturan di luar platform semakin memperlebar celah</h2>
<p>Sebenarnya, celah aturan tersebut dapat ditutup dengan baik sehingga memperketat arus promosi rokok elektronik di platform Meta. Tapi, ini hanya bisa terjadi jika ada aturan-aturan pendukung lain di luar platform Meta.</p>
<p>Misalnya, harus ada aturan nasional yang mengatur klaim kesehatan yang menyesatkan dalam konten terkait rokok elektrik.</p>
<p>Bersama dengan organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), penulis mengamati bahwa banyak produsen dan <em>influencer</em> mengunggah konten <em>soft-selling</em> yang memuat klaim “informasi edukatif” mengenai “keuntungan” rokok elektrik di laman <em>pages</em> dan <em>group</em>.</p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=430&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=430&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=430&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=541&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=541&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/470944/original/file-20220626-23-vqfs2k.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=541&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Berbagai orang membagikan pengalaman ‘positif’ terkait penggunaan rokok elektrik.</span>
</figcaption>
</figure>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=440&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=440&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=440&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=552&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=552&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/470945/original/file-20220626-26635-ba1zd6.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=552&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Beberapa konten juga menyajikan ‘fakta’ kesehatan tanpa sumber yang jelas. Ini disertai kata-kata seperti ‘hanya’ dan ‘nol’, dalam rangka melakukan promosi terselubung.</span>
</figcaption>
</figure>
<p>Kemudian, harus ada juga aturan nasional yang secara sah dan terang benderang menyebutkan rokok elektrik sebagai barang yang mengandung zat kimia berbahaya. </p>
<p>Dengan adanya kejelasan aturan nasional terkait hal-hal tersebut, negara maupun Meta dapat dengan lebih tegas menjerat konten rokok elektrik sebagai klaim kesehatan yang menyesatkan (misinformasi), maupun sebagai produk yang berbahaya. </p>
<p>Poin ke-15 dalam <a href="https://web.facebook.com/policies_center/commerce?_rdc=1&_rdr">aturan perdagangan Facebook</a>, misalnya, melarang produk yang menyesatkan (<em>misleading</em>), sementara poin ke-9 melarang produk yang berbahaya (<em>hazardous goods</em>).</p>
<p>Sayangnya, iklim regulasi di Indonesia terkait rokok elektrik masih sangat lemah sehingga menyuburkan pertumbuhan industri tersebut. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang <a href="https://theconversation.com/ini-sebab-mengapa-isu-kesehatan-selalu-kalah-saat-berhadapan-dengan-industri-rokok-168575">belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC)</a> dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).</p>
<p>Artinya, untuk tembakau konvensional saja masih simpang-siur, apalagi rokok elektronik yang sering diklaim perusahaan sebagai produk “non-tembakau”.</p>
<p>Padahal jalur masuk banyak perokok baru adalah melalui paparan rokok elektronik. Faktanya, alih-alih sebagai “sarana berhenti merokok”, pengguna <em>vape</em> justru kerap <a href="https://theconversation.com/a-damning-review-of-e-cigarettes-shows-vaping-leads-to-smoking-the-opposite-of-what-supporters-claim-180675">menjadi perokok baru</a> karena mereka kemudian akan mencoba merokok tembakau, dan malah menjadi pengguna ganda.</p>
<p>Satu-satunya regulasi di Indonesia yang mengatur rokok elektrik hanya <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2018/07/04/government-to-impose-57-percent-e-cigarette-tax.html">pajak cukai <em>e-liquid</em> sebesar 57%</a>. Di luar ini, tidak ada regulasi yang mengatur pemasaran rokok elektrik di internet, bahkan rokok konvensional itu sendiri.</p>
<p>Masih “mending” para platform menerapkan aturan pembatasan iklan rokok elektrik. Organisasi sosial Islam, Muhammadiyah, bahkan telah merilis <a href="https://wartakota.tribunnews.com/2020/01/25/fatwa-vape-haram-muhammadiyah-dan-5-bahaya-vape-menurut-ahli-rusak-paru-paru-kanker-sampai-janin">fatwa yang mengharamkan</a> penggunaan rokok elektrik. Namun, masih adanya kekosongan aturan nasional membuat penegakan aturan di media sosial menjadi gamang.</p>
<p>Meta hanya bisa menerapkan standar global yang mereka atur, dan tidak ada sandaran hukum pendukung di negara tertentu, termasuk Indonesia.</p>
<p>Dengan ketidakjelasan aturan nasional mengenai pembatasan iklan rokok elektrik di internet, dan juga lemahnya kemauan pemerintah untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat, peredaran misinformasi dan disinformasi terkait rokok elektrik sebagai “alternatif yang lebih sehat” akan terus terjadi. </p>
<p>Di sini, kita tidak bisa hanya mengandalkan pengguna media sosial untuk sehari-hari melaporkan pelanggaran konten rokok elektrik di beranda masing-masing. Taktik ini kerap gagal mengingat <a href="https://www.navicosoft.com/articles/secrets-about-how-to-promote-the-best-vape-shop-on-facebook/">banyaknya celah dalam standar komunitas</a> Facebook dan Instagram.</p>
<p>Semakin lama absennya peraturan, akan semakin banyak iklan terselubung, dan semakin banyak pula anak muda terjerat “trik pemasaran rokok elektrik” di media sosial. Lalu, sampai kapan?</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/183445/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Unggul Sagena terafiliasi dengan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) dan Program Vokasi Universitas Indonesia. </span></em></p>Akibat regulasi iklan rokok yang masih lemah di platform besutan Meta, para pengguna muda menjadi sasaran empuk para produsen untuk promosi rokok elektrik mereka.Unggul Sagena, Digital Governance & Civil Society Researcher, Universitas IndonesiaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1839812022-05-31T04:09:23Z2022-05-31T04:09:23ZRiset: paparan iklan rokok elektrik di media sosial terbukti mendorong penggunaannya di Indonesia<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/465935/original/file-20220530-22-sx1h57.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Rokok elekrik dipromosikan dan diiklankan lewat media sosial.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.pexels.com/photo/black-smartphone-2447046/">Pexels/Ravi Kant</a></span></figcaption></figure><p><em>Artikel ini untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei.</em></p>
<p>Di tengah lemahnya <a href="https://theconversation.com/ini-sebab-mengapa-isu-kesehatan-selalu-kalah-saat-berhadapan-dengan-industri-rokok-168575">pengendalian rokok konvensional</a>, Indonesia kini menghadapi tantangan baru: <a href="https://theconversation.com/explainer-what-are-electronic-cigarettes-20849">rokok elektrik</a>. Rokok tanpa dibakar ini digemari anak muda di berbagai kota dan ada banyak komunitas mereka di kota besar dan kecil. </p>
<p>Produsen dan distributor mengiklankan dan mempromosikan secara masif melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.</p>
<p>Riset terbaru kami melalui <a href="http://journal.waocp.org/article_90059.html#:%7E:text=There%20was%20high%20exposure%20to,social%20media%20advertising%20are%20associated.">survei online di lima kota besar (Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta) pada September-Oktober 2020</a>, menunjukkan bahwa paparan iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektrik. Survei ini berbasiskan 1.239 responden berusia 15 tahun ke atas. </p>
<p>Mayoritas responden (84%) menyatakan pernah melihat iklan atau promosi rokok elektrik di Facebook, Instagram, dan YouTube. Mereka yang pernah melihat iklan dan promosi rokok elektrik di sosial media 2,91 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 2,82 kali lebih mungkin untuk saat ini menggunakan rokok elektrik, dibandingkan dengan dengan responden yang tidak pernah melihat iklan rokok elektrik. </p>
<p>Ini bermasalah karena peredaran rokok elektrik hanya memiliki satu kebijakan pengendalian: <a href="https://money.kompas.com/read/2021/12/30/094500926/tarif-cukai-rokok-elektrik-resmi-naik-1-januari-2022-ini-besarannya?page=all#:%7E:text=Tarif%20Cukai%20Rokok%20Elektrik%20Resmi%20Naik%201%20Januari%202022%2C%20Ini%20Besarannya,-Kompas.com%20%2D%2030&text=JAKARTA%2C%20KOMPAS.com%20%2D%20Selain,mulai%201%20Januari%20tahun%202022.">cukai minimal 17,5% per Januari lalu.</a> Kondisi tersebut amat berbeda dengan rokok konvensional yang telah memiliki beberapa regulasi pengendalian seperti kenaikan cukai dan harga rokok tiap tahun, pembatasan iklan, peringatan kesehatan bergambar, dan kawasan tanpa rokok – walaupun kebijakannya parsial dan lemah. </p>
<p>Padahal, rokok elektrik juga membahayakan <a href="https://theconversation.com/bahaya-rokok-elektrik-bagi-orang-di-sekitarnya-158234">kesehatan perokok dan perokok pasif</a> di sekitarnya. </p>
<h2>Pengaruh iklan rokok elektrik</h2>
<p>Rokok elektronik memiliki berbagai bentuk, ukuran, dan nama seperti e-cigs, e-hookah, vape, vape pena, sistem tangki, atau mods. </p>
<p>Rokok elektrik populer di kalangan remaja. Pada 2019, <a href="https://www.degruyter.com/document/doi/10.1515/ijamh-2019-0172/html">survei</a> di kalangan mahasiswa berusia 16-24 tahun di Yogyakarta menunjukkan 10,7% responden adalah pengguna rokok elektrik. <a href="https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/JHR-01-2020-0008/full/html">Survei lain</a> di antara siswa sekolah menengah di Jakarta menunjukkan bahwa hingga 32,2% peserta dilaporkan pernah menggunakan dan 11,8% saat ini menggunakan rokok elektrik.</p>
<p>Metode penjualan dan iklan antara rokok konvensional dan rokok elektrik berbeda. Di Indonesia, sebagian besar rokok elektrik dijual secara online dan melalui toko vape. Selain itu, rokok elektrik diiklankan dan dipromosikan terutama melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube. </p>
<p>Riset kami untuk melihat apakah paparan iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial (termasuk Facebook, Instagram, dan YouTube) berhubungan dengan penggunaan rokok elektrik: pernah menggunakan dan sekarang menggunakan. </p>
<p>Dari 1.239 orang sampel (51% laki-laki dan 49% perempuan), kami menemukan tingginya proporsi yang pernah menggunakan rokok elektrik (29%) dan yang saat ini menggunakan (13%) di antara responden. Sebanyak 80% sampel berasal dari usia muda 15-34 tahun.</p>
<p>Secara frekuensi, sebanyak 30% responden menyatakan melihat iklan rokok elektrik di media sosial beberapa kali sepekan sampai melihat hampir setiap hari (sangat sering) dan 38% responden menyatakan melihat iklan dan promosi rokok elektrik beberapa kali dalam sebulan (sering). </p>
<p>Secara durasi, sekitar 49% dari responden menyatakan rerata melihat iklan berdurasi 1 menit atau kurang. Lalu sebanyak 37% responden melihat 1-5 menit, dan sekitar 14% responden melihat iklan berdurasi 5 menit atau lebih. </p>
<p>Secara sumber paparan, sebanyak 50% responden menyebutkan dari orang biasa, sekitar 49% responden menyebutkan dari selebriti atau <em>influencer</em> sosial media. Ada juga 41% responden yang sumber paparan berasal dari penjual rokok elektrik, dan 7% responden menyebutkan tokoh masyarakat atau politikus.</p>
<p>Riset kami menemukan ada hubungan signifikan antara paparan iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial dan penggunaan rokok elektrik. Riset kami juga menemukan bahwa frekuensi, durasi, dan sumber iklan dan promosi rokok elektrik juga berhubungan signifikan dengan penggunaan rokok elektrik.</p>
<p>Misalnya, dibandingkan dengan tidak pernah melihat, responden yang melihat iklan dan promosi rokok di sosial media beberapa kali per minggu sampai melihat hampir setiap hari (sangat sering) 6,79 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 13,82 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik. </p>
<p>Dibandingkan dengan yang melihat iklan dan promosi selama 1 menit atau kurang, responden yang melihat selama 5 menit atau lebih 1,84 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik. Mereka juga 2,69 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik. </p>
<p>Dalam hal sumber, riset kami menunjukkan bahwa responden yang melihat iklan dan promosi oleh selebriti atau <em>influencer</em> media sosial 2,30 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 2,32 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik. </p>
<p>Selain itu, responden yang melihat iklan dan promosi dari tokoh masyarakat atau politikus 2,42 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 1,90 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik, dibandingkan dengan yang lain. Semua analisis ini sudah mempertimbangkan faktor umur, jenis kelamin, pendidikan, pendapatan, pekerjaan, dan apakah merokok konvensional atau tidak. </p>
<p>Hasil kami sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa faktor sosial dan media berhubungan dengan penggunaan rokok elektrik.</p>
<p>Sebuah penelitian eksperimental di Amerika Serikat mengacak sampel orang dewasa muda untuk diberi paparan iklan dan tidak. <a href="https://academic.oup.com/ntr/article-abstract/18/5/1331/2511608?redirectedFrom=fulltext&login=false">Penelitian itu menemukan bahwa</a> partisipan yang terpapar iklan 2,85 kali mungkin untuk mencoba rokok elektrik dibanding mereka yang tidak terpapar.</p>
<p><a href="https://www.ajpmonline.org/article/S0749-3797(19)30377-0/fulltext">Sebuah tinjauan sistematis</a> baru-baru ini dari 43 studi menemukan bahwa paparan iklan meningkatkan niat untuk menggunakan rokok elektrik. Studi tersebut juga menemukan bukti pengaruh interaksi sosial dan norma sosial dapat meningkatkan penggunaan rokok elektrik di kalangan perokok dan bukan perokok. </p>
<p>Tinjauan sistematis lainnya <a href="https://publichealth.jmir.org/2020/1/e13673/">dari 21 artikel menemukan</a> bahwa, meski persepsi tentang rokok elektrik di antara pengguna media sosial beragam, lebih banyak sentimen positif yang diungkapkan daripada yang negatif.</p>
<p>Kita perlu lebih banyak riset terkait rokok elektrik, misalnya di daerah pedesaan dan kelompok yang lebih muda, 10-15 tahun, yang juga menggunakan media sosial.</p>
<h2>Perlu respons kebijakan</h2>
<p>Rokok elektrik merupakan masalah kesehatan masyarakat global, termasuk di Indonesia yang masih belum memiliki pengendalian tembakau yang komprehensif. </p>
<p>Untuk mengendalikan penggunaan rokok elektrik, penelitian kami mendukung pembuatan peraturan nasional untuk melarang iklan dan promosi rokok elektrik di semua platform media sosial di Indonesia. Di Inggris, misalnya, <a href="https://academic.oup.com/ntr/article/23/11/1839/6226764">pemerintah melarang iklan dan promosi rokok elektrik</a> di media sosial sejak 2017. </p>
<p>Secara global, sifat media sosial tanpa batas menghadirkan tantangan yang jelas untuk menegakkan <a href="https://fctc.who.int/publications/i/item/9241591013">Pasal 13 Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau</a>, yang mewajibkan semua negara yang meratifikasi untuk menerapkan larangan iklan, promosi, dan sponsor tembakau.</p>
<p>Semua negara, termasuk Indonesia, perlu mengatasi tantangan kesehatan masyarakat ini dengan secara kolaboratif dan efektif melawan iklan dan promosi produk rokok dan rokok elektrik di semua media, terutama media sosial, yang terutama digunakan oleh kaum muda.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/183981/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Nurjanah menerima dana dari Center for Islamic Economics and Business, Universitas Indonesia dan Bloomberg Philanthropies to Johns Hopkins University untuk riset ini.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Widya Ratna Wulan menerima dana dari Center for Islamic Economics and Business, Universitas Indonesia dan Bloomberg Philanthropies to Johns Hopkins University untuk riset ini.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Abdillah Ahsan dan Dian Kusuma tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Rokok elektrik merupakan masalah kesehatan masyarakat global, termasuk di Indonesia yang masih belum memiliki pengendalian tembakau yang komprehensif.Dian Kusuma, Researcher in global health at the Centre for Health Economics & Policy Innovation, Imperial College LondonAbdillah Ahsan, Lecturer in Department of Economics,, Universitas IndonesiaNurjanah, Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan, Universitas Dian NuswantoroWidya Ratna Wulan, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Dian NuswantoroLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1685752022-03-14T05:24:57Z2022-03-14T05:24:57ZIni sebab mengapa isu kesehatan selalu kalah saat berhadapan dengan industri rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/430993/original/file-20211109-27-1nx3ty9.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Pelajar di Mataram Nusa Tenggara Barat berkampanye menolak menjadi sasaran pemasan industri rokok.</span> <span class="attribution"><span class="source">Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p>Presiden Joko Widodo kerap menyatakan <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/119953/presiden-ingin-kebijakan-pemerintah-berpihak-kepada-rakyat">keberpihakannya</a> pada kepentingan publik dalam menyusun kebijakan, termasuk kesehatan. </p>
<p>Ketika menjadi pembicara dalam Sidang Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Juli tahun lalu, <a href="https://sdgs.bappenas.go.id/jokowi-sampaikan-4-sikap-di-sidang-dewan-ekonomi-sosial-pbb/">Jokowi</a> mengatakan percepatan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan tetap mengutamakan kesehatan serta pembangunan berkelanjutan.</p>
<p>Namun, apakah betul hal tersebut yang terjadi dalam menentukan kebijakan pengendalian tembakau? Selain belum meneken Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO, pemerintah Indonesia juga tidak kunjung menyelesaikan revisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012#:%7E:text=PP%20No.%20109%20Tahun%202012,Bagi%20Kesehatan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D">Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012</a> tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. </p>
<p>Sementara itu, investasi <a href="https://market.bisnis.com/read/20200228/192/1207126/bertemu-jokowi-phillip-morris-lirik-pasar-rokok-elektrik-indonesia">industri rokok multinasional</a> untuk produk tembakau baru berjalan terus, bahkan cenderung <a href="https://ekonomi.bisnis.com/read/20211201/9/1472201/hm-sampoerna-investasi-us1661-juta-ini-komentar-menko-airlangga">dipermudah</a>.</p>
<p>Riset saya pada <a href="https://seatca.org/dmdocuments/Indonesia%20TII%20in%20Tax%20Bahasa.pdf">2019 menunjukkan</a> kuatnya pengaruh industri rokok dalam penyusunan kebijakan terkait dengan cukai tembakau di Indonesia. Lalu mengapa begitu sulit bagi pemerintah untuk lepas dari pengaruh industri rokok dalam pembuatan kebijakan?</p>
<p>Paling tidak ada tiga hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi: <em>pertama</em>, adanya peran aktif industri rokok yang mempengaruhi kebijakan; <em>kedua</em>, persepsi masyarakat termasuk pemerintah yang masih menganggap partisipasi industri rokok sebagai hal yang normal; <em>ketiga</em>, minimnya pemahaman aparatur negara tentang prinsip dasar pencegahan benturan kepentingan dalam membuat kebijakan kesehatan.</p>
<h2>Keterlibatan langsung industri rokok dalam pembuatan kebijakan</h2>
<p>Sebagai produk kena cukai, Indonesia sebenarnya sudah mengakui bahwa industri rokok adalah industri yang memproduksi barang tidak normal dan berdampak negatif pada kesehatan. </p>
<p>Hal tersebut tertulis dalam <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39962/uu-no-39-tahun-2007">Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai</a> yang menyatakan bahwa cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dapat berdampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. </p>
<p>Meski negara mengakui produk tembakau sebagai produk yang berdampak negatif, namun industrinya tidak serta merta menjadi ‘pesakitan’ dalam proses menentukan kebijakan cukai. Dalam undang-undang yang sama, untuk menentukan kebijakan cukai, pemerintah wajib mengundang industri yang memproduksi barang yang dikenai cukai. </p>
<p>Ketentuan yang sangat kontradiktif dengan tujuan pengenaan cukai yaitu pengendalian konsumsi. Pihak yang mendorong konsumsi dan menimbulkan dampak negatif justru diajak terlibat dalam pembahasan aturan pengendalian konsumsi. </p>
<p>Situasi ini berhasil dimanfaatkan oleh industri rokok untuk terlibat secara aktif dalam mempengaruhi kebijakan. Pada 2018, industri rokok berhasil memengaruhi kebijakan cukai dengan memanfaatkan tahun politik. Mereka menyuarakan penolakan kenaikan cukai dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.</p>
<p>Tekanan industri rokok tersebut akhirnya berhasil membuat pemerintah membatalkan aturan penyederhanaan layer cukai yang sudah ditetapkan pada 2017 dan memutuskan tidak menaikkan cukai pada 2019, tahun berlangsungnya pemilihan umum. </p>
<h2>Membeli pengaruh lewat kegiatan CSR</h2>
<p>Selain terlibat langsung dalam kebijakan, industri rokok juga mencoba membeli pengaruh secara tidak langsung lewat program <em>Corporate Social Responsibility</em> (CSR). </p>
<p>Sebagai industri yang memproduksi barang tidak normal, sejak 2004 <a href="https://escholarship.org/content/qt6kf7q7v9/qt6kf7q7v9.pdf?t=krngy6">Badan kesehatan Dunia (WHO)</a> sudah menyatakan bahwa kegiatan CSR industri rokok adalah akal-akalan industri untuk mengaburkan fakta dampak negatif produk tembakau terhadap kesehatan dan lingkungan. </p>
<p>Namun hal tersebut tidak dipahami sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia. Iklan, promosi, sponsor, termasuk publikasi kegiatan CSR industri rokok dibiarkan mempengaruhi masyarakat Indonesia selama puluhan tahun. </p>
<p>Akibatnya masyarakat terlanjur percaya bahwa CSR industri rokok adalah murni niat baik industri, dan seperti pohon yang akarnya kokoh, kepercayaan ini tidak mudah untuk diubah. Sehingga citra baik industri rokok di mata publik mungkin akan bertahan lebih lama dari yang kita harapkan. </p>
<p>Selama pandemi, industri bahkan mampu memanfaatkan situasi sulit di masyarakat pada titik maksimal. Bantuan dan kegiatan CSR dari industri rokok justru ditujukan pada institusi pelayanan kesehatan dan aparat pemerintah. Bantuan tersebut mulai dari makanan, alat pelindung diri, mesin PCR, sampai dengan mobil ambulans. </p>
<p>Berbagai apresiasi kepada industri rokok pun hadir bersamaan dengan munculnya bukti ilmiah tentang adanya hubungan perilaku merokok dengan peningkatan risiko terpapar COVID-19. Sebuah anomali di sektor layanan kesehatan yang seolah biasa dan tidak apa-apa.</p>
<p>Membiarkan industri rokok melakukan publikasi kegiatan CSR bukan hanya memunculkan citra baik industri di mata publik, tapi juga dapat digunakan untuk menekan kebijakan pengendalian tembakau. Salah satunya aturan larangan iklan rokok di luar ruang. </p>
<p>Pada 2020 Bupati Karangasem pernah menerima <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SAMPOERNA_2JUNE%202020.pdf">surat</a> dari manajer hubungan regional dan CSR PT. HM Sampoerna yang meminta pencabutan aturan larangan reklame iklan rokok. Surat tersebut diawali dengan pembukaan manis tentang program CSR Sampoerna di wilayah Karangasem. Sebuah bukti nyata bahwa kegiatan CSR bukan semata-mata lahir dari niatan baik industri, namun bagian dari agenda besar industri rokok dalam memberikan pengaruh di masyarakat dan pemerintah.</p>
<h2>Perang proksi lewat pihak ketiga</h2>
<p>Selain melalui keterlibatan langsung yang memang diperbolehkan oleh undang-undang, industri juga kerap menerapkan strategi perang proksi untuk memengaruhi kebijakan. </p>
<p>Dalam setiap periode penentuan tarif cukai, industri rokok berhasil memobilisasi berbagai suara mulai dari asosiasi industri, lembaga non-pemerintah, sampai politikus dari berbagai partai untuk ramai-ramai menentang kenaikan tarif cukai. Upaya tersebut ditujukan untuk semua pihak, baik untuk mengubah opini publik maupun pembuat kebijakan. Situasi ini tidak jarang membuat kebijakan cukai kurang efektif.</p>
<p>Cara seperti ini sudah lama dilakukan oleh industri rokok dan terjadi di hampir semua negara, yang membedakan hanya bagaimana pemerintah di negara tersebut merespons gangguan industri tersebut. </p>
<p>Merujuk pada laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tentang <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA%202020%20TII%20Index%20in%20ASEAN%20Countries.pdf">indeks campur tangan industri tembakau di ASEAN</a>, sejak 5 tahun terakhir (2015-2019) Indonesia selalu menempati urutan teratas dalam hal campur tangan industri rokok. Ini menjadikan Indonesia sebagai lahan subur bagi industri rokok untuk meraup untung dengan cara mempengaruhi kebijakan kesehatan.</p>
<h2>Lemahnya kebijakan pencegahan dan transparansi</h2>
<p>Hal lain yang masih lemah adalah pemahaman tentang bagaimana pemerintah seharusnya melindungi proses pembuatan kebijakan kesehatan. Selama ini proses tersebut belum merujuk pada prinsip <em>good governance</em> dalam penyusunan kebijakan. Misalnya seputar ketiadaan aturan pencegahan benturan kepentingan dan transparansi terhadapnya. </p>
<p>Lemahnya kebijakan pencegahan dan transparansi dimanfaatkan oleh industri untuk merekrut mantan pejabat pemerintah dan memberikan posisi, baik di dalam asosiasi industri maupun langsung dalam direksi perusahaan. Hal tersebut membuat industri lebih leluasa dalam mempengaruhi kebijakan. Praktik ini terjadi sudah cukup lama dan dibiarkan terus berlangsung sampai hari ini.</p>
<p>Bagi negara-negara anggota FCTC, pedoman Pasal 5.3 sudah dengan jelas mengatur bagaimana seharusnya interaksi dengan industri rokok dilakukan oleh setiap negara. Pedoman tersebut diterapkan demi mencegah gangguan industri terhadap kebijakan kesehatan. Bahkan definisi industri rokok dalam pedoman tersebut mencakup pihak ketiga yang turut bekerja untuk kepentingan industri. Namun sayangnya Indonesia bukanlah anggota FCTC.</p>
<h2>Pentingnya peraturan benturan kepentingan</h2>
<p>Saat ini Indonesia memang belum memiliki instrumen hukum yang melarang partisipasi industri rokok dalam pengembangan kebijakan. Campur tangan industri masih dianggap biasa dan tidak melanggar aturan formal, namun bukan berarti situasi tersebut harus terus dibiarkan. </p>
<p>Jika pemerintah memang benar-benar serius memprioritaskan kepentingan kesehatan, maka sudah saatnya kebijakan kesehatan di lindungi oleh sebuah aturan. Misalnya dengan membuat aturan pedoman penanganan benturan kepentingan (<em>conflict of interest</em>) dengan industri rokok di lingkungan pemerintahan. Sehingga tidak ada lagi keterlibatan industri rokok dalam pembuatan kebijakan kesehatan.</p>
<p>Jika tidak, urusan kesehatan masyarakat akan selalu dikorbankan, dan Indonesia akan terus tertinggal dalam hal keberpihakan terhadap kepentingan publik.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/168575/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Mouhamad Bigwanto tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Sudah saatnya kebijakan kesehatan dilindungi oleh aturan. Salah satunya adalah dengan membuat pedoman penanganan benturan dengan industri tembakau di lingkungan pemerintahan.Mouhamad Bigwanto, Asst. Prof at Faculty of Helath Sciences, Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA and Ph.D Student at Faculty of Education and Psychology ELTE, Eötvös Loránd UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1785532022-03-08T13:19:32Z2022-03-08T13:19:32ZMengapa rokok menghambat tercapainya kesetaraan gender di Indonesia<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/450602/original/file-20220308-19-nmm0e3.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Pelajar laki-laki dan perempuan berkampanye menolak menjadi target pemasaran rokok di Jakarta, Februari 2017.</span> <span class="attribution"><span class="source">Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p><em>Artikel diterbitkan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret.</em></p>
<p>Semangat untuk mencapai kesetaraan gender terus digaungkan di seluruh dunia. Masalahnya, kesetaraan gender akan sulit dicapai jika hak untuk hidup sehat, salah satu hak asasi manusia, bagi perempuan belum terpenuhi.</p>
<p>Salah satu yang mengancam kesehatan perempuan adalah konsumsi tembakau baik oleh perempuan atau laki-laki. Setiap tiap tahun, sebanyak <a href="https://www.thelancet.com/pb-assets/Lancet/gbd/summaries/risks/tobacco-smoke.pdf">2 juta perempuan di dunia</a> menjadi korban jiwa akibat konsumsi tembakau. Setidaknya 700 ribu perempuan di dunia meninggal akibat paparan pasif asap rokok. </p>
<p>Meski angka perokok perempuan di Indonesia masih lebih rendah dibanding laki-laki, angka ini terus naik dari <a href="https://kesmas.kemkes.go.id/assets/upload/dir_519d41d8cd98f00/files/Hasil-riskesdas-2018_1274.pdf">2,5% pada 2016</a> menjadi 4,8% pada 2018.</p>
<p>Kematian dan kenaikan angka perokok tidak terjadi begitu saja. <a href="https://tobaccotactics.org/wiki/targeting-women-and-girls/">Sejak 1960, industri rokok</a> di Barat dan kemudian di seluruh dunia secara sengaja menggunakan narasi emansipasi, modern, kebebasan, dan daya tarik seksual dalam iklan-iklannya untuk menggaet perempuan menjadi perokok. </p>
<h2>Risiko penyakit pada perempuan merokok</h2>
<p>Berbeda dengan perokok laki-laki, perempuan yang merokok memiliki <a href="https://apps.who.int/iris/handle/10665/43657">risiko kesehatan tambahan</a>, seperti kanker leher rahim, kanker payudara, melahirkan bayi prematur dan berat badan rendah. </p>
<p>Masalah-masalah kesehatan yang dialami perempuan Indonesia telah menyebabkan mereka kehilangan <a href="https://theconversation.com/riset-pada-2019-perempuan-indonesia-kehilangan-waktu-36-juta-tahun-untuk-hidup-sehat-159216">waktu 36 juta tahun</a> untuk hidup sehat. Perkiraan itu didapatkan dari perhitungan kematian perempuan pada 2019 yang mencapai 780 ribu kasus.</p>
<p>Ini menandakan bahwa rokok memperburuk ketimpangan gender dalam kesehatan.</p>
<p>Banyak orang berpikir bahwa fenomena merokok pada perempuan mencerminkan bangkitnya kebebasan berekspresi perempuan yang selama ini dikekang oleh budaya patriarki di Indonesia. Ada juga yang berpikir bahwa perempuan merokok sebagai bentuk pembuktian identitas bahwa mereka setara dengan laki-laki.</p>
<p>Sejak <a href="https://apps.who.int/iris/handle/10665/43657">awal abad ke-20</a>, pelan-pelan kebiasaan merokok pada perempuan tidak lagi tabu di masyarakat. Hal ini tidak lepas dari gerakan feminisme yang berjuang untuk menghapuskan diskriminasi berbasis gender. Salah satunya dengan berusaha untuk mendobrak citra negatif yang melekat pada perokok perempuan.</p>
<p>Namun, “perlawanan dengan merokok” itu di kalangan perempuan kelas bawah harus dibayar dengan banyaknya perempuan yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan karena konsumsi rokok. Pendapatan rumah tangga yang seharusnya dibelanjakan untuk <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/237665/rokok-jadi-konsumsi-terbesar-di-kalangan-rumah-tangga-miskin">kebutuhan nutrisi dan pendidikan dialihkan untuk membeli rokok</a>.</p>
<p>Kemiskinan ini tidak jarang menjadi pemicu <a href="https://www.researchgate.net/publication/306002724_Domestic_Violence_and_Poverty_Some_Womens_Experiences">kekerasan dalam rumah tangga</a> yang merugikan perempuan. Buruh perempuan di sektor produksi rokok hidup dalam kondisi <a href="https://laborrights.org/blog/201505/slavery-debt-bondage-big-tobacco%E2%80%99s-addiction-cheap-labor">kesejahteraan dan kesehatan yang buruk</a>. Padahal, lebih dari <a href="https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---ed_dialogue/---sector/documents/meetingdocument/wcms_709808.pdf">setengah petani tembakau</a> dan <a href="https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---ed_dialogue/---sector/documents/meetingdocument/wcms_709808.pdf">94% buruh pabrik rokok </a> adalah perempuan.</p>
<h2>Industri rokok menyasar perempuan</h2>
<p>Studi menunjukkan bahwa bungkus rokok adalah salah satu media bagi industri rokok untuk mempromosikan <a href="https://www.ssph-journal.org/articles/10.3389/ijph.2021.1604027/full">citra feminin</a>. Misalnya melalui pemilihan warna, gambar, deskripsi (“light”, “mild”, “smooth”), maupun bentuk kemasan rokok. </p>
<p>Bahkan sekarang, perusahaan rokok menggunakan <a href="https://exposetobacco.org/wp-content/uploads/Women-and-the-Tobacco-Industry-3.5.21.pdf">media sosial dan <em>influencer</em> perempuan</a> untuk mempromosikan produk-produknya. Berkedok dukungan untuk emansipasi perempuan, industri rokok membuat program <a href="https://tobaccotactics.org/wiki/targeting-women-and-girls/">tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)</a> bagi perempuan di negara-negara berkembang.</p>
<p>Kita patut mempertanyakan, apakah perempuan merokok atas dasar keputusan sendiri secara sadar karena faktanya mereka dibombardir oleh iklan dan pemasaran masif yang menyesatkan dan ditujukan untuk menarik mereka.</p>
<p>Belum lagi, adiksi nikotin yang terkandung pada rokok justru membuat perempuan kehilangan kebebasannya untuk membuat keputusan rasional. Selain faktor biologis, faktor psikososial juga penyebab perempuan lebih rentan mengalami tekanan psikologis. Ini terjadi karena beban peranannya dalam keluarga, pekerjaan, masyarakat sehingga lebih cenderung menggunakan <a href="https://apps.who.int/iris/handle/10665/43657">rokok sebagai strategi mengatasi stresnya</a> dibandingkan laki-laki.</p>
<p>Hal ini membuat perempuan lebih sulit berhenti merokok dibandingkan laki-laki. Pada titik ini, perempuan pun kehilangan agensinya untuk menjadi manusia bebas.</p>
<p>Perilaku merokok pada perempuan bukan lagi tentang kebebasan berekpresi dan perlawanan terhadap penindasan jika mereka selama ini menjadi obyek eksploitasi korporasi besar seperti perusahaan rokok untuk meraup keuntungan.</p>
<h2>Hentikan stigma negatif pada perokok perempuan, tapi jangan normalisasi merokok</h2>
<p>Tidak ada alasan untuk melabeli perempuan yang merokok sebagai perempuan “nakal”. Memberikan stigma negatif pada perokok perempuan, terutama mereka yang berasal dari kelompok yang sudah tertindas (misalnya transpuan, etnis minoritas, kelompok miskin) justru membuat mereka <a href="https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/09581596.2016.1249825?journalCode=ccph20">semakin termarginalisasi dan meningkatkan konsumsi rokoknya</a>. </p>
<p>Hal tersebut berpotensi memperparah ketimpangan perilaku merokok dan sosial-ekonomi di masyarakat. Aktivitas merokok bukan simbol valid dari progresivitas perempuan.</p>
<p>Jika gerakan feminisme di Indonesia bercita-cita untuk mencapai kesetaraan gender, maka mereka perlu melawan segala bentuk penindasan pada perempuan. Perempuan harus dibantu untuk keluar dari kemiskinan, dan didorong untuk memiliki kontrol pada tubuh serta hidupnya sendiri. Tentu saja rokok bukanlah jalan mencapai cita-cita tersebut. </p>
<p>Oleh karena itu, gerakan feminisme juga perlu memasukkan agenda pengendalian tembakau dalam perjuangan kesetaraan gender dengan cara bersinergi dengan para pegiat advokasi perbaikan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.</p>
<p>Bukan hanya kelompok feminis, kita pun bisa mendorong kesetaraan gender melalui pengendalian tembakau yang kuat.</p>
<h2>Pengendalian tembakau untuk kesetaraan</h2>
<p>Implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif, meliputi kawasan tanpa rokok, peringatan bergambar pada bungkus rokok, larangan iklan rokok, dan kenaikan cukai tembakau, <a href="https://www.nature.com/articles/s41591-020-01210-8">terbukti efektif</a> menurunkan konsumsi rokok di seluruh dunia, termasuk pada perempuan. Dengan demikian, langkah penendalian tembakau penting untuk mencapai keadilan bagi semua dan dapat mengurangi ketimpangan gender. </p>
<p>Selain itu, sebagai negara yang meratifikasi <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC8191568/">Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW)</a>, Indonesia wajib mengeliminasi diskriminasi informasi tentang tembakau dan pengobatan adiksi rokok pada perempuan, dan memastikan kondisi kerja yang sehat yang bebas dari asap rokok.</p>
<p>Banyak hal yang dapat masyarakat lakukan untuk memperjuangkan kesetaraan gender melalui pengendalian tembakau. Misalnya dengan upaya mengekspos praktik-praktik kotor industri rokok yang menargetkan perempuan, menolak kerja sama atau sponsor dari industri rokok untuk acara yang berkaitan dengan emansipasi perempuan, dan kampanye masif tentang dampak negatif rokok bagi perempuan tanpa memperparah stigma pada perokok.</p>
<p>Di level regulasi, kita perlu mendorong revisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012#:%7E:text=PP%20No.%20109%20Tahun%202012,Bagi%20Kesehatan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5">Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012</a>. Dorongan ini penting agar kebijakan pengendalian tembakau lebih kuat karena memuat aturan yang melindungi perempuan, seperti memperbesar peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok dan melarang secara total iklan, promosi, dan sponsor. </p>
<p>Bagi peneliti, riset pengendalian tembakau yang sensitif gender perlu diperbanyak. Penelitian juga bisa berfokus pada faktor-faktor psikososial dan struktural yang mempengaruhi perilaku merokok pada perempuan, seperti rasisme dan seksisme.</p>
<p>Akhirnya, pengendalian tembakau yang kuat adalah salah satu kunci bagi Indonesia untuk mengurangi kematian prematur akibat penyakit tidak menular, salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) yang selaras dengan tema UN Women “<a href="https://www.unwomen.org/en/news-stories/announcement/2021/12/international-womens-day-2022-gender-equality-today-for-a-sustainable-tomorrow">Gender Equality today for a sustainable tomorrow</a>” untuk memperingati Hari Perempuan Internasional tahun ini.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/178553/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Beladenta Amalia tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Perilaku merokok pada perempuan bukan lagi tentang kebebasan berekpresi dan perlawanan terhadap penindasan jika mereka selama ini menjadi obyek eksploitasi perusahaan rokok untuk meraup keuntungan.Beladenta Amalia, Postdoctoral Fellow at the Institute for Global Tobacco Control, Johns Hopkins UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1735002021-12-10T05:42:46Z2021-12-10T05:42:46ZKematian besar tapi tak dilihat: saatnya akhiri rantai pelanggaran HAM industri rokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/436764/original/file-20211209-142574-1ipkw5f.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Para siswa berkampanye menolak menjadi target pemasaran industri rokok di Jakarta.</span> <span class="attribution"><span class="source">Copy right: Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p><em>Artikel untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember.</em></p>
<p>Seandainya diadakan ajang penganugerahan bagi pelaku pelanggar hak asasi manusia (HAM), korporasi rokok mungkin akan keluar jadi salah satu pemenang untuk kategori pelaku non-negara. </p>
<p>Sulit untuk tidak menyebut andil industri tembakau atas <a href="https://www.who.int/indonesia/news/campaign/world-no-tobacco-day-2021/more-than-100-reasons">setidaknya 8 juta</a> kematian prematur akibat epidemi rokok global. Di Indonesia, rokok telah merenggut lebih dari <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20210530203619-4-249381/ekonomi-tembakau-dan-konsekuensi-merokok-di-indonesia">300.000 nyawa</a> tiap tahunnya. Angka itu diperkirakan melebihi jumlah korban kematian akibat penyalahgunaan narkotika yang berkisar pada <a href="https://rri.co.id/kendari/kesra/kesehatan/895664/kematian-tinggi-bahaya-narkoba-hampir-sama-covid-19">angka 15 ribu per tahun</a>. Ironisnya, hampir sepertiga dari jumlah korbannya adalah <a href="http://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/pusat-/who-rokok-tetap-jadi-sebab-utama-kematian-dan-penyakit">perokok pasif</a>. </p>
<p>Sementara banyak nyawa tak bersalah melayang, pundi-pundi kekayaan para <a href="https://money.kompas.com/read/2020/12/14/093700426/sosok-2-konglomerat-terkaya-indonesia-dari-jualan-rokok?page=all">konglomerat tembakau</a> justru meningkat berkat bencana besar yang terjadi. Sejarawan sains dari Stanford University Robert Proctor menyebut fenomena ini bagaikan ‘<a href="https://books.google.co.id/books?id=lk37egfoiBoC&printsec=frontcover&hl=id&source=gbs_ge_summary_r&cad=0#v=onepage&q&f=false">Golden Holocaust</a>’.</p>
<p>Namun, situasi di Indonesia lebih seperti anomali. Kendati meninggalkan banyak jejak pelanggaran HAM, watak antagonis konglomerasi rokok di Indonesia kerap terselamatkan oleh banyak pemuja industri tembakau. Tak jarang kita mendengar <a href="https://kemenperin.go.id/artikel/17257/Kontribusi-Besar-Industri-Hasil-Tembakau-Bagi-Ekonomi-Nasional">wacana-wacana mengglorifikasi pelaku industri tembakau</a>. Misalnya, industri rokok berjasa memberi hasil cukai terbesar bagi negara, menyerap banyak tenaga kerja, atau berkontribusi pada prestasi atlit olahraga nasional.</p>
<p>Narasi itu mungkin saja faktual, tapi menyesatkan masyarakat. Sebab, seberapa pun besarnya timbal balik ekonomi yang diberikan dari sektor industri tersebut, manfaatnya tidak pernah sebanding dengan <a href="https://www.suara.com/health/2021/11/11/161430/kemenkes-kerugian-negara-3-kali-lipat-lebih-tinggi-dibanding-keuntungan-dari-cukai-rokok?page=all">biaya-biaya kerugian yang timbul</a> dari bencana sosial dan kesehatan yang diciptakan. Lagi pula yang membayar cukai adalah puluhan juta konsumen, bukan industri rokok.</p>
<h2>Pelanggaran HAM industri tembakau</h2>
<p>Setidaknya ada tiga alasan mengapa industri rokok layak disebut sebagai pelanggar HAM. </p>
<p><em>Pertama</em>, ekspansi industri rokok yang tak terkendali bertolak belakang dengan upaya negara memenuhi standar kehidupan terbaik bagi warganya. Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam <a href="https://www.refworld.org/pdfid/4538838d0.pdf">Komentar Umum Nomor 14 (Pasal 12 Kovenan Internasional Hak Ekosob)</a>, secara khusus menyoroti kewajiban negara mengendalikan konsumsi berisiko akibat industri tembakau, dalam rangka mengupayakan standar kesehatan tertinggi. Salah satu indikator standar hidup yang baik tercermin dari rendahnya angka kematian suatu negara.</p>
<p>Persoalannya, jumlah penjualan produk tembakau di Indonesia terus <a href="https://investasi.kontan.co.id/news/volume-penjualan-hm-sampoerna-hmsp-meningkat-di-semester-i-2021">meningkat</a> dari waktu ke waktu. Sementara, terdapat <a href="https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0242558">korelasi positif</a> antara tingginya angka penjualan produk tembakau di suatu negara dan tingginya angka kematian di negara tersebut. </p>
<p><em>Kedua</em>, jika pun pendukung industri tembakau menyangkal bahwa rokok tidak membunuh, produk tersebut faktanya mengganggu tingkat kesejahteraan banyak orang. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, rutin memasukkan rokok dalam daftar teratas <a href="https://katadata.co.id/ekarina/berita/5e9a50d913e17/bps-rokok-jadi-faktor-penyumbang-kedua-kemiskinan-penduduk">komoditas penyumbang kemiskinan</a> di Indonesia. Tentu ada alasan mengapa rokok dan sejenisnya digolongkan sebagai barang nirmanfaat (<em>demerit goods</em>).</p>
<p>Pada 2012 silam, <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-2539602/rata-rata-konsumsi-rokok-orang-indonesia-satu-bungkus-per-hari">sebuah survei</a> memperkirakan pola konsumsi rokok masyarakat Indonesia mendekati satu bungkus per hari. Pada saat bersamaan, <a href="https://pusdatin.kemkes.go.id/download.php?file=download/pusdatin/infodatin/infodatin-hari-tanpa-tembakau-sedunia.pdf">satu dari tiga orang Indonesia adalah perokok</a>. </p>
<p>Maka, jika diasumsikan harga rokok tiap bungkusnya Rp 20 ribu, dalam sebulan seseorang menghabiskan paling tidak Rp 600 ribu (atau setara dengan Rp 7,2 juta setahun) untuk mengkonsumsi barang nirmanfaat itu. Sementara, <a href="https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/05/1811/ekonomi-indonesia-2020-turun-sebesar-2-07-persen--c-to-c-.html#:%7E:text=Perekonomian%20Indonesia%202020%20yang%20diukur,Juta%20atau%20US%243.911%2C7.">pendapatan per kapita orang Indonesia pada 2020</a> tak lebih dari Rp 56,9 juta per tahun (atau Rp 4,7 juta per bulan). Dengan asumsi demikian, perhitungan kasarnya lebih dari satu bulan gaji yang didapatkan seorang perokok aktif berakhir di kantong pengusaha rokok tiap tahunnya. </p>
<p>Hitungan sebelumnya tentu saja hanya estimasi kasar. Bukan tidak mungkin situasinya akan jauh lebih buruk mengingat kebanyakan populasi perokok di Indonesia bekerja di sektor informal yang terasosiasikan dengan penghasilan di bawah ambang pendapatan per kapita. </p>
<p><em>Ketiga</em>, jika pun rokok ‘belum membunuh’ atau ‘belum memiskinkan seseorang’, efek dari konsumsi jangka panjangnya akan merenggut <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2352853217300019">kehendak bebas seseorang mengendalikan perilaku konsumsinya</a>. Studi menunjukkan bahwa efek dari adiksi rokok berpengaruh negatif pada pilihan konsumsi seseorang. </p>
<p>Di satu sisi, banyak perokok aktif menyangkal imbauan berhenti merokok karena menganggap merokok adalah pilihan. Dalam hemat <a href="https://www.investopedia.com/terms/r/rational-choice-theory.asp"><em>rational choice theory</em></a>, manusia diasumsikan mampu berperilaku rasional dalam memilih kebutuhan dan manfaat yang dikehendaki dalam tiap-tiap keputusan ekonominya. </p>
<p>Namun yang jarang disadari adalah kemampuan rasional itu terganggu ketika <a href="https://harmreductionjournal.biomedcentral.com/articles/10.1186/1477-7517-8-6">seseorang mengalami adiksi</a>. Maka tak jarang kita mendengar anekdot bahwa seseorang lebih rela menghabiskan uang untuk membeli rokok ketimbang kebutuhan primer seperti pangan. Atau, paradoks bahwa seorang perokok mengaku mengetahui akan bahayanya namun tetap memilih untuk terus merokok. Setiap bungkus rokok jelas memberi peringatan bergambar “Merokok membunuhmu” dan pesan sejenis. </p>
<p>Paradoks seperti itu menjelaskan kalau dorongan konsumsi perokok kebanyakan bukan datang dari keputusan rasional, melainkan akibat faktor adiksi. Dan peredaran serta pemasaran produk yang tidak terkendali punya andil menciptakan fenomena demam merokok. </p>
<p>Celakanya, ketika dampak negatif pada akhirnya diderita oleh konsumen akibat konsumsi berkepanjangan, korporasi rokok dapat dengan mudah lepas tangan dan berdalih bahwa risiko yang dialami adalah konsekuensi atas pilihan sadar yang sedari awal diamini konsumennya. </p>
<p>Selain ketiga alasan itu, berbagai penelitian juga menemukan rekam jejak pelanggaran HAM di segala rantai pasok sektor industri rokok. Mulai dari isu <a href="https://www.hrw.org/report/2016/05/24/harvest-my-blood/hazardous-child-labor-tobacco-farming-indonesia">pekerja anak</a>, upah tidak layak, eksploitasi pekerja, <a href="https://www.who.int/fctc/publications/WHO-FCTC-Enviroment-Cigarette-smoking.pdf?ua=1&ua=1">deforestasi</a>, hingga <a href="https://tobacconomics.org/uploads/Analisis%20usaha%20tani%20tembakau%20-%202020.pdf">pencemaran lingkungan</a> darat, udara, dan lautan. </p>
<h2>Uji tuntas HAM industri tembakau</h2>
<p>Bukan cuma negara, sektor privat juga memiliki kewajiban menghormati HAM. Pada 2011, PBB mengeluarkan <a href="https://www.ohchr.org/documents/publications/guidingprinciplesbusinesshr_en.pdf">Prinsip Panduan PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGP)</a>. Instrumen ini sengaja dibuat untuk menyasar kepatuhan korporasi akan HAM dalam operasi bisnisnya. </p>
<p>Meski tergolong hukum yang berdaya laku lunak (<em>soft law</em>), instrumen UNGP dapat menjadi alternatif dalam mendorong pemulihan korban pelanggaran HAM oleh korporasi ketika negara tidak menunjukkan kehendak politik yang positif. </p>
<p>Dalam prinsip operasionalnya, UNGP meminta korporasi untuk senantiasa dan sukarela mengidentifikasi dampak HAM dari bisnis yang dijalankan pada seluruh rantai proses penciptaan nilai dari hulu hingga hilir. Adapun, berbekal temuan pengujian itu korporasi harus memitigasi dengan memberikan pemulihan pada korbannya serta mencegah pelanggaran berulang.</p>
<p>Philip Morris International (PMI), satu dari sekian perusahaan tembakau raksasa dunia dan <a href="https://www.pmi.com/markets/indonesia/en">juga beroperasi di Indonesia</a>, pernah melakukan uji tuntas dampak HAM pada 2017 silam. Temuannya menunjukkan bahwa operasionalisasi bisnis perusahaan tersebut bukan hanya melanggar HAM, namun <a href="https://www.humanrights.dk/news/human-rights-assessment-philip-morris-international">bertentangan dengan agenda hak asasi manusia</a>. Atas temuan itu, tim penguji menyarankan perusahaan asal Amerika Serikat itu menghentikan seluruh produksi dan pemasaranya. </p>
<p>Bagi Indonesia, metode uji tuntas dampak HAM yang diperkenalkan UNGP dapat menjawab semua mitos-mitos yang kerap didengungkan oleh pendukung industri rokok. Perusahaan rokok selama ini kerap berlindung di balik kegiatan-kegiatan filantropi untuk merekayasa reputasi sosialnya. Tentu hal itu bukan tanpa sebab. <a href="https://jurnal.unej.ac.id/index.php/IJLS/article/view/21943/9268">Penelitian saya</a> menunjukkan bahwa semakin seseorang menganggap industri rokok berjasa, semakin minimalis pula standar ekspektasi pertanggung jawaban sosial yang diharapkan dari industri. </p>
<p>Dengan kecenderungan persepsi seperti itu, industri rokok malah diuntungkan karena mampu memanfaatkan kekuatan finansialnya untuk memanipulasi reputasi sosialnya untuk membangun citra seolah-olah berjasa besar bagi bangsa. Pada gilirannya, hal ini berkontribusi membentuk pola pikir permisif dan apologetis masyarakat terhadap berbagai pelanggaran HAM oleh industri rokok. Rokok, merokok dan industri rokok dipandang sebagai hal normal. </p>
<p>Bagaimanapun, pelanggar HAM tidak pantas dipuji atau mendapat tempat di hati masyarakat. Jika negara tidak bisa diandalkan untuk mengambil kebijakan yang konkret, masih banyak cara yang dilakukan. Di antaranya, kita bisa memboikot saham emiten rokok agar korporasi rokok tidak terus berekspansi dengan modal dari publik. Atau, sesederhana mendesak korporasi rokok melakukan uji tuntas dampak HAM. </p>
<p>Sudah waktunya publik menuntut korporasi rokok bertanggung jawab atas tiap jejak pelanggaran HAM yang mereka ciptakan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/173500/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Auditya Saputra terafiliasi dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, yang tergabung dalam Koalisi Pengendalian Tembakau. </span></em></p>Bagaimanapun, pelanggar HAM tidak pantas dipuji atau mendapat tempat di hati masyarakat.Auditya Firza Saputra, Peneliti, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1617272021-11-17T23:56:43Z2021-11-17T23:56:43Z78 persen rumah tangga Indonesia teracuni asap rokok dari perokok aktif, berdampak pada kesehatan bayi<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/432532/original/file-20211117-24-jomxy7.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Seorang anak bermain di Taman Braga, Bandung, Jawa Barat, 17 November 2021. Pemerintah Kota Bandung menjadikan Jalan Braga sebagai kawasan tanpa rokok.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://download.antarafoto.com/searchresult/dom-1637127310">ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom</a></span></figcaption></figure><p>Efek negatif kesehatan dari merokok tidak terbatas pada perokok. </p>
<p>Perokok pasif, juga dikenal sebagai Second-hand Smoke (SHS), <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/21112082/">telah menyebabkan 600.000 kematian secara global</a> dan lebih dari 33% populasi terpapar secara aktif atau pasif terhadap asap rokok. </p>
<p>Perempuan dan anak-anak di bawah lima tahun merupakan kelompok yang paling rentan. <a href="https://www.who.int/gho/phe/secondhand_smoke/en/">Sekitar 35% dari semua perempuan yang bukan perokok</a> terpapar asap perokok pasif di dalam ruangan atau rumah. Sedikitnya 40% anak-anak telah menjadi perokok pasif karena SHS di rumah mereka, sekitar <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/21112082/">31% di antaranya meninggal</a> karena asap rokok yang mereka hirup setiap harinya. </p>
<p><a href="https://www.researchgate.net/publication/356253780_Second-Hand_Smoke_Exposure_inside_the_House_and_Adverse_Birth_Outcomes_in_Indonesia_Evidence_from_Demographic_and_Health_Survey_2017">Penelitian terbaru kami</a> dari Universitas Indonesia dan Imperial College London Inggris menunjukkan prevalensi SHS di dalam rumah di Indonesia sangat tinggi, yakni 78,4% dibandingkan negara-negara lain seperti <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/19131456/">Cina (48,3%)</a>, <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4832965/">Bangladesh (46,7%)</a>, dan <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7057047/">Thailand (46,8%)</a>.</p>
<p>Salah satu dampaknya adalah perempuan hamil yang terpapar asap rokok berisiko memiliki bayi yang lebih rendah bobotnya dibanding perempuan yang tidak terpapar asap rokok. </p>
<p>Karena itu, kami mendorong lingkungan bebas rokok tidak hanya terbatas pada Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja, umum, dan sekolah saja, tapi juga di rumah tinggal. Langkah ini bisa diwujudkan melalui Peraturan Bebas Asap Rokok di Rumah yang diterbitkan oleh pemerintah nasional dan daerah, dengan dikawal oleh aparat penegak hukum.</p>
<h2>Dampak Perokok pasif</h2>
<p>Second-hand Smoke (SHS) adalah istilah tempat tertutup yang dipenuhi dengan asap rokok. Tempat ini bukan tempat khusus untuk merokok, melainkan tempat umum yang tertutup yang di dalamnya terdapat para perokok aktif dan perokok pasif.</p>
<p>Riset kami untuk mengetahui prevalensi, level, dan pola paparan perokok pasif di dalam rumah serta menyelidiki hubungan antara paparan perokok pasif di dalam rumah dan hasil kelahiran. </p>
<p>Riset ini mengambil data dari 19.935 perempuan (pernah menikah, berusia 15-49 tahun, dan melahirkan dalam lima tahun terakhir sebelum survei diadakan) dan suami mereka di dalam sampel rumah tangga. Kami menggunakan data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, yang representatif secara nasional dan berskala besar.</p>
<p>Ada banyak riset dampak perokok pasif terhadap kesehatan. Untuk ibu-ibu hamil, SHS berhubungan (korelasi) dengan kelahiran yang “berkualitas rendah”, antara lain rata-rata berat badan bayi 71,6 gram lebih rendah, 16% lebih tinggi kemungkinan Berat Badan Lahir Rendah, dan 51% lebih tinggi kemungkinan ukuran lahir yang lebih kecil daripada rata-rata.</p>
<p>Paparan perokok pasif selama kehamilan telah dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, kematian, dan kesakitan pada bayi, termasuk <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/11962112/">lahir mati, prematur</a>, <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/18298691/">keguguran</a>, dan <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/15085493/">Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)</a>.</p>
<p>Fenomena yang ditemukan dari bahaya rokok tembakau adalah bermunculannya <em>third-hand smoker</em> yang terpapar dari partikel-partikel beracun dari aktivitas rokok pada permukaan-permukaan tertentu yang tertinggal lama, misalnya pada dinding rumah.</p>
<p>Ventilasi atau jendela juga bukan hal terbaik untuk menghindari SHS, karena asap rokok tetap dapat menyelinap masuk atau masih menempel di celah-celah ruangan yang tetap terhirup oleh para perokok pasif. </p>
<p>Dari urine anak-anak penghuni non-perokok yang pindah ke rumah perokok selama tiga bulan, ditemukan adanya residu partikel asap rokok yang ternyata masih dapat terhirup walau sudah tidak ada aktivitas rokok di dalam rumah tersebut. <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/21037269/"><em>Second-hand</em> dan <em>third-hand smoker</em> perlu dilindungi</a> dari dampak buruk asap rokok bahkan dari jejak partikel yang ditinggalkannya. </p>
<p>Semua orang memiliki hak untuk menghirup udara bersih. Tidak ada batas kadar pajanan SHS yang aman. Demi kesehatan bersama, sebaiknya rumah dijaga bebas asap rokok. Kondisi bebas asap rokok harus diupayakan bersama, baik perokok aktif maupun bukan. </p>
<h2>Dampaknya pada kelahiran</h2>
<p>Salah satu temuan riset kami adalah ada hubungan (korelasi) yang signifikan antara berat bayi lahir dan keterpaparan asap rokok di dalam rumah. Ibu yang merupakan perokok pasif memiliki bayi dengan berat lahir sebesar 71,6 gram lebih rendah dibandingkan dengan ibu yang tidak terpapar asap rokok. Ibu perokok pasif berisiko 1,16 kali lebih besar memiliki anak dengan Berat Badan Lahir Rendah.</p>
<p>Dilihat dari frekuensi keterpaparan terhadap asap rokok, ibu yang setiap hari terpapar asap rokok memiliki rata-rata berat bayi lahir 63,4 g lebih rendah dibandingkan dengan ibu yang tidak terpapar asap rokok sama sekali. </p>
<p>Dibandingkan dengan ibu yang tidak terpapar asap rokok, ibu perokok pasif yang terpapar asap rokok tiap minggu dan tiap hari memiliki risiko 1,33. dan 1,18 kali lebih besar untuk memiliki anak dengan Berat Badan Lahir Rendah.</p>
<p>Dibandingkan dengan ibu yang tidak terpapar dengan asap rokok, ibu yang terpapar memiliki peningkatan risiko melahirkan anak dengan ukuran lebih kecil dari rata-rata sebesar 1,51 kali lipat. </p>
<p>Dilihat dari frekuensi keterpaparannya, ibu yang terpapar asap rokok setiap hari memiliki peningkatan risiko melahirkan anak dengan ukuran lebih kecil dari rata-rata sebesar 1,54 kali lipat dibandingkan dengan ibu yang tidak terpapar dengan asap rokok. </p>
<h2>Manfaat lingkungan bebas dari asap rokok</h2>
<p>Jika kita menciptakan lingkungan 100% bebas dari rokok, maka akan terjadi penurunan substansial dalam paparan SHS dan mengurangi penggunaan tembakau pada orang dewasa dan kaum muda. Ada bukti luas dari sejumlah negara bahwa undang-undang bebas rokok yang komprehensif mendorong masyarakat - dan terutama para orang tua - untuk membuat rumah mereka bebas asap rokok. </p>
<p>Di <a href="https://www.health.govt.nz/publication/tobacco-use-2012-13-new-zealand-health-survey">Selandia Baru</a>, paparan terhadap asap rokok di rumah yang dilaporkan hampir berkurang setengahnya dalam tiga tahun. Di Skotlandia, paparan anak-anak terhadap asap rokok turun sebesar <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/17827487/">hampir 40%</a>. Di kedua negara tersebut, larangan merokok di dalam rumah berlaku setelah undang-undang bebas rokok dimulai.</p>
<p>Selain itu, terdapat pula <a href="https://www.cancer.org/latest-news/diseases-linked-to-smoking-cost-the-world-422-billion-in-health-related-expenses.html">manfaat dari sisi ekonomi</a>, antara lain biaya medis langsung menjadi lebih rendah untuk merawat kondisi yang disebabkan oleh keterpaparan SHS dan mengurangi biaya asuransi kesehatan. Terjadi juga peningkatan produktivitas bagi antara anggota keluarga yang tidak merokok dan tidak lagi terpapar asap rokok.</p>
<h2>Rekomendasi</h2>
<p>Lingkungan bebas dari rokok harus diamanatkan oleh penegakan hukum yang sederhana, jelas, dapat ditegakkan, dan komprehensif, bukan oleh kebijakan sukarela. </p>
<p>Lebih dari <a href="https://nasional.tempo.co/read/1497749/selama-pandemi-ada-tambahan-15-daerah-buat-peraturan-kawasan-tanpa-rokok/full&view=ok">370 kabupaten dan kota</a> telah memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok yang melarang merokok di tempat kerja, umum, tempat ibadah, dan sekolah. Namun sampai kini, belum ada peraturan yang melarang merokok di dalam rumah. </p>
<p>Karena itu, kita perlu kampanye lebih kencang untuk mewujudkan rumah bebas dari asap rokok. Di rumah tidak bisa diterapkan ruangan khusus untuk para perokok seperti yang saat ini tersedia di tempat umum.</p>
<p>Kita perlu sosialisasi dan kampanye edukasi dengan melibatkan masyarakat sipil, karena rumah sering merupakan sumber tertinggi paparan asap rokok untuk anak-anak dan orang dewasa yang tidak bekerja di luar rumah. </p>
<p>Edukasi dapat menjadi strategi yang efektif dalam mempromosikan perlindungan dari asap rokok di rumah.</p>
<p>Pemerintah dan masyarakat sipil perlu mengembangkan rencana implementasi (termasuk edukasi dan konsultasi) dan penegakan hukum yang memadai yang dapat mengukur dampak, memastikan infrastruktur pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan bebas rokok di rumah. Dengan itu, bayi-bayi yang lahir bisa lebih sehat karena ibunya bebas dari paparan asap rokok dari para perokok aktif.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/161727/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Helen Andriani menerima dana dari Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) 2020. </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Abdillah Ahsan, Dian Kusuma, dan Nurul Dina Rahmawati tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Untuk ibu-ibu hamil, SHS berhubungan (korelasi) dengan kelahiran yang “berkualitas rendah”.Dian Kusuma, Researcher in global health at the Centre for Health Economics & Policy Innovation, Imperial College LondonAbdillah Ahsan, Lecturer in Department of Economics,, Universitas IndonesiaHelen Andriani, Lecturer in Health Policy and Administration, Universitas IndonesiaNurul Dina Rahmawati, Lecturer in Public Health Nutrition, Universitas IndonesiaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1699532021-10-14T14:07:02Z2021-10-14T14:07:02ZIklan rokok hantui pelajar dan remaja: mengepung sekolah, membombardir media sosial<iframe src="https://open.spotify.com/embed/episode/3do4fE28YtLJp5sj7s4atm" width="100%" height="232" frameborder="0" allowfullscreen="" allow="autoplay; clipboard-write; encrypted-media; fullscreen; picture-in-picture"></iframe>
<p>Dengan penjualan lebih dari 315 miliar batang rokok per tahun, Indonesia merupakan <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">pasar rokok terbesar kedua</a> di dunia setelah Cina.</p>
<p>Untuk mempertahankan dan memperluas pasar ini, berbagai perusahaan rokok gencar mengiklankan dan menjual rokok – terutama pada remaja serta anak muda.</p>
<p>Bahkan, jaringan penjualan industri rokok juga meliputi berbagai <a href="https://theconversation.com/riset-remaja-yang-sekolahnya-dikepung-iklan-rokok-cenderung-lebih-tinggi-merokok-161658">warung dan kios yang sangat dekat dengan lingkungan sekolah</a> di berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Studi tahun 2019 mengungkap bahwa <a href="https://theconversation.com/riset-iklan-rokok-kepung-sepertiga-sekolah-di-surabaya-kenapa-risma-tidak-melarangnya-124707">30% dari hampir 1.200 sekolah</a> di Surabaya terpapar banyak iklan rokok dalam radius 300 meter. Data tahun 2014 dari <a href="https://www.who.int/southeastasia"><em>Global Youth Tobacco Survey</em></a> menunjukkan 64% pelajar di Indonesia dapat membeli rokok dengan sangat mudah.</p>
<p>Untuk membedahnya secara lebih dalam, pada episode <a href="https://open.spotify.com/show/2Iqni2kGMzbzeJxvKiTijD?si=2d49964fd18c4a29">podcast SuarAkademia</a> kali ini, kami ngobrol dengan Putu Ayu Swandewi, peneliti kesehatan publik di Universitas Udayana, Bali.</p>
<p>Ayu menjelaskan studi yang ia lakukan di Denpasar dan Yogyakarta tentang jaringan retail rokok terutama di lingkungan sekolah, mudahnya akses siswa dan remaja dalam membeli rokok, perbandingan aturan iklan rokok di seluruh dunia, serta hal-hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk meregulasi penjualan rokok dengan lebih ketat.</p>
<p>Simak episode lengkapnya di <a href="https://open.spotify.com/show/2Iqni2kGMzbzeJxvKiTijD?si=2d49964fd18c4a29">SuarAkademia</a> – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/169953/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
Pada episode SuarAkademia kali ini, kami ngobrol dengan Putu Ayu Swandewi, peneliti kesehatan publik di Universitas Udayana, Bali tentang maraknya iklan dan penjualan rokok di lingkungan sekolah.Luthfi T. Dzulfikar, Youth + Education EditorLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1666582021-09-22T03:17:07Z2021-09-22T03:17:07ZKonsumsi rokok meningkat di tengah COVID akibat regulasi pengendalian tembakau yang lemah<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/419714/original/file-20210907-15-nlo3yv.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Kampanye pelajar di Jakarta untuk menolak menjadi target pemasaran industri rokok.
</span> <span class="attribution"><span class="source">Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p>Di tengah pandemi COVID-19 yang memukul semua sektor dan menurunkan pendapatan sebagian besar masyarakat, <a href="https://www.voaindonesia.com/a/konsumsi-rokok-masih-tinggi-selama-pandemi-cukai-rokok-diminta-naik/6002479.html">konsumsi rokok di Indonesia justru meningkat</a>. Murahnya harga rokok merupakan salah <a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/4205365/harga-murah-bertentangan-dengan-upaya-pengendalian-konsumsi-rokok">satu pemicu naiknya konsumsi rokok</a> di negeri ini.</p>
<p>Konsumsi yang tinggi ini merupakan “hasil” dari kuatnya pengaruh industri rokok di satu sisi, dan di sisi lain karena lemahnya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang <a href="https://theconversation.com/ratifying-whos-framework-convention-on-tobacco-control-could-help-indonesia-reduce-tobacco-imports-benefitting-local-tobacco-farmers-144934">belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO</a>. </p>
<p>Riset terbaru bertajuk <a href="https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA%202020%20TII%20Index%20in%20Asian%20Countries.pdf">Indeks Gangguan Industri Tembakau 2020</a> menunjukkan industri tembakau di Indonesia selalu berupaya terus menghambat upaya pengendalian tembakau lebih ketat. Hal itu terus berlangsung tahunan.</p>
<p>Dalam indeks serupa di <a href="https://www.thejakartapost.com/seasia/2020/12/03/indonesia-tops-asean-in-policy-interference-by-tobacco-industry-seatca-index.html">Asian Tenggara</a>, Indonesia menempati posisi teratas (82 poin, dari indeks 0-100) mengalami gangguan dari perusahaan rokok. Sedangkan indeks Malaysia 63 dan Thailand 43. Posisi negeri kita tidak membaik dibanding tahun lalu, bahkan dibanding era sebelum pandemi. </p>
<h2>Kedigdayaan industri tembakau</h2>
<p>Riset ini menemukan beberapa fakta penting bahwa pemerintah lebih berpihak kepada industri tembakau. Rakyat yang terbelenggu nikotin menghadapi ancaman penurunan kualitas kesehatan berlipat ganda, pascapandemi COVID-19. </p>
<p>Keberpihakan pemerintah, antara lain, ditunjukkan dengan <a href="https://nasional.kontan.co.id/news/gappri-bersyukur-ada-insentif-pembayaran-pita-cukai">berbagai insentif</a> kepada pelaku industri besar dan kecil dan berbagai kemudahan bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) pada masa pandemi. </p>
<p>Sikap ini kontradiktif dengan Pasal 2(1a) <a href="https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2007/39tahun2007UU.HTM">Undang-Undang Cukai</a> yang menyatakan hasil tembakau harus dikendalikan konsumsinya karena pemakaiannya berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat. </p>
<p>Kenyataannya, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi industri hasil tembakau pada masa pandemi untuk meningkatkan produksi. Peningkatan produksi rokok berarti mendorong peningkatan konsumsinya oleh masyarakat. </p>
<p>Pada awal 2021, <a href="https://bisnis.tempo.co/read/1477346/bea-cukai-meski-pandemi-pabrik-rokok-di-jepara-dan-kudus-bertambah-jadi-114">Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah misalnya</a>, mencatat penambahan jumlah pabrik rokok dari semula 80 menjadi 114 unit. Alih alih mengendalikan, industri hasil tembakau besar dan kecil justru mendapat perhatian yang sama seperti industri produk konsumsi lainnya. </p>
<p>Selain mendorong peningkatan produksi, pemerintah memberikan insentif relaksasi pembayaran pita cukai dan tidak menaikkan tarif cukai jenis sigaret kretek tangan (SKT) tahun 2021. Relaksasi ini dinikmati industri tembakau berskala kecil dan besar. Pemerintah juga memfasilitasi produk nikotin baru untuk mendapat <a href="https://kumparan.com/kumparanbisnis/siap-siap-pemerintah-bakal-terapkan-sni-untuk-rokok-elektrik-hingga-vape-1wUPBcRHfrO">Standar Nasional Indonesia</a>. </p>
<p>Selain itu, perwakilan industri tembakau tercatat <a href="https://www.jawapos.com/ekonomi/bisnis/24/12/2019/industri-rokok-anjlok-desak-pemerintah-tunda-revisi-pp-109-2012/">aktif melobi dan menegosiasi kebijakan</a>. Ini terjadi karena tidak adanya instrumen hukum yang melarang partisipasi mereka dalam pembuatan kebijakan. </p>
<p>Pemerintah harus menerapkan kode etik yang mengatur interaksi dengan pihak industri tembakau dan kelompok pendukungnya seperti Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Perlakuan istimewa kepada industri tembakau selama pandemi perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kerugian kesehatan dalam jangka panjang. </p>
<p>Pemerintah seharusnya menunjukkan sikap yang berpihak kepada kepentingan kesehatan dalam jangka panjang, bukan semata kepentingan ekonomi. Caranya dengan menempatkan diri secara independen dan kuat, menghadapi gangguan industri tembakau. </p>
<p>Sepanjang 2020, kalangan industri tembakau sangat aktif membangun pencitraan <a href="https://nasional.tempo.co/read/1344405/masa-depan-industri-vape-di-indonesia/full&view=ok">positif di media massa</a>, termasuk dengan cara menonjolkan <a href="https://ekbis.sindonews.com/read/122544/34/industri-rokok-dibunuh-jutaan-pekerja-mau-ditaruh-dimana-1596532086">data-data tertentu</a> dengan melibatkan berbagai media utama dan tokoh atau akademisi berskala nasional. </p>
<p>Ada dua strategi komunikasi pemasaran yang dilakukan industri tembakau: melalui teknik kehumasan (<em>public relations</em>) dan manipulasi media. Ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga citra rokok sebagai produk yang normal untuk diperdagangkan dan dikonsumsi masyarakat. </p>
<p>Misalnya, selama 2020, industri tembakau secara massif menggalang liputan media untuk <a href="https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210828195359-92-686790/terdampak-covid-pengusaha-tolak-kenaikan-cukai-rokok-2022">menolak kenaikan cukai</a>. Strategi PR ditempuh terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan selama masa pandemi. </p>
<p>Mereka berhasil memanfaatkan pandemi untuk mendapatkan citra baik melalui berbagai bantuan kepada pemerintah untuk penanganan COVID-19. Bentuk sumbangan sangat beragam, mulai dari bantuan sembako, alat pelindung, <a href="https://money.kompas.com/read/2020/08/08/132505826/sampoerna-sumbang-mesin-pcr-dan-apd-ke-malang-dan-pasuruan?page=all">mesin tes PCR</a> dan ambulans.</p>
<p>Puncaknya, pemerintah selalu mengapresiasi program tanggung jawab sosial perusahaan tembakau, <a href="https://www.bbc.com/indonesia/49627083">seperti beasiswa bulu tangkis Djarum</a>. </p>
<h2>Pemantauan masyarakat sipil</h2>
<p>Sejak 2015, sembilan asosiasi masyarakat sipil di Asia Tenggara memantau dan mengukur Indeks Gangguan Industri Tembakau (Tobacco Industry Interference Index) di masing-masing negara. </p>
<p>Mereka tergabung dalam Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), aliansi multi-sektor non-pemerintah yang mempromosikan kesehatan melalui upaya pengendalian industri tembakau, dengan merujuk pada <a href="https://www.who.int/fctc/text_download/en/">Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau WHO</a>.</p>
<p>Ada tujuh parameter yang digunakan untuk survei ini: (1) tingkat partisipasi industri rokok dalam penyusunan kebijakan, (2) kegiatan perusahaan rokok yang diklaim sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, (3) manfaat bagi industri tembakau, (4) interaksi yang tidak perlu, (5) transparansi, (6) konflik kepentingan dan (7) tindakan pencegahan.</p>
<p>Dari tujuh indikator tersebut, dalam kasus Indonesia, regulasi yang lemah menjadi persoalan mendasar yang terus berlangsung. Ini termasuk regulasi komunikasi publik pemerintah dan regulasi yang mengendalikan iklan, sponsorship dan promosi rokok di media. </p>
<p>Nilai indeks gangguan industri tembakau setiap tahun cenderung fluktuatif. Namun yang sudah pasti, dari sembilan negara ASEAN selama 2015-2020, Indonesia secara konsisten berada pada peringkat tertinggi setiap tahun. </p>
<p>Semakin tinggi nilai indeks semakin rendah keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dibandingkan kepada industri tembakau. Tabel di bawah ini menunjukkan tren indeks gangguan industri tembakau di Indonesia relatif kuat dan stabil dalam lima tahun terakhir.</p>
<iframe title="Indeks Gangguan Industri Tembakau Indonesia selalu tinggi sepanjang 2016-2021" aria-label="Split Bars" id="datawrapper-chart-jj9CZ" src="https://datawrapper.dwcdn.net/jj9CZ/3/" scrolling="no" frameborder="0" style="border: none;" width="100%" height="303"></iframe>
<p>Perbaikan posisi indeks Indonesia secara tentatif pernah terjadi pada 2017 dan 2018 setelah Menteri Kesehatan menerbitkan <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/113099/permenkes-no-50-tahun-2016">Peraturan Menteri No. 50 Tahun 2016 tentang mitigasi konflik kepentingan dengan industri tembakau</a> dan implementasinya mulai 2017. </p>
<p>Mandegnya rencana revisi <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012#:%7E:text=PP%20No.%20109%20Tahun%202012,Bagi%20Kesehatan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D">Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012</a> tentang pengendalian produk tembakau membuktikan adanya tekanan penolakan industri tembakau, parlemen dan beberapa kementerian bidang ekonomi. Alasan mereka: revisi tersebut <a href="https://money.kompas.com/read/2021/06/15/200200026/kemenko-perekonomian--revisi-pp-109-tahun-2012-belum-urgen">tidak urgen di tengah pandemi</a>. </p>
<p>Argumen yang <a href="https://ekonomi.bisnis.com/read/20210616/257/1406009/kemenko-perekonomian-sebut-revisi-pp-zat-adiktif-tak-urgen-industri-tembakau-lebih-penting">mengemuka</a> adalah revisi PP No. 109 Tahun 2012 kontra produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi, berisiko mematikan petani tembakau dan memicu pemutusan hubungan kerja buruh rokok.</p>
<p>Alasan seperti ini berulang kali disampaikan oleh kelompok pro industri tembakau tatkala ada desakan untuk memperketat regulasi pengendalian tembakau. </p>
<h2>Kelompok miskin terus merokok</h2>
<p>Survei <a href="https://ideas.or.id/2021/07/02/survei-ideas-pengeluaran-rokok-keluarga-miskin-25-kali-lebih-besar-dari-tagihan-listrik-artikel-ini-tsurvei-ideas-pengeluaran-rokok-keluarga-miskin-25-kali-lebih-besar-dari-tagihan-listrik/">Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS)</a> pada keluarga miskin di lima kota menyebutkan 73,2% perokok miskin mempertahankan pengeluarannya untuk membeli rokok dengan mengurangi kebutuhan lainnya. Sebagian beralih ke rokok dengan harga lebih murah karena tak berdaya melawan kecanduannya. </p>
<p>Dari riset itu cukup jelas bahwa tubuh para perokok sudah berada di bawah kendali industri dan ketergantungan mereka menjadi komoditas ekonomi. Dari sudut pengetahuan dan kebijakan, Indeks 2020 mengkonfirmasi adanya pembentukan opini dan sekaligus manipulasi informasi di seputar konsumsi rokok sebagai suatu kegiatan yang normal. </p>
<p>Sebenarnya, jalan bagi pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat dan intervensi industri rokok cukup jelas: segera ratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO yang menyediakan poin-poin kebijakan yang lengkap dan detail. Tanpa ratifikasi itu, celah-celah pengendalian tembakau parsial seperti saat ini mudah dimanfaatkan oleh industri tembakau.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/166658/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Masduki menjabat Wakil Ketua Asosiasi Akademisi Komunikasi Indonesia untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT).</span></em></p>Dari sudut pengetahuan dan kebijakan, Indeks 2020 mengkonfirmasi adanya pembentukan opini dan sekaligus manipulasi informasi di seputar konsumsi rokok sebagai suatu kegiatan yang normal.Masduki, Pengajar dan Peneliti Kebijakan Media di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia (UII) YogyakartaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1616582021-05-31T07:45:23Z2021-05-31T07:45:23ZRiset: remaja yang sekolahnya dikepung iklan rokok cenderung lebih tinggi merokok<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/403562/original/file-20210531-15-185c7x5.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Kampanye stop iklan rokok di sekitar untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya candu rokok.</span> <span class="attribution"><span class="source">Lentera Anak</span></span></figcaption></figure><p><em>Artikel ini untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei.</em></p>
<p>Industri rokok menargetkan <a href="https://www.who.int/tobacco/media/ROSS2000X.pdf">anak-anak dan remaja sebagai pasar potensial</a> yang akan menjadi pelanggan candu nikotin jangka panjang. Ini strategi industri rokok untuk terus berkembang dengan cara mengganti pelanggan tua yang telah meninggal lebih cepat karena penyakit terkait rokok. </p>
<p>Karena itu, di Indonesia, di mana industri rokok leluasa menjual dan mempromosikan rokok akibat pengendalian tembakau yang lemah, iklan tembakau (rokok) di luar ruang banyak sekali yang dipasang di dekat sekolah. Industri rokok mendekatkan paparan iklan rokok pada mata dan pikiran anak-anak sekolah. </p>
<p><a href="https://www.mdpi.com/1660-4601/18/5/2556">Riset terbaru kami</a>, yang mencari kaitan antara kepungan (visibilitas) iklan rokok luar ruang dan perilaku merokok di kalangan remaja di Kota Semarang, menunjukkan ada hubungan signifikan antara perilaku merokok remaja dan kepadatan iklan rokok luar ruangan di Indonesia.</p>
<p>Remaja di sekolah dengan kepadatan iklan rokok luar ruang sedang dan tinggi memiliki kecenderungan 2,16 kali lebih tinggi untuk merokok, dibandingkan dengan remaja dengan kepadatan iklan rendah. </p>
<p>Demikian pula, remaja di sekolah menengah atas yang dekat (paling tidak 1 iklan dalam jarak 200 meter) dengan iklan rokok luar ruang memiliki kemungkinan 2,8 kali lebih tinggi untuk merokok.</p>
<p>Pemerintah pusat dan daerah perlu melarang iklan rokok di luar ruang termasuk di dekat sekolah untuk mencegah meningkatnya jumlah perokok remaja. Kebijakan ini diperlukan untuk menyelamatkan remaja dari risiko penyakit tidak menular dan beban ekonomi pada masa depan. </p>
<h2>Remaja dan iklan candu rokok</h2>
<p>Penelitian tentang relasi kepungan iklan rokok luar ruang dan perilaku merokok di kalangan remaja saat ini masih kurang di Indonesia dan negara berkembang <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/24/e1/e100">lainnya</a>. Karena itu, riset kami membuka jalan riset ke arah sana. </p>
<p>Riset kami menggabungkan dua sumber data primer: iklan rokok di luar ruangan dan perilaku merokok di kalangan remaja laki-laki di Kota Semarang. Kami secara acak memilih dan mewawancarai 400 siswa laki-laki di 20 sekolah menengah (SMP, SMA, SMK, dan MA) di kota ini. Kami juga mewawancarai 492 laki-laki dewasa yang tinggal di dekat sekolah untuk perbandingan. </p>
<p>Kepadatan iklan rokok di sekitar sekolah menggunakan batasan jarak dalam radius 400 meter. Dalam jarak tersebut ada 0-5 iklan luar ruang disebut rendah, sedang 6-14 iklan, dan lebih dari 15 iklan dikategorikan tinggi.</p>
<p>Remaja di sekolah dengan kepadatan iklan rokok luar ruang lebih tinggi dan kedekatan dengan iklan rokok luar ruang memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk merokok. Selanjutnya, remaja di lingkungan sekolah yang lebih miskin (berada di kecamatan dengan proporsi penduduk miskin lebih tinggi dari rerata) dan lebih tinggi kepadatan iklan rokok luar ruang, cenderung 5,16 kali lebih mungkin untuk merokok.</p>
<p>Hasil ini sejalan dengan penelitian dari negara lain seperti <a href="http://ash.org.uk/wp-content/uploads/2019/02/Tobacco-Advertising-and-Promotion-download.pdf">Inggris</a>, <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK99237/">Amerika Serikat</a>, <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/24/e1/e100">India</a>, dan <a href="https://www.cochranelibrary.com/cdsr/doi/10.1002/14651858.CD003439/full">lainnya</a>. </p>
<p>Dari negara-negara berpenghasilan tinggi, <a href="https://www.cochranelibrary.com/cdsr/doi/10.1002/14651858.CD003439/full">sebuah studi dari jaringan riset kesehatan global Cochrane </a> meninjau 19 studi di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Spanyol. Mereka menemukan bahwa remaja non-perokok yang lebih sadar akan iklan rokok, lebih cenderung bereksperimen dengan rokok atau menjadi perokok. </p>
<p><a href="https://academic.oup.com/ntr/article-abstract/22/12/2170/5699641">Sebuah penelitian di Amerika Serikat</a> menunjukkan bahwa lingkungan dengan proporsi tertinggi penduduk berkulit hitam atau berpenghasilan rendah memiliki iklan luar ruang 2,84 kali lebih banyak.</p>
<p>Dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/24/e1/e100">riset di India</a> menunjukkan bahwa penggunaan rokok di kalangan remaja di sekolah dengan kepadatan tinggi iklan rokok luar ruangan lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan mereka yang memiliki kepadatan rendah.</p>
<h2>Jelas mematikan tapi masih kendor kebijakannya</h2>
<p>Merokok merupakan salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan, terutama di kalangan laki-laki, berdasarkan riset <a href="https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(18)30595-6/fulltext">Indonesian Global Burden of Study 2017</a>. </p>
<p>Di Indonesia, kelaziman merokok di antara laki-laki 15 tahun ke atas mencapai <a href="https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/272673/wntd_2018_indonesia_fs.pdf?sequence=1">67%, tahun 2018</a> dan <a href="https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/tobacco/global-youth-tobacco-survey/indonesia-gyts-2019-factsheet-(ages-13-15)-(draft)---revised---6-16-2020.pdf?sfvrsn=477996b8_2">anak laki-laki 13-14 tahun (35,5% tahun 2019)</a> termasuk yang tertinggi di dunia.</p>
<p>Meski demikian, Indonesia masih belum termasuk di antara 181 penandatangan Framework Convention of Tobacco Control WHO. Akibatnya, <a href="https://academic.oup.com/inthealth/article/11/6/422/5531085">upaya pengendalian tembakau lemah</a>. </p>
<p>Ada satu kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012">Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012</a> yang melarang merokok, iklan, promosi, dan penjualan rokok di fasilitas umum termasuk pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum. Namun, kebijakan ini diadopsi hanya oleh dua pertiga dari 514 kabupaten sampai 2018, dengan tingkat kepatuhan berkisar dari <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6893229/pdf/jpmph-52-6-427.pdf">17% di Jayapura</a> hingga <a href="https://www.ingentaconnect.com/content/iuatld/ijtld/2020/00000024/00000004/art00007">78% di Kota Bogor</a>.</p>
<p>Selain itu, belum ada peraturan nasional yang melarang iklan rokok di luar ruangan. Akibatnya, <a href="https://www.ingentaconnect.com/content/iuatld/ijtld/2020/00000024/00000007/art00005">penelitian sebelumnya</a> menunjukkan visibilitas yang tinggi tentang iklan rokok luar ruang di sekitar sekolah-sekolah di Indonesia. </p>
<p>Pada 2015, <a href="https://www.takeapart.org/tiny-targets/reports/Indonesia-Report.pdf">sebuah penelitian di lima kota</a> (Bandung, Jakarta, Makassar, Mataram, dan Padang) menemukan bahwa papan reklame tembakau terlihat dari 32% gerbang sekolah dari 360 sekolah menengah atas sampel. </p>
<p><a href="https://www.lenteraanak.org/master_content/detail_produk/unduh_potret_buram_10_kota_dikelilingi_2868_iklan_rokok">Survei iklan dan promosi tembakau</a> di sekitar sekolah di sepuluh kota (termasuk Semarang) pada 2017 menemukan strategi pemasaran rokok yang agresif dengan menunjukkan merek dan harga yang sangat murah. </p>
<p>Pada 2018, <a href="https://www.ingentaconnect.com/content/iuatld/ijtld/2020/00000024/00000007/art00005">penelitian kami sebelumnya</a> menemukan total 3.453 iklan di seluruh kota Semarang. Dari jumlah itu, 2.556 iklan (74%) di antaranya berada dalam jarak 300 meter atau 5–10 menit berjalan kaki dari sekolah.</p>
<p><a href="https://www.cochranelibrary.com/cdsr/doi/10.1002/14651858.CD003439/full">Penelitian sebelumnya</a> dari negara-negara berpenghasilan tinggi telah menunjukkan bahwa kaum muda sangat <a href="https://jamanetwork.com/journals/jamapediatrics/fullarticle/2676069">mudah menerima (reseptif)</a> terhadap iklan rokok. Kaum muda yang terpapar iklan dan promosi rokok lebih cenderung merokok.</p>
<h2>Mencegah remaja jadi korban candu</h2>
<p>Temuan riset di Kota Semarang penting karena setidaknya tiga alasan. </p>
<p>Pertama, ada lebih dari 400 sekolah menengah <a href="https://www.ingentaconnect.com/content/iuatld/ijtld/2020/00000024/00000007/art00005">di kota Semarang saja</a>, atau sekitar 80 ribu siswa lebih, menunjukkan potensi paparan iklan rokok bagi banyak anak muda. </p>
<p><a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0033350616300191">Studi di antara siswa di Skotlandia</a> menunjukkan bahwa 80% dari hampir 1.500 siswa ingat pernah melihat iklan rokok di toko. </p>
<p>Kedua, temuan ini melengkapi <a href="https://www.ingentaconnect.com/content/iuatld/ijtld/2020/00000024/00000007/art00005">studi kami sebelumnya</a> yang menunjukkan kepungan iklan rokok luar ruang yang tinggi di dekat sekolah di kota Semarang. Ini menunjukkan bahwa siswa lebih mungkin untuk mulai merokok secara eksperimental baik dari tekanan teman sebaya (<a href="https://academic.oup.com/her/article/22/6/794/640787">‘Jika saya tidak merokok, saya bukan pria sejati’</a>) atau <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.3402/gha.v9.30914">dari dorongan untuk merokok melalui iklan</a>. </p>
<p>Ketiga, tidak adanya larangan iklan rokok di luar ruangan berpotensi meningkatkan kesenjangan (disparitas) prevalensi merokok pada remaja. Karena temuan kami menunjukkan rasio peluang dua kali lipat di antara sekolah-sekolah di lingkungan yang lebih miskin. </p>
<p>Belajar dari sebuah riset tentang pengecer rokok <a href="https://academic.oup.com/ntr/article-abstract/19/2/239/2631665?redirectedFrom=fulltext">di Amerika Serikat</a> menunjukkan bahwa melarang penjualan rokok di dekat sekolah dapat mengurangi kepadatan penjual rokok di lingkungan berpenghasilan rendah dibandingkan dengan lingkungan berpenghasilan tinggi.</p>
<p>Karena itu, kami mendukung pemerintah untuk melarang periklanan rokok luar ruang nasional di Indonesia dan negara berkembang lainnya yang belum menerapkannya. </p>
<p>Larangan iklan rokok luar ruang yang efektif <a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/22/5/299">di Yunani</a> telah terbukti mengurangi jumlah iklan menjadi nol. Ini berarti menghapus paparan iklan kepada kaum muda.</p>
<p>Seharusnya pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) agar memiliki landasan hukum yang kokoh dan komprehensif untuk mengendalikan tembakau termasuk melarang iklan rokok di dekat sekolah. </p>
<p>Pemerintah mestinya melindungi anak-anak dari gempuran pemasaran dan promosi rokok. Bukan malah mendukung atau membiarkan industi rokok bebas memasang iklan di dekat sekolah.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/161658/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Abdillah Ahsan terafiliasi dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia . Dia menerima dana dari Institute for Global Tobacco Control (IGTC) melalui program Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN). </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Nurjanah menerima dana dari Universitas Dian Nuswantoro dan John Hopkins School of Public Health melalui Pusat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Sri Handayani terafiliasi dengan Asian Health Literacy Association (AHLA)-Indonesia. Dia menerima pendaanan dari John Hopkins School of Public Health melalui Pusat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Dian Kusuma tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Seharusnya pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) agar memiliki landasan hukum yang kokoh dan komprehensif untuk mengendalikan tembakau.Dian Kusuma, Researcher in global health at the Centre for Health Economics & Policy Innovation, Imperial College LondonAbdillah Ahsan, Lecturer in Department of Economics,, Universitas IndonesiaNurjanah, Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan, Universitas Dian NuswantoroSri Handayani, Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Dian NuswantoroLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1463052020-09-17T05:16:12Z2020-09-17T05:16:12ZMeratifikasi konvensi pengendalian tembakau WHO (FCTC) dapat membantu Indonesia kurangi impor dan lindungi petani lokal<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/358498/original/file-20200917-20-xtev9x.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=6%2C0%2C2038%2C1410&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Sebanyak 300 mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi teatrikal dengan menggunakan rokok raksasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah serius dalam menjalankan perda no.2 tahun 2005 tentang larangan merokok di ruang publik.</span> <span class="attribution"><span class="source">ANTARA/Rosa Panggabean/08</span></span></figcaption></figure><p>Meskipun Indonesia memiliki 60 juta perokok dan merupakan negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia, Indonesia adalah salah satu dari <a href="https://www.fctc.org/parties-ratifications-and-accessions-latest/">sembilan negara</a> yang belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Konvensi yang berada di bawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini bertujuan untuk menekan konsumsi tembakau di negara yang menandatanganinya.</p>
<p>Keengganan Indonesia untuk meratifikasi konvensi tersebut didorong oleh <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7168953/">banyak alasan</a>. Salah satunya adalah kekhawatiran bahwa ratifikasi konvensi tersebut <a href="https://seatca.org/dmdocuments/Indonesia%20TII%20in%20Tax.pdf">akan membahayakan petani tembakau lokal</a> dengan jumlah konsumsi tembakau yang turun. </p>
<p>Namun, riset kami <a href="https://globalizationandhealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12992-020-00595-y">menunjukkan</a> bahwa justru impor tembakau yang menjadi ancaman utama bagi petani tembakau lokal.</p>
<p>Penelitian kami terhadap keempat negara yang telah mengesahkan FCTC - Bangladesh, Mozambik, Pakistan, dan Zimbabwe - menunjukkan bahwa perjanjian ini justru mengontrol impor tembakau dan juga mengurangi konsumsi tembakau secara keseluruhan.</p>
<h2>Temuan riset</h2>
<p>Kami melakukan riset pada 2019 dengan menganalisis data pertanian tembakau di Indonesia sejak 1990-2016.</p>
<iframe src="https://flo.uri.sh/visualisation/3758543/embed" frameborder="0" scrolling="no" style="width:100%;height:600px;" aria-label="" width="100%" height="400"></iframe>
<div style="width:100%!;margin-top:4px!important;text-align:right!important;"><a class="flourish-credit" href="https://public.flourish.studio/visualisation/3758543/?utm_source=embed&utm_campaign=visualisation/3758543" target="_top"><img alt="Made with Flourish" src="https://public.flourish.studio/resources/made_with_flourish.svg"> </a></div>
<p>Kami menemukan bahwa Indonesia sangat bergantung pada produk tembakau impor (terutama daun tembakau Virginia dari Cina, Brazil, dan Amerika). Dan hal ini mengancam petani lokal.</p>
<p>Ketika produksi lokal tumbuh <a href="http://ditjenbun.pertanian.go.id/?publikasi=buku-statistik-kelapa-sawit-palm-oil-2011-2013">stagnan</a> dengan pertumbuhan rata-rata 1,65% selama 27 tahun, impor tembakau ke Indonesia telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 1990.</p>
<p>Tingginya impor dapat menurunkan permintaan produk tembakau lokal yang merugikan petani tembakau lokal.</p>
<p>Saat Indonesia masih berjuang untuk mengontrol impor tembakau lokal yang mengancam petani lokal, beberapa negara dengan jumlah produksi tembakau yang besar seperti Zimbabwe, Mozambik, Pakistan, dan Bangladesh justru telah berhasil meningkatkan produksi tembakau lokal setelah meratifikasi FCTC. Impor tembakau pada negara-negara ini berkurang setelah perjanjian tersebut ditandatangani.</p>
<p>Setidaknya ada dua cara bagaimana FCTC dapat mengontrol impor tembakau.</p>
<p>Pertama, FCTC mendukung adanya pajak tembakau tinggi, termasuk tarif bea impor. Tarif bea impor yang lebih tinggi dapat membatasi impor tembakau.</p>
<p>Kedua, FCTC mengurangi konsumsi tembakau lokal. Ketika permintaan terhadap tembakau lokal menurun, impor tembakau juga akan ikut turun karena turunnya permintaan terhadap rokok akan menurunkan permintaan terhadap impor daun tembakau. Studi kami terhadap keempat negara telah membuktikan hal ini.</p>
<h2>Kisah empat negara</h2>
<p>Terlepas dari produksi tembakau lokal yang relatif tinggi, keempat negara yang kami amati berhasil mempertahankan rasio impor-ekspor mereka tetap rendah.</p>
<p>Rokok di Zimbabwe menjadi tidak terjangkau sekitar tahun 2014 dan 2016 setelah implementasi <a href="https://www.researchgate.net/publication/290212632_Tobacco_is_our_industry_and_we_must_support_it_Exploring_the_potential_implications_of_Zimbabwe's_accession_to_the_Framework_Convention_on_Tobacco_Control">pajak tembakau dinaikkan</a>. Tingginya pajak tembakau menurunkan konsumsi rokok, yang pada akhirnya juga menurunkan impor.</p>
<p>Hal tersebut juga berlaku di Mozambik, <a href="https://trendeconomy.com/data/h2/Mozambique/TOTAL">negara pengekspor tembakau</a>. Mozambik berhasil menaikkan harga rokok hingga 85% setelah menandatangani FCTC. Meningkatnya harga rokok menyebabkan turunnya permintaan tembakau lokal, dengan demikian mengurangi permintaan tembakau impor.</p>
<p>Bangladesh terkenal dengan <a href="https://idl-bnc-idrc.dspacedirect.org/bitstream/handle/10625/42636/129941.pdf">program pertanian alternatifnya</a>. Petani tembakau Bangladesh mengganti tembakau dengan tanaman pangan seperti kentang, melon, dan buncis. Bangladesh menandatangani FCTC pada tahun 2005. Sejak saat itu, mereka telah mengurangi prevalensi merokok secara signifikan dari <a href="https://data.worldbank.org/indicator/SH.PRV.SMOK">28,2% ke 23%</a> setelah menerbitkan Peraturan Pengendalian Tembakau tahun 2005 seusai ratifikasi. Regulasi tersebut memberlakukan pajak tembakau yang lebih tinggi dan mengurangi konsumsi. Turunnya konsumsi ini membuat impor tembakau turun.</p>
<p>Pakistan meratifikasi FCTC pada 2004 dan menjalankan konvensi tersebut dengan <a href="https://www.who.int/tobacco/surveillance/policy/country_profile/pak.pdf?ua=1">ketat</a>. Dari beberapa negara yang kami amati, Pakistan adalah satu-satunya negara yang melaksanakan kebijakan lingkungan bebas asap, peringatan kesehatan, dan kampanye anti tembakau secara menyeluruh.</p>
<p>Langkah-langkah tersebut memungkinkan Pakistan mengurangi <a href="https://data.worldbank.org/indicator/SH.PRV.SMOK">penggunaan tembakau dari 22,7% pada 2005 hingga 20,1% pada 2016</a>. Penurunan ini memudahkan Pakistan dalam <a href="https://trendeconomy.com/data/h2/Pakistan/2401">mengontrol kenaikan impor tembakau</a> karena permintaan terhadap tembakau lokal dan impor di Pakistan menurun. Impor tembakau Pakistan hanya sekitar <a href="http://www.fao.org/faostat/en/#data">1.7%</a> dari konsumsi tembakau lokal pada tahun 2016.</p>
<h2>Rekomendasi</h2>
<p>Kurangnya kontrol terhadap konsumsi tembakau telah membebani perekonomian Indonesia. Meningkatnya konsumsi tembakau telah mengakibatkan tingginya impor tembakau.</p>
<p>Meratifikasi FCTC dapat memperbaiki hal ini. Penelitian kami terhadap keempat negara yang telah mengesahkan konvensi tersebut menunjukkan bagaimana negara-negara ini dapat mengontrol konsumsi tembakau dan mengurangi impor tembakau mereka pada saat yang sama.</p>
<p>Mengesahkan FCTC adalah salah satu cara paling efektif dalam mengurangi impor tembakau karena FCTC mewajibkan peningkatan pajak tembakau termasuk tarif bea impor tembakau.</p>
<p>Dengan meratifikasi FCTC, Indonesia tidak hanya membantu petani tembakau lokal melalui pemberlakuan tarif impor, namun juga mengontrol konsumsi tembakau.</p>
<p><em>Nadira Amalia dari University of Malaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini</em></p>
<p><em>Nadila Taufana Sahara menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/146305/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Abdillah Ahsan menerima dana dari South East Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) dan Universitas Indonesia. </span></em></p>Riset kami justru menunjukkan bahwa justru impor tembakau yang menjadi ancaman utama bagi petani tembakau lokal.Abdillah Ahsan, Lecturer, Universitas IndonesiaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1247072019-11-21T04:14:24Z2019-11-21T04:14:24ZRiset: iklan rokok kepung sepertiga sekolah di Surabaya, kenapa Risma tidak melarangnya?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/302830/original/file-20191121-491-1mn6czg.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Siswa di warung dekat sekolah yang dipasangi iklan rokok di Kota Surabaya. </span> <span class="attribution"><span class="license">Author provided</span></span></figcaption></figure><p>Hampir sepertiga sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Surabaya dikepung oleh ratusan iklan rokok luar ruang. Tanpa peraturan larangan iklan rokok di tepi jalan-jalan utama dan dekat sekolah, wajah Kota Pahlawan akan terus disesaki oleh promosi produk yang merusak kesehatan penduduk tersebut.</p>
<p>Riset <a href="https://doi.org/10.18332/tpc/112462">terbaru kami membuktikan bahwa</a> mudah sekali melihat dan menemukan iklan rokok di luar ruang di sekitar lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas, di Kota Surabaya. Hampir 30% dari 1199 sekolah negeri dan swasta di kota ini masing-masing terpapar setidaknya oleh satu iklan rokok di lingkungannya. Sekitar 300 meter dari sekolah atau 10 menit dari sekolah, mudah ditemukan papan reklame rokok. Dua pertiga universitas juga “diserbu” oleh iklan tembakau di ruang terbuka. </p>
<p>Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mestinya lebih maju langkahnya dalam melindungi warganya dari paparan iklan tembakau, terutama anak-anak di sekolah, yang mungkin memandang rokok sebagai produk normal seperti teh kemasan. Padahal, jelas bahwa rokok adalah <a href="http://theconversation.com/riset-terbaru-kerugian-ekonomi-di-balik-konsumsi-rokok-di-indonesia-hampir-rp600-triliun-89089">produk tidak normal dan berbahaya baik secara kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi keluarga</a>. Iklan rokok adalah cara industri tembakau untuk “<a href="https://tobaccocontrol.bmj.com/content/18/2/98">menormalisasi</a>” perilaku merokok dan menggaet perokok baru.</p>
<p>Walau Kota Surabaya mempunyai <a href="https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perda_99.pdf">Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR)</a> sejak 2008 dan <a href="https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perda_786.pdf">diperbarui tahun ini</a>, regulasi ini tidak melarang iklan rokok di luar ruangan. Melihat kepungan iklan rokok di kawasan sekolah tersebut, maka potensi adanya peningkatan perokok pemula perlu diperhatikan oleh pemerintah Kota Surabaya.</p>
<h2>Perusahaan rokok bebas beriklan</h2>
<p>Indonesia adalah salah satu kontributor utama jumlah perokok di dunia dengan lebih dari 60 juta perokok pada 2018. <a href="http://labdata.litbang.depkes.go.id/riset-badan-litbangkes/menu-riskesnas/menu-riskesdas/426-rkd-2018">Riset Kesehatan Dasar 2018</a> menunjukkan prevalensi merokok di kalangan remaja (10-18 tahun) meningkat sebesar 1,9% (7,2% menjadi 9,1% selama 2013-2018). </p>
<p>Salah satu pemicunya adalah promosi yang agresif melalui iklan di luar ruang. Studi kami menjelaskan posisi geografis dan jarak pandang iklan rokok luar ruang di sekitar sekolah dan universitas di Kota Surabaya. Kami memakai analisis geospasial dengan radius 100 dan 300 meter dan <em>hotspot analysis</em> (daerah yang memiliki kepadatan iklan lebih tinggi).</p>
<p>Data lokasi iklan rokok ukuran besar dan sedang dikumpulkan pada Oktober-November 2018 dengan mensurvei 250 ruas jalan yang boleh dipasangi reklame seperti ditetapkan dalam <a href="https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perwali_530.pdf">Peraturan Wali Kota No. 70 Tahun 2010</a>. Data geocode kami ambil dengan menggunakan aplikasi <em>mobilephone</em> dan dibantu dengan ArcMap 10.6. </p>
<p>Kami menemukan 307 iklan rokok di jalur-jalur tersebut yang meliputi billboard (63%), banner (31%), dan videoboard (7%). Sebagian besar iklan (89%) dimiliki oleh tiga perusahaan terbesar: PT. Djarum (38%) dan PT. Gudang Garam (24%) dan PT HM Sampoerna (Phillip Morris) (27%). Sisanya, 11 persen, milik PT. Bentoel International, PT. Wismilak, PT. Kayadibya Mahardika (Apache), PT Kolang Citra Abadi (Moden), dan PT. Nojorono Tobacco (Minak Djinggo/Class Mild).</p>
<p>Iklan tersebut dipasang di seluruh kota dengan beberapa terkonsentrasi secara strategis di bagian pusat kota (Surabaya tengah). Kami bandingankan data lokasi iklan itu dengan data lokasi sekolah dan universitas negeri dan swasta di kota ini.</p>
<p>Dari data ini tampak ada potensi paparan iklan rokok pada ratusan ribu anak-anak usia sekolah (ada <a href="https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_index.php?kode=050000&level=1">sekitar 470 ribu siswa berusia 5-19 tahun di Kota Surabaya</a>). Dalam hal intensitas iklan, ada 239 iklan rokok (78% dari total) berada dalam jarak 300 meter dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki 10 menit dari sekolah. Iklan mereka paling banyak ditemui di lingkungan sekitar sekolah swasta dan sekolah dasar dan sekolah menengah. Dua pertiga universitas berada di dalam <em>hotspot</em> iklan rokok. </p>
<p>Tingginya visibilitas iklan rokok luar ruang di sekitar fasilitas pendidikan terjadi karena di kota ini tak ada larangan promosi rokok di ruang terbuka. Banyak dari promosi tersebut adalah papan iklan dan papan video besar, yang pesannya lebih mudah diingat orang muda.</p>
<p>Dari data tersebut tampak bahwa tiga perusahaan tembakau terbesar (Djarum, Gudang Garam, dan Sampoerna) memasarkan rokok secara agresif dan menarik, terutama kepada kaum muda. Semua ini mendorong citra merek yang ada dalam materi iklan dan meningkatkan potensi penggunaan tembakau di kalangan muda. </p>
<p>Hasil riset ini juga menunjukkan titik pusat (hotspot) iklan yang signifikan, terutama di daerah tengah kota yang terlihat lebih padat penduduknya dan lebih miskin. Ini dapat berkontribusi pada meningkatnya penggunaan tembakau di antara populasi yang lebih miskin, khususnya kaum muda.</p>
<h2>Lemahnya pengendalian tembakau</h2>
<p>Pemerintah Indonesia begitu <a href="https://theconversation.com/disneyland-untuk-industri-rokok-aturan-yang-lemah-buat-generasi-muda-indonesia-kecanduan-rokok-97857">lemah mengendalikan tembakau</a>, termasuk tidak ada larangan iklan rokok di luar ruang secara nasional. Padahal, banyak negara telah memberlakukan larangan nasional terhadap iklan tembakau luar ruang termasuk Amerika Serikat (sejak 1998), Inggris (sejak 2003), dan Sri Lanka (sejak 2006).</p>
<p>Di tingkat daerah, <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4395385/wujudkan-kota-layak-anak-6-daerah-ini-sukses-melarang-iklan-rokok">beberapa kabupaten telah melarang iklan rokok di luar ruang tapi masih menemui kendala implementasi</a>. Contohnya, Kabupaten Banyuwangi memberlakukan larangan iklan rokok di jalan utama dan arena olahraga pada 2016, tapi <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/30341088">survei menemukan sekitar 1.300 iklan rokok setahun kemudian</a>. </p>
<p>Riset kami bertujuan untuk memberikan bukti tentang visibilitas iklan rokok luar ruangan di sekitar fasilitas pendidikan di Kota Surabaya yang tidak memiliki peraturan larangan. </p>
<p>Hasil riset ini mendukung peran penting regulasi yang melarang iklan rokok luar ruang dalam mengurangi paparan pemasaran rokok, khususnya bagi kaum muda. Bukti ini seharusnya dapat mengingatkan pemerintah untuk melarang iklan tembakau luar ruangan. </p>
<p>Idealnya iklan rokok di luar ruang dilarang total untuk menghentikan tren peningkatan prevalensi merokok di kalangan kaum muda. </p>
<h2>Belajar dari daerah lain</h2>
<p>Saat ini, hanya sekitar 3% kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki beberapa peraturan untuk melarang iklan tembakau luar ruangan. Upaya terpadu harus dilakukan untuk meluaskan pelarangan iklan rokok di ruang terbuka <a href="http://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/pusat-/berhasil-larang-iklan-rokok-di-wilayahnya-10-daerah-dapat-penghargaan-pastika-awya-pariwara">ke 97% kabupaten lainnya.</a> </p>
<p>Rujukan paling memadai larangan iklan rokok di ruang publik adalah <a href="https://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/23/13152861/Mulai.Tahun.Ini.Reklame.Iklan.Rokok.Dilarang.Beredar.di.Jakarta">DKI Jakarta (sejak 2015)</a>, <a href="https://metro.tempo.co/read/894099/pajak-reklame-kota-bogor-tetap-tinggi-meski-tak-ada-iklan-rokok/full&view=ok">Kota Bogor (sejak 2015)</a> dan <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-2705729/larang-iklan-rokok-bupati-kulonprogo-terima-penghargaan-pengendalian-tembakau">Kulonprogo (sejak 2014)</a>. Pengalaman daerah tanpa iklan di Indonesia tersebut dapat dijadikan acuan berbagai kota lainnya, bahwa iklan rokok bukan satu-satunya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). </p>
<p>Roda <a href="https://jakarta.bisnis.com/read/20170602/383/658727/iklan-rokok-luar-ruang-dilarang-pendapatan-kota-bogor-malah-cemerlang">pemerintahan daerah yang melarang iklan rokok di luar ruang</a> itu tetap berjalan normal. Ruang iklan yang dulu dibeli oleh perusahaan rokok kini tergantikan oleh <a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4316657/tolak-iklan-rokok-walikota-bogor-klaim-pendapatan-naik-rp-100-m-pertahun">produk lain non-tembakau</a> seperti telekomunikasi, aplikasi transportasi, perbankan, dan produk lainnya.</p>
<p>Dengan temuan riset ini, kami sangat berharap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera melarang total iklan rokok luar ruang untuk melindungi anak-anak dari paparan promosi rokok di Kota Pahlawan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/124707/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Ilham Akhsanu Ridlo menerima dana riset topik ini dari Universitas Airlangga. </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Hario Megatsari menerima dana riset topik ini dari Universitas Airlangga.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Dian Kusuma tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Roda pemerintahan daerah yang melarang iklan rokok di luar ruang itu tetap berjalan normal. Ruang iklan yang dulu dibeli oleh iklan rokok kini tergantikan oleh produk lain non-tembakau.Ilham Akhsanu Ridlo, Lecturer in Department of Health Policy and Administration, Universitas AirlanggaDian Kusuma, Research associate, Imperial College LondonHario Megatsari, Lecturer in Public Health, Universitas AirlanggaLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1241612019-09-27T04:01:34Z2019-09-27T04:01:34Z‘Vaping’ jelas merusak paru-paru: ini strategi mencegah penyebarannya pada remaja<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/294292/original/file-20190926-51425-13lty7u.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">MRI paru-paru dari mantan perokok ganja dan tembakau, menunjukkan fungsi paru-paru yang buruk. Pada perokok elektrik, zat berminyak juga ditemukan di dalam jaringan paru-paru dan saluran udara.</span> <span class="attribution"><span class="source">(Parraga lab), Author provided </span></span></figcaption></figure><p>Rokok elektronik (vaping) menyebabkan berbagai macam penyakit berat bagi anak muda dan orang dewasa. Rokok jenis baru ini <a href="https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMoa1911614">mengancam kesehatan, memperpendek umur, dan terkadang menyebabkan keracunan dan cedera paru yang mematikan</a> – dengan kerusakan yang tampak tidak dapat disembuhkan.</p>
<p>Sebuah laporan terbaru dari <em>New England Journal of Medicine</em> dalam 53 kasus terkonfirmasi dari perokok elektrik yang dirawat karena keracunan dan cedera paru-paru jelas menunjukkan ancaman tersebut. Usia rata-rata pasien ini adalah 19 tahun.</p>
<p>Kemunculan <em>vaping</em> yang baru sebentar telah membawa korban ke rumah sakit, <a href="https://www.washingtonpost.com/health/2019/09/12/her-temperature-spiked-day-she-decided-stop-vaping-now-shes-life-support/">dirawat intensif berminggu-minggu</a>, gagal paru-paru, membutuhkan mesin <em>bypass</em> jantung, dan kemudian, setelah semua upaya gagal, <a href="https://www.cnn.com/2019/09/10/health/vaping-outbreak-2019-explainer/index.html">menyebabkan kematian yang tidak perlu bagi anak muda yang sehat</a>.</p>
<p>Sebagai ahli pencitraan paru-paru, saya mengembangkan berbagai cara baru agar dapat melihat ke dalam dada, sehingga <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/jmri.25010">kelainan paru-paru dapat dengan mudah diukur dan dipantau</a>. </p>
<p>Saya melihat efek yang mengerikan di paru-paru perokok dan pengguna ganja. Saya juga melihat bagaimana <a href="https://doi.org/10.1164/rccm.201402-0256PP">saluran udara rusak</a>, dan bagaimana jutaan kantong udara tampak hancur atau benar-benar musnah. Semua ini menghasilkan <a href="http://doi.org/10.15326/jcopdf.5.4.2018.0157">sesak napas yang parah, kualitas hidup yang menyedihkan, dan kemudian, kematian</a>.</p>
<p>Karena pengalaman saya dalam mengembangkan cara baru untuk menggambarkan paru-paru dan melihat dampak dari asap dan gas yang dihirup pada kesehatan paru-paru, saya merasa terganggu ketika pemerintah dan pembuat kebijakan lain mengambil pendekatan lepas tangan untuk risiko rokok elektrik.</p>
<p>Saya khawatir bahwa pemasaran rokok elektrik begitu cepat, persuasif dan tersebar luas, terutama ketika pemasaran ini menargetkan anak-anak dan remaja, yang pertumbuhan dan perkembangan paru-parunya belum selesai.</p>
<h2>Zat berminyak ditemukan di dalam paru-paru</h2>
<p>Dalam <a href="https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMe1912032">beberapa laporan terbaru</a> mengenai pasien dengan keracunan paru akibat <em>vaping</em>, ditemukan <a href="https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMc1912038">zat berminyak dalam sel darah putih, jaringan paru-paru, dan saluran udara</a>.</p>
<p>Minyak ini mungkin terkait dengan <a href="https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMoa1911614">rokok elektrik bernikotin dan campuran THC yang digunakan pasien</a>, belum jelas - dan masih sulit dipahami - bagaimana penyakit paru yang serius dan mengancam jiwa dapat dipicu oleh penggunaan rokok elektrik.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/292334/original/file-20190912-190002-8a9rrk.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Seorang pasien dipersiapkan untuk MRI paru-paru.</span>
<span class="attribution"><span class="source">(Parraga lab)</span>, <span class="license">Author provided</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Saya pikir analogi berikut bisa membantu dalam memvisualisasikan apa yang terjadi di dalam paru-paru: bayangkan satu pon mentega yang masih padat, kemudian mencair dan dipanaskan lagi pada suhu tinggi, mentega tersebut kini menjadi uap gas yang dapat dihirup. </p>
<p>Lapisan uap mentega, meskipun lezat pada saat pemanasan, membentuk padatan lagi ketika mendingin di dalam paru-paru, dan kemudian menjadi racun yang memicu peradangan dan kegagalan paru-paru.</p>
<h2>Seperempat pelajar SMA memakai rokok elektrik</h2>
<p>Rokok elektrik dipromosikan sebagai alternatif yang aman dan keren untuk rokok konvensional. Tidak heran, pemasaran ini sukses terhadap anak-anak dan remaja.</p>
<p>Selama 2017-2018, <a href="https://www.cdc.gov/mmwr/volumes/67/wr/mm6745a5.htm">tingkat siswa SMA yang memakai rokok elektrik di Amerika Serikat naik dua kali lipat menjadi 21 persen</a>, lebih besar daripada tingkat perokok konvensional di kalangan anak-anak dan orang dewasa. Pada 2019, diperkirakan <a href="http://www.safetyandhealthmagazine.com/articles/17921-number-of-teens-vaping-hits-record-high-survey-shows">seperempat siswa SMA di Amerika Utara akan memakai rokok elektrik</a>.</p>
<p>Perangkat <em>vaping</em> juga memberikan fleksibilitas tertinggi – kemudahan dalam mencampur dan mencocokkan zat, cairan, dan bahan aktif. Ini berarti produk dipasarkan dan dijual kepada anak-anak yang memiliki waktu dan energi untuk menciptakan campuran baru, memiliki batas toleransi yang tinggi terhadap risiko dan memiliki kebutuhan kompleks akan pengakuan teman terhadap racikannya.</p>
<p><div data-react-class="Tweet" data-react-props="{"tweetId":"1172218359510966272"}"></div></p>
<p>Mengapa kita terkejut dengan situasi saat ini?</p>
<h2>Pemasaran agresif, kurangnya pengujian keamanan</h2>
<p>Kita telah mengetahui selama beberapa dekade bahwa <a href="https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJM200405133502021">kerusakan paru-paru terjadi karena paparan bahan kimia dalam pekerjaan yang berisiko, serta dari penghirupan gas dan asap yang kronis</a>, jadi saya heran mengapa ada orang yang beranggapan bahwa rokok elektrik tidak akan berbahaya dan merusak?</p>
<p>Saya heran mengapa pemasaran rokok elektrik yang besar dan agresif dapat diterima di mana-mana, dari toko-toko kecil sampai pom bensin. Sementara, rokok konvensional berhasil diatur dengan baik, dipasarkan dengan samar, diletakkan di balik rak-rak yang buram dan terkunci.</p>
<p>Bahkan lebih buruk, “toko-toko <em>vape</em>” kecil juga menawarkan produk pengganti secara gratis - kebanyakan, tidak jelas produknya dari mana dan tidak ada uji keamanan. Ini harus diungkap, diselidiki, dan dihentikan.</p>
<h2>Rokok elektrik dengan berbagai rasa harus dilarang</h2>
<p>Karena semua alasan ini, regulasi produk rokok elektrik, iklan dan penempatannya di toko-toko perlu dipertimbangkan kembali dan diperketat seperti produk tembakau.</p>
<p>Rokok elektrik dengan dengan variasi rasa menarik yang secara langsung dipromosikan kepada anak-anak harus dilarang. Para profesional dan ilmuwan kesehatan perlu berteriak tentang bahaya ini, di luar kantor, laboratorium, dan klinik mereka - hingga keadaan berubah.</p>
<p>Perusahaan multinasional termasuk <a href="https://www.bigvape.co.nz">Big Vape</a>, Big Cannabis, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Big_Tobacco">Big Tobacco</a> telah menemukan - dan akan terus menemukan - cara baru dan cerdik untuk mengambil keuntungan dari keputusan tragis orang dewasa, remaja dan anak-anak, serta dari kecanduan dan pemahaman yang salah tentang risiko dari produk yang dihirup.</p>
<p>Karena itu, rokok elektronik harus diregulasi secara ketat seperti rokok konvensional.</p>
<p><em>Franklin Ronaldo menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/124161/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Grace Parraga PhD receives funding from the Canadian Institutes of Health Research, the Natural Sciences and Engineering research Council (Canada), Canada Foundation for Innovation and Canada Research Chair program. She is a professor at Schulich School of Medicine & Dentistry, Western University.</span></em></p>Pemasaran rokok elektrik begitu cepat, persuasif dan tersebar luas, terutama ketika pemasaran ini menargetkan anak-anak dan remaja, yang mana pertumbuhan dan perkembangan paru-parunya belum selesai.Grace Parraga, Professor and Tier 1 Canada Research Chair, Western UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1236812019-09-20T10:11:22Z2019-09-20T10:11:22ZLemahnya aturan pengendalian tembakau di belakang polemik audisi bulu tangkis Djarum<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/292918/original/file-20190918-149001-jf8285.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Melalui audisi beasiswa bulu tangkis anak-anak ini terpapar merek Djarum dengan citra positif dan tubuh mereka dijadikan media promosi rokok.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="http://www.lenteraanak.org/content/berita_terkini/manipulasi_di_balik_audisi">Lentera Anak</a></span></figcaption></figure><p>Di Indonesia, promosi rokok tidak dilarang; hanya <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50ed2c07e648a/nprt/lt4f2a52f2ccd04/peraturan-pemerintah-nomor-109-tahun-2012/">dibatasi tanpa ada sanksi pidana bagi yang melanggar</a>. </p>
<p>Ini menjadi salah satu kelemahan upaya pemerintah mengendalikan rokok dan melatarbelakangi polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) baru-baru ini soal penggunaan merek rokok di audisi beasiswa bulu tangkis untuk anak-anak. </p>
<p>Lebih dari <a href="https://files.tobaccoatlas.org/wp-content/uploads/pdf/indonesia-country-facts-en.pdf">200.000 penduduk Indonesia meninggal setiap tahun</a> akibat penyakit terkait rokok. Untuk mengendalikan risiko kesehatan akibat rokok, idealnya pengaturan pengendalian tembakau–termasuk promosi rokok–diatur melalui undang-undang agar lebih kuat dan ada sanksi pidana, baik berupa penjara/kurungan maupun denda.</p>
<h2>Eksploitasi anak</h2>
<p>Polemik antara KPAI dan PB Djarum bermula ketika KPAI, didukung <a href="https://nasional.republika.co.id/berita/pxkb4f428/menteri-yohana-sponsor-jangan-langgar-undangundang">Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise</a>, meminta Djarum Foundation, penyelenggara audisi beasiswa bulu tangkis, berhenti memasang merek “Djarum” di kaos anak-anak dan atribut audisi. </p>
<p>Menurut KPAI, selain <a href="https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5d5a8bd7d888e/dugaan-eksploitasi-anak-dalam-penyelenggaraan-beasiswa-bulu-tangkis">melanggar peraturan pemerintah soal promosi rokok</a>, menjadikan tubuh anak sebagai media promosi rokok dengan dalih pembinaan calon atlet bulu tangkis <a href="https://tirto.id/kpai-vs-pb-djarum-asal-usul-polemik-audisi-umum-bulu-tangkis-ehKu">merupakan bentuk eksploitasi anak</a>.</p>
<p>Menanggapi permintaan KPAI, PB Djarum yang telah memberikan beasiswa bulu tangkis sejak 2006 dan mempromosikan rokok “Djarum” di ribuan kaos yang dipakai anak-anak 8-11 tahun peserta audisi, sempat mengatakan akan menghentikan program beasiswa tersebut. </p>
<p>Pro dan kontra di masyarakat mencuat di media sosial. Warganet terbelah menjadi dua kelompok, sebagian membela PB Djarum atas kontribusinya membangun generasi baru atlet Indonesia, sebagian lainnya mendukung sikap KPAI. <a href="https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20190912184733-170-430029/dikunjungi-moeldoko-pb-djarum-siap-lanjutkan-audisi-umum">Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko</a> dan <a href="https://www.liputan6.com/bola/read/4057662/tak-ada-unsur-eksploitasi-anak-menpora-minta-audisi-umum-pb-djarum-dilanjutkan">Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi</a> juga turun tangan dalam masalah ini dan mengklaim <a href="https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20190912184733-170-430029/dikunjungi-moeldoko-pb-djarum-siap-lanjutkan-audisi-umum">tidak ada eksploitasi anak dalam audisi tersebut</a>. </p>
<p>Polemik ini mencapai titik temu setelah PB Djarum <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2019/09/13/pb-djarum-audition-continues-with-new-name.html">setuju membuang kata “Djarum”</a> dari <a href="https://sport.tempo.co/read/1245046/pb-djarum-copot-logo-rokok-di-audisi-badminton-djarum-2019/full&view=ok">kaos peserta audisi</a>. </p>
<h2>Mengendalikan tembakau setengah hati</h2>
<p>Peredaran serta pembatasan iklan dan promosi produk tembakau merupakan bagian krusial dari upaya pengendalian tembakau. </p>
<p>Indonesia mengatur pembatasan promosi rokok melalui <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50ed2c07e648a/nprt/lt4f2a52f2ccd04/peraturan-pemerintah-nomor-109-tahun-2012/">PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan</a> sebagai peraturan pelaksana <a href="http://www.depkes.go.id/resources/download/general/UU%20Nomor%2036%20Tahun2%20009%20tentang%20Kesehatan.pdf">Undang-Undang Kesehatan</a>.</p>
<p>Meskipun terkesan sudah memadai, pengaturan pengendalian tembakau melalui peraturan pemerintah sesungguhnya memiliki kelemahan dibandingkan pengaturan melalui undang-undang. </p>
<p>Kelemahan <strong>pertama</strong>, peraturan pemerintah hanya dapat mengatur sanksi administratif—seperti teguran, penarikan produk, atau rekomendasi penghentian kegiatan—atas setiap pelanggaran. </p>
<p>Jenis peraturan ini tidak dapat memuat sanksi pidana karena berdasarkan <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4e573e59d0487/nprt/lt51f9bde737251/uu-no-12-tahun-2011-pembentukan-peraturan-perundang-undangan/">UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan</a>, sanksi pidana hanya dapat dimuat dalam undang-undang atau peraturan daerah. </p>
<p>Padahal, penerapan sanksi pidana, khususnya berupa denda, penting untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar, terutama jika pelanggar adalah pelaku usaha industri tembakau. </p>
<p>Selain tidak adanya ketentuan pidana, PP No. 109 Tahun 2012 juga memuat sejumlah larangan yang tidak disertai sanksi apa pun atas pelanggarannya. </p>
<p>Dalam peraturan tersebut terdapat larangan pencantuman keterangan menyesatkan atau kata yang bersifat promotif pada kemasan produk tembakau (Pasal 24). Namun, larangan ini tidak disertai sanksi. Begitu pula dengan larangan menjual produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil (Pasal 25). Tidak ada satupun ayat yang mencantumkan sanksi atas pelanggaran ketentuan itu.</p>
<p>Kelemahan <strong>kedua</strong>, peraturan pemerintah merupakan peraturan yang dibentuk oleh presiden tanpa keterlibatan parlemen—berbeda dengan undang-undang yang dibuat parlemen bersama presiden. Karena itu, peraturan pemerintah dapat sewaktu-waktu diubah atau dicabut oleh presiden secara sepihak. </p>
<p>Sejak 1999, terhitung tiga kali peraturan pemerintah tentang pengendalian tembakau diubah atau diganti, yaitu pada 2000, 2003, hingga terakhir pada 2012. </p>
<p>Perubahan yang telah dilakukan dari waktu ke waktu tersebut sejauh ini cenderung positif, antara lain ditunjukkan dengan ditambahkannya ketentuan yang memperluas kawasan dilarang merokok dan kewajiban pencantuman peringatan bergambar pada kemasan produk tembakau. </p>
<p>Namun, tak ada yang dapat menjamin apabila pada masa mendatang pemerintah tidak mengubah arah kebijakannya.</p>
<p>Empat tahun lalu, misalnya, Menteri Perindustrian menerbitkan peraturan <a href="https://kemenperin.sikn.go.id/index.php/peraturan-menteri-perindustrian-no-63-m-ind-per-8-2015">Peta Jalan Industri Hasil Tembakau</a> yang memuat target produksi rokok nasional dengan pertumbuhan 5–7,4% per tahun. <a href="https://ylbhi.or.id/informasi/berita/ma-perintahkan-menperin-cabut-peta-jalan-produksi-rokok/">Peta jalan itu pada 2016</a> dinyatakan tidak sah secara hukum oleh Mahkamah Agung karena peraturan itu <a href="https://www.suara.com/bisnis/2016/12/13/151334/ma-perintahkan-menperin-cabut-peta-jalan-produksi-rokok">menabrak lima undang-undang</a>. </p>
<p>Lainnya, pada 2015 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan <a href="https://theconversation.com/new-bill-will-challenge-tobacco-control-efforts-in-indonesia-40771">Rancangan Undang-Undang Pertembakauan</a> yang mengatur sekaligus menempatkan komoditas tembakau sebagai kontributor pemasukan negara. RUU ini potensial melemahkan regulasi pengendalian tembakau.</p>
<p>Presiden Joko Widodo sempat menolak RUU itu, tapi pada Maret 2017 <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2017/03/21/jokowi-changes-tack-gives-green-light-for-tobacco-bill-deliberations.html">tetap mengirimkan surat presiden untuk mengutus menteri yang akan membahas RUU itu bersama DPR</a>. </p>
<p>RUU ini masuk dalam <a href="http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas/year/2019">daftar prioritas 2019</a> dan hingga saat ini masih dalam tahap <a href="http://www.dpr.go.id/prolegnas/index/id/22">pembahasan di panitia khusus</a>.</p>
<h2>Belajar dari negara tetangga</h2>
<p>Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi <a href="https://www.who.int/fctc/cop/about/en/">Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC)</a>. </p>
<p>Selama Indonesia belum meratifikasi FCTC, tidak ada daya paksa yang mengikat pemerintah Indonesia untuk membuat kerangka hukum pengendalian tembakau yang komprehensif.</p>
<p><a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4af3c27570c04/node/20/uu-no-36-tahun-2009-kesehatan/">Undang-Undang Kesehatan</a> Indonesia hanya memuat <a href="http://www.depkes.go.id/article/print/2051/pemerintah-terus-berupaya-kendalikan-dampak-merokok.html">beberapa pasal</a> yang mengatur pengendalian tembakau. Dan, meski pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memperbarui perangkat regulasi terkait pengendalian tembakau, tapi pembaruan tersebut amat pelan dan tidak menyeluruh. </p>
<p>Negara-negara tetangga yang telah meratifikasi FCTC, seperti <a href="https://www.tobaccocontrollaws.org/legislation/country/malaysia/laws">Malaysia</a> dan <a href="https://www.channelnewsasia.com/news/asia/thailand-plain-cigarette-packaging-smoking-first-asia-11891800">Thailand</a>, memiliki kebijakan pengendalian tembakau lebih terarah dan jelas berpihak pada kepentingan kesehatan publik. Di Asia, Thailand merupakan negara pertama yang menerapkan <a href="https://www.channelnewsasia.com/news/asia/thailand-plain-cigarette-packaging-smoking-first-asia-11891800">kewajiban rokok berbungkus polos dan seragam secara nasional sejak September 2019</a>.</p>
<p>Keberpihakan negara juga ditunjukkan melalui putusan pengadilan yang mengalahkan industri tembakau dan memenangkan kebijakan negara demi melindungi kesehatan publik. </p>
<p>Contohnya, pengadilan tertinggi Australia menolak <a href="https://www.mccabecentre.org/downloads/liberman_plainly_constitutional_final.pdf">gugatan industri rokok</a> terhadap <a href="https://www.legislation.gov.au/Details/C2011A00148">Undang-Undang Kemasan Polos Rokok 2011</a> yang <a href="https://pursuit.unimelb.edu.au/articles/big-tobacco-vs-australia-s-plain-packaging">mewajibkan produsen produk tembakau</a> menggunakan desain yang sudah ditetapkan pemerintah pada kemasan produknya. </p>
<p>Sehingga, semua bungkus rokok yang beredar legal di Australia memiliki <a href="https://www.acosh.org/law-policy/australian-tobacco-control-legislation/#Plain_packaging">warna dan desain yang seragam</a>, tanpa disertai logo maupun kata/kalimat promotif, hanya dibubuhi merek serta peringatan kesehatan bergambar.</p>
<p>Sementara di Prancis, Pengadilan Tinggi Kota Le Mans <a href="https://www.tobaccocontrollaws.org/files/live/litigation/2651/FR_National%20Committee%20for%20Tobacco.pdf">memenangkan
gugatan komite pengendalian tembakau Prancis terhadap Philip Morris</a> sebagai sponsor kejuaraan balap motor. Salah satu pertimbangan utama putusan itu adalah Philip Morris dan penyelenggara lomba terbukti melanggar UU Kesehatan Publik.</p>
<p>Meskipun kasus audisi PB Djarum tidak berlanjut panjang hingga ke pengadilan, tapi serupa kasus di Australia dan Prancis tersebut, PB Djarum menggunakan <em>brand</em> rokok dalam kegiatan publik. </p>
<p>Dengan pandangan hukum konvensional apabila hanya mendasarkan pada regulasi terkait merek, bisa saja pengadilan di Australia dan Prancis memenangkan dalil perusahaan tembakau. Namun, berkat kerangka regulasi pengendalian tembakau yang memadai, pengadilan di kedua negara tersebut memiliki dasar yang kuat untuk menggunakan perspektif kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam memutus perkara.</p>
<p>Mengharapkan situasi serupa terjadi di Indonesia tentu jauh panggang dari api. </p>
<p>Regulasi yang tidak menggigit, kebijakan yang tak berpihak pada masyarakat, dan sikap gagap pemerintah dalam kasus di atas menunjukkan isu kesehatan publik—khususnya pengendalian tembakau—belum menjadi prioritas dalam arah kebijakan pemerintah Indonesia saat ini. </p>
<p>Mari kita lihat apakah pemerintahan Jokowi di periode kedua ini akan mereformasi regulasi pengendalian tembakau atau membiarkan industri rokok menggerogoti masa depan generasi muda Indonesia sejak anak-anak.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/123681/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Rizky Argama tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Pengadilan di Australia dan Prancis memiliki perspektif kesehatan masyarakat saat mengadili sengketa perusahaan rokok versus kelompok kesehatan masyakat.Rizky Argama, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1235402019-09-18T05:21:49Z2019-09-18T05:21:49ZBagaimana media sosial membantu perusahaan rokok global menggaet generasi perokok baru<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/292510/original/file-20190915-8697-1el1r4.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Banyak dokumen menunjukkan perusahaan rokok telah memasarkan produknya kepada kaum muda.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/beautiful-rainbow-hair-woman-smoking-sun-568073914">Canna Obscura/shutterstock.com </a></span></figcaption></figure><p><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Big_Tobacco">Big Tobacco</a> – sebutan untuk 5 perusahaan rokok global terbesar: Philip Morris International, British American Tobacco, Imperial Brands, Japan Tobacco International, dan China Tobacco – semakin sering menggunakan media sosial untuk mencari cara baru dalam menggaet perokok muda, <a href="https://www.tobaccofreekids.org/press-releases/id_0265">menghindari hukum selama beberapa dekade</a> yang membatasi pemasaran rokok tradisional ke anak yang belum dewasa.</p>
<p>Di berbagai kota besar di dunia, seperti Jakarta, Rio de Janeiro, Kairo dan Milan, perusahaan rokok kerap mengadakan acara-acara besar seperti “<a href="https://www.instagram.com/k.player/">K_Player</a>” dan “<a href="https://www.instagram.com/explore/tags/redmovenow/">RedMoveNow</a>”, yang dirancang untuk menggandeng anak muda. Acara-acara ini kerap dilengkapi dengan alkohol, acara musik, dan pembawa acara yang cantik dan menarik. <a href="https://www.nytimes.com/2018/08/24/health/tobacco-social-media-smoking.html">Acara mewah ini tanpa biaya masuk</a> karena mereka mencari pembeli baru untuk produk tembakau mereka.</p>
<p>Apa masalahnya? Para pengunjung adalah <em>influencer</em> muda yang sudah ditargetkan dengan saksama. Mereka diminta untuk membagikan foto-foto petualangan glamor mereka – yang disponsori oleh perusahaan rokok – pada teman-temannya dan pengikutnya di media sosial menggunakan tagar yang menarik, seperti <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/iamonthemove/">#iamonthemove</a>, <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/decideyourflow/">#decideyourflow</a> dan <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/mydaynow/">#mydaynow</a>. Meskipun para <em>influencer</em> ini telah berusia di atas 18 tahun, tapi para pengikutnya di media sosial bisa saja masih di bawah umur.</p>
<p>Eksploitasi dari jangkauan organik media sosial ini adalah <a href="https://www.nytimes.com/2018/08/24/health/tobacco-social-media-smoking.html">salah satu temuan</a> sebuah proyek penelitian global <a href="https://scholar.google.com/citations?user=_TUaYW4AAAAJ&hl=en&oi=ao">yang sedang saya kerjakan</a> sejak 2016 dengan lebih dari 12 mahasiswa. Kelompok advokasi anti-rokok <a href="https://www.tobaccofreekids.org/">Tobacco-Free Kids</a> menemukan banyak foto anak muda dengan rokok yang muncul dalam pindaian media sosial mereka pada global, dan meminta saya untuk menelitinya.</p>
<p><a href="https://scholar.google.com/citations?user=_TUaYW4AAAAJ&hl=en&oi=ao">Penelitian saya</a> fokus pada bagaimana meneliti budaya online secara ketat menggunakan teknik pengamatan alami, sesuatu yang dibutuhkan dalam penelitian ini.</p>
<p>Tugas dari tim saya adalah mengawasi, melaporkan, dan menganalisis berbagai program di belakang tagar unggahan media sosial oleh perokok muda. Kami dikejutkan dengan hasil temuan tentang pemasaran dari perusahaan rokok saat ini. </p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=383&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=383&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=383&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=481&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=481&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/265977/original/file-20190326-36283-14o6e8v.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=481&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Iklan rokok jauh lebih besar pada in 1996 – secara literal.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="http://www.apimages.com/metadata/Index/Associated-Press-Domestic-News-New-York-United-/73daa007fae6da11af9f0014c2589dfb/33/0">AP Photo/Mark Lennihan</a></span>
</figcaption>
</figure>
<h2>Mengelak batasan pemasaran</h2>
<p>Perusahaan rokok selalu memiliki kemampuan dalam mencari cara-cara kreatif untuk menghindari peraturan yang dimaksudkan untuk membatasi pemasaran rokok kepada anak muda.</p>
<p>Pada 1971, Kongres Amerika Serikat (AS) <a href="https://www.politico.com/story/2009/04/congress-bans-cigarette-ads-on-the-air-april-1-1970-020715">melarang iklan rokok</a> di televisi dan radio. Perusahaan rokok membalas dengan secara besar-besaran memasang iklan di ruang terbuka dan majalah. </p>
<p>Pada 1997, <a href="https://publichealthlawcenter.org/topics/tobacco-control/tobacco-control-litigation/master-settlement-agreement">Perjanjian Penyelesaian Perusahaan Tembakau (the Tobacco Master Settlement Agreement)</a> melarang iklan rokok di ruang terbuka dan papan iklan. Balasannya, <a href="https://www.sourcewatch.org/index.php/Tobacco_industry_sponsorship_of_sporting_events">mereka mengalirkan uang mereka dalam bentuk sponsor</a> acara olahraga, musik, dan lainnya. </p>
<p>Pada 2010, <a href="https://www.medscape.com/viewarticle/867690">perusahaan rokok dilarang menjadi sponsor acara-acara seperti ini</a> dengan beberapa pengecualian, pada tahun yang sama pembatasan lebih luas untuk pemasaran kepada anak muda juga diperkenalkan.</p>
<p>Tidak peduli jenis medianya, pesannya hampir selalu sama: menemukan cara untuk menjangkau perokok baru dan perokok muda potensial. Seperti yang diungkapkan di dokumen <a href="http://industrydocuments.library.ucsf.edu/tobacco/docs/gfvn0042">Legacy Tobacco Documents Library</a>, para pemimpin perusahaan rokok telah lama percaya bahwa kelangsungan hidup dan keberhasilan perusahaan mereka bergantung pada satu hal: <a href="http://legacy.library.ucsf.edu/tid/mqu46b00">meyakinkan anak muda</a> untuk membeli produk mereka.</p>
<p>Pada 2005, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) <a href="https://medium.com/@TobaccoFreeSC/tobacco-companies-targeting-youth-25ba3fff1daa">melarang pengiklanan rokok</a> di 168 negara mitra. Pada 2010, Amerika Serikat <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Family_Smoking_Prevention_and_Tobacco_Control_Act">banyak menutup</a> celah yang dimanfaatkan oleh Big Tobacco dalam pengiklanannya.</p>
<p>Dengan banyaknya larangan di media konvensional, apa yang dilakukan oleh Big Tobacco? Mereka beralih ke media sosial yang belum diatur. </p>
<p><div data-react-class="InstagramEmbed" data-react-props="{"url":"https://www.instagram.com/p/BcSsmNmDebk/?utm_source=ig_embed","accessToken":"127105130696839|b4b75090c9688d81dfd245afe6052f20"}"></div></p>
<h2>Media pemasaran yang sempurna</h2>
<p>Media sosial adalah wadah yang pas dengan kebutuhan iklan Big Tobacco.</p>
<p>Setidaknya <a href="http://www.pewinternet.org/2018/03/01/social-media-use-in-2018/">88 persen anak muda di AS</a> mengatakan bahwa mereka secara teratur menggunakan aplikasi media sosial seperti Facebook dan Instagram. Dan <a href="https://theconversation.com/regulate-social-media-its-a-bit-more-complicated-than-that-103797">teknologi ini dikenal sulit</a> untuk diatur.</p>
<p>Dengan dukungan dana dari Tobacco-Free Kids, saya mengumpulkan tim peneliti untuk menyelidiki hal ini. Pekerjaan ini sedang berlangsung. </p>
<p>Tim saya mengumpulkan banyak data media sosial dan melakukan wawancara dengan berbagai duta merek tembakau, pengunjung pesta, <em>influencer</em>, dan orang dalam industri dari seluruh dunia. Yang kami temukan adalah penggunaan media sosial sangat efektif untuk menghubungkan berbagai perusahaan rokok dengan generasi perokok potensial berikutnya.</p>
<p>Sementara perusahaan rokok berhati-hati untuk mematuhi undang-undang tersebut - para <em>influencer</em> yang terlibat dalam unggahannya di media sosial adalah perokok legal di negaranya - media sosial memiliki sebuah pengaturan publik yang menjadikannya bentuk penyiaran yang efektif dan sebagian besar tidak diatur.</p>
<p>Secara hukum, <a href="https://help.instagram.com/517920941588885">siapa pun yang berusia 13 tahun atau lebih</a> boleh memiliki akun Instagram atau Facebook. “<a href="https://nsuworks.nova.edu/tqr/vol15/iss5/13/">Netnografi</a>” kami - jenis penyelidikan media sosial kualitatif yang berfokus pada konteks budaya, struktur sosial, dan makna yang lebih dalam - hanya melihat unggahan publik, gambar yang dapat dilihat oleh akun mana pun milik anak berusia 13 tahun.</p>
<p><div data-react-class="InstagramEmbed" data-react-props="{"url":"https://www.instagram.com/p/BYKCuj8lWEF/?utm_source=ig_embed","accessToken":"127105130696839|b4b75090c9688d81dfd245afe6052f20"}"></div></p>
<h2>Kamp training dan pesta-pesta nyeleneh</h2>
<p>Investigasi kami menemukan serangkaian kegiatan promosi, sebuah jaringan hubungan masyarakat (PR), dan agen iklan yang secara cerdik memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menjaga iklan rokok tetap berada dalam radar peraturan yang ada.</p>
<p>Kami menemukan perusahaan-perusahaan rokok di negara-negara seperti Indonesia dan Filipina merekrut dan mendorong “<em><a href="https://www.nytimes.com/2018/11/11/business/media/nanoinfluencers-instagram-influencers.html">nano-influencer</a></em>” yang hanya memiliki 2.000-3.000 pengikut di Facebook dan Instagram untuk mengunggah petualangan mereka yang disponsori oleh perusahaan rokok.</p>
<p>Di Indonesia, kami menemukan kamp pelatihan <em>brand ambassador</em> oleh perusahaan rokok domestik, Gudang Garam, yang berlangsung dua minggu penuh. Di kamp-kamp ini, para <em>nano-influencer</em> dibayar dengan harga yang besar, diajari tentang citra merek rokok, kemudian diberikan pelajaran tentang bagaimana cara menjaga halaman media sosial mereka dengan lebih baik.</p>
<p>Agen-agen humas di Uruguay mengajari <em>influencer</em> mereka bagaimana mengambil gambar sebuah pak rokok yang menonjolkan merek mereka , menawarkan tips tentang pencahayaan, serta tagar dan waktu terbaik untuk mengunggah foto mereka yang memiliki dampak maksimal.</p>
<p><div data-react-class="InstagramEmbed" data-react-props="{"url":"https://www.instagram.com/p/BgWD_ChHMO8/?utm_source=ig_embed","accessToken":"127105130696839|b4b75090c9688d81dfd245afe6052f20"}"></div></p>
<p>Beberapa perusahaan menggunakan halaman Facebook untuk merekrut anak muda menghadiri pesta-pesta mereka. Setelah menjawab beberapa pertanyaan di halaman Facebook, misalnya, para responden akan terdaftar dalam sebuah milis yang menghasilkan undangan untuk berbagai “pesta dan acara nyeleneh”.</p>
<p>Di pesta-pesta itu, anak-anak muda ini disambut oleh pelayan yang menarik, mereka menawarkan rokok dan mendorong pengunjung pesta untuk berpose dengan lantai berdesain logo rokok tersebut. Setelah gambar diambil, mereka diminta untuk mengunggahnya di halaman media sosial mereka dengan mencantumkan produk rokok dan tagar yang berorientasi aksi. Hasilnya adalah bentuk baru dari promosi rokok.</p>
<p>Berbagai aktivitas ini jelas melanggar semangat dari perjanjian yang ada untuk tidak secara langsung memasarkan ke anak muda. Anda bisa menyebutnya sebagai pemasaran secara sembunyi-sembunyi, pemasaran terselubung, atau gerilya. Apa pun namanya, ini adalah pemasaran rokok abad ke-21 yang menjangkau jutaan anak muda di seluruh dunia.</p>
<h2>Eksploitasi media sosial</h2>
<p>Penelitian kami tidak hanya membantu dalam mengangkat penggunaan media sosial oleh Big Tobbacco yang tidak terkendali, tapi juga menginformasikan <a href="https://www.tobaccofreekids.org/assets/content/press_office/2018/2018_08_ftc_petition.pdf">sebuah petisi kepada Komisi Perdagangan Federal AS baru-baru ini</a> yang meminta mereka untuk melakukan investigasi dan mendesak bentuk-bentuk baru dari iklan rokok ini.</p>
<p>Pada masa yang berubah dengan cepat, sulit untuk pemerintah berada di atas media. Mereka tetap harus melakukannya jika ingin mencegah naiknya <a href="https://ourworldindata.org/smoking">tingkat perokok global</a> dan masalah kesehatan yang diakibatkan. Memang, dengan <a href="https://www.nytimes.com/2019/03/15/health/tobacco-e-cigarettes-lobbying-fda.html">perubahan kepemimpinan dalam Food and Drug Administration (Administrasi Makanan dan Obat-Obatan) Amerika</a>, regulasi tentang rokok konvensional dan elektronik yang baru dan lebih ketat di AS menjadi diragukan.</p>
<p>Media sosial memberikan kemajuan canggih dalam mendemokrasikan komunikasi dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.</p>
<p>Namun, keterbukaan yang ada memudahkan pemasar rokok untuk mengeksploitasi penggunanya dengan motif yang meragukan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/123540/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Robert Kozinets received funding support for the research project mentioned in this article from the Campaign for Tobacco-Free Kids, a Washington, DC based non-profit dedicated to reducing tobacco consumption worldwide. He continues to work pro bono with the organization and proudly supports their championing of tobacco consumption reduction, especially among young people.</span></em></p>Perusahaan-perusahaan rokok meminta bantuan influencer media sosial untuk mempromosikan produk mereka kepada anak muda.Robert Kozinets, Jayne and Hans Hufschmid Chair in Strategic Public Relations and Business Communication, USC Annenberg School for Communication and JournalismLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.