Menu Close

Tantangan pekerja muda: dari magang di start-up hingga membangun serikat

Tantangan pekerja muda: dari magang di startup hingga membangun serikat

Belum lama ini, media sosial heboh terkait dugaan eksploitasi pekerja magang yang terjadi di industri start-up.

Lebih dari setahun sebelumnya, ada juga insiden “lulusan Universitas Indonesia (UI) tolak gaji Rp8 juta” yang membuka perdebatan mengenai standar gaji di Indonesia.

Bisa jadi, berbagai kasus tersebut hanyalah pucuk gunung es dari dalamnya permasalahan ketenagakerjaan – terutama bagi pekerja muda – yang nampaknya akan semakin menantang di masa depan.

Hadirnya pandemi COVID-19, misalnya, membuat pasar kerja semakin ketat dan bisa saja mendorong anak muda untuk menerima pekerjaan dengan kondisi yang lebih buruk. Di saat yang sama, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta aturan turunannya juga berpotensi melonggarkan berbagai perlindungan pekerjaan bagi mereka.

Apa saja tantangan yang harus dihadapi pekerja muda dan lulusan baru di Indonesia saat ini maupun di masa depan?

Untuk menjawabnya, kami berbicara dengan Nabiyla Risfa Izzati, peneliti hukum ketenagakerjaan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Nabiyla menceritakan berbagai tantangan, di antarannya lemahnya perlindungan magang di startup, tren fleksibilitas kerja, transparansi tentang gaji, hingga tantangan pembentukan serikat pekerja.

Dengarkan obrolan lengkapnya dalam episode terbaru SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now