Menu Close

Penarikan cukai untuk minuman berpemanis: langkah awal mengurangi diabetes?

Penarikan cukai untuk minuman berpemanis: langkah awal mengurangi diabetes?

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam RAPBN 2023. Salah satu pertimbangan diterapkannya kebijakan ini adalah kesehatan. Menurut survei terbaru Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), konsumsi masyarakat terhadap produk MBDK masih cukup tinggi yaitu 1-6 kali tiap minggu.

Menteri Kesehatan Budi Guna Sadikin juga meminta masyarakat mengurangi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang mengancam timbulnya penyakit diabetes yang bisa jadi ancaman untuk generasi muda Indonesia.


Read more: Minuman manis tak sehat mengepung remaja Indonesia: saatnya pemerintah tarik cukai gula


Apakah penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan ini bisa menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan? Apa saja yang perlu disiapkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Gita Kusnadi dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI).

Menurut Gita, Indonesia adalah negara konsumen minuman berpemanis dalam kemasan terbanyak nomor 3 di Asia Tenggara.

Gita juga mengatakan sudah banyak studi yang berkaitan tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan dengan resiko terkena penyakit tidak menular seperti diabetes dan beberapa penyakit lain.

Simak episode selengkapnya di SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now