Menu Close
(CIFOR)

Pemulihan hutan besar-besaran di Asia masih kekurangan bibit tanaman asli yang berkualitas

Empat negara Asia – Filipina, Indonesia, Malaysia, dan India – menargetkan pemulihan 47,5 juta hektare (ha) kawasan hutan yang terdegradasi selesai pada tahun 2030. Luasan ini setara dengan pulau Sumatra, pulau ketiga terbesar di Indonesia.

Pencapaian target restorasi yang ambisius di empat negara megadiversitas ini saja setidaknya telah memenuhi sekitar 13% dari target restorasi global yang disepakati di “Bonn Challenge”, yakni target pemulihan hutan global sebesar 350 juta ha pada 2030 mendatang.

Upaya ini diperkirakan akan membutuhkan puluhan miliar benih dan bibit yang terdiri dari bermacam-macam jenis spesies asli setempat (native species) yang berkualitas tinggi dan mampu beradaptasi dengan baik.

Namun, studi kami yang terbit di jurnal MDPI Diversity menemukan sistem pembibitan pohon di empat negara megadiversitas tersebut kurang memadai Pasalnya, sektor kehutanan di negara-negara tersebut secara tradisional berfokus pada pengembangan bibit tanaman komersial dan bukan jenis asli (eksotik).

Program penghijauan kembali (reforestasi) sangat membutuhkan keberagaman genetika pohon-pohon agar hutan tersebut dapat bertahan saat kejadian ekstrem seperti banjir ataupun kekeringan. Sementara, pembibitan yang terbatas pada jenis tertentu akan mempengaruhi ketahanan, pertumbuhan, dan produktivitas suatu tanaman.

Ini berarti dibutuhkan lebih banyak bibit yang berasal dari lebih banyak jenis pohon dan sesuai dengan lokasi restorasinya. Tanpa kualitas tersebut, maka upaya pemulihan hutan pasti akan terganggu.

Sistem pembibitan yang sesuai untuk restorasi

Berbasis riset serupa yang sudah dilaksanakan di Amerika Latin, kami menggunakan studi literatur, survei, dan kuesioner untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan sistem pembibitan di empat negara. Studi dilakukan di level kebijakan ataupun di lapangan.

Untuk mengevaluasi kesiapan sistem pembibitan, lima indikator yang saling berhubungan digunakan yaitu: seleksi bibit dan inovasi, produksi dan pemanenan bibit, akses pasar, permintaan dan penawaran, pengawasan kualitas dan lingkungan pendukungnya.

Hasilnya, empat negara tersebut sudah memenuhi paling tidak satu aspek untuk sistem pembibitan yang memadai. Artinya, keempat negara tersebut setidaknya dapat menyuplai material yang dibutuhkan untuk memulihkan fungsi ekologis dan pada jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan restorasi.

Sistem pembibitan di Indonesia tampaknya paling maju, khususnya, dengan pengalaman panjang dalam menopang program rehabilitasi sejak lebih dari 40 tahun yang lalu.

Namun, kami juga menemukan adanya sistem pembibitan keempat negara yang terlalu fokus pada spesies cepat tumbuh (fast-growing) dan jenis yang non-asli suatu daerah. Sistem pembibitan yang terlalu berorientasi pada ekonomi tampaknya sering digunakan saat seleksi spesies untuk program restorasi hutan dan akhirnya membuat program penanaman kembali hutan lebih banyak menggunakan tanaman industri kehutanan dan bukan spesies asli setempat.

Hal tersebut berimbas pada ketimpangan pasokan dan kualitas bibit tanaman asli setempat dibandingkan kebutuhannya.

Patut dicatat bahwa program penanaman kembali membutuhkan beragam jenis spesies asli guna meningkatkan nilai keanekaragaman hayati dan penyediaan jasa ekosistem pada lanskap hutan hasil restorasi. Jenis spesies ahli juga terkait dengan kemampuan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, yang pada jangka panjang dapat memberikan keuntungan pada masyarakat sekitarnya.

Tapi, para penanggung jawab program restorasi tampaknya kurang menyadari dampak positif jangka panjang dari penanaman spesies asli, serta dampak negatif menggunakan spesies eksotik. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam hal seperti mencari informasi di mana memperoleh bibit-bibitnya atau kurang memahami teknik silvikultur spesies asli tersebut.

Sistem pembibitan berbasis komunitas

Paradigma bahwa penghijauan sekadar upaya ‘penanaman pohon’ harus diganti menjadi visi untuk memulihkan fungsi hutan. Program penghijauan juga membutuhkan sistem pembibitan yang berbasis komunitas lokal. Harapannya, komunitas tersebut dapat mengembangkan beragam bibit tanaman asli setempat – sekaligus memberdayakan perekonomian mereka.

Hal ini tak perlu dimulai dari nol. Praktik-praktik yang sudah ada bisa dijadikan contoh, misalnya sistem pembibitan di Burkina Faso, Brazil dan Australia.

Kita mesti menghapus cara pandang penghijauan yang berbasis jumlah dan target jangka pendek. Agar fungsi ekosistem yang sangat dibutuhkan bumi dan penghuninya ini bisa kembali pulih, kita membutuhkan kolaborasi untuk meningkatkan produksi bibit berkualitas nan beragam dari spesies asli masing-masing daerah.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now