Menu Close
Seorang petugas sedang berjalan di antara barisan mobil baru yang siap diekspor di Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Pemotongan pajak penjualan mobil dapat berdampak buruk pada lingkungan, butuh aturan lain untuk kurangi emisi

Pemerintah Indonesia telah menyediakan insentif dalam bentuk pemotongan pajak penjualan mobil baru untuk mempercepat pemulihan sektor otomotif akibat dampak pandemi COVID-19.

Namun, pemotongan pajak ini dapat berdampak buruk pada lingkungan karena akan mendorong semakin banyaknya kendaraan yang diproduksi dan berdampak pada bertambahnya emisi karbon.

Penjualan mobil di Indonesia

Indonesia adalah produsen mobil terbesar kedua dan pasar mobil tersebar pertama di Asia Tenggara.

Tahun lalu, penjualan mobil Indonesia turun lebih dari 40%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa insentif yang diluncurkan bulan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat berpendapatan menengah atas.

Untuk keperluan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,9 triliun. Nilai yang dianggarkan tersebut setara dengan 5,4% dari total anggaran insentif perpajakan yang diluncurkan selama pandemi.

Insentif diberikan untuk kendaraan beroda dua dengan mesin di bawah 1.500cc dan memiliki tingkat komponen dalam negeri sebesar 70%. Pemerintah memberikan insentif ini dalam tiga tahapan:

  1. 100% diskon untuk periode Maret–Mei.

  2. 50% diskon untuk periode Juni–Agustus.

  3. 25% diskon untuk periode September–Desember.

Insentif fiskal ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah juga sedang merencanakan perluasan cakupan insentif ini untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500cc.

Setelah diluncurkannya insentif fiskal ini, pemerintah mengharapkan sektor konsumsi rumah tangga dapat segera pulih kembali seperti sebelum terjadinya pandemi, mengingat sektor ini adalah penyumbang terbesar terhadap perekonomian nasional.

Semakin banyak polusi

Indonesia adalah salah satu negara dengan polusi terbesar di dunia.

Masyarakat Indonesia dapat menikmati udara yang lebih bersih setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial dan mewajibkan pemerintah untuk menutup kantor dan sekolah serta membatasi aktivitas masyarakat. Namun, pelonggaran kebijakan pembatasan sosial tersebut mengakibatkan polusi udara kembali meningkat akibat masyarakat aktif kembali.

Insentif fiskal ini akan mendorong lebih banyak kendaraan pribadi di jalan karena angka penjualan yang meningkat, yang akhirnya menghasilkan semakin banyak karbon daripada sebelumnya.

Negara Indonesia adalah salah satu penghasil gas emisi terbesar di dunia. Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020 menunjukkan bahwa sektor transportasi adalah penyumbang terbesar kedua emisi karbon di sektor energi Indonesia.

Sektor transportasi Indonesia juga menjadi penyumbang polusi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Indonesia menghasilkan dua kali lebih banyak emisi karbon dibanding Malaysia pada 2017.

Jejak lingkungan yang besar pada rantai pasok industri

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengestimasi bahwa pemotongan PPnBM ini dapat meningkatkan penjualan 40%.

Peningkatan permintaan kendaraan ini akan mendorong pabrik-pabrik untuk memproduksi lebih banyak mobil, yang dapat berisiko bagi lingkungan. Proses pembuatan mobil menghasilkan jejak karbon yang besar karena bergantung pada berbagai bahan material, seperti baja, karet, kaca dan plastik.

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim menunjukkan bahwa industri besi dan baja menjadi penyumbang karbon ketiga terbesar (14%) dalam proses industri dan penggunaan produk, setelah industri amonia dan semen.

Baja adalah komponen utama untuk mobil. Maka dari itu, pembuatan lebih banyak mobil berimplikasi pada peningkatan baja yang menghasilkan lebih banyak karbon.

Komposisi Penghasil Gas Rumah Kaca. Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI)

Selain emisi karbon, industri baja juga menghasilkan banyak limbah berbahaya dan beracun seperti lumpur, debu, minyak, dan lemak.

Membutuhkan kebijakan lain

Walaupun pemotongan PPnBM dapat membantu pemulihan ekonomi, insentif tersebut juga menghadirkan risiko akan dihasilkan lebih banyak karbon pada akhir tahun ini. Dengan demikian, ini akan memperlambat usaha Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.

Indonesia telah menetapkan target nasional di dalam dokumen nationally determined contribution (NDC) untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% dan 41% (dengan dukungan internasional) pada 2030.

Di samping pemotongan PPnBM, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan nilai ekonomi karbon (NEK). Kebijakan NEK menjadi cara yang efektif untuk membantu mengatasi permasalahan perubahan iklim dengan mengurangi karbon dan mengharuskan pencemar bertanggung jawab atas emisi mereka.

Pemerintah Indonesia sudah merumuskan kebijakan NEK sejak tahun lalu. Namun, peraturan terkait belum diterbitkan hingga saat ini.

Kami mendorong pemerintah untuk mempercepat perumusan dan penerapan kebijakan NEK untuk melengkapi kebijakan insentif PPnBM untuk mengontrol emisi karbon dari sektor transportasi.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now