Menu Close

Riset: bagaimana NGO lingkungan dapat menggunakan media sosial untuk mendorong aktivisme anak muda

Aksi pawai bebas plastik 2022 di Jakarta. (Asprilla Dwi Adha/Antara)

Survei yang dilakukan Yayasan Indonesia Cerah dan Indikator Politik Indonesia pada 2021 menemukan sekitar 82% dari anak muda di Indonesia mengetahui atau pernah mendengar istilah perubahan iklim. Temuan dalam riset tersebut juga mendukung fakta bahwa anak muda semakin tertarik dengan aktivisme yang berkaitan dengan isu iklim dan lingkungan.

Namun, studi yang dilakukan Remotivi menemukan aktivisme lingkungan anak muda disinyalir masih berfokus pada gerakan etis, misalnya konsumsi yang ramah lingkungan.

Pergerakan mereka belum menyentuh isu-isu yang bersifat struktural seperti desakan deklarasi darurat iklim, atau mendorong pembuatan kebijakan yang berfokus untuk menanggulangi krisis iklim.

Usaha untuk merayu anak muda untuk lebih peduli dan terlibat pada isu lingkungan perlu dilakukan secara strategis seperti melalui edukasi isu lingkungan, atau membuat anak muda lebih banyak menerima informasi terkait kampanye lingkungan. Dalam konteks ini, organisasi non pemerintah atau nongovernmental organization (NGO) lingkungan dapat menggunakan media sosial untuk edukasi dan kampanye serta “mempolitisasi” isu lingkungan. Tujuannya untuk memperluas akses bagi anak muda agar lebih terlibat dalam berbagai bentuk aktivisme.

Studi mengenai kapasitas dan performa media sosial NGO lingkungan di Indonesia telah dilakukan sebelumnya, tapi isu anak muda belum menjadi fokus utama. Kami melakukan penelitian untuk menilik bagaimana NGO lingkungan dapat menggunakan media sosial untuk memperluas akses aktivisme anak muda.

Konten spesifik anak muda

Artikel ini adalah bagian dari riset terkait representasi aktivis lingkungan muda pada ruang digital di Indonesia. Pada tahap awal penelitian, kami menelusuri media online di Indonesia yang memuat kata kunci “Aktivis Lingkungan”, “Pegiat Lingkungan”, dan “Pembela Lingkungan” selama 1 Januari 2021-1 Januari 2022.

Setelah dilakukan pembersihan dan reduksi data, dari 576 artikel, kami mencatat setidaknya terdapat 45 NGO diberitakan lebih dari satu kali. Kami mengasumsikan 45 NGO tersebut masuk dalam peta wacana aktivisme di ruang digital.

Selanjutnya, kami menelusuri seluruh media sosial milik NGO tersebut dalam rentang waktu yang serupa. Kami menemukan bahwa media sosial telah menjadi bagian dari cara mereka berkomunikasi dengan khalayak. Adapun Twitter, Instagram, dan Facebook adalah tiga platform yang paling banyak digunakan. Karena itulah kami membatasi pengumpulan data dan analisis kami hanya pada tiga platform tersebut.

Sebenarnya ada 11 NGO yang sudah mencoba menggunakan TikTok. Namun, penggunaannya masih terbatas. TikTok telah menjadi platform yang makin digemari oleh anak muda, sehingga NGO lingkungan perlu mulai mempelajari TikTok sebagai platform untuk aktivisme.

Kami kemudian melakukan analisis isi untuk melihat sejauh mana para NGO secara “sengaja” menjangkau anak muda dalam berbagai konten media sosialnya.

Kami mencari konten yang menggunakan kata-kata atau tagar: “anak muda, pemuda, muda, generasi Z, milenial, millenial, kaum muda, remaja, mahasiswa, pelajar, Gen Z, youth, young, student, teen, teenagers”. Hal ini dilakukan untuk dapat menggambarkan bagaimana NGO “membahas isu-isu yang penting bagi pemuda, secara eksplisit atau implisit menargetkan pemuda sebagai calon anggota (atau) khalayak (mereka), (dan) secara eksplisit meminta partisipasi pemuda dalam gerakan dan/atau acara tertentu”.

Hasilnya, terdapat 323 Tweet, 369 Instagram posts dan 236 Facebook posts yang secara eksplisit menggunakan kata-kata kunci seperti yang telah disebutkan. Angka tersebut setara dengan 7,7% dari total konten di Twitter, 6,7% di Instagram, dan 1,9% di Facebook.

Temuan ini menunjukkan NGO seharusnya dapat lebih aktif membuat konten media sosial terkait aktivisme dan kampanye lingkungan yang secara eksplisit menargetkan anak muda dan menarik minat mereka.

Komunitas dan Aksi Langsung

Aksi Krisis Iklim Tuntut Bank Standard Chartered mengakhiri pendanaan proyek energi fossil di Jakarta oleh komunitas Extinction Rebellion Indonesia. (Rivan Awal Lingga/Antara)

Melalui teknologi digital, partisipasi politik dan berbagai bentuk aktivisme oleh anak muda bisa lebih kreatif dan luwes. Meski demikian, perlu disadari bahwa dalam konteks aktivisme digital, akses untuk anak muda bukan hanya berarti “infrastruktur” teknologi semata, tapi juga akses kepada ruang-ruang informasi dan komunitas terkait.

Sepanjang tahun 2021, mayoritas konten media sosial NGO lingkungan masih lebih banyak bersifat edukatif-informatif. Banyak pula webinar atau diskusi daring yang dilakukan sebagai sarana penyampaian informasi dan diskusi.

Hal ini sebenarnya masih bisa dikembangkan. Misalnya, webinar dan berbagai konten informatif-edukatif lainnya perlu dikombinasikan dengan program yang lebih personal dan dikemas agar anak muda dapat beraktivitas bersama dengan teman sebaya mereka.

Beberapa NGO lingkungan telah menggunakan media sosial untuk memberikan informasi dan edukasi yang berujung pada kegiatan luring dan pembentukan komunitas seperti Kemah Adat yang diinisiasi oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara, atau Sekolah Kaki Gunung hasil inisiatif Forest Watch Indonesia (FWI), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), RMI-The Indonesian Institute For Forest and Environment (RMI), dan Sajogyo Institute (Sains) yang tentunya akan lebih menarik bagi anak muda

Transisi dari informasi ke komunitas dapat digunakan sebagai sarana konsolidasi dan pemantik aktivisme anak muda menuju aksi langsung yang lebih bersifat politis.

NGO lingkungan juga menggunakan media sosial untuk secara aktif menyebarkan petisi daring, seperti terkait seruan untuk “berhenti mendanai krisis iklim” maupun pelibatan pada kegiatan politis seperti protes terkait kebijakan pemerintah yang tidak pro lingkungan.

Meski demikian, konten berisi seruan mengikuti aksi protes masih terbatas. Ini sangat mungkin terkait dengan adanya pembatasan kegiatan luring di era pandemi sepanjang tahun 2021.

Akses pada komunitas dan kegiatan politis diharapkan dapat meningkatkan intensitas keterlibatan anak muda pada praktik aktivisme ke depannya. Sebab, pengalaman langsung adalah faktor penting pendorong anak muda untuk secara konsisten berpartisipasi dalam aktivisme.


Read more: Gerakan aksi iklim Indonesia meningkat tapi belum pengaruhi kebijakan


Seruan aksi langsung tentu tidak selalu harus berisi ajakan protes dan turun ke jalan. Seruan bisa saja diarahkan ke berbagai bentuk aksi lain.

Beberapa aksi yang dapat dilakukan misalnya, pengiriman surat protes kepada anggota DPR yang terbukti mendukung kebijakan yang tidak pro lingkungan, dan memboikot produk perusak lingkungan. Pemberian dukungan materiil seperti donasi ke lembaga yang mengadvokasi isu-isu lingkungan dan pembentukan komunitas-komunitas lingkungan anak muda baru di sekolah atau universitas juga dapat ditempuh agar ide aktivisme lingkungan dapat tersebar lebih luas lagi.

Ke depan, NGO lingkungan perlu terus berupaya membuat strategi komunikasi di media sosial yang lebih kreatif, relevan, serta dapat “meraih anak muda, memantik aktivisme, dan mendorong aksi”. Tiga tahapan ini tidak melulu bersifat hierarkis, tapi perlu dikelola agar menjadi sebuah strategi komunikasi yang bersifat simultan dan bervariasi untuk memperluas akses aktivisme kepada anak muda di berbagai tingkatan minat dan ketertarikan pada isu lingkungan.


Artikel ini merupakan pemenang ketiga Kompetisi Menulis dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-5 The Conversation Indonesia.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,000 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now