Riset terbaru kami menunjukkan bagaimana disinformasi yang mempromosikan narasi pro-pemerintah tentang otonomi khusus Papua membanjiri Twitter sejak Februari 2021.
Provinsi Papua memang memiliki UU Otonomi Khusus yang mengatur pemekaran daerah, tapi bukan berarti pemerintah bisa Serta merta “mengabaikan” aspirasi provinsi lain yang meminta daerahnya dimekarkan.