Suatu organisasi massa memang bisa dikatakan mewakili aliran agama tertentu, tapi tidak bisa mewakili Tuhan.
Setelah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2014, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Pada Maret 2019, Surat Keputusan (SK) nomor 49/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2019 yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengumumumkan UIN Walisongo berhasil meraih peringkat akreditasi “A”. Akreditasi tersebut berlaku hingga 5 Maret 2024. Kini UIN Walisongo memiliki 8 Fakultas dan 39 Program Studi (Prodi).