Menu Close
Rokok elekrik dipromosikan dan diiklankan lewat media sosial. Pexels/Ravi Kant

Riset: paparan iklan rokok elektrik di media sosial terbukti mendorong penggunaannya di Indonesia

Artikel ini untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei.

Di tengah lemahnya pengendalian rokok konvensional, Indonesia kini menghadapi tantangan baru: rokok elektrik. Rokok tanpa dibakar ini digemari anak muda di berbagai kota dan ada banyak komunitas mereka di kota besar dan kecil.

Produsen dan distributor mengiklankan dan mempromosikan secara masif melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.

Riset terbaru kami melalui survei online di lima kota besar (Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta) pada September-Oktober 2020, menunjukkan bahwa paparan iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektrik. Survei ini berbasiskan 1.239 responden berusia 15 tahun ke atas.

Mayoritas responden (84%) menyatakan pernah melihat iklan atau promosi rokok elektrik di Facebook, Instagram, dan YouTube. Mereka yang pernah melihat iklan dan promosi rokok elektrik di sosial media 2,91 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 2,82 kali lebih mungkin untuk saat ini menggunakan rokok elektrik, dibandingkan dengan dengan responden yang tidak pernah melihat iklan rokok elektrik.

Ini bermasalah karena peredaran rokok elektrik hanya memiliki satu kebijakan pengendalian: cukai minimal 17,5% per Januari lalu. Kondisi tersebut amat berbeda dengan rokok konvensional yang telah memiliki beberapa regulasi pengendalian seperti kenaikan cukai dan harga rokok tiap tahun, pembatasan iklan, peringatan kesehatan bergambar, dan kawasan tanpa rokok – walaupun kebijakannya parsial dan lemah.

Padahal, rokok elektrik juga membahayakan kesehatan perokok dan perokok pasif di sekitarnya.

Pengaruh iklan rokok elektrik

Rokok elektronik memiliki berbagai bentuk, ukuran, dan nama seperti e-cigs, e-hookah, vape, vape pena, sistem tangki, atau mods.

Rokok elektrik populer di kalangan remaja. Pada 2019, survei di kalangan mahasiswa berusia 16-24 tahun di Yogyakarta menunjukkan 10,7% responden adalah pengguna rokok elektrik. Survei lain di antara siswa sekolah menengah di Jakarta menunjukkan bahwa hingga 32,2% peserta dilaporkan pernah menggunakan dan 11,8% saat ini menggunakan rokok elektrik.

Metode penjualan dan iklan antara rokok konvensional dan rokok elektrik berbeda. Di Indonesia, sebagian besar rokok elektrik dijual secara online dan melalui toko vape. Selain itu, rokok elektrik diiklankan dan dipromosikan terutama melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.

Riset kami untuk melihat apakah paparan iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial (termasuk Facebook, Instagram, dan YouTube) berhubungan dengan penggunaan rokok elektrik: pernah menggunakan dan sekarang menggunakan.

Dari 1.239 orang sampel (51% laki-laki dan 49% perempuan), kami menemukan tingginya proporsi yang pernah menggunakan rokok elektrik (29%) dan yang saat ini menggunakan (13%) di antara responden. Sebanyak 80% sampel berasal dari usia muda 15-34 tahun.

Secara frekuensi, sebanyak 30% responden menyatakan melihat iklan rokok elektrik di media sosial beberapa kali sepekan sampai melihat hampir setiap hari (sangat sering) dan 38% responden menyatakan melihat iklan dan promosi rokok elektrik beberapa kali dalam sebulan (sering).

Secara durasi, sekitar 49% dari responden menyatakan rerata melihat iklan berdurasi 1 menit atau kurang. Lalu sebanyak 37% responden melihat 1-5 menit, dan sekitar 14% responden melihat iklan berdurasi 5 menit atau lebih.

Secara sumber paparan, sebanyak 50% responden menyebutkan dari orang biasa, sekitar 49% responden menyebutkan dari selebriti atau influencer sosial media. Ada juga 41% responden yang sumber paparan berasal dari penjual rokok elektrik, dan 7% responden menyebutkan tokoh masyarakat atau politikus.

Riset kami menemukan ada hubungan signifikan antara paparan iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial dan penggunaan rokok elektrik. Riset kami juga menemukan bahwa frekuensi, durasi, dan sumber iklan dan promosi rokok elektrik juga berhubungan signifikan dengan penggunaan rokok elektrik.

Misalnya, dibandingkan dengan tidak pernah melihat, responden yang melihat iklan dan promosi rokok di sosial media beberapa kali per minggu sampai melihat hampir setiap hari (sangat sering) 6,79 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 13,82 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik.

Dibandingkan dengan yang melihat iklan dan promosi selama 1 menit atau kurang, responden yang melihat selama 5 menit atau lebih 1,84 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik. Mereka juga 2,69 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik.

Dalam hal sumber, riset kami menunjukkan bahwa responden yang melihat iklan dan promosi oleh selebriti atau influencer media sosial 2,30 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 2,32 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik.

Selain itu, responden yang melihat iklan dan promosi dari tokoh masyarakat atau politikus 2,42 kali lebih mungkin untuk pernah menggunakan rokok elektrik dan 1,90 kali lebih mungkin untuk saat ini masih menggunakan rokok elektrik, dibandingkan dengan yang lain. Semua analisis ini sudah mempertimbangkan faktor umur, jenis kelamin, pendidikan, pendapatan, pekerjaan, dan apakah merokok konvensional atau tidak.

Hasil kami sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa faktor sosial dan media berhubungan dengan penggunaan rokok elektrik.

Sebuah penelitian eksperimental di Amerika Serikat mengacak sampel orang dewasa muda untuk diberi paparan iklan dan tidak. Penelitian itu menemukan bahwa partisipan yang terpapar iklan 2,85 kali mungkin untuk mencoba rokok elektrik dibanding mereka yang tidak terpapar.

Sebuah tinjauan sistematis baru-baru ini dari 43 studi menemukan bahwa paparan iklan meningkatkan niat untuk menggunakan rokok elektrik. Studi tersebut juga menemukan bukti pengaruh interaksi sosial dan norma sosial dapat meningkatkan penggunaan rokok elektrik di kalangan perokok dan bukan perokok.

Tinjauan sistematis lainnya dari 21 artikel menemukan bahwa, meski persepsi tentang rokok elektrik di antara pengguna media sosial beragam, lebih banyak sentimen positif yang diungkapkan daripada yang negatif.

Kita perlu lebih banyak riset terkait rokok elektrik, misalnya di daerah pedesaan dan kelompok yang lebih muda, 10-15 tahun, yang juga menggunakan media sosial.

Perlu respons kebijakan

Rokok elektrik merupakan masalah kesehatan masyarakat global, termasuk di Indonesia yang masih belum memiliki pengendalian tembakau yang komprehensif.

Untuk mengendalikan penggunaan rokok elektrik, penelitian kami mendukung pembuatan peraturan nasional untuk melarang iklan dan promosi rokok elektrik di semua platform media sosial di Indonesia. Di Inggris, misalnya, pemerintah melarang iklan dan promosi rokok elektrik di media sosial sejak 2017.

Secara global, sifat media sosial tanpa batas menghadirkan tantangan yang jelas untuk menegakkan Pasal 13 Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau, yang mewajibkan semua negara yang meratifikasi untuk menerapkan larangan iklan, promosi, dan sponsor tembakau.

Semua negara, termasuk Indonesia, perlu mengatasi tantangan kesehatan masyarakat ini dengan secara kolaboratif dan efektif melawan iklan dan promosi produk rokok dan rokok elektrik di semua media, terutama media sosial, yang terutama digunakan oleh kaum muda.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 180,900 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now