Di media sosial, korban dan penyintas kekerasan seksual menemukan penguatan emosional dan psikologis, dan cenderung dapat menghindari tekanan masyarakat.
Mahasiswi melakukan aksi unjuk rasa anti kekerasan seksual terhadap perempuan, di Padang, Sumatra Barat.
Iggoy el Fitra/Antara Foto
Tatat, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID); Intan Kusumaning Tiyas, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) et Megawati, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Pemangku kepentingan dan masyarakat mendukung UU yang mengatur pencegahan kekerasan seksual. Namun sebagian besar masyarakat tidak tahu adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas.
Sejumlah anak muda melakukan aksi mendukung RUU PKS di Jakarta.
Wahyu Putro A/Antara Foto