tag:theconversation.com,2011:/us/topics/batubara-81067/articlesbatubara – The Conversation2021-08-20T03:51:09Ztag:theconversation.com,2011:article/1664972021-08-20T03:51:09Z2021-08-20T03:51:09ZEnergi surya kunci wujudkan listrik murah: kenapa kita gagal beranjak dari batu bara?<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/417152/original/file-20210820-19-1nuzhrw.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption"></span> </figcaption></figure><iframe src="https://open.spotify.com/embed/episode/0cS1M1kSgPxnDuuMX4m9q6" width="100%" height="152" frameborder="0" allowtransparency="true" allow="encrypted-media"></iframe>
<p>Pemerintah berniat menekan laju emisi gas rumah kaca dengan menggenjot pembangunan energi terbarukan. Harapannya, energi bersih bisa menyumbang <a href="https://drive.google.com/file/d/1BrAgnLuvPqJqAnkDyliD4xFghNHfKAOM/view">31%</a> dari total penggunaan energi nasional pada 2050 – dari tahun 2020 yang baru sekitar <a href="https://www.den.go.id/index.php/dinamispage/index/998-energy-outlook-2021-%E2%80%9Cnasib-sektor-energi-di-tengah-ketidakpastian%E2%80%9D.html">10%-11%.</a></p>
<p>Namun, target ini <a href="https://wri-indonesia.org/id/blog/mengapa-indonesia-perlu-meningkatkan-target-iklimnya">dirasa belum cukup</a> untuk memenuhi komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Persetujuan Paris untuk membatasi kenaikan suhu global sebesar 1,5 C.</p>
<p>Pemerintah diminta melakukan transisi energi dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan <a href="https://www.antaranews.com/berita/2080250/riset-indonesia-perlu-92-gigawatt-capai-100-persen-energi-terbarukan">hingga 100%</a>. Studi dari <em>Institute for Essential Service Reform</em> (IESR) menyatakan transisi energi <a href="https://iesr.or.id/en/pustaka/deep-decarbonization-of-indonesias-energy-system-a-pathway-to-zero-emissions-by-2050">menuju kondisi bebas karbon pada 2050</a> ini secara teknis dan ekonomis memungkinkan selama pemerintah berkomitmen secara penuh menghapus bahan bakar fosil.</p>
<p>Kenyataannya, sejumlah kebijakan <a href="https://www.niaga.asia/pengusaha-pemegang-pkp2b-makin-diistimewakan-pemerintah-pusat/">masih berpihak</a> pada penggunaan energi fosil berbasis minyak, gas bumi, ataupun batu bara. Sementara, upaya menggenjot energi bersih dianggap masih <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20201130114855-4-205642/segambreng-insentif-energi-terbarukan-dinilai-masih-kurang">setengah hati</a>. </p>
<p>Dalam episode ini, kami berbincang dengan Grita Anindarini, Deputi Direktur <em>Indonesian Center for Environmental Law</em> (ICEL), dan Deon Arinaldo, Manajer Program untuk Transformasi Energi IESR. Kedua pembicara menceritakan berbagai hal termasuk kebijakan ekonomi politik yang melanggengkan listrik batu bara, pelajaran tentang energi surya dari Jerman, Inggris, dan Vienam, serta impian 100% energi bersih pada tahun 2050.</p>
<p>Simak episodenya di <a href="https://theconversation.com/id/podcasts/suarakademia">podcast SuarAkademia</a> – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/166497/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
Studi IESR menunjukkan Indonesia dapat mencapai bebas karbon pada 2050. Namun upaya ini masih terkendala kebijakan.Robby Irfany Maqoma, Environment EditorLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1448772020-09-03T04:58:04Z2020-09-03T04:58:04ZPotensi konflik regulasi dalam RUU Cipta Kerja<p>Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan selesai <a href="https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5134335/ruu-cipta-kerja-ditargetkan-rampung-awal-oktober">awal Oktober</a> tahun ini.</p>
<p>RUU yang disusun menggunakan konsep <a href="https://theconversation.com/mengapa-kita-harus-berhati-hati-dengan-rencana-jokowi-mengeluarkan-omnibus-law-126037"><em>omnibus law</em></a> ini akan merevisi setidak 79 Undang-Undang (UU).</p>
<p>RUU Cipta Kerja <a href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/24/20/2173232/pemerintah-beberkan-secara-rinci-tujuan-omnibus-law-cipta-kerja">bertujuan</a> menyederhanakan regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih di sektor pembangunan ekonomi dan investasi.</p>
<p>Namun, proses penyusunan RUU Cipta Kerja yang tidak direncanakan dengan baik malah berpotensi menciptakan konflik antar regulasi.</p>
<p>Beberapa dari 79 UU yang masuk dalam RUU Cipta Kerja tersebut, sebagai contoh, juga diagendakan direvisi dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) tahun ini. </p>
<p>Artinya, anggota DPR merevisi beberapa UU yang menjadi materi RUU Cipta Kerja pada saat yang sama dengan penyusunan RUU tersebut. </p>
<p>Salah satu UU yang akan direvisi oleh <em>omnibus law</em>, bahkan baru saja disahkan revisinya, yaitu UU tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba).</p>
<p>Meski UU Minerba baru telah disahkan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja anggota DPR masih menggunakan materi-materi dalam UU Minerba yang lama. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/proses-pembahasan-ruu-cipta-kerja-di-dpr-tak-representatif-140179">Proses pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR tak representatif</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Tidak sinkron</h2>
<p>Revisi UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba menunjukkan betapa buruknya sistem perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan kita. </p>
<p>Bahwa satu UU akan direvisi lewat dua produk undang-undang yang berbeda menunjukkan penyusunan RUU Cipta Kerja tidak dilaksanakan dengan perencanaan materi yang solid.</p>
<p>Pada 10 Juni 2020, DPR <a href="https://ekonomi.bisnis.com/read/20200512/44/1239644/dpr-sahkan-ruu-minerba-resmi-menjadi-undang-undang-">mengesahkan revisi</a> <a href="https://www.walhi.or.id/wp-content/uploads/2018/07/UU-4-TAHUN-2009.-MInerba-pdf.pdf">UU Minerba No. 4 tahun 2009</a> lewat <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/138909/uu-no-3-tahun-2020">UU No. 3 tahun 2020</a>.</p>
<p>Sementara, draf RUU Cipta Kerja akan merevisi sebagian materi UU Minerba yang lama. </p>
<p>Padahal, materi UU Minerba yang lama sebagian besar sudah tidak berlaku setelah keluarnya UU Minerba baru. </p>
<p>Sebagian besar ketentuan UU Minerba lama yang akan direvisi melalui omnibus law telah diubah, bahkan telah dihapus melalui UU Minerba baru.</p>
<p>Hal ini tentu ganjil dan belum pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. </p>
<p>Misalnya, RUU Cipta Kerja berencana menghapus 10 pasal di antara Pasal 40 dan Pasal 82, sementara dalam UU Minerba yang baru, tidak ada satu pun ketentuan yang di hapus.</p>
<p>Secara substansi ini menimbulkan persoalan. </p>
<p>Soal perizinan, misalnya, RUU Cipta Kerja mengindikasikan semua proses perizinan akan berada di pemerintah pusat dan peran pemerintah daerah (pemda) hanya memiliki peran koordinasi.</p>
<p>Sementara, UU Minerba yang baru justru memberikan peran yang lebih pada pemda, yakni dalam menentukan wilayah pertambangan sebelum izin dikeluarkan.</p>
<p>Contoh lain adalah soal penjatuhan sanksi. Pada UU Minerba yang baru, penjatuhan sanksi menjadi kewenangan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara dalam RUU Cipta Kerja kewenangan tersebut menjadi ranah pemerintah pusat tanpa merinci akan ada pendelegasian ke mana: apakah ke kementerian tertentu atau ke pemda.</p>
<p>Adanya tumpang tindih regulasi ini tentu akan menyebabkan kebingungan, terutama bagi pelaku bisnis dalam proses perizinan. </p>
<p>Alih-alih memudahkan perizinan, hal ini justru memperumit.</p>
<p>Contoh perbedaan lain antara UU Minerba baru dan RUU Cipta Kerja adalah soal penambahan satu ketentuan baru dalam UU Minerba adalah tentang pengolahan mineral. Draf RUU Cipta Kerja juga menambahkan ketentuan yang sama.</p>
<p>Bedanya, UU Minerba baru telah memberikan ketentuan tambahan terkait pengolahan mineral, sementara ketentuan tambahan itu tidak ada di RUU Cipta Kerja.</p>
<p>Contoh lain lagi, UU Minerba baru merevisi tiga pasal, yaitu Pasal 72, 73, dan 75 yang mengatur syarat perizinan. Sementara, RUU Cipta Kerja menghapus tiga ketentuan tersebut.</p>
<p>Dalam hal ini, RUU Cipta Kerja bukan menghapus ketentuan dalam UU Minerba baru, melainkan ketentuan dalam Minerba lama yang yang sudah tidak berlaku.</p>
<p>Ini tentu berpotensi menimbulkan kebingungan lain lagi bila kelak nanti RUU Cipta Kerja disahkan. </p>
<p>Karena, bila merujuk pada asas hukum yang mengatakan bahwa UU yang baru mengesampingkan UU yang lama (<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Lex_posterior_derogat_legi_priori"><em>lex posterior derogat legi priori</em></a>), maka UU Minerba lama tidak berlaku. </p>
<p>Bila RUU Cipta Kerja hendak merevisi ketentuan tentang minerba, maka yang harus direvisi adalah ketentuan dalam UU Minerba yang baru saja disahkan, bukan UU Minerba tahun 2009.</p>
<p>Kenyataannya draf RUU Cipta Kerja masih mengacu pada UU Minerba lama. </p>
<p>Ini tentu menyebabkan kerancuan dan kebingungan tentang ketentuan mana yang harus dipatuhi jika kelak RUU Cipta Kerja telah disahkan. </p>
<p>RUU Cipta Kerja akan menyebabkan terciptanya dua norma yang berbeda tapi keduanya sama-sama berlaku. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/tiga-alasan-mengapa-pembahasan-ruu-omnibus-law-seharusnya-ditunda-di-tengah-pandemi-covid-19-136495">Tiga alasan mengapa pembahasan RUU Omnibus Law seharusnya ditunda di tengah pandemi COVID-19</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<h2>Potensi serupa</h2>
<p>Dari 79 UU yang akan direvisi oleh RUU Cipta Kerja, beberapa ada dalam <a href="http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas">agenda revisi tahun ini</a> di DPR. </p>
<p>UU tersebut antara lain UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan UU No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. </p>
<p>Merujuk persoalan terkait UU Minerba di atas, tentu ada potensi terciptanya konflik norma yang semakin banyak. </p>
<p>Indonesia memang memiliki <a href="https://theconversation.com/mengapa-kita-harus-berhati-hati-dengan-rencana-jokowi-mengeluarkan-omnibus-law-126037">masalah</a> dalam produksi peraturan perundang-undangan. </p>
<p>Jumlah regulasi berlebih diperparah dengan peraturan yang tidak harmonis, tidak sejalan dengan kebijakan pembangunan, dan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi yang baik.</p>
<p>Ada banyak kontroversi dan kritik terhadap RUU Cipta Kerja. </p>
<p>Dalam konteks perundang-undangan, omnibus law yang disebut sebagai bagian dari solusi masalah nampaknya justru dapat membawa lebih banyak masalah.</p>
<p>Sudah sepatutnya segala bentuk pembahasan RUU Cipta Kerja dihentikan. Draf <em>omnibus law</em> perlu disusun ulang. </p>
<p>Ini perlu dilakukan agar pembentukan UU tersebut tidak justru memperpanjang persoalan regulasi yang saat ini tengah kita alami.</p>
<hr>
<p><em>Ikuti perkembangan terbaru seputar isu politik dan masyarakat selama sepekan terakhir. Daftarkan email Anda di <a href="http://theconversation.com/id/newsletters/catatan-mingguan-65">sini</a>.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/144877/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Antoni Putra tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>RUU Cipta Kerja akan merevisi sejumlah UU yang juga telah dan sedang dibahas revisinya di DPR.Antoni Putra, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1414872020-06-27T07:53:18Z2020-06-27T07:53:18ZLemahnya regulasi minerba berpotensi tingkatkan angka korban tenggelam di lubang bekas tambang<p>Bulan lalu, pemerintah Indonesia berhasil mengesahkan revisi dari <a href="http://extwprlegs1.fao.org/docs/pdf/ins85947.pdf">UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara</a>, terlepas dari pengawasan dari organisasi sipil karena kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sedang berlaku.</p>
<p>Seperti versi sebelumnya, UU Minerba baru yang disahkan melalui <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/138909/uu-no-3-tahun-2020">UU No. 3 Tahun 2020</a>, tidak menetapkan persyaratan untuk mengisi lubang bekas tambang yang ditinggalkan.</p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/pertambangan-menggerakkan-kehidupan-modern-namun-merusak-lahan-dan-mencemari-air-ini-penjelasan-ahli-124752">Pertambangan menggerakkan kehidupan modern, namun merusak lahan dan mencemari air. Ini penjelasan ahli</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p><a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214629620300530?via%3Dihub">Studi terbaru kami</a>, menunjukkan bahwa sangat penting untuk menutup kembali lubang bekas tambang, terutama yang berada dekat dengan area perumahan. </p>
<p>Lubang tambang yang dibiarkan begitu saja akan tergenang oleh air saat musim hujan. Ini menyebabkan terjadinya kecelakaan dan menenggelamkan orang, terutama pada anak-anak. </p>
<p>Hingga kini, lubang bekas tambang yang tergenang air hujan di Kalimantan Timur telah memakan 37 korban jiwa, 32 di antaranya adalah anak di bawah usia 18 tahun.</p>
<p>Sayangnya, dari segi regulasi, belum terlihat upaya serius untuk melindungi penduduk dari bahaya lubang tambang yang tidak ditutup tersebut.</p>
<h1>Hukum yang tidak jelas</h1>
<p>Berdasarkan <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/138909/uu-no-3-tahun-2020">UU Minerba tahun 2009</a>, reklamasi merupakan “kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.”</p>
<p>Dalam UU Minerba sebelumnya dan revisi UU, keduanya mengharuskan pemegang izin usaha pertambangan untuk melakukan reklamasi, menyerahkan rencana kegiatan usai penambangan, dan menyisihkan jaminan reklamasi dan paskatambang dalam bentuk deposito berjangka.</p>
<p>Ketentuan spesifik terkait reklamasi ini ditetapkan dalam <a href="https://jdih.esdm.go.id/index.php/web/result/828/detail">Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi Dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara</a>, seperti pengamanan lubang, stabilisasi lereng, pemulihan dan pemantauan kualitas air dalam lubang, dan penanaman kembali situs tambang.</p>
<p>Aturan lainnya <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/28867/node/183/keputusan-menteri-pertambangan-dan-energi-no-555.k_26_m.pe_1995-tahun-1995-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-pertambangan-umum">mengharuskan pemasangan pagar atau tanda peringatan di sekitar situs tambang</a>.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/339500/original/file-20200603-130903-11ts9dj.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Daerah bekas tambang yang kini sudah tergenang air di kelurahan Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Tessa Toumbourou</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Dalam <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214629620300530?via%3Dihub">penelitian kami</a>, para responden mengatakan ketidakjelasan dalam peraturan sebelumnya memungkinkan perusahaan tambang untuk mengartikan reklamasi secara sempit, yaitu terbatas kepada penanaman kembali lahan terbuka dan <em>overburden</em> (bahan yang telah digali dari tambang dan tertumpuk di lokasi).</p>
<p>Penelitian kami merupakan hasil wawancara dengan sumber kunci, diskusi kelompok terarah, dan pengamatan lapangan antara Desember 2018 dan Mei 2019. </p>
<p>Kami mewawancarai 24 orang dari institusi yang berbeda, terdiri dari pemerintah nasional dan daerah, organisasi non pemerintah dan komunitas, perusahaan tambang, dan akademisi. Selain itu, kami juga mewawancarai masyarakat lokal yang terkena dampak penambangan.</p>
<p>Kami melengkapi data dengan 32 wawancara dengan sumber dari pemerintah, LSM internasional, organisasi-organisasi lainnya, dan perusahaan tambang, antara tahun 2015 dan 2017. </p>
<p>Selanjutnya, kami menyusun beragam sumber data dari pemerintah, citra satelit darat (2016-2020), dan laporan di media untuk menunjukkan lokasi kematian terkait tambang dan area tambang di kota Samarinda, Kalimantan Timur.</p>
<p>Dalam UU Minerba 2009, tidak menyinggung sama sekali tentang menutup lubang setelah selesai eksploitasi. Kegiatan pemulihan ini dianggap mahal bagi perusahaan tambang. Oleh karena itu, pada umumnya mereka <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214629620300530?via%3Dihub">hanya meninggalkan lubang bekas tambang</a> begitu saja. </p>
<p>Dalam UU Minerba 2020, ada sanksi 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar (US$6,9 juta) bila pemegang ijin tambang (IUP dan IUPK) gagal melakukan reklamasi pertambangan. Tapi, definisi legal dari reklamasi masih belum jelas. </p>
<p>Pada Pasal 99, hanya disebutkan bahwa pemegang ijin tambang harus “mengelola daerah bekas tambang” tapi tidak ada soal ketentuan mengisi lubang bekas tambang. </p>
<h2>Rentan kasus tenggelam</h2>
<p>Kami menggunakan data terkait ijin tambang dari pemerintah dan luasan lahan untuk pemetaan kasus tenggelam di daerah bekas tambang. Hasilnya, banyak kasus tenggelam terjadi di mana area tambang dan pemukiman penduduk saling tumpang tindih. </p>
<p>Lubang-lubang kecil menimbulkan risiko paling berbahaya karena lokasi mereka dekat dengan rumah dan jalanan tetapi tidak terlihat di citra satelit. </p>
<p>Provinsi Kalimantan Timur, <a href="http://www.climateandlandusealliance.org/wp-content/uploads/2020/03/EII-Indonesia-Report-Bahasa-FINAL.pdf">salah satu penghasil batubara terbesar di Indonesia</a>, memiliki setidaknya <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2214629620300530?dgcid=author%22%22">1.735 lubang tambang yang ditinggalkan</a> begitu saja oleh pemegang ijin. </p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=450&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/339524/original/file-20200603-130955-1jxx1zb.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=566&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Lubang bekas tambang yang tergenang air di dekat area perumahan di Samarinda.</span>
<span class="attribution"><span class="source">JATAM East Kalimantan</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Dalam UU Minerba 2020, ada pergeseran tanggung jawab dari tingkat provinsi ke Pemerintah Pusat, termasuk soal reklamasi. Ini bisa menimbulkan risiko dalam mengidentifikasi lubang bekas tambang yang kecil namun berbahaya tersebut. </p>
<p>Pengawasan dari Jakarta kemungkinan harus bergantung pada teknologi satelit yang, sayangnya, tidak menangkap lubang-lubang kecil yang tergenang. </p>
<figure class="align-center zoomable">
<a href="https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=1000&fit=clip"><img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=437&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=437&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=437&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=549&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=549&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/339505/original/file-20200603-130961-195j9k8.png?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=549&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"></a>
<figcaption>
<span class="caption">Lokasi kematian karena tambang dan area pertambangan di sekitar Samarinda, Kalimantan Timur. Disusun dari beragam sumber data dari pemerintah, citra satelit darat (2016-2020), dan laporan media.</span>
<span class="attribution"><span class="source">Tim Werner</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p><a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214629620300530?via%3Dihub">Pemetaan kami</a> juga menunjukkan kasus tenggelam kemungkinan akan terjadi di situs pertambangan yang mendapatkan kualifikasi “<em>Clean and Clear</em>” (CnC) dari pemerintah.</p>
<p>Bagi pemegang izin yang mendapatkan sertifikat CnC, ini artinya mereka telah mematuhi persyaratan dengan melengkapi semua dokumen, termasuk rekomendasi dari otoritas terkait untuk perizinan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL). </p>
<p>Namun, persyaratan CnC tersebut tidak memasukkan penilaian terkait <a href="https://auriga.or.id/resources/reports/64/untouchable-the-vulnerability-of-reclamation-and-post-mining-guarantees-to-corruption">kepatuhan menjalankan reklamasi tambang</a>. </p>
<h2>Apa selanjutnya?</h2>
<p>Uang seharusnya bukan persoalan karena UU Minerba 2009 telah mewajibkan perusahaan tambang untuk menyerahkan rencana reklamasi dan paskatambang, dana jaminan reklamasi dan paskatambang. </p>
<p>Jaminan ini harus diserahkan dalam bentuk deposito berjangka rekening bersama atas nama perusahaan pertambangan dan pemerintah, bank garansi, atau cadangan akuntansi (<em>Accounting reserve</em>) sebelum melakukan ekstraksi.</p>
<p>Perusahaan boleh meminta kembali dana jaminan reklamasi setelah terbukti telah melakukan reklamasi. Jika perusahaan tidak melakukan reklamasi, pemerintah dapat menunjuk pihak lain melakukan reklamasi dengan menggunakan dana jaminan reklamasi milik perusahaan. Kewajiban ini masih dimasukkan dalam UU Minerba 2020 terbaru.</p>
<p>Meskipun begitu, banyak pemegang izin <a href="https://ekonomi.bisnis.com/read/20200121/44/1192367/jaminan-reklamasi-dan-pascatambang-iup-masih-rendah">gagal mematuhi</a> dengan alasan, secara ekonomi, <a href="https://icel.or.id/wp-content/uploads/Seri-Analisis-ICEL-Minerba.rev1_-1.pdf">meninggalkan lubang tambang</a> lebih efisien. </p>
<p>Untuk menurunkan risiko kasus tenggelam di waktu mendatang dan dampak lain yang merugikan secara sosial dan ekonomi, penting untuk memperkuat regulasi terkait reklamasi dan pengisian/penutupan lubang bekas tambang.</p>
<p>Pemerintah juga harus mempertimbangkan peningkatan peluang bagi warga untuk berpartisipasi dan melindungi hak masyarakat, tetapi kelihatannya, justru melonggarkan regulasi untuk perusahaan tambang besar.</p>
<hr>
<p><em>Nadila Taufana Sahara menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris</em></p>
<hr>
<p><em>Dapatkan kumpulan berita lingkungan hidup yang perlu Anda tahu dalam sepekan. Daftar di <a href="https://theconversation.com/id/newsletters/sepekan-lingkungan-66">sini</a>.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/141487/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Anthony Bebbington menerima dana dari Ford Foundation; Climate and Land Use Alliance; SESYNC; National Science Foundation; Australian Research Council; SSHRC. Ia juga merupakan anggota Dewan Direktur Oxfam America dan Asosiasi Riset RIMISP-Centro Latinoamericano para el Desarrollo Rural.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Muhamad Muhdar, Tessa Toumbourou, dan Tim Werner tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p>Revisi UU Minerba 2009 masih memberikan kelonggaran bagi perusahaan tambang untuk menutup lubang bekas tambang. Ini berpotensi meningkatkan angka korban kecelakaan.Tessa Toumbourou, PhD Candidate, The University of MelbourneAnthony Bebbington, Milton P. and Alice C. Higgins Professor of Environment and Society, Professor of Geography, Clark UniversityMuhamad Muhdar, Associate professor, Environmental and Natural Resources Law Department, Faculty of Law, Universitas MulawarmanTim Werner, Research Fellow, School of Geography, The University of MelbourneLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.tag:theconversation.com,2011:article/1295542020-01-16T05:07:59Z2020-01-16T05:07:59ZEkonomi digital turut berperan dalam memperburuk krisis iklim. Ini kata ahli<figure><img src="https://images.theconversation.com/files/309335/original/file-20200109-80122-19jm61n.jpeg?ixlib=rb-1.1.0&rect=0%2C0%2C1880%2C1252&q=45&auto=format&w=496&fit=clip" /><figcaption><span class="caption">Pusat data dunia memproduksi jumlah karbon yang sama dengan emisi yang dikeluarkan oleh penerbangan.</span> <span class="attribution"><span class="source">(Pexels)</span></span></figcaption></figure><p>Perkembangan dunia modern membawa keuntungan ekonomi digital pada manusia dalam beberapa dekade terakhir ini. Namun, belum banyak yang mengungkap dampak buruk jejak karbon ekonomi digital. </p>
<p>Contohnya, ponsel pintar kita sangat tergantung dari <a href="https://www.acs.org/content/acs/en/education/resources/highschool/chemmatters/past-issues/archive-2014-2015/smartphones.html">bahan baku yang semakin langka</a>, <a href="https://www.tech-pundit.com/wp-content/uploads/2013/07/Cloud_Begins_With_Coal.pdf">sistem penyimpanan digital, pusat data, kecerdasan buatan, dan uang elektronik</a>, semuanya menghabiskan banyak energi listrik yang berasal dari <a href="https://www.iea.org/geco/electricity/">pembakaran batubara</a>.</p>
<p>Ini tidak banyak diketahui oleh kebanyakan orang, namun harus dipahami apabila ingin mencapai potensi ekonomi digital yang maksimal. </p>
<p>Perkembangan digital ekonomi dan pertumbuhan ekonomi hijau <a href="https://www.pgionline.com/wp-content/uploads/2019/11/PGI-The-Digital-Economy-and-the-Green-Economy-Compatible-Agendas-final..pdf">tidak bisa berjalan bersamaan</a> tanpa ada aksi dengan sistem menyeluruh. Ini justru meningkatkan emisi gas rumah kaca, memperburuk krisis iklim dan mengancam kemanusiaan. </p>
<hr>
<p>
<em>
<strong>
Baca juga:
<a href="https://theconversation.com/how-to-make-computers-faster-and-climate-friendly-101229">How to make computers faster and climate friendly</a>
</strong>
</em>
</p>
<hr>
<p>Belum ada definisi universal dari ekonomi digital, namun secara umum kita bisa memahami kegiatan tersebut sebagai aktivitas ekonomi yang menghasilkan uang dari koneksi daring antar individu, bisnis, gawai, data dan proses, mulai dari <em>online banking</em>, memesan taksi, hingga media sosial. </p>
<p>Kita sering memahami ekonomi digital sebagai <a href="https://doi.org/10.1146/annurev.soc.29.010202.100037">pengetahuan ekonomi</a>, masyarakat informasi, atau <a href="https://future.internetsociety.org/2017/introduction-drivers-of-change-areas-of-impact/drivers-of-change/the-internet-economy/">ekonomi internet</a>.</p>
<p>Bentuk ini sangat bergantung pada data dan sudah banyak memberikan manfaat terhadap masyarakat, contohnya seperti <a href="https://www.thelancet.com/journals/landig/article/PIIS2589-7500(19)30123-2/fulltext">diagnosis medis</a>.</p>
<h2>Batubara masih sumber utama internet</h2>
<p>Teknologi modern – dari tablet, ponsel pintar, televisi, hingga mobil listrik - sangat tergantung kepada <a href="https://www.americangeosciences.org/critical-issues/faq/what-are-rare-earth-elements-and-why-are-they-important">material langka dari Bumi</a>.</p>
<p>Cina merupakan produsen terbesar bahan langka ini di dunia dan mampu memenuhi <a href="https://www.nrcan.gc.ca/our-natural-resources/minerals-mining/minerals-metals-facts/rare-earth-elements-facts/20522">hampir 70% kebutuhan global per tahunnya</a>.</p>
<p>Namun, proses produksi skala untuk ekstraksi logam di Cina menimbulkan masalah lain, yaitu <a href="https://e360.yale.edu/features/china-wrestles-with-the-toxic-aftermath-of-rare-earth-mining">pencemaran air, udara dan tanah dengan logam berat dan material radioaktif</a>. </p>
<p>Sebuah riset tentang penilaian siklus hidup (<em>life-cycle assessment</em>) dari logam langka tersebut menunjukkan bahwa <a href="https://www.frontiersin.org/articles/10.3389/fenrg.2014.00045/full">proses ekstraksi jauh dari ramah lingkungan</a>, memakan banyak energi, dan melepaskan emisi radioaktif. </p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=300&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=300&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=300&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=377&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=377&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/304151/original/file-20191127-112539-162irh0.PNG?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=377&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Data pendahuluan (p) tentang produksi logam langka di dunia, dari tahun 1988 hingga 2018.</span>
<span class="attribution"><a class="source" href="https://www.nrcan.gc.ca/our-natural-resources/minerals-mining/minerals-metals-facts/rare-earth-elements-facts/20522">(_Natural Resources Canada_, 2019)</a></span>
</figcaption>
</figure>
<p><a href="https://www.tech-pundit.com/wp-content/uploads/2013/07/Cloud_Begins_With_Coal.pdf">Jasa penyimpanan daring (dan dunia digital) sangat bergantung kepada batubara</a> karena lalu lintas digital membutuhkan infrastruktur fisik yang terdistribusi luas dan mengkonsumsi listrik.</p>
<p>Batubara merupakan sumber utama listrik dunia sekaligus <a href="https://www.usatoday.com/story/news/nation/2019/03/26/climate-change-coal-still-king-global-carbon-emissions-soar/3276401002/">kontributor utama krisis iklim</a>. Cina dan Amerika Serikat merupakan penghasil utama batubara di dunia.</p>
<h2>Boros energi</h2>
<p>Pusat-pusat data dunia yang merupakan gudang informasi <a href="https://www.independent.co.uk/environment/global-warming-data-centres-to-consume-three-times-as-much-energy-in-next-decade-experts-warn-a6830086.html">menghabiskan sekitar 3% dari suplai listrik dunia</a>.</p>
<p>Sebagai perbandingan, konsumsi tersebut lebih besar dari kebutuhan listrik Inggris dan <a href="https://www.theguardian.com/environment/2015/sep/25/server-data-centre-emissions-air-travel-web-google-facebook-greenhouse-gas">menghasilkan 2% dari emisi gas rumah kaca global</a>, kurang lebih sama dengan emisi penerbangan global.</p>
<p>Laporan <em>Greeenpeace</em> Asia Timur dan <em>North China Electric Power University</em> menjelaskan bahwa pusat data di Cina memproduksi <a href="https://secured-static.greenpeace.org/eastasia/PageFiles/299371/Powering%20the%20Cloud%20_%20English%20Briefing.pdf">99 juta ton CO2 di tahun 2018</a>, atau setara dengan jumlah emisi 21 juta mobil yang dikemudikan selama 1 tahun.</p>
<p>Selain emisi gas rumah kaca, kita juga patut khawatir terhadap limbah elektronik. Limbah ini merupakan sisa atau produk samping dari aktivitas pusat data, yang mencakup 2% limbah kering dan 70% limbah beracun di Amerika Serikat.</p>
<p>Secara global, dunia memproduksi kurang lebih 50 juta ton limbah elektronik per tahun, bernilai US$62.5 milliar. Jumlah ini lebih tinggi dari PDB sebagian besar negara di dunia.</p>
<p>Ironisnya, <a href="https://www.unenvironment.org/news-and-stories/press-release/un-report-time-seize-opportunity-tackle-challenge-e-waste">hanya 20 persen dari limbah ini yang didaur ulang</a>.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/304828/original/file-20191202-66982-14irpwd.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Tambang <em>bitcoin</em>.</span>
<span class="attribution"><span class="source">(Shutterstock)</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p><a href="https://arxiv.org/pdf/1906.02243.pdf">Sebuah penelitian terbaru</a> menemukan bahwa pelatihan model kecerdasan buatan skala besar – dengan cara menyuplai data jumlah besar ke sistem komputer dan bertanya tentang prediksi – bisa melepaskan 284 ton CO2. </p>
<p>Jumlah ini 5 kali lebih besar dari rata-rata emisi mobil Amerika selama masa pakai mereka.</p>
<p>Hasil ini juga menunjukkan bahwa ada masalah jejak karbon dalam pengembangan kecerdasan buatan.</p>
<p>Masalah lain adalah <em>Bitcoin</em> dan jenis uang digital lain, yang sangat bergantung pada <a href="https://www.youtube.com/watch?v=r43LhSUUGTQ"><em>blockchain</em></a>, atau sebuah jurnal digital tanpa otoritas yang mencatat rekam transaksi antar komputer.</p>
<p>Jumlah energi yang diperlukan untuk memproduksi sebuah <em>Bitcoin</em> bernilai 1 dolar AS bernilai <a href="https://doi.org/10.1038/s41893-018-0152-7">dua kali lebih besar dari energi yang dibutuhkan untuk menambang tambang, emas, dan platinum</a> dengan nilai yang sama.</p>
<p>Sebuah <a href="http://karlodwyer.com/publications/pdf/bitcoin_KJOD_2014.pdf">studi di tahun 2014</a> membuktikan konsumsi energi <em>Bitcoin</em> setara dengan negara Irlandia. </p>
<p>Teknologi <em>blockchain</em> selayaknya <em>Bitcoin</em> sangat mengonsumsi energi. Pengembangan teknologi serupa di masa depan harus bisa <a href="https://plu.mx/a/27i7NaFCNwoDgu_IpFXfLoEhqBfoHvH52iZJ_r9rRnY">memberikan perhatian lebih terhadap aspek lingkungan jika tidak ingin memperparah krisis iklim yang terjadi</a>.</p>
<h2>Pola pikir baru</h2>
<p>Ekonomi digital bertumbuh dengan cepat ketimbang gerakan ekonomi hijau yang menghambat dampak negatif dari kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kita perlu memiliki pola pikir baru dalam menghadapi isu ini.</p>
<figure class="align-center ">
<img alt="" src="https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=600&h=400&fit=crop&dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=45&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=30&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/304829/original/file-20191202-67028-1he2qvu.jpg?ixlib=rb-1.1.0&q=15&auto=format&w=754&h=503&fit=crop&dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px">
<figcaption>
<span class="caption">Gambar satelit tambang Bayan Obo di Cina, tanggal 30 Juni 2006. Vegetasi dilambangkan dengan warna merah, tanah rumput dengan cokelat muda, bebatuan berwarna hitam, dan permukaan air dengan warna hijau.</span>
<span class="attribution"><span class="source">(_NASA Earth Observatory_)</span></span>
</figcaption>
</figure>
<p>Segala sesuatu berkaitan di dunia ini, sehingga kita pun harus meningkatkan kesadaran tentang situasi ini, mulai dari membangun <a href="https://www.weforum.org/agenda/2019/09/systems-leadership-can-change-the-world-but-what-does-it-mean/">sistem kepemimpinan</a> (yang lintas batas), <a href="https://www.ellenmacarthurfoundation.org/circular-economy/concept">mendorong ekonomi sirkuler</a> (mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas ekonomi yang mengonsumsi sumber daya tak terbarukan), melakukan pendekatan <a href="https://www.goodreads.com/book/show/416909.Eco_Economy">ekonomi yang ramah lingkungan</a>, serta menuntut pembuat kebijakan untuk menjelajah kemungkinan <a href="https://www.goodreads.com/en/book/show/13103046-a-new-synthesis-of-public-administration">kerjasama antar pemerintah dan berbagai institusi sosial lain</a>.</p>
<p>Manusia juga perlu mempertimbangkan penyelesaian masalah kolektif melalui kerja sama antara Negara Utara maupun Negara Selatan. </p>
<p>Kita juga perlu membuat <a href="http://e-space.mmu.ac.uk/622932/">daftar kerusakan akibat alat elektronik, platform digital, dan sistem data</a>, dan menempatkan isu digital ekonomi serta dampak lingkungan yang ditimbulkan ke dalam definisi sosial yang lebih luas. </p>
<p>Salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk melanjutkan diskusi ini mungkin dengan mengangkat sebuah pertanyaan: apa yang bisa kita lakukan untuk mencapai kehidupan manusia yang berkelanjutan?</p>
<p>Jangan tanyakan apa yang ekonomi digital bisa lakukan untuk kita, tapi tanyakanlah apa yang bisa kita lakukan untuk mengembangkan ekonomi digital yang tetap berwawasan lingkungan.</p>
<p><em>Stefanus Agustino Sitor menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris</em></p>
<hr>
<p><em>Dapatkan kumpulan berita lingkungan hidup yang perlu Anda tahu dalam sepekan. Daftar di <a href="https://theconversation.com/id/newsletters/sepekan-lingkungan-66">sini</a></em>.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/129554/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" />
<p class="fine-print"><em><span>Raynold Wonder Alorse menerima dana dari Public Governance International (PGI) untuk riset ini, dan Social Sciences and Humanities Research Council (SSHRC) of Canada untuk program doktoralnya. Raynold menjabat sebagai Dewan Direktur dan Ketua Komite Advokasi untuk Pusat Komunitas Nepean, Rideau dan Osgoode (NROCRC), sebuah organisasi nirlaba yang memfokuskan pelayanan terhadap populasi rentan di Ottawa, termasuk kaum muda, manula, anak kecil, dan pendatang baru di Kanada. </span></em></p>Ekonomi digital semakin bertumbuh, demikian juga dengan emisi gas rumah kaca, sampah eletronik, dan polusi yang berasal dari industri tersebut.Raynold Wonder Alorse, PhD Candidate in International Relations (International Political Economy of Mining), Queen's University, OntarioLicensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.