Menu Close

Riset: banyak konferensi akademik di Indonesia tak memenuhi standar ilmiah, sering hadirkan pejabat, sponsor komersial, hingga trip wisata

ASPIKOM

Konferensi akademik di Indonesia, terutama dalam ilmu komunikasi yang menjadi bidang saya, selama enam tahun terakhir (2015-2021) begitu marak. Hal ini selaras dengan tradisi mobilitas akademisi dan diseminasi pengetahuan pada era globalisasi dan liberalisasi perguruan tinggi.

Masalahnya, konferensi-konferensi itu kurang memenuhi standar konferensi ilmiah yang baik yang diselenggarakan oleh organisasi ilmuwan.

Riset kualitatif terbaru saya yang menganalisis 36 poster konferensi ilmu komunikasi di Indonesia selama periode 2015-2021, ditambah observasi dan wawancara dengan penyelenggara konferensi, menunjukkan kecenderungan umum yang mengkhawatirkan. Selain pengumuman call for paper (undangan mengirim artikel ilmiah) dengan waktu seleksi begitu pendek, rata-rata kurang dari dua pekan, pejabat pemerintah sekelas menteri atau gubernur kerap diundang sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam konferensi.

Panitia juga menawari peserta acara tambahan berupa kunjungan wisata di luar forum ilmiah konferensi. Intervensi dari pemerintah yang sistematis, dan banyaknya sponsor dari pemerintah dan korporasi, juga berdampak pada kualitas konferensi.

Temuan-temuan ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas konferensi akademik di Indonesia: ini konferensi bereputasi atau konferensi bermasalah (predator)?

Konferensi bereputasi versus predator

Don Cowan dari University of Pretoria di Afrika Selatan merumuskan bahwa konferensi akademik yang baik adalah forum yang diorganisasi oleh para ilmuwan, untuk kepentingan pengetahuan secara nirlaba (non-profit).

Non-profit berarti pembiayaannya murni dari dana internal penyelenggara atau registrasi peserta. Dari sisi isi konferensi, proses reviu paper harus berlangsung ketat dan dilakukan ahli dengan cara blind authorship (peninjau tidak tahu siapa penulis).

Di bidang ilmu komunikasi, misalnya, ada dua konferensi internasional yang dikenal ketat dan bereputasi: konferensi tahunan International Communication Association (ICA) dan International Association for Media and Communication Research ((IAMCR) yang pada 2021 diselenggarakan di Nairobi, Kenya.

Ribuan akademisi menghadiri konferensi ini untuk berbagi hasil riset. Reputasi konferensi terlihat dari tahapan yang ketat: publikasi acara yang memakai platform digital resmi, proses review paper yang panjang (rata-rata tiga bulan), dan tanpa sistem sertifikat.

Sebaliknya, Sarah Eaton dari University of Calgary di Kanada (2018) merinci indikator konferensi yang bermasalah (a predatory or vanity conference) dalam 12 aspek di bawah ini.

Standar ilmiah yang abu-abu

Berdasarkan kategori-kategori di atas, konferensi akademik ilmu komunikasi di Indonesia sifatnya lebih condong ke yang mana? Riset saya jelas menunjukkan bahwa konferensi ilmu komunikasi di Indonesia masuk kategori abu-abu.

Di Indonesia, ada dua organisasi besar yang rutin menggelar konferensi ilmu komunikasi.

Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), misalnya, rutin menggelar Konferensi Nasional Komunikasi (KNK) setiap tahun. Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) juga menggelar konferensi komunikasi, baik di tingkat pusat maupun provinsi. ASPIKOM juga pernah menggelar konferensi internasional bekerja sama dengan International Communication Association (ICA) pada tahun 2019.

Di luar dua organisasi ini, konferensi komunikasi semarak digelar oleh beberapa universitas seperti Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Telkom, Universitas Mercu Buana, dan lain-lain.

Riset saya menemukan mayoritas konferensi tidak memiliki fokus tema yang jelas dan tidak bersifat reguler. Ini menunjukkan belum adanya upaya membangun infrastruktur organisasi penyelenggaraan konferensi yang serius dan bereputasi.

Poster konferensi yang menampilan jadwa pengiriman naskah hingga wisata. ISKI

Problem paling serius terletak pada proses reviu abstrak atau paper dari peserta yang cenderung sangat instan dan tidak disiplin terhadap kepatutan. Jarak antara penerimaan dan publikasi hasil review sangat pendek – bahkan ada yang hanya sepekan atau kurang. Mayoritas kegiatan pun masih menyeleksi abstrak saja, bukan langsung menyeleksi paper secara utuh.

Misalnya, ada konferensi yang menetapkan deadline (batas waktu) abstrak pada 31 Januari 2018, kemudian pengumuman abstraknya langsung diterima 5 Februari 2018, dan pengiriman paper utuh 6-15 Februari 2018. Ada juga yang deadline abstraknya 19 Mei 2021, pengumuman abstrak langsung diterima 22 Mei 2021, deadline paper utuh 5 Juli 2021.

Namun, ada satu hal yang cukup menggembirakan, bahwa bentuk publikasi pasca konferensi cenderung beragam. Ada yang menerbitkan bab dalam buku, prosiding abstrak dan paper, jurnal yang terindeks nasional (SINTA) dan terindeks internasional (terutama Scopus).

Konferensi: tugas akademik atau relaksasi sosial?

Wajah konferensi akademik ilmu komunikasi di Indonesia mengombinasikan hajatan diseminasi pengetahuan hasil riset dan jejaring sosial, dengan fungsi relaksasi sosial.

Misalnya, setelah konferensi para peserta memperoleh kesempatan untuk “menikmati” lokasi wisata baru yang eksotis, perjumpaan dengan pembicara terkenal, dan mengambil selfie (swafoto) untuk menaikkan “status sosial” sebagai akademisi.

Keadaan ini menyisakan isu lain terkait diskriminasi status sosial dan kemampuan ekonomi, antara peserta dari universitas dengan dukungan finansial kuat dan dari kawasan barat Indonesia, dengan peserta dari universitas kecil di kawasan timur.

Terkait pilihan lokasi pemilihan konferensi, misalnya, penentuannya cenderung bergiliran setiap provinsi. Penyelenggara pun sering memprioritaskan lokasi di wilayah metropolitan atau kota besar. Kota yang memiliki pariwisata unggulan menjadi pilihan untuk meningkatkan daya tarik peserta.

Alih-alih dengan lembaga akademis, penyelenggara membuka kerja sama sponsor dengan pemerintah dan korporasi. Ini bisa berbentuk barter pembicara atau jamuan makan malam. Sebagai konsekuensinya, pejabat pemerintah cenderung mendapat panggung sebagai pembicara utama, melebihi para ilmuwan atau peneliti yang tekun mengkaji ilmu pengetahuan.

Konferensi Nasional Komunikasi (KNK) pada 8 Maret 2018, misalnya, bertajuk sangat umum: Communication in Today’s Society (Komunikasi di Masyarakat Saat Ini). Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), penyelenggara konferensi ini mengundang Menteri Rudiantara dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai pembicara kunci.

Dari sisi budaya politik, kehadiran sejumlah pejabat publik di tingkat pusat dan daerah dalam berbagai konferensi di Indonesia menunjukkan bertahannya warisan rezim otoriter Orde Baru yang khas Indonesia.

Masih ada pola pikir paternalistik (mendewakan figur “ayah” yang otoritatif) yang menempatkan posisi pejabat sebagai bapak pelindung. Oleh karena itu, mereka dianggap sebagai penentu setiap kebijakan (arah gagasan, keputusan politik) termasuk pengembangan disiplin ilmu pengetahuan komunikasi.

Konferensi yang menghadirkan menteri sebagai pembicara kunci. ISKI

Selain adanya indikasi motivasi meraih dukungan finansial dengan cara menghadirkan pejabat publik, budaya ini menggambarkan mental rendah diri para akademisi di Indonesia sebagai ilmuwan yang otonom dan mampu mengelola isu serta melakukan advokasi ke publik secara mandiri.

Akreditasi perguruan tinggi dan pemeringkatan universitas berskala nasional maupun global turut memengaruhi semaraknya penyelenggaraan konferensi. Hal ini seakan menjadi status pencapaian mobilitas akademik.

Di sini, ada beberapa bentuk intervensi pemerintah terkait konferensi di Indonesia. Intervensi ini bisa berdampak positif dan bisa pula negatif, tergantung bagaimana para akademisi menyikapinya. Bentuk intervensi kebijakan pada umumnya tidak langsung seperti penentuan angka kredit dosen, akreditasi institusi, hibah pendanaan dan kewajiban mengevaluasi kinerja dosen dan universitas.

Berbagai bentuk intervensi tersebut tergambar dalam tabel di bawah ini, dan berkontribusi atas iklim konferensi.

Meski tampak “senyap”, pemerintah secara sistematis mengintervensi via kebijakan, dan sekaligus intervensi pola pikir kegiatan konferensi akademis di Indonesia atas nama regulator pendidikan.

Bertabur sponsor

Riset ini juga menunjukkan bahwa kegiatan konferensi telah menjadi model baru bisnis perguruan tinggi dan asosiasi profesi untuk menunjukkan citra diri institusi sekaligus mengakumulasi keuntungan finansial.

Informan dalam riset ini, misalnya, menyebutkan bahwa akumulasi uang dari konferensi cukup besar dan setidaknya mampu mengganti ongkos acara.

Biaya registrasi beragam konferensi ini masih wajar – antara Rp 1-2 juta (tidak termasuk menginap di hotel). Namun, pendanaan konferensi yang tidak terbatas pada biaya registrasi tampak lazim di Indonesia. Penyelenggara lebih menyukai menggandeng sponsor korporasi atau pemerintah, ketimbang mengelola iuran atau registrasi pemakalah dan pembicara.

Konferensi juga sering dikemas agar para perusahaan, pemerintah dan akademisi memandang berbagai ajang ilmiah ini sebagai “investasi sosial” yang akan dipetik hasilnya oleh para pihak, termasuk industri pariwisata.

Pendeknya, jika tak ada perubahan mendasar dalam penyelenggaraan konferensi akademik, sulit mengharapkan bahwa konferensi semacam itu bisa berdampak bagi kepentingan dan kemajuan ilmu pengetahuan yang berkualitas.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now