Menu Close
Aktivis Greenpeace melakukan kampanye energi terbarukan dalam peluncuran kelompok penyelamatan lingkungan dengan nama “Berani”, di Silang Monas, Jakarta ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/11

Politik dan pandemi buyarkan mimpi energi terbarukan Indonesia

Denia Isetianti sudah lama merasa gelisah dengan ancaman perubahan iklim. Rasa gelisahnya semakin kuat setelah dia menjadi orangtua.

“Apa yang akan terjadi pada anak-anak saya?” tanya ibu beranak dua itu.

Bersama keluarganya, perempuan yang berusia 34 tahun tersebut tinggal di Jakarta, salah satu kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia. Kota ini diperkirakan akan tenggelam pada 2050 karena naiknya muka air laut dan penyerapan air tanah yang berlebihan.

Denia yang bekerja sebagai pengacara percaya bahwa gaya hidup yang ramah lingkungan satu-satunya cara untuk mengurangi kegelisahannya. Pada 2019, dia membangun rumah ramah lingkungan dan memasang panel surya di atap rumahnya, meski mahal.

Di Indonesia, Denia satu dari 2.346 pengguna listrik lainnya yang pada Juni 2020 tercatat secara sukarela memasang panel surya di atap rumah mereka.

Indonesia punya akses pada sumber energi matahari, air, dan panas bumi yang berlimpah karena terletak di Samudra Pasifik dan garis khatulistiwa. Namun potensi sumber daya energi terbarukan ini tetap belum tersentuh.

Petugas melakukan perawatan panel surya di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Kandidat doktor meneliti energi surya di Australian National University David Firnando Silalahi mengatakan bahwa Indonesia bisa menghasilkan 640.000 Terawatt-hour (TWh) per tahun dari energi surya saja - atau sekitar 2.300 kali produksi energi di seluruh Indonesia pada 2018.

Namun, di Indonesia energi surya hanya menghasilkan 0,04% dari total produksi energi. Jumlah kapasitas energi surya di Indonesia pada akhir 2019 bahkan lebih kecil dibandingkan Singapura, negara paling kecil di Asia Tenggara, menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), sebuah lembaga internasional yang fokus pada pengembangan energi terbarukan.

Lembaga penyedia jasa informasi dari Inggris, IHS Markit, memprediksi bahwa permintaan global terhadap energi terbarukan akan memuncak pada 2020 sebagai hasil dari kombinasi dampak pandemi virus corona yang mengurangi permintaan bahan bakar fosil, meningkatkan investasi pada energi terbarukan, dan menambah kecemasan masyarakat terhadap perubahan iklim.

Namun, di Indonesia, pengembangan energi bersih terhambat oleh rezim politik yang didukung oleh industri tambang batu bara dan sekarang oleh pandemi virus corona. Hingga kini, Indonesia masih kesulitan menahan penyebaran COVID-19. Tingkat kematian penduduknya melebihi negara-negara lain di Asia Tenggara dan Asia Selatan, kecuali India.

Upaya menahan penyebaran COVID-19 telah menyingkirkan prioritas lainnya - termasuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan - menjadi prioritas nomor tersekian.

Pengembangan energi terbarukan menjadi lebih sulit lagi karena Indonesia bergantung pada bahan bakar fosil. Batu bara adalah sumber energi yang paling banyak digunakan dalam sektor energi di Indonesia, mencapai hampir 60% dalam total pembangkitan listrik pada 2019.

Kontribusi batu bara pada kapasitas pembangkit energi Indonesia meningkat dari 38,2% menjadi hampir 50% dari 2010 hingga 2019, sedangkan pangsa energi matahari dan angin tetap kecil, hanya berjumlah 0,21% dan 0,22% pada 2019.

“Ada kekuatan politik yang besar yang tidak menyukai pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” kata Agus Sari, pakar lingkungan dan dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jawa Barat. “Mereka tidak ingin keuntungan dari bisnis energi tidak terbarukan mereka terganggu.”

Di Indonesia, batu bara tidak hanya menjadi komoditas yang banyak diperdagangkan, tetapi industri batu bara itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari politik. Banyak calon kandidat calon presiden, pejabat menteri, anggota parlemen, dan elite lokal yang mendapatkan jabatan berkat dukungan uang yang mengalir dari pertambangan batu bara dan perusahaan listrik.

Pada pemilihan presiden 2019, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyatakan bahwa hampir 90% biaya kampanyenya berasal dari usaha-usaha pertambangan, ungkap Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Lawannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, juga merupakan pengusaha tambang dan baru bara.

Indonesia masih jauh dari targetnya menggunakan energi baru dan terbarukan hingga 23% dari portofolio energi nasional pada 2025 dan 3% pada 2050. Namun, kepentingan elite politik yang didukung oleh industri batu bara telah menghalangi pengembangan sektor energi terbarukan.

Pemerintah Indonesia membutuhkan setidaknya enam tahun sebelum bisa mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Terbarukan pada Januari 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat. RUU yang disusun untuk membantu dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia tersebut dianggap sebagai prioritas sebelum pandemi COVID-19 datang ke Indonesia pada Maret 2020, hingga akhirnya ditunda pembahasannya hingga September.

Produsen energi terbarukan di Indonesia juga menghadapi banyak masalah, seperti aturan yang tidak jelas dan kurangnya insentif.

Skema tarif energi terbarukan pemerintah Indonesia pada 2017 sering dianggap sebagai penghalang utama pengembangan proyek energi terbarukan. Skema itu membatasi harga beli energi yang bersumber dari matahari dan angin pada 85% dari harga listrik yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tentu saja mempersulit proyek energi terbarukan untuk mendapat keuntungan, kata Joo Yeow Lee, direktur IHS Markit untuk sektor gas, listrik, dan energi.

Pada Februari 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi baru untuk mengubah sedikit aturan tahun 2017 dengan mengurangi beberapa persyaratan pembelian dan menetapkan bahwa produsen energi negara PLN harus memprioritaskan persyaratan pembelian energi dari pembangkit energi terbarukan, tapi upaya ini gagal untuk membawa perubahan besar karena sistem penetapan harga yang tidak menguntungkan masih ada.

Efek Pandemi

Keputusan pemerintah untuk menahan penyebaran COVID-19 telah menghambat pengembangan sektor energi terbarukan dan tidak lagi dianggap sebagai kebijakan prioritas, menurut Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR).

Selain RUU Energi Terbarukan yang terhambat, peraturan presiden yang sangat dinantikan untuk menentukan skema tarif yang baru (untuk menggantikan regulasi 2017) dan mekanisme pembelian untuk energi terbarukan juga ditunda. Pemerintah Indonesia sudah menyusun aturan tersebut sebelum pandemi dan memiliki target menyelesaikannya pada Maret atau April 2020.

Pada Desember, Indonesia berada di posisi bawah Indeks Stimulus Hijau yang dikeluarkan oleh Vivid Economics, konsultan ekonomi internasional. Artinya, paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah selama pandemi berdampak merusak lingkungan.

Dan bahkan di tengah pandemi, pemerintah masih sempat menyetujui pembangunan beberapa pembangkit energi batu bara besar, kata Yuyun Indradi, direktur eksekutif organisasi lingkungan Trend Asia.

Yuyun mencatat bahwa pada 2020, paling tidak ada tiga pembangkit energi batu bara yang baru, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Banten PLTU Tanjung Jati A di Jawa Tengah, dan PLTU Indramayu di Jawa Barat - ketiganya dibangun baru, dan PLTU Tanjung Jati B di Jawa Tengah, dan Jawa 7 yang sudah ada, diperluas kapasitasnya.

David, peneliti energi matahari di Universitas Nasional Australia, yang bekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerial sejak 2009, mengatakan bahwa dirinya berharap pandemi dapat mendorong pemerintah untuk memikirkan ulang rencana energi terbarukan. Menurutnya, dalam jangka panjang, mempertahankan pembangkit energi batu bara akan lebih mahal dibandingkan pembangkit energi terbarukan.

Elrika Hamdi, analis keuangan energi di Institute for Energy Economics and Financial Analysis dari Amerika Serikat, mengatakan bahwa akan lebih baik bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang sulit mendapatkan listrik dari negara tetangga jika menggunakan sistem pembangkit listrik terdistribusi, yang pembangkit listriknya dari sumber yang beragam dibandingkan hanya bersumber dari pembangkit energi tenaga bahan bakar fosil.

Masa depan yang lebih hijau?

Upaya mendorong energi terbarukan dan mengurangi penggunaan batu bara yang berlebihan di Indonesia - termasuk di dalamnya politik yang dibiayai industri batu bara - adalah tugas yang tidak mudah, terutama selama pandemi. Namun, bagi orang seperti Denia, tugas tersebut masih perlu dilakukan untuk melindungi orang-orang dan keluarga terdekatnya.

“Kita perlu membuat perubahan untuk menyelamatkan lingkungan, dan semuanya dimulai dari rumah,” kata Delia.

Fabby dari IESR telah meluncurkan Gerakan Nasional Sejuta Panel Surya Atap, yang bertujuan meningkatkan kapasitas panel surya atap menjadi satu gigawatt - cukup untuk memasok energi bagi 890.637 rumah. Pada Juni 2020, kapasitas yang terpasang hanya cukup untuk 10.420 rumah.

Sejumlah ekor kuda berada di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

Ada banyak orang yang menggunakan energi terbarukan lebih dari sekadar pertimbangan ekonomi dan mengikuti kebijakan pemerintah. Di sisi lain, motivasi beberapa orang mengganti menjadi memakai energi bersih hanya karena kebijakan publik atau pertimbangan ekonomi.

Denia dan keluarganya harus membatalkan liburan mereka pada 2020 karena pemasangan panel atap surya di rumahnya menghabiskan uang Rp75 juta. Meski demikian, Denia mengatakan dia tidak menyesalinya karena dengan panel tersebut keluarganya bisa memangkas biaya listrik hingga 40% setiap bulan.

Yang paling penting bagi Denia adalah melindungi masa depan anak-anaknya.

“Saya ingin bisa berkontribusi sesuatu untuk lingkungan dan menyediakan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak saya,” katanya.


Artikel ini pertama kali diterbitkan di South China Morning Post

Pei-Hua Yu, jurnalis dari Taiwan, turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Ignatius Raditya Nugraha menerjemahkan artikel ini dari Bahasa Inggris

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now