Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) harus menjadi contoh komitmen pemerintah untuk menjawab tantangan di era teknologi maju dan mengembangkan keuangan digital Indonesia.
Dukungan pemerintah dan kepercayaan pengguna terhadap QRIS seringkali tidak diiringi dengan pemahaman yang mencukupi terkait apa itu QRIS dan bagaimana QRIS bekerja.
Penelitian yang saya lakukan menemukan bahwa peningkatan transaksi menggunakan uang elektronik ternyata berkontribusi terhadap melambatnya laju inflasi dan membantu perekonomian negara.