Menu Close
Joe Biden di podium.

Tanya-jawab : Pengaruh Amerika Serikat kembali masuk ke dalam Perjanjian Paris bagi Indonesia dan upaya pengendalian krisis iklim

Beberapa jam setelah dilantik, Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden, langsung membatalkan beberapa keputusan presiden sebelumnya, Donald Trump, dengan mengeluarkan perintah eksekutif (executive order).

Salah satu perintah yang diambil memasukkan kembali AS ke dalam Perjanjian Paris, sebuah perjanjian internasional yang disepakati pada tahun 2015 untuk mencegah kenaikan suhu Bumi.

Trump menarik AS keluar dari perjanjian tersebut pada tahun 2017, meskipun negara tersebut adalah salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia.

Banyak yang menyatakan bahwa kembali bergabungnya AS akan memberikan dukungan positif kepada upaya seluruh negara untuk bisa mencegah pemanasan global dan menghindari dampak krisis iklim di masa depan.

Kami bertanya kepada Mahawan Karuniasa, pakar perubahan iklim dari Universitas Indonesia dan salah satu anggota delegasi Indonesia untuk negosiasi iklim di UNFCCC (Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Perubahan Iklim), terkait dengan masuknya AS ke dalam Perjanjian Paris dan apa saja dampaknya bagi Indonesia :

Apa pendapatnya tentang AS bergabung kembali ke dalam Perjanjian Paris di bawah pemerintahan Joe Biden?

Banyak pihak mengetahui bahwa Kesepakatan Paris belum menjamin tercapainya upaya untuk mengendalikan pemanasan global.

Berdasarkan Laporan Gap Emisi (Emissions Gap Report) dari Badan PBB untuk Lingkungan Hidup (UNEP) tahun 2020, untuk mencapai tujuan global di bawah 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030, emisi global yang dilepaskan perlu dibatasi tidak lebih dari 25 GtCO2e (Gigaton karbon dioksida ekuivalen), atau setara 66% emisi CO2 dari penggunaan energi fosil dunia sesaat sebelum COVID-19.

Sedangkan, jika semua negara memenuhi komitmen mereka dalam mereduksi emisi sesuai Kesepakatan Paris, maka emisi global masih berada pada angka 53-56 GtCO2e pada tahun 2030.

Artinya, jika Perjanjian Paris saja tidak cukup untuk mengendalikan pemanasan global.

Sepanjang dekade terakhir, terdapat 4 negara penghasil emisi terbesar, yaitu Cina, AS, Uni Eropa (termasuk Inggris), dan India. Keempat wilayah ini berkontribusi sekitar hampir 55% emisi global.

AS sendiri berada pada posisi kedua, setelah Cina, dengan menghasilkan emisi lebih dari 6 GtCO2e pada tahun 2019.

Kembalinya AS pada Perjanjian Paris tentunya akan memperkuat upaya untuk menahan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celsius.

Apa dampaknya, baik langsung dan tidak langsung, bagi Indonesia?

Dampak langsung kembalinya AS mengambil peran dalam aksi iklim global adalah mengurangi tekanan jatah reduksi emisi kepada negara lain, termasuk Indonesia dalam mencapai target emisi global.

Dampak lainnya, meningkatnya peluang pendanaan hijau dan pengembangan investasi serta kerja sama teknologi hijau dari AS di Indonesia.

Sedangkan, untuk dampak tidak langsung, antara lain akan menghambat laju bencana hidrometeorologis di Indonesia karena berkurangnya emisi global akan berpengaruh pada cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai belahan Bumi di dunia, termasuk Indonesia.

Apa yang bisa Indonesia dapatkan dari momentum ini?

Angin perubahan dari AS ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap pendanaan dari Bank Dunia, IMF (Dana Moneter Internasional), dan entitas finansial global lainnya yang saat ini sedang giat mendorong transisi pembangunan dunia menuju pembangunan global yang berkelanjutan .

Dalam praktiknya, bisa ada potensi pengucuran dana dari AS untuk memasukkan program-program ekonomi berkelanjutan.

Sebelumnya, di bawah pemerintahan Barack Obama, ada kebijakan AS untuk berkomitmen menyediakan Green Climate Fund (GCF), suatu platform global untuk pendanaan aksi-aksi mitigasi dan adaptassi perubahan iklim, sebesar US$ 3 juta (Rp42 miliar).

Dari dana ini, sudah didistribusikan sebesar US$1 juta (Rp14 miliar) di tahun 2017 kepada GCF.


Read more: _LH FUND_ : terobosan pendanaan iklim dari Indonesia


Ini akan berdampak pada dukungan terhadap badan-badan PBB terkait penanganan perubahan iklim maupun kepada negara berkembang, termasuk Indonesia.

Berbagai pernyataan Biden tentang isu perubahan iklim, juga menegaskan komitmen AS.

Pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo perlu memanfaatkan momentum Biden ini dengan memperkuat berbagai bentuk kemitraan bilateral dengan AS maupun kemitraan internasional lainnya.

Indonesia juga perlu memanfaatkan momentum untuk merestorasi alam dan manusia Indonesia, mengambil peluang membangun peradaban baru, menjadi negara maju yang harmonis dengan lingkungan.

Di mana posisi Indonesia dalam perundingan iklim ini?

Indonesia adalah bagian dari kelompok G20 sejak tahun 2008, sebuah forum internasional berisikan pemerintah dan lembaga finansial dunia dari 20 negara yang didirikan untuk mencapai stabilisasi keuangan global.

Hingga tahun 2020, UNEP mencatat negara-negara anggota G20 menyumbang 78% emisi global.

Secara kolektif, menurut UNEP, anggota G20 diperkirakan tidak dapat memenuhi target penurunan emisi mereka dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Dokumen tersebut berisi komitmen setiap negara untuk menurunkan emisi mereka masing-masing hingga batas tertentu.

Bahkan, beberapa negara, seperti Australia, Brasil, Kanada, Korea Selatan, dan Amerika, tidak memenuhi target yang mereka tentukan sendiri.

Namun, Indonesia berpotensi dapat mencapai target NDC pada tahun 2030, dengan catatan Indonesia bisa mengendalikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khususnya lahan gambut.

Apa yang bisa kita nantikan dalam perundingan iklim di Glasgow, Inggris, pada bulan November 2021 mendatang, dengan perkembangan terbaru ini?

Perundingan iklim di Glasgow, Inggris, merupakan pertemuan antar negara (Conference of Parties) yang ke-26 atau COP26, di bawah Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).

Sempat tertunda pada tahun 2020 akibat pandemi, pertemuan ini akan melanjutkan kembali negosiasi terkait penerapan komitmen penurunan emisi global di bawah Perjanjian Paris.

Berdasarkan Perjanjian Paris yang disepakati pada tahun 2015, negara-negara di dunia berusaha mencegah peningkatan suhu global mencapai 2 derajat Celsius, dan lebih baik lagi berada di bawah 1,5 derajat Celsius.

Situasi pandemi saat ini, selain berimplikasi pada teknis pelaksanaan perundingan iklim (COP), namun juga pada agenda penting dalam perundingan iklim berikutnya.

Agenda penting pertama adalah memperkuat solidaritas global dengan menumbuhkan semangat bersama antarbangsa untuk menghadapi krisis iklim.

Kedua, menetapkan target yang lebih besar bagi Cina, AS, Uni Eropa (termasuk Inggris), dan India untuk menurunkan emisi mereka.

Ketiga, mengintegrasikan tujuan pengendalian krisis lingkungan dengan agenda COVID-19 sehingga proses pemulihan ekonomi tetap bisa berlangsung.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 191,400 academics and researchers from 5,063 institutions.

Register now