Menu Close

Orang dewasa penyebab indeks “kesopanan” digital Indonesia buruk: pentingnya literasi digital

Bulan lalu, survei Microsoft Digital Civility Index 2021 mengatakan bahwa warganet Indonesia “tidak sopan”. Dalam laporan tersebut, terdapat fakta yang belum banyak dibahas, yaitu bahwa penyebab utamanya adalah tingkah laku berinternet dari orang dewasa (usia 18-74).

Survei yang mengulas perilaku 58.000 warganet di 32 negara menempatkan Indonesia sendiri menempati peringkat ke-29, terparah di wilayah Asia Tenggara.

Salah satu temuan penting dalam laporan tersebut adalah ternyata orang dewasa (usia 18-74) yang mendominasi tindakan yang tidak sopan di ranah digital.

Skor ketidaksopanan orang dewasa di Indonesia sebesar 83 (naik 16 poin dari tahun lalu).

Sementara perilaku remaja (usia 13-17) bertahan di angka 68 tanpa ada perubahan. Tren global memang menunjukkan bahwa remaja (usia 13-17) adalah kelompok yang justru memimpin pulihnya kesopanan digital sepanjang tahun 2020.

Meningkatnya skor pada orang dewasa di Indonesia utamanya dipicu oleh peningkatan hoaks dan penipuan.

Orang dewasa sumber utama “ketidaksopanan”, menyebar hoaks dan misinformasi

Kecenderungan orang dewasa berperilaku buruk di internet berkaitan dengan tingkat literasi mereka yang rendah.

Data tahun 2018 dari lembaga pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menunjukkan tingkat literasi yang tertinggi di Indonesia terdapat pada kelompok 15-24 tahun.


Read more: Riset: hoaks rentan disebar oleh orang yang tingkat pendidikan dan penghasilannya rendah


Laporan tahun 2020 dari lembaga analisis Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga mengatakan bahwa Gen X (usia 40-55) secara umum memiliki literasi digital yang lebih buruk dari kelompok remaja dan milenial muda.

Hal tersebut kemudian diperparah ketika mereka menggunakan media sosial percakapan – terutama Whatsapp – untuk menyebarkan berita dan informasi.

Di Indonesia, kombinasi dari penetrasi internet yang tidak merata ditambah dengan kebiasaan bergosip mendorong tingginya penggunaan Whatsapp (98,9%), terutama di kalangan orang dewasa.

Beberapa akademisi mengatakan bahwa Whatsapp adalah sumber terbesar merebaknya misinformasi. Hal ini juga sangat terasa selama pandemi COVID-19.

Media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah Whatsapp (98,9%). Bandingkan angka tersebut dengan penggunaan Instagram (47,6%) atau Twitter (10,7%) yang didominasi oleh remaja dan milenial muda. (Dedi Sinuhaji/EPA)

Kecenderungan menyebarkan hoaks tersebut kemudian juga semakin diperburuk oleh kenyataan bahwa sumber-sumber yang selayaknya dipercaya orang dewasa – seperti pemimpin dan figur politik yang rata-rata orang dengan usia di atas 30 tahun – juga tidak memberikan contoh yang baik dalam konsumsi informasi publik.

Keacuhan pemerintah pada kredibilitas sumber informasi dapat kita lihat dari beberapa contoh – mulai dari bantahan atas riset Universitas Harvard, Amerika Serikat yang menyatakan virus corona sudah masuk Indonesia di awal tahun 2020, sampai penolakan terhadap riset Bloomberg tentang akhir pandemi di Indonesia yang masih lama karena minimnya jumlah pelaksanaan vaksin per hari belum lama ini.

Potret berbagai pernyataan semacam ini kemudian tercermin pada masyarakat secara umum.

Perlindungan digital di media sosial masih perlu perbaikan

Langkah utama dalam menyasar akar misinformasi tentu saja adalah pendidikan literasi digital.

Berbeda dengan anak muda yang sejak kecil sudah biasa dengan teknologi digital, orang dewasa – terutama kelompok yang sering diabaikan seperti ibu-ibu – juga perlu terus disasar. Peningkatan literasi digital tersebut bisa dalam bentuk pendampingan atau pelatihan penggunaan internet dan kompetensi untuk memeriksa kredibilitas informasi digital.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kemandirian konsumsi informasi dan ketahanan digital, khususnya dari paparan resiko hoaks.

Namun, di samping itu, perlindungan digital bagi warganet juga sangat penting untuk meredam penyebaran hoaks di level media sosial.

Indonesia sendiri saat ini masih belum memilliki aturan mengenai penanganan hoaks dan misinformasi yang jelas. Tapi tentunya kewenangan pemerintah dalam mengatur ekspresi di ranah digital harus dibatasi agar tidak ada pelanggaran privasi dan hak asasi manusia.

Meskipun kita juga tidak bisa sepenuhnya percaya pada perusahaan teknologi dalam regulasi konten digital, swa-aturan (self-regulation) dari perusahaan media sosial bisa menjadi solusi kompromi antara aktor negara dan aktor swasta.

Beberapa cara perusahaan media sosial bisa meredam penyebaran hoaks secara bertanggung jawab adalah dengan mengubah algoritma supaya tidak sepenuhnya fokus pada daya interaksi (engagement), memberikan label pada konten yang meragukan, serta melibatkan komunitas penggunanya dalam pengawasan konten.


Read more: If Big Tech has the will, here are ways research shows self-regulation can work


Twitter baru saja menyediakan fitur untuk mencegah pengguna membagikan berita apabila belum dibaca. Mekanisme ini memang tidak secara langsung menghalangi pelaku melakukan penyebaran informasi, tapi di tengah penyebaran informasi yang serba cepat, cara ini bisa membantu mengingatkan akan pentingnya memeriksa fakta.

Harapannya, berbagai fitur tersebut bisa meredakan penyebaran hoaks sebelum berkembang menjadi lebih parah lagi – misal dalam bentuk serangan atau perundungan digital.

Laporan Microsoft menemukan hampir setengah warganet Indonesia mengaku terlibat insiden perundungan. Korban terbesarnya adalah Gen Z (47%) dan milenial (54%).

Fitur perlindungan di media sosial penting untuk meredakan penyebaran hoaks sebelum berkembang menjadi lebih parah lagi – misal dalam bentuk serangan atau perundungan digital. (Shutterstock)

Yang jelas, penindakan hoaks secara paksa – seperti melalui polisi siber – bukanlah solusi tepat, terutama mengingat berbagai pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) versi sekarang masih sangat rawan untuk disalahgunakan.

Indonesia membutuhkan pendidikan literasi digital sebagai pengguna internet, sehingga layaknya perusahaan media sosial saat ini, warganet Indonesia akan memiliki “swa-aturan” sendiri untuk menyaring kredibilitas konten yang akan dibagikan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,000 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now