Ilustrasi sidang militer.
Septianda Prananda/Antara Foto
Revisi Undang-Undang Peradilan Militer, yang menjadi alat melanggengkan impunitas aparat, masih mandek setelah dua dekade Reformasi.
Zabur Karuru/Antara Foto
Penempatan sejumlah perwira TNI/Polri aktif dalam perusahaan BUMN melanggar undang-undang dan tidak sesuai semangat reformasi.
Bagus Indahono/EPA
Komnas Perempuan telah mewujudkan diri sebagai tempat berteduh dan bersandar bagi perempuan maupun kelompok marjinal lain.
Ribuan orang turun ke jalan dalam demonstrasi di Jayapura, Papua, pada 19 Agustus 2019.
Frans/EPA
Kekerasan di Papua – baik langsung maupun struktural – harus segera dihentikan dan pemerintah pusat harus memperbaiki hubungn dengan rakyat Papua.
File photo of Indonesian military personnel lining up during a drill in Jakarta, Indonesia.
Mast Irham/EPA
Rencana menempatkan perwira TNI di kementerian dan lembaga pemerintah lain tidak hanya mencoreng semangat reformasi tapi juga bermasalah landasan hukumnya.
Salah satu titik kerusuhan di Jakarta setelah aksi unjuk rasa menentang hasil penghitungan suara pemilihan presiden pada 22 Mei 2019.
Mast Irham/EPA
Prinsip-prinsip tanpa kekerasan dalam berdemokrasi masih perlu mendapat dukungan masyarakat, pemerintah, dan media.