tag:theconversation.com,2011:/nz/topics/regulasi-51331/articlesregulasi – The Conversation2020-09-03T09:20:52Ztag:theconversation.com,2011:article/1449442020-09-03T09:20:52Z2020-09-03T09:20:52ZObesitas berisiko terinfeksi COVID-19: mengapa Indonesia harus batasi akses makanan tidak sehat?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/356227/original/file-20200903-14-ysms4q.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Industri makanan dan minuman memiliki peran besar dalam meningkatkan jumlah orang obesitas karena produknya mengandung gula tinggi dan minim serat.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.pexels.com/photo/top-view-photo-of-food-3023476/"> Caleb Oquendo/pexels.com</a></span></figcaption></figure><p>Orang-orang yang kelebihan berat badan berisiko lebih tinggi terinfeksi COVID-19. Ini merupakan peringatan bagi masyarakat dan pemerintah di tengah gencarnya promosi makanan dan minuman tidak sehat melalui media massa dan media sosial.</p>
<p>Berbagai jurnal ilmiah seperti <a href="https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(20)31067-9/fulltext"><em>The Lancet</em></a> dan <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1002/wmh3.361"><em>World Medical and Health Policy</em></a> baru-baru ini menekankan pentingnya penanganan obesitas dalam mitigasi kebijakan COVID-19. </p>
<p>Risiko itu diketahui dari berbagai kajian sistematis dan meta-analisis terbaru yang dilakukan setelah muncul COVID-19. Riset tersebut menemukan hubungan erat antara obesitas dan COVID-19. Salah satu <a href="https://www.medrxiv.org/content/10.1101/2020.04.08.20057794v1">studi besar di Amerika Serikat</a> terhadap lebih dari 4.000 pasien COVID-19 mengidentifikasi obesitas sebagai risiko utama yang mempermudah infeksi virus corona pada orang yang kelebihan lemak di badan. </p>
<p>Studi pada <a href="https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32120458/">112 pasien COVID-19 di Cina</a> menemukan 15 dari 17 pasien yang meninggal memiliki obesitas. Sementara itu, <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/epdf/10.1002/oby.22831">studi lain di Prancis</a> menemukan setengah dari pasien COVID di Kota Lille merupakan orang-orang yang kelebihan berat badan.</p>
<p>Temuan risiko obesitas ini menambah daftar panjang faktor yang memberat kemungkinan terinfeksi COVID-19. </p>
<p>Pada awal pandemi COVID-19, Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menyatakan penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes melitus, tekanan darah tinggi, dan penyakit jantung sebagai <a href="https://www.euro.who.int/en/health-topics/disease-prevention/nutrition/news/news/2020/6/prevention-and-control-of-ncds-at-core-of-covid-19-response">faktor risiko</a> memburuknya diagnosis dan komplikasi COVID-19. </p>
<p>Untuk mengurangi obesitas, dan demikian dapat menurunkan risiko infeksi virus corona, pemerintah Indonesia tidak cukup hanya dengan kampanye dan edukasi gaya hidup sehat. Pemerintah juga harus membatasi akses makanan dan minuman yang tidak sehat di masyarakat dengan pendekatan struktural, termasuk mempersempit ruang promosi produk makanan dan minuman tinggi gula. </p>
<p>Berbagai <a href="https://www.gov.uk/government/news/new-obesity-strategy-unveiled-as-country-urged-to-lose-weight-to-beat-coronavirus-covid-19-and-protect-the-nhs">negara di dunia</a> telah mengeluarkan pedoman dan rekomendasi nasional mengenai obesitas sebagai bagian dari kebijakan penanganan COVID-19, dengan strategi terbaru yang lebih dari sekadar kampanye hidup sehat. </p>
<h2>Strategi penanganan obesitas di tengah pandemi COVID-19</h2>
<p>Menjadi gemuk bukan hanya faktor individual, tapi juga pengaruh dari gencarnya promosi industri makanan dan mudahnya akses makanan dan minuman yang tidak sehat di masyarakat. Selain itu, obesitas juga merupakan “dampak” dari makin habisnya taman-taman kota dan ruang olahraga publik, karena diubah jadi ruang komersial, yang sebelumnya dipakai warga untuk olahraga. </p>
<p>Sebelum COVID-19 muncul, sedikit sekali riset yang menghubungkan obesitas dan penyakit menular.</p>
<p>Satu <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0091743519300775">studi di Inggris dan Skotlandia</a> mencatat adanya hubungan antara obesitas dan tingkat kematian dari penyakit menular secara umum. Satu <a href="https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1258/ebm.2010.010227">studi lain</a> menunjukkan bahwa obesitas dikaitkan dengan meningkatnya inflamasi yang memperburuk respons imunitas tubuh akan infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri, dan parasit. </p>
<p>Tapi keadaan telah berubah cepat karena COVID-19. Jelas ada <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/epdf/10.1002/oby.22831">hubungan kelebihan lemak di tubuh dan risiko terinfeksi virus corona</a>. </p>
<p>Sejak Juli 2020, misalnya, <a href="https://www.gov.uk/government/news/new-obesity-strategy-unveiled-as-country-urged-to-lose-weight-to-beat-coronavirus-covid-19-and-protect-the-nhs">pemerintah Inggris</a> melarang iklan online dan televisi untuk produk makanan yang tinggi lemak, gula, dan garam sebelum pukul 9 malam. </p>
<p>Pemerintah di sana juga mewajibkan restoran, kafe, dan penyedia makanan yang dibawa pulang untuk menampilkan jumlah kalori makanan di buku menu, dan melarang penjualan ‘Beli 1 Gratis 1’ untuk produk makanan tidak sehat. </p>
<p>Sejak Juni 2020, <a href="https://congresotabasco.gob.mx/boletin/aprueba-lxiii-legislatura-eliminar-venta-y-distribucion-de-comida-chatarra-y-bebidas-azucaradas-a-menores-de-edad/">parlemen Kota Tabasco</a> di Meksiko melarang distribusi penjualan dan donasi makanan dan minuman tidak sehat kepada anak-anak. Kota Tabasco juga melarang penempatan mesin penjual otomatis minuman berpemanis di pusat kesehatan dan pendidikan.</p>
<p><a href="https://twitter.com/CongresoOaxLXIV/status/1291080496303222786">Pemerintah Kota Oaxaca</a>, juga di Meksiko, melarang penjualan makanan cepat saji untuk anak di bawah 18 tahun dan menerapkan pelabelan tidak direkomendasikan untuk anak-anak di kemasan minuman berpemanis. </p>
<p>Sementara itu, <a href="https://msan.gouvernement.lu/dam-assets/covid-19/csmi/CSMI-recommandation-personnes-vulnerables-COVID-19-20200425.pdf">pemerintah Luxembourg</a> mengidentifikasi mereka yang punya Indeks Massa Tubuh (BMI) di atas 40 secara klinis masuk kelompok rentan dan menerapkan pedoman bagaimana mereka dapat tetap bekerja dengan aman. Pemerintah di sana menekankan perusahaan dan pemberi kerja untuk memberikan proteksi khusus bagi pekerja yang mengalami obesitas.</p>
<p>Kebijakan itu masuk akal karena sebuah riset di 68 negara (miskin, berkembang dan maju) <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/pdf/10.1111/cob.12357">menunjukkan sistem kesehatan secara umum</a> belum dapat mengelola pasien dengan obesitas tinggi. Sebagai contoh, tidak semua unit operasi di rumah sakit memiliki tempat tidur dan alat transportasi khusus, serta keterbatasan inkubasi dan pencitraan medis. </p>
<p>Penanganan obesitas pun seharusnya dimasukkan dalam inti penanganan COVID-19.</p>
<h2>Industri makanan dan minuman pendorong obesitas</h2>
<p>Pandemi COVID-19 telah membuka lebih luas fakta tingginya <a href="https://www.nybooks.com/articles/2020/06/11/covid-19-sickness-food-supply/">kerentanan dan ketimpangan akses pangan</a> di masyarakat di berbagai belahan dunia. </p>
<p>Akar penyebab mendalam pada epidemi obesitas bisa dilacak pada <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7347484/">sistem agrikultur</a> yang mendorong produksi makanan olahan dengan harga murah serta agresifnya industri pangan transnasional yang mengeksploitasi pandemi COVID-19 untuk mempromosikan makanan dan minuman tidak sehat. </p>
<p>Mereka semakin mudah diakses melalui teknologi pesan antar <a href="https://food.grab.com/id/id/">seperti Grabfood</a> dan bahkan <a href="https://www.instagram.com/p/B-_guzvlLQK/">mendistribusikan produk gratis yang rendah gizi untuk pekerja kesehatan dan pegawai kunci</a> lainnya di rumah sakit. </p>
<p><div data-react-class="InstagramEmbed" data-react-props="{"url":"https://www.instagram.com/p/B-_guzvlLQK","accessToken":"127105130696839|b4b75090c9688d81dfd245afe6052f20"}"></div></p>
<p>Pembatasan sosial untuk menurunkan risiko penularan COVID-19 turut mengurangi kesempatan masyarakat, terutama mereka di daerah urban, untuk beraktivitas fisik. Taman hijau untuk hidup sehat telah diubah menjadi pusat perbelanjaan. </p>
<p>Kesenjangan dan belum meratanya akses kesehatan, ditambah dengan <a href="https://theconversation.com/riset-dari-kuningan-harga-rokok-naik-manjur-turunkan-konsumsi-rokok-remaja-92601">rendahnya harga tembakau</a>, menyebabkan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak memiliki kemudahan dalam mengakses gaya hidup sehat. </p>
<p>Karena itu, narasi penanganan obesitas yang kerap dikampanyekan oleh pemerintah Indonesia, melalui <a href="http://promkes.kemkes.go.id/kampanye-gerakan-tekan-angka-obesitas-di-provinsi-sumatera-utara">pendidikan dan informasi untuk mendorong masyarakat hidup sehat</a>, perlu didesain ulang mengingat lingkungan tempat masyarakat beraktivitas telah membentuk pola konsumsi tidak sehat. </p>
<p>Narasi “sederhana” bahwa obesitas sebagai akibat gaya hidup tidak cukup untuk membuat perubahan dan menyebabkan stigma buruk terhadap orang dengan obesitas.</p>
<h2>Lapar akan perubahan struktural</h2>
<p>Angka obesitas di Indonesia <a href="http://www.p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/obesitas">meningkat dari 14,8 persen penduduk pada 2013 menjadi 21,8 persen (2018)</a>. Dengan pola aktivitas yang berubah karena COVID-19, pemerintah sebaiknya menggunakan kesempatan ini untuk mengeluarkan kebijakan khusus penanganan obesitas sebagai bagian dari penanganan COVID-19. </p>
<p>Kementerian Kesehatan perlu menanamkan bahwa obesitas adalah urusan semua orang. Dengan demikian terbuka peluang bekerja sama dengan berbagai kementerian untuk menerapkan kebijakan kuat yang menyasar perubahan struktural di masyarakat. Selain terkait penanganan COVID-19, adanya pembatasan yang lebih kuat untuk menekan tingkat obesitas akan turut pula menekan pengeluaran BPJS Kesehatan dalam jangka panjang.</p>
<p>Pemerintah <a href="https://theconversation.com/minuman-manis-tak-sehat-mengepung-remaja-indonesia-saatnya-pemerintah-tarik-cukai-gula-144370">perlu menarik cukai dari makanan dan minuman berpemanis</a> untuk menurunkan angka obesitas dan diabetes. Kebijakan penambahan label dengan logo STOP dan peringatan rekomendasi untuk anak yang memudahkan publik untuk memahami konten dari produk makanan dan minuman tidak sehat, <a href="https://gestion.pe/peru/octogonos-enfermedades-generar-consumir-exceso-alimentos-advertencias-271017-noticia/">seperti di Peru</a>, juga perlu diberlakukan. </p>
<p><a href="https://ec.europa.eu/food/sites/food/files/safety/docs/labelling-nutrition_fop-report-2020-207_en.pdf">Kebijakan Uni Eropa</a> dengan penambahan <a href="https://www.foodnavigator.com/Article/2016/09/20/UK-traffic-light-labelling-should-be-mandatory-LGA#:%7E:text=Traffic%20light%20labelling%20scores%20different,moderate%2C%20and%20green%20for%20healthy.&text=It%20would%20give%20consumers%20at,said%20in%20a%20press%20statement.">label lampu lalu lintas di setiap kemasan makanan dan minuman</a> juga bisa diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Dalam label itu, warna merah untuk kandungan garam, gula, dan lemak yang tinggi; kuning untuk kandungan sedang, dan warna hijau untuk makanan bebas gula, garam, dan lemak.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=325&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=325&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=325&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=408&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=408&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/356054/original/file-20200902-22-1va377o.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=408&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Contoh rambu lalu lintas untuk mengecek nutrisi makanan.</span>
</figcaption>
</figure>
<p>Di Asia, sejak 2016, <a href="https://policydatabase.wcrf.org/">pemerintah Taiwan</a> melarang iklan, kampanye, dan pemasaran makanan tidak sehat di media televisi dan digital mulai pukul 5-9 malam. Mereka juga melarang penggunaan kartun dan promosi mainan gratis dalam penjualan makanan dan minuman tidak sehat, seperti yang telah diterapkan di Chile. </p>
<p>Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih membolehkan restoran untuk menggunakan kampanye kartun dan mainan gratis - kebijakan ini juga terkait erat dengan kerusakan lingkungan akibat meningkatnya sampah plastik. </p>
<p>Sebagai contoh, Burger King Indonesia memberikan <a href="https://www.facebook.com/burgerkingindonesia/photos/a.10152488720806284/10157993838976284/?type=3&theater">promosi mainan gratis</a> sebagai bagian dari perayaan Hari Anak Nasional Juli lalu, walau Indonesia telah meratifikasi <a href="http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/1990/kp36-1990.pdf">Konvensi PBB tentang Hak Anak </a> <a href="http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/1990/kp36-1990.pdf">sejak 1990</a> yang menjamin hak kesehatan pada anak. </p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=298&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=298&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=298&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=374&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=374&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/355996/original/file-20200902-16-undvuu.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=374&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Promosi makan berkadar gula tinggi pada Hari Anak Nasional.</span>
</figcaption>
</figure>
<p>Sebagai bagian dari cepatnya perubahan teknologi yang memudahkan adanya sistem pesan antarmakanan ke rumah, diperlukan adanya pengaturan informasi kalori dan kandungan nutrisi makanan di buku menu restoran, serta di aplikasi pesan antar. </p>
<p>Sejak 2014, seluruh restoran dan pusat makanan di Amerika Serikat yang memiliki lebih dari 20 lokasi <a href="https://www.federalregister.gov/documents/2014/12/01/2014-27833/food-labeling-nutrition-labeling-of-standard-menu-items-in-restaurants-and-similar-retail-food">wajib menampilkan informasi kalori dan kandungan nutrisi</a> baik secara fisik maupun digital. Mengingat semakin populernya aplikasi <em>food delivery</em> di Indonesia, pemerintah sebaiknya segera menerapkan kebijakan ini.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=715&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=715&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=715&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=898&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=898&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/356308/original/file-20200903-24-pg7wpt.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=898&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Contoh informasi jumlah kalori di aplikasi pesan antar Grubhub di Amerika Serikat.</span>
</figcaption>
</figure>
<p>Terakhir, pemerintah dapat menetapkan adanya pembatasan pajangan makanan tidak sehat di super market. <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5120526/">Studi di Denmark</a> tentang perubahan perilaku konsumen menunjukkan bahwa saat permen dan cemilan manis lainnya digantikan oleh air mineral, buah, dan cemilan sehat, terdapat peningkatan respons positif dari konsumen. </p>
<p>Peningkatan status kesehatan masyarakat membutuhkan pilihan dan kemauan politik karena krisis kesehatan tidak dapat dicegah hanya dengan perubahan gaya hidup, tapi juga perubahan struktural. </p>
<p>Di berbagai negara di atas, inisiasi kebijakan diikuti penolakan dan lobi keras dari industri makanan. Namun, pada akhirnya kebijakan pencegahan obesitas telah mendorong perusahaan menyusun ulang konten ratusan jenis produk, pengurangan sodium di produk makanan, dan penggantian pemanis sebagaimana berkaca pada hasil di berbagai negara. </p>
<p>Pemerintah harus dapat membentuk pola struktur masyarakat yang memiliki kemudahan akses untuk menjalani hidup sehat, apalagi di tengah wabah COVID-19 yang belum tahu kapan berakhirnya.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/144944/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Citta Widagdo tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Peningkatan status kesehatan masyarakat membutuhkan pilihan dan kemauan politik karena krisis kesehatan tidak dapat dicegah hanya dengan perubahan gaya hidup, tapi juga perubahan struktural.Citta Widagdo, Doctoral Researcher in Public Health Law, University of BirminghamLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1388242020-05-22T11:16:17Z2020-05-22T11:16:17ZPerjanjian ASEAN-EU CATA dengan Uni Eropa dapat menjadi kunci pemulihan maskapai penerbangan di ASEAN<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/336225/original/file-20200519-152302-13iqlqq.JPG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Terminal 3 di bandara Soekarno-Hatta yang sepi, 4 Mei 2020.</span> <span class="attribution"><span class="source">Credit: Koji Hachiyama</span>, <span class="license">Author provided</span></span></figcaption></figure><p>Merebaknya wabah COVID-19 membuat negara-negara ASEAN menerapkan beberapa kebijakan drastis di sektor angkutan di antaranya lewat pengetatan prosedur masuknya warga negara asing lewat transportasi udara. </p>
<p>Pembatasan terhadap penerbangan domestik dan internasional telah membuat maskapai kehilangan pendapatan yang sangat signifikan.</p>
<p>Di Indonesia, maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, memperkirakan pendapatannya <a href="https://www.cnbcindonesia.com/market/20200422101445-17-153564/gegara-covid-19-pendapatan-garuda-bisa-tertekan-33-di-q1">tergerus 33% pada tiga bulan pertama tahun ini</a>. Hal ini berarti Garuda hanya akan mendapatkan Rp 11 triliun dibandingkan Rp 16,49 triliun yang diperoleh pada periode yang sama tahun sebelumnya.</p>
<p>Menurut perkiraan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), dibandingkan situasi 2019, <a href="https://www.iata.org/en/pressroom/pr/2020-04-24-01/">maskapai penerbangan di negara-negara ASEAN pada tahun 2020 secara keseluruhan akan mengalami penurunan pendapatan sebesar US$38 miliar </a>. </p>
<p>Untuk pulih dari keterpurukan ini, salah satu strategi yang bisa dilakukan negara-negara di ASEAN adalah mengadopsi perjanjian transportasi udara dengan kawasan lainnya.</p>
<p>Dengan membuat perjanjian tentang pasar penerbangan dengan kawasan lainnya di dunia, maskapai-maskapai penerbangan di ASEAN diharapkan bisa meningkatkan kembali jumlah penumpang dan pendapatan yang tergerus akibat pandemi COVID-19. </p>
<p>Salah satu perjanjian transportasi yang bisa segera diadopsi adalah Perjanjian Transportasi Udara Komprehensif ASEAN-Uni Eropa (EU) yang disingkat ASEAN-EU CATA, yang negosiasinya sedang berjalan. </p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=399&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=399&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=399&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=501&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=501&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/336977/original/file-20200522-124814-1kajl6c.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=501&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Pesawat Garuda Indonesia yang sedang mendarat.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.flickr.com/photos/smartjunco/9959883635/in/photolist-gb81pD-2dkjVg1-21HGHzQ-z1Xybp-6znas3-7AZeCh-rnCqaT-8SqJBe-ehkcmV-r8h21i-aS63zM-bnULcy-EzqTBr-8tzwY3-eAkr56-7Hvzih-bw1LRJ-LbKMAY-ZshetV-nwzd2f-ap3J3K-WiWf2P-QdrhAr-7nXjiJ-LEqmQ-7USUo7-N8HT8b-7C85Dx-2hm75yC-6x7Y1V-7myayh-78VXvo-R7E8mf-7ysR4A-d7Vzy1-7oPVrN-qaH7r6-eG4ZQ3-8M2bmw-DH18vB-hCTVG9-7Lyn99-7gXtVb-aNXzTP-phRzks-92EtA2-qseiBm-Lhtqn-5VyL7m-QRZvXN">smartjunco/flickr</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span>
</figcaption>
</figure>
<h2>Mengapa ASEAN-EU CATA penting</h2>
<p>Perundingan persiapan perjanjian ASEAN-EU CATA antara Komisi Eropa dan ASEAN ini dimulai sejak 2016 dan sejauh ini <a href="https://asean.org/storage/2019/09/Overview-of-ASEAN-EU-Relations-as-of-August-2019.pdf">sudah ada delapan putaran perundingan yang telah dilakukan</a>. </p>
<p>ASEAN-EU CATA akan menjadi perjanjian penerbangan antar blok pertama pada skala antarbenua dan akan mencakup berbagai penyetaraan regulasi secara bertahap terutama pada aspek akses pasar penerbangan di kedua kawasan di samping aspek-aspek lainnya seperti keselamatan, keamanan, manajemen lalu lintas udara, perlindungan sosial, konsumen dan lingkungan, dan persaingan.</p>
<p>Perjanjian ASEAN-EU CATA merupakan perjanjian transportasi udara terbesar yang ASEAN akan miliki, sebelumnya perjanjian seperti ini hanya berlangsung dengan satu negara, seperti perjanjian <a href="http://www.setnas-asean.id/news-events/read/asean-china-perkuat-kerjasama-transportasi-udara">transportasi udara ASEAN-Cina</a>.</p>
<h2>Bagaimana perjanjian ini bisa membantu</h2>
<p>Perjanjian ASEAN-EU CATA dapat membantu pemulihan industri penerbangan ASEAN melalui dua hal:</p>
<p><strong>1. Pemberian hak penerbangan yang lebih luas pada maskapai-maskapai di kedua kawasan tersebut</strong></p>
<p>ASEAN-EU CATA akan memeberikan maskapai-maskapai dari EU dan ASEAN hak penerbangan yang disebut sebagai <a href="https://pinterpoin.com/2018/09/01/pengertian-fifth-freedom-flights/">hak kebebasan penerbangan ke-5</a> atau <a href="https://www.icao.int/Pages/freedomsAir.aspx"><em>fifth freedom flights</em></a>. Hak ini membuat sebuah maskapai diperbolehkan untuk melayani penerbangan antar dua negara asing yang bukan merupakan negara asal dari maskapai tersebut.</p>
<p>Dengan hak tersebut, Garuda Indonesia, misalnya, bisa terbang dari Denpasar, Bali di Indonesia ke Amsterdam di Belanda dengan transit di Paris. Ketika transit tersebut, Garuda Indonesia dapat mengambil penumpang dan kargo. </p>
<p>Dan begitu pun sebaliknya, maskapai milik salah satu negara Uni Eropa bisa mengambil penumpang dan kargo ketika transit di negara ASEAN.</p>
<p>Perjanjian ini juga akan mempermudah terjadinya <a href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/320/2066550/maskapai-wajib-jelaskan-penerbangan-codeshare-ke-penumpang">kerja sama penerbangan antar dua maskapai atau lebih</a> atau disebut juga dengan <em>codeshare</em> pada rute-rute penerbangan jaringan regional maupun domestik.</p>
<p>Misalnya maskapai Lufthansa milik Jerman bisa memiliki rute Munich - Surabaya, Jawa Timur dimana pesawat Lufthansa hanya akan mengantar sampai Jakarta dan setelahnya penumpang pesawat akan menggunakan pesawat dari maskapai Indonesia ke Surabaya.</p>
<p>Kerja sama seperti ini akan meningkatkan lalu lintas udara antara negara-negara ASEAN dan Uni Eropa. Selain itu, hal ini akan memperkuat posisi bandara di kedua kawasan dan menciptakan permintaan tambahan yang dapat membantu membuka kembali rute-rute yang ditutup karena krisis ekonomi maupun pandemi.</p>
<p><strong>2. Pelonggaran batasan-batasan akses pasar penerbangan</strong> </p>
<p>Dengan perjanjian ASEAN-EU CATA, akan lebih banyak maskapai ASEAN dan Uni Eropa yang akan dapat berpartisipasi dalam penerbangan antar bandara penghubung atau disebut <em>hub-to-hub</em>. Hal ini berpotensi menyaingi para pemain Timur Tengah dan kawasan Teluk maupun Turki yang saat ini mendominasi koridor penerbangan ASEAN – Uni Eropa lewat bandara-bandara penghubung seperti di Dubai dan Abu Dhabi di Uni Emirat Arab; Doha di Qatar; atau Istanbul, Turki. </p>
<p>Operator-operator ASEAN dan Uni Eropa yang bersaing pada rute-rute <em>hub-to-hub</em> lainnya akan terstimulasi untuk bekerja sama dalam bentuk <em>joint-venture</em> yang memungkinkan pemasaran bersama maupun pembagian pendapatan, yang pada akhirnya akan mengurangi dominasi operator-operator besar yang ada saat ini. Pada saat yang sama kehadiran pemain baru juga akan mengurangi biaya perjalanan secara rata-rata.</p>
<p>Kemungkinan masuknya pemain-pemain asing ke dalam pasar domestik transportasi udara ASEAN sebaiknya tidak dilihat sebagai hilangnya kedaulatan. Pembukaan rute baru adalah suatu strategi yang cukup realistis untuk diambil guna memulihkan seluruh industri penerbangan saat ini. </p>
<p>Strategi ini juga berpotensi meningkatkan persaingan pasar transportasi udara antarnegara ASEAN maupun di pasar domestik di tiap negara melalui peningkatan efisiensi dan penurunan biaya perjalanan. </p>
<p>Di sisi lain, negara-negara ASEAN mungkin perlu membuat aturan tentang kepemilikan saham maskapai asing yang beroperasi di kawasan nasional masing-masing negara. Investor domestik idealnya menjadi pemegang saham mayoritas agar mendapatkan keuntungan yang baik.</p>
<p>Akhirnya, pemerintah juga harus merumuskan dan menerapkan standar-standar keselamatan dan keamanan angkutan udara untuk menyeleksi maskapai yang beroperasi di pasar. Hal ini akan menjamin terjaganya tingkat pelayanan yang tinggi di tengah persaingan.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/138824/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p>Merebaknya wabah COVID-19 membuat negara-negara ASEAN menerapkan beberapa kebijakan drastis di sektor angkutan di antaranya lewat pengetatan prosedur masuknya warga negara asing lewat transportasi udara…Alloysius Joko Purwanto, Transport & energy economist, Economic Research Institute for ASEAN and East AsiaPanayotis Christidis, Senior Researcher, European Commission's Joint Research CentreLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1354712020-04-13T10:14:05Z2020-04-13T10:14:05Z4 langkah antisipasi PHK akibat pandemi COVID-19 dari segi hukum<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/326323/original/file-20200408-108538-xixbdz.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Pekerja di industri garmen</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://flickr.com/photos/iloasiapacific/23622503316/in/photolist-BZrveW-BzBGbd-Gfx4F6-BUsKfe-B5kmEZ-UqhYFf-BS9Jwj-BS9J7m-WPm9yV-UAXzwL-B5eBmW-GdeWfG-BtemRF-w3jMd1-w3thiD-wZT5Tp-wYArZo-UqhWQw-egLPTa-wZkZ7F-FkgS3c-294jQLB-wGJjSy-Fk6oLQ-jdBaYr-fJZKyV-fKh6LA-vLvHuT-wkujTe-KqoLkh-UqhX4h-KqoHz7-cEwNrd-dyTiJg-dyTiQx-ngg3Hq-KqoKrJ-wHoXNt-wHTuRa-dyYM1b-r3LVVR-K38bny-vLvH54-JwH1Bs-vLwfc4-wF4QH7-K38uXj-KmjSSx-WKFdj7-dyYLTu">iloasiapacific/flickr</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/">CC BY-SA</a></span></figcaption></figure><p>Dampak pandemi global COVID-19 ini sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia. </p>
<p><a href="https://bisnis.tempo.co/read/1321618/dampak-corona-pelemahan-ekonomi-diperkirakan-bisa-4-6-bulan">Pelemahan perekonomian diproyeksikan akan terjadi selama 4-6 bulan ke depan.</a> Bahkan bisa jadi lebih lama, karena kita belum bisa memprediksikan kapan wabah ini bisa teratasi dengan tuntas. </p>
<p>Pada fase awal wabah ini di Indonesia, sektor pariwisata, penerbangan, perhotelan, ritel dan restoran langsung terpukul. Dampak terhadap sektor lain, perlahan akan semakin terasakan. </p>
<p>Hal ini tentu akan berimbas pada nasib pekerja. </p>
<p>Meski pun Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah meminta pengusaha <a href="https://investor.id/national/jokowi-jangan-ada-phk">tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)</a>, namun opsi ini dikhawatirkan masih akan ditempuh dalam menghadapi krisis saat ini. </p>
<p>Di Jakarta saja telah ada sebanyak <a href="https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/06231941/phk-massal-di-tengah-pandemi-covid-19-dan-upaya-pemerintah-berikan">162,416 pekerja</a> telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah sebagai imbas COVID-19. </p>
<p>Situasi krisis saat ini bisa jadi membuat pengusaha tidak punya pilihan lain selain melakukan PHK karena mereka harus menekan biaya operasional besar-besaran.</p>
<p>Namun <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/13146/undangundang-nomor-13-tahun-2003">Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan</a> sudah menegaskan bahwa PHK seharusnya menjadi langkah terakhir yang ditempuh. Sebelum melakukan PHK, UU Ketenagakerjaan mengatur bagaimana pengusaha, buruh, serikat buruh, dan pemerintah harus bekerja sama agar tidak terjadi PHK.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=401&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=401&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=401&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/326327/original/file-20200408-108521-g33nja.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption"></span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://flickr.com/photos/iloasiapacific/23540017642/in/photolist-BS9K89-dkFbx3-dkFawY-dkFaWs-dkF5Hc-dkF9xd-cExM8j-dkF7b8-dkF7Cr-dyYMjJ-dkF73F-dkF9WE-dkFboj-dkF8SW-qLjkNV-dyYMo9-dkF6pc-dkF7VU-dyYLsw-dkF8FW-q6YYht-dkF7gP-dkF7qB-qnzAv8-dkF6UK-dkF9EC-dkF8WF-cExRUq-dkFaBQ-dkFbBC-dkFbXS-dkF87f-dkF9sb-fKgtK3-dkFcvo-dkF92u-dkF98P-dkF8S4-dkFbjj-dkFbto-qDRx9n-dyYMgL-dkFbNo-dvi32Y-294jPSx-dkF6tP-dkF67g-dyTjgH-UqhUXd-dkFaRS">iloasiapacific/flickr</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span>
</figcaption>
</figure>
<h2>Menghindari PHK</h2>
<p>Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah harus mampu menjalin kerja sama yang mengantisipasi terjadinya PHK. </p>
<p>Berikut ini empat hal yang bisa dilakukan:</p>
<h2>1. Lakukan dialog dua arah atau bipartit.</h2>
<p>Pengusaha dan pekerja bersama dengan serikat pekerja perlu melakukan dialog secara transparan sejak dini dalam mengantisipasi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19 ini. </p>
<p>Perusahaan yang karena sifat industrinya mengharuskan kehadiran pekerja maka harus mengatur sistem kerja dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja. </p>
<p>Selain itu, dialog bipartit juga perlu membahas antisipasi terhadap kondisi terburuk hubungan kerja di antara mereka seperti efisiensi, pengaturan jam kerja, dan pembagian kerja. </p>
<p>Dialog ini menjadi pintu utama membangun pemahaman bersama menghadapi dampak pandemi COVID-19 baik bagi perusahaan maupun pekerja. </p>
<h2>2. Susun kebijakan ketenagakerjaan dalam situasi pandemi COVID-19.</h2>
<p>Kebijakan ini harus merespons setiap perubahan yang terjadi akibat pandemi COVID-19 terhadap sistem kerja karyawan. Perubahan tersebut meliputi penerapan sistem bekerja dari rumah, <em>social distancing</em>, pembatasan sarana transportasi umum, dan <em>lockdown</em> terbatas yang saat ini sudah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah. Saat ini ada <a href="https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/13/080408865/9-daerah-di-indonesia-yang-terapkan-psbb-karena-virus-corona?page=1">9 wilayah</a> yang telah mendapat persetujuan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Jakarta lalu Bogor di Jawa Barat dan Tangerang Selatan di Banten. </p>
<p>Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja harus aktif dalam memberikan informasi kebijakan untuk bekerja dan melakukan tinjauan kebijakan secara berkala. Kebijakan yang bisa diterapkan misalnya kebijakan pengurangan hari dan jam kerja, meliburkan/merumahkan pekerja, dan sebagainya. </p>
<p>Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan rencana mitigasi ketenagakerjaan dalam menghadapi situasi kerja yang memburuk karena krisis ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19. </p>
<p>Hal ini bisa dilakukan dengan pelaksanaan program pemerintah yang dapat menyerap angkatan kerja besar dan program dukungan pengembangan keterampilan seperti contohnya <a href="https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4973838/kartu-pra-kerja-resmi-dibuka-buruan-daftar">pemberian Kartu Pra Kerja</a> bagi orang yang baru lulus sekolah dan sedang mencari pekerjaan.</p>
<h2>3. Realisasikan dan pantau implementasi paket insentif bagi pengusaha dan pekerja untuk bertahan.</h2>
<p>Pemerintah sudah menerbitkan paket <a href="https://investor.id/opinion/menata-insentif-dampak-pandemi-covid19">insentif</a> bagi pengusaha seperti pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak dan hibah anggaran untuk sektor usaha kecil. </p>
<p>Pemerintah sendiri berencana akan memberikan stimulus sebesar <a href="https://mediaindonesia.com/read/detail/301109-halau-dampak-covid-19-ke-umkm-pemerintah-terbitkan-8-kebijakan">Rp 2 triliun</a> untuk meningkatkan daya beli pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).</p>
<p>Selain itu, insentif sosial juga disiapkan oleh pemerintah bagi pekerja yang terkena PHK atau tidak dapat bekerja seperti pekerja sektor non formal. </p>
<p>Insentif ini berbentuk bantuan langsung dan potongan biaya untuk kebutuhan fasilitas yang disediakan pemerintah <a href="https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/ekonomi/token-listrik-gratis-bagi-masyarakat">(listrik dan air)</a>. Kebijakan ini perlu dipastikan realisasi dan dipantau agar tepat sasaran.</p>
<h2>4. Lakukan dialog tiga arah (tripartit) antara pengusaha, pekerja/serikat pekerja dan pemerintah.</h2>
<p>Paralel dengan pemberian paket insentif bagi pengusaha dan pekerja, dalam situasi yang sulit ini pemerintah juga harus menjadi pihak yang mampu menengahi dialog antara pengusaha dengan pekerja dan serikat pekerja baik untuk mencegah terjadinya PHK. </p>
<p>Peran pemerintah dapat diupayakan sebagai penengah mencari solusi yang disepakati kedua pihak terutama terkait pemenuhan hak-hak pekerja, apabila PHK tidak terhindarkan. </p>
<p>Dalam hal ini pemerintah dapat membentuk Satuan Tugas Penanganan PHK agar lebih respons terhadap permasalahan pengusaha dan pekerja selama pandemi ini dapat diantisipasi dan diselesaikan sejak dini. </p>
<h2>Risiko PHK Besar-besaran</h2>
<p>Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengatakan pandemi COVID-19 akan berdampak pada kelompok tertentu yang rentan terhadap pasar tenaga kerja dan menurunnya jumlah lapangan kerja, serta kualitas kerja antara lain upah dan perlindungan sosial, serta </p>
<p>Bahkan ILO memprediksikan dalam kondisi terburuk <a href="https://www.ilo.org/global/about-the-ilo/newsroom/news/WCMS_738742/lang--en/index.htm">akan ada hampir 25 juta pengangguran</a> di seluruh dunia akibat pandemi ini. </p>
<p>Opsi PHK bisa jadi langkah terakhir yang akan ditempuh. Langkah ini menjadi situasi buruk terutama bagi pekerja. PHK akan berdampak sangat serius pada perekonomian keluarga pekerja. Di sisi lain, pengusaha juga dalam posisi yang sulit karena harus memenuhi kewajiban bagi karyawan yang mengalami PHK. </p>
<p>Tugas pemerintah dan kita dalam menyelesaikan pandemi COVID-19 ini masih panjang. Penyelamatan warga dan menekan penyebaran virus menjadi fokus utama saat ini. Kita berharap pandemi COVID-19 ini bisa segera teratasi dengan tuntas sehingga pemerintah dengan dukungan semua pihak bisa segera memulihkan ekonomi.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/135471/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>M Nur Sholikin terafiliasi dengan Pusat Studi Hukum dan kebijakan Indonesia yang merupakan lembaga riset dan advokasi independen. </span></em></p>Kondisi perekonomian yang turun drastis karena pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan PHK besar-besaranM Nur Sholikin, Peneliti PSHK dan Pengajar STHI Jentera, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1209822019-07-26T08:41:52Z2019-07-26T08:41:52ZKabinet baru Jokowi: Langkah yang harus diambil Jokowi untuk membentuk kabinet yang lebih baik<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/285813/original/file-20190726-43136-w36u1h.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=147%2C364%2C1876%2C938&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Para menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo masa jabatan 2014-2019 saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Oktober 2014.</span> <span class="attribution"><span class="source">Kantor Staf Presidenan Republik Indonesia</span></span></figcaption></figure><p>Dalam waktu dekat Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190712114926-32-411521/jokowi-sudah-susun-kabinet-segera-diumumkan">mengumumkan</a> kabinet baru. Dalam <a href="https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/06204541/pidato-lengkap-visi-indonesia-jokowi?page=all">pidato</a> pertama Jokowi sebagai presiden terpilih, salah satu rencana yang ditekankan adalah reformasi struktural pada lembaga-lembaga pemerintahan agar semakin sederhana dan lincah menuntaskan kerja.</p>
<p>Jokowi harus membenahi aturan kementerian yang saling tumpang tindih dan buruknya sistem pengawasan untuk memastikan kabinet yang baru berjalan optimal. </p>
<p>Tulisan ini berusaha menawarkan dua solusi untuk menjawab masalah aturan regulasi yang tumpang tindih pada kabinet Jokowi yang lama. Harapannya, Jokowi dapat membentuk kabinet baru yang lebih baik dan efektif. </p>
<h1>Langkah segera</h1>
<p>Kemampuan pemerintah Indonesia dalam membentuk dan mengimplementasikan kebijakan dan peraturan untuk mendorong pembangunan sektor usaha dinilai rendah dibanding negara lain. </p>
<p>Indeks dari Bank Dunia yang mengukur kemampuan tersebut memperlihatkan skor mutu regulasi Indonesia dari tahun 1996 hingga 2017 <a href="https://www.theglobaleconomy.com/Indonesia/wb_regulatory_quality/">selalu berada di bawah 0</a> (dari skala -2,5 hingga 2,5). </p>
<p>Bahkan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2017, Indonesia hanya menempati <a href="https://www.theglobaleconomy.com/rankings/wb_regulatory_quality/">posisi kelima</a> dengan skor -0,11. Teringgal jauh dari Singapura yang memiliki skor 2,12 di peringkat pertama. </p>
<p>Untuk meningkatkan mutu regulasi yang ada sekarang, langkah pembenahan paling realistis yang dapat Jokowi lakukan dalam waktu dekat adalah menata persoalan regulasi di tingkat kementerian. </p>
<p>Rencana pembentukan kabinet baru adalah momen yang tetap bagi Jokowi untuk membenahi persoalan regulasi di tingkat kementerian. </p>
<p>Setidaknya ada dua upaya mendasar yang dapat dilakukan. </p>
<p><strong>Pertama, benahi jumlah peraturan menteri yang terlalu banyak.</strong> </p>
<p>Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan menuntaskan perubahan <a href="https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU-12-Tahun-2011.pdf">Undang-undang (UU) No. 12/2011</a> tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-undang ini akan mengontrol kementerian dalam mengeluarkan aturan baru. </p>
<p>Selama ini, menteri memanfaatkan kewenangan yang dijamin dalam Pasal 8 undang-undang tersebut untuk mengeluarkan aturan baru, karena langkah tersebut dibolehkan “berdasarkan kewenangan.” </p>
<p>Pasal ini menjadi sarana kementerian menyalurkan ego untuk menerbitkan banyak peraturan. Mayoritas peraturan menteri (permen) saat ini dibentuk berdasarkan kewenangan yang dimiliki menteri atau kementerian, bukan berdasarkan peraturan yang lebih tinggi.</p>
<p>Dengan menghilangkan frasa “berdasarkan kewenangan” dalam UU yang baru, maka nantinya permen hanya dapat dibentuk jika ada perintah atau amanat langsung dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Artinya, permen bisa dibuat jika ada perintah langsung dari UU, peraturan pemerintah (PP), dan peraturan presiden (perpres). </p>
<p>Dengan demikian, ketiga produk peraturan perundang-undangan tersebut dapat menjadi mekanisme kontrol dan pembatas bagi kementerian untuk mengeluarkan aturan baru. </p>
<p><strong>Kedua, menata fungsi regulasi yang tersebar di kementerian lewat Badan Regulasi Nasional</strong> </p>
<p>Fungsi regulasi yang tersebar di banyak kementerian sudah seharusnya disatukan ke dalam satu Badan Regulasi Nasional langsung di bawah kendali presiden. Fungsi regulasi yang tersebar saat ini membuat menteri leluasa mengeluarkan peraturan tanpa memperhatikan kebutuhan negara.</p>
<p>Nantinya, badan ini akan mengontrol jumlah regulasi yang keluar dengan menyesuaikan kebutuhan perencanaan pembangunan nasional. </p>
<p>Badan ini juga menjadi koordinator menteri dalam mengeluarkan regulasi. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/jokowi-ingin-bentuk-badan-regulasi-nasional-untuk-cegah-peraturan-tumpang-tindih-perlukah-120343">Jokowi ingin bentuk Badan Regulasi Nasional untuk cegah peraturan tumpang-tindih, perlukah?</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Cara ini di beberapa negara seperti Belanda, Jepang, Jerman, dan Korea Selatan <a href="http://regulatoryreform.com/wp-content/uploads/2015/02/OECD-Strengthening-the-Institutional-Basis-for-Regulatory-Reform-Cordova-2011.pdf">terbukti berhasil</a> mengurangi ego kementerian dalam mengeluarkan begitu banyak peraturan dan membuat kabinet bekerja lebih efektif.</p>
<p>Jepang, misalnya, membentuk Dewan Reformasi Regulasi (Council for Regulatory Reform, CRR) pada tahun 2001 di dalam Kantor Kabinet–tidak lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri–agar badan itu independen dan kuat dalam memberi masukan langsung ke Perdana Menteri. Peningkatan kelembagaan terus dilakukan dan saat ini Jepang memiliki Unit Revitalisasi Pemerintah dan subkomite regulasi dan reformasi sistem yang merupakan kelanjutan dari CRR.</p>
<h2>Agar tidak terulang</h2>
<p>Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mencatat dalam masa pemerintahan Jokowi hingga Oktober 2018, kementerian sudah mengeluarkan 7.621 permen. </p>
<p>Jumlah ini tentu tidak wajar untuk satu periode pemerintahan. Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) <a href="https://www.bappenas.go.id/files/9814/4419/3082/Buku_Reformasi_Regulasi.pdf">menunjukkan</a>, dari tahun 2000 hingga 2015, hanya terbit 8.311 permen.</p>
<p>Sekian banyak peraturan ini memiliki potensi tumpang tindih, menghambat akses layanan publik, memberi ketidakpastian hukum, dan menghambat kemudahan berusaha. Muaranya tentu menghambat program-program pemerintah.</p>
<p>Banyak peraturan ini juga tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan negara atau sesuai perencanaan tapi tidak efektif dalam pelaksanaan. Bahkan tidak sedikit yang ketika diimplementasikan, bertabrakan dengan peraturan lain baik secara vertikal maupun horizontal.</p>
<p>Regulasi untuk memulai usaha di Indonesia, misalnya. Untuk proses pra pendaftaran saja diatur oleh 9 UU, 2 PP, 4 perpres, dan 20 permen. Sementara peraturan untuk proses pasca pendaftaran ada 1 UU, 5 PP, 1 perpres, dan 8 permen. Alhasil, untuk memulai usaha di Indonesia membutuhkan banyak biaya, waktu, dan prosedur yang harus dilalui.</p>
<p>Dengan mengubah UU dan membentuk Badan Regulasi Nasional, pemerintahan Jokowi bisa memaksa kementerian untuk mengikuti proses harmonisasi dan sinkronisasi layaknya UU, PP, dan perpres. </p>
<p>Dengan kewajiban itu, Jokowi bisa meminimalkan adanya peraturan menteri tidak harmonis dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. </p>
<p>Tidak hanya itu, Jokowi bisa membatasi materi muatan peraturan menteri untuk hal-hal teknis yang bersifat teknis administratif saja. Jika ini dilakukan, jumlah peraturan menteri yang berlebihan bisa ditekan.</p>
<p>Sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial yang memegang kendali penuh atas kementerian, tentu tidak sulit bagi Jokowi untuk melaksanakan langkah-langkah segera ini.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/pidato-kemenangan-jokowi-bagaimana-diksi-mengungkap-pesan-politik-tersembunyi-120498">Pidato kemenangan Jokowi: Bagaimana diksi mengungkap pesan politik tersembunyi</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<img src="https://counter.theconversation.com/content/120982/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Agil Oktaryal tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Kabinet yang baru harus mampu lebih kuat dan efektif mengatur dan mengawasi peraturan-peraturan yang dikeluarkan kementerian.Agil Oktaryal, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1203432019-07-16T08:35:34Z2019-07-16T08:35:34ZJokowi ingin bentuk Badan Regulasi Nasional untuk cegah peraturan tumpang-tindih, perlukah?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/284262/original/file-20190716-173334-aq0v4e.jpg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C109%2C1196%2C723&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption"></span> </figcaption></figure><p><a href="https://katadata.co.id/berita/2018/11/28/pemerintah-berencana-membentuk-lembaga-baru-tangani-regulasi">Pemerintah berencana membentuk badan regulasi nasional</a> untuk mencegah peraturan tumpang-tindih atau bahkan saling bertentangan. Hingga 2018, ada lebih dari 42 ribu peraturan yang <a href="https://nasional.tempo.co/read/1150375/miliki-42-ribu-peraturan-setkab-indonesia-obesitas-regulasi/full&view=ok">dihasilkan oleh lembaga pemerintah</a>. </p>
<p>Sebagai salah seorang peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, saya setuju dengan pembentukan badan ini karena Indonesia membutuhkan lembaga khusus yang mampu menyaring, menyelaraskan, dan merumuskan peraturan perundang-undangan, terutama yang lahir dari pemerintah. </p>
<h2>Urgensi</h2>
<p>Sebelum adanya usulan badan regulasi ini, Indonesia sudah memiliki Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). Sejauh ini, BPHN sudah melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Ditjen PP juga memiliki <a href="http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/struktur-djpp/ditjen-pp.html">tugas dan fungsi</a> untuk melakukan pengawasan dan evaluasi, baik pada tahap perencanaan maupun setelah peraturan tersebut disahkan. Kedua badan ini ada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). </p>
<p>Namun, fungsi dari dua lembaga tersebut tidak berjalan dengan baik, sebab kedua lembaga tersebut tidak memiliki legitimasi yang kuat untuk meredam kementerian/lembaga dalam mengeluarkan aturan yang mengutamakan kepentingan sendiri.</p>
<p>Indonesia memerlukan badan regulasi baru yang lebih efektif mengawasi dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan dibandingkan kedua lembaga yang sudah ada. Badan yang baru tersebut harus mampu menjadi lembaga yang disegani. Lembaga itu minimal harus setara kementerian, namun diberi kewenangan yang kuat dalam mengelola regulasi dan pertanggungjawabannya langsung kepada presiden.</p>
<p>Lembaga baru itu harus mengelola regulasi dengan baik, terutama dalam hal penentuan tugas dan fungsi dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan, penyusunan, perumusan, penyelarasan, sosialisasi, hingga revisi. Ini perlu ditegaskan agar lembaga itu mampu mengendalikan dan mengevaluasi regulasi yang ada dan yang akan dibentuk. </p>
<p>Nantinya, peraturan perundang-undangan hanya dapat dilanjutkan apabila lolos penilaian di lembaga tersebut. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian dan ketidakselarasan dengan peraturan yang lain, maka pembahasan peraturan perundang-undangan tersebut dihentikan.</p>
<h2>Masalah regulasi</h2>
<p>Saat ini ada terlalu banyak peraturan. Menurut data di website <a href="http://peraturan.go.id/">peraturan.go.id</a> milik Kemenkumham, saat ini ada lebih dari 42 ribu peraturan yang terdiri dari: lebih dari 8 ribu peraturan pusat (undang-undang, peraturan pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden); 13 ribu peraturan menteri; 3 ribu peraturan lembaga pemerintahan non kementerian; dan 15 ribu peraturan daerah.</p>
<p>Banyak peraturan ini bahkan saling tumpang tindih, sehingga menimbulkan masalah serius karena <a href="https://beritagar.id/artikel/telatah/reformasi-regulasi-dan-rencana-pembentukan-lembaga-baru">tidak selaras satu sama lain</a>. </p>
<p>Sebagai contoh, adanya aturan-aturan yang tidak selaras mengenai Hak Guna Bangunan (HGB). Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-pokok Agraria menyebutkan masa berlaku HGB selama 30 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 20 tahun ke depan. Namun, Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebutkan HGB dapat diberikan hingga 80 tahun. Ini tentu menyebabkan ketidakpastian hukum; aturan yang mana yang dapat dijadikan acuan dalam mengurus HGB?</p>
<p>Menurut analisis saya, aturan hukum yang tumpang tindih disebabkan oleh beberapa hal:</p>
<p><strong>1. Ego sektoral</strong></p>
<p>Ada anggapan bahwa regulasi adalah solusi dari setiap persoalan, serta juga dijadikan tolak ukur keberhasilan <a href="http://www.koran-jakarta.com/perlu-lembaga-khusus-regulasi/">kementerian atau lembaga</a>. Akibatnya, mereka berlomba-lomba membentuk regulasi. Namun, karena mengutamakan kepentingan masing-masing, yang kemudian muncul adalah peraturan yang tidak efektif dan saling tumpang tindih. </p>
<p>Beberapa kementerian/lembaga bahkan terlibat dalam konflik kewenangan. Mereka mengeluarkan peraturan, yang materi muatannya bersinggungan dengan mementingkan kewenangannya masing-masing. </p>
<p><strong>2. Masalah kelembagaan</strong></p>
<p>Tidak ada lembaga yang memiliki wewenang kuat untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, baik pada tahap pembentukan maupun setelah peraturan perundang-undangan tersebut disahkan dan dinyatakan berlaku. </p>
<p>Dua lembaga yang ada, yaitu Ditjen PP dan BPHN di Kemenkumham, tidak cukup kuat karena masih di bawah kendali badan kementerian.</p>
<h2>Kerugian akibat hukum yang tidak sinkron</h2>
<p>Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan Indonesia tidak sinkron, maka akibatnya adalah:</p>
<p>Pertama, akan banyak peraturan yang diuji materi ke Mahkamah Konstitusi dan ke Mahkamah Agung karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Hal ini akan menyebabkan kualitas peraturan perundang-undangan yang dibentuk terus dipertanyakan. </p>
<p>Kedua, menimbulkan <a href="https://beritagar.id/artikel-amp/editorial/timbang-lagi-usulan-badan-legislasi-pemerintah">keluhan tentang kepastian hukum</a>. Misalnya keluhan dari kalangan pelaku usaha, dan pemerintah akan tersandera peraturan yang dibuatnya sendiri karena jumlahnya yang terlalu banyak. </p>
<p>Ketiga, peraturan yang terlalu banyak akan melemahkan pelaksanaan. Ketaatan hukum tidak bisa terwujud bila tidak jelas aturan mana yang harus dipatuhi. Padahal, aturan dibuat untuk menjawab persoalan, memberikan kepastian hukum, dan menggenjot pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Pada akhirnya, pembentukan lembaga khusus berupa badan regulasi nasional akan memberikan penegasan terhadap status Indonesia sebagai negara hukum, yakni negara yang menjadikan hukum sebagai pilar utama dalam menjalankan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945. Negara hukum, dalam hal, ini diwujudkan melalui kelembagaan, penegakkan hukum, budaya hukum, dan subtansi dari peraturan perundang-undangan tidak saling tumpang tindih.</p>
<p>Selain itu, regulasi yang berkualitas baik adalah yang efektif dalam implementasi, tidak memiliki konflik kepentingan, menjamin hak warga negara, dan memudahkan dunia usaha.</p>
<p>Dengan adanya lembaga tersebut, negara dapat menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pembangunan hukum, yakni menciptakan hukum untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan, serta sejalan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dengan berdasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/120343/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Antoni Putra terafiliasi dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia </span></em></p>Usul pemerintah untuk membentuk badan regulasi nasional patut didukung untuk mencegah peraturan tumpang-tindih atau bahkan saling bertentangan.Antoni Putra, Peneliti, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/934972018-03-21T11:08:24Z2018-03-21T11:08:24ZBelajar dari Jerman: Gabungkan teknologi dan regulasi untuk perangi penyebaran kebencian online<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/211066/original/file-20180319-31611-7xkcfa.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">
</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/download/success?src=ySAj_ucjlrTmOk2a-BVlKA-1-14">Rawpixel.com/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Perundungan, kebencian, dan hasutan online <a href="http://epress.lib.uts.edu.au/journals/index.php/mcs/article/download/5655/6189">tengah meningkat</a>, dan perlu <a href="https://www.aspenideas.org/blog/combating-rise-hate-online">pendekatan baru</a> untuk mengatasinya. Untuk memberantas masalah ini dua pendekatan perlu dipertimbangkan. </p>
<p>Pertama, mengikuti jejak Jerman dalam menjatuhkan sanksi finansial kepada perusahaan media sosial besar bila mereka gagal mengurangi volume konten yang menghina pada platform mereka.</p>
<p>Kedua, kita harus mengembangkan cara-cara untuk mengenali dan menilai dengan benar jumlah konten yang bersifat menghina yang dikirim dan dihapus untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut patuh.</p>
<p>Mengingat volume data di media sosial, kecerdasan buatan (<em>artificial intelegence</em>) harus menjadi bagian dari gabungan untuk mendukung regulasi, tapi kita perlu juga mengetahui keterbatasannya.</p>
<h2>Dampaknya pada korban</h2>
<p>Pada 2015, pengacara Australia John Bornstein menjadi <a href="https://www.theguardian.com/world/2015/may/05/identity-stolen-white-supremacists-times-of-israel">korban perlakuan kejam daring serius</a> di tangan seorang laki-laki di Amerika Serikat, yang menyamar sebagai Bornstein dan mempublikasi artikel daring yang bersifat rasis menggunakan namanya. Bornstein kemudian menerima serangan penuh kebencian dari seluruh dunia.</p>
<p>Insiden ini sangat menyedihkan bagi Bornstein, tapi lebih dari itu kebencian siber juga bisa berdampak pada masyarakat secara luas. Orang yang sama menggunakan identitas palsu lain untuk berlagak sebagai seorang pendukung ISIS yang menyerukan <a href="https://www.sbs.com.au/news/online-us-troll-posing-as-an-australian-jihadist-arrested-on-explosives-charges">serangan teror di Australia dan negara-negara Barat lainnya</a>. Pada Desember, ia <a href="https://www.sbs.com.au/news/us-troll-who-posed-as-an-australian-jihadist-facing-20-years-in-jail">dipenjara</a> di Amerika Serikat atas tuduhan terorisme.</p>
<p>Bornstein <a href="https://www.smh.com.au/national/hit-big-tech-with-law-suits-to-stop-online-bullies-20180305-p4z2yr.html">kini menyerukan</a> regulasi bagi perusahaan media sosial oleh pemerintah, serta upaya hukum untuk memungkinkan korban bertindak.</p>
<h2>Jerman sebagai model pengaturan online</h2>
<p>Legislasi baru yang belum lama ini <a href="http://www.bbc.com/news/technology-42510868">diperkenalkan di Jerman</a> mengharuskan perusahaan untuk menghapus ujaran yang jelas-jelas mengandung kebencian dalam waktu 24 jam.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Facebook telah memperkerjakan <a href="https://www.wsj.com/articles/facebook-google-have-a-tough-new-job-in-germany-content-cop-1515605207">1.200 karyawan dan karyawan kontrak</a> untuk memproses secara lebih efektif laporan perlakuan kejam oleh pengguna internet Jerman. Bila perusahaan tersebut gagal menghapus sebagian besar dari konten seperti itu dalam batas 24 jam, regulator bisa menjatuhkan denda <a href="http://www.bbc.com/news/technology-42510868">hingga €50 juta</a> (A$79 juta).</p>
<p>Hukum semacam ini tidaklah sempurna—dalam beberapa bulan sejak aturan tersebut berlaku pemerintah Jerman sudah mulai <a href="https://www.reuters.com/article/us-germany-hatespeech/germany-looks-to-revise-social-media-law-as-europe-watches-idUSKCN1GK1BN">mempertimbangkan beberapa perubahan</a> untuk mencegah kewaspadaan berlebihan oleh perusahaan media sosial yang dapat mencederai kebebasan berbicara. Namun pendekatan Jerman memberi kita contoh tanggapan yang tegas dari negara terhadap perundungan maya. </p>
<p>Peraturan di Jerman hanyalah sebuah titik awal dari regulasi dunia teknologi yang benar-benar baru. Hukum perundungan maya tidak bisa dilaksanakan bila kita tidak tahu seberapa banyak <em>hate speech</em> yang ada di dunia maya, dan seberapa banyak <em>hate speech</em> tersebut dihapus oleh perusahaan media sosial. Kita membutuhkan alat untuk mendukung hal ini.</p>
<h2>Memperkerjakan kecerdasan buatan</h2>
<p>Di Online Hate Prevention Institute (<a href="http://ohpi.org.au/">OHPI</a>), kami telah menghabiskan enam tahun terakhir untuk mengatasi kasus spesifik—termasuk kasus Bornstein—dan untuk mencari solusi untuk dapat mengukur jumlah <em>hate speech</em> yang dihapus menggunakan pendekatan <em>crowdsourcing</em> <a href="http://unesdoc.unesco.org/images/0023/002332/233231e.pdf">kelas dunia</a> dan kecerdasan buatan.</p>
<p>Beberapa kelompok lain juga sedang mengembangkan teknologi untuk identifikasi dan pengukuran. Kementerian Urusan Diaspora Israel sejak Oktober 2016 mengembangkan <a href="https://www.imra.org.il/story.php3?id=73065">Antisemitism Cyber Monitoring System (ACMS)</a>—sebuah alat baru untuk memantau antisemitisme di media sosial. Alat ini akan diluncurkan pada <a href="http://gfca2018.org/">Forum Global untuk Menangkal Antisemitisme 2018</a> di Yerusalem akhir bulan ini.</p>
<p>Alat tersebut menggunakan analisis teks—sebuah bentuk dari kecerdasan buatan—dan bekerja mencari kata-kata, kalimat, dan simbol di situs media sosial yang telah diidentifikasi sebagai indikator untuk kemungkinan konten antisemit. Alat ini kemudian mengulas konten dan menghasilkan grafik interaktif.</p>
<p>Pendekatan serupa telah digunakan oleh <a href="http://vigo.co.il/wp-content/uploads/sites/178/2017/06/AntiSemitismReport2FinP.pdf">Kongres Yahudi Dunia</a> dan oleh proyek <a href="https://jigsaw.google.com/projects/#conversation-ai">Conversation AI Google</a>, tapi efektivitas pendekatan ini <a href="https://www.technologyreview.com/s/603072/if-only-ai-could-save-us-from-ourselves/">terbatas</a>, khususnya ketika diterapkan pada situs media sosial besar.</p>
<p>Data dari percobaan ACMS selama satu bulan telah dikeluarkan sebelum peluncuran sistem. Piranti lunak ACMS adalah langkah maju yang utama dalam memerangi kebencian siber, tapi data yang terkumpul sendiri menunjukkan adanya keterbatasan metodologi dan teknologi yang cukup serius.</p>
<h2>Keterbatasan teknologi</h2>
<p>Salah satu keterbatasan ACMS adalah dalam mendeteksi perlakuan kejam yang menggunakan <a href="http://www.dailymail.co.uk/news/article-3821215/Googles-Skypes-Yahoos-Racist-trolls-slang-make-vile-slurs-online-without-caught-automatic-filters.html">bahasa kode</a>, simbol, dan eufisme yang makin diminati oleh kelompok radikal kanan. </p>
<figure>
<iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/VS8mUnse6Oc?wmode=transparent&start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe>
</figure>
<p>Keterbatasan lainnya, ACMS hanya memantau konten dari Facebook dan Twitter. YouTube, yang meliputi 41% dari antisemitisme daring yang diidentifikasi dalam <a href="http://mfa.gov.il/MFA/ForeignPolicy/AntiSemitism/Documents/Measuring-the-Hate.pdf">laporan sebelumnya</a>, tidak termasuk yang dipantau. Sistem otomatis ini juga <a href="http://www.jpost.com/Israel-News/Bennett-unveils-supertanker-to-fight-online-antisemitism-539884">hanya memantau konten dalam bahasa Inggris, Arab, Prancis, dan Jerman</a>.</p>
<p>Yang lebih mengkhawatirkan adalah <a href="https://www.timesofisrael.com/diaspora-ministry-unveils-system-for-tracking-online-anti-semitism/">klaim</a> Kementerian bahwa kota-kota yang memproduksi konten rasis tertinggi adalah Santiago (Chili), Dnipro (Ukraina), and Bucharest (Rumania). Kota-kota ini memiliki bahasa utama yang tidak dapat diproses oleh piranti lunak. Namun entah bagaimana mereka telah melampaui kota-kota yang bahasa utamanya diproses oleh piranti lunak.</p>
<p>Salah satu hal yang mengkhawatirkan terutama untuk Australia adalah tulisan berjudul <a href="http://www.jerusalemonline.com/news/in-israel/education-and-society/new-israeli-system-fights-online-anti-semitism-33928"><em>Places of Interest: Level of Antisemitism by Location</em></a> yang menunjukkan Brisbane sebagai kota peringkat tertinggi yang berbahasa Inggris. Hasil ini telah dijelaskan oleh penjelasan susulan yang menunjukkan angkanya merupakan penggabungan dari <em>like, share,</em> dan <em>retweet</em> global yang terlibat dengan konten yang awalnya dikirim dari Brisbane. Oleh karena itu, data ini tunduk pada tingkat keacakan yang luas berdasarkan konten apa yang menjadi viral.</p>
<h2>Pengacara dan ilmuwan data harus bekerja sama</h2>
<p>Alat deteksi berbasis AI berguna, tapi kita perlu pahami juga keterbatasannya. Analisis teks bisa mengidentifikasi <em>subset</em> tertentu dari kebencian daring, seperti swastika; bahasa yang terkait dengan Hitler, Nazi, kamar gas, dan oven; dan tema antisemitik yang menonjol pada kelompok kanan. Namun ini bukanlah solusi sederhana bagi masalah yang kompleks.</p>
<p>Lebih dari identifikasi, kita membutuhkan pengacara maupun ilmuwan data untuk memperkaya pendekatan yang diambil dalam mengatur ruang daring. Alat kecerdasan buatan baru perlu diverifikasi terhadap pendekatan lain, seperti data <em>crowdsource</em>__ dari masyarakat. Dan para ahli harus mengulas data untuk akurasi. Kita perlu memanfaatkan teknologi untuk mendukung rezim regulasi.</p>
<p>Menelaah masalah perundungan maya adalah langkah penting, asalkan dapat memfasilitasi solusi untuk masa depan, dan bukan sekadar masalah hari ini.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/93497/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Andre Oboler bekerja sebagai volunter dengan posisi CEO dan Direktur Pelaksana Online Hate Prevention Institute (OHPI). Dia sebelumnya dipekerja oleh OPHI dalam tugas ini. OPHI telah menerima dana dari donor privat dan pemerintah untuk mendukung pengembangan pendekatan untuk monitoring dan melaporkan kebencian secara online.
</span></em></p>Legislasi baru yang belum lama ini diperkenalkan di Jerman mengharuskan perusahaan untuk menghapus ujaran kebencian yang jelas dalam 24 jam.Andre Oboler, Lecturer, Master of Cyber-Security Program (Law), La Trobe UniversityLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.