Menu Close

Articles on Myanmar

Displaying all articles

Imigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin 11 Desember 2023. Irwansyah Putra/Antara Foto

Pengungsi Rohingya di tengah ketidakpastian: 3 solusi bagi pemerintah untuk menangani isu kemanusiaan ini

Peneliti tawarkan tiga solusi untuk pemerintah dalam menangani isu pengungsi Rohingya di Indonesia.
Suasana Demonstasi di Myanmar, Februari 2021. Antara

Menjadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia bisa bantu akhiri krisis Myanmar dan wujudkan perdamaian kawasan

Poin utamanya bukanlah pada kemampuan Indonesia sendiri, namun lebih kepada kemauan Indonesia untuk mengambil inisatif.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla menyalami sejumlah ulama yang mengikuti pertemuan trilateral ulama Afganistan, Indonesia dan Pakistan di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 2018. Wahyu Putro A/Antara Foto

Indonesia semestinya mencari keuntungan lebih atas upaya perdamaian dan bantuan luar negerinya

Pemerintah seharusnya bisa mulai mempertimbangkan untuk menyusun strategi upaya perdamaian dan pemberian bantuan luar negeri yang sesuai dengan dan dapat memenuhi kepentingan nasional.
Mangrove, seperti yang ada di Madgaskar, menyediakan banyak manfaat, seperti perlindungan dari badai dan pencegahan erosi pesisir. (Louise Jasper/Blue Ventures)

Ahli ciptakan alat pemetaan mangrove baru dan menempatkan konservasi dalam jangkauan masyarakat pesisir

Meskipun bernilai tinggi, laju penebangan mangrove cukup tinggi. Sebuah alat baru bertujuan untuk membantu komunitas menahan deforestasi mangrove dan memanfaatkan program dan pendanaan konservasi.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh menunggu bantuan kemanusiaan. Mohammad Ponir Hossain/Reuters

Sejarah persekusi Rohingya di Myanmar

Persekusi Rohingya dimulai pada 1948, tahun Myanmar merdeka dari penjajahan Inggris.
Perempuan Rohingya berjalan di penampungan pengungsi di Delhi, India pada 17 Agustus 2017. Perdana Menteri India mengumumkan bahwa 40.000 etnis Rohingya akan dideportasi. Cathal McNaughton/Reuters

Sementara Rohingya lari dari Myanmar, India perlu membuang kriteria agama di UU pengungsi mereka

Langkah pemerintah India baru-baru ini untuk mendeportasi warga Rohingya dari India menunjukkan diskriminasi berbasis agama di jantung kebijakan India soal pengungsi.

Top contributors

More