Menu Close
Ancaman kematian dari konsumsi rokok juga mengintai generasi mudanya. www.shutterstock.com

Melindungi remaja Indonesia dari jeratan industri rokok

Indonesia merupakan pasar tembakau terbesar kedua sedunia setelah Cina dan juga rumah dari 100 juta perokok. Rokok membunuh lebih dari 200.000 orang Indonesia tiap tahunnya.

Ancaman kematian juga mengintai generasi mudanya. Satu dari lima remaja Indonesia usia antara 13 dan 15 tahun merokok, angka ini tertinggi di wilayah Asia Tenggara.

Pemerintah harus menghentikan rayuan industri tembakau ke anak muda untuk menghindari beban negara di masa depan dari penyakit kronis karena penggunaan tembakau.

Merokok adalah penyebab utama penyakit jantung dan pembuluh darah lainnya. Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia World No Tobacco Day tahun ini mengangkat tema “Tembakau dan Penyakit Jantung” untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak merokok dan mendorong penguatan pengendalian tembakau di masing-masing negara.

Pengendalian tembakau yang lebih kuat harus diterapkan di Indonesia untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi akibat perilaku merokok. Penelitian terbaru menunjukkan merokok membebani negara dan masyarakat sekitar Rp 600 triliun (US$43 billion) pada 2015.

Artikel ini menggarisbawahi beberapa strategi untuk membantu Indonesia menyelamatkan masa depan bangsa dari kematian akibat rokok yang mengintai generasi mudanya.

Yang muda yang merokok

Orang Indonesia mulai merokok pada usia yang muda. Rokok tersedia secara luas dan dijual dengan harga yang murah karena kurangnya pengendalian tembakau oleh pemerintah.

Survei penggunaan tembakau pada remaja pada 2014 menunjukkan 3 dari 5 pelajar berusia antara 13 sampai 15 tahun terpapar iklan rokok di tempat umum dan bisa membeli rokok dengan mudah.

Sebuah studi yang didanai oleh Australia-Indonesia Centre telah menegaskan tingginya intensitas promosi perusahaan rokok di ritel-ritel di Denpasar, Bali.

Melibatkan peneliti dari The University of Sydney; Universitas Udayana, Bali and Universitas Airlangga, Banyuwangi; studi ini menemukan bahwa hanya 11 dari 1000 tempat penjualan ritel tidak terdapat iklan rokok dan 7 dari 10 penjual tersebut memajang setidaknya sejenis spanduk atau poster yang mempromosikan iklan rokok.

Penelitian ini juga menemukan setidaknya satu penjual rokok dalam radius 250 meter di 367 sekolah dari 379 yang diteliti. Lebih dari setengah dari para penjual itu mengakui menjual rokok kepada anak-anak dan remaja. Mereka juga menjual rokok secara ketengan (per batang) yang sudah dilarang di berbagai negara karena harganya menjadi jauh lebih murah daripada sebungkus rokok, yang menyebabkan rokok menjadi lebih terjangkau bagi anak-anak.

Studi di atas menunjukkan upaya promosi agresif perusahaan rokok dan murahnya harga rokok yang menjadi alasan mengapa anak laki-laki di Indonesia lebih banyak merokok dibandingkan yang lainnya di wilayah Asia Tenggara.

Lemahnya aturan terhadap Rokok

Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani dan meratifikasi kesepakatan pengendalian tembakau dunia yang dikenal dengan The World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control . Lemahnya kemauan politik ini membuat Indonesia tertinggal dari negara lain dalam upaya pengendalian tembakau.

Pemerintah gagal melindungi anak-anak Indonesia dari promosi agresif perusahaan rokok. Pemerintah belum menerapkan larangan bagi perusahaan rokok untuk mempromosikan produknya dan bagi para penjual untuk menjual rokok kepada anak-anak. Harga rokok yang murah karena rendahnya cukai rokok berkontribusi terhadap tingginya penjualan rokok untuk anak-anak.

Kementerian Kesehatan menetapkan target penurunan konsumsi rokok sebesar 30% pada 2025. Pemerintah juga ingin menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi 5,4% pada 2019 dari 7,2% pada 2013.

Melihat lemahnya upaya pengendalian tembakau saat ini, target di atas sangat sulit tercapai, apalagi ketika 16,4 juta perokok baru pada usia 10-19 tahun muncul tiap tahunnya.

Pentingnya menyelamatkan generasi muda

Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan lebih dari sepertiga populasi didominasi oleh orang muda berusia di bawah 20 tahun.

Potensi dan produktifitas Indonesia juga terancam karena tingginya paparan rokok pada generasi mudanya.

Untuk menyelamatkan generasi mendatang dari epidemi penyakit jantung dan pembuluh darah, sangat penting bagi pemerintah untuk menghentikan jumlah perokok baru. Mencegah munculnya perokok baru sangat vital bagi Indonesia untuk menurunkan angka perokok remaja.

Meningkatkan pemahaman remaja tentang dampak buruk dari rokok dan paparan asap rokok merupakan satu solusi. Solusi lainnya adalah mengurai mitos merokok keren yang disebarkan oleh perusahaan rokok dengan kampanye balasan yang efektif seperti kampanye “keren tanpa rokok” dari Yayasan Jantung Indonesia dan gerakan “smoke-free agents”

Namun solusi tersebut tidak berarti tanpa dukungan lingkungan sekitar. Meyakinkan remaja kalau merokok itu “buruk” tidak akan berhasil bila rokok sangat murah, ada di mana-mana dan dikonsumsi oleh orang-orang yang mereka sayang dan hormati seperti orang tua dan guru mereka.

Oleh karena itu, menjadi sangat krusial bagi pemerintah untuk membatasi akses anak-anak terhadap rokok dan mengurangi paparan iklan rokok.

Pertama, pemerintah harus menegakkan aturan yang sudah ada tentang pelarangan penjualan rokok terhadap anak di bawah 18 tahun.

Kedua, pemerintah harus memberlakukan larangan komprehensif terhadap semua jenis iklan, promosi, dan sponsor rokok. Australia, Kanada, dan Selandia Baru telah memberlakukan larangan yang sama dengan sukses.

Pilihan lain adalah mengatur sistem penjualan rokok, walaupun ini tergantung pada kesiapan pemerintah baik di tingkat nasional maupun lokal. Pilihan ini mencakup pemberlakuan skema perizinan penjualan rokok, sistem zonasi dan pembatasan jumlah penjual rokok.

San Francisco telah berhasil menerapkan ketiga opsi tersebut dengan baik. Sementara itu India telah memberlakukan larangan penjualan rokok dalam radius 100 yard ( sekitar 91,4 meter) dari sekolah. Larangan sejenis juga diberlakukan di Changsha, China pada jarak 100 meter dari institusi pendidikan.

Kebijakan zonasi bisa diterapkan di Indonesia dengan adanya wewenang pemerintah lokal untuk memberlakukan aturan sejenis melalui perencanaan tata kota wilayahnya.

Indonesia juga perlu memberlakukan kebijakan penting lainnya seperti peningkatan cukai rokok dan pelarangan merokok di tempat-tempat umum.

Jika Indonesia gagal menurunkan angka perokok muda, pemerintah akan kewalahan menanggung beban tinggi penyakit jantung dan penyakit akibat rokok lainnya.

Menjauhkan anak muda Indonesia dari merokok merupakan investasi cerdas bagi Indonesia. Ini membutuhkan kebijakan pengendalian tembakau secara menyeluruh di seluruh pelosok negeri.

Indonesia membutuhkan kebijakan ini untuk memerangi epidemi penyakit jantung dan kardiovaskular di masa depan. Jangan biarkan Indonesia menjadi “neraka rokok” yang membakar kehidupan anak-anak muda yang akan membangun negara ini di masa depan.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now