Menu Close
Polisi antiteror berjaga di dekat pos polisi yang diledakkan oleh teroris di Jalan Thamrin Jakarta, 14 Januari 2016. ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan 7 orang, 5 di antaranya pelaku teror. RONI BINTANG/AAP

Indonesia dan ancaman bioterorisme antraks: Beberapa hal yang perlu diketahui agar bisa mencegahnya

Dalam sejumlah serangan teror di Indonesia, setidaknya dua puluh tahun terakhir, para teroris menggunakan pola pengeboman dan penembakan yang menyasar kedutaan besar negara Barat, gereja, non-Muslim, turis Barat, masyarakat sipil, fasilitas publik, polisi, dan pos/kantor polisi. Dalam kasus bom Kartasura, tiga hari sebelum Idul Fitri lalu, pelaku meledakkan diri di depan kantor Kepolisian Resor Kota (polresta) Solo.

Walau sampai saat ini di Indonesia belum ada kasus aksi terorisme dengan menggunakan agen biologi seperti virus atau bakteri yang bisa berdampak lebih luas, potensi serangan bioterorisme ada di depan mata. Analis keamanan pernah menyarankan pemerintah segera membuat peraturan untuk mencegah ancaman bioteorisme seperti antraks, tapi sampai kini aturan tersebut belum ada.

Padahal, penggunaan senjata biologi sebagai bioterorisme sukar dibedakan dari wabah biasa yang sifatnya alamiah seperti antraks, flu burung, rabies, leptospirosis dan brucellosis yang menjadi potensi wabah bersumber dari hewan.

Antraks merupakan penyakit hewan akibat infeksi bakteri Bacillus anthracis yang dapat menular pada manusia dan bisa menimbulkan kematian. Kasus ancaman penggunaan bakteri antraks sebagai agen bioterorisme pernah terjadi di Kedutaan Indonesia di Canberra Australia pada 2005 dan Kedutaan Perancis di Jakarta pada 2012 melalui pengiriman serbuk putih dalam amplop, walau akhirnya setelah diuji terbukti bahwa serbuk tersebut bukan antraks.

Penggunaan antraks sebagai agen bioterorisme menjadi berita besar ketika terjadi pengeboman menara kembar World Trade Center di Amerika serikat pada 11 September 2001. Setelah serangan tersebut, terjadi kasus teror spora (sel) antraks yang disebarkan melalui amplop kepada para senator, jurnalis dan gedung-gedung surat kabar di Amerika Serikat. Kasus ini memakan korban lima orang tewas, 22 terluka. Sekitar 32.000 orang yang terkontaminasi spora antraks disarankan minum antibiotik dalam jangka waktu lama.

Dalam konteks Indonesia, Tim Detasemen Khusus 88 dari Markas Besar Kepolisian cukup andal dalam penanggulangan terorisme saat ini. Namun, bagaimana jika ada keterlibatan agen biologis dalam aksi bioterorisme? Itulah masalah yang kini mendesak untuk diselesaikan.

Sejarah

Bioterorisme merupakan penggunaan mikroorganisme (bakteri, virus, jamur, parasit, produk biologi lainnya seperti toksin) atau spesimen infeksius yang digunakan jaringan teroris untuk menyerang dan menyebabkan ketakutan dan kepanikan di masyarakat.

Penggunaan agen biologi sudah lama, sejak zaman kekaisaran Hittite pada 1400 Sebelum Masehi. Kekaisaran ini berpusat di Anatolia tengah, saat ini merupakan wilayah Turki.

Penyalahgunaan antraks sangat ditakuti saat ini karena bakteri yang disebabkan oleh Bacillus anthracis itu memproduksi racun mematikan dan selnya mampu membentuk spora serta dapat bertahan hidup di lingkungan tanah sampai beratus tahun.

Beberapa penelitian menunjukkan bakteri antraks hanya perlu 100 spora untuk menyebabkan terjadinya infeksi. Bahkan ada yang menyebutkan untuk dapat menyebabkan antraks kulit, paru paru, dan pencernaan minimum dosis infeksi 1-3 spora. Ini juga tergantung dari cara penularannya, apakah langsung, melalui udara atau makanan.

Potensinya sebagai agen bioterorisme

Antraks pada awalnya oleh klinisi dihubungkan sebagai bakteri yang mengkontaminasi tanah dan setelah diidentifikasi di laboratorium oleh para mikrobiolog ternyata itu Bacillus anthracis. Bakteri ini membentuk spora yang tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrim seperti kekeringan, suhu ekstrim, tekanan, keasaman (pH), dan radiasi ultraviolet. Spora dari genus Bacillus termasuk antraks dapat bertahan selama 100 tahun.

Pada keadaan yang mendukung pertumbuhan, spora akan berkecambah (berkembang biak) membentuk vegetatif. Karakteristik spora Bacillus yang resisten ini telah menjadikannya potensial sebagai senjata biologis antraks.

Karakteristik lainnya yang ideal dari mikroba untuk bioterorisme umumnya harus andal, sesuai yang diharapkan para teroris, dan dapat dibidikkan tepat ke sasaran sehingga menimbulkan dampak yang hebat. Selain itu, mikrobanya mudah diperoleh, terjangkau dan bisa didapatkan tanpa jalur persyaratan resmi. Selanjutnya untuk tujuan bioterorisme mikroba ini harus sulit diendus oleh aparat kepolisian dan intelijen.

Bakteri antraks memenuhi kriteria persyaratan tersebut di atas dan dalam aksi bioterorismenya, antraks dapat diproduksi secara massal. Seperti kasus di Amerika Serikat pada 2001, antraks bisa dikemas dalam bentuk serbuk yang dapat disebar melalui udara dari gedung tinggi, dikirim melalui amplop ke target sasaran atau disisipkan ke bahan peledak.

Potensi serangan di Indonesia: belum ada regulasi

Walau kasus serbuk putih yang dikirim ke Kedutaan Prancis di Jakarta pada 2012 tidak terbukti sebagai antraks, potensi ancaman tersebut tidak bisa diabaikan. Ada beberapa kondisi yang memungkinkan ancaman itu sangat potensial terjadi.

Masalah terbesar adalah belum ada undang–undang yang mengatur penggunaan agen biologi dan larangan penggunaan bahan biologi sebagai senjata biologi. Kelompok orang yang mempunyai potensi menyalahgunakan agen biologi adalah orang yang bekerja di lingkungan laboratorium biomedis (peneliti, perekayasa, petugas laboratorium), karena mereka yang mempunyai akses penggunaan agen biologi.

Sampai kini belum ada aturan jelas dari pemerintah terkait sistem pencegahan serangan senjata biologi. Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki tugas dan fungsi menghadapi terorisme, tapi tidak disinggung sedikit pun tentang aturan pencegahan terorisme yang melibatkan agen biologis serta cara koordinasi lintas kementerian/lembaganya.

Faktor lainnya adalah ketersedian bakteri antraks. Secara geografis, kondisi lingkungan Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur, sebagian Jawa, dan Sulawesi merupakan daerah endemik antraks. Ini berarti sumber agen bakteri patogen yang mematikan seperti bakteri antraks telah tersedia, tinggal diperbanyak secara massal. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh petugas laboratorium biomedis.

Lalu bagaimana?

Penggunaan senjata biologi sebagai bioterorisme tidak mudah dibedakan dari wabah penyakit atau sebuah serangan teror yang direncanakan. Terlebih bila serangan itu dilakukan di ruang terbuka tempat berkumpulnya masyarakat.

Karena itu, ancaman ini perlu ditanggulangi secara sistematis, termasuk segera membuat regulasi untuk mencegah serangan senjata biologi, yang melibatkan banyak institusi terkait di bawah koordinasi BNPT.

Apakah mungkin Indonesia menjadi sasaran terorisme yang melibatkan agen bakteri antraks pada masa depan? Mungkin saja. Satu hal yang pasti bahwa saat ini Indonesia belum siap menghadapi ancaman bioterorisme secara terintegrasi yang melibatkan banyak institusi, sementara unsur-unsur penunjang akan timbulnya bioterorisme sudah ada di depan mata.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,000 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now