Menu Close

SLAPP: senjata ampuh korporasi dan oknum aparat bungkam masyarakat lewat proses peradilan

SLAPP: senjata ampuh korporasi dan oknum aparat bungkam masyarakat lewat proses peradilan

Dalam menghadapi aktivis dan kritik masyarakat, korporasi dan oknum aparat seringkali mengandalkan pendekatan manipulatif yang disebut Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

Di sini, korporasi melawan balik aktivis dan masyarakat lewat tuntutan hukum yang kerap kali tidak berkaitan dengan kasus yang sedang diperjuangkan – tujuannya adalah mengintimidasi mereka dengan memanfaatkan proses pengadilan yang panjang sekaligus mengalihkan perhatian publik dari aktivisme yang dilakukan.

Praktik SLAPP bisa menjerat siapa saja, dari masyarakat umum, awak media, akademisi, hingga pejuang lingkungan.

Beberapa tahun lalu, misalnya, aktivis lingkungan Budi Pego menentang aktivitas tambang PT Bumi Suksesindo (BSI) di Banyuwangi, Jawa Timur karena berbagai dampak buruknya terhadap lingkungan. Namun, ia justru dikriminalisasi oleh perusahaan tersebut dengan tuduhan menyebarkan komunisme lewat simbol palu arit – meski dalam pengadilan tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Untuk memahami lebih dalam tentang praktik SLAPP, Kepala Editorial kami Ika Krismantari berbicara dengan Raynaldo Sembiring, Direktur Eksekutif di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional di organisasi nirlaba lingkungan hidup WALHI.

Mereka menceritakan asal-usul praktik SLAPP, beragam kasus janggal yang menimpa aktivis, pengalaman mendampingi korban, bagaimana SLAPP bisa menjerat masyarakat umum yang menggunakan media sosial, hingga perbaikan sistem hukum untuk melindungi warga dari SLAPP.

Simak episode lengkapnya di podcast SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi dan peneliti.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now